Berbagi Kota: Cultural Values Model

 

oleh: Widhyanto Muttaqien

Kelas Berbagi Kota kali ini adalah untuk mengajak anak muda dan pelajar untuk mengenali kampungnya. Lewat vegetasi dan perubahan ekologi yang terjadi, partisipan diajak untuk mengenali nilai yang penting bagi pohon. setidaknya ada 9 nilai pohon, yaitu;

  1. Ekologi
  2. Sosial
  3. Budaya
  4. Ekonomi
  5. Sejarah
  6. Sains
  7. Estetika
  8. Agama
  9. Sejarah

 

https://www.facebook.com/widhyanto.muttaqien/videos/10213684219007504/

Bahan presentasi dapat diunduh disini CulturalValuesModel

Fungsi Cultural Values Model ini adalah untuk memberikan identitas tempat bagi warga, misalnya daerah Jagakarsa dengan nama-nama jalan seperti Jalan Rambutan, Jalan Jamblang, Jalan Pepaya, Jalan Sagu, Jalan Kecapi, Jalan Cipedak dll. merupakan sebuah identitas tempat, hal ini berguna misalnya ketika ingin membuat taman kota di wilayah tersebut – dengan melestarikan atau melakukan konservasi budaya melalui pohon/vegetasi

Pohon di wilayah Jagakarsa sendiri menjadi bagian penting dari lanskap budaya. Faktanya sebagai berikut.

  1. Pernah menjadi bagian dari Kecamatan Pasar Minggu (dikenal dengan lagi Pepaya, Buah Pisang, Jambu, dibawa dari Pasar Minggu)
  2. Dulu menjadi kawasan pertanian, khususnya budidaya tanaman produksi
  3. Keberadaan pohon-pohon buah adalah Identitas kawasan
  4. Banyak nama jalan menggunakan nama tanaman buah

Bahan presentasi diunduh disini Pengenalan tanaman

https://www.facebook.com/widhyanto.muttaqien/videos/10213684217727472/

Untuk mengenali sejarah tempat maka dilakukan pemetaan sosial, partisipan diajak untuk belajar bertanya mengenai perubahan lingkungan dan kaitannya dengan aktivitas masyarakat di bidang sosial, lingkungan, dan ekonomi.

Bahan presentasi dapat diunduh disini PetaSosial

https://www.facebook.com/widhyanto.muttaqien/videos/10213684290369288/

Kegiatan Berbagi Kota adalah kegiatan rutin Perkumpulan Creata yang bekerjasama dengan  Program Studi Arsitektur Lanskap ISTN.

Sampai bertemu di sesi berikutnya. Narahubung widhyanto | 082310208090

Panen Raya di Jakarta

oleh: Widhyanto Muttaqien

 

Banyak sekali gerakan pertanian kota digagas, di beberapa negara Amerika Utara, Eropa Barat, kaum Hippies sejak tahun 1960-an menolak pertanian komersil dan mulai menggunakan kembali pengetahuan tentang pangan yang tidak mengimbuhi banyak zat kimia dalam proses budidayanya. Mereka belajar ke India, Mesopotamia, daerah antara Irak dan Syria sekarang yang berkecamuk perang dan menghabiskan lahan pertanian. Mereka pergi ke Jepang mempelajari kelembagaan. Bahkan Bali, Dayak, Kei, Siberut, Solok, Toraja, Kampung Naga dan banyak tempat  di Indonesia sebagai daerah tujuan mempelajari bagaimana sekelompok masyarakat masih bercocok tanam sesuai kosmologi atau cara pandang mereka terhadap dunia.

Di Indonesia, salah satu komunitas yang paling awal bicara tentang masyarakat urban adalah Bengkel Teater Rendra. Kedudukan sajak, syair dalam masyarakat tradisonal dipelajari dari cara hidup mereka sehari-hari. Selain ritual menjadi manusia dengan beberapa pasase seperti upacara kelahiran, turun tanah, khitan, kikir gigi, pubertas, menikah, kematian dan seterusnya, masyarakat juga mengenal berbagai upacara terkait budidaya, yang melibatkan tarian, syair, sajak, mantra, nyanyian, alat musik, dan seterusnya – seperti penyiapan panggung, menghitung hari baik. Dan Bengkel Teater Rendra sebagai kaum urakan mengambil semangat itu, bertani, mengenali diri!

Jakarta Panen Raya!

Berita ini tidak akan menghebohkan, karena rekam jejaknya sangat jelas di media internet yang memiliki memori dan kemampuan memanggil data yang canggih. Diantara data yang berhasil dipanggil antara lain tentang Panen Raya yang sudah berlangsung dan dirayakan sejak dulu. Memori saya pun terpanggil sebagai warga kota.  Kilatan  data, salah satunya dalam proses pembuatan tesis tahun 2002-2003 yang berlokasi  di kelurahan Rawa Bunga. Dibalik gedung Telkom By Pass Ahmad Yani terdapat lahan tidur yang difungsikan sebagai lahan pertanian, untuk menanam kangkung, bayam dan ternak bebek dan lele. Usaha ini  berhasil dan menjadi bagian dari kajian ekonomi informal yang berkelindan dengan krisis ekonomi. Masyarakat masih kaget dengan PHK pasca reformasi. Di tahun tersebut profil masyarakat yang bercocok tanam kangkung dan bayam adalah masyarakat pendatang dengan KTP non DKI Jakarta (atau dengan KTP musiman), sedangkan ternak lele dan bebek merupakan program pemerintah daerah untuk pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran dengan pemanfaat masyarakat sekitar.

Tahun-tahun berikutnya mulai banyak usaha sejenis di lahan tidur milik Pemda dan swasta, salah satunya di Cakung Barat, Cakung Timur, sepanjang Kanal Banjir Timur yang belum jadi, sepanjang kali Ciliwung. Salah satu penolakan dari masyarakat pecinta kali dengan betonisasi sepanjang kali Ciliwung yang berada di wilayah Jakarta adalah kenyataan bahwa karakter fisik dari kali Ciliwung berbeda-beda di masing-masing tempat. Kali atau Sungai Ciliwung di beberapa tempat termasuk wilayah Cawang, Kalibata, Tanjung Barat, Condet, Lenteng Agung di sempadannya masih menjadi lahan budidaya bagi petani/pekebun. Sekarang tenar sebagai ‘petani kota’ namun sesungguhnya petani di wilayah ini tergolong ‘petani tua’ atau petani yang dari generasi ke generasi memanfaatkan lokasi sempadan kali Ciliwung sebagai lahan pertanian mereka.

Kemampuan mereka dalam bertani bertahan hingga generasi sekarang, budidaya dimanapun itu dilakukan, terkait dengan kosmologi – hubungan antara tubuh dengan alam, pikiran dengan alam, ide/gagasan dengan alam, teknologi dengan alam. Dalam bahasa pembangunan, budidaya terkait dengan rohani, psyche, jiwa, roh, spirit. Karenanya ketika mendengar Jakarta panen raya tulisan ini langsung dibuat, karena Jakarta butuh restorasi dalam psyche-nya. Sebuah kota membutuhkan medikasi atau terapi lewat alam – sehingga Panen Raya sudah memantik sukma untuk menjelajahi semua memori,  memanggil kembali ruang hijau Jakarta, memanggil kembali kata berkebun (seperti Jakarta Berkebun), memanggil kembali taman-taman kota. Apakah pengalaman bertubuh dengan alam tidak dimiliki orang Jakarta, apakah Panen Raya bukan bagian dari pengalaman Jakarta.

Tahun 2016 di situs berita ini (http://poskotanews.com/2016/05/13/begini-asyiknya-panen-raya-di-cakung/ )  Areal Pertanian  di Jalan Inspeksi Sisi Timur BKT  RW 08 Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta Utara, telah dijadikan Areal Pertanian Sawah Abadi Jumat (13/5/2016).  Di tempat ini, panen raya dipimpin Walikota Jakarta Timur Bambang Masyawardana. Lahan pertanian di kawasan Cakung  mencapai 5 hektar. Jika 1 hektar bisa menghasilkan 5 ton maka hasil panen ini bisa mencapai 30 ton.

Dalam berita lainnya  http://www.beritajakarta.id/read/42123/lahan-di-pramuka-ujung-jadi-pertanian-kota#.WmeKxfll_IV disebutkan bahwa Pemanfaatan lahan sengketa telah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat. Tanah seluas 1,7 hektare di perempatan Jalan Pramuka Raya, Cempaka Putih telah diubah menjadi lahan pertanian, lahan yang sering disebut Pramuka Ujung tersebut telah dimanfaatkan sejak tahun 2000 lalu. Dengan konsep pertanian kota, ada pembagian hasil 80 persen untuk petani dan 20 persen untuk pemda.

Selanjutnya dalam http://www.beritasatu.com/pelayanan-publik/474852-hadiri-panen-raya-anies-pertahankan-lahan-persawahan.html Gubernur Anies Baswedan menyatakan akan mempertahankan lahan pertanian yang ada di Jakarta.  Di Jakarta ini masih ada lebih dari 300 hektar sawah, dan membuktikan Jakarta masih memiliki ekosistem yang lengkap.  Dalam kacamata saya tentang daur kota yang berkelanjutan, dengan ekosistem yang ‘lengkap’ tersebut Jakarta mesti bisa menyeimbangkan metabolismenya – kota sebagai yang hidup – bukan sebagai necro-city atau kota kematian.

Luas sawah di Jakarta menurut http://sig.pertanian.go.id/pdf/26/DKI%20Jakarta.pdf sekitar 1.084 Ha. Walaupun tidak disebutkan nama tempat yang spesifik namun di Kota Jakarta Barat luas terbanyak ada di kecamtaan Cengkareng seluas 237 Ha. Di Kota Jakarta Timur, di Kecamatan Cakung 360 Ha. Di Kota Jakarta Utara yaitu Kecamatan Cilincing 480 Ha.

 

 

Panen padi di Cakung, Jakarta Timur
Panen padi di Cakung, Jakarta Timur (foto diunduh dari

Wilayah-wilayah yang bisa dijadikan pertanian kota (pertanian dalam arti luas) selain tanah milik Pemda, tanah milik swasta,  juga tanah milik bersama atau yang memiliki karakter sumberdaya bersama (the commons). Tanah-tanah di sempadan sungai  pernah dibincangkan ‘milik negara’ dan karena itu negara berhak menjadikannya apapun (termasuk membentonnya dengan menggusur petani). Tanah negara atau tanah milik Pemda ini ada yang berciri the commons jika kita melihatnya dari sisi keadilan.

 

The commons represent both the natural
systems (water, air, soil, forests, oceans,
etc.) and the cultural patterns and
traditions (intergenerational knowledge
ranging from growing and preparing
food, medicinal practices, arts, crafts,
ceremonies, etc.) that are shared without
cost by all members of the community.

Ecojustice 2008

Properti yang mewakili sistem alam (air, udara, tanah, hutan, samudra, dll) dan pola budaya dan tradisi (pengetahuan antargenerasi, mulai dari budidaya dan menyiapkan makanan, praktik pengobatan, seni, kerajinan tangan, upacara, dll) yang dibagikan tanpa memungut biaya dari semua anggota masyarakat disebut sebagai  Sumberdaya Bersama (the commons).

Ecojustice Dictionary 2008

 

Mendefinisikan the commons atau New Urban Commons perlu dilakukan sebagai upaya mempertahankan kota yang mencintai kehidupan.  Di banyak negara, taman, pekarangan masyarakat, eksterior bangunan dengan vertikultur, bagian dari trotoar hak-jalan, kebun raya, pertanian perkotaan, lahan kosong, lapangan kampus, perumahan umum, dan tempat pembuangan sampah tertutup, menawarkan kesempatan unik – kesempatan untuk memulihkan fungsi sosial dan fungsi ekologis di masyarakat, urban sphere. Di antara tempat tersebut ada yang memiliki karakter sumberdaya bersama atau direkayasa menjadi sumberdaya bersama karena kebutuhan untuk memperjuangkan masa depan, sehingga perubahan ‘kepemilikan’ lahan membawa pengaruh pada manajemen pengelolaannya, dimana pemerintah kota menjadi bagian dari pemegang hak – di lain pihak ada manajemen di tingkat lokal yang mengelolanya sebagai bagian dari pemegang hak.  

Panen Raya ini sungguh merupakan momentum untuk melihat Jakarta dari daya dukungnya – melihat apakah jika program ini dilanjutkan dengan perlindungan, kemudian peningkatan area restorasi ekologis (baca: antara lain sebagai pertanian kota)  yang tentunya akan  menambah pemain yang akan memperbaiki ekologi kota. Tentu kita bisa membayangkan kebutuhan ‘ruang ekonomi’ bertambah dengan deret eksponensial ketika sistem ekonomi hanya untuk berdirinya uang.  Sederhananya, dalam berbagai pelatihan kewirausahaan, sering dijelaskan bahawa cara termurah untuk mendapatkan tenaga kerja murah untuk usaha (katakanlah berjualan gorengan singkong atau warung pecel lele)  adalah dengan mengambil tenaga kerja dari kampung. Dengan perhitungan satu gerobak/lapak dalam waktu tiga bulan akan menghasilkan laba ditahan untuk diinvestasikan ulang sebanyak 2-4 orang tenaga yang bisa diambil dari kampung, dengan membuat gerobak/lapak baru. Bisa dibayangkan berapa banyak ‘pemain baru’ yang datang ke Jakarta yang akan memanfaatkan ‘ruang kota’. Reproduksi seperti ini salah satu buaian yang mestinya bisa diprediksi jika pertanian kota ingin ditingkatkan (dengan asumsi pemain dari pertanian kota adalah kaum migran non KTP Jakarta). Pelajaran penting dari pinggiran Jakarta, seperti dareah Srengseng, Ciganjur, Jagakarsa – dan kaum ‘petani kota’ yang baru lahir-keterkaitan atau keterikatan dengan komunitas setempat dalam pertanian kota akan mencegah masuknya tenaga kerja dengan pola seperti di atas. Sehingga restorasi ekologis merupakan bagian dari masyarakat kota sesungguhnya, bukan sekadar katup pengaman kemsikinan desa-kota, yang sifatnya sementara – dengan penetapan fungsi lahan yang sementara pula.

 

 

Becak, Siti Juleha, dan Keadilan di Kota

oleh: Widhyanto Muttaqien

 

Sebuah film besutan Michael Rubbo (1975) tentang Jakarta, mengingatkan masa kecil saya. Tentang becak, Kampung Pulo, MCK, buduk, kutu rambut, dan Siti Juleha. Saya akan memulai dengan Siti Juleha, seorang gadis Sekolah Dasar kelas enam yang bongsor, terlihat malas di depan saya dan tidak memiliki keinginan belajar sama sekali. Tubuhnya yang bongsor jarang bergerak, kecuali ngegelosor di meja, tertidur. Saya sebangku dengannya tahun 1985, sepuluh tahun setelah film ini dibuat. Rumah Siti Juleha di Kampung Pulo, Kelurahan Kampung Melayu. Saya mengetahui rumahnya begitu banjir datang di Kampung Pulo, buku, pakaian, rumah Siti Juleha terendam.

Film Rubbo ini termasuk dokumenter yang baik tentang Jakarta, dengan riset mendalam tentang pola migrasi, gambaran kaum kecil yang berjuang di Jakarta terasa indah. Jakarta, di tahun 1970-an berbenah. Jakarta sebagai ibukota pernah dipimpin oleh orang yang dalam film ini digambarkan intelek sekaligus  peka, punya solidaritas bagi rakyat kecil, Gubernur Ali Sadikin yang memerintah dari tahun 1966-1977. Soekarno dalam buku Ramadhan KH, Bang Ali: Demi Jakarta 1966-1977 (1993) memilih Ali Sadikin  dengan kualifikasi ‘karena Jakarta kota Pelabuhan, maka saya jadikan gubernur daripada Jakarta satu orang yang tahu urusan laut, tahu urusan pelabuhan’. Ali Sadikin waktu itu Mayor Jendral Angkatan Laut KKO. Jakarta dibangun Belanda memang sebagai kota pelabuhan, sebuah kota Benteng yang terus memiuh sentrifugal, melilit tanah-tanah sekitarnya, berkembang dengan kuasa uang.

https://www.nfb.ca/film/wet_earth_and_warm_people/

Bambu dalam film ini seperti perumpamaan manusia desa yang ingin ke kota, penuh liku. Dari tradisi silat yang menggunakan elemen bambu sebagai sesuatu hal yang liat, mampu melenting balik, tak mudah patah, berpikir sederhana namun penyintas yang baik. Ali Sadikin waktu itu melakukan pembatasan pendatang yang masuk ke Jakarta, dengan operasi ke abang becak, kaki lima. Namun hal ini tidak bisa membendung arus urbanisasi, karena ada persoalan kemiskinan di perdesaan. Saya ingat, hampir semua tukang becak di petak – pasar sayur di sebelah terminal Kampung Melayu (dulu, sekarang di bawah jembatan layang Casablanca) adalah pendatang dari daerah Indramayu dan Tegal yang khas dengan gaya ngapaknya. Pengemis yang membanjir saat bulan puasa juga berasal dari pesisir Pantura, juga asisten rumah tangga kami.  Kampung pengemis waktu itu ada di seberang By Pass Ahmad Yani, daerah Prumpung (dulu sering diledek sebagai perumahan ngapung, karena saban musim hujan kebanjiran – karena perumahan ini adalah daerah rawa di sepanjang Kali Cipinang) dan Tanah Merah (sekarang jadi Apartemen Basura).

Pedagang bambu di hulu
Pedagang bambu di hulu

 

Mengangkut bambu
Mengangkut bambu

 

Bambu sampai di kota
Bambu sampai di kota

 

Siti Juleha, tahun 1986 kawin. Setelah tidak tamat Sekolah Dasar. Siti Juleha selalu menggaruk rambutnya yang sepinggang, karena kutu rambut. Sebulan sekali rambut saya diperiksa, diserit oleh mama. Saya tinggal di jalan Awab, dataran yang lebih tinggi dari sempadan Ciliwung, jaraknya hanya 700 meter, dari jembatan Kampung Melayu Kecil, tempat dimana orang menjual bambu dari hulu Ciliwung. Jalan Awab berada di kecamatan Balimester, orang udik mengenalnya dengan Jatinegara. Udik waktu tahun 1970-an dekat saja, daerah Kramatjati sudah disebut udik. Balimester merupakan permukiman peranakan Cina dan Arab, kawan dekat Juleha adalah seorang Cina, tinggal di daerah yang sama, bantaran Ciliwung, namanya Sri Murni. Sri Murni rambutnya pendek, dikuncir di atas ubun-ubun, tubuhnya mungil, tapi sangat kuat (saya pernah ditonjok olehnya karena mengintip ke balik roknya), Sri Murni juga budukan (scabies), penyakit yang umum ditemui waktu itu. Program perbaikan kampung MH Thamrin jaman Ali Sadikin salah satunya adalah upaya memperbaiki sanitasi lingkungan, perbaikan air bersih, dan penyediaan MCK. Di depan rumah kami, pada tahun 1980-an, setiap pagi masih ramai orang jongkok, buang air besar di selokan, tidak jauh dari sana, sekitar 20 meter, terdapat MCK yang dibangun sejak tahun 1970-an.

Dulu disebut jalan kampung
Dulu disebut jalan kampung

 

Pembangunan MCK
Pembangunan MCK

 

Mimpi besar Ali Sadikin adalah membangun Jakarta sebagai kota Metropolis, mengubahnya dari Kampung Besar. Maka perbaikan besar-besaran dimulai dari  infrastruktur dasar pendidikan, Puskesmas, taman bermain, gelanggang olah raga dan kolam renang, gedung serba guna, gedung kesenian, dan taman. Peninggalan inilah yang terus menjadi dasar pertemuan masyarakat Jakarta yang beragam, sebagai ruang publik. Di dalam kelompoknya sendiri masyarakat membangun peradabannya, membangun masa lalunya  dengan teater, seperti Miss Tjijih dan Wayang Orang Bharata. Dalam film ini digambarkan komunitas Miss Tjijih sebagai komunitas pendatang yang menjadikan teater sebagai ruang pertemuan dan perenungan. Bahkan latihan dilakukan dalam peristiwa biasa, peristiwa sehari-hari seperti saat anak-anak berkelahi. Melatih emosi menghadapi realitas kehidupan.

Sandiwara Miss Tjijih
Sandiwara Miss Tjijih
Benturan
Benturan
Pertunjukan
Pertunjukan

Jakarta sebagai sebuah kota dalam film ini belum mengalami benturan globalisasi, tidak ada simbol-simbol kapitalisme dalam pengertian benda-bendasebagai penanda. Tanda-tanda yang dipeluk oleh aktor yang bermain di film ini tanda-tanda kedaerahan -walau Husin sebagai Abang Becak fasih berbahasa Inggris (Gubernur, Kapolri, dan Husin berdialog dengan sutradara dalam Bahasa Inggris), semua orang masih berhubungan dengan masa lalunya, kampung. Bambu dan sandiwara Miss Tjijih adalah perantara untuk memasuki ruh kota, di tahun 1970-an yang masih berbau kampung. Pertunjukan Miss Tjijih waktu itu bukan untuk membuat ilusi tentang kehidupan, justru untuk membumikan kehidupan dalam menghadapi kontradiksi desa-kota, tertinggal-maju, tradisional-modern, dalam bahasa Castell (1972) kota tidak lagi bicara revolusi proletar, namun bicara alienasi dalam kehidupan sehari-hari.

Terkait globalisasi, yang saya ingat Siti Julaiha, Sri Murni dan kawan perempuan lainnya adalah merek Hello Kitty sebagai simbol globalisasi atau modern. Pakaian,  tempat pinsil, payung, tas  bergambar Hello Kitty terkesan tidak murahan  di tahun-tahun 1980-an. Dan harganya relatif mahal. Bajakannya ada di Pasar Mesteer, 1000 tiga barang, dengan kualitas cetakan yang payah, tidak ada tulisan embos, atau warna blink-blinknya. Film Superman, Starwars tentu bagian dari globalisasi, juga film Drunken Master yang sangat digemari anak laki-laki. Kostum Superman, bertahan sampai saya punya anak, 30 tahun kemudian. Waktu itu dari Pintu Pasar Lama Meester mama memanggil oplet untuk membawa barang belanjaan sampai ke terminal Kampung Melayu, kemudian naik becak dari mulut gang ke depan rumah yang jaraknya hanya sekitar 750 meter.  Tahun 1985 keberadaan becak sudah  di atur hanya di mulut gang.

 

Oplet mungkin sebutan tak sengaja untuk melafalkan merek Cheverolet
Oplet mungkin sebutan tak sengaja untuk melafalkan merek Cheverolet

 

Dalam film terlihat razia Becak di awal tahun 1970, Kapolri waktu itu Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Hoegeng Imam Santoso terlihat persuasif dan memahami budaya ‘kampung’ dalam razia becak, mereka diajak bicara layaknya orangtua kepada anak, bukan penguasa kepada yang dikuasai, birokrasi yang anonim kepada kerumunan. Becak yang lewat jalan Thamrin, dirazia untuk masuk ke dalam cabang jalan-sekitar Menteng dan arah Tanah Abang, di belakang Hotel Indonesia.  Abang Becak dalam Yoshifumi Azuma (2001) dimulai sejak tahun 1950-dari Tegal dan Indramayu. Motif utama mereka adalah mendapatkan penghasilan. Patut dicatat pada tahun ini politik kolonial yang menjadikan desa sebagai daerah yang dihisap oleh kota  membuat beras yang dihasilkan oleh penduduk desa lebih mudah dan murah didapatkan di Jakarta! Dalam long duree  Azuma mengungkapkan sejarah penetrasi kapital ke desa ada sejak tanam paksa yang menyebabkan tanah komunal (sebagai jaminan sosial karena sifat sumberdayanya: common property) harus disewakan  Pembangunan selanjutnya di masa Orba tidak jauh berbeda, globalisasi dan kolonialisasi adalah Invisible Hand-nya Adam Smith lewat utang luar negeri, terutama IGGI- yang juga menggunakan pola kolonialisasi perdesaan dengan membuat footloose industry di perdesaan untuk pemenuhan ekspor.

Becak di jalan Thamrin
Razia Becak di jalan Thamrin

Berkembangnya mobil pribadi di tahun 1970-an membuat kelangkaan becak, seiring munculnya perumahan elit di wilayah yang dulunya kampung seperti Pondok Indah, Permata Hijau, Pluit, Kelapa Gading. Tukang becak sering “secara teratur bekerja pada suatu keluarga khusus dan bertindak sebagai sopir, penjemput anak, penjaga atau pengawal (Forbes, 1979 dalam Azuma 2001). Modus urbanisasi terus menerus berlangsung dengan disewakannya becak jika pemiliknya pulang kampung, dan timbulnya ‘majikan’, ‘bos’ becak yang berhasil dalam film ini digambarkan memiliki 50 buah becak. Menurut Azuma becak dijadikan rumpon dan menghilang dari jalan-jalan di Jakarta sekitar tahun 1991, termasuk di Jalan Awab. Sisa becak ada di sekitar pelabuhan Tanjung Priok dan Muara Karang sebagai transportasi murah pengangkutan barang dan hasil laut. Di wilayah ini kemudian becak juga sulih rupa menjadi becak bermotor dan gerobak-becak.

Film ini ditutup dengan pulangnya Husin ke kampung, tidak lagi menjadi Abang Becak, Husin mendapat pinjaman dari Bank Perdesaan untuk memulai kembali budi daya tani di desa. Penutup ini agaknya ingin menyimpulkan urbanisasi bisa direduksi dengan pembangunan yang adil di desa – tempat kaum urban berasal, sedangkan Azuma, dalam penutup bukunya mengutip pernyataan Adi Sasono, yang waktu buku ini ditulis (setelah reformasi) menjabat Menteri Koperasi dan Industri, pada tahun 1990 Adi Sasono sebagai aktifis menyatakan ” UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara mempunyai hak bekerja. Apa yang dilakukan Gubernur Wiyogo pada tahun 1990-menghancurkan pekerjaan. Perda menyatakan penghapusan becak, bagaimana undang-undang setempat dapat lebih tinggi dari konstitusi (Tempo, 3 Februari 1990 seperti dikutip Azuma, 2001)”.

Angkutan Becak
Angkutan Becak

Tahun 1989, 86% responden di Jakarta mengharapkan becak bisa beroperasi kembali di ibukota.

 

Catatan: semua foto milik film dan diambil dari link di atas.

 

 

 

 

 

BerbagiKota

Howdy Kreator,

 

Mengawali 2018 Creata akan membuka program BerbagiKota, acara ini tetap mempertahankan konsep zero waste event (lihat http://www.creata.or.id/zeewee ). BerbagiKota salah satunya menyelenggarakan bazar barang bekas; furnitur bekas, popok bekas pakai ulang, baju bekas layak pakai, sepatu – bahkan buku. Boleh jadi para Kreator memiliki barang elektronik bekas masih bisa dipakai untuk dijual daripada menjadi tumpukkan tak berguna: BerbagiKota alternatif kegiatan yang asyik.

Kota

BerbagiKota bagian dari Aksi atas pembelajaran daur hidup produk yang berkelanjutan – dimana produk yang masih bermanfaat, karena bosan ditempatkan di gudang atau ditumpuk di sudut. Sehingga rumah menjadi sumpek, berdebu, dan berpotensi sebagai tempat berkembang baik tungau debu – yang mengakibatkan alergi, gatal-gatal, penyebab utama asma, bersin-bersin dan hidung tersumbat. Begitu sederhananya cara penyakit menyerang di rumah kita sendiri.

READ

Berbagi kota sebagai salah satu program akan diisi dengan aneka keterampilan pengelolaan sampah rumah tangga, cara daur ulang: misalnya dengan up cycling yaitu:

  • Mengubah barang bekas (sampah unorganik) menjadi barang berguna tanpa melalui proses pengolahan bahan. Modal utamanya adalah kreativitas.
  • Kualitas barang yang diubah menjadi lebih memiliki nilai tambah baik secara fungsi maupun lingkungan.

Sampai ketemu di Kelapa Hijau 99 para Kreator, setiap Sabtu dan Minggu kita pesta!

upcyclingContoh produk up cycling, kaleng cat bekas menjadi kursi  stool , rangka mobil VW bekas untuk ruang perpustakaan anak

Layanan Ruang Kerja Bersama Kelapa Hijau 99

Howdy Kreator sekalian,

 

Kelapa Hijau 99

Adalah sebuah ruang kerja bersama, yang menyediakan layanan ruang kerja, ruang rapat, dan ruang untuk event. Dengan konsep  kolaborasi kegiatan di Kelapa Hijau 99 menjadi tempat alternatif di Selatan Jakarta. Kelapa Hijau 99 dibawah manajemen Perkumpulan Creata bekerjasama dengan Konphalindo. Layanan di Kelapa Hijau 99 mencakup:

  1. Ruang Kerja Bersama (Coworking space)
  2. Ruang rapat
  3. Fasilitator rapat/pertemuan/diskusi kelompok
  4. Kafe
  5. Perpustakaan
  6. Toko Buku
  7. Penerbitan
  8. Ruang Pamer/pajang (occasionally)
  9. Kedai Hijau (environmental shop)

 

https://www.google.co.id/maps/place/Kelapa+Hijau+99/@-6.3265496,106.8245281,17z/data=!4m13!1m7!3m6!1s0x2e69eddbb0bc2933:0x78ad170e780796b1!2sJl.+Klp.+Hijau+No.99,+Jagakarsa,+Kota+Jakarta+Selatan,+Daerah+Khusus+Ibukota+Jakarta+12620!3b1!8m2!3d-6.3265549!4d106.8267168!3m4!1s0x2e69eddb07f115d3:0x64e6248ea0d493df!8m2!3d-6.32651!4d106.825935

 

Ruang Kerja Privat

Kantor privat atau ruang kerja privat adalah ruang kerja yang hanya dimiliki oleh tim yang terdiri dari 4-6 orang. Kantor Privat (Private Office) yang nyaman di bilangan Jagakarsa dengan fasilitas gratis secangkir kopi premium, akses internet wi-fi cepat, menerima telepon kantor, dan loker.
Kantor kapasitas 6 orang

Ruang Kerja Pribadi Kapasitas 6 orang

 

Ruang Kerja Privat kapasitas 4 orang

Ruang Kerja Pribadi Kapasitas 4 orang

 

Ruang Kerja Bersama

Ruang Kerja Bersama adalah Ruang Kerja yang terdiri dari satu meja dengan penggunaan bersama. Ada berbagai luas meja yang bisa dijadikan sebagai meja kerja yang terdiri dari 8 orang, 4 orang dan 2 orang yang saling berbagi meja.

Ruang Kerja Bersama
Ruang Kerja Bersama

 

Ruang Rapat

Untuk 15 orang, fasilitas proyektor, AC, kamar mandi di dalam.

Jam Buka

Buka setiap hari | 09.00 – 17.00 WIB

Reservasi & Kerjasama

Silahkan hubungi

Asri

021-22714013 (Jam kerja 09.00-17.00 WIB)

082112859609 (W.A)

Selamat Berkarya

Ruang Kerja Bersama

 

oleh: Widhyanto Muttaqien

Menurut survei GCUC (2017) orang mencari lokasi ruang kerja bersama berdasarkan pemasaran mulut ke mulut (33%). Konsep pemasaran ini termasuk efektif dalam penjualan jasa atau layanan yang sifatnya personal. Sementara pencarian lewat internet sebanyak 23%. Pencarian lewat internet ini memutuhkan keterampilan untuk mengoptimasikan kata kunci dalam mesin pencarian dan tampilan visual dari ruang tersebut. Tampilan visual baik interior maupun eksterior penting bagi konsumen untuk mendatangi tepat tersebut. Sebanyak 12% menyatakan mengetahui lokasi ruang kerja bersama dari klien atau perusahaan yang pernah memakai jasa tersebut, hasil ini mirip dengan pemasaran mulut ke mulut, namun aktornya adalah perusahaan sehingga kualitas layanan pun adalah kualitas tertentu sesuai dengan standar umum perusahaan terhadap layanan jasa MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition dalam bahasa Indonesia Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran).

http://www.deskmag.com/en/background-of-the-2017-global-coworking-survey

Perkumpulan Creata telah melakukan survei daring atau on line terkait layanan ruang kerja bersama (co-working space)ini. Survei cepat ini dilakukan dua minggu, dengan meminta ijin untuk bertanya lebih dalam melalui nomer kontak WhatsApp yang diberikan oleh responden.  Kesimpulannya dapat dilihat sebagai berikut.

  1. Perkembangan ruang kerja bersama masih terbuka lebar sebagai peluang bisnis. Hal ini mungkin akan dipengaruhi oleh kemudahan akses, baik transportasi maupun tempat yang mudah dijangkau atau sebagai hub dalam mobilitas keseharian.
  2. Dari sisi usia, umur 41-55 merupakan pengguna ruang kerja bersama, hal ini menunjukkan bahwa dalam rentang usia ini keinginan untuk memiliki ruang gerak lebih luas semakin tinggi.
  3. Penggunaan terbesar ruang kerja bersama adalah untuk rapat kantor atau diskusi publik, dengan meningkatnya pekerja kreatif yang merupakan pekerja lepas (36.4%), kebutuhan ini sangat rasional, karena mereka tidak membutuhkan biaya sewa kantor yang mahal.
  4. Frekuensi pemanfaatan ruang kerja bersama sebanyak 36.4% 1-4 kali per bulan, frekuensi yang lebih banyak adalah 20 jam seminggu atau 2-3 kali selama seminggu.
  5. Kemampuan membayar ruang kerja bersama adalah Rp. 20.000-35.000 per jam (54.4%), kemampuan membayar ini diimbangi dengan durasi yang diinginkan dalam sewa tempat dalam hitungan per jam atau harian (masing-masing 40%).

Secara lengkap hasilnya dapat diunduh dibawah ini.

Hasil Survei Daring

 

Daur ulang mental juara

oleh: Widhyanto Muttaqien

Dalam olimpiade Tokyo 2020 Komite Penyelenggara Olimpiade dan Paralimpiade Olimpiade Tokyo sedang melakukan Tokyo 2020 Medal Project untuk memproduksi medali yang digunakan pada acara Tokyo 2020. Medali dibuat dari barang bekas elektronik, seperti telepon genggam bekas. Melalui proyek ini, Komite Pengorganisasian Tokyo 2020 akan memproduksi sekitar 5.000 medali emas, perak dan perunggu untuk Olimpiade dan Paralimpiade. Seperti dilansir dalam https://tokyo2020.jp/en/games/medals/project/

Proyek ini akan menjadi latihan partisipasi warga negara untuk memproduksi medali dengan bantuan orang-orang dari seluruh Jepang. Komite Penyelenggara Olimpiade dan Paralimpiade akan menargetkan tingkat daur ulang 100% dalam pemurnian emas, menghormati lingkungan dengan menggunakan logam bekas dalam pembuatan medali, dan menggunakan keahlian teknologi Jepang. Gagasan menggunakan logam daur ulang dalam medali telah digunakan di masa lalu. Namun, proyek ini membuat Tokyo 2020 menjadi yang pertama dalam sejarah Olimpiade dan Paralimpiade dengan melibatkan warga negara dalam pengumpulan barang elektronik untuk tujuan memproduksi medali, dan membuat medali dari emas yang diekstraksi.

Panitia Tokyo 2020 secara aktif bekerja sama dengan peserta proyek, NTT DOCOMO, Japan Sanitasi Pusat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Metropolitan Tokyo, untuk mewujudkan masyarakat yang berkelanjutan dan mengamankan warisan Olimpiade dan Paralimpiade.

Tokyo 2020 juga akan menetapkan tingkat kinerja lingkungan yang diinginkan SDG’s, seperti produk dan layanan kepada individu atau konsumen akhir. Selain itu, pertimbangan harus diberikan untuk mengurangi beban lingkungan, tidak hanya melalui kinerja produk dan layanan itu sendiri tapi juga sepanjang proses produksi, distribusi dan proses lainnya.

Seperti penggunaan bahan-bahan hemat energi, penghematan gas rumah kaca dari penggunaan pendingin ruang dan makanan, mempromosikan #R dalam setiap kegiatan, baik kegiatan utama maupun kegiatan pendukung untuk seluruh warga. Yang menarik even Tokyo 2020 ini melibatkan partisipasi warga yang meningkat dari bulan ke bulan dalam hitungan mundur, jumlah ponsel bekas dan perangkat elektronik kecil lainnya dikumpulkan warga sampai akhir Agustus 2017 sekitar 536 ton. Jumlah yang dikumpulkan oleh toko DOCOMO NTT di seluruh Jepang (hanya ponsel bekas)adalah 1.300.000 ponsel bekas.

Jepang memang memiliki mental juara, yang terus di daur ulang oleh warganya. Praktek mereka terhadap produksi dan konsumsi berkelanjutan telah menjadi ‘new commons‘ dimana masyarakat merasakan udara, air, tanah, bumi adalah wilayah kelola bersama. Tokyo 2020 juga dijadikan kesempatan oleh pemerintah sebagai ajang edukasi dan memperbarui kota, fasilitas, pemikiran yang usang, juga pendidikan bagi generasi masa depan. Dengan capaian seperti ini masyarakat di Jepang ditantang untuk lebih baik lagi ke depan.

anak-anak sekolah diajarkan arti penting melakukan program 3R - termasuk mendonasikan HP bekas
anak-anak sekolah diajarkan arti penting melakukan program 3R – termasuk mendonasikan HP bekas

Keamanan Pangan Restoran

Dr. Mukmainah Indarti – Dinas Kesehatan Kota Depok

Terdapat 3 dimensi keamanan pangan, yaitu; 1. Produsen, 2. Pemerintah, 3. Konsumen. Tulisan ini memiliki penekanan berada pada dimensi konsumen. Penguatan pada dimensi konsumen atau edukasi kepada konsumen perlu dilakukan. Keamanan pangan bagi masyarakat artinya, masyarakat selain harus mengonsumsi makanan bergizi, juga harus aman untuk tubuh.

Hingga saat ini, masalah utama dalam keamanan pangan adalah; (1) Pengawet (Borax, dan Formalin), (2) Pewarna Tekstil untuk mewarnai makanan, (3) Permasalahan mikroba berbahaya dalam makanan, (4) Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan makanan. Dari data BPOM disampaikan bahwa permasalahan keamanan pangan dikarenakan pengelolaan yang tidak baik, keracunan makanan paling besar dikarenakan mikroba (kurangnya kebersihan, atau makanan yang sudah tidak layak makan) sebanyak 30% dari seluruh kasus keracunan makanan, selain itu jajanan pangan oleh pedangan kaki lima di sekolah karena kurang mencukupinya fasilitas kantin sekolah untuk menyediakan makanan bagi siswa.

Pencemaran yang ada saat ini berasal dari 3 sumber, yaitu; (1) Biologi (bakteri dan virus), (2). Kimia (Borax, Formalin, dll), (3). Fisika (rambut, staples, kaca, dan bahan – bahan lain yang tercampur pada makanan). Untuk dapat terhindar dari pencemaran bakteri, diperlukan pengetahuan dan kesadaran tentang karakteristik bakteri. Dalam makanan bakteri dapat berkembang baik pada pangan yang mengandung banyak protein seperti daging, telur, susu, dan berbagai produk olahannya. Suhu 37 derajat celcius, merupakan suhu bakteri dapat dengan cepat berkembang biak, sehingga untuk menyimpan makanan dalam waktu yang lama, lebih baik dimasukkan ke kulkas (suhu dingin). Bakteri juga lebih cepat berkembang biak pada makanan cair dibanding makanan kering, namun pada makanan yang memiliki kadar asam tinggi, bakteri tidak dapat berkembang dengan baik (asinan).

Terdapat beberapa cara agar terhindar dari cemaran biologi, yaitu; (1) Membeli ditempat yang bersih termasuk penjualnya, (2) tidak membeli makanan yang belum di masak, (3) display makanan ditempat tertutup,(4) kondisi kemasan penutup makanan rapat, dan (5) tidak basi. Sedangkan agar terhindar dari cemaran kimia, yaitu; (1) menyadari beberapa makanan memiliki racun alami apabila terlalu banyak dikonsumsi (singkong mengandung sianida, kerupuk gadung dapat menyebabkan pusing, dan jengkol dapat menyebabkan jengkolan), (2) melihat tempat menjual makanan tidak berdekatan dengan pabrik/tempat usaha yang menjual/memproduksi bahan kimia berbahaya, (3) mengetahui ciri – ciri makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya (borax dan formalin). Terdapat kode – kode tertentu dalam pewarna makanan, yaitu kode pewarna M untuk pewarna makanan yang boleh digunakan.

Disampaikan pada ZWR EVENT II – PERAN KONSUMEN DALAM PENGAWASAN KEAMANAN BAHAN PANGAN, Jumat/30 September 2016, Soerabi Bandung Enhaii – Margonda Depok

pranala luar

Membiayai Batubara, Mengongkosi Penghancuran

Industri ekstraktif telah muncul lama di Indonesia, Mode eksploitasi berkembang dari awalnya
bersandar pada pertanian berkembang menjadi tambang. Paska kemerdekaan (diakui atau
tidak) lahirnya Undang-Undang Penanaman Modal Asing tahun 1967, pada tahun yang sama
juga lahir UU Pertambangan, kedua UU tersebut justru seakan memberi ruang kepada investor
untuk mengeksploitasi sumber daya alam secara masif, dan seakan menghilangkan semangat
Undang-Undang Pokok Agraria 1960. Paska periode lahirnya UUPMA 1967 ini angka konflik
agraria mengalami peningkatan masif.

Pada sisi lain dampak lingkungan yang timbul hampir tidak pernah tertangani, reklamasi dan
pengembalian fungsi lingkungan paska tambang menjadi hal yang hampir mustahil melihat
dampak rusak tambang yang sudah dimulai sejak zaman pra kemerdekaan dan awal
kemerdekaan.

Meskipun dalam ekplorasi pertambangan membutuhkan AMDAL, dalam
pelaksanaannya banyak sekali yang diselewengkan. Diantara pola penyelewangan
AMDAL seperti;
a. AMDAL hanya dibuat copy-paste tanpa melalui kajian.
b. Daya dukung dan daya tampung tidak memperkirakan aspek dinamika sosial setelah terjadinya perubahan ekologis.

Membiayai Batubara, Mengongkosi Penghancuran

https://www.slideshare.net/secret/8zixlpxWdv4dQ7

PERUNDINGAN INDONESIA-EU CEPA MENGECEWAKAN?

Rilis

Koalisi Masyarakat untuk Keadilan Ekonomi

 

POSISI TAWAR KEPENTINGAN PUBLIK  DALAM INDONESIA-EU CEPA DIPERTANYAKAN

 

Pada tanggal 24 – 27 Januari 2017 lalu, Indonesia dan Uni Eropa[i] mengadakan putaran perundingan kedua untuk menyusun perjanjian perdagangan bebas atau CEPA (Comprehensive Economic Parthnership Agreement) di Bali Indonesia. Perundingan bertujuan antara lain untuk membuka pasar untuk berbagai sektor, promosi dan perlindungan bagi  investor asing dari negara Uni Eropa dan Indonesia.

Perundingan akan mencakup berbagai isu, antara lain, pembukaan pasar di sektor barang,  liberalisasi sektor jasa-jasa, pembukaan pasar pembelanjaan pemerintah, pengaturan BUMN (badan usaha milik negara), penguatan di bidang HKI (hak kekayaan intelektual), perlindungan investor asing, kepabean dan fasilitasi perdagangan, dan kerjasama.

Berkaitan dengan dengan hal tersebut, Direktur Yayasan Satu Dunia, Firdaus Cahyadi menyayangkan ketiadaan  informasi mengenai perundingan ini. “Hingga kini, pemerintah tidak pernah secara resmi membuka ke publik, teks perundingan yang sedang dilakukan. Partisipasi publik seperti dihalangi dengan ketertutupan informasi dari pemerintah, mengenai perundingan ini .”

Senada dengan hal tersebut, Widhyanto Muttaqien Ahmad dari CREATA, juga menekankan pentingnya partisipasi publik. “jika melihat dari perjanjian FTA Uni Eropa dengan negara-negara lain, cakupan perundingan akan sangat luas,. Sehingga jika diterapkan akan banyak mengubah peraturan di dalam negeri, yang tentunya ini akan berdampak pada masyarakat luas, khususnya kalangan bisnis dan industri dalam negeri.”

Dalam akses pada obat-obatan misalnya. Sindi Putri, Indonesia AIDS Coalition, menyebutkan dalam bab mengenai kekayaan intelektual, terdapat  klausul yang mengatur perpanjangan masa paten. “ini akan menciptakan monopoli obat sehingga ketersediaan obat-obat versi generik yang terjangkau  akan terbatas. Dengan adanya klausul-klausul tersebut akan berdampak terhadap akses masyarakat untuk obat.”

Sementara itu, Khalisah Khalid, Kepala Departemen Kampanye dan Perluasan Jaringan WALHI mengingatkan alih-alih atas nama pertumbuhan ekonomi, perundingan ini akan memastikan  perlindungan yang lebih banyak kepada investasi dan investor asing dari negara Uni Eropa. Dalam prakteknya, investasi di  sektor sumber daya alam, banyak memberikan dampak buruk terhadap masyarakat dan tekanan pada lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan, serta pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

Zainal Arifin Fuad, dari Serikat Petani Indonesia, berpendapat arus perdagangan bebas hasil dan produk pertanian dari Uni Eropa akan meminggirkan produk-produk petani Indonesia. Selain itu, dikhawatirkan akan mendorong terjadinya perampasan lahan–lahan terkait dengan kemudahan investasi di sumberdaya alam.

Lebih lanjut, Marthin Hadiwinata dari KNTI melihat bahwa “Perjanjian perdagangan internasional antara Indonesia dengan Uni Eropa hanya akan mendorong eksploitasi usaha perikanan Indonesia”. Marthin juga menambahkan “Perdagangan hasil perikanan keluar negeri dalam CEPA UE-Indonesia melanggar Pasal 25B UU Perikanan no 45/2009 yang memandatkan untuk memenuhi konsumsi domestik terlebih dahulu”.

Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ), Rachmi Hertanti, mengingatkan Pemerintah Indonesia agar tidak membuat komitmen yang inkonsisten dengan upaya penguatan industri lokal. “Misalnya, proposal UE yang meminta Indonesia menghapuskan kebijakan TKDN (local content requirement), menghilangkan kebijakan yang mengharuskan perusahaan UE untuk bermitra dengan perusahaan lokal, serta menghapuskan batasan foreign equity cap dibeberapa sektor tertentu. Karena itu, Pemerintah Indonesia perlu melibatkan publik untuk memberikan masukan terkait dengan posisi tawar perundingan, sehingga kepentingan nasional lebih terjamin,” saran Rachmi.

Koordinator Program Solidaritas Perempuan, Nisaa Yura menyatakan bahwa kebijakan ekonomi yang berorientasi pada investasi akan meminggirkan perempuan dari sumber-sumber kehidupannya. “CEPA hanya akan memperparah pemiskinan yang selama ini dialami masyarakat terlebih perempuan,” pungkasnya.

Pada dasarnya, Kurniawan Sabar dari INDIES mengemukakan, CEPA akan mengintensifkan monopoli dan eksploitasi kekayaan alam Indonesia. “Perjanjian ini hanya akan memfasilitasi kepentingan kerjasama dagang korporasi Uni Eropa, dan akan merugikan rakyat di berbagai sektor, buruh, tani, perempuan, kaum miskin perkotaan, pemuda, suku bangsa minoritas dan masyarakat adat, dan sektor lainnya.”

Perundingan Indonesia – Uni Eropa telah diluncurkan sejak 18 Juli 2016. Perundingan  putaran pertama telah dilakukan di Brusel Belgia pada 20-21 September 2016 lalu.

 

Narahubung:

Rachmi Hertanti, Indonesia for Global Justice (IGJ): 0817-4985180

Putri Sindi, Indonesian Aids Coalition (IAC): 0878-78407551

Muhammad Reza, CREATA: 0856-97528194

Dinda Nurannisaa Yura, Solidaritas Perempuan (SP): 0813-80709637

Martin Hadiwinata, Koalisi Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI): 0812-86030453

Zainal Arifin Fuad, Serikat Petani Indonesia (SPI): 0812-89321398

Khalisah Khalid, WALHI: 0813 11187 498

Firdaus Cahyadi: 0815-13275698

Kurniawan Sabar, INDIES: 0812-41481868

 

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Keadilan Ekonomi:

Indonesia for Global Justice – Indonesia AIDS Coalition – Solidaritas Perempuan – CREATA – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia- Serikat Petani Indonesia – WALHI – Aliansi Petani Indonesia – KRUHA –  Satu Dunia – Bina Desa – Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia – INDIES

 

[i] Uni Eropa atau disingkat EU merupakan kelompok negara  yang bekerjasama dalam ekonomi dan politik, yang saat ini beranggotakan 27 negara,  yang sebelumnya adalah 28 negara. Setelah pada Juni 2016 lalu, negara Inggris memutuskan keluar dari UE, karena referendum, dikenal dengan Brexit.