Review Countdown: Our Last, Best Hope For A Future on Earth?

Penulis: Alan Weisman

Penerbit Little, Brown and Company, 2013, New York

Buku Countdown yang ditulis oleh Alan Weisman (penulis buku The World Without Us) ini terdiri dari Lima Bagian. Buku ini bercerita tentang bagaimana manusia dengan segala kemampuannya mengeksploitasi bumi. Sementara alam juga secara alamiah memiliki kapasitas mengobati dan memiliki daya lenting untuk bertahan.

Bagian pertama: Dimulai dari Jerusalem, pada sebuah Sabbath terdengar muazin dari masjidil Aqsa – kubah emas Nampak begitu anggun di kabut musim dingin. Sebuah keluarga heredi (Yahudi Ortodok) sedang melaksanakan upacara Sabbath. Keluarga heredi ini seperti halnya muslim, sangat patuh kepada Taurat – mereka membacanya dan mengutuk orang-orang yang menghina kitab mereka, baik kaum secular maupun kafir atau sesama mereka yang suka menghina kitab Taurat. Mereka percaya salah satu strategi bertahan hidup adalah prokreasi, yaitu memiliki banyak anak. Rata-rata keluarga heredi memiliki 7 anak.

Konflik Arab-Israel yang berlangung, adalah persoalan perebutan tanah. Orang menyebutnya Holy Land, tanah suci. Dalam Taurat, semua tanah adalah suci. Tanah (bumi) dan Tuhan ekuivalen. Jadi bicara bumi (tanah salah satu unsurnya) sama dengan membicarakan Tuhan.

Pertanyaan yang muncul terkait dengan isu sumberdaya sebagai penyebab konflik adalah berapa banyak orang yang dapat mempertahankan tanah mereka, inilah inti properti  Terkait dengan konsumsi selanjutnya berderet pertanyaan muncul. Apay ag kita makan? Berapa banyak air dan ennergi kita gunakan? Seberapa banyak cadangan energi dan air? Apakah sumberdaya alam kita sudah menuju kepunahan? Apakah pnen kita mulai terganggu? Apakah iklim berubah? Apakah bencana sering terjadi? Apakah tanah kita sudah mulai rusak dan tidak subur? Apakah kita tinggal di rumah besar yang rakus lahan? Apakah material local untuk membangun wilayah kita mencukupi? Apakah lingkungan binaan kita memenuhi standar untuk lestari? Bagaimana kita membuang limbah? Bagaimana kita mengurangi polusi?

Pertanyaan tersebut adalah pertanyaan para ahli lingkungan, geographer, ahli hidrologi, ahli tata ruang,  ahli ekonomi. Kenyataanya, di Israel dan banyak belahan dunia lain, pertanyaan ini dijawab oleh politik. Dan politik yang dimaskud adalah strategi militer untuk menguasai bumi dan peradaban dibangun dengan cara ini.

Pertanyaan pertama tentang tanah. Kedua tentang sumberdaya air. Ketiga tentang surga di bumi. Keempat tentang  gurun. Surga di bumi adalah bumi tempat hidup yang memberikan kesempatan kepada semua mahluk hidup untuk hidup bersama. Sedangkan gurun dibayangkan sebagai sebuha tempat tidak nyaman, dimana orang sulit bertahan atau hanya bertahan Ketika sumberdaya menyusut. Akhirnya, bagaimana ekonomi dapat mensejahterakan dalam kondisi seperti ini, Ketika sumberdaya menyusut. Dalam konteks Indonesia sekarang pertanyaan terakhir adalah   sumberdaya alam siapa? Pengetahuan siapa? Siapa memiliki apa? Siapa melakukan apa? Siapa mendapatkan apa? Apa yang mereka lakukan dengan itu?

Sebagai bagian dari sumberdaya bersama udara kita telah tercemar. Jika di tahun 1950 populasi dunia 2/3 berada di wilayah perdesaan. Sekarang lebih dari setengahnya tinggal di perkotaan. Jika dihubungkan dengan adaptasi terhadap sumberdaya perkotaan, seharusnya masyarakat perkotaan memilih untuk memiliki sedikit anak. Kenyataannya, manusia di perkotaan memliki dua kali lipat anak, dibandigkan perencanaan. Selain migrasi, over populasi di perkotaan memiliki dampak lingkungan, di seluruh dunia terdapat 27 kota metropolitan yang memiliki lebih dari 10 juta pemukim. Jakarta menempati urutan ketiga. CO2 menjadi masalah utama di perkotaan. Kemudian sampah perkotaan.

Masalah berikutnya adalah bagaimana memberi makan orang yang banyak ini. Penemuan pertama adalah pupuk kimia. Justus Von Liebig II menemukan bahwa unsur hara tanah terpenting adalah nitrogen, bersama fosfor dan potassium. Ketiganya menjadi nutrisi penting bagi tanaman. Walaupun dia menemukan unsur penyubur dan membuat pupuk, namun Justus bukanlah orang yang bertanggungjawab atas pupuk kimia yang massif sekarang digunakan. Carl Bosch memenangkan Nobel tahun 1031 untuk pencapaian kemajuan dalam bidang kimia. Dia membeli perusahaan BASF dan menjadi industrialis terpenting di Jerman. Harber dan Bosch mengembangkan pupuk buatan, ammonium sulfat – nitrogen, dan pabrik pupuknya menggunakan energi fosil yang besar. Pupuknya sekarang menjadi input terpenting bagi pertanian sampai sekarang. 

Semua usaha untuk mengurangi kelaparan membutuhkan inovasi. Bil Wasson, 1954 pergi ke Mexico – membeli hacienda untuk memulai percobaan pertanian dengan teknologi dengamn menanam jagung, kacang-kacangan, dan sayur mayur. Dengan asistensi Edwin Wellhausen, dari International Maize and Wheat Improvement Center  yang dibiayai oleh Rockefeller Foundation menjadikan pertaniannya sebagai tempat kelahiran Revolusi Hijau.

Populasi yang terus meningkat membutuhkan rem bagi beberapa kelompok. Pengendalian ini bagi beberapa gereja Katolik dibutuhkan terutama di Amerika Latin dimana pertumbuhan ekonomi dan kemiskinan masih menjadi permasalahan umum. Pengedalian populasi (Di Indonesia Keluarga Berencana) dibutuhkan dibandingkan praktek aborsi, walaupun beberapa gereja membolehkan praktek aborsi untuk korban pemerkosaan.  Perkembangan pengendalian kelahiran ini bersamaan dengan maraknya teologi pembebasan di Amerika Latin tahun 1960-an, dimana benturan Vatikan dengan kebutuhan melawan ketidakadilan ekonomi politik, mendapatkan momen, terutama menyuarakan suara perempuan sebagai subaltern.

Permasalahan  populasi juga terakit imigran, di Prancis xenophobia muncul disebabkan hal ini, pertambahan penduduk di Prancis didominasi oleh kaum imigran – sehingga muncul kata baru Eurabia, yang dipersoalkan oleh kaum sayap kanan garis keras, di Eropa sayap kanan ini mempromosikan identitas ultra nasionalisme, xenophobhia, dan anti semit. Sekarang mulai memusuhi imigran yang mencari suaka akibat perang di jazirah Arab dan Afrika, termasuk negara-negara yang berperang dengan Israel.

Keadaan ini direspon oleh Gereja Katolik, jika tahun 1960-an orang takut tidak makan karena overpopulasi, maka seskarang Eropa menghadapi kekurangan populasi, mengalami penduduk tua dalam piramida ekonomi. Pertumbuhan penduduk mendekati nol. Sehingga kebijakan anti imigran bermasalah bagi pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain kemiskinan dan kekurangan pangan bukan disebabkan hanya oleh factor kependudukan. Paus Benedict XVI dalam Caritas In Veritate (2009) menegaskan globalisasi ekonomi telah memeras upah buruh, memotong jaminan anggaran sosial, dan hak-hak pekerja untuk memaksimalkan keuntungan, mengunci Negara miskin dalam upah minimum dan benefit perusahaan lainnya, pembangunan yang terjadi di Negara miskin menambah kemiskinan dibandingkan hasil-hasil pembangunan yang dipamerkan. Paus Bennedict XVI dikenal juga sebagai ‘Green Pope’, Gereja, katanya, memiliki tanggungjawab  melalui penciptaan wacana perlindungan bumi, air dan udara sebagai hadiah ilahi bagi seluruh umat – dan wacana ini mesti dibicarakan secara luas di ruang public.

Dalam bab selanjutnya buku ini juga menyoal sedikit tanaman monokultur yang secara massif dikembangbiakkan menggantikan keragaman tanaman pangan lain. Masalah bank benih dan paten genetika yang meggantikan ‘pengetahuan dan paten komunal’ yang dimiliki masyarakat. Di ASIA, dicontohkan kasus  IRRI di Filipina, bagaimana permasalahan populasi mesti dipecahkan lewat teknologi. Di Manila, tidak seperti di Negeri Katolik lainnya, seperti di Amerika Latin permasalahan kontrasepsi masih tidak diperbolehkan, ‘mengkorupsi kehendak Tuhan’. Di Negeri Islam seperti Afrika yang mayoritas muslim permasalahan kontrasepsi juga masih menjadi perdebatan di millennium kedua ini. Di bagian ini buku lebih banyak mempertanyakan, apakah memang populasi menjadi masalah ketahanan pangan? Di Pakistan Revolusi Hijau menyebabkan hutan yang tersisa tinggal 4%, dan setelah itu, hasil panen menurun. Hal ini disebabkan hilangnya air dari sumur-sumur mereka, para petani menganggap ini adalah kesalahan manusia, bencana karena ulah manusia. Selain pupuk yang menyebabkan tanah kering, penggunaan air besar-besaran, pembukaan lahan hutan menyebabkan lembah subur sekitar Gadap Town sekarang menjadi Ghost Town – orang meninggalkan lahan pertanian mereka yang kering-kerontang. Bahkan bendungan besar Hub Dam mengalami deficit air yang parah.

2018 monsoon turns out driest of 20 years (tribune.com.pk)

Di India, perempuan paling terkena dampak Green Revolution. Teknologi yang baru menyisakan hutang untuk benih, pestisida, dan pupuk. Belum lagi Ketika menghitung tenaga kerja dan air. Penggunaan pestisida menyebabkan serangga dan hama bertambah kebal tahun ke tahun, dan petani mesti menggunakan pestisida baru, yang lebih mematikan. Ketika, kita memberi makan dunia – petani di Kerala bertambah miskin karena beban utang.

Masalah populasi juga bukan masalah manusia, sebaran rusa menjadi overpopulasi Ketika sebelumnya serigala dan beruang diburu di Grand Canyon. Perburuan binatang besar-besaran menyebabkan rusa tidak lagi memiliki predator, sehingga menghabiskan tanaman perdu, bakal tanaman yang masih kecil, dan rerumputan. Aldo Leopold dan Rachel Carson menuliskan masalah di Kaibab Plateu ini. Sementara masyarakat adat Indian yang memiliki kearifan menjaga alam – dimodernkan dalam lahan ‘milik negara’ Reservasi Suku Aasli Indian, dikeluarkan dari Taman Nasional.

Apakah ledakan penduduk yang menyebabkan kegoncangan ekologis atau lainnya. Buku ini menjawab ya dan tidak. Ya, sesuai dengan konteks – pendekatan perencanaan penduduk dalam hal ini disorong oleh Malthus, Ehrlich, dan Tim Klub Roma dalam Limit to Growth (1972)  menyatakan penduduk mestilah dikontrol karena kita harus memikirkan pangan untuk dunia. Tahun 1970-an kelaparan melanda dunia, khususnya Afrika. Program pangan untuk dunia ini meyebabkan daya tampung lahan untuk seluruh mahluk berkurang. Kerusakan ekologis secara massif melanda bumi. Demografi bukanlah sebuah takdir, namun menyangkut kepercayaan, keimanan. Buku ini secara garis besar mempromosikan bagaimana penduduk dikendalikan – di Indonesia secara positif disebut bonus demografi.  

Pengulas: Widhyanto Muttaqien

Review Buku City Are Good For You: The Genius of Metropolis

Penulis: Leo Hollis

Penerbit Bloomsbury, 2013, London

Buku ini merupakan tulisan tentang kota-kota  Metropolis di belahan dunia Utara dan Selatan. Kota digambarkan oleh penulis sebagai lanskap yang terus bertumbuh dan terus diusahakan untuk memanusiakan dirinya. Jalan-jalan besar, trotoar atau jalur pedestrian, taman kota, pasar, yang bagi para pihak memiliki tujuan tertentu. Kota menjadi mesin ekonomi bagi ahli ekonomi,  bagi geographer kota sebuah lanskap topografi dan sosial, bagi perencana kota adalah masalah yang harus dipecahkan dan perlu dirasionalisasi (terjelaskan dengan logis agar hasilnya baik dan patut untuk semua), bagi politisi kota sebuah tenunan berbagai kekuasaan yang saling terkoneksi,  bagi arsitek kota kota adalah tempat dimana tubuh bertemu beton, bagi imigran kota adalah harapan dan tangga untuk menuju ke tempat yang lebih tinggi, bagi bankir kota merupakan titik dimana perdagangan dunia berubah dengan cepat, bagi petualang kota tempat singgah dan untuk dikenang. Dalam pengantarnya penulis menjelaskan jika sebuah kota mustahil bisa dijelaskan dalam satu perspektif atau diukur dengan ukuran tinggal. Bahkan sebuah jalan pun memiliki kenangan tersendiri bagi para penghuninya (Lihat Jalan Sawo JADI | PDF (scribd.com)).

Sekarang kita sudah menjadi spesies urban. Entah di Afrika, Asia, Australia, Amerikad dan Eropa, semua menuju pada realitas pengkotaan. Dalam dua abad terakhir, kita dihadpakan dalam migrasi massal menuju kota. Dalam satu decade terakhir misalnya jumlah penduduk desa di Cina bermigrasi ke kota sejumlah dua belas kali lipat populasi London atau enam kali lipat populasi Tokyo. Buku ini ingin melihat kota secara kontemporer yang akan terus berubah secara dinamis, misalnya gejala perpindahan kelas menengah ke pinggiran kota. Tujuan buku ini ingin menjawab kaum skeptis penggerutu   atau orang pesimis yang senang berkubang dalam lumpur. Terdiri dari 11 bagian yang dimulai dari pertanyaan apakah sebuah kota, yang menggali peradaban arkaik mengenai permukiman manusia sampai saat ini, kota sebagai sarang lebah dimana produksi dan reproduksi dalam komuni terjadi, kehidupan kota dari sebuah bangunan ke bangunan lainnya, sebuah tempat dimana proses kreatif berlangung, tempat dimana komunitas terus disetel-ulang – disegarkan, persoalan membangun kepercayaan antar warga kota, kenangan tentang Mumbai, ketimpangan antara harapan dan realitas yang dihadapi, kenangan modernitas dari New York sampai Dubai, Kairo, Curitiba, berbagai permasalahan kenyamatan kota seperti penerangan jalan sampai trasnportasi massal, dan bagaimana kita memperlalkukan kota sebagai sebuah rumah.

 Apa itu sebuah kota? Penulis yang lahir di London telah terimpresi dengan kota kelahirannya. Sejak usia sepuluh tahun telah menjelajahi kota London dengan bis kota, sendirian. Saat bocah dia sudah terpesona dengan kotanya, sebuah kota yang hamper tidak bisa dipahami karena begitu luasnya, penuh dengan aneka kehidupan. Pertanyaan ini terjawab setelah besar, karena sebuah kota memiliki DNA sejak terbentuknya, narasi historis ini dapat dilihat dari berbagai artefak kota, mulai dari tugu,  Gedung-gedung, rumah, plaza dan sebagainya. Permukiman di tepi sungai Thames dapat dilacak  sejak 2000 tahun lalu. Cerita itu bisa disingkap dengan kluyuran di jalan, gang-gang, rumah-rumah dengan cara yang tidak kita bayangkan sebelumnya. Sebuah kota dapat menceritakan kehidupannya Ketika kita hampiri.

Sebuah kota yang begitu kompleks hanya bisa dibangun dari interaksi, mulai dari rumah sampai tempat kerja, sekolah anak, pasar, taman sampai kembali ke rumah. Interaksi dan kegiatan ini yang menyebabkan terciptanya energi bagi metabolisme kota, semakin besar sebuah kota – semakin besar pula energi yang tercipta. Energi tersebut mengikat unit-unit individu dalam ikatan keluarga, kekerabatan, pertemanan, sampai ke kelompok-kelompok asosiasi tertentu, seperti profesi, olah raga, hobi, dan sebagainya. Adanya juga hubungan yang lemah seperti Ketika mencari kerja, biasanya orang/kolega jauh diutamakan dalam memberi referensi atau dinilai referensinya – dikutip penulis dari Granovetter – hubungan yang lemah ini menawarkan koneksi atau sirkel baru, dalam pengertian biologis akan tercipta energi baru.

Dalam sebuah sarang lebah apakah yang akan kita temukan. Jika sebuah kota diibaratkan sebagai sarang lebah, maka semua dystopia tentang kota seperti individu menjadi semata kerumunan, sesoarang akan kehilangan jatidirinya, orang-orang tidak lagi bisa mengontrol emosi, benturan dan gerombolan tanpa wajah menghantui setiap warga. Kerumunan, seperti dikutip dari Elias Canneti, adalah sesuatu yang dapat dikontrol, dipecah-belah, jika dibutuhkan. Mengambil contoh kerusuhan di Tottenham tahun 2011, penulis menyebutkan kerumunan yang tadinya tidak memiliki wajah, terus membesar menciptakan aksi protes yang besar dengan perantara BBM (Blackberry Messenger). Saya teringat saat itu bahkan di kota Malang, kawan-kawan anarko syndikalis juga membentuk aksi solidaritas atas kekerasan terhadap warga kulit hitam yang terbunuh oleh polisi tersebut.

Sebuah film klasik seperti Hukleberry Finn, Gang of London, Peaky Blinder tidak pernah menggambarkan sebuah kerumunan tanpa pemimpin, di semua komunitas termasuk geng criminal sekalipun ada keterkaitan, ikatan, hubungan seperti layaknya sarang lebah. Contoh penulis atas kerusuhan Totenham tahun 2011 (buku ini terbit tahun 2013), atas fenomena sarang lebah dan saya sebagai komentator atas buku ini yang menyatakan fenomena globalisasi bahkan melampaui ‘batas sarang lebah’ sekalipun itu seluas sebuah Negara. Globalisasi menciptakan energi baru, namun seperti hukum kekekalan energi – arus modal – kuasa juga bisa bermain disini, yang menyebabkan ‘perpindahan energi’, seperti yang dikhawatirkan misalnya oleh Otoritas Jasa Keuangan di Indonesia, Ketika devisa ekspor Indonesia ‘disimpan’ di Singapura, sebuah Negara kota mini  jika dibandingkan ‘daerah penghasil komoditas ekspor’ seperti batu bara di Kalimantan Utara atau perkebunan sawit di Papua.

Demikianlah kota, bahkan bisa menjadi bayangan demokrasi. Dan ‘demokrasi yang dibayangkan’ mirip sarang lebah dimana ‘kota menyediakan untuk semua, dan semua adalah warga kota’. Aksi solidaritas yang dicontohkan di atas bahkan dalam ingatan penulis sampai ke kota Malang, adalah sebuah koneksi yang melampaui sebuah kota – sebuah fenomena globalisasi kontemporer. Bukan Cuma dalam hal empati, afeksi – karena juga memengaruhi arus keuangan, modal – yang menciptakan energi baru ataupun metabolisme baru.

Di antara Gedung-gedung yang dibangun di sebuah kota terdapat sejarah tempat, kemegahan, kemewahan arsitektur – atau sebaliknya kekumuhan, kerentaan, kerawanan kota. Dulu sebuah kota ditandai oleh sivitas atau  (diambil dari kata city) – atau warganya yang masih guyub, namun kata-kata urban mengubah kata sivitas menjadi gdung tempat tinggal/daerah tempat tinggal, menghilangkan keguyuban warga itu sendiri. Revolusi industry, menurut Ruskin telah mengubah kota menjadi deretan pabrik dan manusia sebagai mesin tanpa jiwa. Kota inilah yang menciptakan kemoderanan sekarang. Sehingga perencana kota memimpikan bagaimana sebuah kota berkembang tanpa meninggalkan nilai historisnya. Geddes dicontohnkan melakukan preservasi kota penting karena merubuhkan sejarah kota dengan merubuhkan semua bangunan bersejarah akan membuat penghuni kota bermutasi – tidak lagi dapat dikenali, atau dalam teori Darwin mutasi  cuma dimenangkan oleh orang yang kuat, sehingga sarang lebah itu terkoyak.  Geddes termasuk salah satu peletak  dasar teori conurbation. Dimana terjadi perluasan wilayah permukiman kota ke daerah pinggiran. Konsep Geddes tersebut banyak digunakan perencana kota, bagaimana memperluas kota tanpa meninggalkan ‘pusat’ kota sebagai sejarah, sebagai DNA yang akan menyatukan kota dalam konteks spiritual dan adat dan kebiasaan setempat, seperti proposalnya terhadap Jerusalem, yaitu harmoni antara permukim awal dengan pendatang.

Penerusnya melihat, bahwa perluasan kota dalam tesis Giddes tidak melulu sebagai sebuah kelanjutan dari kota, namun menawarkan sesuatu yang baru atau memperbaiki yang usang, sehingga konsep kota baru menjadi sebuah konsep imajinatif yang diperantarai oleh ‘garden’ sebuah ruang interaksi sosial sekaligus sebagai daerah transisi baru – ke lama dan sebaliknya, dimediasi oleh lanskap alam, yaitu garden/taman. Baik Mumfords, Abercrombie, dan Ebeneezer memiliki utopia tentang masyarakat sempurna, dengan memadukan secara harmonis kota dengan pinggirannya …town and country  must be married, and out this joyous union, will springs new hope, a new life, a new civilization.

Merujuk pada apa yang diinginkan Giddes atau Ebenezeer sesungguhnya pola atau model yang diinginkan minus relasi kekuasaan, yaitu ide tentang Darwinisme sosial, siapa yang kuat akan melahap yang lemah. Belum lagi isu-isu metropolis yang merupakan konsep ibu kota yang arti semula adalah pusat imperium kolonial – sehingga sebuah kota tidak bisa dipandang sebagai sebuah Pusat yang soliter, namun ia merupakan mata rantai dari Pusat-pusat lain yang mungkin lebih besar kekuasaannya.

Sebuah kota juga merupakan ruang kreatif, Sillicon Valey dibangun untuk memenuhi hasrat kreativitas tersebut. Sekarang Sillicon Valley menjadi pusat inovasi dan pertumbuhan teknologi tinggi, dengan motto ‘Perubahan’ yang ada di benak penghuninya, dinyatakan dalam bentuk ‘mural’. Kreatifitas membutuhkan perubahan, sebuah kota kreatif memfasilitasi jalannya perubahan. Bagaimana perubahan tersebut diorganisir, sebuah kota seperti Santa Fe melakukan aglomerasi pengetahuan dan ide lewat universitas, aglomerasi tersebut menghasilkan inkubasi inovasi. Kota adalah incubator inovasi. Namun sekali lagi, sebuah kota kreatif bukanlah diisi oleh manufaktur yang berisi nabi-nabi perubahan, penghuni kutu buku, atau orang aneh yang soliter – namun sebuah kota kreatif adalah fusi dari penghuninya, dari fusi tersebut ledakan energi kreatif akan tercipta.

Sebuah kota butuh menyetel ulang penghuninya. Dicontohkan bagaimana masing-masing komunitas saling membuka pintu dan jendela untuk saling menengok ke dalam rumah masing-masing. Rumah komunitas muslim Afro-Amerika akan berbeda dengan komunitas muslim Syria, atau jazirah Arab lainnya, berbeda dengan pemukim Italy, Amerika Latin, dan seterusnya. Menyetel ulang komunitas berarti memberikan kesempatan kepada komunitas untuk menyegarkan kemabli kota-kota mereka> Dicontohkan kota Detroit yang ditinggalkan oleh penghuninya, sehingga kosong. Detroit ditinggalkan karena bangkrutnya raksasa mobil America. Disisi lain kota-kota di Amerika memiliki isu sosial ‘hobo’ – homeless bohemian – orang yang tidak mampu menyewa atau membeli rumah dan orang-orang yang keluyuran dari kota ke kota lainnya. Selain tentunya penyetelan ulang ini akan mempersempit prasangka rasial, antara komunitas ataupun antara pemukim lama dnegan tetangga barunya yang berbeda ras ataupun status sosial.

Kepercayaan (trust) di dalam kota juga menjadi isu kontemporer dimana permukiman baru di kota   dibangun dnegan semangat isolasi (gated society). Masing-masing penghuni mengisolasikan diri mereka dalam surga mereka sendiri. Dan orang lain adalah neraka. Uniknya prasangka tersebut terus berlangsung dalam kota-kota di Amerika yang dicontohkan dalam buku ini. Terakhir ‘black lives matter’ dikampanyekan untuk mengakhiri prasangka rasial dan diskriminasi terhadap warga kulit hitam yang sering dianggap ‘wrong type of visitor’. Bansky, seorang seniman mural dengan baik menggambar ketidakpercayaan ini dalam mural yang berjudul  ‘One Nation Under CCTV’, dengan herder dan satpam sebagai pengawas. Beberapa cara yang dicontohkan dalam buku ini untuk proses penyadaran adalah eksibisi seni yang sifatnya partisipatif antar warga kota, dimana kritik diperbincangkan sebagai sebuah dialog. Kepercayaan ditumbuhkan melalui dialog.

Flaneur, atau klayapan sebagai cara membandingkan taktilitas kota-kota di dunia. Penulis melakukannya di India, masuk-keluar kampung kumuh, permukiman mewah. Juga di New York. Hampir 1 juta penghuni permukiman kumuh tinggal di kota-kota metropolis, mereka tidak memiliki akses kepada kehidupan yang layak sperti Pendidikan, Kesehatan, Sanitasi dan Air bersih, Gizi yang cukup, Keamanan dan lain-lain. Daerah kumuh ini mesti direvitaslisasi sebagai bagian dari pelayanan kota untuk semua.

Sebuah kota dapat berkembang bukan hanya lewat utilitas fisik, sekarang kota-kota dikembangkan lewat infrastruktur teknologi informasi. Berbagai bisnis pemula (start-up) menggunakan wadah  (platform) digital. Ke depan wadah ini akan sangat dibutuhkan untuk kecepatan layanan, monitoring, pemangkasan birokrasi, peningkatan akuntabilitas kerja pemerintah dan banyak hal lain seperti efisiensi tenaga kerja. Di Jakarta hotline telepon telah tergantikan dengan aplikasi yang dapat diunduh di telepon seluler. Hal ini sangat memudahkan untuk pengaduan – dengan detil dan pemberi informasi aduan yang dapat dirahasiakan atau dipublikasikan, dengan bukti foto serta waktu peristiwa terjadi, sehingga data yang direkam menjadi akurat dan actual.

Kepadatan dan kemacetan merupakan salah satu dari masalah kota yang tidak mudah diselesaikan.  Masalah lain di jalan-jalan kota seperti Meksiko dan maroko adalah minimnya tanda-tanda arah atau nama-nama tempat. Hal ini menyulitkan para turis untuk keluyuran, bahkan untuk kota seperti Jakarta misalnya, kesalahan-kesalahan pengemudi karena ketakterbacaan rambu atau tanda arah menjadi ‘wdah’ untuk melakukan pungli – dengan alasan melanggar lalu-lintas. Sudah menjadi rahasia umum, bahwa nomor polisi selain plat B, menjadi sasaran empuk untuk disetop karena alasan pelanggaran lalu lintas. Kepadatan dan kemacetan ini difasilitasi dengan mengajak penghuni kota untuk menggunakan transportasi massal publik, membuat jalur khusus sepeda, dan memperluas jalur pedestrian. Hampir seluruh kota-kota dengan kepadatan populasi melakukan hal ini, sebagai bentuk kewarasan dan rasionalsiasi yang paling tepat.

Kerberlanjutan kota bergantung pada bagaimana kita memperlakukan sampah dan limbah yang kita hasilkan, bagaimana kita menghemat energi dan sumberdaya air untuk generasi mendatang. Bab dengan judul How many lightbulbs does it takes to change the city (berapa banyak bohlam yang dinyalakan untuk mengubah sebuah kota) adalah kampanye untuk meminimalkan penggunaan energi – selain menyoal sampah dan limbah sebagai hasil dari metabolisme kota. Peran arsitek dalam desain gedung, rumah, taman kota hemat energi menjadi tantangan. Eksperimen yang dilakukan dalam penghematan ini di beberapa kota dilakukan mulai dari skala rumah tangga – kemudian membesar ke komunitas dan seterusnya.

Kota adalah sebuah rumah. Di buku ini kenaikan populasi Jakarta dan sekitarnya menempati urutan ketiga sebagai kota terpadat. Urutan pertama dan kedua ditempati oleh Tokyo dan Guangzhou. Sebuah mega-city akan menjadi necro-city jika tidak dapat dikendalikan, sebuah kota menjadi sangat tidak nyaman jika system ekologi yang sehat terganggu. Dari uraian buku ini, mau tidak mau mencegah keamtian sebuah kota dilakukan melalui penyetelan ulang komunitas-komunitas sebagai bagian dari sebuah kota. Bahkan Margareth Thatcher memulainya dari keluarga (Interview for Woman’s Own (“no such thing as society”) | Margaret Thatcher Foundation ).

Pengulas: Widhyanto Muttaqien

RTRW Insurjen

widhyanto muttaqien

RTRW Kota Palu akan disahkan dalam beberapa saat ke depan. Sementara Bencana 2018 masih membayang di pikiran dan benak semua pemangku kepentingan. Maka  RTRW yang diklaim telah memenuhi permasalahan mitigasi bencana, melupakan satu hal: bencana karena ulah manusia. Mengapa bencana karena ulah manusia bisa terjadi, karena para pembuat keputusan mengkorupsi kebijakan mereka sendiri, dengan mengabaikan partisipasi publik.

Sejatinya bencana menyingkap yang tersembunyi, dalam diskusi yang pernah diselenggarakan Celebes Bergerak diungkapkan adanya kisruh dalam penataan relokasi pengungsi, salah satu sebab kekisruhan adanya tumpang tindih kepemilikan tanah. Banyak klaim hak atas tanah, sehingga program pembangunan tertunda. Jika bencana tidak datang, mungkin mafia tanah masih kipas-kipas di beranda rumah, memikirkan tanah siapa lagi yang akan dimakan hari ini.

Singkapan lain adalah kenyataan kota Palu adalah kota yang dibangun di atas sesar aktif. Dimana sesar aktif inilah yang menjadi pertimbangan kota Palu dalam membangun ke depan. Berbagai upaya mitigasi bencana telah dilakukan, misalnya telah disusun Peta Risiko Bencana dan zonasi Kawasan Rawan Bencana. Pemaduserasian perencanaan ruang mulai dari pesisir dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) sampai pengaturan pola ruang darat kota Palu dalam Raperda RTRW ini.

Tata ruang sendiri adalah upaya untuk memenuhi kelangkaan atau keterbatasan ruang. Keterbatasan utama adalah daya dukung lahan, sehingga pada kawasan perkotaan diupayakan adanya intensifikasi lahan pada lahan dengan kepadatan penduduk atau kegiatan tinggi, dilakukan ekstensifikasi pada kawasan cadangan pengembangan kawasan perkotaan. Kabarnya, sepertiga bagian kota Palu dikuasai pemilik konsesi pertambangan. Maka daya dukung untuk pengembangan kawasan kota menjadi sangat terbatas.

Dalam mitigasi bencana seringkali bencana karena ulah manusia dipandang lebih rendah dibandingkan bencana alam. Padahal bencana karena ulah manusia saat ini memegang peranan penting dalam kebencanaan. Beberapa bencana karena ulah manusia yang menjadi isu strategis di kota Palu yang terdapat dalam dokumen RTRW dan RPJMD adalah (1)  pencemaran dan kerusakan lingkungan (2) pengelolaan sampah, (3) Menyempitnya ruang terbuka hijau, (4) degradasi lahan, (5) Susutnya persediaan air bersih (6) kegagalan infrastruktur semisal malfungsi tanggul pencegah tsunami, pembuatan embung yang dipaksakan karena merupakan program dari Pemerintah Pusat. Tingkat kerugian akibat tambang yang dihitung dalam  Audit Tata Ruang Kawasan Perkotaan Palu dan Donggala 2019 (Kementrian ATR/BPN, 2019) sekitar Rp.615.973.705.658.879.000,-Kerugian per tahun Rp. 619.973.000.000, jauh lebih besar dari bencana alam gempa bumi dan tsunami tahun 2018, yaitu sekitar 18,4 trilyun.

Indikasi program dalam Raperda RTRW Kota Palu masih bussiness as usual, artinya tidak sampai setengah dari indikasi program  memerhatikan aspek-aspek Kota Tangguh Bencana. Dalam kerangka UNDRR misalnya terdapat 10 fokus prioritas Kota Tangguh Bencana yang bisa dijadikan kendali dalam penataan ruang. (1) Penguatan fungsi Organisasi dan Koordinasi, (2)  Pengkajian/Skenario Risiko, (3) Rencana Keuangan dan Anggaran, (4) Pembangunan dan rancangan kota yang tangguh, (5) Kawasan Penyangga dan penguatan Ekosistem, (6) Kapasitas Kelembagaan, (7) Kemampuan Komunitas, (8) Infrastruktur Pelindung, (9) Kesiapsiagaan dan tanggap bencana, (10) Perencanaan pemulihan pasca bencana dan pembangunan lebih baik (building back better).

Beberapa isu investasi seperti PT. CPM di Pobaya jika dilihat dari Peta Risiko Bencana misalnya, memengaruhi sedikitnya pelanggaran terhadap ketangguhan kota, seperti (1) memperkuat kawasan penyangga dan ekosistem, (2) menurunkan kemampuan komunitas dalam menghadapai bencana, (3) perencanaan dan pemulihan pasca bencana, (4) meningkatkan kapasitas kelembagaan pemerintah serta organisasi swasta dan masyarakat sipil dalam penyusunan  tata ruang kota tangguh bencana. Pertambangan di Kawasan Rawan Bencana, selain PT CPM terdapat penambangan galian C yang terdapat di sepanjang  daerah penyangga (kawasan Gawalise)

Alasan pembuat kebijakan ketika membiarkan investasi tambang merusak ketahanan kota dan meningkatkan risiko bencana adalah adanya tekanan sosial berupa pengangguran jika tambang yang ada ditutup. Sementara alasan masyarakat melanggar tata ruang adalah kurangnya rumah dan tempat usaha yang terjangkau, sementara tingkat urbanisasi di Kota Palu semakin tinggi dan memiliki kecenderungan terus meningkat, dengan faktor penarik kesempatan kerja di sektor non pertanian.

Pasal 3 UU No. 26/2007  menyebutkan “Penyelenggaraan penataan ruang bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan berlandaskan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional …..” Dalam penjelasan disebutkan bahwa yang dimaksud dengan “aman” adalah situasi masyarakat dapat menjalankan aktivitas kehidupannya dengan terlindungi dari berbagai ancaman. Sementara masyarakat sudah merasakan dampak lingkungan dan perasaan tidak aman dari bencana karena ulah manusia ini di sekitar Poboya dan Watusampu. Tujuan dilakukannya penyelenggaraan penataan ruang  yang merupakan mimpi indah atau utopia tersebut berubah menjadi mimpi buruk atau distopia, yaitu terjadinya bencana ekologis dan proses dehumanisasi, dimana masyarakat kehilangan kesejahteraan berupa hak atas udara bersih, air bersih, lingkungan yang bebas dari konflik sosial.

Hal ini membuat RTRW Kota Palu menjadi RTRW insurjen,  yaitu RTRW yang memiliki tujuan utama bukan semata cetak biru perencanaan, namun sebuah  proses politik yang mencakup rencana, kebijakan dan program. Keadaan ini disadari sepenuhnya oleh para pemangku kepentingan di Kota Palu, bahwa perencanaan bukan sekedar proses pengaturan oleh negara, tetapi merupakan aktivitas politik warga. Dengan kesadaran adanya beragam kepentingan, maka perencanaan akan berubah menjadi bencana ketika perebutan ruang walaupun sudah dilabeli oleh jargon City For All, tetap menjadi ajang perebutan ruang hidup yang kompleks dengan ruang ekonomi, juga perebutan kepemilikan lewat pengaturan kepemilikan, kekuasaan akan mengatakan ‘siapa yang memiliki tempat, lewat aturan perijinan’. Maka jargon Kota Untuk Semua dengan mudah dibajak ketika kekuatan sosial budaya diabaikan, dan RTRW terperangkap ke dalam argumentasi yang hanya melihat kekuatan ekonomi sebagai pembentuk ruang.

Para pemangku kepentingan dan koalisi dalam Celebes Bergerak berusaha tidak memisahkan perencanaan RTRW dalam memori kolektif warga, sehingga tercipta  sistem sosial-ekologis dengan tata kelola yang baru, berbasis mitigasi bencana, baik bencana alam maupun bencana karena ulah manusia. Usaha ini untuk meningkatkan kemampuan untuk mengelola ekosistem dan bentang alam yang dinamis, dengan peningkatan modal sosial, sehingga tangguh terhadap perubahan, dalam bahasa kebencanaan disebut pengurangan risiko bencana (disaster risk reduction). Menolak tambang dalam kota adalah sebuah usaha ke arah tersebut. Sebuah usaha untuk membuat mimpi City For All terwujud.

Konstruksi Pemberitaan Media Pada Kebakaran Hutan dan Lahan di Tribun Kalimantan dan Kompas pada 2018

Hapsari Kusumaningdyah

Kebakaran hutan dan lahan memiliki sejarah panjang di Indonesia dan merupakan bagian dari krisis lingkungan yang terus menerus terulang dari tahun ke tahun. Karhutla di Indonesia telah menyebabkan berbagai macam kerugian lingkungan dan ekonomi yang sangat serius dengan kerugian lebih dari $16 hanya di tahun 2015. Namun mitigasi bencana ini masih berlangsung lambat akibat minimnya penerapan strict liability untuk memberi efek jera terhadap oknum pembakar hutan. Dalam konteks pemberitaan, media massa memiliki peran strategis yang secara tidak langsung mempengaruhi kebijakan terkait karhutla serta framework penyelesaian masalah yang bersangkutan. Penelitian ini ingin mengetahui konstruksi pemberitaan karhutla yang dilakukan Tribun Pontianak dan juga Kompas dengan analisis bingkai model Robert M. Entman dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat tahun 2018. Dalam membuat keputusan moral Tribun Pontianak dan juga Kompas berusaha mencitrakan pemerintah dalam hal ini Kepolisian secara positif terkait tindakan penegakan hukum atas kasus karhutla. Sementara itu dalam menyampaikan penekanan penyelesaian Tribun Pontianak dan Kompas menyampaikan bahwa, diperlukannya sanksi tegas bagi oknum pembakar hutan yang selama ini masih terkonsentrasi pada pelaku dengan skala kecil. Kesimpulan dalam pembingkaian berita Tribun Pontianak dan Kompas belum berimbang karena lebih menekankan elemen pemerintah secara positif tanpa adanya narasumber ke korban terdampak secara langsung. Peneliti menyarankan agar media mampu menjadikan semua elemen dan pemangku kepentingan yakni pemerintah, LSM, asosiasi petani sawit dan industri ekstraktif, maupun korban terdampak terlibat dalam pemilihan narasumber pemberitaan. Peneliti juga menyarankan agar media juga menekankan pada pemberitaan mengenai unsur strict liability pada kasus karhutla, sebagai penyedia informasi dan pendukung framework penyelesaian kasus karhutla yang berkepanjangan. Kata kunci: analisis bingkai, jurnalisme bencana, jurnalisme lingkungan, kebakaran hutan dan lahan, media.

Selengkapnya unduh pdf

Transisi

Dalam antropologi, kata transisi bisa dimaknai sebagai sebuah fase ketaksaan, ambigu – tidak bertempat di sini atau di sana, berbeda dengan konvensi atau kebiasaan. Transisi sering disebut sebagai liminalitas. Tahap liminalitas adalah tahapan tengah yang menghubungkan tahap separasi, atau tahap perpisahan individu dari komunitas, dengan tahap reintegrasi, atau tahap kembalinya individu menjadi bagian dalam struktur komunitas. Dalam kasus Covid 19, tahapan ini adalah tahapan dimana ada pembatasan perilaku dalam tanggap darurat menjadi perilaku normal dengan asumsi Building Back Better.

Dalam antropologi kesehatan yang membahas epidemi, fase transisi dijelaskan sebagai perubahan pola kesehatan dan pola penyakit yang berinteraksi dengan demografi, ekonomi, dan sosial. Dalam kasus Covid 19 interaksi ini merupakan bagian dari interaksi sosial, dengan menurunnya risiko penularan, menurunnya angka kesakitan dan kematian. Dari sisi budaya masa transisi dikenali dengan gaya hidup sehat (bayangkan tahun 1984 saya adalah ‘dokter kecil’ yang mensosialisasikan program cuci tangan di sekolah dasar)

Dalam ekosistem kebencanaan masa ini adalah masa recovery atau pemulihan. Di masa ini risiko bencana diminimumkan dan optimalisasi kesinambungan entitas (ekobiologi, ekonomi, sosial budaya, dan ilmu kesehatan/kedokteran) dalam menghadapi risiko bencana atau memperkuat resiliensi. Masa transisi karena ambigu perlu manajemen yang terukur, dengan indikator yang jelas. Semakin pendek masa transisi semakin optimis  masyarakat menghadapi situasi, sehingga dalam kasus pandemi, dalam masa transisi peraturan dan peneguhan sanksi tetap ketat, jika tidak ingin ‘gelombang kedua’ pandemi membuat kurva kembali naik.

Asumsi fase transisi adalah fase dimana kehidupan kembali berjalan normal atau kehidupan semula. Dalam konsep Building Back Better, pasca pandemi  Covid 19 kelemahan dalam penanganan pandemi diperbaiki dan mengurangi kerentanan masyarakat. Begitu banyaknya ‘drama’ dalam kasus Covid 19 kadang membuat pesimis, termasuk apakah Pemerintah Pusat dan Daerah sanggup membangun lebih baik, termasuk dalam berkomunikasi. Namun drama tersebut setidaknya memperlihatkan nilai-nilai dan pesan moral dari para aktornya.

Widhyanto Muttaqien

Better Normal Dengan Belajar Social Network dari Virus Corona

Oleh: Widhyanto Muttaqien

WHO memberikan klasifikasi untuk penyebaran Covid 19[1] sebagai berikut: (1) Kasus sporadis: dengan satu atau lebih kasus, diimpor atau terdeteksi secara lokal. (2) Kasus klaster: mengalami kasus, berkerumun dalam waktu, lokasi geografis dan / atau oleh eksposur umum. (3) Transmisi komunitas: mengalami penyebaran yang lebih besar dari transmisi lokal yang ditentukan melalui penilaian faktor termasuk, tetapi tidak terbatas pada: sejumlah besar kasus tidak dapat dihubungkan ke rantai transmisi; sejumlah besar kasus dari pengawasan lab sentinel[2] ; dan / atau beberapa kluster yang tidak terkait di beberapa area negara / wilayah / area. (4) kasus yang tidak terkonfirmasi (5) Kasus yang tidak dilaporkan. Dalam laporan ini pola penyebaran di Indonesia termasuk ke dalam community transmission (penyebaran lewat komunitas).

Ini belum termasuk ‘populasi tersembunyi’ dimana sampling  tidak dilakukan populasi “tersembunyi”  atau ada potensi pengakuan publik atas keanggotaan dalam populasi berpotensi mengancam, seperti tidak transparannya kasus atau tidak terberitakannya kasus di tempat tertentu [3] Indonesia dikhawatirkan memiliki bom waktu jika penanganan Covid 19 di episentrum awal (Provinsi DKI Jakarta) tidak bisa dikendalikan , sehingga sejak awal Pemda Provinsi DKI Jakarta menginginkan lockdown. Keadaan ini mengingat sebaran fasilitas kesehatan yang minim, apalagi dalam menghadapi virus Covid 19. Menurut laporan WHO tahun 2017 rata-rata hanya ada satu tempat tidur rumah sakit per 1.000 orang di Indonesia. China memiliki empat kali lebih banyak, sementara Korea Selatan memiliki 11 tempat tidur rumah sakit lebih banyak. Pada 2017, WHO menemukan Indonesia memiliki empat dokter per 10.000 orang. Italia memiliki 10 kali lebih banyak, berdasarkan per kapita. Korea Selatan memiliki dokter enam kali lebih banyak[4].

Dalam mengurus kesehatan sebuah kota (negara) menerapkan prinsip anti diskriminasi dalam semua layanan publik. Dalam layanan kesehatan Indoensia memiliki sistem tanggung renteng iuran BPJS. Untuk kaum miskin di beberapa daerah Kota/Kabupaten di Indonesia terdapat anggaran untuk membiayai asuransi kesehatan a la BPJS kepada warga miskin. Isu kelas dalam Covid 19 pernah juga diembuskan ketika virus ini adalah virus yang menyerang orang kaya, karena di bawa dari luar negeri, tanpa memerhatikan TKI yang akan pulang, walau sekarang sudah diantisipasi dengan pemberlakuan karantina 14 hari di kota-kota tempat para TKI akan transit sementara, sebelum ke kampungnya[5]. Sementara kerentanan ketika virus ini menjadi pandemi, tetap berada pada orang miskin, disebabkan biaya pencegahan  dan budaya hidup bersih dan sehat serta sanitasi lingkungan tidak layak.

Penjarakkan Sosial  dan Jejaring Sosial

Jejaring sosial difokuskan pada mengungkap pola interaksi orang. Analisis jaringan didasarkan pada gagasan intuitif bahwa pola struktur sosial adalah fitur penting dari kehidupan individu. Analis jaringan percaya bahwa bagaimana seorang individu hidup sebagian besar bergantung pada bagaimana individu itu diikat ke jaringan koneksi sosial yang lebih besar. Pola penyebaran Covid 19 lebih banyak tergantung pada keberadaan jejaring sosial, dibandingkan persoalan-persoalan rasial atau kelas sosial.

Sehingga program yang dianggap efektif dalam pencegahan adalah penjarakkan sosial. Intervensi non-farmasi dari `pengelompokan sosial ‘adalah kebijakan utama untuk mengurangi penyebaran COVID-19, sebagian besar dengan menjaga jarak fisik dan mengurangi interaksi sosial. Tujuannya adalah untuk memperlambat penularan dan tingkat pertumbuhan infeksi untuk menghindari overburdening sistem perawatan kesehatan, dikenal luas sebagai `meratakan/melandaikan kurva ‘.

Gubernur Jakarta Anies Baswedan telah menyatakan status PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar atau Pembatasan Sosial Skala Besar) di seluruh kota. Deklarasi tersebut mengikuti persetujuan dari Menteri Kesehatan Terawan Putranto tentang permintaan administrasi kota untuk status tersebut, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07 / MENKES / 239/2020 yang dikeluarkan pada 7 April.

Saat itu pemberlakuan PSBB adalah pembatasan sebagai berikut.

  1. Pertemuan lebih dari 5 (lima) orang dilarang.
  2. Transportasi umum hanya akan beroperasi dari jam 6 pagi sampai 6 sore.
  3. Angkutan umum hanya dapat membawa setengah dari masing-masing kapasitas yang ditentukan.
  4. Jumlah kendaraan angkutan umum yang beroperasi setiap hari akan berkurang.
  5. Sedangkan untuk pekerja, Anies Baswedan mengatakan PSBB berlaku untuk semua tempat kerja kecuali untuk 8 (delapan) sektor ini:
    1. Kesehatan (rumah sakit, klinik, apotik)
    2. Barang pokok (sembako)
    3. Energi (air, gas, listrik, pompa bahan bakar)
    4. Komunikasi (layanan komunikasi dan media komunikasi)
    5. Keuangan dan perbankan, termasuk pasar saham
    6. Logistik / distributor barang
    7. Eceran makanan jadi, restoran/rumah makan/kafe
    8. Industri strategis yang berlokasi di ibukota

Efektif mulai Jumat, 20 Maret 2020, Kementerian Luar Negeri telah melarang para pelancong memasuki atau transit di Indonesia yang telah berada di negara-negara ini dalam 14 hari terakhir:

  1. Iran
  2. Italia
  3. Vatikan
  4. Spanyol
  5. Perancis
  6. Jerman
  7. Swiss
  8. Britania Raya

Selain itu, Kementerian Luar Negeri juga telah memutuskan untuk menangguhkan kebijakan Visa-Kedatangan-Gratis, Visa-Tiba-Datang dan Visa Diplomatik / Layanan Gratis selama satu bulan sejak tanggal efektif kebijakan. Ini merupakan tambahan larangan perjalanan bagi wisatawan dari dan pergi ke Cina.

Untuk permasalahan mobilitas manusia, larangan perjalanan ini bisa memperlihatkan daerah-daerah mana yang rawan pandemi akibat aktivitas pelancong di bidang wisata. Sehingga dapat dilihat daerah-daerah basis wisata, akan kehilangan pendapatan daerah mereka. Sementara, interaksi  sosial yang berkurang akan menahan laju pertumbuhan penularan.

Sedangkan daerah-daerah yang masih mengandalkan sektor informal atau kehidupan ekonomi dan sosial yang memerlukan kontak orang-ke-orang seperti DKI Jakarta mengalami ‘kejutan psikologis’ ini dapat dilihat dari ketidapedulian masyarakat terhadap aturan awal. Pro kontra ini terutama dihadapi oleh pengemudi gojek dan pengusaha kecil, seperti rumah makan di sekitar perkantoran atau distrik bisnis.[6]

Peta sebaran Covid 19 bisa dilihat di https://covid19.go.id/peta-sebaran dengan visual dinamis riwayat sebaran.

Biasanya jejaring  sosial yang dibuat berhubungan dengan vaksinasi, pelacakan kontak, atau menganalisis penyebaran virus. Pengalaman penulis sebelumnya  dalam menganalisis sebaran Tubercolosis (TBC)  lebih banyak pada pelacakan kontak, kemudian diperbarui dengan pelatihan identifikasi sebaran jejaring sosial berupa kelompok rentan, populasi tersembunyi bersamaan dengan identifikasi kebiasaan terkait penyebaran TBC. Hal ini mempermudah intervensi medis dan non medis dalam kasus penyebaran TBC.

Pada wilayah penyebaran rendah, larangan untuk kumpul-kumpul pengajian atau tabligh akbar nampaknya berdampak postif pada pencegahan penyebaran. Masyarakat belajar dari kasus  tabligh akbar di Kebun Jeruk Jakarta[7]dimana 73 orang positif Corona ketika menghadiri  tabligh akbar.  Hal-hal ini merupakan bagian dari analisis jejaring sosial, sehingga mengapa  Majelis Ulama Indonesia (MUI)  juga menjadi tombak utama dalam edukasi terakit Covid 19 dengan dkeluarkannya fatwa Fatwa Nomor 14 tahun 2020[8]

Strategi pengurangan kontak dan jarak sosial lebih efisien dalam meningkatkan  usaha perataan kurva dan memberi tahu cara bergeser dari jangka pendek (kuncian total/lockdown) hingga manajemen jangka panjang dari proses penularan COVID-19. (Block et.al,. 2020)[9] Menyarankan strategi pengurangan kontak yang didasarkan pada wawasan tentang bagaimana item mengalir melalui jaringan, seperti penyakit, meme, informasi, atau ide. Block (2020) menggambarkan sebagai berikut.

Gambar 1. Contoh jaringan yang dihasilkan dari strategi pengurangan ikatan berturut-turut. Node warna mewakili karakteristik individu, di mana kesamaan dalam warna simpul mewakili kesamaan dalam hal ini ciri. Penempatan simpul mewakili lokasi geografis tempat tinggal. A: jaringan dunia kecil awal; B: menghapus ikatan dengan orang lain yang tinggal jauh; C: menghapus ikatan yang tidak tertanam yang bukan bagian dari triad atau 4 siklus; D: mengulang daripada memperpanjang kontak. Grafik batang menunjukkan jarak jaringan dari sumber infeksi, disorot dengan warna kuning, untuk skenario yang berbeda. (Sumber Block, 2020).

Strategi 1

Strategi `Mencari kesamaan ‘: Mengurangi perbedaan geografis dan sosio-demografis mitra kontak, Dalam strategi pertama (A-B dalam gambar di atas), individu memilih mitra kontak mereka berdasarkan karakteristik masing-masing. Umumnya, individu cenderung memiliki kontak orang lain yang berbagi atribut yang sama, seperti yang ada di lingkungan yang sama (geografis), atau dari pendapatan serupa  atau karakteristik sosio-demografis seperti usia. Karena kita sebagian besar terhubung dengan orang lain yang serupa, kontak dengan individu yang berbeda cenderung menjembatani ke komunitas yang lebih jauh. Membatasi kontak seseorang untuk hal yang paling mirip membantu membatasi jembatan jaringan yang secara substansial mengurangi panjang jalur jaringan. Larangan mudik merupakan bagian dari strategi pertama.

Strategi 2

Memperkuat strategi pengelompokan komunitas triadik: Meningkatkan pengelompokan triad di antara mitra kontak (B ke C pada Gambar di atas). Untuk strategi kedua, individu harus mempertimbangkan siapa mitra kontak mereka biasanya berinteraksi. Fitur umum dari jaringan kontak adalah `triadik closure ‘, merujuk pada fakta bahwa mitra kontak seseorang cenderung terhubung dengan diri mereka sendiri. Dalam praktiknya, kontak fisik harus dibatasi dengan orang-orang yang juga tidak terhubung secara sosial dengan lainnya. PSBB dalam bidang  transportasi  publik dan rekan kerja di lokasi yang sama adalah bagian dari strategi ini.

Strategi 3

Strategi 3: `Ulangi kontak dan bangun strategi komunitas mikro ‘: Kontak berulang untuk individu yang yang sama, alih-alih mengubah mitra interaksi (C ke D pada gambar di atas). Untuk strategi ketiga, individu perlu mempertimbangkan dengan siapa mereka ingin berinteraksi secara teratur dan, seiring waktu, membatasi interaksi kepada orang-orang itu; ini mengurangi jumlah mitra kontak daripada jumlah interaksi, yang sangat penting ketika kontak diperlukan untuk kesejahteraan psikologis. Strategi ini membatasi kontak dengan sangat sedikit orang lain dengan interaksi berulang adalah dalam semangat sosial. Komunitas di kantor dan di masjid perumahan yang menjalankan relasi seperti merupakan bagian dari strategi ketiga. Rasa aman dan nyaman secara psikologis memperkuat rasa optimisme dalam menghadapi pagebluk. Kerentanan tetap bisa dialami ketika mitra kontak seperti dalam komunitas dokter atau perawat rumah sakit berhadapan dengan pasien Covid 19. Sehingga standar pencegahan tetap menjadi pemutus mata rantai.

New Normal atau Better Normal

Dalam tulisan mengenai New Normal https://www.swamedium.com/2020/05/18/the-new-normal/  penulis menganggap politisasi bahasa dalam penaganan Covid 19 cukup berbahaya karena konsep New Normal tidak dikenal dalam penanganan keadaan darurat bencana yang menurut penulis mesti dilaksanakan secara terukur oleh Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah. Untuk itu pasca pandemi penulis lebih suka menggunakan Better Normal, sesuai dengan jargon penanganan bencana Building Back Better ((BBB).

Building Back Better (BBB) adalah sebuah pendekatan untuk pemulihan pasca bencana yang mengurangi kerentanan terhadap bencana di masa depan. Meningkatkan ketahanan masyarakat untuk mengatasi masalah fisik, sosial, lingkungan, dan ekonomi dari  kerentanan dan guncangan. Pemulihan dalam Kerangka kerja BBB memberikan dampak bagi masyarakat,  peluang untuk mengurangi risiko tidak hanya dari bahaya langsung tetapi dari kondisi bahaya  yang mengancam  juga, seperti kerentanan ekonomi.

Pandemi COVID-19 telah menciptakan gangguan yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi komunitas kesehatan dan pembangunan global. Organisasi yang memerangi penyakit menular, mendukung petugas kesehatan, memberikan layanan sosial, dan melindungi mata pencaharian. Kejutan dalam permasalahan ekonomi merupakan titik perhatian dalam Better Normal.  Ini menyangkut seluruh sektor pekerjaan yang terganggu oleh pagebluk. Hak dasar seperti akses kesehatan, keselamatan kerja, penghasilan yang layak (dengan kemampuan menabung) menjadi perhatian di sektor kesejahteraan.

Apakah pemerintah siap dengan Better Normal, karena harus merevisi kebijakan pembangunan mereka, orientasi politik jangka pendek, pencitraan populis, sampai dengan membangun kekuatan sendiri yang berimplikasi pada tata niaga obat dan alat kesehatan, pangan, dan skema penghidupan yang berkelanjutan. Karena jika pandemi seperti ini terjadi lagi dalam skala lebih besar dan memengaruhi rantai pasokan obat, alat kesehatan, pangan maka orang-orang paling rentan akan menjadi kelompok yang paling berisiko.

Pada kenyataannya pagebluk ini membuka mata, permasalahan kesejahteraan (dimana indikator utamanya adalah kesehatan, pendidikan, dan penghidupan berkelanjutan) tidak bisa diserahkan serta merta ke pasar, intervensi strategis oleh negara menjadi sentral lagi, untuk mengatasi dampak kesehatan, sosial, ekonomi, makanan dari COVID-19: dengan kontraksi ekonomi utama anggaran publik harus menjadi lebih strategis (lihat: https://tirto.id/defisit-apbn-2020-diprediksi-capai-rp853-triliun-507-pdb-eLkq), lebih fokus dan memanfaatkan lebih banyak (harapannya pada peran swasta) keuangan untuk pembangunan. Sayangnya Indonesia (baca: Jokowi) termasuk negara yang rentan korupsi,  tidak transparan[10] [11], sehingga kebijakan imunitas bagi pejabat pelaksana Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1/2020 juga digugat, karena ketidakpercayaan publik (lihat http://bagi pejabat pelaksana Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1/2020 ).  Pemerintah telah mengusulkan kepada DPR untuk menyediakan 128,04 triliun rupiah ($ 8,63 miliar) dalam dukungan keuangan kepada perusahaan, menurut dokumen Kementerian Keuangan yang dipresentasikan dalam pertemuan 11 Mei dengan Komisi XI DPR[12], hal ini menyebabkan timbulnya gerakan ‘Rakyat Bantu Rakyat’ versus ‘Penguasa Bantu Pengusaha’, berkebalikan dengan tujuan penggalangan solidaritas sosial.

Gambaran Better Normal belum bisa dilihat dengan jelas, paket stimulus dan pemulihan ekonomi yang dijalankan belum memberikan peluang emas transformasi berkelanjutan berdasarkan pada perubahan sistemik menuju lebih berkelanjutan, inklusivitas, dan kesetaraan. Permasalahan pangan misalnya diselesaikan dengan wacana cetak sawah di lahan gambut yang justru tidak memerhatikan sistem pangan yang berkelanjutan terkait dengan isu lingkungan hidup dibaliknya[13], dimana Indonesia telah mengalami kegagalan di era 1990-an.

Frasa ‘Rakyat Bantu Rakyat’, “Tetangga Bantu Tetangga’ adalah kesempatan untuk kembali memperhatikan ekonomi komunitas, ekonomi berdaya pulih di tingkat komunitas kuat (Building Back Better). Yang menarik, nasionalisme baru yang digagas sekaligus menggalang solidaritas global, dan persoalan ekonomi komunitas berdaya pulih menjadi bagian dari pengarusutamaan gerakan ekologi sosial secara global.

Maukah Better Normal?


[1] https://www.who.int/docs/default-source/coronaviruse/situation-reports/20200528-covid-19-sitrep-129.pdf?sfvrsn=5b154880_2 Diakses 29 Mei 2020

[2] Suatu sistem yang mengandalkan laporan semua kasus penyakit tertentu dari fasilitas

kesehatan, laboratorium, atau anggota komunitas, pada lokasi tertentu, disebut surveilans sentinel

[3] https://www.liputan6.com/news/read/4228337/panglima-55-anggota-tni-positif-corona-covid-19-15-orang-meninggal-dunia Diakses 29 Mei 2020  Diakses 29 Mei 2020

[4] https://www.bbc.com/news/world-asia-52124193

[5] https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-52123419  Diakses 29 Mei 2020

[6] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20200410123058-37-151080/simak-ini-respons-gojek-grab-soal-larangan-ojol-psbb Diakses Diakses 29 Mei 2020

[7] https://news.detik.com/berita/d-4968202/update-kasus-corona-jemaah-masjid-di-jakbar-73-orang-dinyatakan-positif Diakses Diakses 29 Mei 2020

[8] https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-51867023  Diakses 29 Mei 2020

[9] Per Blockz, Marion Hoffmany, Isabel J. Raabe, Jennifer Beam Dowdz Charles Rahalz; Ridhi Kashyapz, Melinda C. Millsz. 2020.  Social network-based distancing strategies to  flatten the COVID-19 curve in a post-lockdown world https://www.researchgate.net/publication/340662667_Social_network-based_distancing_strategies_to_flatten_the_COVID_19_curve_in_a_post-lockdown_world         Diunduh  29 Mei 2020.

[10] https://nasional.kompas.com/read/2020/04/09/21255061/ini-potensi-korupsi-anggaran-penanganan-covid-19-menurut-fitra Diakses 29 Mei 2020

[11] https://www.smh.com.au/world/asia/why-are-there-are-no-cases-of-coronavirus-in-indonesia-20200213-p540o1.html Diakses 29 Mei 2020

[12] https://mobile.reuters.com/article/amp/idUSKBN22T06U?__twitter_impressio  Diakses 29 Mei 2020

[13] https://katadata.co.id/berita/2020/05/05/sawah-di-atas-lahan-gambut-dinilai-berisiko-tinggi-gagal-panen  Diakses 29 Mei 2020

Featured Images Diunduh dari https://www.popbela.com/career/inspiration/tri-sintarini/11-grafiti-di-seluruh-dunia-ini-terinspirasi-dari-pandemi-corona/3

Jakarta Less Waste Challenge

Menurut laporan Bank Dunia (2018) menyebutkan bahwa sampah yang dihasilkan seluruh Indonesia diperkirakan 85.000 ton setiap hari, dan rata-rata setiap hari terjadi kenaikan 6.500 ton dan hingga tahun 2025 jumlah sampah akan meningkat menjadi 150.000 ton. Sementara angka timbulan sampah yang disusun oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (2015), pertambahan timbulan sampah nasional sebanyak 74.000.000 ton per tahun, atau kurang lebih 200 ribu ton per hari.

Sebagai contoh, data yang ditampilkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Provinsi DKI Jakarta periode 2018 sebagai berikut, jumlah sampah yang ditimbun di TPA sebanyak 7.5 ton per hari, sedang jumlah sampah yang tidak terkelola tercatat 1 ton per hari.

Sebagai langkah awal, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, bersama dengan Pemprov DKI Jakarta
meluncurkan program berjudul Jakarta Less Waste Initiative yang mengajak pemilik/manajemen
gedung, perkantoran, mall, hingga restaurant untuk menjadi pionir dalam upaya pengurangan
sampah Jakarta. Program fasilitasi ini bersifat terbuka bagi dunia usaha untuk ikut serta, dan akan
berlangsung selama 6 bulan, mulai dari Juni-November 2019.

Sebagai perbandingan Italia pada tahun ini telah memperkenalkan serangkaian insentif untuk mengakhiri limbah makanan. Alih-alih membuang sisa makanan, Italia ingin bisnis yang menjual makanan untuk disumbangkan tidak terjual untuk amal daripada membuangnya. Manfaat lingkungan, ekonomi dan moral sangat jelas sehingga RUU itu menerima dukungan luas di semua partai politik dan mempercepat melalui proses persetujuan. Langkah selanjutnya adalah membuat perusahaan patuh, memberikan semacam dorongan untuk mengubah model pembuangan limbah sembarangan seperti sekarang.

https://www.globalcitizen.org/en/content/italy-passes-law-to-send-unsold-food-to-charities/?utm_source=facebook&utm_medium=social&utm_campaign=share&fbclid=IwAR25bq0M3D_–cG5fOfghMSicY4WkGSttmJDjyTB0VfeGpq9kZrFNKiEGlE&_branch_match_id=697248457556728241

Langkah awal DKI Jakarta patut diapresiasi selain tentunya langkah selanjutanya, membuat Peraturan Zero Waste sebagai sebuah insentif untuk pengelolaan sampah. Sebab dalam model pengelolaan sampah yang berkelanjutan paradigma pertama bukan pada ‘sampah’ namun 1) pada pembatasan sampah, 2) pada pemanfaatan kembali sampah.

Perkumpulan Creata menginisasi Zero Waste Restaurant pada tahun 2015, dengan mengedepankan permasalahan sampah pada 1. Sumber sehat Pangan sehat, 2. Bukan porsi tapi gizi, 3. Donasikan makananmu, 4. Pilah sampahmu. 

Harapannya dengan pendekatan ini model pembatasan dan pemanfaatan kembali menjadi fokus dalam manajemen sampah, bukan pada ‘sampah’ itu sendiri.

infografis-sampah-rt_page_1

Jakarta Siap

Jumlah penduduk Jakarta tahun 2019 sekitar 10.6 juta. Pertambahan populasi yang terus menerus menyebabkan daya dukung dan daya tampung kota terus tertekan. Ini konsekuensi dari urbanisasi. Dibutuhkan langkah untuk menciptakan kota yang tanggap bencana, bencana karena kota tidak siap menerima penurunan kualitas layanan ekosistemnya. Jakarta memiliki prencanaan strategis yang mendukung hal ini. JAKARTA SIAP.

Apa itu Jakarta Siap

Masyarakat dan berbagai unsur pemangku kepentingan harus siap dan paham bagaimana merespon bencana. Infrastruktur dan layanan dasar harus tetap berfungsi untuk mendukung warga Jakarta ketika krisis terjadi.

Bagaimana

PENDEKATAN
1. Memperjelas sistem KOORDINASI dan KOLABORASI ketika terjadi guncangan
2. Meningkatkan KETERPAPARAN INFORMASI dan PEMAHAMAN Pemangku Kepentingan terhadap
Guncangan
3. Meningkatkan KAPASITAS Pemangku Kepentingan dalam MEMPERSIAPKAN DIRI dan MENGHADAPI Guncangan

Langkah AWAL

1. Pendidikan kesiapsiagaan menghadapi guncangan.
2. Pengembangan smart city dan e-governance
3. Peningkatan kualitas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang mempertimbangkan risiko bencana
4. Kajian terhadap risiko bencana bagi bangunan lama di DKI Jakarta.
5. Pemenuhan standar infrastruktur tanggap bencana.
6. Pelaksanaan Pertanian Perkotaan (Urban Farming).

urban farming

 

Risiko bencana dapat dikurangi dengan infrastruktur hijau  (green infrastrusture) yang merupakan  jaringan ruang hijau yang dirancang dan dikelola untuk memberikan layanan luas jasa ekosistem yang dapat meningkatkan kondisi lingkungan dan  kesehatan warga dan kualitas hidup. Ketika kota tumbuh lebih besar, sangat penting untuk mempertahankan atau meningkatkan jasa ekosistem per penduduk. Memulihkan, merehabilitasi, dan meningkatkan konektivitas antara yang ada, yang dimodifikasi, dan yang baru area hijau di dalam kota dan antarmuka perkotaan-pedesaan diperlukan untuk meningkatkan kapasitas adaptif kota untuk mengatasi dampak perubahan dan untuk memungkinkan ekosistem memberikan layanan mereka untuk lebih kota yang layak huni, sehat, dan tangguh (Panagopoulos, 2019).

Bagaimana kondisi RTH sampai tahun 2016, Tirto.id pernah melakukan pelaporan terhadap kondisi RTH di Jakarta, berikut infografisnya.

RTH-jakarta-TIRTO-1032016-FA

 

Dari tahun 2016, RTH telah bertambah menjadi sekitar 14.9%, yang artinya permasalahan infografis di atas sesungguhnya dapat diurai. Pendekatan partisipatif dan kolaboratif nampaknya tak bisa dihindarkan untuk menambah RTH di Jakarta, sebab hanya dengan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan pengelolaan RTH bisa lebih ajeg dan berkelanjutan. Sedangkan pendekatan partispatif akan membuat para pengguna RTH mau merawat RTH yang dibangun karena menyadari RTH bagian dari kehidupan mereka sendiri.

 

Gambar 1. https://kabarinews.com/ini-dia-solusi-cepat-menambah-rth-di-jakarta/83230

Gambar 2. https://mmc.tirto.id/image/2016/03/RTH-jakarta-TIRTO-1032016-FA.jpg

Gambar 3. https://pingpoint.co.id/berita/sudin-kpkp-jakarta-pusat-tambah-50-lokasi-urban-farming/

 

 

 

Pelarangan Plastik Sekali Pakai di Indonesia

Bukti Nyata Implementasi Undang-Undang Pengelolaan Sampah

 

Maraknya pelarangan plastik sekali pakai di Indonesia, seperti kantong plastik, menjadi bukti nyata bahwa Indonesia mampu mengatasi permasalahan polusi plastik. Pasca dipublikasikannya penelitian oleh Dr. Jenna Jambeck di Jurnal Science tahun 2015 lalu yang menyebut Indonesia sebagai negara penyumbang sampah plastik ke lautan kedua di dunia, berbagai inisiatif tegas mulai dilakukan oleh Indonesia, salah satunya dengan dilarangnya penggunaan plastik sekali pakai oleh beberapa pemerintah daerah seperti Kota Banjarmasin, Kota Balikpapan, Kota Bogor, dan Provinsi Bali.

Saat ini, Peraturan Gubernur Bali dan Peraturan Walikota Bogor tentang pelarangan plastik sekali pakai sedang dimohonkan ke Mahkamah Agung untuk uji materiil (judicial review) oleh industri plastik dan industri daur ulang plastik, dengan alasan pelarangan tersebut tidak sesuai dengan UU Pengelolaan Sampah. Alasan tersebut telah dibantah oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

memnacing plastik

“Prinsipnya begini, dalam Undang Undang No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, ‘pengelolaan sampah’ diklasifikasikan ke dalam ‘pengurangan sampah’ dan ‘penanganan sampah’. Pengurangan sampah terdiri dari pembatasan sampah, guna ulang sampah, dan daur ulang sampah. Beberapa daerah tersebut seperti Provinsi Bali, Kota Banjarmasin, Kota Balikpapan, dan lainnya menerapkan kebijakan pembatasan sampah kantong plastik sekali pakai dengan tidak menyediakan kantong plastik sekali pakai di gerai ritel modern, bahkan kota Banjarmasin sudah masuk ke pasar-pasar tradisional. Secara filosofis, sebenarnya dalam UU Pengelolaan Sampah, hierarki yang paling tinggi dalam pengelolaan sampah adalah mencegah atau membatasi timbulnya sampah.”, ujar Novrizal Tahar, Direktur Pengelolaan Sampah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Koalisi beberapa lembaga swadaya masyarakat dan ahli hukum lingkungan hidup serta ahli hak asasi manusia, turut mendukung sikap KLHK, diantaranya adalah Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Perkumpulan Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PPLHI), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Amnesty International, Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik, dan berbagai individu pakar hukum lingkungan hidup lainnya. Koalisi ini telah mengajukan dokumen sahabat pengadilan (Amicus Curiae) ke Mahkamah Agung, berisi penalaran akademis dari perspektif hukum mengenai kesesuaian pelarangan plastik sekali pakai dengan UU Pengelolaan Sampah, UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dan UU tentang Hak Asasi Manusia.

Ditinjau dari aspek hukum, selain UU Pengelolaan Sampah, pembatasan timbulan sampah melalui pelarangan penggunaan kantong plastik juga didukung oleh peraturan lainnya.

“Undang-undang Pengelolaan Sampah (UUPS), baik dilihat dari Naskah Akademis yang melatar-belakangi perumusannya, maupun dilihat dari Peraturan Pemerintah 81/2012 yang menjadi turunannya, mendukung adanya peraturan yang mewajibkan penghindaran atau pencegahan barang/kemasan sekali pakai. Pada dasarnya, apapun itu judulnya, baik itu pengurangan, pelarangan atau penghentian penyediaan, selama itu tujuannya menghindari atau mencegah penggunaan plastik sekali pakai, maka aturan tersebut masih sesuai dengan amanah UUPS untuk membatasi timbulan sampah.”, tegas Raynaldo Sembiring, S.H., peneliti Indonesian Center for Environmental Law.

Salah satu hal yang digugat oleh industri daur ulang plastik kepada Pemerintah Provinsi Bali adalah relevansi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) sebagai payung hukum Pasal 7 dan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Gubernur Bali No.97 tahun 2018. Meski demikian, UUPPLH sama sekali tidak memuat terminologi sampah, melainkan hanya memuat terminologi limbah, serta menitikberatkan pada limbah sebagai penyebab pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup. Pengertian “sampah” dan “limbah” adalah berbeda, baik secara definisi hukum maupun secara rezim hukum.

“Daerah memiliki kewenangan untuk mengatur pelarangan PSP dalam peraturan kepala daerah dengan syarat dan batasan tertentu. UUPS memberi delegasi untuk mengatur pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga dengan peraturan daerah. Pergub Bali merupakan penjabaran lebih lanjut dari norma suruhan pada UUPS dan Perda Sampah Bali.”, tegas Dr. Muhamad Ramdan Andri Gunawan Wibisana, S.H., LL.M., Dosen di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Selain itu, Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, juga tidak setuju apabila pelarangan plastik sekali pakai dikaitkan dengan pelanggaran hak asasi individu pemulung dan pendaur ulang untuk memperoleh penghidupan yang layak.

“Yang mengajukan uji materiil adalah industri dan korporasi, sedangkan tinggi atau rendahnya pendapatan korporasi merupakan faktor yang mempengaruhi dinamika pasar, jadi bukanlah bagian dari prinsip hak asasi manusia yang harus dijamin oleh negara. Saya melihat justru peraturan pelarangan plastik sekali pakai adalah perwujudan kewajiban negara untuk menjamin hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.”, imbuh Usman Hamid.

“Terdapat dua hal yang menjadi argumen saya dalam mendukung pelarangan PSP, yaitu yang pertama adalah pelarangan PSP bukan merupakan pelanggaran atas HAM, hal ini dijelaskan dalam Pasal 28D ayat (2) UUD NRI 1945, Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan), International Labour Office (ILO) dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak atas Ekonomi, Sosial dan Budaya (EKOSOB). Yang kedua adalah pelarangan PSP adalah perwujudan dari kewajiban negara terhadap hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Pergub PSP Bali ini memiliki kewenangan untuk membatasi hak dalam rangka meminimalisir atau menghindari ancaman terhadap pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup dan agar dapat senantiasa menjamin hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.”, lanjut Usman.

Pegiat persampahan juga menilai bahwa uji materiil tersebut salah alamat dan tidak konstruktif. “Bertolak-belakang dengan pemahaman publik, beberapa studi ternyata mengungkapkan hanya sebagian kecil saja plastik yang secara ekonomis atau secara teknis layak didaur-ulang. Dari produksi plastik antara tahun 1950 sampai 2015, sekitar 60% atau 5 milyar ton dibuang ke lingkungan, 12 persen dibakar di insinerator dan hanya 9 persen yang didaurulang. Di Indonesia, data KLHK menyatakan bahwa tahun 2016 hanya 11% sampah plastik yang didaurulang dan baru 67% sampah kita yang diangkut. Kendala klasik daurulang plastik sekali pakai secara umum adalah pengumpulan, kualitas plastik dan kuantitas pasokan ajeg dalam jumlah besar yang dibutuhkan pabrik agar mencapai skala ekonomi,” imbuh Yuyun Ismawati Drwiega, M.Sc., Senior Advisor BaliFokus/Nexus3 Foundation. “Sementara kita masih punya masalah pengumpulan, ada tambahan sampah impor yang dikelola industri yang juga butuh kontrol dan pengawasan agar tidak berbalik merugikan lingkungan dan membuat Indonesia jadi tempat sampah dunia.” ujar Yuyun.

Menurut Tiza Mafira, Direktur Eksekutif Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik, mengatur pelarangan penggunaan plastik sekali pakai menjadi pilihan yang menarik bagi pemerintah daerah karena sudah banyak alternatif produk di pasaran yang lebih ramah lingkungan. “Tas lipat sebagai ganti kantong plastik, kotak makan sebagai ganti styrofoam, dan sedotan bambu atau stainless steel sebagai ganti sedotan plastik, saat ini sudah marak dijual dimana-mana. Peraturan yang sifatnya melarang plastik sekali pakai sebenarnya tidak bertujuan membebani atau menghukum siapapun, malah justru terbukti mendorong perubahan perilaku konsumen menjadi perilaku yang lebih ramah lingkungan.”, ujar Tiza.

“Pemerintah Daerah, dalam hal ini Kota Bogor, melakukan upaya nyata dalam upaya pengurangan timbulan sampah yang jelas-jelas diatur dalam UUPS. Siapapun yang menggugat, hal itu tidak menghambat kami karena ini adalah rumah kami sendiri.”, tegas Elia Buntang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh koalisi peduli sampah Bali yang terdiri dari organisasi dan individu yang mendukung Peraturan Gubernur yang melarang plastik sekali pakai di Bali. Dalam petisi yang dipasang di situs Change.org (dapat diakses di www.change.org/AdupiStopGugatBali), koalisi ini mempertanyakan dan menyayangkan gugatan uji materiil terhadap Pergub Bali.

“Sebagai orang Kuta, saya galau Pantai Kuta punya reputasi tahunan internasional sebagai Pantai Sampah Plastik. Sejak ada Pergub pelarangan plastik, kita melihat warga Bali sudah antusias kok menyambut peraturan ini. Banyak supermarket, restoran, toko kecil dan ritel besar sudah tidak memberikan kantong kresek bahkan sebelum peraturannya berlaku, dan mulai menyediakan kerajinan lokal sebagai alternatifnya seperti keranjang anyaman, sedotan bambu, dan membungkus makanan menggunakan daun pisang. Ini sekaligus menunjukkan kebanggaan atas kebudayaan Bali. Sayang sekali kalau sampai Pergub itu sampai dicabut, bisa-bisa antusiasme ini menjadi surut,” ujar Ni Wayan Ani Yulinda, salah satu co-founder PlasticDetox Bali dan Manager di Yayasan Gelombang Udara Segar Bali.

Aliansi Zero Waste Indonesia

April 2019

 

Alamat gambar kantong kresek di laut: https://www.dbs.com/spark/index/id_id/site/img/pillars/89/89.jpg

Alamat gambar stop kantong plastik: https://www.greeners.co/berita/mumbai-larang-penggunaan-plastik-sekali-pakai/

 

Orang Indonesia Rata-rata Membuang Makanan 300 kg/tahun

Indonesia sebagai penyampah terbesar kedua di dunia dengan jumlah makanan terbuang 300 kg/orang/tahun [Economist Intelligence Unit, 2018]. Sementara dalam hal bahan pangan beras, misalnya masih banyak ketahanan pangan belum dipenuhi di berbagai daerah di Indonesia. Faktor yang  memiliki kontribusi antara lain karena kehilangan pascapanen dan distribusi (food loss), dan kehilangan beras pada saat konsumsi (food waste).

Kebiasaan membuang bahan pangan yang masih bisa dimakan menjadi sumbangan terbesar dalam food waste, di rumah tangga dan di restoran. Ada juga kebiasaan buruk, yaitu menyisakan banyak makanan di tempat ‘kondangan’. Berbagai pihak telah berusaha menyadarkan masyarakat untuk menghemat bahan pangan, karena dalam perhitungan neraca lingkungan proses menghasilkan bahan pangan juga memiliki kontribusi pada pemborosan penggunaan air dan pencemaran.

Waste beras pada tingkat rumah tangga di Indonesia pada tahun 2010-2014 tidak memiliki perbedaan yang cukup tinggi, yaitu rata-rata lebih dari 800 ribu ton dalam setahun. Kehilangan tersebut dapat dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan beras untuk sejumlah penduduk di Indonesia [Mulyo, Riska Amelia 2016] Menurut BFCN (2012) terdapat beberapa faktor penyebab timbulnya food waste antara lain karena membeli berlebihan, menyiapkan porsi makan yang berlebihan. Baker et al. (2009) menyebutkan bahwa food waste terjadi di semua tingkatan pendapatan rumah tangga, akan tetapi semakin tinggi pendapatan rumah tangga maka level food waste yang dihasilkan semakin banyak.

Nilai ekonomi food waste yang disebabkan kadaluarsa cukup tinggi,  sebuah mal di Jakarta misalnya bisa menghasilkan food waste jenis roti 40kg/hari. Di daerah pertambakan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi mengambil food waste berupa roti ini untuk suplemen pada tambak bandeng mereka dengan harga Rp. 3.000,- /10 kg.

 

IMG_20181222_131434