Urban Commons: Menemukan kembali tanggung jawab pengelolaan lingkungan

LAPORAN ROUNDTABLE I. URBAN COMMONS

oleh:

Hilmiyah Tsabitah

LATAR BELAKANG

Commons Indonesia adalah jejaring dari para pemerhati isu-isu sumber daya bersama (common-pool resources). Dibentuk pasca IPB menjadi tuan rumah dari konferensi global dua tahunan dari International Association for the Study of the Commons (IASC, sebelumnya IASCP) pada tahun 2006, salah satu kegiatan rutinnya saat ini adalah bedah jurnal dari International Journal of the Commons (IJC) dan diskusi serial terkait isu kekinian tentang the Commons dan pengelolaannya. Setelah menggelar diskusi serial pertama dengan sumber daya yang diangkat adalah hutan pada tanggal 23 Januari 2015, serial diskusi berikutnya dilaksanakan pada 22 Mei 2015 dengan topik sumber daya kelautan. Keduanya merupakan bagian dari “The Big Five” dalam studi The Commons.

Pada diskusi serial kali ini, Commons Indonesia mengangkat isu sumber daya bersama pada kawasan perkotaan (urban commons) dan perubahan iklim. Urban commons dan perubahan iklim memang bukan termasuk topik konvensional dalam studi the Commons, tetapi menjadi bagian dari the new commons dan sebagai bagian dari sumber daya bersama, ia memiliki pengaruh besar terhadap kualitas hidup manusia. Diskusi dipimpin oleh moderator, Arief rahman dari P4W – LPPM IPB. Diskusi dilakukan dengan menghadirkan tiga pembicara yaitu, Marco Kusumawijaya (direktur Rujak Center and Urban Studies), Machmud Arifin Raimadoya (staf pengajar penginderaan jauh IPB), dan Fajri Mulya Iresha (Perkumpulan Creata).

 

Pembicara 1:

 

Marco Kusumawijaya membuka diskusi dengan memberikan pemaparan singkat tentang pengertian dan pandangan secara filsafat dari urban commons. Commons merupakan sesuatu yang dapat berupa budaya atau sumber daya. Kota dalam suatu bentuk dimana tidak ada manusia, kemudian suatu kali diciptakan manusia, maka kota merupakan commons bagi spesies baru. Spesies manusia juga merupakan commons. Karena merupakan makhluk bertulang belakang yang satu-satunya memiliki kesadaran dibandingkan makhluk lainnya. Commons, selain tentang kesadaran, tapi juga tentang rasa sebagai komunitas yang memiliki kesadaran bersama. Contohnya adalah masyarakat suku Kajang yang memiliki aturan bahwa sumber air tidak boleh dimiliki perorangan.

 

Dalam sebuah Negara, commons juga dimiliki oleh masyarakat di pulaunya masing-masing. Commonsnya menjadi terpecah belah. Baik commons berupa budaya, potensi, sumber daya alam, sikap, dan lainnya. misal aceh yang merasadekat dengan masyarakat papua. Commons berupa komunitas dapat menjadi fungsi kritik terhdap Negara, pasar, atau hasrat pribadi. Namun, sistem kapitalisasi di Negara ini terpecah belah karena masuknya sistem kapitalisasi. Akibatnya, unsur yang semula harus dipakai bersama menjadi ada upaya privatisasi. Akibatnya commons tidak dapat lagi dimiliki bersama. UUD mengatakan bahwa seluruh kekayaan alam dipelihara oleh Negara untuk kesejahteraan bersama. Namun, pada kenyataannya banyak pihak yang melakukan privatisasi terhadap alam. Commons merupakan suatu proses menjadi (sesuatu yang dibentuk), bukan sesuatu yang sudah ada. Oleh karena itu, pembangunan suatu budaya atau Negara disebut communing. Urban commons adalah kehadiran masyarakat yang baru diantara masyarakat lokal, sedangkan manusia secara umum merupakan commons dari seluruh spesies lain.

 

Pembicara 2:

Machmud Raimodya memberikan sudut pandang bumi sebagai commons. Justifikasi masalah commons berada di sains. Selanjutnya aspek lainnya adalah politik, kemudian setelah itu ekonomi. Contohnya adalah bagaimana proses justifikasi bumi itu bulat berdasarkan sains. Pertama kali ilmuwan sains mengatakan bumi itu lurus, atau memiliki ujung. Namun hal tersebut dibuktikan dengan sains, ternyata ketika kita berjalan lurus, maka kita akan sampai hingga titik semula. Pengembangan sains selanjutnya terus berkembang hingga ditemukanlah teknologi roket yang dapat menembus atmosfer dan meletakkan satelit, kemudia melalui satelit itulah, dapat dibuktikan bahwa bumi itu berbentuk bulat. Perkembangan sains melalui teknologi kameranya pun semakin berkembang, hingga akhirnya dapat melihat struktur pulau yang berada di bumi. Teknologi satelit dengan kamera yang semakin canggih terus berkembang, tujuannya adalah agar manusia mendapat perspektif yang utuh tentang bumi. Semua manusia di bumi merupakan pilot, tidak ada yang hanya sebagai penumpang. Oleh karena itu, apa yang kita lakukan terhadap bumi pastilah akan memberikan pengaruh. Jika melihat ke dalam sistem bumi, the commons dibagi menjadi lima yaitu, sila pertama adalah atmosfer, sila kedua adalah kremosfer, sila ketiga adalah eutrosfer (semua bagian yang selalu bergerak seperti air, darat, dan lainnya), sila keempat adalah geosfer (padatan bumi), sila kelima adalah biosfer (makhluk hidup yang berada di bumi).

 

Pembicara 3:

Fajri menjelaskan tentang aplikasi the commons, sampah yang perlu diselesaikan dengan bijak. Selama ini, sampah menjadi permasalahan yang cukup kompleks. Sampah sebagai the commons, yaitu sebagai permasalahan yang perlu ditangani bersama. Salah satu cara yang perlu dilakukan untuk mengurangi pengeluaran sampah adalah mengubah paradigma masyarakat terhadap sampah maupun melalui kebijakan pemerintah, misalnya di Inggris, pemerintahnya membuat kebijakan berbayar terhadap setiap sampah yang dikeluarkan. Atau Depok yang belum lama ini mengeluarkan peraturan daerah mengenai pemilahan sampah. Adapun perubahan paradigma pengelolaan sampah telah berhasil dilakukan terhadap masyarakat yaitu membuat nilai terhadap sampah. Contohnya, menukarkan sampah denan sesuatu yang mereka butuhkan, baik berupa uang, obat-obatan, makanan, atau yang lainnya yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Ternyata cara tersebut merupakan cara yang efektif untuk mengurangi pengeluaran sampah.

 

CATATAN DISKUSI

  1. Isu the commons yang di privatisasi merupakan hal yang menarik jika diamati saat ini. Manusia harus memahami apa yang dimaksud dengan the commons, namun kontradiksi dengan sikap manusia yang semakin memprivatisasi the commons menjadi privat.
  2. Sampah merupakan salah satu hasil privatisasi. Namun permasalahannya menjadi the commons, urusan bersama. Padahal seharusnya itu menjadi tanggung jawab privat.
  3. Sampah juga dapat menghasilkan commons goods, misalnya dengan profit yang dapat dinikmati secara langsung. Ini menarik, karena terdapat proses commoning kembali.
  4. Contoh upaya privatisasi lain adalah, perumahan yang menawarkan suasana yang hijau dan asri, padahal seharusnya suasana tersebut adalah hak bersama. Disisi lain, masyarakat disekitar perumahan tidak dapat merasakan suasana yang hijau dan asri. Salah satu perumahan tersebut adalah di Rancamaya, Sukabumi. Orang-orang kampung akhirnya masuk ke jalan-jalan perumahan untuk menikmati suasana hijau dan asri. Fenomena tersebut menunjukkan upaya privatisasi yang gagal.
  5. Upaya privatisasi merupakan permasalahan yang perlu diperhatikan. Jika hal ini berlangsung secara terus-menerus, akan menghilangkan unsur commons yang ada.
  6. Penerapan komunitas sebagai stakeholder yang berperan dalam solusi permasalahan urban commons sangat banyak. Ada berbagai orang yang melakukan hal yang sama di berbagai titik dengan inovasi yang berbeda tetapi memiliki visi kelingkungan yang sama. Pertanyaannya, bagaimana menyatukan solusi yang bertebaran tersebut. padahal, jika semua titik tersebut disatukan maka mereka bisa saling sharing terhadap hambatan yang ada.
  7. Jika berbicara tentang sampah dengan upaya penyelesaian dan pemberdayaannya, mengapa tidak muncul (tidak disorot) mengenai peran wanita dalam upaya tersebut. ketika sampah memiliki nilai ekonomi, selalu yang dikenalkan adalah peran laki-laki yang memberikan dampak. Wanita memberikan kontribusi yang besar ketika sampah diolah menjadi suatu kerajinan, urban farming, dan proses produksi lainnya.
  8. Mengelola urban commons dengan baik sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh semua merupakan suatu hal yang menggelitik. Contohnya adalah public space. Dulu, public space dapat digunakan sebagai tempat bermain, festival, jajan-jajanan. dan beraktivitas bersama lainnya. Namun, di ibu kota saat ini, jalanan bukan lagi sebagai commons. Aksesnya dibatasi, ukuran untuk pejalan kaki yang kecil, hingga pedagang yang tidak dapat sembarang berdagang. Hal tersebut mungkin terjadi karena pengelola jalan tersebut hanya berada di tataran pemerintah. Kita lupa bahwa harus dikelola bersama. Masyarakat, komunitas, dan lainnya. Pedagang kaki lima seharusnya punya hak akses untuk mendapat benefit. Pemerintah harus bisa menangkap itu, tidak hanya menyelamatkan ruang kosong untuk keindahan.
  9. Kota dalam perspektif umumnya selalu berpatokan pada Jakarta, megah dengan gedung tinggi dan berbagai pusat perbelanjaan. Hal ini yang akan menghilangkan the commons. Perlu ada diskusi lebih lanjut mengenai bagaimana seharusnya tata kota.
  10. Aspek yang perlu diperhatikan dalam the commons diantaranya adalah dongeng dan poster, masuknya informasi yang sangat minim seperti karakter masyarakat indonesia yang ramah tamah, persepsi terhadap sesuatu seperti sampah (seperti di inggris, pemerintah melakukan kebijakan jadwal pengeluaran sampah), dan yang terakhir adalah pelibatan semua unsur dalam menyelesaikan masalah seperti sampah ini.
  11. Adanya pergeseran etik saat ini adalah hal yang perlu diperhatikan. Misal kebanggan menggunakan the privat dibandingkan the commons, anak yang bangga menggunakan mobil mewah di jalan umum dibandingkan dengan berjalan di pedestrian.
  12. Generalisasi akan commons sebagai sumber daya yang berlebihan akan memunculkan hal tidak variatif. Karena setiap daerah memiliki penyikapan yang berbeda karena latar belakang sejarah dan budaya.
  13. Bicara sampah bukan hanya dari sisi mengelolanya, tetapi dari level konsumennya. Bagaimana akhirnya setiap individu melalui sikap tertentu dapat mengurangi pengeluaran sampahnya masing-masing. Contohnya adalah di daerah bintaro yang mendapat julukan kota terbersih karena sampahnya selalu diambil oleh tukang sampah, tetapi perilaku mereka tidak jauh dari kota terkotor, seorang arsitektur akhirnya melihat ini menjadi suatu permasalahan. Ia pun menginisiasi sebuah penerpaan gaya hidup konsumsi yang dapat mengurangi pengeluaran sampah bahkan hingga tataran tukang sayurnya.
  14. Pengelolaan commons dalam perkotaan harus mulai dari mana?apakah melalui publis space sebagai kebutuhan untuk mengekspresikan diri.

 

KESIMPULAN

  1. Manusia merupakan the commons sebagai sumberdaya. Upaya privatisasi the commons perlu mekanisme atau kebijakan khusus agar tidak semua sumberdaya bersama  diisolasi dari kehidupan bersama.
  2. Sains merupakan baseline dalam menentukan the commons. Misalnya bumi sebagai commons diantara makhluk yang hidup di dalamnya. Selanjutnya, ekonomi, sosial, dan politik yang menyikapi the commons.
  3. Sampah merupakan masalah the commons. Oleh karena itu, perlu dilakukan kolaborasi bersama untuk menyelesaikan masalah tersebut.

 

Suasana diskusi

Suasana diksusi Urban Commons di Aula Ahmad Baehaqie, kantor P4W-LPPM-IPB, Baranangsiang-Bogor

 

LANGKAH KE DEPAN DAN REKOMENDASI

  1. Diperlukan keterlibatan seluruh pihak untuk menyelesaikan permasalahan the commons yang muncul di masyarakat, tidak cukup hanya pemerintah yang berperan karena sudut pandangnya hanya satu. Selain itu, pelibatan unsur lain akan lebih menjamin keberlanjutan dari solusi permasalahan tersebut.
  2. Pemunculan peran perempuan dalam penyelesaian suatu maslah urban commons, seperti sampah, perlu lebih diekspose lagi, karena peran perempuan sebagai perawat lingkungan sekitar begitu signifikan.
  3. Perlu adanya jaringan untuk menyatukan gerakan solusi-solusi kecil yang dilakukan komunitas di Indonesia.

Comments

comments