Hutan Wakaf Sebagai Alternatif Pengelolaan Sumberdaya Berkeadilan Dan Lestari

Oleh: Widhyanto Muttaqien

Selama beberapa dekade, narasi dominan yang sering diperkuat oleh ilmuwan dan aktivis yang well-intentioned menyatakan bahwa umat manusia secara kolektif, sebagai satu spesies yang homogen, adalah penyebab pemanasan global dan kepunahan massal. Era ini, kata mereka, adalah Antroposen, Zaman Manusia.

Narasi ini nyaman bagi para eksekutif perusahaan minyak, bankir, dan politisi yang kekuasaannya bergantung pada status quo. Dengan menyebarkan kesalahan secara merata ke seluruh umat manusia, dari CEO perusahaan bahan bakar fosil hingga petani subsisten di Afrika, Australia, Brazil, Bangladesh, Papua, sebagian Sulawesi, Kalimantan, dan pulau lainnya di Indonesia. Narasi ini mengaburkan akar penyebab sebenarnya: kapitalisme.

Sejarawan Jason W. Moore menyebutnya Capitalosen, krisis yang bukan berasal dari kemanusiaan yang abstrak, melainkan dari sistem ekonomi tertentu yang telah mengorganisasi alam dan manusia demi akumulasi keuntungan tanpa henti selama 500 tahun terakhir.

AspekAnthropoceneCapitaloscene
Penyebab utama krisisUmat manusia secara kolektifSistem kapitalisme global
Aktor utamaSpesies manusia (homo sapiens)Kelas kapitalis, negara kolonial, korporasi
Waktu mulaiRevolusi Industri (abad ke-18)Abad ke-15 (awal kolonialisme dan kapitalisme)
Fokus kritikKonsumsi berlebihan, teknologi, populasiAkumulasi kapital, eksploitasi tenaga kerja dan alam
Solusi yang ditawarkanTeknologi hijau, perubahan gaya hidupTransformasi sistem ekonomi-politik
Perbedaan Antropscene dan Capitaloscen menurut Moore

Eksploitasi Alam Indonesia dalam Rezim Capitaloscene

Eksploitasi alam di Indonesia bukan sekadar akibat “keserakahan manusia,” melainkan hasil dari sistem kapitalistik yang terstruktur dan bersejarah—itulah inti dari Capitaloscene. Dalam narasi Capitaloscene, eksploitasi alam bukanlah akibat dari umat manusia secara kolektif, melainkan dari rezim ekonomi-politik yang mengorganisasi alam sebagai komoditas.

Sejak era VOC dan Hindia Belanda, tanah dan hutan dijadikan ladang komoditas ekspor seperti rempah, kopi, karet, dan tebu. Sistem tanam paksa dan konsesi tanah besar-besaran menciptakan metabolisme kolonial, di mana alam dan tenaga kerja lokal dihisap demi akumulasi kapital Eropa.

Di bawah Soeharto, eksploitasi alam menjadi tulang punggung pembangunan. Perusahaan seperti Indorayon (TPL) menebang hutan adat demi bubur kertas untuk industrinya dengan dukungan penuh dari negara. Kapitalisme negara memperkuat oligarki sumber daya, pengusaha dan pejabat saling menguntungkan, sementara masyarakat adat dan lingkungan dikorbankan, seperti dalam kasus terbesar tambang emas Freeport di Timika, Provinsi Papua Tengah.

Setelah 1998, liberalisasi ekonomi membuka pintu bagi investasi asing dan ekspansi tambang, sawit, dan infrastruktur. Wilayah kaya sumber daya seperti Papua, Kalimantan, dan Sulawesi menjadi zona ekstraksi brutal, dengan kerusakan ekologis berulang seperti tambang nikel. Negara berperan sebagai penyedia bahan mentah dan tenaga kerja murah, bukan pelindung kehidupan dan ekosistem.

Kapitalisme menciptakan krisis metabolik berupa deforestasi, pencemaran, dan pemisahan manusia dari tanahnya. Ketimpangan generasi muncul karena anak cucu mewarisi tanah rusak, air tercemar, dan iklim tak menentu.

Model pembangunan seperti ini sesungguhnya telah dikoreksi sejak tahun 1970-an, oleh intelektual muslim seperti Dawam Raharjo, pada tahun 1980-1990-an lebih banyak intelektual muslim yang bicara tentang kerusakan akibat pembangunan yang abai terhadap masyarakat seperti Nurcholis Madjid, Amien Rais, Adi Sasono, Gus Dur, dan Emha Ainun Nadjib. Tulisan mereka tentang anti developmentalisme, bukan tentang kerusakan lingkungan an sich, tapi lebih banyak pada penyebab-penyebabnya seperti kapitalisme, hilangnya partispasi masyarakat, tata kelola pemerintah yang koruptif, meminggirkan rakyat kecil dan masyarakat rentan. Pasca reformasi 1998, lebih banyak lagi tokoh muslim yang bersuara, seperti Budhi Munawar Rachman, Kuntowijoyo, Abdul Munir Mulkhan yang menawarkan gaya Islam tranformatif dalam menghadang krisis lingkungan.

Dalam kerangka etika Islam, prinsip hifdh al-nafs atau perlindungan jiwa raga merupakan salah satu tujuan utama dari maqashid al-shariah, yaitu menjaga kehidupan manusia dari segala bentuk ancaman, kekerasan, dan eksploitasi. Prinsip ini menegaskan bahwa setiap individu memiliki hak untuk hidup dengan aman, sehat, dan bermartabat. Sejalan dengan itu, konsep muhtaram menyatakan bahwa semua makhluk adalah mulia dan memiliki nilai yang harus dihormati, baik manusia maupun alam. Oleh karena itu, tindakan yang merusak kehidupan, mencemari lingkungan, atau mengeksploitasi makhluk hidup secara tidak adil bertentangan dengan nilai-nilai dasar ini. Mengintegrasikan kedua prinsip ini dalam praktik sosial dan ekologis berarti membangun sistem yang berorientasi pada keadilan, keberlanjutan, dan penghormatan terhadap seluruh ciptaan.

Moore dan filsuf seperti Kohei Saito berargumen bahwa kapitalisme tidak hanya mempengaruhi lingkungan, kapitalisme adalah cara mengorganisasi alam. Sistem ini bergantung pada apa yang disebut sebagai metabolisme antara masyarakat dan alam, proses di mana kita mengambil, mengubah, dan mengembalikan sumber daya. Kapitalisme, telah merobek metabolisme ini.

Dalam Q.S. Al-A’raaf : 58, Allah menggambarkan tanah yang baik sebagai tempat tumbuh tanaman yang bermanfaat, sementara tanah yang buruk hanya menghasilkan sedikit manfaat. Ayat ini tidak hanya berbicara tentang kesuburan fisik, tetapi juga mengandung makna sosial dan ekologis yang mendalam. Tanah sebagai sumber nafkah dan sumber daya bersama memiliki potensi untuk menjadi ruang pertanian yang produktif dan berkelanjutan, jika dikelola dengan nilai-nilai keadilan dan keberkahan. Dalam konteks ini, tanah bukan sekadar aset ekonomi, melainkan amanah yang harus dimanfaatkan untuk kemaslahatan bersama, menjadi medium tumbuhnya kehidupan, pangan, dan kesejahteraan umat.

Dalam bidang sains dan teknologi, pengelolaan tanah memerlukan pemajuan pengetahuan yang bersifat interdisipliner dan kontekstual. Salah satu pendekatan yang relevan adalah agroekologi, yaitu ilmu dan praktik yang mengintegrasikan prinsip ekologi dalam sistem pertanian. Agroekologi tidak hanya berfokus pada produktivitas, tetapi juga pada keberlanjutan, keadilan sosial, dan hubungan harmonis antara manusia dan alam. Dalam kerangka ini, istilah tanah buruk seperti yang disebut dalam Q.S. Al-A’raaf :58 bukan sekadar merujuk pada kesuburan fisik, tetapi juga mencerminkan kondisi sosial-ekologis yang rusak akibat praktik pertanian yang tidak berkelanjutan, seperti penggunaan bahan kimia berlebihan, deforestasi, atau pemisahan manusia dari tanahnya.

Agroekologi menawarkan solusi dengan mendorong regenerasi tanah melalui teknik seperti rotasi tanaman, kompos alami, konservasi air, dan keterlibatan komunitas lokal dalam pengelolaan lahan. Pengetahuan lokal juga penting untuk diarsipkan dalam bentuk pertanian berkelanjutan, arsip yang bukan ada di jurnal, namun sebagai pengetahuan yang dipraktikan turun temurun.

Hutan Wakaf sebagai Titik Terang

Dalam hukum Islam, wakaf adalah aset yang disumbangkan secara permanen untuk kepentingan umum, biasanya sebidang tanah, yang hasilnya tidak boleh dialihkan untuk keuntungan pribadi. Ia dikelola untuk komunitas, bukan untuk pemegang saham. Dalam bahasa teori metabolisme, wakaf dapat berfungsi sebagai titik metabolik, sebuah ruang di mana hubungan antara manusia dan alam direorganisasi di luar logika kapitalis.

Hutan wakaf sebagai sumber daya milik bersama yang bersifat ilahiah sangat sejalan dengan konsep Jason W. Moore tentang world-ecology dan kritiknya terhadap kapitalisme sebagai sistem yang merusak hubungan manusia dengan alam. Hutan wakaf menawarkan model alternatif yang menolak logika kepemilikan privat dan akumulasi, serta mengembalikan alam sebagai bagian dari kehidupan sosial dan spiritual umat. Sebagai milik bersama (commons) yang diikat oleh nilai-nilai ilahiah, hutan wakaf tidak hanya berfungsi sebagai ruang ekologis, tetapi juga sebagai ruang sosial dan spiritual. Ia menjadi medium rekoneksi antara manusia dan alam, di mana kerja manusia (seperti konservasi, budidaya, dan pendidikan lingkungan) dilakukan bukan untuk keuntungan pribadi, melainkan untuk kemaslahatan kolektif.

Lebih jauh, hutan wakaf dapat menjadi titik metabolik yang menyembuhkan keretakan antara manusia dan alam. Dengan pengelolaan berbasis komunitas, nilai spiritual, dan prinsip keberlanjutan, hutan wakaf menciptakan sistem produksi yang tidak merusak, melainkan merawat kehidupan. Dalam konteks ini, Moore dan konsep wakaf bertemu dalam visi yang sama: membangun dunia di mana alam bukan objek eksploitasi, tetapi bagian/mitra dalam kehidupan bersama.

Bayangkan sebidang tanah wakaf. Ia tidak dapat dijual atau digadaikan. Tujuannya bukanlah menghasilkan laba finansial, tetapi menghasilkan nilai sosial dan ekologis, pertanian regeneratif, konservasi hutan, energi terbarukan, atau pendidikan. Di sini, kerja bukanlah sekadar upah buruh, tetapi—seperti yang ditunjukkan Moore—sebuah relasi ekologis yang menyatukan kembali manusia dengan tanahnya. Yang sering terlupa, hutan wakaf juga bisa masuk pada kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, seperti hutan mangrove dan terumbu karang, yang kini juga menjadi ancaman serius di Indonesia, mulai dari Kepulauan Riau, – sampai ke Raja Ampat di Papua.

Wakaf, dalam bentuk idealnya, menolak prinsip fundamental kapitalisme, bahwa segala sesuatu, termasuk alam, harus menjadi komoditas yang dapat diperdagangkan untuk mendapatkan keuntungan. Ia mengingatkan kita bahwa tanah dapat menjadi sebuah hubungan, sebuah amanah, dan sebuah warisan, bukan sekadar aset finansial.

No.Prinsip IntiKeterangan dan Tautan World-Ecology
1.Prinsip De-komodifikasi PermanenWorld-Ecology Critique Secara tegas menolak pengorganisasian alam sebagai “alam murah” (cheap nature). Fungsi Wakaf Menginstitusikan tanah, hutan, dan ekosistem sebagai aset abadi (trust) yang tidak dapat diperjualbelikan (hukum waqf ghairu mu’abbad) dan tidak dapat dimanfaatkan untuk akumulasi modal pribadi, sehingga secara struktural menghentikan proses komodifikasi.
2.Prinsip Kesatuan Metabolik (Tawhid Ekologis)Menolak dualisme Nature/Society. Wakaf Ekologis harus dikelola dengan pandangan bahwa kesejahteraan manusia (hifz al-nafs) tidak dapat dipisahkan dari kesehatan ekosistem. Wakaf bertindak sebagai penjaga kesatuan web of life (jaringan kehidupan).
3.Prinsip Keadilan Ekologis GlobalAdvokasi ini harus berfokus pada komunitas yang paling terdampak oleh metabolic rift (keretakan metabolik) kapitalis, yang seringkali adalah masyarakat di Global South atau kaum minority-world. Wakaf diarahkan sebagai bentuk reparasi ekologis dan distribusi ulang sumber daya.
4.Prinsip Kelestarian IntergenerasiMeletakkan hak dan kebutuhan generasi mendatang sebagai pertimbangan utama dalam pengelolaan Wakaf. Hal ini menginterupsi logika kapitalis yang mengorbankan masa depan demi keuntungan jangka pendek.
Kesesesuaian Manfaat Wakaf dengan Konsep Kritik World Ecology

Wakaf memiliki landasan hukum dan etis, yang mengembalikan otoritas dan martabat  lewat pengelola/nazir kepada penerima manfaat komunitas (kelompok tani, di Muhammadiyah disebut Jaringan Tani Muhammadiyah) sebagai penjaga pengetahuan ekologis yang telah teruji waktu. Pengakuan ini kemudian harus diterjemahkan ke dalam kemitraan kelola yang setara, disinilah  mata pencaharian berkelanjutan akan bertumbuh, bukan sebagai proyek bantuan jangka pendek, melainkan sebagai hasil alami dari sebuah sistem yang menghargai keseimbangan ekologis, memastikan bahwa kesejahteraan ekonomi komunitas berjalan selaras dengan regenerasi alam, sehingga menciptakan sebuah lingkaran nilai yang memulihkan hubungan metabolisme antara manusia dan bumi.

Tentu saja, wakaf menjadi kotak pandora, bukan panacea. Institusi ini memiliki sejarahnya sendiri yang kompleks dan tantangan modern dalam pengelolaannya. Namun, prinsip-prinsipnya seperti pengelolaan bersama, keberlanjutan, dan pengabaian terhadap akumulasi kapital membuat wakaf menawarkan cetak biru yang radikal. Kita membutuhkan lebih banyak titik metabolik seperti wakaf, ruang di mana kita dapat mempraktikkan cara hidup yang berbeda, yang didasarkan pada pemulihan, bukan ekstraksi pada komunitas  dan  komoditas.

Referensi Penting

Moore, J. W. (2015). Capitalism in the Web of Life: Ecology and the Accumulation of Capital. Verso.

Moore, J. W. (2016). Anthropocene or Capitalocene? Nature, History, and the Crisis of Capitalism. PM Press.

Saito, K. (2022). Marx in the Anthropocene: Towards the Idea of Degrowth Communism.

Life: Blackhole and Revelation

“I will be chasing a starlight / Until the end of my life / I don’t know if it’s worth it anymore.” Muse, Starlight (2006)

Ulasan Buku: Widhyanto Muttaqien

Buku Life (volume kelima dari seri The Best of Edge https://www.edge.org, Life. 2014. John Brockman, (ed.) Edge Foundation. ) merangkum perjalanan sains kontemporer tentang evolusi dan bioteknologi melalui esai, wawancara, dan diskusi para pemikir terkemuka – mulai dari Richard Dawkins hingga Craig Venter. Buku ini menampilkan percakapan dan kontroversi yang membentuk pemahaman kita tentang kehidupan: dari perdebatan seleksi alam versi ‘selfish gene’, konflik genetik, hingga implikasi teknologi seperti Human Genome Project. Formatnya bukan sekadar laporan ilmiah, namun refleksi tercerahkan dari “third culture“: komunitas intelektual yang menerjemahkan sains untuk publik melalui gaya bahasa informal dan narasi kolektif.

Life hadir saat sains—khususnya biologi molekuler dan rekayasa genetika—mendominasi diskursus global. Proyek monumental seperti Human Genome Project (HGP), yang selesai tahun 2003, tidak sekadar merevolusi pengetahuan genetika manusia, tetapi juga membuka era bioteknologi dengan potensi memperbaiki penyakit serta mengubah evolusi spesies secara sadar. Teknologi mutakhir seperti CRISPR telah membuat rekayasa genetika semakin murah dan mudah diakses, menimbulkan pertanyaan etis mendalam tentang batas campur tangan manusia terhadap alam.

Diskusi demi diskusi yang diangkat Edge.org memberikan ruang lintas-disiplin—di antara ilmuwan genom, fisikawan, insinyur bioteknologi, sampai filosof dan penulis—untuk mengeksplorasi topik seperti asal-usul kehidupan, konflik dalam genom, dan masa depan evolusi: apakah cenderung analog atau digital, apakah biosfer terikat hukum universal tertentu, dan bagaimana estetika serta keragaman biologis seharusnya diposisikan dalam riset evolusi. Para pemikir seperti Dawkins, Wilson, Trivers, hingga Sapolsky, tidak hanya membahas “data” tapi juga mempertanyakan tanggung jawab moral manusia di era evolusi yang sebagian besar bisa dikendalikan oleh tangan manusia sendiri.

Dibalik keunggulan intelektual, Life juga menuai kritik atas kurangnya keberagaman perspektif gender dan ras yang berimbas pada bias pengetahuan sains modern. Isu ini sejalan dengan tantangan biologi era baru: bagaimana tetap melibatkan heterogenitas manusia dalam riset dan percakapan publik, seperti diakui dalam Edge.org yang menjadi “salon” virtual global, menyalurkan hampir 10 juta kata, ribuan video, dan esai lintas disiplin kepada publik dari seluruh dunia.​

Di era pasca-Human Genome Project, sains bukan lagi ruang tertutup: Edge.org serta buku Life menjadi bukti sains adalah bagian dari percakapan sosial yang lebih besar—merangsang rasa ingin tahu, menantang dogma, dan membuka wacana tentang ulang-alik evolusi biologis, estetika kehidupan, dan rekayasa masa depan umat manusia. Melalui pendekatan ‘third culture’ (narasi populer dalam penyebarluasan wacana dari kalangan akademik), buku ini menghidupkan peran teknokrat dan humanis untuk mendorong sains tetap relevan secara etis dan sosial bagi masa depan dunia.

Robert Trivers (seorang ahli biologi evolusioner dan sosiobiolog yang mengajar di Universitas Rutgers. Ia dikenal luas karena teori-teorinya yang berpengaruh dalam bidang biologi sosial, termasuk teori altruisme timbal balik, konflik antara orang tua dan anak, serta strategi reproduksi dalam evolusi manusia dan hewan), yang mencermati biologi evolusioner mengatakan, bahwa interaksi genetik di dalam individu sangat mirip dengan interaksi sosial antar individu dalam suatu kelompok, dengan konsep seperti perilaku “egois,” “spiteful (iri hati, dengki, benci),” “kooperatif,” dan “altruistik” yang dapat diterapkan pada tingkat genetik maupun sosial. Trivers menyoroti kompleksitas dan ironi dalam genetika evolusioner, khususnya konsep self-deception atau penipuan diri yang juga berperan dalam interaksi sosial manusia. Misalnya, kesadaran bahwa manusia sering kali menyesatkan kesadaran mereka sendiri untuk menyembunyikan motif tertentu dari diri sendiri dan orang lain, mirip dengan strategi gen untuk mempromosikan keberlangsungan dirinya sendiri.

Dalam konteks sosial, hal ini mencerminkan bagaimana individu dalam kelompok dapat menunjukkan perilaku yang tampaknya menipu atau menyembunyikan niat sebenarnya demi keuntungan bersama atau pribadi, dan bagaimana dinamika ini penting dalam interaksi sosial manusia. Contoh konflik antara gen maternal dan paternal yang mempromosikan kepentingan berbeda dalam tubuh yang sama juga merefleksikan bagaimana kepentingan individu dalam masyarakat bisa saling bertentangan namun tetap berinteraksi dalam satu sistem sosial.

Dengan demikian, ruang sosial dan interaksi sosial dapat dipahami sebagai cerminan dari proses evolusi genetik, di mana struktur dan dinamika sosial manusia mengalami refleksi dari konflik, kolaborasi, dan penipuan yang juga terjadi pada tingkat gen. Teori ini membuka kemungkinan untuk memahami perilaku manusia dan psikologi evolusioner sebagai hasil dari mekanisme-mekanisme yang sama yang mengatur dinamika genetik, sehingga menghubungkan biologi evolusioner dengan ilmu sosial secara mendalam.

Ketika survei burung pertama di Pegunungan Cyclops dilakukan (Pegunungan Cycloop – Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas), saya merasa sulit membayangkan bagaimana seseorang bisa bertahan menghadapi kesulitan dalam survei pertama tahun 1928, mengingat betapa beratnya survei kedua saya pada tahun 1990. Survei tahun 1928 itu dilakukan oleh Ernst Mayr yang saat itu baru berusia dua puluh tiga tahun, dan baru saja menyelesaikan pencapaian luar biasa: menyelesaikan tesis doktoralnya di bidang zoologi sambil menyelesaikan studi praklinis di sekolah kedokteran/ Ernst berhasil menjalin hubungan baik dengan suku-suku setempat, sempat dilaporkan secara resmi namun keliru telah dibunuh oleh mereka, dan berhasil bertahan dari serangan malaria, demam berdarah, disentri, serta penyakit tropis lainnya, termasuk terpaksa turun dari air terjun dan nyaris tenggelam akibat kano terbalik. Ia berhasil mencapai puncak kelima gunung tersebut dan mengumpulkan koleksi burung yang besar, termasuk banyak spesies dan subspesies baru.

Ernst Mayr menegaskan bahwa evolusi adalah fakta ilmiah yang telah didukung oleh berbagai bukti dari berbagai disiplin ilmu, termasuk fosil, genetika, dan biogeografi. Ia menjelaskan bahwa teori evolusi, seperti yang dikembangkannya, didasarkan pada konsep-konsep seperti seleksi alam dan populasi, serta bahwa teori ini terus didukung melalui observasi dan inferensi yang terus-menerus diperbarui. Mayr juga menyoroti bahwa dalam biologi tidak ada hukum universal seperti di fisika, melainkan konsep dan narasi yang berfungsi sebagai kerangka kerja untuk memahami keberagaman makhluk hidup, termasuk dalam konteks sejarah dan evolusi manusia. Ia menolak pandangan bahwa tidak adanya bukti langsung berupa fosil yang lengkap merupakan kontra-evolusi, dan menjelaskan bahwa hukum entropi dalam sistem tertutup tidak berlaku dalam sistem terbuka yang didukung energi dari matahari. Selain itu, ia menyatakan pentingnya pemahaman yang benar tentang evolusi untuk melawan kesalahpahaman dan kepercayaan yang bertentangan, dan menganggap Darwin sebagai tokoh yang merubah dasar pemikiran Barat tentang kehidupan.

Secara ruang sosial dan interaksi sosial, percakapan ini menunjukkan bahwa pemahaman evolusi yang benar dan penyebarannya sangat dipengaruhi oleh narasi ilmiah dan kepercayaan masyarakat terhadap fakta ilmiah. Perdebatan dan resistensi terhadap evolusi, seperti yang terlihat di Amerika Serikat, seringkali berkaitan dengan identitas budaya dan kepercayaan keagamaan. Penekanan Mayr bahwa evolusi adalah fakta memperkuat pentingnya komunikasi ilmiah yang jernih dan edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang ilmu pengetahuan, agar misinformasi dan penolakan terhadap teori evolusi tidak mengakar dalam ruang sosial. Dengan demikian, studi evolusi tidak hanya bergantung pada bukti empiris, tetapi juga pada bagaimana narasi ilmiah ini diterima dan dipahami dalam konteks budaya dan sosial masyarakat tersebut.

Lebah atau burung kolibri datang dan memperhatikan bunga itu, bertanya pada dirinya sendiri, “Apakah saya ingin mencari makan di bunga itu sekarang?,” dan kemudian memutuskan untuk melakukannya atau tidak. Untuk memperoleh deskripsi lengkap tentang fungsi bunga, kita membutuhkan jenis data yang benar-benar baru. Bukan sekadardeskripsi dunia fisik, tetapi sesuatu yang lain di dalamnya, jika Anda mau—pikiran organisme lain ini, kognisi ini. Yang saya simpulkan adalah bahwa ini merupakan titik balik dalambiologi evolusi, dan bahwa terdapat proses tersendiri yangterjadi ketika evolusi terjadi melalui substrat kognitif ataumental—yaitu, ketika evolusi berkaitan dengan menarik individu lain. Saya akan menyebut area ini sebagai evolusi estetika, dan topik utamadalam evolusi estetika adalah asal mula keindahan.

Richard Prum adalah kurator bidang ornitologi dan kepala kurator zoologi vertebrata di Museum Sejarah Alam Peabody, Universitas Yale, menjelaskan inti dari evolusi estetika adalah gagasan bahwa organisme adalah agen estetika dalam evolusinya sendiri. Dengan kata lain, burung itu indah karena mereka sendiri indah. Dan kesimpulan ilmiah itu memiliki kekuatan untuk mengubah hubungan kita dengan alam sebagai manusia yang dapat berjalan-jalan di alam dan memperhatikan bunga-bunga dan mendengarkan kicau burung dan mengamati burung serta menghargainya dengan cara yang baru.

Evolusi estetika sebagai sebuah konsep ilmiah memiliki kekuatan untuk mengubah cara kita mengalami alam itu sendiri, dan saya tahu bahwa pengamatan burung saya sendiri telah diubah oleh hal ini. Ketika saya melihat burung bunting indigo, yang merupakan burung biru yang indah, atau burung tanager merah, yang berwarna merah cerah dengan bercak-bercak hitam cincin dan ekor hitam, kemudian membayangkan bagaimana mereka terbentuk melalui tarian ko-evolusi antara sifat-sifat jantan dan preferensi betina mengubah seperti apa rasanya.

Ketika Anda mendengarkan kicauan seruling kompleks burung wood thrush dan menyadari proses estetika yang memunculkannya, hal itu memiliki efek transformatif. Saya berharap pandangan tentang alam ini dapat diketahui publik dan mengubah cara kita memandang alam. Dan meskipun otak saya sendiri mungkin memiliki ratusan bahkan ribuan neuron yang didedikasikan untuk mempelajari dan mengetahui kicauan burung yang tidak lagi dapat saya dengar, latihan pergi ke alam dan mengamatinya sebagai manusia, dengan memahami ilmu pengetahuan dan kehidupan estetika organisme itu sendiri, merupakan pengalaman yang sangat istimewa.

Evilution di Papua

Rawa dataran rendah Papua, surga bagi burung endemik yang kini menjadi lahan incaran tanaman seperti sawit dan tebu. Siapa sangka, habitat yang dulu jadi panggung megah bagi cendrawasih dengan warna bulu spektakuler dan suara merdunya kini berubah menjadi ladang monokultur tanpa rasa seni. Burung-burung endemik, yang dulu bebas menari dan bernyanyi, kini harus menghadapi fragmentasi habitat sekaligus kehilangan “panggung” estetika evolusi mereka. Tentu saja, ini bukan hanya soal keanekaragaman hayati yang hilang, melainkan juga matinya proses artistik alam yang ribuan tahun terbentuk. Jadi, mari bertepuk tangan sambil menyaksikan konser terbesar kehancuran ekologis, di mana keindahan dan kehidupan burung endemik perlahan ditelan oleh ekspansi industri yang serakah—sebuah masterplan evolusi manusia.

Burung Endemik Papua Selatan yang Terancam Punah

  • Cendrawasih kuning kecil (Paradisaea minor) – Terancam oleh perburuan dan hilangnya hutan primer
  • Cendrawasih raja (Cicinnurus regius) – Terkena dampak fragmentasi habitat
  • Burung kasuari selatan (Casuarius casuarius) – Rentan terhadap konflik manusia-satwa dan pembukaan lahan
  • Burung kakatua raja (Probosciger aterrimus) – Terancam oleh perdagangan ilegal dan deforestasi
  • Burung merpati tanah Papua (Gallicolumba spp.) Sangat sensitif terhadap gangguan habitat rawa

Mamalia dan Satwa Endemik Papua Selatan yang Terancam Punah

  • Kuskus bercincin emas (Spilocuscus maculatus) – Terancam oleh perburuan dan konversi hutan
  • Kanguru pohon (Dendrolagus spp.) – Beberapa spesies hanya ditemukan di dataran rendah Papua dan sangat rentan terhadap monokultur
  • Echidna moncong panjang (Zaglossus spp.) – Salah satu mamalia paling langka di dunia, terancam oleh hilangnya habitat
  • Buaya Irian (Crocodylus novaeguineae) – Terancam oleh pencemaran dan perubahan ekosistem air
  • Katak pohon Papua (Litoria spp.) – Terancam oleh perubahan iklim dan pengeringan rawa

Lirik lagu Muse “Starlight” di atas berbicara tentang perjalanan menjauh dari masa lalu dan orang-orang yang peduli, serta mengejar sebuah cahaya bintang (kejora!) —sebuah simbol harapan dan tujuan yang mungkin tak pasti atau bahkan sia-sia. Dalam konteks kepunahan (ecocide) di Papua, lirik ini bisa disamakan dengan perjalanan manusia yang meninggalkan habitat alami yang kaya—rawa dataran rendah Papua yang indah, dirampas paksa ruang hidupnya. Pertanyaan Oran Asli Papua adalah apakah semua ini sepadan jika yang hilang adalah keindahan dan kehidupan yang sejati?

Seperti halnya lirik “I don’t know if it’s worth it anymore,” masyarakat yang terbujuk dan generasi mendatang mungkin mulai merasakan keraguan terhadap harga yang harus dibayar atas kehancuran ekosistem alami ini, yang tak hanya menghapus spesies tapi juga menyurutkan proses estetika alamiah yang membentuk keindahan itu sendiri. Kepunahan bukan hanya soal kehilangan biologis, tapi juga kehilangan makna, kenangan, dan eksistensi yang pernah begitu hidup dan diidamkan—sebuah pengejaran “Bintang Kejora” yang berujung pada pertanyaan tentang nilai sejati keberlangsungan hidup dan kelestarian alam.

“And our hopes and expectations / Black holes and revelations” menggambarkan situasi menghadapi kehancuran ekologis akibat eksploitasi besar-besaran. Papua disebut sebagai ”the last frontier”  ambisi yang tinggi, “our hopes and expectations”, yang dimiliki banyak pihak, terutama perampas lahan. Namun, ambisi ini menimbulkan “black holes,” lubang hitam dari kerusakan lingkungan, hilangnya hutan adat, dan keseimbangan ekologis yang mengancam kehidupan masyarakat adat dan biodiversitas. Dalam perjalanan eksploitasi ini, “revelations” atau pencerahan yang pahit muncul, yakni kesadaran bahwa kerakusan sumber daya membawa kutukan, bukan berkah, dan bahwa harapan akan kemakmuran seringkali berujung pada kehancuran yang mendalam, bukan pada kehidupan yang adil dan lestari.

Pustaka

Starlight – Matthew Bellamy

Status Burung Indonesia 2025: Harapan dan Ancaman Kepunahan

5 Hewan Khas Papua yang Hampir Punah, Segera Dilestarikan – Jurnal Flores

5 Spesies Hewan Indonesia Yang Terancam Punah Dan Perlu Perlindungan – Environesia

Mengenal-Lebih-dekat-satwa-langka.pdf

The Evolution of Beauty: Dr. Richard Prum’s endowed lecture at UMBS | U-M LSA Program in Biology

Berbagi Kota: Cultural Values Model

 

oleh: Widhyanto Muttaqien

Kelas Berbagi Kota kali ini adalah untuk mengajak anak muda dan pelajar untuk mengenali kampungnya. Lewat vegetasi dan perubahan ekologi yang terjadi, partisipan diajak untuk mengenali nilai yang penting bagi pohon. setidaknya ada 9 nilai pohon, yaitu;

  1. Ekologi
  2. Sosial
  3. Budaya
  4. Ekonomi
  5. Sejarah
  6. Sains
  7. Estetika
  8. Agama
  9. Sejarah

 

https://www.facebook.com/widhyanto.muttaqien/videos/10213684219007504/

Bahan presentasi dapat diunduh disini CulturalValuesModel

Fungsi Cultural Values Model ini adalah untuk memberikan identitas tempat bagi warga, misalnya daerah Jagakarsa dengan nama-nama jalan seperti Jalan Rambutan, Jalan Jamblang, Jalan Pepaya, Jalan Sagu, Jalan Kecapi, Jalan Cipedak dll. merupakan sebuah identitas tempat, hal ini berguna misalnya ketika ingin membuat taman kota di wilayah tersebut – dengan melestarikan atau melakukan konservasi budaya melalui pohon/vegetasi

Pohon di wilayah Jagakarsa sendiri menjadi bagian penting dari lanskap budaya. Faktanya sebagai berikut.

  1. Pernah menjadi bagian dari Kecamatan Pasar Minggu (dikenal dengan lagi Pepaya, Buah Pisang, Jambu, dibawa dari Pasar Minggu)
  2. Dulu menjadi kawasan pertanian, khususnya budidaya tanaman produksi
  3. Keberadaan pohon-pohon buah adalah Identitas kawasan
  4. Banyak nama jalan menggunakan nama tanaman buah

Bahan presentasi diunduh disini Pengenalan tanaman

https://www.facebook.com/widhyanto.muttaqien/videos/10213684217727472/

Untuk mengenali sejarah tempat maka dilakukan pemetaan sosial, partisipan diajak untuk belajar bertanya mengenai perubahan lingkungan dan kaitannya dengan aktivitas masyarakat di bidang sosial, lingkungan, dan ekonomi.

Bahan presentasi dapat diunduh disini PetaSosial

https://www.facebook.com/widhyanto.muttaqien/videos/10213684290369288/

Kegiatan Berbagi Kota adalah kegiatan rutin Perkumpulan Creata yang bekerjasama dengan  Program Studi Arsitektur Lanskap ISTN.

Sampai bertemu di sesi berikutnya. Narahubung widhyanto | 082310208090

Hari Perlindungan Lapisan Ozon Se-dunia 16 September

oleh: widhyanto muttaqien

Ozon (O3)

Ozon merupakan molekul triatomik, yang tersusun oleh tiga molekul oksigen dan bersifat lebih tidak stabil bila dibandingkan dengan oksigen. Ozon adalah hasil reaksi antara oksigen dengan sinar ultraviolet dari matahari. Ozon di udara berfungsi menahan radiasi sinar ultraviolet dari matahari pada tingkat yang aman untuk kesehatan kita semua.

Ozon juga diproduksi manusia untuk dipergunakan sebagai bahan pemurni air, pemutih kain dan pewarna botol, perawatan kulit terbakar, sterilisasi alat kedokteran, sterilisasi bahan makanan mentah, dan salah satu unsur pembentuk plastik. Setiap molekul ozon mengandung 3 atom oksigen dengan rumus kimia O3.

Ozon terdapat di lapisan atmosfer bumi, yaitu di stratosfer (90%) dan troposfer (10%). Ozon di lapisan stratosfer, disebut juga sebagai lapisan ozon, berperan sebagai lapisan pelindung bumi dari sinar ultraviolet yang berbahaya bila masuk ke bumi dengan intensitas yang tinggi. Lapisan ozon pada stratosfer terletak diantara 10 sampai dengan 50 km diatas permukaan bumi.

Akan tetapi, ozon di lapisan troposfer yang disebut juga ozon permukaan adalah pencemar sekunder yang terbentuk akibat reaksi kompleks antara prekursornya, yaitu NOx (nitrogen oksida) dan hidrokarbon dengan pemanasan sinar matahari. Reaksi pembentukan ozon ini terutama terjadi di daerah dengan tingkat polusi tinggi atau bisa juga beberapa kilometer dari sumber polusi akibat tertiup angin. Ozon bersifat sangat reaktif dan berbahaya bagi kesehatan manusia. Ozon adalah oksidator kuat yang bisa bereaksi dengan senyawa kimia lain membentuk oksidan yang beracun.

Lapisan troposfer berada sekitar 10 sampai dengan 18 kilometer diatas permukaan bumi dan tersusun oleh banyak lapisan. Ozon terkonsentrasi lebih besar pada lapisan bawah dan mejadi masalah karena efek yang buruk pada kesehatan manusia. Ozon troposfer adalah salah satu komponen gas rumah kaca (GRK). Konsentrasi ozon troposfer meningkat disebabkan oleh aktivitas manusia, sebagian besar karena pembakaran bahan bakar fosil.(http://www.bdg.lapan.go.id/jizonpolud/htm/penelitian.htm)

Dampak Penipisan Ozon

Lapisan ozon sebagai pelindung semua kehidupan. Kondisi ozon stratosfer secara global menurun 3% dalam kurun waktu 1980-2000. Di atas Antartika menipis 50 % pada musim dingin dan musim panas. Menipisnya lapisan ozon mengakibatkan ultra violet yang mencapai bumi meningkat. Meningkatnya radiasi ultra violet ini diketahui sangat berbahaya untuk mahluk hidup. Kepatuhan negara-negara untuk melaksanakan Protokol Montreal 1987 dan amandemennya akan membatasi penggunaan bahan kimia perusak ozon.

Dampak penipisan ozon antara lain adalah;

  1. Penipisan lapisan ozon menyebabkan intensitas radiasi sinar UV B semakin meningkat
  2. Peningkatan intensitas radiasi sinar UV B memberi dampak pada:
    • kesehatan manusia : katarak, kanker kulit, penurunan imunitas tubuh
    • biosfer : menghambat pertumbuhan tanaman dan hewan
    • infrastruktur : merusak material seperti plastik, dll.

Perlindungan Lapisan Ozon (PLO) merupakan salah satu bagian dari upaya perlindungan lingkungan secara menyeluruh sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Penipisan lapisan ozon terjadi akibat berkurangnya molekul ozon di stratosfer disebabkan oleh terlepasnya Bahan Perusak Ozon (BPO) yang mengandung klorin dan bromine ke stratosphere. Oleh karena itu, penanganan kerusakan lapisan ozon dilakukan dengan cara mencegah emisi BPO serta menghentikan produksi dan konsumsi BPO secara bertahap. Biasanya BPO ini banyak digunakan sebagai bahan pendingin (refrigerants), insulating foam, dan solvents.

presentation1
Sektor industri penggunan Bahan Perusak Ozon (BPO)

Para ilmuwan berkata lubang di September 2015 seluas empat juta kilometer persegi sudah lebih kecil dibandingkan dengan tahun 2000 – areanya kurang lebih sebesar India. Hal ini disebabkan berkurangnya penggunaan bahan-bahan kimia yang merusak ozon dalam jangka panjang. Penelitian ini juga mengemukakan peranan gunung berapi yang memperparah penipisan ozon, Setelah erupsi, sulfur dari gunung berapi membuat partikel-partikel kecil yang nantinya membentuk awan kutub stratosfer. Awan seperti ini akan lebih banyak jika terjadi erupsi gunung berapi hebat yang kemudian mengarah ke bertambahnya lubang ozon. http://www.bbc.com/indonesia/majalah/2016/07/160701_majalah_lubang_ozon

CFCs baru akan terurai setelah 50-100 tahun, jadi secara perlahan itu akan hancur dan ozon pun secara perlahan memulih. Pemulihan total mungkin tidak akan tercapai hingga tahun 2050 atau 2060

 

Peran Indonesia

Indonesia meratifikasi konvensi tentang ozon melalui KEPUTUSAN PRESIDEN Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1992 Tentang Pengesahan Vienna Convention For The Protection Of The Ozone Layer Dan Montreal Protocol On Substances That Deplete The Ozone Layer As Adjusted And Amended By The Second Meeting Of The Parties London, 27 29 June 1990.

Keputusan Presiden tersebut menimbang partisipasi Indonesia sebagai warga dunia untuk mengikuti keputusan di Wina, Austria, pada tanggal 22 Maret 1985 dan di Montreal, Kanada, pada tanggal 16 September 1987 masing-masing telah diterima Vienna Convention for the Protection of the Ozone Layer dan Montreal Protocol on Substances that Deplete the Ozone Layer as Adjusted and Amended by the Second Meeting of the Parties London, 27 – 29 June 1990 yang bertujuan menggalang kesepakatan dan kerjasama internasional guna mencegah perusakan dan penipisan lapisan ozon

Program Indonesia dalam mencegah perusakan dan penipisan lapisan ozon tersebut antara lain, dengan membuat peraturan melalui Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 790/Mpp/Kep/12/2002 Tentang  Perubahan Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Nomor 110/Mpp/Kep/1/1998 Tentang Larangan Memproduksi Dan Memperdagangkan Bahan Perusak Lapisan Ozon Serta Memproduksi Dan Memperdagangkan Barang Baru Yang Menggunakan Bahan Perusak Lapisan Ozon (Ozone Depleting Substances) Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Nomor 410/Mpp/Kep/9/1998.

Indonesia juga sudah memiliki kebijakan untuk melaksakana keputusan larangan memroduksi dan memperdagangkan bahan perusak lapisan ozon serta memroduksi dan memperdagangkan barang baru yang menggunakan bahan perusak lapisan ozon. Program tersebut adalah HCFC Phase-out Management Plan (HPMP) yang bertujuan menyebarluaskan informasi kepada para industri yang memproduksi dan mengimpor produk AC, refrigerasi dan foam, importir bahan pendingin, Pemerintah Daerah, Kementerian Lembaga terkait dan Implementing Agency.

Terkait dengan upaya penghapusan BPO jenis HCFC, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan 3 (tiga) regulasi yaitu Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 3/M-Dag/Per/1/2012 tentang Ketentuan Impor Bahan Perusak Ozon (BPO); Peraturan Menteri Perindustrian Nomor: 41/M-Ind/Per/5/2014 tentang Larangan Penggunaan HCFC di Bidang Perindustrian dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 55/M-Dag/Per/9/2014 tentang Impor Barang Berbasis Pendingin.

Sampai saat ini, Indonesia telah berhasil menghapuskan pemakaian BPO jenis Clorofluorocarbon (CFC), Halon, Carbontetrachloride, Methyl chloroform, dan methyl bromide (untuk keperluan non karantina dan pra pengapalan). Bagi perusahaan industri yang melanggar ketentuan, akan dikenai sanksi administrasi berupa pencabutan Izin Usaha Industri (IUI) atau Tanda Daftar Industri (TDI).Indonesia menjadwalkan pengahusan beberapa jenis CFC tahun 2007, gas halon 1998, CTC tahun 2007, TCA 2007,methyl bromide 2015, HydroClorofluorocarbon 2040.

Pada akhir tahun 2018, Indonesia diharapkan sudah dapat menghentikan import HCFC sebesar 20% dari baseline tahun 2009-2010 (403,92 ODP ton). http://www.menlh.go.id/regulasi-program-penghapusan-bahan-perusak-ozon-hcfc-di-indonesia/

 

 

 

Sumber

http://www.bdg.lapan.go.id/jizonpolud/htm/penelitian.htm

http://www.bbc.com/indonesia/majalah/2016/07/160701_majalah_lubang_ozon

http://www.theozonehole.com/montext.htm

http://www.menlh.go.id/regulasi-program-penghapusan-bahan-perusak-ozon-hcfc-di-indonesia/

Masjid Hijau:

Bumi adalah masjid

oleh: widhyanto muttaqien

 

Bumi adalah masjid, ini kutipan yang paling saya sukai dari buku GreenDeen: Inspirasi Islam dalam Mengelola Alam, yang ditulis oleh Ibrahim Abdul-Matin, seorang muslim warga negara Amerika, yang mencoba mendekatkan Islam kepada gerakan cinta lingkungan. Baginya, Islam memberikan banyak inspirasi, bahwa seorang muslim adalah khalifah, yang artinya pemelihara dan pelindung bumi.

Di tanah kelahiran bapak, di daerah Indramayu, Jawa Barat, tempat tinggal nenek saya berhubungan langsung dengan masjid. Di masjid tersebut sumber air wudhu diambil dari sumur, ditimba dan ditampung oleh santri di sebuah kolam besar. Bekas air wudhu kemudian dialirkan ke dalam empang yang berisi ikan mas dan mujair. Di sekeliling empang penuh dengan rumpun bambu. Masyarakat menggunakan air di empang untuk mandi atau sekadar membersihkan diri ketika pulang dari sawah. Hampir semua orang desa adalah petani. Air di empang lebih tinggi dari saluran irigasi, sehingga air mengalir ke saluran irigasi, jika musim hujan masjid ini membuka atap kolam tampungan, untuk memanen air.

Satu hal yang paling saya sukai adalah kebiasaan petani yang datang dan membersihkan diri dari lumpur sawah sebelum azan dikumandangkan. Celana pangsi atau sarung sebagai ‘seragam kerja’ mereka ganti dengan seragam santri atau kaum padri, saya selalu teringat gambar pangeran Diponegoro yang menggunakan seragam santri berwarna putih. Seluruh petani di dusun itu mengenakan seragam yang sama setelah membersihkan diri di empang, berdzikir menunggu adzan berkumandang.

Seingat saya, di dusun tempat nenek saya tinggal, jarang paceklik air, pun di musim kemarau. Masyarakat selain memahami bagaimana sulitnya mencari air ketika kemarau, mereka belajar cara adaptasi: empang yang ada menjadi tempat mencadangkan air yang efektif ketika kemarau tiba. Fungsi empang adalah memelihara persediaan air bersih, ukuran empang yang jauh melebihi ukuran dua qullah (sekitar 200 liter) dan mengalir,  menjadikan air di dalamnya sulit dipengaruhi oleh najis (kotoran).

Kenangan masa kecil itu, membuat saya tekun memerhatikan bagaimana bumi sesungguhnya adalah tempat sujud. Tempat kita percaya kepada kesatuan Allah dan ciptaanNya atau tauhid. Masyarakat desa tidak bisa meninggalkan alam yang memberinya kehidupan, dan meninggalkan pemberi kehidupan. Sehingga cara hidup yang seimbang dengan alam, adalah cara hidup yang paling adil dan amanah.

Masjid Al Irsyad Bandung, yang dirancang Ridwan Kamil, memenangkan FuturArc Green Leadership tahun 2010, sebagai green design dan green building
Masjid Al Irsyad Bandung, yang dirancang Ridwan Kamil, memenangkan FuturArc Green Leadership tahun 2010, sebagai green design dan green building

Dalam kehidupan saya sekarang, saya mencoba melihat kembali nilai-nilai yang ada dalam agama. Sering saya merasa prihatin ketika melihat perilaku orang membuang sampah sembarangan, bahkan di masjid sekalipun,  keadaan masjid yang kotor, halamannya penuh sampah sisa makan, toiletnya tidak terawat, bahkan ada yang tempat wudhu-nya berbau tidak sedap. Sampah adalah bagian dari diri kita, seperti pepatah sufi yang mengatakan bahwa diri kita selalu kotor, kita membawa kotoran dalam perut, maka wajarlah jika kita terus bersuci dan mengingat Allah (istighfar). Saya mencatat ada 9 hal yang bisa kita jadikan acuan untuk membuat tempat sujud kita bersih dan indah. Kesembilan hal ini bisa disebut sebagai ahlaq kita terhadap bumi.

  1. Kurangi penggunaan barang sekali pakai di dalam masjid, misalnya, kurangi pemakaian air dalam kemasan, kurangi pemakaian tisu, kurangi pemakaian bahan yang sulit diurai seperti plastik dan styrofoam (yang banyak digunakan ketika ifthar atau perayaan hari besar Islam).
  2. Kurangi porsi makanan ketika ada hajatan. Ambil makanan seperlunya, karena tindakan mubazir (menyia-nyiakan sumberdaya) dekat dengan tidak memiliki rasa syukur.
  3. Arsitektur masjid pada umumnya terbuka, aliran air, udara, dan cahaya adalah elemen utama dalam bangunan sehat dan hijau. Buatlah desain bangunan yang indah, mengalirkan air, udara, dan cahaya yang layak sehingga berlama-lama di dalamnya adalah ni’mat.
  4. Hemat penggunaan listrik. Hal paling mudah dalam menghemat listrik adalah dengan menyalakan seperlunya, mencabut saklar benda elektronik dari stop kontak ketika selesai digunakan. Kita bersyukur tinggal di iklim tropis, sehingga matahari bisa bersinar setiap tahun, masjid di daerah sub tropis atau empat musim ketika musim dingin juga butuh penghangat ruang yang menggunakan listrik.
  5. Jika ingin melakukan pembaruan atau penghematan listrik secara radikal, gunakan panel surya (solar cell) sebagai pembangkit listrik tenaga matahari.
  6. Hemat penggunaan air. Hal paling mudah dalam menghemat air adalah dengan mengatur debit air dari keran atau menggunakan sensor gerak untuk alat saniter kelas high end.
  7. Membuat sumur resapan, untuk mengembalikan air ke dalam tanah. Jika memungkinkan membuat sumur grey water untuk kebutuhan lain seperti menyiram tanaman di masjid. Di Mekkah untuk kebutuhan bersuci sekian juta jamaah, pemerintahnya mengeluarkan fatwa untuk mendaur ulang air bekas wudhu agar bisa digunakan untuk bersuci kembali.
  8. Lakukan penghijauan di sekitar masjid. Rasulullah SAW bersabda, tiadalah seseorang dari kalangan orang Islam yang menanam tanaman atau menanam (menabur) benih tanaman, kemudian burung ataupun binatang ternak memakan (buah) tanaman itu, kecuali baginya memperoleh pahala sedekah (H.R. Bukhari, Muslim dan Tirmidzi, dari Anas). Gunakan lahan untuk berkebun, QS. Yasin (36) Dan suatu tanah (kekuasaan Allah yang besar) bagi mereka adalah bumi yang mati, Kami hidupkan bumi itu dan Kami keluarkan daripadanya biji-bijian, maka dari padanya mereka makan.
  9. Kampanyekan gerakan hijau, dimulai dari diri, keluarga, dan komunitas serta jamaah. Mulai dengan menghemat apa yang kita gunakan, jika dekat dengan masjid berjalan kaki, kurangi polusi lingkungan rumah dengan berbondong-bondong naik motor, hanya untuk berjalan ke masjid yang berjarak 500-1.000 meter.

Masjid Attaawun, di Puncak-Bogor, menyelaraskan lanskap alamiah dengan bangunan baru
Masjid Attaawun, di Puncak-Bogor, menyelaraskan lanskap alamiah dengan bangunan baru

Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat-umat (juga) seperti kamu. Tiadalah Kami lupakan sesuatupun di dalam Al Kitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan.

 

 

Membuat Kompos dengan Metode Takakura

oleh:

Hilmiyah Tsabitah dan Parama Maharddhika

Pernah mendengar istilah Takakura? Bagi mereka yang akrab dengan aktivitas pengolahan sampah mungkin tidak asing lagi dengan kata ini. Takakura merupakan metode pengolahan sampah organik yang dipelopori oleh Koji Takakura, peneliti asal Jepang yang banyak melakukan pelatihan di Surabaya. Sejak 2004, metode ini mulai dikenal oleh masyarakat luas.

Metode Takakura mengandalkan fermentasi untuk mengurai. Karena menggunakan mikroba, sampah yang dihasilkan tidak mengeluarkan bau tengik. Guna mengedukasi masyarakat agar lebih mengenal metode tersebut, Parama Maharddhika dan Bayu Hermawan dari Perkumpulan Creata melakukan pelatihan di Perumahan Graha Cikarang, Jawa Barat pada Minggu, 6 Maret 2016. Berkolaborasi dengan Bank Sampah Olsamga pelatihan ini berhasil menjaring 30 perserta.

 

Suasana pelatihan yang dihadiri warga

Metode Takakura sebenarnya mudah diterapkan. Bahan yang dibutuhkan juga gampang diperoleh. Pertama adalah keranjang atau wadah yang berlubang. Ini berfungsi untuk menjaga sirkulasi udara pada kompos. Kedua, bantalan dari jaring plastik atau kain yang diisi sabut kelapa, sekam, atau kain perca. Ketiga, kardus pelapis untuk mengatur pelembapan kompos dan menjaga agar kompos tidak keluar dari ranjang. Keempat, pengaduk yang bisa dibuat dari pipa, kayu, atau besi. Terakhir adalah biang kompos berupa kompos setengah jadi yang mengandung mikroba.

 

Warga menyiapkan drum plastik atau bekas keranjang pakaian kotor. Drum plastik bekas dilubangi agar melancarkan sirkulasi udara

Metode Takakura di mulai dengan memasukkan biang kompos ke keranjang dengan tinggi 5 cm di atas permukaan bantalan alas. Selanjutnya, masukkan bahan-bahan kompos diatasnya. Bahan kompos ini terdiri dari sampah yang mengandung karbon (sampah coklat) sebagai sumber energi serta bahan yang mengandung mikroba dan nitrogen (sampah hijau).

Daftar sampah coklat yang bisa digunakan antara lain:

  1. Daun kering
  2. Rumput kering
  3. Serbuk gergaji
  4. Sekam padi
  5. Kertas
  6. Kulit jagung kering
  7. Jerami
  8. Tangkai Sayuran

Menyiapkan kardus sebagai pelembab yang akan mempercepat proses pengomposan

Adapun daftar sampah hijau antara lain:

  1. Sayuran
  2. Buah-buahan
  3. Potongan rumput segar
  4. Sampah dapur
  5. Bubuk teh atau kopi
  6. Kulit telur
  7. Pupuk kandang
  8. Kulit buah

Menyiapkan sisa potongan sayuran dan daun kering sebagai kompos

Proses pengomposan sebenarnya dapat dipercepat dengan menambahkan bekatul dan dedak untuk meningkatkan aktivitas mikroba. Proses pematangan akan berlangsung selama 7-10 hari. Sebelum sampah baru dimasukkan, adonan kompos yang lama diaduk terlebih dahulu untuk menjaga oksigen di bagian bawah. Setelah melewat proses tersebut, kompos harus diayak menggunakan ayakan kawat berukuran 0,5 cm. Kompos halus dapat digunakan sebagai pupuk, sedangkan kompos kasar dikembalikan ke dalam keranjang untuk digunakan sebagai biang kompos.

Media tanam dan pot dari sekitar kita

Metode pelatihan Takakura ini cukup mudah dilakukan oleh warga setempat karena peralatan dan bahan – bahannya sederhana dan mudah didapatkan. Namun, pada prakteknya diperlukan ketekunan oleh warga untuk terus melanjutkan pengomposan dengan metode ini. Rekomendasi agar kegiatan ini dapat terus berlangsung adalah pembuatan Takakura secara kelompok atau per-gang sehingga sampah yang terkumpul lebih banyak dan dapat saling mengingatkan antar satu dan lainnya.

Takakura-01 (A4)

Takakura-02