Koneksi politik dalam pemberian izin tambang bagi Ormas diduga dilakukan untuk konsolidasi kekuasaan pasca Jokowi. Rasa tidak aman dialami oleh para pemenang Pemilu 2024 lalu, baik dari partai koalisi dan pendukung Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo-Gibran. Tulisan ini merupakan opini penulis untuk melihat bagaimana Ormas sebagai sebuah gerakan masyarakat sipil terancam progresifitasnya.
Walaupun disepuh oleh hasil survei tentang suksesnya dua periode kepemimpinan Jokowi, beberapa permasalahan mendasar tiba-tiba muncul kembali seperti permasalahan ketahanan pangan[1]. Provinsi Papua merupakan provinsi dengan prevalensi kekurangan gizi terbesar yaitu 35,63%[2] padahal di Provinsi ini merupakan proyek lumbung pangan terbesar yang sudah diusahakan dan gagal sejak masa pemerintahan SBY yang kemudian dilanjutkan oleh Jokowi. Masalah kedua pengangguran di Indonesia semakin meningkat dengan tingkat kerentanan pada tenaga prekariat dan Gen Z, isu bonus demografi nampaknya akan menjadi masalah ke depan.[3][4] Ketiga, pelanggaran HAM yang meningkat, menurut Amnesty International[5] Indonesia semakin terjerat dalam siklus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang sistematis, dengan melibatkan aparat-aparat negara. Keempat adalah krisis ekologi, yang merupakan hasil dari pembangunan yang mengedepankan ekonomi ekstraktivis dan deforestasi masif dalam membangun ekonomi. Kelima ketahanan negara, serangan terakhir terhadap data di tahun 2024 yang menyebabkan hilangnya data 282 layanan Kementrian/Lembaga[6] Serangan siber di Indonesia sudah seringkali terjadi termasuk ke lembaga perbankan, bahkan Bank Indonesia pernah mengalaminya[7][8]. Keenam utang Negara yang terus meningkat[9] dengan pembayaran cicilan mencapai 1.000 trilyun[10][11] yang mendekati 41% dari Total PDB[12].
Deretan enam masalah yang dapat menyebabkan ketidakstabilan politik pasca Pilpres 2024 ini masih bisa dikendalikan, namun gelagat untuk mengembalikan neo fasis atau pemerintahan otoritarian terbuka, terutama dengan kembalinya dwifungsi TNI yang dapat menjabat lembaga negara sebagai prajurit aktif dan meluasnya peran Polri yang bisa mengekang kebebasan berpendapat dan berekspresi yang bermuara pada kriminalisasi.[13] Respon dari ancaman ketidakstabilan politik ini adalah dengan mengkonsolidasikan masyarakat sipil dengan isu populis mulai dari janji kampanye Prabowo-Gibran tentang makan siang gratis, menaikkan gaji ASN/pejabat negara, memperbanyak bansos. Dengan tingkat pendidikan di bawah SMA sebesar 59,62%[14] tentu program seperti ini diminati banyak orang. Para elit partai dan oligarki menggunakan isu aspirasi kaum pinggiran 59,62% ini untuk menelikung demokrasi. Kaum pinggiran ini diromantisasi dengan memperjuangkan ‘kedaulatan rakyat’.
Populisme dalam pengelolaan sumberdaya seperti yang diungkapkan oleh Nahdatul ulama sebagai perluasan pemanfaatan sumberdaya alam bagi kemashalahatan rakyat[15]. Sementara Muhammadiyah berkomitmen memperkuat dan memperluas dakwah dalam bidang ekonomi termasuk pengelolaan tambang yang sesuai dengan ajaran Islam dan semangat konstitusi sesuai pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pengatasnamaan rakyat atau umat menjadi ciri dari populisme.
Ancaman terbesar dari populisme yang merambah ormas keagamaan dalam permasalahan izin tambang ini adalah proyek politik identitas yang akan dimainkan kemudian. Pertukaran modal sosial di kedua ormas terbesar ini dengan usaha tambang yang selama ini dimiliki oligarki merupakan kemenangan terbesar bagi oligarki dalam mencadangkan kekuatannya lewat ormas Islam. Selama ini kedua ormas tersebut lebih banyak berkhidmat dalam layanan sosial seperti pendidikan dan kesehatan, kegiatan ekonomi dilakukan dengan berbagai program pemberdayaan, namun untuk permasalahan ketimpangan ekonomi, krisis ekologi dan kerusakan lingkungan yang masif, kedua organisasi ini belum banyak memiliki rekam jejak selain gerakan lingkungan konvensional yang mendukung agenda-agenda politik neoliberal yang pandai mengemas diri sebagai juruselamat bagi praktek buruk mereka sendiri.
Koneksi politik tidak selalu dilakukan oleh ‘orang partai’ namun partai politik Indonesia seperti yang disebut Noorsy (2019) sebagai demokrasi korporasi, Winter sebagai demokrasi oligarkis (2014), Hadiz dan Robison (2013) sebagai demokrasi iliberal, menjadi corong bagi oligarki, terutama jika dilihat dari outputnya seperti disahkannya UU Cipta Kerja yang bermasalah beserta turunannya yang dibuat oleh Kementrian. Partai politik juga disokong oleh kekuatan media, lembaga survei, dan pemodal dari lingkungan partai politik itu sendiri (Winters, 2014). Koneksi politik bisa dilakukan oleh diapora anggota ormas di partai atau di pemerintahan, yang kemudian menjadi perantara (pengasong) yang akan mempertemukan kepentingan oligarki dengan masyarakat sipil. Bagi saya, kasus terpilihnya Jokowi pada Pilpres 2014 yang didukung seluruh elemen organisasi masyarakat sipil yang mengalami histeria adalah kemenangan oligarki yang sesungguhnya, sebagai konsolidasi tahap kedua (jika boleh memberikan pentahapan setelah 2004) konsolidasi kekuasaan lama (yang bercorak otoriter dan militeristik). Maka Pilpres 2024, sebagai konsolidasi tahap ketiga menjadi pembuktian jika Prabowo yang dikenal ‘mahir dan dekat’ dengan kelompok Islam[16] dan beberapa Ormas akan menggunakan agama sebagai legitimasi kekuasan sekaligus mengkonsolidasikan lembaga keagamaan untuk kepentingannya.
Kekhawatiran terbesar tentu mengendurnya semangat progresif sebagai gerakan politik dari kalangan Islam. Mendekatnya dua ormas terbesar di Indonesia dan MUI kepada Prabowo – Gibran bisa jadi sebagai politik belah bambu di antara organisasi masyarakat sipil berbasis keyakinan. Pernyataan elit Muhammadiyah seperti ‘…Gerakan ini kritis dan anti dalam pengelolaan sumberdaya alam karena dianggap produk rezim yang eksploitatif bekerjasama dengan kekuatan-kekuatan oligarki. Termasuk dalam pengelolaan minerba.[17] seolah-olah Muhammadiyah (mudah) disusupi kelompok kiri, membuktikan semangat pecah belah tersebut. Sangat disayangkan memang, tambang justru menjadi titik masuk oligarki untuk menggunakan ‘metode coba-coba’ dengan menawarkan pandangan miopik (jangka pendek) dalam melihat masalah mengakar dalam yang disebabkan jebakan demokrasi oligarkis, yaitu hilangnya martabat dan kedaulatan. Padahal Muhammadiyah sesuai hasil Muktamar 2022 memiliki peta jalan sendiri dalam mengatasi kondisi kebangsaan dan masalah keumatan.
Disrupsi oleh isu tambang tentu mesti disikapi dengan membuka ruang seluas-luasnya untuk dialog dan membuka kembali perdebatan, dengan memindai kembali aktor-aktor yang terlibat dalam isu tambang, bukan lagi soal tambang an sich yang dijadikan bahan perdebatan, melainkan posisi Muhammadiyah dalam melihat output kebijakan publik rezim Jokowi seperti UU Cipta Kerja yang juga menghasilkan PP Nomor 25 Tahun 2024. Menggunakan window exit seperti ‘Apabila pengelolaan tambang lebih banyak menimbulkan mafsadat, maka Muhammadiyah secara bertanggungjawab akan mengembalikan ijin usaha pertambangan kepada Pemerintah’, tidak cukup mendefisinisikan Muhammadiyah sebagai gerakan moderat-berkemajuan, sebab kalimat politis ini bagian dari ‘metode coba-coba’ yang disarankan pengasong tambang. Bukan tidak mungkin tambang titik masuk dalam rencana besar melibatkan Ormas dalam penguasaan sumberdaya agraria lain, seperti kebun energi yang lapar lahan.
Indonesia merupakan salah satu negara dengan rencana penambahan kapasitas pembangkit listrik tenaga batu bara terbesar di dunia, sehingga menimbulkan tantangan substansial bagi tujuan litigasi perubahan iklim global. Dalam laporannya Greenpeace menyatakan alih-alih mengurangi jumlah produksi batu bara menjadi 413 juta ton pada tahun 2017 sebagaimana direncanakan, produksi batu bara malah naik menjadi 477 juta ton[1].
Kondisi supply demand energi dalam 10 tahun terakhir menunjukkan bahwa konsumsi energi final berdasarkan sektor masih didominasi oleh sektor transportasi, namun pada tahun 2022 terjadi peralihan konsumsi energi ke sektor industri dengan adanya peningkatan kebutuhan batubara sehingga sektor industri, dengan demikian pangsa sektor industri mempunyai pangsa terbesar sekitar 45%, diikuti sektor transportasi sekitar 37%. Sementara konsumsi energi sektor rumah tangga sekitar 13%, komersial sekitar 4,2% dan sektor lainnya (pertanian, pertambangan dan kontruksi) sekitar 1%.[2] Pada tahun 2033, pembangkit listrik masih menjadi penyumbang emisi terbesar sepanjang tahun proyeksi karena masih dominannya penggunaan energi fosil terutama batubara sekitar 47% (Hymne[3]) dan 44% (Mars).
Masih dalam Laporan Outlook Energy (DEN, 2024), disebutkan hingga akhir tahun 2022, Indonesia memiliki pembangkit listrik dengan total kapasitas sebesar 83,8 GW, yang terdiri dari 79,8 GW pembangkit on-grid dan 3,95 GW pembangkit off-grid. Angka ini menunjukkan adanya penambahan pembangkit listrik hampir 1,7 kali lipat pada 10 tahun terakhir. Pembangkit listrik masih didominasi oleh batubara yang mengisi hingga separuh total kapasitas nasional, diikuti dengan energi gas sekitar 25%. Sedangkan, pembangkit listrik berbasis EBT baru mencapai 15%, atau hanya bertambah sekitar 6 GW dalam 10 tahun terakhir. Pemanfaatan EBT pada pembangkitan listrik didominasi oleh tenaga air (58%), panas bumi (20%), dan biomassa (18%). Sementara pemanfaatan tenaga surya, baik on-grid maupun off-grid, tercatat baru mencapai 225 MW.
Grafik 1. Kapasitas Terpasang Pembangkit Listrik per Jenis Energi tahun 2013-2022 (Sumber: DEN, 2024)
Pada tahun 2033 konsumsi energi per region masih didominasi oleh region Jawa-Bali, namun rata-rata pertumbuhan konsumsi energi di region Jawa-Bali paling kecil dibandingkan region lainnya. Sedangkan pertumbuhan konsumsi energi terbesar berada pada region Sulawesi yaitu mencapai 6,9% (Hymne), dan 5,8% (Mars) salah satunya dipengaruhi oleh tumbuhnya industri pengolahan dan pemurnian mineral, terutama di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat.
Grafik 2. Konsumsi Energi Final per Region (Sumber: (Sumber: DEN, 2024)
Di Jawa-Bali kapasitas berlebih sudah ada di jaringan Jawa-Bali dan Sumatra. Kapasitas berlebih terus bertambah dengan penambahan Proyek Pembangkit Listrik Jawa Tengah dan pembangkit listrik Tanjung Jati B. Menurut ekonom Institute For Development of Economics and Finance (INDEF), over supply listrik menjadi ancaman yang cukup serius, terutama bagi keuangan PLN dan negara. Pasalnya, dalam satu dekade terakhir kelebihan listrik itu rata-rata per tahunnya mencapai 25%.
Dalam Laporan CREA (2023)[4] Hampir 25% dari seluruh kapasitas PLTU batu bara yang beroperasi di Indonesia adalah untuk penggunaan sendiri (captive use), dimana tenaga listrik yang dihasilkan dari unit PLTU Batu bara dioperasikan secara off-grid oleh para pelaku industri. Walaupun porsinya signifikan, upaya pemerintah untuk beralih dari batu bara saat ini masih terbatas pada sektor ketenagalistrikan. Kapasitas captive power yang beroperasi telah meningkat hampir delapan kali lipat dari tahun 2013 hingga 2023, dari 1,4 gigawatt (GW) menjadi 10,8 GW.
Indonesia merupakan pemasok utama logam-logam penting yang dibutuhkan untuk transisi energi terbarukan, namun banyak fasilitas pemurnian logam (smelter) yang sudah beroperasi maupun yang sedang direncanakan masih menggunakan tenaga batu bara. Rencana pembangunan industri nasional untuk tahun 2015-2035 menganggap pengolahan logam sebagai “nilai tambah sumber daya alam”, dan pengembangan PLTU Batu bara diperbolehkan apabila dapat meningkatkan “nilai tambah sumber daya alam”. Saat ini, smelter-smelter tersebut berlokasi di 13 provinsi yang didominasi oleh investor China, dimana mereka diizinkan membangun PLTU untuk pemakaian sendiri. Sementara cadangan untuk batu bara Indonesia saat ini 38,9 milyar ton[5] dan China 143 milyar ton.[6] Pada 2023 Indonesia masih menjadi negara pengekspor batu bara terbesar, dengan volume ekspor 500 juta ton atau 34,1% dari total pasokan ekspor global.
Tabel 1. Cadangan, Ekpor Terbesar, dan Tujuan Ekpsor Batu Indonesia
Industri hilirisasi batubara[10] menjadi bagian terpenting dalam mengekstraksi batubara. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan mutu batu bara seperti pencairan batubara (coal liquefaction); gasifikasi batubara (coal gasification) termasuk underground coal gasification. Tahun 2025 dan 2026 diharapkan terdapat dua lokasi hilirisasi, yaitu di KPC dan Bukit Asam. Sementara tahun 2028 baru tersedia satu unit pencairan batubara. Proyek ini merupakan percontohan, sebab gasifikasi batubara juga merupakan teknologi lama, semnetara inivasi dilakukan melalui pengembangan sistem pembangkit listrik dengan emisi karbon mendekati nol yang memanfaatkan gasifikasi batubara bertahap yang terintegrasi dengan pemulihan panas kimia.[11][12]
UU Minerba membuat nomenklatur baru yang disandingkan dengan energi terbarukan, yaitu sumber energi baru, yaitu sumber energi yang dapat dihasilkan oleh teknologi baru, baik yang berasal dari sumber energi terbarukan maupun sumber energi tak terbarukan, misalnya nuklir, hidrogen, gas metana batu bara (coal-bed methane), batu bara tercairkan, dan batu bara tergaskan (Pasal 1 no. 4 UU 30/2007). Hal ini dalam Klein (2014) disebut sebagai ‘melampaui ekonomi ekstraktif’ sebab sejak penemuan mesin uap 1776, industri di Inggris menggunakan budak-budak dari Selatan sambil membawa bahan baku batu-bara[13]. Dan batubara telah membuat ‘pencerahan akalbudi’ menjadi kemajuan.
Gambar 1. Cadangan Batubara di Empat Pulau besar Indoensia (Sumber: Bemmelen, 1949)[14]
Batubara adalah iklim yang mudah dibawa. Batubara membawa panas tropis ke Labrador dan lingkaran kutub; dan merupakan sarana untuk mengangkut dirinya sendiri ke mana pun ia dibutuhkan. Watt dan Stephenson membisikkan rahasia mereka di telinga manusia, bahwa setengah ons batu bara akan menarik dua ton per mil, dan batu bara mengangkut batu bara, dengan kereta api dan perahu, untuk membuat Kanada sehangat Kalkuta, dan dengan kenyamanannya membawa kekuatan industrinya. Ralph Waldo Emerson[15]
Jurus 2. Memperpanjang kolonialisasi, menyelamatkan para pemain
Seiring kian gencarnya penerapan co-firing, PLN membutuhkan pasokan biomassa dalam jumlah besar dan berkelanjutan. Apalagi, PLN menargetkan implementasi co-firing di 52 lokasi atau 107 unit PLTU yang ada di seluruh Indonesia hingga 2025. Trend Asia mencoba menghitung luas lahan Hutan Tanaman Energi agar bisa memenuhi bahan baku pelet kayu yang diperlukan ke 107 unit PLTU itu. Ada enam skenario HTE berdasarkan jenis tanaman yang dipakai peneliti. Keenam jenis pohon kayu itu mengacu pada rekomendasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yakni Akasia (Acacia Mangium), Kaliandra Merah (Calliandra Calothyrsus), Gamal (Gliricidia Sepium), Eukaliptus Pelita (Eucalyptus Pellita), Turi (Sesbania Grandiflora) dan Lamtoro Gung (Leucaena Leucocephala).
Tabel 2. Kebutuhan Lahan per Jenis Tanaman Energi
Jenis Tanaman
Areal Tanam (Ha)
Luas Lahan Konsesi
Kaliandra merah
1.988.984
2.801.385
Gamal
5.524.954
7.781.626
Eukaliptus pelita
2.646.896
3.728.023
Turi
2.209.982
3.112.650
Lamtoro gung
1.657.486
2.334.488
Sumber: Trend Asia, 2022
L uasnya lahan konsesi yang dibutuhkan untuk HTE ini memunculkan kekhawatiran akan terjadinya pembukaan hutan alam alias deforestasi. Lebih lanjut Laporan Chatham yang memiliki nama lain Royal Institute of International Affairs itu juga mengatakan bahwa biomassa kayu memiliki kandungan energi yang lebih rendah dibandingkan dengan bahan bakar fosil. Selain itu, kadar air biomassa kayu lebih tinggi, sehingga pembakarannya untuk energi mengeluarkan lebih banyak karbon per unit energi yang dihasilkan oleh batubara dan gas fosil. Jadi, menurut laporan itu, membakar biomassa hutan bukanlah solusi iklim, melainkan memperburuk perubahan iklim (Trend Asia, 2022).
Para pemain yang disinyalir akan menjadi konglomerat biomasa antara lain. APP Sinarmas Group, Sampoerna Group, Salim Group, Medco, Barito Pacific Group, Jhonlin Group, dan Wilmar. Konglomerat ini hampir semuanya menguasai lahan dan sektor energi.
Tabel 3. Konglomerasi Sektor Energi
Perusahaan/Anak Perusahaan
Energi Batubara
Sawit/dan biofuel (seperti tebu)
HTE/Biomassa
PT Barito Pacific Group
PT. Barito Wahana Tenaga (PLTU Jawa Unit 9 & 10), PT Chandra Asri
PT Royal Indo Mandiri
PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN)
APP Sinar Mas Group
PT Golden Energy Mines Tbk
PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk, PT
Asian Pulp and Paper (Provinsi Sumsel), PT. Hutan Ketapang Industri (Bambu), PT. Muara Sungai Landak
Salim Grup
Pemegang saham grup PT Bumi Resources Tbk Droxford International
PT Salim Ivomas Pratama Tbk
Konsorsium dan pemegang saham MEDC (Medco Energy)
Medco
Tanjung Jati B (PLTU)
Medco Agro
Medco Merauke (PT Selaras Inti Semesta)
Jhonlin
Jhonlin Baratama
Jhonlin Agroraya, PT Prima Alam Gemilang (tebu)
Wilmar
PLTU Sumatera Utara-2
PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (sawit dan tebu)
Sampoerna
PT Sampoerna Agro Tbk
PT Mangole Timber Producers (pelet kayu biomassa)/Sampoerna Kayoe
Djarum
Muria Sumba Manis
PT Hartono Plantation
Sumber: Dari berbagai sumber
Pilihan selain berbasis lahan, ada Pembangkit Listrik Tenaga Surya yang juga menggunakan lahan[16][17]. Proyek ini akan berperan penting dalam transisi energi Singapura menuju masa depan rendah karbon dan berkontribusi terhadap pengembangan sektor energi terbarukan di Indonesia. Selain Pulau Bulan, Pulau Rempang juga akan dijadikan Pusat Pembangkit Listrik Tenaga Surya[18][19]
Indonesia memiliki sumber daya energi terbarukan dengan total 3.686 GW. Sumber energi terbarukan tersebut terdiri dari tenaga surya sebesar 3.295 GW, tenaga air 95 GW, bioenergi 57 GW, tenaga angin 155 GW, energi panas bumi 24 GW, dan energi laut 60 GW.[20] Energi matahari untuk panel surya dapat dilakukan di atas air, terlebih jika terjadi masalah dengan akuisisi lahan, Indonesia memiliki luas perairan yang sangat luas, panel surya dapat dipasang pada pelampung di danau dan laut terlindung. Beberapa model pengembangan panel surya dibuat untuk penggunaan domestik, bukan untuk diekspor seperti kejadian di Pulau Bulan dan Rempang. Kebutuhan domestik akan energi terbarukan masih banyak, terutama di wilayat terluar dan terpencil. Morotai[21] dengan program PLTSnya di lebih berhasil dibandingkan dengan proyek biomassa (PLTBm) yang bertumpu pada tanaman bambu[22] Selain masalah permintaan dan penawaran, yang bersumber pada kebutuhan lokal, ‘kebun bambu’ dianggap hama karena menggantikan tanaman lain yang manfaatnya lebih banyak dirasakan masyarakat. Pemerintah sendiri telah mengalokasikan kawasan hutan tanaman energi 1,3 juta hektare dengan 32 perusahaan yang siap berinvestasi.[23] Kasus kegagalan program bioetanol dengan tanaman monokultur tebu yang telah merusak hutan Papua dan Mentawai tidak dijadikan pelajaran untuk memilih bauran energi terbarukan dan bagaimana hal tersebut dijalankan.[24]
Mewariskan Kemakmuran bukan Krisis Lingkungan
Inisiatif Sabuk dan Jalan (Belt and Road Initiatives) diluncurkan pada tahun 2013, China telah meningkatkan investasi luar negerinya dan memperluas rantai nilai batubara domestiknya (terutama pertambangan, transportasi, dan pembangkit listrik) serta jejak karbon di luar perbatasannya. Dalam beberapa studi terdapat persepsi “dua realitas” mengenai investasi infrastruktur China di luar negeri: satu di mana kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi negara tuan rumah dirayakan, dan yang lainnya, di mana masyarakat lokal terkena dampak negatif dari pembangunan ini dan menentang dampak lingkungan dan sosial dari proyek-proyek ini (Gu, 2024).[25] Riset yang dilakukan oleh Gu (2024) ini didasarkan pada pemetaan komprehensif dan analisis ekologi politik komparatif dari 25 kasus dalam Atlas Keadilan Lingkungan Global (EJAtlas) yang terkait dengan PLTU di Indonesia dengan keterlibatan China, termasuk pinjaman, kontrak, dan investasi ekuitas. Semua proyek ini telah menghadapi pertentangan sampai batas tertentu oleh masyarakat lokal dan/atau organisasi masyarakat sipil, yang menentang dampak sosial-lingkungan yang negatif. Berdasarkan 25 kasus ini serta 28 wawancara mendalam dengan pemangku kepentingan Indonesia dan internasional, penelitian ini memperlihatkan persepsi bawah-atas tentang investasi infrastruktur bertenaga batu bara China di luar negeri, keluhan, klaim, dan repertoar pertentangan, dan hasil dari konflik tersebut.
Tabel 4. Dampak lingkungan, sosial dan kesehatan utama berdasarkan data 25 kasus konflik sosial lingkungan di Indonesia
Lingkungan
Sosial
Kesehatan
Polusi udara, Banjir, Ketidakamanan pangan (kerusakan tanaman), Polusi atau penipisan air tanah, Polusi suara, Kontaminasi tanah dan erosi, Polusi air permukaan/Penurunan kualitas air, Luapan limbah
Relokasi, Pengangguran, Meningkatnya korupsi/kooptasi berbagai aktor, Meningkatnya kekerasan dan kejahatan, Kurangnya jaminan kerja/Pengangguran, Perampasan tanah, Hilangnya mata pencaharian, Militerisasi dan meningkatnya kehadiran polisi
Kecelakaan, Kematian, Penyakit Akibat Kerja dan Kecelakaan
Hilangnya keanekaragaman hayati, Perubahan iklim, Deforestasi dan hilangnya tutupan vegetasi, Penggurunan/Kekeringan, Penurunan ekologi/konektivitas hidrologi
Hilangnya pengetahuan/praktik/budaya tradisional, Hilangnya rasa akan tempat
Masalah mental
Hilangnya lanskap/degradasi estetika
Paparan terhadap risiko kompleks yang tidak diketahui atau tidak pasti
Sumber: Gu (2024)
Dibandingkan Investasi dari Negara lain, ada kekhawatiran arus bawah terhadap investasi China di Indonesia. Beberapa kejadian bencana investasi dapat dilihat dari berita berikut[26][27][28][29]. Indonesia sendiri dalam catatan HAM menjadi pelaku kriminalisasi terhadap rakyatnya ketika proyek-proyek yang mengandung risiko yang kompleks dan tidak pasti ditolak oleh masyarakat karena akan merusak kehidupan mereka saat ini dan generasi mendatang.
Grafik 3. Pembiayaan pembangkit listrik tenaga batubara di Indonesia, per MW (Sumber: Tritto, 2024)[30][31]Gambar 2. Peta konflik sosial-lingkungan terhadap PLTU yang melibatkan keuangan dan kontrak Tiongkok di Indonesia. Data yang dihimpun oleh penulis berdasarkan data EJAtlas, peta yang dibuat oleh Arielle Landau (Sumber: Gu, 2024)
Di China sendiri, proyek energi terbarukan menjadi masalah, seperti dalam pemberitaan tentang kerja paksa etnis Uyghur dalam proyek PLTS di Xinjiang,[32] karena lonjakan tenaga surya yang merupakan salah satu harapan besar dalam perlombaan melawan pemanasan global bergantung pada pasokan penting polisilikon buatan Xinjiang. Beberapa negara Barat yang memimpin transisi ke energi yang lebih bersih juga menuduh pemerintah Tiongkok melakukan genosida di Xinjiang. Pada bulan Maret, AS, Inggris, Uni Eropa, dan Kanada menjatuhkan sanksi baru terhadap Tiongkok atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia. Amerika Serikat telah melarang impor kapas dan tomat dari wilayah tersebut.
Tidak seperti negara lain, Indonesia memiliki bauran energi terbarukan yang melimpah. Pilihan Indonesia dengan demikian bukanlah jurus ‘mengurangi kemiskinan dengan menambah polusi’. pilihan Indonesia adalah jurus ‘mengurangi kemiskinan dengan distribusi aset’ terutama akses terhadap lahan. Pengalaman negara-negara Amerika Selatan dalam Klein (2014) mengenai jebakan utang mereka (para kreditor) tidak menyediakan alternatif terhadap ekstraktivisme, tetapi hanya memiliki rencana yang lebih baik untuk mendistribusikan hasil rampasan, alternatif seperti ini dapat dilihat lewat perampasan di Papua, terbesar oleh perusahaan Freeport asal Amerika, yang kini memiliki ijin konsesi sampai cadangan emas habis[33]. Sementara Papua sampai saat ini masih menjadi 8 Provinsi dengan jumlah desa terbanyak dalam kategori terbelakang dan sangat terbelakang[34]. Hal ini dapat dilihat di suku-suku yang wilayah ulayat mereka tidak diakui kedaulatannya dan dipaksa untuk dirampas tanahnya demi kepentingan nasional industri lapar lahan dan ekstraktif. Sama seperti di China, laporan HAM terhadap konflik di Papua[35] dan terakhir dalam laporan All Eyes In Papua.[36]
Dalam rencananya pemerintah Jokowidodo akan mengakhiri kemiskinan ekstrim 0% di tahun 2024[37]. Namun usaha ini masih panjang[38] jika dilihat beberapa kasus pelanggaran HAM yang menyebabkan masyarakat kehilangan sumber mata pencaharian lestarinya karena kasus-kasus pembangunan. Belum lagi kasus-kasus menyangkut rusaknya alam tempat ruang hidup mereka, masyarakat yang masih menggantungkan hidupnya terhadap alam yang lestari, baik di kawasan hutan, maupun pesisir dan pulau-pulau kecil.
Dalam laporan Bank Dunia (2023)[39] Indonesia boleh dibilang telah mencapai tujuannya untuk memberantas kemiskinan ekstrim ketika kemiskinan tersebut mencapai 1,5 persen pada tahun 2022. Optimisme pemerintah mengabaikan temuan Bank Dunia yang menyatakan lebih dari sepertiga penduduk Indonesia rentan jatuh miskin jika terkena guncangan. Kasus Covid tahun 2019 memberikan bukti bahwa 40 persen penduduk Indonesia tidak aman secara ekonomi. Sebagian besar rumah tangga ini tidak miskin tetapi dapat jatuh miskin jika terkena guncangan. Rumah tangga yang tidak aman secara ekonomi dapat dipaksa untuk mengadopsi strategi yang merugikan mereka untuk mengatasi guncangan seperti mengurangi aset fisik dan sumber daya manusia mereka, yang pada gilirannya mengurangi produktivitas jangka pendek dan jangka panjang.
Dalam konteks industri ekstraktif guncangan tersebut disebabkan oleh pemindahan penduduk secara paksa seperti proyek-proyek Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti di Rempang atau dalam skema korporasi dalam industri sawit dan sekarang swasembada tebu dan food estate di Papua, Aru, Tebu di NTT, dan dalam rencana pemindahan ibukota negara[40]. Sepanjang tahun 2020-2023 terdapat 660 letusan konflik agraria[41]
Gambar 3. Pangsa Penduduk Dnegan Miskin Ekstrim Menurut Wilayah[42]Gambar 4. Profil Kemiskinan di Indonesia (WB, 2023)
Dalam laporan KPA (2023) 105 konflik agraria diakibatkan oleh PSN. Konflik tersebut melibatkan area seluas 638,2 ribu hektare, serta berdampak pada 135,6 ribu kepala keluarga (KK)[43]. Guncangan ekonomi inilah yang tidak dihitung oleh ekonomi ekstraktif era Jokowi. Gerakan sosial yang mendukung hak ulayat masyarakat adat di Selatan Amerika, Australia dan New Zealand juga merupakan bagian dari gerakan masyarakat madani (civil society) lainnya. Hal ini disebabkan isu krisis iklim adalah isu yang saling terhubung dan saling timbal-balik, menolak ekonomi semata ekstraktif tanpa ada keadilan sosial mejadi agenda besar koalisi masyarakat madani.
Tidak hanya China yang memiliki yang memiliki hubungan kemoyangan dengan Indonesia seperti ditulis buku sejarah, batubara menjadi bagian dari Sabuk Sutra China atau dikenal juga sebagai Inisiatif Sabuk dan Jalan (Road And Belt Initiatives) yang akan meningkatkan nilai skala keekonomiannya untuk menyambungkan ‘produksi – konsumsi’ dengan cara membangun infrastruktur penghubung, menguasai energi, mengekstraksi cadangan bahan mentah untuk kebutuhan konsumsi industri mereka. Kasus smelter emas, nikel, aluminium demikian juga adanya, menyambungkan ‘produksi dan konsumsi’. Sehinga ekonomi Indonesia sebagai penghasil berbagai sumberdaya alam terus menerus dibuat bergantung terhadap hubungan kolonial. Bahkan Indonesia sudah terus menerus mengekspor minyak olahan dari Singapura[44], batubara pun akan demikian, ini disebabkan para pemain tidak akan melewatkan kesempatan mengekstraksi seluruh kekayaan Indonesia.
Bukan hanya China, perusahaan tanaman industri untuk biomassa juga dibiayai Korea[45], skema hutan tanaman industri menjadi penarik perhatian karena bukan merupakan produk monolit, namun dapat dicampur-baurkan misalnya dengan sisa sekam padi, cangkang sawit, limbah kayu, batok kelapa. Baik sektor pangan ataupun kehutanan (yang biasanya digabungkan dalam ‘Pertanian’), sejak 1973 Prof. Sayogyo mengatakan sebagai ‘Modernization Without Development[46]Kasus food estate di Bulungan, selanjutnya di Merauke dengan modernisasi pertanian semata ekspansi agribisnis dalam skala luas, yang rasionalisasi operasionalnya tidak membangun langsung masyarakat sekitar. Sayogyo mencontohkan program-program BIMAS dengan modernisasi malah membuat petani tergantung terhadap bantuan pupuk dan bibit. Untuk kasus Merauke, pemerintah Belanda telah menyiapkan swasembada padi di distrik Kurik, dengan mekanisme plantation state pengelolaan pertanian skala luas hanya diorientasikan untuk menopang pertumbuhan ekonomi, penguasaan tanah, dan kebutuhan tenaga kerja yang sangat besar menyebabkan adanya mekanisme “ekstra pasar” berupa perbudakan, transmigrasi. Kini lewat teknologi, yang terjadi adalah tenaga cadangan untuk pekerja berkurang oleh mekanisasi, sehingga yang tersisa adalah penguasaan tanah yang luas dan industri yang tidak terhubung langsung dengan kesejahteraan masyarakat sekitar. Jikapun ada maka terjadi colonial gastronomy, yaitu pengaturan apa yang pantas dimakan yang bias sentimen diskriminasi rasial, dan hal ini diperparah oleh pembangunan agroindustri merusak hak atas pangan masyarakat Pribumi di distrik Merauke, Papua Barat[47], dengan dampak buruk pada ketersediaan, akses, dan kualitas pangan lokal.
Pengaturan kebijakan ekonomi liberal berbasis pasar-bebas dipertahankan, dengan kepastian hukum, seperti diberlakukannya UU Cipta Kerja beserta turunannya yang pada akhirnya menimbulkan krisis agraria dan ekologis. Peran negara tidak boleh masuk pada mekanisme pasar, tetapi memastikan mekanisme pasar berjalan optimal, intervensi populis seperti memberikan Ormas Keagamaan dalam konsesi tambang batubara adalah memberikan keju dengan cara membajak (ormas) Agama untuk melanggengkan kekuasaan seperti juga telah terjadi pembajakan terhadap negara agar bisa mengawetkan oligarki.[48] Selanjutnya Ormas Agama akan dihadiahi tanah yang luas sebagai bentuk ‘patriarki’ dalam hubungan warga dan pemerintahnya.
[3] Skenario Hymne menggunakan asumsi-asumsi energi yang mengacu pada kondisi saat ini dan proyeksi ke depan bedasarkan data histori beberapa tahun terakhir, antara lain penambahan jumlah jargas, kompor listrik, kendaraan listrik, dan implementasi biofuel, dan lain-lain. Untuk pembangunan pembangkit listrik mengacu pada RUPTL 2021-2030 dengan asumsi penyelesaian proyek mundur 2 tahun. Sementara skenario Mars menggunakan asumsi pertumbuhan ekonomi dan populasi sama dengan skenario Hymne, namun asumsi-asumsi terkait pemanfaatan energi menggunakan asumsi-asumsi yang mengarah menuju negara maju 2045 dan NZE 2060 antara lain untuk sektor rumah tangga penggunaan jargas dan kompor listrik pertumbuhannya diproyeksikan meningkat lebih tinggi dibandingkan skenario Hymne, untuk sektor transportasi penggunaan EV dan biofuel diproyeksikan lebih tinggi dibandingkan skenario Hymne dan penggunaan hidrogen mulai diperkenalkan mulai tahun 2032. Pada pembangkit listrik terdapat penambahan kapasitas pembangkit EBT khususnya PLTS, PLTB dan co-firing PLTU lebih tinggi dibandingkan skenario Hymne juga pemanfaatan nuklir pada pembangkit sebesar 100 MW.
[48] Robison, Richard and Vedi R. Hadiz. 2004. Reorganising Power in Indonesia: The Politics of Oligarchy in an Age of Markets. London: RoutledgeCurzon.
Ketika membaca Capra dalam bukunya The Turning Point (di Indonesia diterjemahkan sebagai Titik Balik Peradaban (Bentang Budaya , 2002), saya teringat Kuntowijoyo yang menawarkan emansipasi dalam menyambungkan pengetahuan dan masalah keummatan. Kuntowijoyo membagi tradisi keilmuan dalam masyarakat Islam di Indonesia. Pertama, tradisi normatif di saat Islam didakwahkan agar umat menjalankan agamanya dengan ilmu dan tak sekadar ikut-ikutan. Kedua, tradisi ideologis ketika Islam dirumuskan sebagai dasar pergerakan politik, bersaing dengan kapitalisme dan komunisme. Ketiga, tradisi ilmiah yang metode empiris. Kuntowijoyo lantas melangkah pada paradigma baru yaitu Ilmu Sosial Profetik yaitu komitmen keumatan. Ilmu sosial harus dapat mengubah keadaan, dengan menyangkutkannya dengan problem-problem aktual yang dihadapi umat.
Fritjof Capra, dalam bukunya The Turning Point menyatakan tradisi keilmuan Newtonian-Cartesian telah menyebabkan pemisahan antara pendekatan ilmiah dan agama. Capra menawarkan cara mengubah pendekatan tersebut dengan penyatuan pemikiran deduktif-induktif bermetode ilmiah dalam prinsip-prinsip keseimbangan ekologis seraya meminjam istilah Cina kuno kekuatan yin (pengetahuan-rasional-inderawi) dan yang (nurani-agama-spiritual) yang selama ini terpisah. Yin dan Yang mestilah disinergikan. Pandangan tentang ekologi ini suatu keberlanjutan jika terdapat jejaring kehidupan (web of life), jika ada keseimbangan antara komponen-komponen lingkungan, baik biotik dan abiotik.
Krisis ekologi disebut sebagai krisis spiritual, moral, dan kearifan lokal (budaya) dimana terjadi pemisahan antara ilmu pengetahuan yang teknokratis dengan spiritual, budaya. Bahkan fakta-fakta dipisahkan dengan nilai-nilai, sehingga lambat laun terjadi tindakan pemaafan yang berlanjut dengan pembiaran.Lingkungan alam selalu berkaitan dengan alam budaya masyarakat tempatannya, krisis ekologi sekarang sudah meluas aktor-aktornya karena perluasan ruang dan kapital lewat perusahaan multinasional, sehingga krisis di di P Pari, Kabupaten Kepulauan Seribu, Provinsi Daerah Khusus Jakarta menjadi tanggungjawab global karena beroperasinya perusahaan multinasional, juga kasus perkebunan sawit di Boven Digoel yang disebabkan deforestasi hutan adat oleh perusahaan multinasional.
Dengan metode emansipatorisnya Kuntowijoyo akan melihat krisis iklim (dulu sering disebut krisis lingkungan, pertama, sebagai krisis sosial. Kuntowijoyo percaya bahwa transformasi sosial berpokok pada individu sekaligus sosial dengan konsep humanisasi, liberasi, dan transendensi. Dua pertama fokus pada ego manusia, dan terakhir, transendensi, yang paling atas adalah sebuah dekonstruksi spritual, dimana pusat aktivitas manusia adalah pada hal-hal yang immaterial, aspek Ilahiah. Maslow di tahun akhir periode intelektualnya menambahkan satu lagi puncak hirarki, yaitu transendensi. Transendensi Diri adalah kesadaran melampaui diri sendiri sebagai bagian integral dari alam semesta. Transendensi diri hanya terjadi setelah pencerahan spiritual. Pembangkitan spiritual membuat Anda melihat lebih dalam, melampaui ilusi dan keterikatan, menyadari siapa diri Anda, mengapa Anda ada di sini, makna hidup, dan banyak pertanyaan mendalam sebagai efek samping dari pencerahan diri setelah terlepas dari kesadaran ego. Keadaran ego yang dimaksud adalah 5 hirarki di bawahnya, Maslow’s forgotten pinnacle: Self-transcendence – Big Think.
Gambar Hirarki Kebutuhan
Gladwell dalam bukunya Tipping Point (2000) menyebutkan bahwa konteks merupakan suatu kekuatan untuk mengubah perilaku seseorang. Kekuatan konteks adalah lingkungan dan situasi yang bisa memiliki dampak signifikan terhadap bagaimana orang bertindak, dia mencontohkan bagaimana kejahatan di New York berkurang dengan berkurangnya gelandangan dan permukiman kumuh, berkolaborasi dengan organisasi masyarakat dan gereja, masyarakat New York mengubah sendiri kotanya. Pengalaman saya di Surabaya sekitar tahun 2002-2004 juga demikian, walikota Surabaya bersama Dinas Pertamanan Kota menghilangkan banyak titik kumuh di pusat kota dan membangun taman indah, dimana warga bisa berinteraksi. Surabaya di mata saya yang waktu itu ulang-alik kesana menjadi lebih ramah. Jakarta juga demikian, sejak transportasi publik diperbanyak dan dibuat lebih nyaman, taman kota dan ruang ramah anak diperbanyak sebagai ‘ruang ketiga’ menjadi lebih manusiawi dibandingkan ketika saya beranjak remaja, akhir tahun 1980-an. Jakarta yang keras beranjak menjadi Jakarta yang ramah.
Masih dalam Gladwell (2000) ada peranan orang-orang dalam perubahan, dia mengkategorikan sebagai tiga tipe orang yang berperan penting, yaitu Connectors (penghubung), Mavens (pengetahuan), dan Salesmen (penjual). Connectors memiliki banyak hubungan sosial, Mavens memiliki pengetahuan mendalam tentang suatu bidang tertentu, dan Salesmen memiliki kemampuan meyakinkan orang lain. Gladwell membahas konsep pula “The Stickiness Factor” atau faktor daya pikat. Ia menyoroti pentingnya pesan atau ide yang bisa melekat dalam pikiran orang, inilah daya pikat. Skeptime tentang krisis iklim misalnya, disebabkan oleh daya pikat narasi krisis iklim yang oleh Giddens (2009) sebagai ‘narasi mengerikan’. Semua tulisan tentang krisis iklim berbicara proyeksi kiamat yang dipenuhi ramalan saintifik. Perubahan mendadak atau Tipping Point (titik kritis) tidak hanya dalam membaca wacana krisis iklim, namun juga permasalahan sosial dan budaya yang menyertainya. Setiap titik kritis adalah batas akhir dimana akan ada transisi untuk keluar dari krisis.
Kanan Kiri Ok
Majelis Ulama Indonesia sebagai salah satu aktor yang dalam Gladwell (2000) berperan sebagai Salesman telah mengeluarkan Fatwa Nomor 86 Tahun 2023 tentang Hukum Pengendalian Perubahan Iklim Global. MUI – Majelis Ulama Indonesia – MUI – Majelis Ulama Indonesia. Fatwa ini mewajibkan upaya mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim, mengurangi jejak karbon yang bukan merupakan kebutuhan pokok serta melakukan upaya transisi energi yang berkeadilan. Center of Economic and Law Studies (CELIOS) melaporkan dalam risetnya yang melibatkan 1.245 orang responden dari seluruh Indones, jika 76 persen dari mereka tidak mengetahui adanya JETP sebagai upaya bertransisi energi. Minimnya Literasi JETP Menghambat Transisi Energi di Indonesia – Transisi Energi Berkeadilan Masyarakat yang terimbas dengan adanya penutupan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) seperti di Kalimantan sebagai pemasok batu bara dan di daerah tempat beroperasi PLTU harus bisa terlibat aktif dalam merumuskan program JETP. Selama ini PDRB Kalimantan Timur yang menyumbang 45% ekonomi Kalimantan disumbang dari 53% pertambangan batubara 53 Persen dari Produk Domestik Regional Bruto Kaltim Berasal dari Sektor Pertambangan – Bisnis Tempo.co. Total luasan tambang di Provinsi Kalimantan Timur mencapai 44% dari luas total Provinsi tersebut, selain itu, riset Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menunjukkan 80 persen dari seluruh wilayah tambang di Indonesia berisiko terhadap ketahanan pangan dan berujung pada kemiskinan Anomali Kemiskinan di Wilayah Tambang Batubara ⋆ JATAM
Minimnya literasi transisi energi yang berkeadilan tidaklah serta merta karena permasalahan who’s the singer ataupun ‘si pembawa pesan’. Bencana akibat dampak krisis iklim adalah si pembawa sekaligus pesan itu sendiri. Warkop DKI dalam film slapstik Kanan-Kiri OK (1989) menggambarkan kesalahpahaman yang disebabkan overthinking. Dimana kesalahpahaman tersebut disebabkan oleh kecurigaan dan kekhawatiran ketika hadir seorang tetangga baru, seorang janda cantik, yang membuat para tetangga kanan dan kiri menjadi insecure. Takut suami mereka kepincut. Kita akan melihat apakah Kanan-Kiri Giddens disebabkan insekuritas para pembawa pesan atau karena berpikir terlalu berlebihan, seperti yang dipikirkan kaum skeptis.
Giddens (2009) menganggap isu perubahan iklim dalam bukunya The Politic of Cilmate Change melampaui pertentangan lama paradigma kiri dan kanan. Jalan Ketiga Giddens dalam menghadapi permasalahan ini adalah dengan (1) Menguatkan peran negara sebagai Negara Penjamin (ensuring state), Giddens tidak bermaksud mengembalikan negara sebagai sebuat otoritas total, namun negara menatau tujuan publik yang dikonstitusi dengan pendekatan atas-bawah. (2) Konvergensi politik, yaitu tujuan kebijakan adaptasi dan perubahan iklim mestilah bersingunggan dengan ranah kebijakan publik lainnya. Ranah tersebut adalah keamanan dan perencanaan energi, inovasi teknologi, politik gaya hidup, dan sisi buruk kemakmuran (yang dicontohkan adalah berlomba-lomba membeli mobil SUV di Inggris, padahal mobil jenis ini boros bahan bakar). Politik gaya hidup seperti mengurangi pemakaian kendaraan pribadi, kota membangun trasnportasi publik atau seperti di Jakarta memromsikan jalan kaki 7.500 langkah untuk aksi mitigasi krisis iklim Jakarta Kampanyekan Jalan Kaki untuk Perbaiki Kualitas Udara, Terutama untuk ASN – Tekno Tempo.co.
Ide kesejahteraan atau kemakmuran dipertanyakan kembali oleh Giddens, apa gunanya pertumbuhan ekonomi jika membawa kerusakan jangka panjang dan meleset dalam mencapai kemakmuran. Kasus Provinsi Kalimantan Timur membuktikan hal tersebut. (3) Konvergensi ekonomi, yaitu persinggungan antara teknologi rendah karbon, bentuk praktek bisnis, dan gaya hidup yang memiliki daya saing ekonomi. Konvergensi ekonomi Giddens adalah semangat kolaborasi sektor pemerintah, bisnis, pegiat lingkungan moderat, dan ilmuwan dalam restrukturisasi ekonomi plitik kapitalis (hal 83, edisi bahasa Indonesia). Hal ini dilakukan untuk menjawab kaum pesimis seperti kelompok Roma yang memulainya dengan ambang batas pembangunan., yang dianggap sebagai ortodoksi hijau, yang dipandang tidak moderat karena menentang kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan pada batas tertentu (seperti menentang sama sekali program genetically modified organism/GMO untuk ketahanan pangan). Tesis Jalan Ketiga Giddens adalah modernisasi ekologis membutuhkan ilmu pengetahuan untuk menjadi bagian dari solusi isu lingkungan (bukan hanya perubahan iklim). Modernisasi dan reformasi sektor pemerintah dan pasar dengan cara melekatkannya pada kanvas bisnis mereka isu lingkungan dan menjadikan masyarakat sipil menjaga bisnis di jalur yang benar.
Tesis Giddens dalam memberikan solusi permalahan perubahan iklim sejalan dengan pendiriannya sejak awal, bahwa persoalan dunia tidak dapat diselesaikan hanya berkutat pada pembelaan terhadap kebenaran ideologi kanan atau kiri. Perihal peran negara menurut Giddens (2000), posisi negara tidak boleh terlalu dominan terhadap pasar, tetapi negara harus fleksibel untuk mengakomodasi kepentingan investor dalam kerangka untuk bersama-sama mendapatkan keuntungan.
Teori Strukturasi dari Giddens adalah suatu proses bagaimana aktor mereproduksi struktur, melalui sistem interaksi yang muncul sebagai hasil dari penggunaan strutur. Catatan terhadap Kanan-Kiri Ok-nya Giddens yang sesungguhnya menolak kiri adalah krisis lingkungan yang diciptakan oleh perusahaan yang sesungguhnya makin menjadi raksasa, mereka akan mensponsori wacana seperti apakah data kandungan karbon valid dan bagaimana cara menghitungnya. Pendekatan teknokratis ini tidak bisa menciptakan keadilan lantas kemakmuran di negara yang dianggap dapat menjadi penyelamat dunia, negara-negara tersebut adalah negara-negara selatan. Negara-negara penghasil emisi terbesar adalah China: 11,4 miliar ton per tahun, Amerika Serikat: 5,1 miliar ton per tahun, India: 2,8 miliar ton per tahun, EU27: 2,8 miliar ton per tahun, Rusia: 1,7 miliar ton per tahun. Indonesia masuk 10 besar, namun bukan karena kemajuan industrinya, namun dari kenaikan penggunaan energi fosil, khususnya batu bara dan alih fungsi lahan, serta deforestasi Indonesia yang tinggi Indonesia Masuk Daftar 10 Negara Penghasil Emisi Karbon Terbesar Dunia (katadata.co.id)
Menganalisis struktur sistem sosial terkait krisis iklim di Indonesia artinya mengkaji mode-mode tempat diproduksi dan direproduksinya sistem-sistem penyebab krisis iklim dalam interaksi yang aktivitas-aktivitas utama agen-agen yang ada, menggunakan aturan-aturan dan sumberdaya-sumberdaya dalam konteks tindakan yang beraneka ragam. Pendekatan teknokratis yang berkutat skema proyek yang mengatur kolaborasi lembaga swadaya masyarakat (LSM), pemerintah, lembaga donor, univeristas, dan perusahaan. Modernisasi ekologi a la Giddens berpusat pada tidak efisennya penggunaan sumberday, inilah ketakutan global yang mendasari narasi ‘perubahan iklim’ bukan pada kerusakan lingkungan di Negara Selatan (di luar BRIC-Brazil Rusia India China) yang dianggap sudah menjadi negara maju. Lihatlah tata pengaturan di Indonesia, yang paling kontemporer UU Cipta Kerja, PP Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum, PP $2/2021 Tentang Kemudahan Investasi, Pepres 109/2020, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahuh 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional, dan terakhir penambahan 14 Proyek Strategis Nasional yang baru diresmikan. Semua peraturan tersebut bersesuaian dengan Jalan Ketiga Giddens yang sulit dijalankan di Indonesia, untuk mencapai keadilan ekonomi dan sosial.
Membaca seruan moral ’negara harus fleksibel untuk mengakomodasi kepentingan investor dalam kerangka untuk bersama-sama mendapatkan keuntungan’ sama dengan menyembunyikan ekonomi politik dibaliknya. Selain usaha negara bekas kolonialis yang tetap ingin mendapatkan konsesi tambang dan tanah di Indonesia, solusi ini sulit dibaca tanpa sentimen dominasi pengetahuan, terutama perbandingan yang tidak sejajar antara perkembangan ekonomi beserta sejarahnya, Kedua, relasi kekuasan yang tidak setara di Indonesia dengan aktor yang menurut Gladwell (2000) kaum penghubung atau broker, ilmuwan, dengan rakyat banyak yang diajak dialog dan bersepakat yang cuma lulusan SMP (62%) Indonesia Peringkat Pertama Negara dengan Persentase Lulusan SMP Terbanyak 2023 – GoodStats Data. Relasi kekuasaan menjadi timpang dalam negosiasi seperti ini. Ketiga, permasalahan gaya hidup di dunia Barat yang dianggap boros karbon memang permaslaahan utama sejak rusaknya Eropa akibat deforestasi, sebelum mereka mengkoloni Negara Selatan. Sehingga ‘gaya hidup’ hanya bagian terkecil dari permasalahan krisis iklim. Porsi terbesarnya adalah kontrol yang tidak demokratis terhadap penguasaan sumberdaya alam di Indonesia serta penggunaan kekerasan berlebihan terhadap rakyat yang menolak investasi. Jadi ekonomi politik perubahan iklim tidak bisa lewat ‘exit window’ Negara Utara (termasuk China, Jepang, dan Korea) yang tetap mempertahankan dominasi dan akumulasi modalnya di Indonesia.
Penjelasan Giddens tentang interaksi para aktor dalam sebuah struktur adalah ‘hubungan-hubungan sosial’ yang bisa dilanggengkan (direproduksi) untuk kepentingan status quo. Ekstraksi terhadap sumberdaya alam, ketimpangan sosial yang tinggi adalah konsekuensi dari ekonomi (baca: relasi sosial) yang kompetitif. Krisis iklim merupakan bagian dari cara mendapatkan laba, persaingan, mempertahankan siklus produksi sambil mencari pasar. Fakta-fakta kemiskinan dan kerusakan lingkungan di Indonesia memperlihatkan hal-hal tersebut, aneka proyek dan resep pembangunan adaptasi dan mitigasi iklim disepakati secara sementara sebagai bagian dari ‘sumbangan dunia kepada Indonesia’ untuk mengatur penggunaan sumberdayanya dan tentu tidak ada makan siang gratis! Menteri ESDM Ungkap Alasan Freeport Bisa Perpanjang Kontrak hingga Cadangan Habis (kompas.com).
Ketika Anda menemui masalah, buatlah distingsi. Dalam Distinction (Distinction: A Social Critique of the Judgment of Taste, 1979) atau perbedaan, Bourdieu mengemukakan tentang masalah hubungan dominasi, prestise, dan perbedaan-perbedaan tajam yang ada dalam masyarakat. Masyarakat sebagai sebuah entias adalah sebuah ruang (spasial) yang berisi perbedaan-perbedaan dan di dalamnya berbagai hubungan dominasi tersembunyi, semua ini adalah dasar dari organisasi sosial. Bourdieu mengungkapkan bahwa perbedaan didasarkan oleh selera, sebagai sebuah ‘kompetensi kultural’, dimana budaya dipupuk dan dilembagakan. Dengan selera ini suatu kecenderungan mengada untuk membedakan dan mengapresiasi, untuk menetapkan dan menandai dengan jelas perbedaan melalui sebuah proses pemilahan dan pengakuan.
Bourdieu juga memunculkan istilah ‘kelas dominan’ yang strukturnya didefinisikan oleh distribusi modal ekonomi, pengetahuan, simbolik, dan budaya di antara anggotanya dan masing-masing. Konfigurasi distribusi selalu berkorespondensi dengan sebuah gaya hidup tertentu, lewat perantara habitus. Habitus adalah konstruksi mental atau pembatinan yang dibentuk oleh lingkungan sosial budaya – dalam organisasi, kita menanamkan ‘ideologi’ lewat pengkaderan, juga praktek berorganisasi. Bourdieu mengenalkan skema strukturalisme-konstruktif, dengan rumusan mudah (Habitus X Modal) + Ranah = Praktik.
Bourdieu menggunakan konsep ranah (field), yakni sebuah arena sosial di mana orang bermanuver dan berjuang dalam mengejar sumberdaya yang didambakan. Ruang spasial dimana semua perbedaan bertemu menciptakan ‘ruang intevensi’ antara keyakinan dengan tindakan bebas individu yang dalam teori Bourdieu bersifat dinamis, berbeda dengan logika struktur fungsionalis dimana perbedaan bisa dianggap sebagai kerusakan yang akan mengancam seluruh sistem, atau dalam organisasi, perbedaan pandangan, selera, bisa menyebabkan ‘kerusakan’ karena dianggap sebagai ‘perilaku menyimpang’ yang mengancam stabilitas.
Bourdieu mengenalkan konsep doxa untuk memahami bagaimana stabilitas mesti dijaga. Doxa adalah kepercayaan dan nilai-nilai tak sadar, berakar mendalam, mendasar, yang dipelajari (learned), yang dianggap sebagai universal yang terbukti dengan sendirinya (self-evident). Doxa cenderung mendukung pengaturan sosial tertentu pada ranah dan dengan demikian mengistimewakan pihak yang dominan dan menganggap posisi dominan tersebut sebagai terbukti (valid) dengan sendirinya (self-evident) dan lebih disukai secara universal (universally favorable). Praktik-praktik yang tidak diinginkanatau berbeda akan disisihkan.
Habitus dan ranah (field) adalah relasi dua arah, dimana perbedaan-perbedaan dikomunikasikan oleh agen yang memasukkan pengetahuan (know-how) yang memadai ke dalam habitus mereka, yang akan memungkinkan mereka membentuk ranah. Habitus mewujudkan struktur-struktur ranah, sedangkan ranah memperantarai antara habitus dan praktik. Kekerasan simbolik (modal simbolik antara lain harga diri, martabat, atensi, nilai tertentu) menurut Bourdieu terjadi ketika pemilik modal simbolik menggunakan kekuatannya, kemudian berhadapan dengan agen (individu) yang memiliki kekuatan lebih lemah, dan karena itu si agen berusaha mengubah tindakan-tindakannya. Inilah kekerasan simbolik ( symbolic violence).
Contoh sederhana adalah ketika orang tua melarang anaknya yang sudah dewasa berkawan dengan ‘orang’ yang berbeda dalam cara berpakaian dan pola pikirnya, kemjudian menunjukkan ketidaksukaannya dengan gestur atau ucapan terhadap perbedaan di hadapannya. Orang tua adalah sebuah bentuk otoritas. Sikap mental seperti ini dalam psikologi disebut hubungan parent-child (orang tua-anak), sikap mental yang lebih sehat dalam organisasi adalah adult-adult (dewasa-dewasa) dimana ‘anak’ dengan segala kapasitas yang dimilikinya dipandang sebagai ‘individu yang utuh’ dan berkehendak.
Contoh lain amat banyak. Dalam pernyataan resminya Israel menyatakan bahwa sebagai organisasi teroris Hamas harus dimusnahkan dan tidak ada penduduk sipil di Gaza dan Rafah. Hamas (= teroris) dijadikan ranah untuk genosida oleh Israel. Berkebalikan dengan cerita di atas, dulu ketika Aceh masih menjadi Daerah Operasi Militer (DOM), Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dibasmi dengan keji tanpa berdasar pada sila kemanusiaan yang adil dan beradab. Namun begitu, orang Aceh sering bercanda di kedai kopi, mereka mengatakan setiap lelaki Aceh adalah gam (agam) yang artinya laki-laki, jantan. Hal yang sama bisa kita lihat di Gaza dan Rafah, menolak tunduk.
Kekerasan simbolik berfungsi untuk membuat subordinasi atau ketertundukkan. Tentu bisa dengan modal lainnya, seperti struktur itu sendiri, pengetahuan, dan budaya yang dianggap dominan. Kekerasan simbolik hakikatnya adalah pemaksaan kategoris terhadap pemikiran dan persepsi terhadap agen sosial yang terdominasi, yang kemudian menganggap tatanan sosial itu sebagai sesuatu yang “adil.” Ini adalah penggabungan struktur tak sadar (terhubung dengan doxa), yang cenderung mengulang (meniru) struktur tindakan dari pihak yang dominan. Pihak yang terdominasi kemudian memandang posisi pihak yang dominan ini sebagai yang ‘benar’.
Matinya Ideologi
The End of Ideology (1960) karya Daniel Bell menjadi pembuka diskusi ‘Sudah Kanan Belum’. Ideologi Kaffah (total) menurut Bell, “adalah sistem realitas komprehensif yang mencakup semuanya, ia adalah seperangkat kepercayaan, yang diresapi dengan ruh gairah, dan berupaya mengubah keseluruhan cara hidup. Komitmen terhadap ideologi ini—kerinduan akan sebuah ‘tujuan akhir’, atau kepuasan perasaan moral yang mendalam—tidak selalu merupakan refleksi kepentingan dalam bentuk ide, bisa saja penyikapan atas fenomena tertentu yang dituntun oleh kepercayaannya. Ideologi, dalam pengertian ini, dan dalam pengertian yang kita gunakan di sini, adalah agama sekuler.” Ideologi yang dimaksud oleh Bell yang dipuji dan diparesiasi setinggi langit disini adalah Marxisme, sebagai agama sekuler.
Bell menuliskan Matinya Ideologi ketika terjadi pertentangan tentang ideologi yang sebenarnya tidak terlalu penting di Amerika. The End of Ideology mengumumkan berakhirnya mimpi buruk selama tiga puluh tahun yang gelap disebabkan para fanatik, rasul, dan mesias yang telah disingkap oleh sejarah sebagai demagog dan monster (orang-orang komunis seperti Stalin, Mao Tse Tung). Edward Shils pernah menanyakan apakah mungkin kaum komunis bisa hidup di Negara Barat yang telah maju. Ide komunisme tidak relevan. Apakah bisa kelas pekerja di Negara Barat termakan propaganda komunis.
Bell mengusir hantu komunis itu. Namun kaum muda skeptis pasca Perang Vietnam mulai menyukai buku tersebut, terutama yang lelah terhadap ‘utopia masyarakat tanpa kelas’. Peristiwa bubarnya negara komunis di Uni Soviet dan Eropa Timur tahun 1989 tampaknya telah membuktikan bahwa Bell benar (buku ini ditulis tahun 1960). Bell memusatkan perhatiannya pada pengganti ‘ideologi’: birokrasi yang memastikan integrasi sosial melalui keputusan administratif; teknologi yang membatalkan konflik politik sebelum konflik tersebut terbentuk sepenuhnya; barang-barang konsumen yang memuaskan dan memicu keinginan untuk transformasi pribadi. Bell dalam hal ini sangat Parsonian, penggagas sosiologi fungsionalisme a la Amerika.
Untuk ini Bell menyebutkan, utopia adalah gabungan dari kecerdasan dan gairah untuk menggapai sesuatu, utopia dalam Amerika adalah cara untuk menentukan ke mana seseorang ingin pergi, bagaimana cara mencapainya, biaya yang dikeluarkan, dan beberapa target realisasi, dan pembenaran untuk penentuan siapa yang harus membayar. Utopia adalah sebuah visi mencapai kemakmuran. Bell menyampaikan kesimpulannya dengan semangat yang tidak memihak, dengan tujuan untuk memandu wacana sipil tentang topik-topik seperti mitos gelombang kejahatan; pencapaian dan keterbatasan gerakan buruh, berdasarkan fakta-fakta dari Eropa Timur, konsep totalitarianisme yang sudah usang sebagai panduan menuju komunisme dan mendesak para intelektual untuk tetap terbuka terhadap perkembangan baru, inilah Akhir Ideologi Kaffah di dunia Barat yang keras dan penuh perbedaan, karena sosialisme gagal beradaptasi dengan situasi Amerika, dan ini dianggapnya tidak rasional. Yang rasional bagi Bell sebagai kaum New Right, adalah pembangunan ekonomi, sehingga kemajuan akan memberikan budaya politik yang lebih demokratis, ketimpangan yang lebih rendah, kelas menengah yang lebih besar, negara yang tidak terlalu mendominasi, dan masyarakat sipil yang lebih bersemangat dan pluralistik. Bell bersama Lipset, kawannya mempelajari komunis sejak muda dan ikut serta dalam di Liga Pemuda Rakyat Sosialis.
Bagaimana dengan gerakan feminis dan kesetaraan Afro-Amerika di tahun 1960-an, apa yang menjadi dasarnya. Apakah itu bisa dianggap peristiwa radikal. Martin Luther King adalah seorang pendeta, sekaligus seorang revolusioner. Seperti visi Utopia Bell, Martin Luther King punya visi dan jalan ‘I Have A Dream’.
Poster Martin Luther King
Ketika King mulai menonjol, ia sering kali harus membela diri terhadap tuduhan sebagai seorang Komunis, meskipun pandangannya bahwa “Komunisme dan Kristen pada dasarnya tidak cocok”. Communism | The Martin Luther King, Jr. Research and Education Institute (stanford.edu). Kehadiran komunisme menuntut “diskusi yang serius,” katanya, karena “Komunisme adalah satu-satunya pesaing serius bagi Kekristenan”. King tunduk pada keinginan pemerintahan Kennedy dan memecat karyawan (Southern Christian Leadership Conference) SCLC yaitu Jack O’Dell setelah FBI menuduhnya sebagai seorang komunis. Dalam tulisan ini juga disebutkan posisi King dalam perang melawan komunis di Vietnam Utara, “Kita tidak akan mengalahkan Komunisme dengan bom, senjata, dan gas … Kita harus menyelesaikannya dalam kerangka demokrasi kita”. Saat itu, King bicara tentang demokrasi yang bisa memberi jalan bagi kesetaraan, menghapus diskriminasi rasial dan apartheid di Amerika. Demokrasi lebih memberikan jalan dibandingkan rezim komunis yang totaliter dan cenderung fasis.
Sudah ke Kanan
Rendra, ketika terus menerus menggempur Orde Baru, sebuah Orde Anti Komunis menuliskan bahwa, “gerakan urakan adalah gerakan yang tahu kapan harus berhenti, dan tidak bertujuan menikmati kekuasaan (Lane, 2024)”. Sepulang dari Amerika, sekitar tahun 1967 (setelah belajar seni dan teater), dimana Amerika saat itu dipenuhi ide perdamaian, demo anti perang Vietnam, dan gemilangnya Martin Luther King dan Malcolm X dalam menyuarakan emansipasi, budaya tanding gaya hidup hippies dan generasi Beat yang mengenalkan ‘kehidupan bohemian’. Rendra mulai menyuarakan kebebasan bersama Arief Budiman yang di tahun 1963, beroposisi dengan Lekra. Arif Budiman bersama rekan-rekan budayawan lainnya menuliskan Manifesto Kebudayaan (Manikebu), yang menolak ‘politik sebagai panglima’ dalam kehidupan sastra (budaya). Gerakan yang digagas Arief Budiman sepuluh tahun kemudian disebut sebagai ‘gerakan moral’, yang merupakan respon dari pemerintahan baru Orde Baru yang menganggap ‘gerakan mahasiswa’ penting untuk ‘pelengkap demokrasi’. Bagi Arief Budiman, gerakan mahasiswa seperti ini adalah alat untuk menjaga ‘ideologi dominan’ Orba saat itu, yang dipimpin oleh militer.
Gerakan moral adalah gerakan antimobilisasi (seperti juga Manikebu 1963, yang menolak gerakan politik mobilisasi dalam sastra). Dalam kurun waktu yang sama, 8 tahunan sejak buku End of Ideology terbit, Amerika pecah. Kemiskinan, diskriminasi rasial, korupsi, persekusi (juga terhadap Martin Luther King di tahun 1968). Gerakan 1968 di Amerika juga di Prancis dan Jerman menyoal isu yang mirip dengan Arif Budiman, yaitu ketika ketika mahasiswa dan intelektual cuma diposisikan sebagai pelayan korporasi yang sudah berkhidmat kebijaksanaan pada ekonomi pasar. Gerakan mahasiswa 1968 di Jerman disebabkan rezim berkuasa berkecenderungan anti-demokrasi. mengekang suara mahasiswa dan menjadikan mereka ‘cadangan tenaga kerja bagi korporasi’. Dalam bahasa sekarang menjadi budak korporat. Gerakan mahasiswa di Prancis lebih mendebarkan. Pada Mei 68 dimulai demonstrasi di kampus-kampus yang bersikeras membuat undang-undang tentang kencan dan seks. Ketika itu sudah ada aturan yang melarang mahasiswa mengunjungi asrama mahasiswi. Semua gerakan mahasiwa memiliki aspek sejarahnya sendiri, isu lokal yang tidak serta merta dapat dicuplik dan dicontek. Ranahnya berbeda, maka praktiknya berbeda. Di semua gerakan tersebut kita dapat saja berusaha mencari ‘kiri’ dan menghubungkannya.
Rhoma Irama yang merupakan penggemar Deep Purple (Weintrub, 2012), tahun 1977-1982 dicekal sana-sini karena ‘Nada dan Dakwah’nya lewat dangdut. Rhoma dicekal karena mengutip pernyataan politisi Ridwan Saidi, ‘yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin’. Terlalu.Lirik Yang Kaya Makin Kaya, Yang Miskin Makin Miskin: Ketika Rezim Gerah dengan Oma Irama | Republika Online Rhoma bagi saya bukanlah seorang Marxist, tapi ketika menyuarakan ketidakadilan nasibnya pun sama dengan aktivis kiri, dikriminalisasi, didemonisasi. Bahkan Negara menggunakan kekerasan simbolik, ketika lagu dangdut yang merupakan ‘lagu rakyat banyak’ dianggap tidak sesuai dengan rencana pemajuan bangsa, sempat pula lagu dangdut dilarang di televisi (hanya ada TVRI pada masa itu) yang dijadikan alat propaganda kelas menengah sukses di tahun 1980-an. Kita bisa melihat bagaimana kegamangan kelas menengah lewat film serius adaptasi novel Ali Topan Anak Jalanan atau film-film Benyamin Sueb dan Warkop DKI. Dalam sebuah wawancara Rhoma menyatakan “… dangdut bisa memainkan peran penting dalam membangun akhlak masyarakat, dan dapat membantu memerangi berbagai macam penyakit sosial; korupsi pemerintah, perjudian, penggunaaan narkoba, dan juga perzinahan..” (Weintrub, 2012). Apa yang menjadi ideologi Kak Rhoma.
Sein Kiri Belok Kanan
Dalam situs web-nya Greenpeace mengutip ruh gerakan lingkungan, “Tujuan hidup adalah tinggal berdampingan dengan alam.” Zeno 450 SM (dari Diogenes Laertius, Lives of Eminent Philosophers). Kesadaran ekologis pertama kali muncul dalam catatan manusia setidaknya 5.000 tahun yang lalu. Sejarah Singkat Mengenai Gerakan Perlindungan Lingkungan Hidup – Greenpeace Indonesia – Greenpeace Indonesia di Indonesia kita bisa mengenal sejarah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) lewat situsnya Sejarah | WALHI. Di Indonesia sendiri ‘pengerahan sosial’ menurut Sangkoyo (2004) dalam tulisannya Ekonomi Politik Pedanaan Pengerahan Sosial Di Indonesia (Jurnal Wacana No. XVI Tahun 2004). “…merupakan industri raksasa, sebabgai upaya sistematis melibatkan banyak orang lewat pemasaran wacana, pembentukkan perilaku, pelatihan kemampuan atau keterampilan serta pengembangan pranata pendukungnya…”.
Buku lain, pada ranah lain: yaitu sastra, seperti dikutip oleh Whitney (2018) dijelaskan bagaimana usaha-usaha membendung komunisme lewat operasi-operasi kebudayaan yang melibatkan dana jutaan dolar, mereka membentuk Congress for Cultural Freedom (CCF) yang dibuat oleh CIA. Gunawan Mohammad, Sutan Takdir Alisyahbana, Arif Budiman, Mochtar Lubis adalah bagian dari orang-orang yang dibiayai oleh program CCF-CIA ini Elang Liberal di Kaki Langit Indonesia: Jejak CIA dalam Sejarah Sastra Indonesia | Kelana Wisnu – Academia.edu. Buku lain yaitu Kekerasan Budaya Pasca 1965 (Wijaya, 2011). Kekerasan Budaya Pasca 1965 – Wijaya Herlambang by kruntil – Issuu dijelaskan pula bagaimana majalah sastra Horizon terlibat dalam gerakan menentang munculnya komunis. Cerita kematian ideologi Bell, bukanlah kisah fiksi. Bagaimana dunia Barat melawan apa yang disebut ‘komunis’ dengan jalan memberikan wacana tanding dengan terus berdialektika dengan materi sejarahnya sendiri, sebuah epistemologi Hegelian yang juga digunakan Karl Marx. Narasi ini dipromosikan ke negara yang dianggap dapat menjadi tumbuh kembangnya komunisme, termasuk dibuatnya cerita dan film keberhasilan Orde Baru dalam menumpas komunis, sambil membuang semua hal yang dianggap sebagai ‘sastra kiri’.
Namun, meminjam kembali teori Bourdieu tentang habitus dan praktik yang dinamis, sebuah gerakan tidaklah berada di ruang hampa. Sebuah gerakan selalu memiliki sejarah tempat. Walhi misalnya, dalam pergeseran dari konservasionisme ke aliran gerakan yang lebih berorientasi politik melalui kemunculan aktor dan isu baru serta cara baru membingkai masalah lingkungan. Pendekatan pemberdayaan masyarakat mulai dipraktekan berbarengan dengan pendekatan advokasi, sekitar tahun 2000-an. Hal-hal seperti ini hanya mungkin terjadi jika ada debat intelektual di kalangan aktivisnya. Proyek organisasi masyarakat sipil, jika beku dalam melihat tren perubahan sosial dan isu yang menyertainya akan semata menjadi stempel donor, dimana hubungan organisasi dengan donornya adalah hubungan atas-bawah.
Sangkoyo (2004) melihat ada dua sisi hubungan donor dengan penerima. Pertama, sisi penyediaan yang memiliki klasifikasi 1. Pengerahan sosial berdasarkan perawatan keyakinan, yang terbatas melayani komunitas kepercayaan masing-masing. 2. Pengerahan sosial sebagai infrastruktur produksi barang dan sirkulasi kapital. 3. Ketiga, adanya hubungan yang tidak memiliki tujuan domestik dari si pemberi, namun sebagai usaha filantropis kepada sesama pelaku perubahan sosial.
Kedua, dilihat hubungan dari sisi permintaan, dimana pengerahan sosial lebih banyak bercorak pada (tipe penawaran) Pertama (1) dan Ketiga (3). Sedangkan untuk model penawaran Kedua, berubah sesuai dengan hubungan internasional yang berkembang dan mulai banyak mengganti peran Tipe penawaran 1 dan 3. Muara dari sumberdana adalah ‘pengorganisasian kampung/tapak’, ‘organisasi advokasi’ yang dibiayai oleh tipe penawaran kedua. Hulunya bersemayam pada perusahaan, badan pemerintah (yang dialiri dana hibah oleh lembaga kerjasama internasional baik multilateral maupun bilateral), organisasi non pemerintah internasional, partai politik di belahan Utara, dan pribadi maesenas yang mungkin memiliki dana abadi hasil industri ekstraktif atau pengkaplingan lahan di Selatan. Kesemua tipe pengerahan sosial ini bukanlah permasalahan kanan-kiri, karena dalam praktiknya, untuk pengerahan massa rakyat semua metode (baik cara kiri maupun kanan atau campuran keduanya) bisa dicapai untuk menghalalkan tujuan atau menjadi antitesis yang melampaui kanan dan kiri.
Aksi Boikot, Divestasi, dan Sanksi sejak 2005 yang ditujukan kepada Israel bukanlah aksi kiri. Aksi boikot buruh kereta api tahun 1923 oleh Semaun diinspirasi oleh gerakan antikolonial, Semaun adalah tokoh awal gerakan kiri Indonesia. Aksi Leila Khaleed membajak pesawat mungkin bisa dikategorikan kiri jika melihat organisasi yang ia masuki Popular Front for the Liberation of Palestine (PFLP) adalah partai ini berhaluan komunis. Leila Khaleed memiliki trauma terhadap Israel setelah rumahnya dimusnahkan tahun 1948. Aksi pembajakan Woyla oleh Imran tahun 1981 bukanlah aksi kiri, dalam sejarah Indonesia disebut sebagai aksi teroris kelompok Islam. Kasus pelanggaran berat HAM Talangsari Lampung 1989 bukanlah aksi protes kelompok kiri. Protes masyarakat Talangsari terkait erat dengan penguasaan (perampasan) tanah. Sedikitnya 246 Jama’ah dinyatakan hilang karena tidak diketahui keberadaannya. Ratusan orang disiksa, ditangkap, ditahan dan diadili secara semena-mena, termasuk perempuan dan anak-anak kronik-talangsari.pdf (kontras.org).
Kasus-kasus kontemporer terkait perampasan hak rakyat atas tanah bukanlah gerakan kiri. Kasus penolakan Proyek Strategis Nasional seperti di Rempang, sama sekali tidak berhubungan dengan idologi kiri, pun para pembelanya. Kasus pembunuhan Salim Kancil, kasus Wadas, kasus Tumpang Pitu, penolakan tambang di Pulau Obi, Bacan, Halmahera, Weda adalah kasus ‘biasa’ dimana orang boleh dan dijamin konstitusi untuk menggunakan haknya dalam menolak sesuatu yang akan menghancurkan hidupnya sekarang dan membinasakan penghidupan generasi mendatang. Memelihara lingkungan sudah ada riwayatnya 450 Sebelum Masehi seperti kutipan di atas, jauh sebelum Islam dan Karl Marx lahir.
Konsumsi energi didefinisikan sebagai salah satu faktor penentu utama degradasi lingkungan. Oleh karena itu, masalah ini menjadi salah satu poin utama perdebatan untuk mencapai pembangunan berkelanjutan. Beberapa penelitian menghadirkan kembali apa yang disebut sebagai paradoks Jevons, dimana di bawah skenario paradoks Jevons, inovasi teknologi menjadi faktor yang mengurangi permintaan energi. Pada abad ke-19, seorang ekonom terkenal bernama William Stanley Jevons dalam The Coal Question (1865), menyatakan bahwa peningkatan efisiensi dalam penggunaan batubara di Skotlandia antara tahun 1830 dan 1863 menyebabkan peningkatan permintaannya, bukan penurunan. Jevons mendefinisikan kasus ekstrem dari apa yang sekarang kita kenal sebagai “efek pantulan”: efek tak terduga dari peningkatan efisiensi, produktivitas, atau konservasi sumber daya—tidak diprediksi oleh analisis teknik—pada penggunaan sumber daya ini karena respons sosioekonomi dan perilaku konsumen.
Penyebaran proyek ET yang lebih luas saat ini sedang berlangsung di Global South, dan negara-negara seperti Cina, India, Brasil, dan Meksiko termasuk di antara sepuluh negara dengan investasi paling signifikan dalam teknologi ini (WB, 2017; McCrone et al. , 2018). Selain itu, mengingat bahwa kondisi politik, fitur proyek tertentu, dan karakteristik sosial-budaya dan lingkungan lokal semuanya memengaruhi oposisi sosial (Martínez et al., 2016; Devine-Wright, 2011; Miller et al., 2015), kurangnya penelitian dalam geografi ini membatasi pemahaman teoretis yang diperlukan tentang aspek kontekstual SIA.
Selama dua dekade terakhir, struktur perekonomian Indonesia telah mengalami pergeseran. Pada tahun 2000, pertanian menyumbang sekitar 17% dari PDB dan industri hampir 50%. Pada tahun 2021, pangsa pertanian turun sekitar lima poin persentase dan pangsa industri dalam PDB (termasuk ekstraksi minyak dan gas) turun delapan poin persentase (EIA, 2021).
Figure 1. GDP by sector, 2000 – 2021, and GDP per capita in 2021
Meskipun terjadi penurunan di sektor migas, sektor komoditas ini tetap signifikan bagi perekonomian Indonesia. Pada tahun 2021, subsektor pertambangan batubara menyumbang sekitar 2,4% dari PDB atas dasar harga konstan, sedikit menurun dari puncaknya sebesar 3,1% pada tahun 2013. Secara keseluruhan, ekstraksi batu bara, minyak dan gas alam menyumbang sekitar 5% dari PDB Indonesia pada tahun 2021, diukur dengan harga konstan. Namun, diukur dengan harga saat ini, ekstraksi minyak, gas, dan batu bara menyumbang sekitar 6,5% dari PDB pada tahun 2021, turun dari puncaknya sebesar 9,1% pada tahun 2011 selama periode harga tinggi dari siklus super komoditas (EIA, 2021), hal tersebut dapat dilihat dari Gambar 2.
Figure 2. Oil, natural gas, coal and palm oil in goods trade in Indonesia (IEA, 2021)
Figure 3. Total energy supply by source in Indonesia, 2000 – 2021 (IEA, 2022)
Indonesia juga telah melihat perubahan yang signifikan dalam neraca perdagangan minyaknya. Pada tahun 2000, ekspor minyak bersihnya setara dengan hampir seperempat konsumsi domestik. Ini telah berubah secara dramatis pada tahun 2021, dengan impor bersih menyumbang lebih dari separuh konsumsi minyak dalam negeri. Porsi bahan bakar fosil dalam total pasokan energi Indonesia telah meningkat lebih banyak dari sepuluh poin persentase sejak tahun 2000, meskipun tren ini menunjukkan tanda-tanda stabil akhir-akhir ini dengan pertumbuhan energi terbarukan modern.
Sehubungan dengan adanya target penurunan emisi GRK Indonesia, guna mencapai NZE di tahun 2060 atau lebih awal, maka pengembangan energi terbarukan harus dilakukan secara lebih masif lagi. Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) memperkirakan, untuk mencapai NZE di tahun 2060, komposisi pembangkit listrik dari EBT akan berasal dari pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebesar 421 GW, pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) sebesar 94 GW, PLTA 72 GW, pembangkit listrik tenaga bioenergi (PLTBio) mencapai 60 GW, PLTN 31 GW, PLTP (panas bumi) 22 GW, dan PLT Arus Laut mencapai 8 GW. Sedangkan untuk teknologi penyimpanan (storage) akan terdiri dari pumped storage sebesar 4,2 GW, dan BESS sebesar 56 GW.
Figure 4. Kapasitas pembangkit pada kondisi Net Zero Emission di tahun 2060 (GW) (Iswahyudi dan Kusdiana, 2022)
Sektor energi di dalam NDC Indonesia yang pertama, ditargetkan dapat menurunkan sekitar 314-446 juta2 ton CO2-ek pada tahun 2030, melalui upaya-upaya pengembangan energi terbarukan, pelaksanaan efisiensi energi, konversi energi, dan penerapan teknologi energi bersih. Untuk melaksanakan hal ini, Indonesia mulai memperhitungkan untuk melakukan early retirement dari beberapa pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Indonesia, yang berasal dari batu bara (Gambar 5).
Figure 5. Sebaran proyek PLTU yang dibatalkan dalam rangka transisi energi (Wanhar, 2022)
Studi dampak sosial pada sektor ini akan memperlihatkan i) pengaruh pendekatan studi dampak sosial dalam pengelolaan dampak sosial proyek transisi energi secara makro; ii) efektifitas dari desain dan praktek studi dampak sosial; dan iii) pengaruh regulasi pada sektor energi terhadap rancangan dan praktik studi dampak sosial.
Saat ini Indonesia sedang mengembangkan skenario untuk melakukan phase down/phase out pembangkit listrik berbahan bakar batu bara. Akan tetapi, perlu diingat juga, bahwa pada saat Indonesia melakukan phase down/phase out pembangkit listrik berbahan bakar batu bara, maka ada pasokan listrik yang harus dipenuhi dari pembangkit listrik lain yang seharusnya tidak berasal dari fosil. Itu sebabnya, dalam mengembangkan skenario phase down/phase out pembangkit fosil, Indonesia perlu mengembangkan skenario phase-in dari energi terbarukan untuk memenuhi pasokan listrik yang sebelumnya dipasok dari bahan bakar fosil. Indonesia juga perlu memperkuat jaringan (grid) yang ada, sehingga memastikan akses listrik terdistribusi dengan baik (Andayani, Marthen, Imelda, Setiadi, 2022).
Tingkat konsumsi energi per provinsi diasumsikan akan dipengaruhi oleh faktor sebagai berikut.
Pertumbuhan ekonomi
Pertumbuhan penduduk/migrasi sirkuler
Pertumbuhan industri dan lapangan kerja
Pertumbuhan infrastruktur
Peningkatan kesejahteraan sosial
Perubahan budaya kehidupan sosial seperti meningkatnya ekonomi digital dan gaya hidup hijau
Figure 6. Grafik metodologi pertumbuhan konsumsi energi dan faktor yang memengaruhi
Konsep ini sejalan dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 27: (i) Semua warga negara harus sama di depan hukum dan pemerintah dan harus menghormati hukum dan pemerintahan, tidak ada kecualinya; (ii) Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan untuk mencari penghidupan yang manusiawi, dan (iii) Setiap warga negara berhak dan berkewajiban untuk berpartisipasi dalam upaya pembelaan negara.
Mempertimbangkan empat prinsip keadilan, keadilan distributif, restoratif keadilan, keadilan antargenerasi, dan keadilan prosedural, sebuah kerangka transisi yang adil yang sesuai konteks lokal sangat diperlukan. Pertanyaan mengenai Just Transition mestinya mengacu pada keadilan ekologi, ekonomi, dan sosial. Dalam konteks lokal perubahan energi dalam suatu komunitas dijadikan contoh untuk dinamika sosial, misalnya kebijakan satu harga di wilayah Timur tidak akan pernah tercapai, karena unsur pengawasannya sangat kurang, terbukti harga gas subsidi (gas melon 3 kg) tetap melambung. Sementara proyek konservasi yang dijalankan tidak memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memanfaatkan kayu bakar. Jika energi menjadi sebuah indikator pertumbuhan ekonomi yang dapat menjadi modal dasar industrialisasi, maka keadilan antar wilayah masih jauh api dari panggang selama 10 tahun ini. Beberapa proyek energi dijalankan untuk memberi pasokan kepada perusahaan-perusahan besar, baik industri perkebunan sawit atau pertambangan emas dan nikel di daerah Timur Indonesia (khususnya di Provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi tengah, Maluku Utara, Papua, Papua Barat dan Papua Selatan dan ) bukan pengembangan sektor pertanian atau maritim.
Keterkaitan antara pembangunan sosial dan ekologi menjadi semakin banyak terlihat, karena perubahan iklim dan kebijakan mitigasi dan adaptasinya memengaruhi kelompok rentan tidak proporsional. Transisi yang adil membutuhkan reformasi makro-fiskal yang mendorong pembangunan netral karbon dan pada saat yang sama disertai dengan jaring pengaman yang memadai untuk bagian masyarakat yang paling rentan dan terpinggirkan. Biaya sosial dari transisi perlu dikurangi dan dimitigasi, sambil meningkatkan manfaat tambahan untuk semua. Penilaian dimulai dengan identifikasi pemangku kepentingan yang terkena dampak (individu, kelompok/ komunitas, atau kelembagaan). Menyangkut hal-hal sebagai berikut.
Acceptability : Penerimaan masyarakat dan lingkungan
Sustainability : Keberlanjutan pasokan jangka panjang
Sudah umum diketahui bahwa transisi energi sangat membutuhkan pergeseran yang signifikan dari listrik yang dihasilkan bahan bakar fosil ke energi terbarukan. Selama fase transisi, ada beberapa dampak sosial ekonomi yang mungkin terjadi, baik itu dampak positif maupun dampak negatif. Di antaranya, manfaat pensiun dini pembangkit listrik berbahan bakar batubara.
Sementara itu, risiko atau kerugian awal termasuk dampak kesehatan kumulatif yang terkait dengan penanganan dan membuang limbah beracun, kehilangan pekerjaan mengakibatkan hilangnya pendapatan pajak penghasilan, hilangnya mata pencaharian dan pendapatan, berkurangnya keandalan pasokan listrik yang menyebabkan hilangnya kegiatan ekonomi, meningkat tekanan pada sistem kesejahteraan negara dan perlindungan sosial, peningkatan rumah tangga rentan; mengurangi pendapatan dari menyewakan properti dan nilai properti, dan meningkatnya kekerasan dalam rumah tangga dan berbasis gender karena hilangnya pendapatan.
Pada skala mikro individu dan keluarga, studi dampak sosial harus mengeksplorasi cara peristiwa yang berdampak berinteraksi dengan keadaan sosial dan pandangan psikologis individu. Pada skala komunitas atau ‘meso’, pertimbangan mencakup sejauh mana peristiwa yang berdampak memicu perubahan terus-menerus di luar individu yang secara langsung dipengaruhi, dan berinteraksi dengan kondisi dan tren sosial untuk menghasilkan serangkaian hasil yang unik bagi komunitas. Pada skala makro kebutuhan analisis dampak dilakukan pada aspek kebijakan, di dalamnya terdapat berbagai aktor seperti Negara sebagai regulator dan fasilitator, pelaku bisnis sebagai importir dan eksportir energi dan distribusinya termasuk sektro swasta dan BUMN, dan asosiasi konsumen.
Indonesia bercita-cita mencapai kondisi maju dan sejahtera dalam seratus tahun ke depan kemerdekaan (visi Indonesia 2045). Transisi yang efektif dan inklusif ke rendah emisi gas rumah kaca dan pembangunan yang tahan iklim membutuhkan transisi yang adil dari tenaga kerja, penciptaan pekerjaan yang layak dan pekerjaan berkualitas, memenuhi kebutuhan kesetaraan gender dan keadilan, antar generasi dan kelompok rentan termasuk masyarakat adat dan lokal yang terkena dampak proyek energi baru dan terbarukan.
Penulis: A Pesticides Action Network Asia and The Pacific
Penerbit: PAN AP, 2008
Sejak jaman Presiden SBY menjabat, Lembaga Swadaya Masyarakat di Indonesia berharap agar bidang pertanian dapat dibenahi lebih dulu. Ekspektasi ini tentu tidak tinggi sebab Presiden yang rajin belajar ini merupakan Doktor Ilmu Pertanian di Institut Pertanian Bogor (2004) yang memiliki judul Pembangunan Pertanian dan Perdesaan Sebagai Upaya Mengatasi Kemiskinan dan Penggangguran: Analisa ekonomi Politik Kebijakan Fiskal. Disertasi terssebut dibukukan menjadi Republik Desa: Sebuah Strategi Kebudayaan Rekonstruksi Pemikiran Susilo Bambang Yudhoyono, terbit tahun 2014 bersamaan berkahirnya jabatan SBY di periode kedua yang menyisakan UU Desa untuk disahkan. Buku Politics of Hunger ini terbit tahun 2008 yang ingin menyampaikan bahwa pangan sebagai hak dasar warga, dimana sebagian besar petani kecil di desa sebagai produsen pangan terbesar di dunia, telah kehilangan sumber nafkah mereka, tanah dan sumber kehati yang disebabkan kebijakan dan pasar.
Dunia saat ini menghadapi krisis pangan yang menyebabkan kerusuhan di Haiti, Meksiko, Kamerun, Filipina, Banglades, dan Indonesia. Pekerja dan petani di negera-negara ini menjadi berkurang kemampuannya untuk memenuhi kebutuhan pangan, ironisnya negara ini penyuplai pangan untuk dunia. Pangan yang terdiri dari karbohidrat, lemak, proteini, dan vitamin ini tidak dapat dipenuhi angka kecukupan gizinya, sehingga ancaman stunting menjadi ancaman besar bagi generasi masa depan di negara-negara di atas.
Dalam laporan Grain di buku ini disebutkan bahwa stok pangan di negara-negara ini ada di level terendah dalam 30 tahun terakhir sejarah pangan mereka. Krisis pangan dengan resep IMF, WTO, World Bank, ADB, dan FAO sangatlah kuno dan mengarah pada liberalisasi pertanian yang semakin meluas di sektor pertanian negara-negara ini. Beberapa resep liberalisasi yang diceritakan dalam buku ini adalah liberalisasi perdagangan dan investasi, privtisasi sektor publik seperti irigasi, sumberdaya air, diikuti dergulasi bidang pertanian seperti penghapusan aturan penetapan harga dan harga pasar (harga eceran terendah). Masuknya pengaturan neo liberal juga dilakukan dengan ‘strategi’ pertanian yang menjadikan korporasi besar sebagai pemain utama untuk komoditas bernilai tinggi dan komoditas berorientasi ekspor yang menyebabkan konversi lahan pangan, deforestasi, dan ‘mengalahkan’ lahan pertanian dan hutan untuk bahan industri ekstraktif seperti tambang. Perusahaan-perusahaan asing lebih banyak menguasai lahan-lahan di perdesaan, membuat keseimbangan ekonomi lokal bergantung pada mereka, termasuk dalam pengaturan rantai pasok. Globalisasi juga dengan resep World Bank memangkas belanja untuk jaring pengaman sosial. Janji globalisasi untuk kemakmuran global dalam kenyataannya meyebabkan jutaan orang kelaparan dan angka ini terus meningkat.
World Bank menacatat kaum miskin di 53 negara masih hidup di bawah 1 dollar Amerika di tahun 2008, dan Oxfam mencatat sumber nafkah 280 juta orang terancam hilang dalam pembangunan di masing-masing negara di tahun yang sama. Di tahun 2008 kaum miskin di 40 negara akan mengalami kelaparan parah bahkan sudah mengalami hal ini. Dalam laporan Global Food Security Indeks (GFSI) 2022 ( https://dataindonesia.id/ragam/detail/indeks-ketahanan-pangan-nasional-meningkat-pada-2022 ) ketahanan pangan Indonesia dibawah rata-rata global yaitu 62,2 dan dibawah rata-rata Asia Pacific yaitu, 63,4. Indeks ini diukur dari empat indikator yaitu keterjangkauan harga pangan, ketersediaan pasokan, kualitas nutrisi, dan keberlanjutan dan adaptasi. Nilai yang kurang dari ketahanan pangan di Indonesia menurut laporan ini, ketersediaan pasokan skor 50,9, kualitas nutrisi 56,2 dan keberlanjutan dan adaptasi memiliki skor 46,3. Ketiga nilai ini dibawah rata-rata nilai Asia Pasific. Hanya keterjangkauan memiliki nilai 81, 4. Semua skor dinilai antara 1-100. Sementara angka kekurangan gizi di Indonesia masih tertinggi di Asia Tenggara, yaitu sebanyak 17,7 juta penduduk https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/07/12/17-juta-warga-ri-kurang-gizi-tertinggi-di-asia-tenggara .
Krisis pangan disebabkan oleh pengaturan yang sangat jauh ke belakang. yaitu masa kolonial. Masyarakat perdesaan kehilangan lahan pangan mereka sejak masa kolonial, disebabkan lahan mereka dikuasai oleh pemerintah kolonial dan masa sekarang dikuasai oleh Negara. Sehingga mereka bergantung pada aspek keterjangkauan, kemampuan membeli pangan. Sedangkan untuk memproduksi pangan yang berhasil mengontrol input produksi adalah perusahaan trans nasional seperti pemberlian benih, pestisida, dan pupuk. Perusahaan transnasional ini juga menguasai pasar industri pengolahan pangan. Dengan kebijakan investasi, deregulasi sektor keuangan dan fiskal, perusahaan yang memiliki dana besar ini berhasil menguasai ‘pasar pangan dunia’.
Di Indonesia, kembali kepada harapan kepada SBY di tahun-tahun pemerintahannya, yang memiliki sejarah MIFFEE 2010 di Papua, dilanjutkan oleh Jokowi tidak tanggung-tanggung dengan Program 2.000.000 hektar (seperenambelas pulau Papua). Di Pulau lain seperti Kalimantan, prohgram food estate Jokowi yaitu 770.000 Ha di Kalimantan Tengah, 32.000 Ha di Pulau Sumatera https://grain.org/en/article/6630-menelan-hutan-indonesia Program food estate ini akan menghnacurkan sisa hutan di Indonesia dan menghancurkan ketersediaan pasokan, kualitas nutrisi, dan keberlanjutan serta adaptasi bagi sebagian besar penduduk Indonesia.
Sebab-sebab yang segera dalam krisis pangan dibahas adalam buku ini meliputi bebrapa faktor yaitu (1) peningkatan permintaan pangan sekaligus kekurangan dalam cadangan/penawaran pangan. Stok pangan dunia yang dipengaruhi oleh pergerakan harga, secara nasional dikelola oleh masing-masing Negara melalui lembaga negara termasuk Badan Usaha Milik Negara. Kebijakan World Bank dan IMF juga memasukkan konglomerat agribisnis untuk berkontribusi pada cadangan pangan yang kahirnya juga menghasilkan konsentrasi cadangan pangan di tangan sekelompok konglomerat agribisnis. (2) Sebab kedua adalah perdagangan spekulatif, yang disebakan faktor alam sperti gagal panen karena cuaca buruk atau penimbunan yang dilakukan untuk menaikkan harga. pangan sekarang juga merupakan komoditas yang diperdagangkan dalam future trading. Di Amerika perdagangan future trading ini melibatkan perusahaan agribisnis transnasional yang berlomba-lomba mengusai lahan di berbagai negara, untuk menjual ‘stok pangan di masa depan’. Keuntungan perdagangan future trading ini minimal 150%. (3) Pangan atau Biofuel, Amerika dan Brazil merupakan produsen biofuel terbesar, Amerika menggunakan jagung sedangkan Brazil menggunakan tebu. negara-negara Eropa menggunakam gandum dan biji bungan matahari untuk biofuel. Negara Asia, seperti Malaysia dan Indonesia berlomba-lomba untuk menanam sawit untuk biofuel. Demikian pula Thailand. Baik di Amerika maupun di Eropa terdapat subsidi bagi petani untuk menanam jagung untuk biofuel. Laporan UN Special Rapporteur on Right to Food, Olivier de Schutter melihat Amerika dan Uni Eropa memiliki ambisi yang tidak bertanggungjawab untuk prgram biofuel mereka. Lobi-lobi pejabat antara petani, korporasi, yang dimediasi pemerintah melalui kebijakan subisidi. Beberapa konglomerat agribisnis dalam laporan ini adalah Monsanto, Syngenta, DuPont, Bayer, BASF, Dow, Cargill, ADM, dan Bunge.
Permasalahan dari konversi bahan bakar fosil ke biofuel ini adalah membuat biofuel masih membutuhkan energi fosil yang besar. Pembuatan biofuel dari jagung alih-alih menghemat energi fosil malah meningkatkan pelepasan karbon dari hasil produksinya. Kasus kepulauan Aru untuk penanaman tebu misalnya, disinyalir akan merusak ekosistem pulau-pulau kecil, untungnya proyek ini tidak jadi, demikian pula nasib briket arang bambu di Mentawai yang akhirnya mangkrak Nasib Pembangkit Biomassa Bambu di Mentawai – Mongabay.co.id : Mongabay.co.id bahkan hutan dan kebun di Mentawai yang direlakan warga untuk ditukar dengan listrik akhirnya hilang. Selain masalah biofuel yang mengganggu sistem ketahanan [pangan lokal karena konversi lahan ‘isu energi baru terbarukan lewat mobil listrik’ juga memakan korban hutan di Indonesia. Pada 2021, diperkirakan luasan konsesi pertambangan nikel di Indonesia telah mencapai 999.587,66 hektare. Sebanyak 653.759,16 hektar diantaranya ditengarai ada dalam kawasan hutan. Pertambangan nikel di Indonesia bertambah luas pada 2022 dengan pemberian konsesi Pertambangan nikel menjadi 1.037.435,22 hektar dimana 765.237,07 hektar diantaranya berada dalam kawasan hutan https://www.medcom.id/nasional/daaerah/akWX6qMK-walhi-dorong-pemerintah-tindak-tambang-nikel-pulau-obi-yang-rusak-lingkungan ). (4) Perubahan iklim, kasus-kasus konversi lahan di atas menyebabkan kemampuan adaptasi terhadap lingkungan terganggu, pertama karena hilangnya daya dukung lingkungan untuk pemulihan segera. Kedua, komitmen perusahaan yang tidak dipenuhi untuk menjaga dan merestorasi lingkungan.
Sebab jangka panjang dari krisis pangan antara lain adalah Revolusi Hijau, berbagai kasus mengenai ini sudah banyak ditulis. Pada negara-negara yang berkembang dan miskin, pekerjaan pertanian dilakukan oleh keluarga dan lebih banyak dilakukan oleh perempuan. Tercatat 850 juta orang mengalami kerentanan pangan di seluruh dunia, kebijakan yang salah terhadap masalah pangan menyebabkan kaum perempuan paling menderita, padahal mereka memainkan peran utama dalam produksi pangan, akses ekonomi terhadap pangan yang tersedia (sesuai dengan kondisi agroekosistem), dan ketahanan nutrisi keluarga.
Fase lanjut dari globalisasi juga memainkan peran besar, permasalahan Intelectual Property Right dalam pertanian menyebabkan petani kehilangan hak untuk mengembangkan benih, seperti dalam kasus pengembangan benihdi Aceh tahun 2019 ( Kades di Aceh Dipolisikan Karena Kembangkan Benih Padi Unggul | Republika Online ). Selain benih misalnya yang menjadi konhlomerat agribisnis seperti Dupont, Sygenta, dan Monsanto, ketiga perusahaan ini juga secara linier mengembangkan industri agrokimia untuk mendukung pertumbuhan benihnya. Dan petani tergantung oleh teknologi yang diperkenalkan tersebut.
Buku ini meberikan alternatif agroekologi untuk mengatasi permasalahan krisis pangan dan krisis ekologi. agrokelogi dipandang sebagai pimntu masuk untuk kedaulatan pangan yang bukan sekadar ketahanan pangan yang konsepnya sangat tergantung pada kemampuan membeli, bukan pada kemampuan memproduksi. Sepuluh tahun periode SBY sampai periode kedua Jokowi kita masih berharap negara memberikan keadilan dan kedaulatan atas pangan.