Pagar Laut dan Neptunus PIK

oleh: Widhyanto Muttaqien

Cerita Romawi kuno Neptunus yang merupakan Dewa Laut dan Air sedang kita saksikan. Di Roma memiliki dua kuil. Kabarnya di Utara Jakarta dan Banten ingin membuat 13 kuil. Sekarang baru dua kuil yang jadi. Dewa lautan ini sosok mitologinya memiliki kemampuan mengendalikan kekuatan lautan dan seluruh makhluk yang menghuninya. Emosinya stabil, tenang. Namun, dengan trisulanya dia bisa menciptakan badai laut jika ditentang. Dewa Neptunus PIK cenderung kasar, labil – sehingga mencipta banyak bencana di pesisir, pendukungnya nelayan nasbung, pemuda karang taruna, dan preman kentang.  

Bencana terbesar Neptunus adalah Ocean Grabing, karena dia pengendali laut. Sebenarnya Neptunus satu ini adalah wannabe. Dia pernah mengaku sebagai cacing, mungkin cacing laut. N.J. ennett et al. (2015) menggambarkan Ocean Grabbing sebagai perampasan penggunaan, kontrol atau akses ke ruang atau sumber daya laut dari pengguna sumber daya sebelumnya, pemegang hak atau penduduk. Perampasan laut terjadi melalui proses tata kelola yang tidak tepat dan dapat menggunakan tindakan yang merusak keamanan manusia atau mata pencaharian atau menghasilkan dampak yang merusak kesejahteraan sosial-ekologis. Perampasan laut dapat dilakukan oleh lembaga publik atau kepentingan swasta.

Perampasan itu sendiri dapat terjadi melalui pengambilan sumber daya secara ilegal, perampasan tanah untuk pariwisata, perambahan wilayah untuk ekstraksi sumber daya, relokasi masyarakat selama pembentukan kawasan lindung laut (MPA) atau perampasan tanah masyarakat setelah bencana alam. Di Rempang PSN untuk pabrik kaca dan ‘kebun panel surya’ mengusir masyarakat yang telah berdiam ratusan tahun. Di Kepulauan Aru, Flores, Buru dan Seram  lahan masyarakat adat digusur untuk ‘kebun energi’. Di Papua Selatan 2 juta Ha proyek PSN merampas ruang hidup masyarakat untuk ‘swasembada gula dan bioetanol’. Pulau Pari sampai saat ini masih berkonflik dengan perusahaan yang tiba-tiba mengklaim pulau kecil tersebut.

Wannabe Neptunus banyak sekali di Indonesia. Mulai dari perusak pesisir Kepulauan Bangka Belitung, proyek ekoturisme di Mandalika, Morotai, Manggarai, Flores, Bali hingga ujung Barat pulau Jawa. Semuanya merampas hak nelayan lokal. Kasus timah yang bombastis dramanya berakhir happy ending.  Padahal menurut catatan Jatam, terumbu karang di perairan Bangka Selatan 40% , perairan Belitung rusak 35% rusak parah.  Tambang ini juga merusak hutan mangrove dengan kerapatan 567 pohon – 1.299  pohon per Ha di sebagian besar pesisir kepulauan ini.

Tambang timah ini disinyalir merugikan nelayan, tangkapan menjauh, jaring nelayan rusak, perairan dengan scenic view-nya rusak dengan adanya monster laut yang muncul karena wannabe Neptunus. Tambang ilegal dan legal. PT Timah dan subkon-nya memiliki tambang legal.

Di Utara Jakarta para Triton atau monster laut jelmaan jaringan kelompok nelayan jejadian dan pemuda pengangguran.

Gambar 1. Tambang Timah di Pesisir atau Triton dalam mitologi Romawi (Sumber Foto: Indonesia’s March refined tin exports down 19.4%, trade ministry says – MINING.COM)

Dewa Neptunus dalam mitologi aslinya adalah pelindung nelayan, kapal dagang, para pelaut. Disini, sebaliknya, para peniru tidak berhasil menafsir mitos. Dari penuh hikmah dan bijaksana, Neptunus Nusantara licik dan serakah. Kerajaan-kerajaan kecil ciptaannya berulang kali digrebek karena menjadi pabrik narkoba. Sekarang Neptunus membuat pagar laut, para pejabat kena suap – bagi mereka diam adalah harta karun, anugrah dari perompak laut yang juga meyakini bahwa  “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”. Konsep ‘the commons’ dalam konstitusi ini seketika hilang. Di wilayah dimana adat masih berlaku bahkan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 berbunyi sebagai berikut:

“Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.”

Kalah dengan ambisi korupsi kebijakan Jokowi. Saya teringat puisi Dino Umahuk dalam kumpulannya Metafora Berahi laut: “ombak-ombak yang tumpah ruah, puting beliung, layar-layar beterbangan perahu karam/ tak ada nelayan, tak ada sayang, tak ada …”

Semacam Renungan Awal Tahun

Widhyanto Muttaqien

Kesedihan itu murah; kematian bagaikan keledai yang sudah lelah; rumah sakit dipenuhi dengan panggilan dari orang-orang yang tenggelam (Nasser Rabah, penyair Palestina)

Ketika bicara tentang tahun, kita tidak bisa meninggalkan bulan, hari, detik-detik yang kita hirup sebagai bagian dari ‘hidup’. Apakah hidup? Sepanjang 2024 aku memaknai hidup dengan satu kata ‘Palestina’. Sebejat apapun, tak peduli betapa korup, durjana, serakah, dan durhakanya pemerintah Indonesia dan korporasi yang bersekutu dengannya, tetap saja – keagungan bangsa Palestina tidak terpemanai. Bayangkan lebih dari setahun ‘hidup di Palestina’ dibombardir bom lebih dari 85.000 ton, termasuk bom fosfor yang sudah dilarang penggunaannya. Belum lagi kebrutalan lainnya seperti penyiksaan tawanan, penghinaan untuk membuat bangsa Palestina menunduk dan menjadi anjing Zionis Israel. Semuanya tidak berarti, marwah bangsa Palestina tidak terhancurkan sama sekali. Apakah itu yang disebut ‘hidup’.

Di bawah ini adalah sebuah puisi dari penulis Palestina Maryam Al Khateeb dalam kumpulan buku And Still We Write

Di kamar tempatku tidur, aku telah menciptakan portal ke langit Setiap malam,

aku menyiapkan bulan, bintang-bintang , Aku menata dahan-dahan

pohon zaitun di sekitar jendelaku agar aku dapat tidur

Ini, jendela kesayanganku

Aku akan duduk di depannya untuk menatap komposisi langit bulan ranting-ranting pohon zaitun saat mereka menyelinap ke kamarku lalu lari

Jendela ajaibku Pada malam yang diterangi bulan

Aku memutuskan untuk meletakkan bantalku di bawah jendela dan tidur di bulan , Aku menatapnya

ia menatapku

Ibu selalu merasa aneh, bahwa aku tidur seperti ini

Di seberang jendela terbalik di mana seharusnya ada bantal Aku meletakkan buku-buku, kertas-kertas, pena-pena, dan tidur

Ini adalah gambaran terakhir yang kumiliki dari jendelaku sebelum langit mencuri wajahnya

Aku percaya bahwa jendelaku tidak akan pernah mengubah warna langit menjadi warna misil dan darah

Aku terbangun dikelilingi oleh api neraka, ranting-ranting pohon zaitun layu di depan mataku

Semuanya berubah Aku meninggalkan kertas-kertasku dan berlari

Sejak pagi itu, aku telah menunggu langit setiap hari
Jendela telah berubah Setiap pagi aku terbangun dalam ketakutan Di mana aku? Di mana
langit?
Mesin perang mencapai rumahku pada saat-saat pertama, dan aku pergi Jendelaku pecah
Kamarku berubah menjadi tempat terlantar yang dimakan debu

Aku meninggalkan pena-penaku di belakang
Sekarang aku menulis di dinding rumah-rumah di sepanjang jalan pengungsianku dan aku tahu bahwa
mereka akan layu, maksudku, berubah menjadi puing-puing
Setelah beberapa waktu, aku kembali ke kamar

Aku mengubahnya menjadi tempat pengungsian bagi sebuah keluarga
dengan sepuluh anak

Ibu mereka takut mereka tidur di bawah jendela

Indonesia 2025

Demikianlah tahun 2024 dilalui. Harapan terhadap negeri sendiri sudah juga dipastikan, seperti Pilpres yang sudah bisa ditebak hasilnya – dan perjalanan 5 tahun ke depan sudah tertebak, amsyong. Indonesia yang kudus ini ada dalam pernyataan di stanza 2 dan 3 Indonesia Raya, jika dipotong bagiannya maka hati kita akan mengiyakan serentak:

Indonesia Tanah Yang Mulia Tanah Kita Yang Kaya/ Disanalah Aku Berdiri Untuk Selama-lamanya (stanza 2)

Indonesia Tanah Yang Suci Tanah Kita Yang Sakti/ Di sanalah Aku Berdiri Menjaga Ibu Sejati/ Indonesia Tanah Berseri Tanah Yang Aku Sayangi/ Marilah Kita Berjanji Indonesia Abadi/Slamatlah Rakyatnya Selamatlah Putranya/Pulaunya Lautnya Semuanya (stanza 3)

1928 puisi Indonesia Raya, kita berutang banyak pada angkatan pada waktu itu. Generasi sekarang mungkin tidak terlalu percaya pada puisi semacam ini, Indonesia Raya. Apakah arti hidup, jawabnya merdeka, merdeka. Merdeka berpikir, merdeka bertindak, merdeka berekspresi – merdeka dalam keragaman ekonomi, sosial, budaya. Saya khawatir 2025 diisi oleh Omon-omon para-para pemimpin, omon-omon para-para pengkhotbah-pengkhotbah pembela rezim. Omon-omon ormas agama yang nasibnya akan seperti Partai Keadilan Sejahtera, yang ribut terus dengan para pendukungnya, ormas-ormas agama ini tidak berapa lama di tahun 2025 akan dicibir kembali – berinisiatif transaksi dagang sapi, padahal jadi sapi perah rezim Prabowo-Gibran, jadi banteng aduan ke massa miskin – massa yang akan ditenggelamkan, walau tidak semenyakitkan kisah Palestina. Massa ini akan terlihat bagus kembali di statistik, kebodohan akan terpelihara baik untuk keberlangsungan rezim korup, kemiskinan akan menguntungkan ormas agama, bukankah kemakmuran bisa dicapai dengan segala macam cara – tentu saja iya.

Saya bukan seorang pasifis pun fasis. Saya tidak akan mengatakan kebijasanaan yang saya tidak bisa pahami, seperti mengharamkan tindakan ‘keras’ demi ‘keadilan’. Saya akan mengunakan cara tidak mengenal kompromi dan kekerasan yang diperlukan (polisi dan tentara menambahkan kata ‘terukur’, walau korbannya lebih sering mati sia-sia karena salah sasaran atau korban fitnah). kekerasan diperlukan untuk menegakkan keadilan. Tidak bisa senjata dilawan dengan omon-omon belaka apalagi ayat suci yang cuma menguntungkan elit agama pendukung rezim yang khianat. Bagaimana kita bisa tidur tenang ketika tempat tidur dan rumah kita dibakar orang – demikianlah simpulan para-para korban konflik agraria, korban Proyek Strategis Nasional, orang asli Papua yang tanahnya dirampas korporasi dengan restu rezim yang berkuasa.

Adakah Negara yang jahat. Satu saja jawabnya, negara Zionist Israel.

Bagaimana Indonesia, saya tidak ingin mendendam – tapi juga tidak ingin melarang-larang orang yang punya keyakinan mata dibayar mata. Sebab hukum sudah tumpul, otak pemimpin sudah pindah ke dengkul. Di tahun 2025 kerusakan sosial akan semakin dalam, walaupun dunia tidak sederhana A lawan B, A disokong C, dan B sendirian, namun perlawanan kecil-kecilan di tiap daerah akan semakin populer – yang menjaga Indonesia itu satu pihak saja (kuberitahu sebuah rahasia) hanya rakyat yang bisa menjaga Indonesia (walau itu sebagian saja). Nubuat Indonesia Raya itu jauh di atas rata-rata kemampuan politikus Indonesia sejak 2012-2029, mungkinkah ada perubahan? Tidak.

Sekali lagi saya masuk kepada apakah ‘hidup’ itu? Keniscayaan atas takdir yang sudah ditentukan. Bagaimana kita mesti menjalani ‘hidup’, dengan merdeka, hanya dengan merdeka. Hanya dalam kemerdekaan kita bisa memerdekakan orang lain, anak-anak kita, jantung masa depan. Seperti denyut umbi di bawah tanah.

Tahun 2024 hanya puisi untukku sendiri yang berhasil dibuat July 2024 – widhyanto muttaqien ahmad puisi merayakan hidup.

Catatan: para-para dipopulerkan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menyebut para (hadirin, tamu, dll)

Gula-gula bagi perampas lahan

“…/kau entah memesan apa/… aku memesan rasa sakit yang tak putus yang nyaring lengkingnya  memesan rasa lapar yang asing itu/…” – sajak di restoran Sapardi Joko Damono

Food and Energy Estate yang digaungkan oleh Jokowi adalah repetisi kegagalan dari proyek sebelumnya. Tahun 2010 pemerintah SBY mencanangkan Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE). Kegagalan dalam membangun sektor pertanian selama dua puluh tahun masa kepresidenan ini tentu menimbulkan tanya, apa yang sebenarnya dilakukan dengan proyek mangkrak tersebut. Jokowi memberikan status Proyek Strategis Nasional (PSN), sebuah status yang bisa melibas semua aturan, baik tata ruang maupun kawasan hutan.

Sejak lama semangat kolonialisme atas rezim pangan melekat dalam proyek-proyek pertanian di Negara Berkembang. Mc Michael (2020) menggambarkan ketakterputusan penutupan terhadap akses atas tanah (enclosure) berbagai rezim pangan – konsisten dengan sejarah kapital. Baik rezim pangan, dan sekarang rezim energi terbarukan yang menggunakan biomasa, tebu, dan sawit juga memapankan kolonialisme, konsisten dengan sejarah kapital, mengubah relasi ekologis: menggadaikan masa depan masyarakat lokal untuk masa depan kaitalis yang tak stabil dan berisiko. Rezim pangan dan energi menjadi musuh bagi kebutuhan sosial ekologis.

Edward Said dalam bukunya Kebudayaan dan Imperialisme (1994) mengatakan semacam pergeseran paradigma tengah terjadi; kita mungkin sekarang menyetujui suatu cara baru yang lebih bersemangat dalam memandang perjuangan atas geografi dengan cara yang menarik dan imajinatif. Lokalitas adalah sebuah ruang. Keadilan dalam ruang (spasial) sekarang dibenturkan dengan PSN, dan keadilan ruang bukan semata keadilan bagi manusia, juga satwa dan flora, biotik dan abiotik. Edward Soja (2010) menyatakan keadilan spasial bukanlah pengganti atau alternatif bagi bentuk-bentuk keadilan lain, tetapi lebih merupakan penekanan dan perspektif interpretatif atas ruang.  Mencari keadilan atas ruang adalah perebutan geografi, dimana kolonialisme sampai saat memiliki alih rupa-alih wahana.

Dalam kasus Kalimantan misalnya, mulai dari Bulungan di tahun 2010 food estate mengalami kegagalan parah. Masyarakat lokal tetap tidak bisa mengakses lahan yang dibuka paksa, sebagian lahan gambut dan merupakan habitat  bagi Bekantan, hama tikus merajelela karena lahan terbuka menjadi semak terlantar yang menghilangkan predator tikus ketika lahan dibuka, banjir semakin sering – . Delta Bulungan kehilangan karagaman hayati, pesut tidak lagi terlihat, sungai yang sudah kotor oleh oli tumpah dari tongkang batu-bara, sekarang ditambah oleh proses sedimentasi parah dari lahan terbuka yang tergerus, ikan-ikan endemik banyak yang berkurang. Pendekatan teknokratis yang dianggap sebagai bagian dari ‘sains murni’  gagal menciptakan sentra pangan, secara ekologis ide sains medioker tersebut ditolak oleh alam, setidaknya itulah alasan para perampas lahan yang gagal menanam padi disana. Bagaimana dengan kelayakan proyek? Akademisi bidang pertanian selalu membela pemerintah dengan memberikan prasyarat teknokratik yang seringkali tidak mungkin dipenuhi – tak bernyali untuk terus-terang menyatakan bahwa malapetaka akan terjadi jika proyek diteruskan.

Proyek PSN pangan Jokowi di bekas lahan gambut sejuta hektare di Kalimantan juga gagal, panen dilakukan di lahan yang itu-itu juga. Juga dengan Merauke, panen dilakukan di tempat itu-itu juga sejak jaman Belanda. Ada beberapa percobaan yang dilakukan oleh tentara, membuka lahan panen sekali kemudian terlantar dan menjadi sarang tikus, mengganggu sawah transmigran. Pembukaan hutan di Merauke juga menambah durasi dan frekuensi banjir di kawasan tersebut. Program yang digagas Kementan di Gunung Mas juga gagal, hutan dibabat dan proyek singkong gagal, yang mengejutkan adalah panen jagung dalam polibag, setelah itu selesai. Mangkrak. Banjir datang seiring kawasan yang bertambah panas saat musim kemarau panjang dan risiko kebakaran lahan meningkat. Program food estate yang telah masuk sebagai program strategis nasional di tahun 2020—2024 dikembangkan di Sumatra Utara, Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.  Ada 3 juta hektare untuk perluasan cetak sawah baru.  Artinya ada 3 juta lahan yang akan dirampas oleh perusahaan.

Desain ahli mengenai food estate adalah diletakan atas dasar keterpaduan sektor dan subsektor dalam suatu sistem agribisnis. Memanfaatkan sumberdaya secara optimal dan lestari dikelola secara prosedural, didukung SDM berkualitas, menggunakan teknologi tepat guna, berwawasan lingkungan, dan kelembagaan yang kokoh. Food estate diarahkan pada sistem agribisnis yang berakar kuat di pedesaan dan berbasis pemberdayaan masyarakat adat atau penduduk lokal yang merupakan landasan dalam pengembangan wilayah. Sementara desain yang terjadi menempatkan korporasi sebagai aktor yang mengeluarkan masyarakat dari proyek. Dalam kasus Delta Kayan Bulungan di atas telah merudinkan  masyarakat adat yang kehilangan mata pencaharian lestari mereka yang bersumber dari sungai dan rawa. Dalam kasus Merauke telah merampas ruang hidup masyarakat adat setempat yang kehidupannya berburu dan meramu di dataran rendah Merauke, yang merupakan ekosistem unik di Indonesia, karena hutannya berupa hutan semak dan savana, yang hilang dan terancam hilang seluas 2 juta hektare.

Gula-gula bagi Perampas

Dalam Pepres 40/2023 disebutkan dalam Pasal 3:  Dalam rangka percepatan swasembada gula nasional dan penyediaan bioetanol sebagai bahan bakar nabati (biofuel) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, disusun peta jalan (road map yang meliputi: a. peningkatan produktivitas tebu sebesar 93 (sembilan puluh tiga) ton per hektar melalui perbaikan praktik agrikultur berupa pembibitan, penanaman, pemeliharaan tanaman, dan tebang muat angkut; b. penambahan areal lahan baru perkebunan tebu seluas 700.000 (tujuh ratus ribu) hektar yang bersumber dari lahan perkebunan, lahan tebu rakyat, dan lahan kawasan hutan; c. peningkatan efisiensi, utilisasi, dan kapasitas pabrik gula untuk mencapai rendemen sebesar 1 1,2% (sebelas koma dua persen); d. peningkatan kesejahteraan petani tebu; dan e. peningkatan produksi bioetanol yang berasal dari tanaman tebu paling sedikit sebesar 1.200.000 kl (satu juta dua ratus ribu kilo liter). Di Merauke di wilayah yang dimaksud belum terdapat lahan perkebunan tebu dan  tebu rakyat, sehingga yang terjadi adalah pelepasan kawasan hutan saja. Bagian d. Peningkatan kesejahteraan petani tebu juga absurd karena tidak ada petani tebu di lokasi yang dimasud, karena skema PSN dijalankan oleh korporasi yang menggunakan konsep mekanisasi penuh.

Sementara Kepres No. 15/2024 menyatakan kemudahan investasi dalam pasal 3. ayat b. memfasilitasi ketersediaan lahan yang sesuai dengan komoditas tebu; c. mengoordinasikan penyelesaian administrasi pertanahan atas tanah yang diperoleh melalui mekanisme pelepasan kawasan hutan dan/atau mekanisme pengadaan tanah; d. memfasilitasi pelaku usaha dalam pemenuhan persyaratan dasar dan perizinan berusaha untuk percepatan pembangunan dan pengembangan perkebunan tebu terintegrasi dengan industri; e. memfasilitasi pemberian fasilitas investasi yang dibutuhkan pelaku usaha untuk percepatan pembangunan dan pengembangan perkebunan tebu terintegrasi dengan industri beserta sarana dan prasarana penunjang. Kepres ini sesuai dengan Pepres 40/2023 Pasal 10 ayat  c. memberikan kemudahan proses sertipikasi tanah untuk lahan perkebunan tebu, pabrik gula, dan/atau pabrik bioetanol, sesuai perundangan yang berlaku. Sementara lahan-lahan yang tersedia sebagian besar termasuk ke dalam kawasan adat dan sedang dilakukan registrasi wilayah adat.  Gula-gula lain dalam  adalah Pasal 11 ayat a  importasi gula kristal mentah (raw sugar)  berupa rencana kebutuhan industri dalam neraca komoditas. Importasi gula ini diberikan subsidi waktu tujuh tahun,  dibolehkan impor gula mentah untuk memenuhi kebutuhan industri bioetanol.  Para pemain gula mengatakan keuntungan besar selama tujuh tahun bisa diraup disini, apalagi dengan keringanan pajak dalam pengembangan industri gula dan bioetanol ini. Peluang korupsi dalam pengadaan gula kristal mentah ini sangat terbuka lebar.

Keberadaan food dan energy estate ini, khususnya di Merauke tidak bisa memenuhi kriteria deforestasi yaitu tidak membuka lahan pada areal yang memiliki nilai konservasi tinggi (HCV) atau terdapat habitat flora dan fauna yang dilindungi dan memiliki nilai stok karbon tinggi (HCS) dan kawasan ekosistem esensial. Konsep yang sedang dijalankan tidak bersesuaian dengan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tanggal 04 Juli 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Gambar 1. Konsep Pembangunan Berkelanjutan (PB)

Deforestasi dan perampasan lahan bukanlah bagian dari praktek pembangunan berkelanjutan (PB), karena seluruh tujuan dalam PB tidak mungkin dicapai oleh ketidakadilan seperti dalam praktek sekarang. Lingkungan hidup yang koyak secara ekologis menimbulkan bencana dan kondisi tidak berdaya pulih. Eksklusi dan industri footloose tidak menciptakan kesetaraan. Masyarakat asli Papua tetap dipandang secara rasis, sebagai liyan yang tidak memiliki hak untuk memiliki cara hidupnya sendiri, bahkan keragaman ekonomi dipandang sebagai sebuah keterbelakangan jika bukan primitif. Bagaimana kata keberlanjutan bisa dibangun dengan dasar pikir rasis dan diskriminatif. Amartya Sen pernah menuliskan bahwa rezim yang tidak demokratis tidak bisa menahan laju pemiskinan masyarakat, sebaliknya kebebasan dan demokrasi sebagai tolok ukur kesejahteraan, yang bukan semata-mata dilihat dari kenaikan pendapatan atau PDB pada tingkat wilayah, namun ketidakberdayaan secara umum. Bagi Sen, pembangunan adalah pembebasan yang menyangkut bukan hanya kesejahteraan (wellbeing freedom), tapi juga kebebasan individu (agency freedom).

Menggunakan konsep ‘hijau’ seperti pembangunan  berkelanjutan saja PSN FOOD DAN ENERGY ESTATE sudah bermasalah. Konsep hijau pembangunan berkelanjutan tersebut ingin memitigasi ketegangan konsep kolonial, dalam prakteknya ‘korporat-ramah lingkungan’ masih belum mewujud, setidaknya dalam pengaturan rezim pangan dan energi terbarukan di Indonesia. Salah satu praktek di kedua rezim tersebut adalah (1) perampasan lahan oleh pengusaha Indonesia bekerjasama dengan elit lokal, (2) menjual hak guna usaha ke investor baru, baik pemain (oligarki) lokal, maupun asing. Perampasan lahan  seperti ini menjadi bagian dari spekulasi keuangan global. Proses ini memindahkan kekayaan dan kekuasaan dari kelas miskin dan kelas produsen ke kelas orang superkaya (oligarki). Dalam kasus-kasus rezim pangan dan energi terbarukan petani subsisten dan lahan-lahan produktif berupa sumberdaya bersama (common resources) beralih dari pengaturan oleh masyarakat adat, diambil alih Negara, dan diberikan ke korporasi. Tujuan negara dalam mendirikan bank tanah untuk menampung aset-aset tanah yang tak bertuan, hak guna bangunan (HGB), hak guna usaha (HGU), dan hak pakai yang sudah habis masanya kemudian digunakan untuk kepentingan umum tidak tercapai, bahkan kawasan hutan pun dicaplok bersar-besaran untuk korporasi. Kementerian ATR/BPN pernah memaparkan bahwa rasio gini tanah di Indonesia sudah mendekati 0,58. Artinya, satu persen dari total jumlah penduduk Indonesia menguasai 58 persen total luas tanah di Indonesia.

Campbell (2009) memperkenalkan ‘ekologi tempat jauh’ (ecologies at a distance) dimana pangan memiliki hubungan produksi/konsumsi global diproduksi dari ‘wilayah entah dimana’ dan dikonsumsi oleh masyarakat ‘entah dimana’ yang memiliki konsep murah dan berlimpah, bukan pada permasalahan ekologi di tempat dimana pangan tersebut dihasilkan. Dan tanggapan ekologis (ecological feedback) untuk melawan rezim pangan korporat menyembunyikan dampak ekologis. Gagasan Campbell adalah pengembangan suatu sistem pangan dengan membumikan kembali produksi pangan ke dalam ekosistem lokal. Patahan metabolis ini yang menurut Saito (2017) menyebabkan ketimpangan sosial dan kerusakan lingkungan secara bersamaan di berbagai wilayah negara berkembang. Dalam kasus MIFEE ini patahan metabolis terjadi pada alam dengan hancurnya ekosistem dan relasi sosial, yaitu pencurian dari mata pencaharian masyarakat dan industrialisasi yang meninggalkan masyarakat setempat. Kemudian pada perluasan polusi. Suku Yei menyoal pencemaran di sungai Maro dan danau di wilayah mereka akibat perkebunan sawit swasta. Demikian pula suku Marind Anim dan Awyu yang juga menyoal pencemaran di Sungai Bian dan Digoel disebabkan oleh kebun  sawit dan pembukaan lahan selama proyek lumbung pangan dijalankan sejak jaman SBY sampai saat ini.

Patahan metabolis versi Saito ini memperlihatkan bahwa ada keretakan temporal (temporal rift), dengan adanya upaya mekanisasi proses produksi secara cepat, efektif dan masif. Yang ternyata membutuhkan sirkulasi modal dan yang terjadi adalah siasat keuangan, bahkan spekulasi keuangan dengan perampasan tanah terlebih dahulu sebagai bagian dari jaminan. Via Campesina (2004) mencatat bahwa kapital keuangan tidak hanya membeli tenaga kerja dan penguasaan tanah, tapi juga mengubah cara kerja, pengetahuan, teknologi cara tanam, teknologi benih, sebagai milik pribadi (dan korporasi). Selain hal tersebut dua patahan sebelumnya yaitu hubungan manusia dengan alam dan manusia dengan manusia sebagai tenaga kerja juga membuat pilihan-pilihan yang disebutkan Amartya Sen sebagai indikator kebebasan semakin terbatas.

Apakah kita akan mengalami krisis? Jika modus perampasan lahan dan peminggiran hak masyarakat terjadi tentu kita di ambang krisis, secara partikular di masing-masing kawasan tempat food dan energy estate akan mengalami krisis. Secara nasional krisis akan dialami lewat efek domino. Krisis pertama adalah krisis keuangan karena kehancuran institusi keuangan jika kepercayaan investor spekulan terhadap kondisi politik tidak stabil. Dibutuhkan pemerintah yang otoriter untuk menjalankan skenario PSN. Tentu investor spekulan tidak peduli dengan kerungkadan yang dialami masyarakat sepanjang rente mereka terpenuhi, kita akan mengalami krisis demokrasi. Krisis Kedua, krisis ekologi yang parah yang akan memiskinkan masyarakat karena risiko bencana akibat perubahan iklim meningkat, risiko gagal panen di luar perkebunan dan komoditas milik korporasi meningkat, karena secara ekosistem kawasan perkebunan swasta dengan pertanian rakyat saling terhubung. Krisis Ketiga, pemiskinan akibat tidak terserapnya tenaga kerja lokal dari sistem kerja dan teknologi baru, termasuk didalamnya proletarisasi akibat masyarakat lokal baik Orang Papua Asli dan transmigran yang dibeli lahannya oleh korporasi dan memilih menjadi pekerja atau kembali ke Jawa daerah PSN lain, seperti PSN sektor pertambangan atau diserap sebagai buruh cadangan di perusahaan sawit di Provinsi Papua Selatan. Krisis keempat, krisis pangan lokal sebagai paradoks pengembangan lumbung pangan dunia. Masyarakat lokal harus membeli bahan pangan dengan harga lebih tinggi karena kehilangan lahan dan sumber protein lain, termasuk kehilangan etno-farma atau obat-obatan tradisional mereka.  

Widhyanto Muttaqien | Wakil Ketua Bidang Politik Sumberdaya Alam LHKP PPM

Featured Image diambil dari Wisata Papua: Melihat Pesona Keanekaragaman Hayati di Taman Nasional Wasur Merauke – Tribun-papua.com (tribunnews.com)

Mantan Seksi: Politik Real Estate dan Masa Depan Aglomerasi Jakarta

Bagian II dari III tulisan

oleh: Widhyanto Muttaqien

Menarik melihat perkembangan Pilkada Jakarta. Sebagai mantan ibukota (kalau jadi) tetap seksi. Warga Kampung Akuarium dan Bayam mendatangi Anies, mereka curhat masa depan mereka akan suram, jika Anies tidak menjabat gubernur lagi. Mengapa, sebab mereka melihat semua calon merupakan kepanjangan tangan rezim Jokowi, lema ‘keberlanjutan’ menjadi bagian dari kampanye. Warga Kampung Bayam misalnya, merasa bertambah suram karena rumah susun yang dibangun di sekitar tempat kerja mereka berupa pertanian kota tidak bisa mereka tempati https://tirto.id/di-mana-letak-kampung-bayam-kenapa-konflik-dengan-jakpro-gUEc. Aset Pemda DKI bukan sedikit, aset ini yang penulis duga akan dibagi-bagi sebagai bancakan partai yang tergabung KIM-KIM atau KIM Plus.

Dari sisi real estate ini menarik, karena harga tanah mahal, location rent sangat menentukan. Jakarta sebagai kampung besar tidak sempat ditata pada masa Soekarno, namun pasca kolonial (1945-1955) permasalahan tanah sudah ditata penguasaan dan kepemilikannya. Masing-masing Gubernur memiliki peran penting dalam penataan perrmukiman di Kampung Besar ini. https://www.rukita.co/stories/urutan-gubernur-jakarta-dari-masa-ke-masa. Ada gubernur yang memulainya dengan pembenahan permukiman, sanitasi, hingga gubernur Ali Sadikin yang membenahi ruang publik di setiap kecamatan dnegan membangun Gedung Kesenian dan Gelanggang Olah Raga. Ali Sadikin juga membuat perbaikan permukiman dengan Proyek Muhammad Husni Thamrin, diambli dari dari nama seorang anggota Volskraad (Dewan Rakyat) yang juga sudah menggaungkan permasalahan perumahan di tahun 1930-an MH Thamrin Anggota Dewan Rakyat Pembela Kaum Miskin Jakarta dan Pengkritik Pemerintahan Kolonial – Newsletter Tempo.co. Kemudian ada perbaikan pasar-pasar di Jakarta yang menjadi sentral dalam perekonomian kota dagang sejak jaman Belanda.

Pasar-pasar di Jakarta lahir organik, begitu permukiman masyarakat berkembang, lahir pasar. Saya lahir dan besar di wilayah Mester (Pasar Jatinegara) sekarang menjadi kelurahan Balimester. Di sekitar terminal kampung Melayu terdapat dua pasar sayur, di sekitar terminal dan ke arah Timur, pasar Gembrong dekat apartemen Basura sekarang. Kedua pasar ini, tempat masyarakat setempat membeli bahan pangan setiap hari, buka sekitar jam 5 pagi dan mulai sepi jam 11-an jelang siang. Pasar di dekat terminal disebut ‘Petak’ karena menggunakan sebagian wilayah terminal Kampung Melayu, begitu ada perbaikan terminal sejak tahun 1990-an, pasar ini pindah ke kolong jembatan layang sekitar Sungai Ciliwung arah Tebet. Nasib pasar sayur di sekitar Gembrong lebih baik, karena masih terdapat kios sayur.

Di Pasar Mester juga terdapat pasar pangan. Disebut sebagai pasar basah, terletak di lantai paling bawah bangunan. Di lantai atasnya dikenal sebagai pusat suvenir perkawinan dan tekstil. Dulu disini ada bioskop Kencana Theatre, tempat pertama kali penulis menonton film bioskop: Superman. Pasar-pasar di Jakarta, dikelola oleh Perusahaan Daerah Pasar Jakarta Raya (PD Pasar Jaya). Jumlahnya cukup fantastis, 151 buah di tersebar seluruh bagian kota.

Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah pasar.jpg
Sumber: https://jakarta.bps.go.id/id/statistics-table/1/MjkzIzE=/jumlah-pasar-yang-dikelola-pd-pasar-jaya-menurut-kota-administrasi-dan–sifat-kegiatannya-di-provinsi-dki-jakarta–unit—2020.html

Berebut Lahan di Jakarta

Dalam bukunya Kota-kota Indonesia: Vol III, Marco Kusumawijaya (2023) dalam Bab Rumah Kampung Kota melukiskan betapa sulitnya mendapatkan rumah di Jakarta, kepemilikan rumah di DKI Jakarta menurun dari 51,09% di tahun 2015 turun menjadi 45,04%. Rumah yang terjangkau oleh kaum miskin yang bekerja di pusat kota berlokasi makin jauh dari tempat bekerja. Seorang kawan yang bekerja di Jakarta Utara, hanya mampu membeli rumah di Tambun, Bekasi.

Masalah kebijakan perumahan ini masih menjadi tantangan Jakarta ke depan. Beberapa studi empiris menilai ketimpangan spasial yang berkembang di satu sisi karena perluasan pembangunan real estat swasta yang menargetkan orang kaya dan kelas menengah perkotaan. Sisi lainnya disebabkan investasi yang tidak memadai dalam perumahan yang terjangkau. Sebagai sebuah kampung terdapat banyak permukiman informal, program Kampung Akuarium dan Bayam merupakan salah satu keberhasilan dari komunitas kota membuat habitat yang layak huni untuk kaum miskin. Menolak kebijakan perkotaan neoliberal. Dalam skema neoliberal dimana konglomerat real estate dijadikan pahlawan kesiangan menyebabkan masyarakat justru kehilangan kesmepatan tinggal di lokasi dekat pekerjaan mereka. Padahal terdapat keuntungan sosial ekonomi yang besar jika mereka harus bertempat di lokasi yang dekat dengan pekerjaan dan lapangan usaha mereka. Tugas pemerintah daerah menyediakan lahan dan melakukan perencanaan habitat secara partisipatif untuk mewujudkan kota sosial.

Musim Pilkada memperlihatkan bagaimana visi dan misi konglomerat real estate lewat calon gubernurnya. https://news.detik.com/berita/d-7493952/ngobrol-bareng-ara-rk-ungkap-gagasan-apartemen-di-atas-pasar-jakarta#:~:text=Saya%20ada%2070%20gagasan.%20Beresin%20banjir%2C%20bikin%20giant,yang%20tak%20mampu%20menyewa%20lahan%20mahal%20di%20Jakarta.

Dengan dibentuknya Dewan Kawasan Aglomerasi dalam UU No. 2 Tahun 2024, bukan hanya Jakarta yang ditata. Penataan ruang secara positif akan memberikan dampak pada kesejahteraan masyarakat, bukan sebaliknya. Banyak kasus justru penataan ruang justru semakin memarjinalkan masyarakat setempat. Terakhir adalah gugatan masyarakat sipil atas dipilihnya PIK 2 dalam Proyek Strategis Nasional, yang menggusur penghidupan masyarakat pesisir Jakarta Utara dan Banten. https://finance.detik.com/infrastruktur/d-7262918/rincian-psn-pik-2-aguan-telan-anggaran-rp-40-t-ada-golf-sirkuit

Sebelumnya di tahun 2018 penulis pernah melakukan pemberdayaan masyarakat di Muara Gembong Bekasi, dalam wawancara dengan tokoh dan enam kepala desa setempat menolak program tambak ‘Jokowi’, dimana lahan milik Perhutani yang menurut masyarakat sedang sengketa dengan masyarakat dan rencana redistribusi lahan sejak 1963 yang kemudian macet hingga hadirnya program revitalisasi tambak dengan harapan ada reforma agraria. Dua kepala desa menerima dengan harapan program revitalisasi tambak akan membendung abrasi dan pemerintah cepat melaksanakan reforma agraria. Reforma agraria (dulu tahun 1960-an redistribusi lahan) yang lambat berjalan tersebut justru memberikan peluang kepada pihak konglomerat real estate yang telah membeli lahan garapan hampir seluas 1000 Ha dari keseluruhan lahan milik Perhutani sekitar 11.000 Ha. Mereka memperlihatkan sebuah blog yang menggambarkan masa depan Muara Gembong (https://v2.dpavilionarchitects.com/muara-gembong/ ).

Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah image.png
Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah image-2.png

Gambar rencana pembangunan ‘Kota Baru’ Muara Gembong https://v2.dpavilionarchitects.com/muara-gembong/

Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah image-4.png
Gambar Kawasan Muara Gembong (Sumber: Google Earth, 2024)

Hal yang mirip dilakukan dalam skenario PIK 2, dimana sebagian masyarakat yang berjuang mengharap reforma agraria justru terusir, karena sebagian lahan yang dimiliki oleh KKP dan Perhutani selama ini digarap masyarakat https://bisnis.tempo.co/read/1867842/200-ha-lahan-di-tangerang-masuk-plotting-proyek-strategis-nasional-pik-2-100-ha-di-antaranya-kawasan-lahan-perhutani-dan-kkp

Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah image-6.png

Kawasan PIK 2 https://www.pik2.com/

Di Jakarta sendiri pengembangan kota neoliberal dimulai pada akhir 1980-an di bawah Presiden Suharto saat itu. Deregulasi keuangan tahun 1988 yang memungkinkan pendirian bank swasta, dan pengenalan sistem Izin Lokasi memengaruhi sektor real estat secara signifikan. Di bawah sistem izin lokasi, pengembang yang diberikan izin lokasi untuk bidang tanah tertentu memperoleh hak eksklusif untuk pengembangan. Akibatnya, keluarga bisnis Tionghoa Indonesia mendirikan bank swasta, memasuki bisnis real estat, dan membeli bidang tanah yang luas di daerah pinggiran Wilayah Metropolitan Jakarta (Jabodetabek), menciptakan bank tanah swasta yang besar untuk pengembangan kota baru swasta berskala besar dengan memanfaatkan dana yang dikumpulkan oleh bank swasta mereka. Izin lokasi berjumlah 72.000 Ha di Wilayah Metropolitan Jakarta pada tahun 1993–1998. (Firman, 2004 dalam T. Kidokoro et al., 2022). Dengan demikian, terjadilah pengalihan tanah secara besar-besaran dari petani ke pengembang real estate yang oligopoli, yang didukung oleh sistem pemerintah.

Rencana pengembangan apartemen di atas pasar milik PT Pasar Jaya tentu sebuah terobosan bisnis yang bagus bagi seorang konglomerat Hasjim yang juga menguasai lahan  173.000 Hektare di IKN. https://www.inews.id/finance/bisnis/adik-prabowo-hashim-djojohadikusumo-akui-punya-tanah-di-ikn-berapa-luasnya. Mengapa, karena tidak ada lagi yang bisa dibeli di Jakarta, kecuali Indonesia terkena debt trap dari pinjaman China untuk membangun berbagai proyek infrastruktur jalan dan pelabuhan dan proyek kelistrikan, sehingga negara Cina sebagai kreditor bisa mengatur negara debitor, bahkan untuk investasi baru seperti kasus Pulau Rempang di Kepulauan Riau. Jakarta tentu menjadi bagian dari pengembangan investasi yang menarik. Kidokoro (2022) menjelaskan dalam tulisannya, bahwa tingkat pertumbuhan penduduk di daerah kampung bagian utara Jakarta adalah yang tertinggi, daerah ini adalah daerah termiskin di Jakarta, namun Kota Baru yang dibangun (seperti PIK) menimbulkan ketimpangan spasial di tingkat mikro, dengan pemindahan penduduk asli di daerah kampung untuk proyek pembangunan kembali, menjadi proyek ‘menara-menara’ kota-kota baru swasta skala besar di daerah kampung besar di pusat kota. Dan daerah pinggiran atau periferinya seperti Muara Gembong dan Dadap, Kronjo, Mauk, Tigaraksa, sampai Jasinga (untuk melihat perubahan ruang di sekeliling Jakarta, kita bisa melihat rencana pembangunan ring road atau jalan toll di sekitar Jakarta)

Proyek gentrifikasi kampung kota yang akan dilakukan Hasjim diamplifikasi dengan hiperbolik oleh salah satu calon kebanggaan KIM-KIM atau KIM Plus yaitu pasangan RK dan Sus yang sebagian masyarakat Jakarta menyebutnya dengan singkatan Rakus. Proyek gentrifikasi ini dari tren yang ada akan menyingkirkan kaum miskin kota dan menciptakan segregrasi sosial yang lebih parah, yaitu mengeluarkan masyarakat dari Pusat Kota, sementara kebanyakan pasar milik PT Pasar Jaya berada di kawasan Pusat Kota dimana penduduk Jakarta dari kelas sosial beragam menyatu dan pasar tersebut menjadi bagian dari ‘kemewahan’ Jakarta karena tempat melarutnya berbagai suku dan status sosial, sebagai ruang khalayak (ruang ketiga) dimana masyarakat merasakan menjadi warga kota tanpa sekat, hidup bersama.

Bisa dibayangkan keuntungan membangun di atas lahan yang merupakan aset Pemda Jakarta di pusat kota, pengelolaan yang sedikitnya 30 tahun diberikan kepada pengembang real estate secara eksklusif dan hasil yang pasti (pendapatan yang aman) dari biaya sewa atau hasil penjualan kamar, belum perubahan harga sewa kios yang telah berubah, karena dibawah perjanjian pengembang dengan PT Pasar Jaya. Sementara pengembangan lahan di pinggiran pun akan dimakan konglomerat real estate dengan hadirnya UU No. 2 Tahun 2024, yang memberikan kewenangan untuk pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi, yang menyebutkan pada Pasal 55 (1) Dalam rangka mengoordinasikan penyelenggaraan penataan ruang kawasan strategis nasional pada Kawasan Aglomerasi dan dokumen perencanaan pembangunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 ayat (3) dibentuk Dewan Kawasan Aglomerasi. (2) Dewan Kawasan Aglomerasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertugas: a. mengoordinasikan penyelenggaraan penataan ruang kawasan strategis nasional pada Kawasan Aglomerasi dan dokumen rencana induk pembangunan Kawasan Aglomerasi; dan b. mengoordinasikan, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan dalam rencana induk oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. (3) Ketua dan anggota Dewan Kawasan Aglomerasi ditunjuk oleh Presiden. Pasal 56 Program dan kegiatan yang tertuang dalam dokumen rencana induk pembangunan Kawasan Aglomerasi merupakan program/kegiatan strategis nasional yang menjadi prioritas bagi kementerian/lembaga dan daerah pada Kawasan Aglomerasi. Hasjim Djojohadikusumo sendiri menjadi Ketua Satgas Perumahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto Djojohadikusumo.

Pustaka

Tetsuo Kidokoro, Mihoko Matsuyuki, Norihisa Shima. 2022. Neoliberalization of urban planning and spatial inequalities in Asian megacities: Focus on Tokyo, Bangkok, Jakarta, and Mumbai. https://doi.org/10.1016/j.cities.2022.103914

Firman Tommy. 2004. New town development in Jakarta Metropolitan Region: a perspective of spatial segregation https://www.sciencedirect.com/science/article/abs/pii/S0197397503000377

Artikel ini merupakan reblog dari: Mantan Seksi: Politik Real Estate dan Masa Depan Aglomerasi Jakarta
https://wordpress.com/post/kebunrayapuisi.wordpress.com/1046

Judul: Public Interest in Energy Sector: 101 Fakta, Analisis, dan Solusi tentang Energi Lokal, Regional, dan Global

Resensi Buku

Judul: Public Interest in Energy Sector: 101 Fakta, Analisis, dan Solusi tentang Energi Lokal, Regional, dan Global

Penulis: Arcandra Tahar

Penerbit: Rayyana Commnication, Juni 2023 (Cetakan 1)

Buku ini ditulis secara populer walaupun kajiannya cukup beragam, namjn tetap fokus pada sektor energi. Buku ini terbagi menjadi tujuh bagian pertama bicara Pengelolaan Sektro Hulu Migas, bagian kedua bicara Pengelolaan Hilir Migas, bagian tiga bicara Pengembangan Teknologi  dan SDM, bagian empat bicara Bisnis dan Tata Niaga Energi, bagian lima bicara Bagaimana Dunia Mengelola Energi, bagian enam bicara Baterai, Kendaraan Listrik dan Energi Terbarukan, bagian terakhir bicara Strategi Dunia pasca Covid-19. Saya juga senang menonton short atau live talk penulis di tautan berikut  Arcandra Tahar (@arcandra.tahar) • Instagram photos and videos

Bagian pertama sebagai pengantar kita diajak memahami bagaimana struktur sektor energi bekerja dari sisi fiskal sampai kebijakan non fiskal, semisal pengelolaan data sektor energi dengan Permen No. 7/2019 yang merupakan pembukaan akses data sektor migas. Kemudian inovasi dalam sistem perijinan, dengan sistem on line berbasis risiko. Yang menarik adalah kondisi sektor migas di Indonesia yang masih membutuhkan bantuan asing untuk proses eksplotasi bahkan eksplorasinya, padahal sejak 1871 sektor ini sudah ditemukan oleh seorang pedagang Belanda di sekitar Majalengka.[1]

Bagian kedua bicara tentang sektor hilir migas. Diawali bagaimana menghitung harga BBM. Perhitungan bagaimana harga BBM dijelaskan dalam bagian ini, dijelaskan juga sejak 2019 pemerintah memiliki regulasi penetapan batas atas harga BBM, sehingga pengusaha dapat menentukan harga sesuai pengelauran mereka ketika menjual BBM di SPBU, termasuk SPBU yang dikelola investor asing seperti Shell, Total, dan BP.  Bab ini juga memberikan argumen mengapa kebijakan BBM Satu Harga dibutuhkan untuk keadilan dalam akses produk BBM.

Bagian ketiga mendiskusikan bagaimana pengembangan teknologi dan pengetahuan sektor migas di Indonesia, disebutkan dari sekian banyak kampus yang memberikan program studi migas dan riset mereka hanya sedikit saja hasil riset dan pengembangan digunakan sektor usaha. Pengalaman profesional penulis dalam proyek di Peru memperlihatkan kerumitan dalam proses eksploitasi minyak dengan banyak kriteria yang dibutuhkan, pengalaman ini yang dibawa ke Indonesia untuk melakukan pengembangan sumur-sumur baru di lepas pantai. Salah satu pengetahuan baru bagi peresensi adalah teknologi hidrogen sebagai energi terbarukan, apakah hidrogen bisa ramah lingkungan karena 71% masih menggunakan hidrokarbon, terutama gas alam (grey hydrogen) ada juga brown hydrogen lewat gasifikasi batubara. Ada juga  kombinasi gas alam dengan CO2  yang diinjeksi dari perut bumi (carbon capture and storage) yang dinamakan blue hydrogen. Adakah yang bukan dibuat dari hidrokrabon? Ternyata ada green hydrogen yang dibuat lewat proses elektrolisis dengan menggunakan listrik yang beasal dari energi terbarukan. Bab ini juga bicara bagaimana bahan baku nikel digunakan untuk pembuatan batere untuk kendaraan listrik. Dan penggunaan design thinking dengan contoh praktek baik dari Mercedes Formula One.

Pada bab selanjutnya, bab empat didiskusikan bisnis dan tata niaga energi. Bab ini membicarakan hal yang sekarag sering dibicarakan seperti pajak karbon dan skema perdagangan karbon. Diksusi dalam bab ini menarik karena memasukkan kampanye anti-investasi hidrokarbon, yang tujuannya adalah mempercepat terwujudnya  net zero emission tahun 2050.  Diskusi dalam bab ini lebih banyak mengenai struktur harga dalam tata niaga migas dunia, baik di hulu maupun hilir dan konsumen akhir. Dalam perumpamaan rstoran Padang, cara memasak rendang dengan kayu bakar dan migas, manakah yang lebih menguntungkan secara ekonomi, dan bagaimana jika dimasukkan unsur polusi dan menambahkan biaya pencemaran kepada rendang, apakah konsumen sanggup membeli rendang.

Bagian lima berisi diskusi tentang bagaimana dunia mengelola energi. Tulisan pertama dimulai dengan cerita tentang Singapura, kota kecil yang yang berfungsi sebagai penyedia penyimpanan, pengoplosan, tempat pengisian bahan bakar. Ketiga fungsi ini   yang menjadi sumber kekayaan negara  kota Singapura. Tiba-tiba saya teringat sebelum bandar Singapura besar, selat Malaka sempat dikuasai oleh Kerajaan Pasai di pesisir Timur Aceh sejak tahun 1200-an. Geopolitik selat Malaka berubah dnegan adanya kolonialisme yang berganti-ganti. Anthony Reid (1999) [2] menjelaskan perubahan-perubahan dalam tata niaga yang disebabkan faktor persaingan antara perusahaan dagang dan perebutan pengaruh  di dalam kerajaan di Nusantara. Hal ini menyebabkan kerajaan bangsa-bangsa di jazirah kepulauan melayu saling intrik dan feodalime menyebabkan hasil jerih payah perdagangan internasional cuma untuk memompa kemewahan dan popularitas raja-raja, bukan untuk akumulasi kapital. Dalam bahasan geopolitik Asia penulis memasukkan diskusi tentang pengaruh perang dagang Amerika – Cina, dan persaingan keduanya berebut pengaruh di Asia.

Bagian enam mendiskusikan tentang baterai, kendaraan listrik, dan energi terbarukan. Diantara PLTD dan PTTG apa yang paling menguntungkan untuk transisi energi jika dilihat dari ketersediaan infrastruktur dalam rantai pasok dan sisi biaya pembangkit. Harga gas yang lebih murah dari solar menyebabkan PLTG akan lebih murah dan menguntungkan dalam transisi energi, bagaimana dengan cadangannya. Bagian ini juga memberikan wawasan tentang bagaimana ekosistem investasi menjadi bagian terpenting dalam pengembangan industri. Belajar dari Tesla yang mengambil Silicon Valley untuk amrkasnya dalam membuat  kendaraan listrik, bukan di Detroit pusat fabrikasi mobil di Amerika.   

Bagian terakhir   adalah diskusi tentang strategi dunia pasca Covid 19. Krisis energi di dunia terutama negara utara untuk kebutuhan kelistrikan dan pemanas. Eropa menghidupkan kembali pembangkit listrik, Jerman membuka kembali tambang-tambang batubara  mereka agar kebutuhan energi terjaga. energi memengaruhi dunia karena harga barang melonjak karena kenaikan harga energi, bangsa Indonesia perlus secara serius mengatur sektor energi agar bisa membenahi inflasi.

Tulisan Arcandra Tahar sangat membantu dalam melihat permasalahan energi, baik fosil maupun terbarukan. Arcandra yang merupakan alumnus teknik mesin ITB (1989-1994) melanjutkan kuliah (S2-S3) dan bekerja di Amerika serta berbagai negara. Buku ini memberikan wawasan kepada pembaca dan sangat mudah dipahami. Selamat membaca.

Peresensi: Widhyanto Muttaqien


[1] Sejarah Penemuan Minyak Bumi di Indonesia – Ilmu Tambang

[2] Anthony Reid. 1999. Dari ekspansi hingga krisis : jaringan perdagangan global Asia Tenggara 1450-1650.  penerjemah R. Z. Lairissa & P. Soemitro. Penerbit Yayasan Obor

Populisme dalam pengelolaan sumberdaya alam

oleh: Widhyanto Muttaqien

Koneksi politik dalam pemberian izin tambang bagi Ormas diduga dilakukan untuk konsolidasi kekuasaan pasca Jokowi. Rasa tidak aman dialami oleh para pemenang Pemilu 2024 lalu, baik dari partai koalisi dan pendukung Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo-Gibran. Tulisan ini merupakan opini penulis untuk melihat bagaimana Ormas sebagai sebuah gerakan masyarakat sipil terancam progresifitasnya.

Walaupun disepuh oleh hasil survei tentang suksesnya dua periode kepemimpinan Jokowi, beberapa permasalahan mendasar tiba-tiba muncul kembali seperti permasalahan ketahanan pangan[1]. Provinsi Papua merupakan provinsi dengan prevalensi kekurangan gizi terbesar yaitu 35,63%[2] padahal di Provinsi ini merupakan proyek lumbung pangan terbesar yang sudah diusahakan dan gagal sejak masa pemerintahan SBY yang kemudian dilanjutkan oleh Jokowi. Masalah kedua  pengangguran di Indonesia semakin meningkat dengan tingkat kerentanan pada tenaga prekariat dan Gen Z, isu bonus demografi nampaknya akan menjadi masalah ke depan.[3][4] Ketiga, pelanggaran HAM yang meningkat, menurut Amnesty International[5] Indonesia semakin terjerat dalam siklus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang sistematis, dengan melibatkan aparat-aparat negara. Keempat adalah krisis ekologi, yang merupakan hasil dari pembangunan yang mengedepankan ekonomi ekstraktivis dan deforestasi masif dalam membangun ekonomi. Kelima ketahanan negara, serangan terakhir terhadap data di tahun 2024 yang menyebabkan hilangnya data 282 layanan Kementrian/Lembaga[6] Serangan siber di Indonesia sudah seringkali terjadi termasuk ke lembaga perbankan, bahkan Bank Indonesia pernah mengalaminya[7][8]. Keenam utang Negara yang terus meningkat[9] dengan pembayaran cicilan mencapai 1.000 trilyun[10][11] yang mendekati 41% dari Total PDB[12].

Deretan enam masalah yang dapat menyebabkan ketidakstabilan politik pasca Pilpres 2024 ini masih bisa dikendalikan, namun gelagat untuk mengembalikan neo fasis atau pemerintahan otoritarian terbuka, terutama dengan kembalinya dwifungsi TNI yang dapat menjabat lembaga negara sebagai prajurit aktif dan meluasnya peran Polri yang bisa mengekang kebebasan berpendapat dan berekspresi yang bermuara pada kriminalisasi.[13] Respon dari ancaman ketidakstabilan politik ini adalah dengan mengkonsolidasikan masyarakat sipil dengan isu populis mulai dari janji kampanye Prabowo-Gibran tentang makan siang gratis, menaikkan gaji ASN/pejabat negara, memperbanyak bansos. Dengan tingkat pendidikan di bawah SMA sebesar 59,62%[14] tentu program seperti ini diminati banyak orang. Para elit partai  dan oligarki menggunakan isu aspirasi kaum pinggiran 59,62% ini untuk menelikung demokrasi. Kaum pinggiran ini diromantisasi dengan memperjuangkan ‘kedaulatan rakyat’.

Populisme dalam pengelolaan sumberdaya seperti yang diungkapkan oleh Nahdatul ulama sebagai perluasan pemanfaatan sumberdaya alam bagi kemashalahatan rakyat[15]. Sementara Muhammadiyah berkomitmen memperkuat dan memperluas dakwah dalam bidang ekonomi termasuk pengelolaan tambang yang sesuai dengan ajaran Islam dan semangat konstitusi sesuai pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pengatasnamaan rakyat atau umat menjadi ciri dari populisme.

Ancaman terbesar dari populisme yang merambah ormas keagamaan dalam permasalahan izin tambang ini adalah proyek politik identitas yang akan dimainkan kemudian. Pertukaran modal sosial di kedua ormas terbesar ini dengan usaha tambang yang selama ini dimiliki oligarki merupakan  kemenangan terbesar bagi oligarki dalam mencadangkan kekuatannya lewat ormas Islam. Selama ini kedua ormas tersebut lebih banyak berkhidmat dalam layanan sosial seperti pendidikan dan kesehatan, kegiatan ekonomi dilakukan dengan berbagai program pemberdayaan, namun untuk permasalahan ketimpangan ekonomi, krisis ekologi dan kerusakan lingkungan yang masif, kedua organisasi ini belum banyak memiliki rekam jejak selain gerakan lingkungan konvensional yang mendukung agenda-agenda politik neoliberal yang pandai mengemas diri sebagai  juruselamat bagi praktek buruk mereka sendiri.

Koneksi politik tidak selalu dilakukan oleh ‘orang partai’ namun partai politik Indonesia seperti yang disebut Noorsy (2019) sebagai demokrasi korporasi, Winter sebagai demokrasi oligarkis (2014), Hadiz dan Robison (2013) sebagai demokrasi  iliberal, menjadi corong bagi oligarki, terutama jika dilihat dari outputnya seperti disahkannya UU Cipta Kerja yang bermasalah beserta turunannya yang dibuat oleh Kementrian. Partai politik juga disokong oleh kekuatan media, lembaga survei, dan pemodal dari lingkungan partai politik itu sendiri (Winters, 2014). Koneksi politik bisa dilakukan oleh diapora anggota ormas di partai atau di pemerintahan, yang kemudian menjadi perantara (pengasong) yang akan mempertemukan kepentingan oligarki dengan masyarakat sipil. Bagi saya, kasus terpilihnya Jokowi pada Pilpres 2014 yang didukung seluruh elemen organisasi masyarakat sipil yang mengalami histeria adalah kemenangan oligarki yang sesungguhnya, sebagai konsolidasi tahap kedua (jika boleh memberikan pentahapan setelah 2004) konsolidasi kekuasaan lama (yang bercorak otoriter dan militeristik). Maka Pilpres 2024, sebagai konsolidasi tahap ketiga menjadi pembuktian jika Prabowo yang dikenal  ‘mahir dan dekat’ dengan kelompok Islam[16] dan beberapa Ormas akan menggunakan agama sebagai legitimasi kekuasan sekaligus mengkonsolidasikan lembaga keagamaan untuk kepentingannya.

Kekhawatiran terbesar tentu mengendurnya semangat progresif sebagai gerakan politik dari kalangan Islam. Mendekatnya dua ormas terbesar di Indonesia dan MUI kepada Prabowo – Gibran  bisa jadi sebagai politik belah bambu di antara organisasi masyarakat sipil berbasis keyakinan. Pernyataan elit Muhammadiyah seperti ‘…Gerakan ini kritis dan anti dalam pengelolaan sumberdaya alam karena dianggap produk rezim yang eksploitatif bekerjasama dengan kekuatan-kekuatan oligarki. Termasuk dalam pengelolaan minerba.[17]  seolah-olah Muhammadiyah (mudah) disusupi kelompok kiri, membuktikan semangat pecah belah tersebut. Sangat disayangkan memang, tambang justru menjadi titik masuk oligarki untuk menggunakan ‘metode coba-coba’ dengan menawarkan pandangan miopik (jangka pendek) dalam melihat masalah mengakar dalam yang disebabkan jebakan demokrasi oligarkis, yaitu hilangnya martabat dan kedaulatan. Padahal Muhammadiyah sesuai hasil Muktamar 2022 memiliki peta jalan sendiri dalam mengatasi kondisi kebangsaan dan masalah keumatan.

Disrupsi oleh isu tambang tentu mesti disikapi dengan membuka ruang seluas-luasnya untuk dialog dan membuka kembali perdebatan, dengan memindai kembali aktor-aktor yang terlibat dalam isu tambang, bukan lagi soal tambang an sich yang dijadikan bahan perdebatan, melainkan posisi Muhammadiyah dalam melihat output kebijakan publik rezim Jokowi seperti UU Cipta Kerja yang juga menghasilkan PP Nomor 25 Tahun 2024. Menggunakan window exit seperti ‘Apabila pengelolaan tambang lebih banyak menimbulkan mafsadat, maka Muhammadiyah secara bertanggungjawab akan mengembalikan ijin usaha pertambangan kepada Pemerintah’, tidak cukup mendefisinisikan Muhammadiyah sebagai gerakan moderat-berkemajuan, sebab kalimat politis ini bagian dari ‘metode coba-coba’ yang disarankan pengasong tambang. Bukan tidak mungkin tambang titik masuk dalam rencana besar melibatkan Ormas dalam penguasaan sumberdaya agraria lain, seperti kebun energi yang lapar lahan.


[1] Ketahanan Pangan Kian Rapuh, Indonesia Berpotensi Menjadi Importir Beras Terbesar di Dunia (msn.com)

[2] Badan Pangan Nasional – NFA Rilis Peta Kerentanan dan Ketahanan Pangan Tahun 2023, Daerah Rentan Rawan Pangan Menurun – Blog

[3] Awal 2023, Ada 7,9 Juta Pengangguran di Indonesia (katadata.co.id)

[4] Ekonomi Gig dan Kelas Prekariat – Ekonomi dan Bisnis – majalah.tempo.co

[5] Indonesia makin terjerat siklus pelanggaran HAM sistematis • Amnesty International Indonesia

[6] Data 282 Layanan Kementerian/Lembaga Hilang Usai Diserang Ransomware, Ini Kata Ahli (kompas.com)

[7] Deretan Kasus Siber di Sektor Keuangan, Ada BFIN hingga BPJS (cnbcindonesia.com)

[8] Bank Indonesia Benarkan Alami Serangan Siber pada Desember (mediaindonesia.com)

[9] Utang Pemerintah Capai Rp 8.353 Triliun pada Mei 2024, Terbesar di SBN – Makro Katadata.co.id

[10] Cicilan Utang RI Rp1.000 T/Tahun, Sri Mulyani: Bisa Dikontrol (cnbcindonesia.com)

[11] Ini Pembayaran Cicilan dan Bunga Utang Pemerintah Selama Era Jokowi (katadata.co.id)

[12] Deretan Peringatan IMF: dari Lonjakan Utang hingga Ancaman Ekonomi RI Stagnan – Makro Katadata.co.id

[13] Revisi UU Polri Dinilai Ancam Kebebasan Berekspresi, Penolakan Menguat – Kompas.id

[14] Tamatan Tingkat Pendidikan Warga Indonesia Terbanyak dari SMA pada Maret 2023 (katadata.co.id)

[15] Ketua Umum PBNU Angkat Bicara soal Konsesi Tambang untuk Ormas Keagamaan

[16] Wilson, Ian Douglas. Politik jatah Preman: Ormas dan Kuasa Jalanan  di Indonesia pasca Orde Baru. 2015. Marjin Kiri

[17] Pengaruh Ideologi Kiri LSM (suaramuhammadiyah.id)

Jurus Mabuk Kolonialisasi Energi Terbarukan

widhyanto muttaqien

Jurus 1. Menyelamatkan batubara, membagi sisa

Indonesia merupakan salah satu negara dengan rencana penambahan kapasitas pembangkit listrik tenaga batu bara terbesar di dunia, sehingga menimbulkan tantangan substansial bagi tujuan litigasi perubahan iklim global. Dalam laporannya Greenpeace menyatakan alih-alih mengurangi jumlah produksi batu bara menjadi 413 juta ton pada tahun 2017 sebagaimana direncanakan, produksi batu bara malah naik menjadi 477 juta ton[1].

Kondisi supply demand energi dalam 10 tahun terakhir menunjukkan bahwa konsumsi energi final berdasarkan sektor masih didominasi oleh sektor transportasi, namun pada tahun 2022 terjadi peralihan konsumsi energi ke sektor industri dengan adanya peningkatan kebutuhan batubara sehingga sektor industri, dengan demikian pangsa sektor industri mempunyai pangsa terbesar sekitar 45%, diikuti sektor transportasi sekitar 37%. Sementara konsumsi energi sektor rumah tangga sekitar 13%, komersial sekitar 4,2% dan sektor lainnya (pertanian, pertambangan dan kontruksi) sekitar 1%.[2] Pada tahun 2033, pembangkit listrik masih menjadi penyumbang emisi terbesar sepanjang tahun proyeksi karena masih dominannya penggunaan energi fosil terutama batubara sekitar 47% (Hymne[3]) dan 44% (Mars).

Masih dalam Laporan Outlook Energy (DEN, 2024), disebutkan hingga akhir tahun 2022, Indonesia memiliki pembangkit listrik dengan total kapasitas sebesar 83,8 GW, yang terdiri dari 79,8 GW pembangkit on-grid dan 3,95 GW pembangkit off-grid. Angka ini menunjukkan adanya penambahan pembangkit listrik hampir 1,7 kali lipat pada 10 tahun terakhir. Pembangkit listrik masih didominasi oleh batubara yang mengisi hingga separuh total kapasitas nasional, diikuti dengan energi gas sekitar 25%. Sedangkan, pembangkit listrik berbasis EBT baru mencapai 15%, atau hanya bertambah sekitar 6 GW dalam 10 tahun terakhir. Pemanfaatan EBT pada pembangkitan listrik didominasi oleh tenaga air (58%), panas bumi (20%), dan biomassa (18%). Sementara pemanfaatan tenaga surya, baik on-grid maupun off-grid, tercatat baru mencapai 225 MW.

Grafik 1. Kapasitas Terpasang Pembangkit Listrik per Jenis Energi tahun 2013-2022 (Sumber: DEN, 2024)

Pada tahun 2033 konsumsi energi per region masih didominasi oleh region Jawa-Bali, namun rata-rata pertumbuhan konsumsi energi di region Jawa-Bali paling kecil dibandingkan region lainnya. Sedangkan pertumbuhan konsumsi energi terbesar berada pada region Sulawesi yaitu mencapai 6,9% (Hymne), dan 5,8% (Mars) salah satunya dipengaruhi oleh tumbuhnya industri pengolahan dan pemurnian mineral, terutama di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat.

Grafik 2. Konsumsi Energi Final per Region (Sumber: (Sumber: DEN, 2024)

Di Jawa-Bali kapasitas berlebih sudah ada di jaringan Jawa-Bali dan Sumatra. Kapasitas berlebih terus bertambah dengan penambahan Proyek Pembangkit Listrik Jawa Tengah dan pembangkit listrik Tanjung Jati B. Menurut ekonom Institute For Development of Economics and Finance (INDEF), over supply listrik menjadi ancaman yang cukup serius, terutama bagi keuangan PLN dan negara. Pasalnya, dalam satu dekade terakhir kelebihan listrik itu rata-rata per tahunnya mencapai 25%.

Dalam Laporan CREA (2023)[4] Hampir 25% dari seluruh kapasitas PLTU batu bara yang beroperasi di Indonesia adalah untuk penggunaan sendiri (captive use), dimana tenaga listrik yang dihasilkan dari unit PLTU Batu bara dioperasikan secara off-grid oleh para pelaku industri. Walaupun porsinya signifikan, upaya pemerintah untuk beralih dari batu bara saat ini masih terbatas pada sektor ketenagalistrikan.  Kapasitas captive power yang beroperasi telah meningkat hampir delapan kali lipat dari tahun 2013 hingga 2023, dari 1,4 gigawatt (GW) menjadi 10,8 GW.

Indonesia merupakan pemasok utama logam-logam penting yang dibutuhkan untuk transisi energi terbarukan, namun banyak fasilitas pemurnian logam (smelter) yang sudah beroperasi maupun yang sedang direncanakan masih menggunakan tenaga batu bara. Rencana pembangunan industri nasional untuk tahun 2015-2035 menganggap pengolahan logam sebagai “nilai tambah sumber daya alam”, dan pengembangan PLTU Batu bara diperbolehkan apabila dapat meningkatkan “nilai tambah sumber daya alam”. Saat ini, smelter-smelter tersebut berlokasi di 13 provinsi yang didominasi oleh investor China, dimana mereka diizinkan membangun PLTU untuk pemakaian sendiri.  Sementara cadangan untuk batu bara Indonesia saat ini 38,9 milyar ton[5] dan China 143 milyar ton.[6] Pada 2023 Indonesia masih menjadi negara pengekspor batu bara terbesar, dengan volume ekspor 500 juta ton atau 34,1% dari total pasokan ekspor global.

Tabel 1. Cadangan, Ekpor Terbesar, dan Tujuan Ekpsor Batu Indonesia

Cadangan Batubara terbesar[7]Ekspor Terbesar[8]Tujuan Ekspor Indonesia[9]
RusiaIndonesiaIndia
AustraliaAustraliaChina
ChinaRusiaJepang
IndiaAmerika SerikatFilipina
JermanAfrika SelatanMalaysia
IndonesiaKolombiaTaiwan

Industri hilirisasi batubara[10] menjadi bagian terpenting dalam mengekstraksi batubara. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan mutu batu bara seperti pencairan batubara (coal liquefaction); gasifikasi batubara (coal gasification) termasuk underground coal gasification. Tahun 2025 dan 2026 diharapkan terdapat dua lokasi hilirisasi, yaitu di KPC dan Bukit Asam.  Sementara tahun 2028 baru tersedia satu unit pencairan batubara. Proyek ini merupakan percontohan, sebab gasifikasi batubara juga merupakan teknologi lama, semnetara inivasi dilakukan melalui pengembangan sistem pembangkit listrik dengan emisi karbon mendekati nol yang memanfaatkan gasifikasi batubara bertahap yang terintegrasi dengan pemulihan panas kimia.[11][12]

UU Minerba membuat nomenklatur baru yang disandingkan dengan energi terbarukan, yaitu sumber energi baru, yaitu sumber energi yang dapat dihasilkan oleh teknologi baru, baik yang berasal dari sumber energi terbarukan maupun sumber energi tak terbarukan, misalnya nuklir, hidrogen, gas metana batu bara (coal-bed methane), batu bara tercairkan, dan batu bara tergaskan (Pasal 1 no. 4 UU 30/2007).  Hal ini dalam Klein (2014) disebut sebagai ‘melampaui ekonomi ekstraktif’ sebab sejak penemuan mesin uap 1776, industri di Inggris menggunakan budak-budak dari Selatan sambil membawa bahan baku batu-bara[13]. Dan batubara telah membuat ‘pencerahan akalbudi’ menjadi kemajuan.

Gambar 1. Cadangan Batubara di Empat  Pulau besar Indoensia (Sumber: Bemmelen, 1949)[14]

Batubara adalah iklim yang mudah dibawa. Batubara membawa panas tropis ke Labrador dan lingkaran kutub; dan merupakan sarana untuk mengangkut dirinya sendiri ke mana pun ia dibutuhkan. Watt dan Stephenson membisikkan rahasia mereka di telinga manusia, bahwa setengah ons batu bara akan menarik dua ton per mil, dan batu bara mengangkut batu bara, dengan kereta api dan perahu, untuk membuat Kanada sehangat Kalkuta, dan dengan kenyamanannya membawa kekuatan industrinya. Ralph Waldo Emerson[15]

Jurus 2. Memperpanjang kolonialisasi, menyelamatkan para pemain

Seiring kian gencarnya penerapan co-firing, PLN membutuhkan pasokan biomassa dalam jumlah besar dan berkelanjutan. Apalagi, PLN menargetkan implementasi co-firing di 52 lokasi atau 107 unit PLTU yang ada di seluruh Indonesia hingga 2025. Trend Asia mencoba menghitung luas lahan Hutan Tanaman Energi agar bisa memenuhi bahan baku pelet kayu yang diperlukan ke 107 unit PLTU itu. Ada enam skenario HTE berdasarkan jenis tanaman yang dipakai peneliti. Keenam jenis pohon kayu itu mengacu pada rekomendasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yakni Akasia (Acacia Mangium), Kaliandra Merah (Calliandra Calothyrsus), Gamal (Gliricidia Sepium), Eukaliptus Pelita (Eucalyptus Pellita), Turi (Sesbania Grandiflora) dan Lamtoro Gung (Leucaena Leucocephala).

Tabel 2. Kebutuhan Lahan per Jenis Tanaman Energi

Jenis TanamanAreal Tanam (Ha)Luas Lahan Konsesi
Kaliandra merah1.988.9842.801.385
Gamal5.524.9547.781.626
Eukaliptus pelita2.646.8963.728.023
Turi2.209.9823.112.650
Lamtoro gung1.657.4862.334.488
Sumber: Trend Asia, 2022

L uasnya lahan konsesi yang dibutuhkan untuk HTE  ini memunculkan kekhawatiran akan terjadinya pembukaan hutan alam alias deforestasi. Lebih lanjut Laporan Chatham yang memiliki nama lain Royal Institute of International Affairs itu juga mengatakan bahwa biomassa kayu memiliki kandungan energi yang lebih rendah dibandingkan dengan bahan bakar fosil. Selain itu, kadar air biomassa kayu lebih tinggi, sehingga pembakarannya untuk energi mengeluarkan lebih banyak karbon per unit energi yang dihasilkan oleh batubara dan gas fosil. Jadi, menurut laporan itu, membakar biomassa hutan bukanlah solusi iklim, melainkan memperburuk perubahan iklim (Trend Asia, 2022).

Para pemain yang disinyalir akan menjadi konglomerat biomasa antara lain. APP Sinarmas Group, Sampoerna Group, Salim Group, Medco, Barito Pacific Group, Jhonlin Group, dan Wilmar. Konglomerat ini hampir semuanya menguasai lahan dan sektor energi.

Tabel 3. Konglomerasi Sektor Energi

Perusahaan/Anak PerusahaanEnergi BatubaraSawit/dan biofuel (seperti tebu)HTE/Biomassa
PT Barito Pacific GroupPT. Barito Wahana Tenaga (PLTU Jawa Unit 9 & 10), PT Chandra AsriPT Royal Indo MandiriPT Barito Renewables Energy Tbk (BREN)

APP Sinar Mas GroupPT Golden Energy Mines TbkPT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk, PTAsian Pulp and Paper (Provinsi Sumsel), PT. Hutan Ketapang Industri (Bambu), PT. Muara Sungai Landak
Salim GrupPemegang saham grup PT Bumi Resources Tbk
Droxford International
PT Salim Ivomas Pratama TbkKonsorsium dan pemegang saham MEDC (Medco Energy)
MedcoTanjung Jati B (PLTU)Medco AgroMedco Merauke (PT Selaras Inti Semesta)
JhonlinJhonlin BaratamaJhonlin Agroraya, PT Prima Alam Gemilang (tebu) 
WilmarPLTU Sumatera Utara-2PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (sawit dan tebu) 
Sampoerna PT Sampoerna Agro TbkPT Mangole Timber Producers (pelet kayu biomassa)/Sampoerna Kayoe
Djarum  Muria Sumba Manis PT Hartono Plantation
Sumber: Dari berbagai sumber

Pilihan selain berbasis lahan, ada Pembangkit Listrik Tenaga Surya yang juga menggunakan lahan[16][17]. Proyek ini akan berperan penting dalam transisi energi Singapura menuju masa depan rendah karbon dan berkontribusi terhadap pengembangan sektor energi terbarukan di Indonesia. Selain Pulau Bulan, Pulau Rempang juga akan dijadikan Pusat Pembangkit Listrik Tenaga Surya[18][19]

Indonesia memiliki sumber daya energi terbarukan dengan total 3.686 GW. Sumber energi terbarukan tersebut terdiri dari tenaga surya sebesar 3.295 GW, tenaga air 95 GW, bioenergi 57 GW, tenaga angin 155 GW, energi panas bumi 24 GW, dan energi laut 60 GW.[20] Energi matahari untuk panel surya dapat dilakukan di atas air, terlebih jika terjadi masalah dengan akuisisi lahan, Indonesia memiliki luas perairan yang sangat luas, panel surya  dapat dipasang pada pelampung di danau dan laut terlindung. Beberapa model pengembangan panel surya dibuat untuk penggunaan domestik, bukan untuk diekspor seperti kejadian di Pulau Bulan dan Rempang. Kebutuhan domestik akan energi terbarukan masih banyak, terutama di wilayat terluar dan terpencil. Morotai[21] dengan program PLTSnya di lebih berhasil dibandingkan dengan proyek biomassa (PLTBm) yang bertumpu pada tanaman bambu[22] Selain masalah permintaan dan penawaran, yang bersumber pada kebutuhan lokal, ‘kebun bambu’ dianggap hama karena menggantikan tanaman lain yang manfaatnya lebih banyak dirasakan masyarakat.  Pemerintah sendiri telah mengalokasikan kawasan hutan tanaman energi 1,3 juta hektare dengan 32 perusahaan yang siap berinvestasi.[23] Kasus kegagalan program bioetanol dengan tanaman monokultur tebu yang telah merusak hutan Papua dan Mentawai tidak dijadikan pelajaran untuk memilih bauran energi terbarukan dan bagaimana hal tersebut dijalankan.[24]

Mewariskan Kemakmuran bukan Krisis Lingkungan

Inisiatif Sabuk dan Jalan (Belt and Road Initiatives) diluncurkan pada tahun 2013, China telah meningkatkan investasi luar negerinya dan memperluas rantai nilai batubara domestiknya (terutama pertambangan, transportasi, dan pembangkit listrik) serta jejak karbon di luar perbatasannya.  Dalam beberapa studi terdapat persepsi  “dua realitas” mengenai investasi infrastruktur China di luar negeri: satu di mana kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi negara tuan rumah dirayakan, dan yang lainnya, di mana masyarakat lokal terkena dampak negatif dari pembangunan ini dan menentang dampak lingkungan dan sosial dari proyek-proyek ini (Gu, 2024).[25] Riset yang dilakukan oleh Gu (2024)  ini didasarkan pada pemetaan komprehensif dan analisis ekologi politik komparatif dari 25 kasus dalam Atlas Keadilan Lingkungan Global (EJAtlas) yang terkait dengan PLTU di Indonesia dengan keterlibatan China, termasuk pinjaman, kontrak, dan investasi ekuitas. Semua proyek ini telah menghadapi pertentangan sampai batas tertentu oleh masyarakat lokal dan/atau organisasi masyarakat sipil, yang menentang dampak sosial-lingkungan yang negatif. Berdasarkan 25 kasus ini serta 28 wawancara mendalam dengan pemangku kepentingan Indonesia dan internasional, penelitian ini memperlihatkan persepsi bawah-atas tentang investasi infrastruktur bertenaga batu bara China di luar negeri, keluhan, klaim, dan repertoar pertentangan, dan hasil dari konflik tersebut.

Tabel 4. Dampak lingkungan, sosial dan kesehatan utama berdasarkan data 25 kasus konflik sosial lingkungan di Indonesia

LingkunganSosialKesehatan
Polusi udara, Banjir, Ketidakamanan pangan (kerusakan tanaman), Polusi atau penipisan air tanah, Polusi suara, Kontaminasi tanah dan erosi, Polusi air permukaan/Penurunan kualitas air, Luapan limbahRelokasi, Pengangguran, Meningkatnya korupsi/kooptasi berbagai aktor, Meningkatnya kekerasan dan kejahatan, Kurangnya jaminan kerja/Pengangguran, Perampasan tanah, Hilangnya mata pencaharian, Militerisasi dan meningkatnya kehadiran polisiKecelakaan, Kematian, Penyakit Akibat Kerja dan Kecelakaan
Hilangnya keanekaragaman hayati, Perubahan iklim, Deforestasi dan hilangnya tutupan vegetasi, Penggurunan/Kekeringan, Penurunan ekologi/konektivitas hidrologiHilangnya pengetahuan/praktik/budaya tradisional, Hilangnya rasa akan tempatMasalah mental
Hilangnya lanskap/degradasi estetika Paparan terhadap risiko kompleks yang tidak diketahui atau tidak pasti
Sumber: Gu (2024)

Dibandingkan Investasi dari Negara lain, ada kekhawatiran arus bawah terhadap investasi China di Indonesia. Beberapa kejadian bencana investasi dapat dilihat dari berita berikut[26][27][28][29]. Indonesia sendiri dalam catatan HAM menjadi pelaku kriminalisasi terhadap rakyatnya ketika proyek-proyek yang mengandung risiko yang kompleks dan tidak pasti ditolak oleh masyarakat karena akan merusak kehidupan mereka saat ini dan generasi mendatang.

Grafik 3. Pembiayaan pembangkit listrik tenaga batubara di Indonesia, per MW (Sumber: Tritto, 2024)[30][31]
Gambar 2. Peta konflik sosial-lingkungan terhadap PLTU yang melibatkan keuangan dan kontrak Tiongkok di Indonesia. Data yang dihimpun oleh penulis berdasarkan data EJAtlas, peta yang dibuat oleh Arielle Landau (Sumber: Gu, 2024)

Di China sendiri, proyek energi terbarukan menjadi masalah, seperti dalam pemberitaan tentang kerja paksa etnis Uyghur dalam proyek PLTS di Xinjiang,[32] karena lonjakan tenaga surya yang merupakan salah satu harapan besar dalam perlombaan melawan pemanasan global bergantung pada pasokan penting polisilikon buatan Xinjiang. Beberapa negara Barat yang memimpin transisi ke energi yang lebih bersih juga menuduh pemerintah Tiongkok melakukan genosida di Xinjiang. Pada bulan Maret, AS, Inggris, Uni Eropa, dan Kanada menjatuhkan sanksi baru terhadap Tiongkok atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia. Amerika Serikat telah melarang impor kapas dan tomat dari wilayah tersebut.

Tidak seperti negara lain, Indonesia memiliki bauran energi terbarukan yang melimpah. Pilihan Indonesia dengan demikian bukanlah jurus ‘mengurangi kemiskinan dengan menambah polusi’. pilihan Indonesia adalah jurus  ‘mengurangi kemiskinan dengan distribusi aset’ terutama akses terhadap lahan. Pengalaman negara-negara Amerika Selatan dalam Klein (2014) mengenai jebakan utang mereka (para kreditor) tidak menyediakan alternatif terhadap ekstraktivisme, tetapi hanya memiliki rencana yang lebih baik untuk mendistribusikan hasil rampasan, alternatif seperti ini dapat dilihat lewat perampasan di Papua, terbesar oleh perusahaan Freeport asal Amerika, yang kini memiliki ijin konsesi sampai cadangan emas habis[33]. Sementara Papua sampai saat ini masih menjadi 8 Provinsi dengan jumlah desa terbanyak dalam kategori terbelakang dan sangat terbelakang[34]. Hal ini dapat dilihat di suku-suku yang wilayah ulayat mereka tidak diakui kedaulatannya dan dipaksa untuk dirampas tanahnya demi kepentingan nasional industri lapar lahan dan ekstraktif. Sama seperti di China, laporan HAM terhadap konflik di Papua[35] dan terakhir dalam laporan All Eyes In Papua.[36]

Dalam rencananya pemerintah Jokowidodo akan mengakhiri kemiskinan ekstrim 0% di tahun 2024[37]. Namun usaha ini masih panjang[38] jika dilihat beberapa kasus pelanggaran HAM yang menyebabkan masyarakat kehilangan sumber mata pencaharian lestarinya karena kasus-kasus pembangunan. Belum lagi kasus-kasus menyangkut rusaknya alam tempat ruang hidup mereka, masyarakat yang masih menggantungkan hidupnya terhadap alam yang lestari, baik di kawasan hutan, maupun pesisir dan pulau-pulau kecil.  

Dalam laporan Bank Dunia (2023)[39] Indonesia boleh dibilang telah mencapai tujuannya untuk memberantas kemiskinan ekstrim ketika kemiskinan tersebut mencapai 1,5 persen pada tahun 2022. Optimisme pemerintah mengabaikan temuan Bank Dunia yang menyatakan lebih dari sepertiga penduduk Indonesia rentan jatuh miskin jika terkena guncangan. Kasus Covid tahun 2019 memberikan bukti bahwa 40 persen penduduk Indonesia tidak aman secara ekonomi. Sebagian besar rumah tangga ini tidak miskin tetapi dapat jatuh miskin jika terkena guncangan. Rumah tangga yang tidak aman secara ekonomi dapat dipaksa untuk mengadopsi strategi yang merugikan mereka untuk mengatasi guncangan seperti mengurangi aset fisik dan sumber daya manusia mereka, yang pada gilirannya mengurangi produktivitas jangka pendek dan jangka panjang.

Dalam konteks industri ekstraktif guncangan tersebut disebabkan oleh pemindahan penduduk secara paksa seperti proyek-proyek Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti di Rempang atau dalam skema korporasi dalam industri sawit dan sekarang swasembada tebu dan food estate di Papua, Aru, Tebu di NTT,  dan dalam rencana pemindahan ibukota negara[40]. Sepanjang tahun 2020-2023 terdapat 660 letusan konflik agraria[41]

Gambar 3. Pangsa Penduduk Dnegan Miskin Ekstrim Menurut Wilayah[42]

Gambar 4. Profil Kemiskinan di Indonesia (WB, 2023)

Dalam laporan KPA (2023) 105 konflik agraria diakibatkan oleh PSN. Konflik tersebut melibatkan area seluas 638,2 ribu hektare, serta berdampak pada 135,6 ribu kepala keluarga (KK)[43]. Guncangan ekonomi inilah yang tidak dihitung oleh ekonomi ekstraktif era Jokowi. Gerakan sosial yang mendukung hak ulayat masyarakat adat di Selatan Amerika, Australia dan New Zealand juga merupakan bagian dari gerakan masyarakat madani (civil society) lainnya. Hal ini disebabkan isu krisis iklim adalah isu yang saling terhubung dan saling timbal-balik, menolak ekonomi semata ekstraktif tanpa ada keadilan sosial mejadi agenda besar koalisi masyarakat madani.

Tidak hanya China yang memiliki yang memiliki hubungan kemoyangan dengan Indonesia seperti ditulis buku sejarah, batubara menjadi bagian dari Sabuk Sutra China atau dikenal juga sebagai Inisiatif Sabuk dan Jalan (Road And Belt Initiatives) yang akan meningkatkan nilai skala keekonomiannya untuk menyambungkan ‘produksi – konsumsi’ dengan cara membangun infrastruktur penghubung, menguasai energi, mengekstraksi cadangan bahan mentah untuk kebutuhan konsumsi industri mereka. Kasus smelter emas, nikel, aluminium demikian juga adanya, menyambungkan ‘produksi dan konsumsi’. Sehinga ekonomi Indonesia sebagai penghasil berbagai sumberdaya alam terus menerus dibuat bergantung terhadap hubungan kolonial. Bahkan Indonesia sudah terus menerus mengekspor minyak olahan dari Singapura[44], batubara pun akan demikian, ini disebabkan para pemain tidak akan melewatkan kesempatan mengekstraksi seluruh kekayaan Indonesia.

Bukan hanya  China, perusahaan tanaman industri untuk biomassa juga dibiayai Korea[45], skema hutan tanaman industri menjadi penarik perhatian karena bukan merupakan produk monolit, namun dapat dicampur-baurkan misalnya dengan sisa sekam padi, cangkang sawit, limbah kayu, batok kelapa. Baik sektor pangan ataupun kehutanan (yang biasanya digabungkan dalam ‘Pertanian’), sejak 1973 Prof. Sayogyo mengatakan sebagai ‘Modernization Without Development[46]Kasus food estate di Bulungan, selanjutnya di Merauke dengan modernisasi pertanian semata ekspansi agribisnis dalam skala luas, yang rasionalisasi operasionalnya tidak membangun langsung masyarakat sekitar. Sayogyo mencontohkan program-program BIMAS dengan modernisasi malah membuat petani tergantung terhadap bantuan pupuk dan bibit. Untuk kasus Merauke, pemerintah Belanda telah menyiapkan swasembada padi di distrik Kurik, dengan mekanisme plantation state pengelolaan pertanian skala luas hanya diorientasikan untuk menopang pertumbuhan ekonomi, penguasaan tanah, dan  kebutuhan tenaga kerja yang sangat besar menyebabkan adanya mekanisme “ekstra pasar” berupa perbudakan, transmigrasi. Kini lewat teknologi, yang terjadi adalah tenaga cadangan untuk pekerja berkurang oleh mekanisasi, sehingga yang tersisa adalah penguasaan tanah yang luas dan industri yang tidak terhubung langsung dengan kesejahteraan masyarakat sekitar. Jikapun ada maka terjadi colonial gastronomy, yaitu pengaturan apa yang pantas dimakan yang bias sentimen diskriminasi rasial, dan hal ini diperparah oleh  pembangunan agroindustri merusak hak atas pangan masyarakat Pribumi di distrik Merauke, Papua Barat[47], dengan dampak buruk pada ketersediaan, akses, dan kualitas pangan lokal.

Pengaturan kebijakan ekonomi liberal berbasis pasar-bebas dipertahankan, dengan kepastian hukum, seperti diberlakukannya UU Cipta Kerja beserta turunannya yang pada akhirnya menimbulkan krisis agraria dan ekologis. Peran negara tidak boleh masuk pada  mekanisme pasar, tetapi memastikan  mekanisme pasar berjalan optimal, intervensi populis seperti memberikan Ormas Keagamaan dalam konsesi tambang batubara adalah memberikan keju dengan cara membajak (ormas) Agama untuk melanggengkan kekuasaan seperti juga telah terjadi pembajakan terhadap negara agar bisa mengawetkan oligarki.[48] Selanjutnya Ormas Agama akan dihadiahi tanah yang luas sebagai bentuk ‘patriarki’ dalam hubungan warga dan pemerintahnya.


[1] Elite Politik Dalam Pusaran Bisnis Batu bara – Greenpeace Indonesia – Greenpeace Indonesi

[2] DEN

[3] Skenario Hymne menggunakan asumsi-asumsi energi yang mengacu pada kondisi saat ini dan proyeksi ke depan bedasarkan data histori beberapa tahun terakhir, antara lain penambahan jumlah jargas, kompor listrik, kendaraan listrik, dan implementasi biofuel, dan lain-lain. Untuk pembangunan pembangkit listrik mengacu pada RUPTL 2021-2030 dengan asumsi penyelesaian proyek mundur 2 tahun. Sementara skenario Mars menggunakan asumsi pertumbuhan ekonomi dan populasi sama dengan skenario Hymne, namun asumsi-asumsi terkait pemanfaatan energi menggunakan asumsi-asumsi yang mengarah menuju negara maju 2045 dan NZE 2060 antara lain untuk sektor rumah tangga penggunaan jargas dan kompor listrik pertumbuhannya diproyeksikan meningkat lebih tinggi dibandingkan skenario Hymne, untuk sektor transportasi penggunaan EV dan biofuel diproyeksikan lebih tinggi dibandingkan skenario Hymne dan penggunaan hidrogen mulai diperkenalkan mulai tahun 2032. Pada pembangkit listrik terdapat penambahan kapasitas pembangkit EBT khususnya PLTS, PLTB dan co-firing PLTU lebih tinggi dibandingkan skenario Hymne juga pemanfaatan nuklir pada pembangkit sebesar 100 MW.

[4] energyandcleanair.org/wp/wp-content/uploads/2023/09/CREA_GEM-Indonesia-Captive-Briefing_ID_09.2023.pdf

[5] 7 Perusahaan Batu Bara dengan Jumlah Cadangan Terbanyak di Indonesia – TrenAsia

[6] Intip 10 Negara dengan Cadangan Batu Bara Terbesar di Dunia, Ada Indonesia? (bisnis.com)

[7] Indonesia Masuk Daftar Negara dengan Cadangan Batu Bara Terbesar di Dunia (katadata.co.id)

[8] Indonesia Dominasi Ekspor Batu Bara Global pada 2023 (katadata.co.id)

[9] Ini Negara Tujuan Ekspor Batu Bara Indonesia (katadata.co.id)

[10] Kegiatan Litbang BLU tekMIRA Tahun 2021 (esdm.go.id)

[11] Near-Zero Carbon Emission Power Generation System Enabled by Staged Coal Gasification and Chemical Recuperation – ScienceDirect

[12] China’s R&D of advanced ultra-supercritical coal-fired power generation for addressing climate change – ScienceDirect

[13] Klein, Naomi. 2014. This Changes Everything: Capitalism Vs Climate Change. Alfred and Knopft, Canada

[14] Bemmelen, R.W. Van. 1949. The Geology od Indonesia: Economic Geology. The Hague

[15] Ralph Waldo Emerson on steam and coal, 1860 – Energy History (yale.edu)

[16] Indonesia Akan Ekspor 4 Gw Listrik ke Singapura, Minta Syarat TKDN 60% – Energi Katadata.co.id

[17] https://ekonomi.republika.co.id/berita/s0v62c370/medco-kantongi-ijin-proyek-plts-600-mw-di-pulau-bulan

[18] [FOTO] Indonesia Jalin Kerja Sama dengan Perusahaan Kaca Tiongkok untuk Hilirisasi Industri Kaca (presidenri.go.id)

[19] Pulau Rempang: The New Engine of Indonesian’s Economic Growth – BP Batam

[20] Kadin Bertemu Pemerintah AS Bahas Investasi EBT – Energi Baru Katadata.co.id

[21] Kemenperin Minta Industri Panel Surya Perbesar Kapasitas Produksi (bisnis.com)

[22] Nasib Pembangkit Biomassa Bambu di Mentawai – Mongabay.co.id

[23] Indonesia.go.id – Indonesia Siap Jadi Pusat Energi Biomassa Dunia

[24] Menyoal Proyek Perkebunan Tebu dan Bioetanol di Merauke – Mongabay.co.id

[25] https://doi.org/10.1016/j.exis.2024.101411

[26] Profil Smelter Nikel di Morowali yang Meledak, Digarap Raksasa China (bisnis.com)

[27][27] Hilirisasi nikel: Setumpuk masalah di balik ketergantungan Indonesia terhadap investasi China – ‘Demam nikel membuat pemerintah kehilangan akal sehat’ – BBC News Indonesia

[28] Perairan Halmahera Tercemar Logam Berat – Kompas.id

[29] PT IHIP power station – Global Energy Monitor (gem.wiki)

[30] https://doi.org/10.1016/j.esr.2021.100624

[31] Cina Kuasai 96% Proyek PLTU Batu Bara Baru Global pada 2023 – Energi Katadata.co.id

[32] China’s Xinjiang Solar Factories Haunted by Labor Abuse Claims (bloomberg.com)

[33] Menteri ESDM Ungkap Alasan Freeport Bisa Perpanjang Kontrak hingga Cadangan Habis (kompas.com)

[34][34] E-BOOK Peringkat IDM 2023.pdf – Google Drive

[35] Laporan Tahunan 2023: Hak Asasi Manusia dan Konflik di Tanah Papua – (humanrightsmonitor.org)

[36] All Eyes On Papua Menggema – Greenpeace Indonesia – Greenpeace Indonesia

[37] Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi – Wapres Optimis Pemerintah Capai Target Penurunan Kemiskinan pada 2024 (menpan.go.id)

[38] Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi (kompas.com)

[39] World Bank Document

[40] Klaim Keberlanjutan dalam Pembangunan IKN dan Penggusuran Masyarakat Adat – Green Network Asia – Indonesia

[41] KPA: 660 Konflik Agraria Pecah Sepanjang 2020-2023, Imbas PSN Ada 105 – Konsorsium Pembaruan Agraria

[42] World Bank Document

[43] 135 Ribu Keluarga Terdampak Konflik Agraria pada 2023 (katadata.co.id)

[44] Kenapa Indonesia Impor BBM dari Singapura? (cnbcindonesia.com)

[45] Ilusi Hutan Tanaman Energi – Forest Watch Indonesia (fwi.or.id)

[46] Modernization Without Development in Rural Java – Neliti

[47] (3) (PDF) Gastrocolonialism: the intersections of race, food, and development in West Papua (researchgate.net)

[48] Robison, Richard and Vedi R. Hadiz. 2004.  Reorganising Power in Indonesia: The Politics of Oligarchy in an Age of Markets. London: RoutledgeCurzon.

Sumber foto fitur: Ratusan Hektar Sawah di Merauke Tiga Tahun Gagal Panen Karena Banjir – Papua60Detik

Giddens: Kanan-Kiri OK!

Foto milik kumparan

Ketika membaca Capra dalam bukunya The Turning Point (di Indonesia diterjemahkan sebagai Titik Balik Peradaban (Bentang Budaya , 2002), saya teringat Kuntowijoyo yang menawarkan emansipasi dalam menyambungkan pengetahuan dan masalah keummatan. Kuntowijoyo membagi tradisi keilmuan dalam masyarakat Islam di Indonesia. Pertama, tradisi normatif di saat Islam didakwahkan agar umat menjalankan agamanya dengan ilmu dan tak sekadar ikut-ikutan. Kedua, tradisi ideologis ketika Islam dirumuskan sebagai dasar pergerakan politik, bersaing dengan kapitalisme dan komunisme. Ketiga, tradisi ilmiah yang metode empiris. Kuntowijoyo lantas melangkah pada paradigma baru yaitu Ilmu Sosial Profetik yaitu komitmen keumatan. Ilmu sosial harus dapat mengubah keadaan, dengan menyangkutkannya dengan problem-problem aktual yang dihadapi umat.

Fritjof Capra, dalam bukunya The Turning Point menyatakan tradisi keilmuan Newtonian-Cartesian telah menyebabkan pemisahan antara pendekatan ilmiah dan agama. Capra menawarkan cara mengubah pendekatan tersebut dengan penyatuan pemikiran deduktif-induktif bermetode ilmiah dalam prinsip-prinsip keseimbangan ekologis seraya meminjam istilah Cina kuno  kekuatan yin (pengetahuan-rasional-inderawi) dan yang (nurani-agama-spiritual) yang selama ini terpisah. Yin dan Yang mestilah disinergikan. Pandangan tentang ekologi ini suatu keberlanjutan jika terdapat jejaring kehidupan (web of life), jika ada keseimbangan antara komponen-komponen lingkungan, baik biotik dan abiotik.

Krisis ekologi disebut sebagai  krisis spiritual, moral, dan kearifan lokal (budaya) dimana terjadi pemisahan antara ilmu pengetahuan yang teknokratis dengan spiritual, budaya. Bahkan fakta-fakta dipisahkan dengan nilai-nilai, sehingga lambat laun terjadi tindakan pemaafan yang berlanjut dengan pembiaran.Lingkungan alam selalu berkaitan dengan alam budaya masyarakat tempatannya, krisis ekologi sekarang sudah meluas aktor-aktornya karena perluasan ruang dan kapital lewat perusahaan multinasional, sehingga krisis di di P Pari, Kabupaten Kepulauan Seribu, Provinsi Daerah Khusus Jakarta menjadi tanggungjawab global karena beroperasinya perusahaan multinasional, juga kasus perkebunan  sawit di Boven Digoel yang disebabkan deforestasi hutan adat oleh perusahaan multinasional.

Dengan metode emansipatorisnya Kuntowijoyo akan melihat krisis iklim (dulu sering disebut krisis lingkungan, pertama, sebagai krisis sosial. Kuntowijoyo percaya bahwa transformasi sosial  berpokok pada individu sekaligus sosial dengan konsep humanisasi, liberasi, dan transendensi. Dua pertama fokus pada ego manusia, dan terakhir, transendensi, yang paling atas adalah sebuah dekonstruksi spritual, dimana pusat aktivitas manusia adalah pada hal-hal yang immaterial, aspek Ilahiah. Maslow di tahun akhir periode intelektualnya menambahkan satu lagi puncak hirarki, yaitu transendensi. Transendensi Diri adalah kesadaran melampaui diri sendiri sebagai bagian integral dari alam semesta. Transendensi diri hanya terjadi setelah pencerahan spiritual. Pembangkitan spiritual membuat Anda melihat lebih dalam, melampaui ilusi dan keterikatan, menyadari siapa diri Anda, mengapa Anda ada di sini, makna hidup, dan banyak pertanyaan mendalam sebagai efek samping dari pencerahan diri setelah terlepas dari kesadaran ego. Keadaran ego yang dimaksud adalah 5 hirarki di bawahnya, Maslow’s forgotten pinnacle: Self-transcendence – Big Think.

Gambar Hirarki Kebutuhan

Gladwell dalam bukunya Tipping Point (2000) menyebutkan bahwa konteks merupakan suatu kekuatan untuk mengubah perilaku seseorang. Kekuatan konteks adalah lingkungan dan situasi yang bisa memiliki dampak signifikan terhadap bagaimana orang bertindak, dia mencontohkan bagaimana kejahatan di New York berkurang dengan berkurangnya gelandangan dan permukiman kumuh, berkolaborasi dengan organisasi masyarakat dan gereja, masyarakat New York mengubah sendiri kotanya. Pengalaman saya di Surabaya sekitar tahun 2002-2004 juga demikian, walikota Surabaya bersama Dinas Pertamanan Kota menghilangkan banyak titik kumuh di pusat kota dan membangun taman indah, dimana warga bisa berinteraksi. Surabaya di mata saya yang waktu itu ulang-alik kesana menjadi lebih ramah. Jakarta juga demikian, sejak transportasi publik diperbanyak dan dibuat lebih nyaman, taman kota dan ruang ramah anak diperbanyak sebagai ‘ruang ketiga’ menjadi lebih manusiawi dibandingkan ketika saya beranjak remaja, akhir tahun 1980-an. Jakarta yang keras beranjak menjadi Jakarta yang ramah.

Masih dalam Gladwell (2000) ada peranan orang-orang dalam perubahan, dia mengkategorikan sebagai tiga tipe orang yang berperan penting, yaitu Connectors (penghubung), Mavens (pengetahuan), dan Salesmen (penjual). Connectors memiliki banyak hubungan sosial, Mavens memiliki pengetahuan mendalam tentang suatu bidang tertentu, dan Salesmen memiliki kemampuan meyakinkan orang lain.  Gladwell membahas konsep pula “The Stickiness Factor” atau faktor daya pikat. Ia menyoroti pentingnya pesan atau ide yang bisa melekat dalam pikiran orang, inilah daya pikat. Skeptime tentang krisis iklim misalnya, disebabkan oleh daya pikat narasi krisis iklim yang oleh Giddens (2009) sebagai ‘narasi mengerikan’. Semua tulisan tentang krisis iklim berbicara proyeksi kiamat yang dipenuhi ramalan saintifik. Perubahan mendadak atau Tipping Point (titik kritis) tidak hanya dalam membaca wacana krisis iklim, namun juga permasalahan sosial dan budaya yang menyertainya. Setiap titik kritis adalah batas akhir dimana akan ada transisi untuk keluar dari krisis.

Kanan Kiri Ok

Majelis Ulama Indonesia sebagai salah satu aktor yang dalam Gladwell (2000) berperan sebagai Salesman telah  mengeluarkan Fatwa Nomor 86 Tahun 2023 tentang Hukum Pengendalian Perubahan Iklim Global. MUI – Majelis Ulama Indonesia – MUI – Majelis Ulama Indonesia. Fatwa ini mewajibkan upaya mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim, mengurangi jejak karbon yang bukan merupakan kebutuhan pokok serta melakukan upaya transisi energi yang berkeadilan. Center of Economic and Law Studies (CELIOS) melaporkan dalam risetnya yang melibatkan 1.245 orang responden dari seluruh Indones, jika 76 persen dari mereka tidak mengetahui adanya JETP sebagai upaya bertransisi energi. Minimnya Literasi JETP Menghambat Transisi Energi di Indonesia – Transisi Energi Berkeadilan Masyarakat yang terimbas dengan adanya penutupan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) seperti di Kalimantan sebagai pemasok batu bara dan di daerah tempat beroperasi PLTU harus bisa terlibat aktif dalam merumuskan program JETP. Selama ini PDRB Kalimantan Timur yang menyumbang 45% ekonomi Kalimantan disumbang dari 53% pertambangan batubara 53 Persen dari Produk Domestik Regional Bruto Kaltim Berasal dari Sektor Pertambangan – Bisnis Tempo.co. Total luasan tambang di Provinsi Kalimantan Timur mencapai 44% dari luas total Provinsi tersebut, selain itu, riset Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menunjukkan 80 persen dari seluruh wilayah tambang di Indonesia berisiko terhadap ketahanan pangan dan berujung pada kemiskinan Anomali Kemiskinan di Wilayah Tambang Batubara ⋆ JATAM

Minimnya literasi transisi energi yang berkeadilan tidaklah serta merta karena permasalahan  who’s the singer ataupun ‘si pembawa pesan’. Bencana akibat dampak krisis iklim adalah si pembawa sekaligus pesan itu sendiri. Warkop DKI dalam film slapstik Kanan-Kiri OK (1989) menggambarkan kesalahpahaman yang disebabkan overthinking. Dimana kesalahpahaman tersebut disebabkan oleh kecurigaan dan kekhawatiran ketika hadir seorang tetangga baru, seorang janda cantik, yang membuat para tetangga kanan dan kiri menjadi insecure. Takut suami mereka kepincut. Kita akan melihat apakah Kanan-Kiri Giddens disebabkan insekuritas para pembawa pesan atau karena berpikir terlalu berlebihan, seperti yang dipikirkan kaum skeptis.

Giddens (2009) menganggap isu perubahan iklim dalam bukunya The Politic of Cilmate Change melampaui pertentangan lama paradigma kiri dan kanan. Jalan Ketiga Giddens dalam menghadapi permasalahan ini adalah dengan (1) Menguatkan peran negara sebagai Negara Penjamin (ensuring state), Giddens tidak bermaksud mengembalikan negara sebagai sebuat otoritas total, namun negara menatau tujuan publik yang dikonstitusi dengan pendekatan atas-bawah. (2) Konvergensi politik, yaitu tujuan kebijakan adaptasi dan  perubahan iklim mestilah bersingunggan dengan ranah kebijakan publik lainnya. Ranah tersebut adalah keamanan dan perencanaan energi, inovasi teknologi, politik gaya hidup, dan sisi buruk kemakmuran (yang dicontohkan adalah berlomba-lomba membeli mobil SUV di Inggris, padahal mobil jenis ini boros bahan bakar). Politik gaya hidup seperti mengurangi pemakaian kendaraan pribadi, kota membangun trasnportasi publik atau seperti di Jakarta memromsikan jalan kaki 7.500 langkah untuk aksi mitigasi krisis iklim Jakarta Kampanyekan Jalan Kaki untuk Perbaiki Kualitas Udara, Terutama untuk ASN – Tekno Tempo.co.

Ide kesejahteraan atau kemakmuran dipertanyakan kembali oleh Giddens, apa gunanya pertumbuhan ekonomi jika membawa kerusakan jangka panjang dan meleset dalam mencapai kemakmuran. Kasus Provinsi Kalimantan Timur membuktikan hal tersebut. (3) Konvergensi ekonomi, yaitu persinggungan antara teknologi rendah karbon, bentuk praktek bisnis, dan gaya hidup yang memiliki daya saing ekonomi. Konvergensi ekonomi Giddens adalah semangat kolaborasi sektor pemerintah,  bisnis, pegiat lingkungan moderat, dan  ilmuwan dalam restrukturisasi ekonomi plitik kapitalis (hal 83, edisi bahasa Indonesia). Hal ini dilakukan untuk menjawab kaum pesimis seperti kelompok Roma yang memulainya dengan ambang batas pembangunan., yang dianggap sebagai ortodoksi hijau, yang dipandang tidak moderat karena menentang kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan pada batas tertentu (seperti menentang sama sekali program genetically modified organism/GMO untuk ketahanan pangan). Tesis Jalan Ketiga  Giddens adalah modernisasi ekologis membutuhkan ilmu pengetahuan untuk menjadi bagian dari solusi isu lingkungan (bukan hanya perubahan iklim). Modernisasi dan reformasi sektor pemerintah dan pasar dengan cara melekatkannya pada kanvas bisnis mereka isu lingkungan dan menjadikan masyarakat sipil menjaga bisnis di jalur yang benar.

Tesis Giddens dalam memberikan solusi permalahan perubahan iklim sejalan dengan pendiriannya sejak awal, bahwa persoalan dunia tidak dapat diselesaikan hanya berkutat pada pembelaan terhadap kebenaran ideologi kanan atau kiri. Perihal peran negara menurut Giddens (2000),  posisi negara tidak boleh terlalu dominan terhadap pasar, tetapi negara harus fleksibel untuk mengakomodasi kepentingan investor dalam kerangka untuk bersama-sama mendapatkan keuntungan. 

Teori Strukturasi dari Giddens adalah suatu proses bagaimana aktor mereproduksi struktur, melalui sistem interaksi yang muncul sebagai hasil dari penggunaan strutur. Catatan terhadap Kanan-Kiri Ok-nya Giddens yang sesungguhnya menolak kiri adalah krisis lingkungan yang diciptakan oleh perusahaan yang sesungguhnya makin menjadi raksasa, mereka akan mensponsori wacana seperti apakah data kandungan karbon valid dan bagaimana cara menghitungnya. Pendekatan teknokratis ini tidak bisa menciptakan keadilan lantas kemakmuran di negara yang dianggap dapat menjadi penyelamat dunia, negara-negara tersebut adalah negara-negara selatan. Negara-negara penghasil emisi terbesar adalah China: 11,4 miliar ton per tahun, Amerika Serikat: 5,1 miliar ton per tahun, India: 2,8 miliar ton per tahun, EU27: 2,8 miliar ton per tahun, Rusia: 1,7 miliar ton per tahun. Indonesia masuk 10 besar, namun bukan karena kemajuan industrinya, namun dari kenaikan penggunaan energi fosil, khususnya batu bara dan alih fungsi lahan, serta deforestasi Indonesia yang tinggi Indonesia Masuk Daftar 10 Negara Penghasil Emisi Karbon Terbesar Dunia (katadata.co.id)

Menganalisis struktur sistem sosial terkait krisis iklim di Indonesia artinya  mengkaji mode-mode tempat diproduksi dan direproduksinya sistem-sistem penyebab krisis iklim dalam interaksi yang aktivitas-aktivitas utama agen-agen yang ada, menggunakan aturan-aturan dan sumberdaya-sumberdaya dalam konteks tindakan yang beraneka ragam. Pendekatan teknokratis yang berkutat skema proyek yang mengatur kolaborasi lembaga swadaya masyarakat (LSM), pemerintah, lembaga donor, univeristas, dan perusahaan. Modernisasi  ekologi a la Giddens berpusat pada tidak efisennya penggunaan sumberday, inilah ketakutan global yang mendasari narasi ‘perubahan iklim’ bukan pada kerusakan lingkungan di Negara Selatan (di luar BRIC-Brazil Rusia India China) yang dianggap sudah menjadi negara maju. Lihatlah tata pengaturan di Indonesia, yang paling kontemporer UU Cipta Kerja, PP Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum, PP $2/2021 Tentang Kemudahan Investasi, Pepres 109/2020, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahuh 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional, dan terakhir penambahan 14 Proyek Strategis Nasional yang baru diresmikan. Semua peraturan tersebut bersesuaian dengan Jalan Ketiga Giddens yang sulit dijalankan di Indonesia, untuk mencapai keadilan ekonomi dan sosial.

Membaca seruan moral ’negara harus fleksibel untuk mengakomodasi kepentingan investor dalam kerangka untuk bersama-sama mendapatkan keuntungan’ sama dengan menyembunyikan ekonomi politik dibaliknya. Selain usaha negara bekas kolonialis yang tetap ingin mendapatkan konsesi tambang dan tanah di Indonesia, solusi ini sulit dibaca tanpa sentimen dominasi pengetahuan, terutama perbandingan yang tidak sejajar antara perkembangan ekonomi beserta sejarahnya, Kedua, relasi kekuasan yang tidak setara di Indonesia dengan aktor yang menurut Gladwell (2000) kaum penghubung atau broker, ilmuwan, dengan rakyat banyak yang diajak dialog dan bersepakat yang cuma lulusan SMP (62%) Indonesia Peringkat Pertama Negara dengan Persentase Lulusan SMP Terbanyak 2023 – GoodStats Data. Relasi kekuasaan menjadi timpang dalam negosiasi seperti ini. Ketiga, permasalahan gaya hidup di dunia Barat yang dianggap boros karbon memang permaslaahan utama sejak rusaknya Eropa akibat deforestasi, sebelum mereka mengkoloni Negara Selatan. Sehingga ‘gaya hidup’ hanya bagian terkecil dari permasalahan krisis iklim. Porsi terbesarnya adalah kontrol yang tidak demokratis terhadap penguasaan sumberdaya alam di Indonesia serta penggunaan kekerasan berlebihan terhadap rakyat yang menolak investasi. Jadi ekonomi politik perubahan iklim tidak bisa lewat ‘exit window’ Negara Utara (termasuk China, Jepang, dan Korea) yang tetap mempertahankan dominasi dan akumulasi modalnya di Indonesia.

Penjelasan Giddens tentang interaksi para aktor dalam sebuah struktur adalah ‘hubungan-hubungan sosial’ yang bisa dilanggengkan (direproduksi) untuk kepentingan status quo. Ekstraksi terhadap sumberdaya alam, ketimpangan sosial yang tinggi adalah konsekuensi dari ekonomi (baca: relasi sosial) yang kompetitif. Krisis iklim merupakan bagian dari cara mendapatkan laba, persaingan, mempertahankan siklus produksi sambil mencari pasar. Fakta-fakta kemiskinan dan kerusakan lingkungan di Indonesia memperlihatkan hal-hal tersebut, aneka proyek dan resep pembangunan adaptasi dan mitigasi iklim disepakati secara sementara sebagai bagian dari ‘sumbangan dunia kepada Indonesia’ untuk mengatur penggunaan sumberdayanya  dan tentu tidak ada makan siang gratis! Menteri ESDM Ungkap Alasan Freeport Bisa Perpanjang Kontrak hingga Cadangan Habis (kompas.com).

Widhyanto Muttaqien

Sumber Foto Fitur Sampul:

Foto udara kondisi banjir limpasan air laut ke daratan atau rob yang merendam kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/5/2022). Foto: Aji Styawan/ANTARA FOTOTenggelamBanjir RobPesisirVideoSemarangSemarang Terancam TenggelamInformasi Redaksi·

drop-down

Sudah kanan belum? atau Sein kiri tapi belok kanan

Ketika Anda menemui masalah, buatlah distingsi. Dalam Distinction (Distinction: A Social Critique of the Judgment of Taste, 1979) atau perbedaan, Bourdieu mengemukakan tentang masalah hubungan dominasi, prestise, dan perbedaan-perbedaan tajam yang ada dalam masyarakat.  Masyarakat sebagai sebuah entias adalah sebuah ruang (spasial) yang berisi perbedaan-perbedaan dan di dalamnya berbagai hubungan dominasi tersembunyi, semua ini adalah dasar dari organisasi sosial. Bourdieu mengungkapkan bahwa perbedaan didasarkan oleh selera, sebagai sebuah ‘kompetensi kultural’, dimana budaya dipupuk dan dilembagakan. Dengan selera ini suatu kecenderungan mengada untuk membedakan dan mengapresiasi, untuk menetapkan dan menandai dengan jelas perbedaan melalui sebuah proses pemilahan dan pengakuan.   

Bourdieu juga memunculkan istilah ‘kelas dominan’ yang strukturnya didefinisikan oleh distribusi modal ekonomi, pengetahuan, simbolik, dan  budaya di antara anggotanya dan masing-masing. Konfigurasi distribusi selalu berkorespondensi dengan sebuah gaya hidup tertentu, lewat perantara habitus. Habitus adalah konstruksi mental atau pembatinan yang dibentuk oleh lingkungan sosial budaya – dalam organisasi, kita menanamkan ‘ideologi’ lewat pengkaderan, juga praktek berorganisasi. Bourdieu mengenalkan skema strukturalisme-konstruktif, dengan rumusan mudah  (Habitus X Modal) + Ranah = Praktik.  

Bourdieu menggunakan konsep ranah (field),  yakni sebuah arena sosial di mana orang bermanuver dan berjuang dalam mengejar  sumberdaya yang didambakan. Ruang spasial dimana semua perbedaan bertemu menciptakan ‘ruang intevensi’ antara keyakinan dengan tindakan bebas individu yang dalam teori Bourdieu bersifat dinamis, berbeda dengan logika struktur fungsionalis dimana perbedaan bisa dianggap sebagai kerusakan yang akan mengancam seluruh sistem, atau dalam organisasi, perbedaan pandangan, selera, bisa menyebabkan ‘kerusakan’ karena dianggap sebagai ‘perilaku menyimpang’ yang mengancam stabilitas.

Bourdieu mengenalkan konsep doxa untuk memahami bagaimana stabilitas mesti dijaga. Doxa adalah kepercayaan dan nilai-nilai tak sadar, berakar mendalam, mendasar, yang  dipelajari (learned), yang dianggap sebagai universal yang terbukti dengan  sendirinya (self-evident). Doxa cenderung mendukung pengaturan sosial tertentu pada ranah dan dengan  demikian mengistimewakan pihak yang dominan dan menganggap posisi dominan tersebut sebagai terbukti (valid) dengan sendirinya (self-evident) dan lebih disukai secara universal  (universally favorable). Praktik-praktik  yang tidak diinginkanatau berbeda akan disisihkan.

Habitus dan ranah (field) adalah relasi dua arah, dimana perbedaan-perbedaan dikomunikasikan oleh agen yang memasukkan pengetahuan  (know-how) yang memadai ke dalam habitus mereka, yang akan memungkinkan mereka  membentuk ranah. Habitus mewujudkan struktur-struktur ranah, sedangkan ranah  memperantarai antara habitus dan praktik. Kekerasan simbolik (modal simbolik antara lain harga diri, martabat, atensi, nilai tertentu)  menurut  Bourdieu terjadi ketika pemilik modal  simbolik menggunakan kekuatannya, kemudian berhadapan dengan agen (individu) yang memiliki  kekuatan lebih lemah, dan karena itu si agen berusaha mengubah tindakan-tindakannya. Inilah kekerasan simbolik ( symbolic violence).

 Contoh sederhana  adalah ketika orang tua melarang anaknya yang sudah dewasa berkawan dengan ‘orang’ yang berbeda dalam cara berpakaian dan pola pikirnya,  kemjudian menunjukkan ketidaksukaannya dengan gestur atau ucapan terhadap perbedaan di hadapannya. Orang tua adalah sebuah bentuk otoritas. Sikap mental seperti ini dalam psikologi disebut hubungan parent-child (orang tua-anak), sikap mental yang lebih sehat dalam organisasi adalah adult-adult (dewasa-dewasa) dimana ‘anak’ dengan segala kapasitas  yang dimilikinya  dipandang sebagai ‘individu yang utuh’ dan berkehendak.

Contoh lain amat banyak. Dalam pernyataan resminya Israel menyatakan bahwa sebagai organisasi teroris Hamas harus dimusnahkan dan tidak ada penduduk sipil di Gaza dan Rafah. Hamas (= teroris) dijadikan ranah untuk  genosida oleh Israel. Berkebalikan dengan cerita di atas, dulu ketika Aceh masih menjadi Daerah Operasi Militer (DOM), Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dibasmi dengan keji tanpa berdasar pada sila kemanusiaan yang adil dan beradab. Namun begitu, orang Aceh sering bercanda di kedai kopi, mereka mengatakan setiap lelaki Aceh adalah gam (agam) yang artinya laki-laki, jantan. Hal yang sama bisa kita lihat di Gaza dan Rafah, menolak tunduk.

Kekerasan simbolik berfungsi untuk membuat subordinasi atau ketertundukkan. Tentu bisa dengan modal lainnya, seperti struktur itu sendiri, pengetahuan, dan budaya yang dianggap dominan. Kekerasan simbolik hakikatnya adalah pemaksaan kategoris terhadap pemikiran dan  persepsi terhadap agen sosial yang terdominasi, yang kemudian menganggap tatanan sosial  itu sebagai sesuatu yang “adil.” Ini adalah penggabungan struktur tak sadar (terhubung dengan doxa), yang cenderung  mengulang (meniru) struktur tindakan dari pihak yang dominan. Pihak yang terdominasi kemudian memandang posisi pihak yang dominan ini sebagai yang ‘benar’.

Matinya Ideologi

The End of Ideology  (1960) karya Daniel Bell menjadi pembuka diskusi ‘Sudah Kanan Belum’. Ideologi Kaffah (total) menurut Bell, “adalah sistem realitas komprehensif yang mencakup semuanya, ia adalah seperangkat kepercayaan, yang diresapi dengan ruh gairah, dan berupaya mengubah keseluruhan cara hidup. Komitmen terhadap ideologi ini—kerinduan akan sebuah ‘tujuan akhir’, atau kepuasan perasaan moral yang mendalam—tidak selalu merupakan refleksi kepentingan dalam bentuk ide, bisa saja penyikapan atas fenomena tertentu yang dituntun oleh kepercayaannya. Ideologi, dalam pengertian ini, dan dalam pengertian yang kita gunakan di sini, adalah agama sekuler.” Ideologi yang dimaksud oleh Bell yang dipuji dan diparesiasi setinggi langit disini adalah Marxisme, sebagai agama sekuler.

Bell menuliskan Matinya Ideologi ketika terjadi pertentangan tentang ideologi yang sebenarnya tidak terlalu penting di Amerika. The End of Ideology mengumumkan berakhirnya mimpi buruk selama tiga puluh tahun yang gelap disebabkan para fanatik, rasul, dan mesias yang telah disingkap oleh sejarah sebagai demagog dan monster (orang-orang komunis seperti Stalin, Mao Tse Tung). Edward Shils pernah menanyakan apakah mungkin kaum komunis bisa hidup di Negara Barat yang telah maju. Ide komunisme tidak relevan. Apakah bisa kelas pekerja di Negara Barat termakan propaganda komunis.

Bell mengusir hantu komunis itu. Namun kaum muda skeptis pasca Perang Vietnam mulai menyukai buku tersebut, terutama yang lelah terhadap ‘utopia masyarakat tanpa kelas’. Peristiwa bubarnya negara komunis di Uni Soviet dan Eropa Timur  tahun 1989 tampaknya telah membuktikan bahwa Bell benar (buku ini ditulis tahun 1960). Bell memusatkan perhatiannya pada pengganti  ‘ideologi’: birokrasi yang memastikan integrasi sosial melalui keputusan administratif; teknologi yang membatalkan konflik politik sebelum konflik tersebut terbentuk sepenuhnya; barang-barang konsumen yang memuaskan dan memicu keinginan untuk transformasi pribadi. Bell dalam hal ini sangat Parsonian, penggagas sosiologi fungsionalisme a la Amerika.

Untuk ini Bell menyebutkan, utopia adalah gabungan dari kecerdasan dan gairah untuk menggapai sesuatu, utopia dalam Amerika adalah cara untuk menentukan ke mana seseorang ingin pergi, bagaimana cara mencapainya, biaya yang dikeluarkan, dan beberapa target realisasi, dan pembenaran untuk penentuan siapa yang harus membayar. Utopia adalah sebuah visi mencapai kemakmuran. Bell menyampaikan kesimpulannya dengan semangat yang tidak memihak, dengan tujuan untuk memandu wacana sipil tentang topik-topik seperti mitos gelombang kejahatan; pencapaian dan keterbatasan gerakan buruh, berdasarkan fakta-fakta dari Eropa Timur, konsep totalitarianisme yang sudah usang sebagai panduan menuju komunisme dan mendesak para intelektual untuk tetap terbuka terhadap perkembangan baru, inilah Akhir Ideologi Kaffah di dunia Barat yang keras dan penuh perbedaan, karena sosialisme gagal beradaptasi dengan situasi Amerika, dan ini dianggapnya tidak rasional. Yang rasional bagi Bell sebagai kaum New Right, adalah pembangunan ekonomi, sehingga kemajuan akan memberikan budaya politik yang lebih demokratis, ketimpangan yang lebih rendah, kelas menengah yang lebih besar, negara yang tidak terlalu mendominasi, dan masyarakat sipil yang lebih bersemangat dan pluralistik. Bell bersama Lipset, kawannya mempelajari komunis sejak muda dan ikut serta dalam di Liga Pemuda Rakyat Sosialis.

Bagaimana dengan gerakan feminis dan kesetaraan Afro-Amerika di tahun 1960-an, apa yang menjadi dasarnya. Apakah itu bisa dianggap peristiwa radikal. Martin Luther King adalah seorang pendeta, sekaligus seorang revolusioner. Seperti visi Utopia Bell, Martin Luther King punya visi dan jalan ‘I Have A Dream’.

Poster Martin Luther King

Ketika King mulai menonjol, ia sering kali harus membela diri terhadap tuduhan sebagai seorang Komunis, meskipun pandangannya bahwa “Komunisme dan Kristen pada dasarnya tidak cocok”. Communism | The Martin Luther King, Jr. Research and Education Institute (stanford.edu). Kehadiran komunisme menuntut “diskusi yang serius,” katanya, karena “Komunisme adalah satu-satunya pesaing serius bagi Kekristenan”.  King tunduk pada keinginan pemerintahan Kennedy dan memecat karyawan (Southern Christian Leadership Conference) SCLC yaitu Jack O’Dell  setelah FBI menuduhnya sebagai seorang komunis. Dalam tulisan ini juga disebutkan posisi King dalam perang melawan komunis di Vietnam Utara, “Kita tidak akan mengalahkan Komunisme dengan bom, senjata, dan gas … Kita harus menyelesaikannya dalam kerangka demokrasi kita”. Saat itu, King bicara tentang demokrasi yang bisa memberi jalan bagi kesetaraan, menghapus diskriminasi rasial dan apartheid di Amerika. Demokrasi lebih memberikan jalan dibandingkan rezim komunis yang totaliter dan cenderung fasis.

Sudah ke Kanan

Rendra, ketika terus menerus menggempur Orde Baru, sebuah Orde Anti Komunis menuliskan bahwa, “gerakan urakan adalah gerakan yang tahu kapan harus berhenti, dan tidak bertujuan menikmati kekuasaan (Lane, 2024)”. Sepulang dari Amerika, sekitar tahun 1967 (setelah belajar seni dan teater), dimana Amerika saat itu dipenuhi ide perdamaian, demo anti perang Vietnam, dan gemilangnya Martin Luther King dan Malcolm X dalam menyuarakan emansipasi, budaya tanding gaya hidup hippies dan generasi Beat yang mengenalkan ‘kehidupan bohemian’. Rendra mulai menyuarakan kebebasan bersama Arief Budiman yang di tahun 1963, beroposisi dengan  Lekra. Arif Budiman bersama rekan-rekan budayawan lainnya menuliskan Manifesto Kebudayaan (Manikebu), yang menolak ‘politik sebagai panglima’ dalam kehidupan sastra (budaya). Gerakan yang digagas Arief Budiman sepuluh tahun kemudian disebut sebagai ‘gerakan moral’, yang merupakan respon dari pemerintahan baru Orde Baru yang menganggap ‘gerakan mahasiswa’ penting untuk ‘pelengkap demokrasi’. Bagi Arief Budiman, gerakan mahasiswa seperti ini adalah alat untuk menjaga ‘ideologi dominan’ Orba saat itu, yang dipimpin oleh militer.

Gerakan moral adalah gerakan antimobilisasi (seperti juga Manikebu 1963, yang menolak gerakan politik mobilisasi dalam sastra). Dalam kurun waktu yang sama, 8 tahunan sejak buku End of Ideology terbit, Amerika pecah. Kemiskinan, diskriminasi rasial, korupsi, persekusi (juga terhadap Martin Luther King di tahun 1968). Gerakan 1968 di Amerika juga di Prancis dan Jerman menyoal isu yang mirip dengan Arif Budiman, yaitu ketika ketika mahasiswa dan intelektual cuma  diposisikan sebagai pelayan korporasi yang sudah berkhidmat kebijaksanaan pada ekonomi pasar. Gerakan mahasiswa 1968 di Jerman disebabkan rezim berkuasa berkecenderungan anti-demokrasi. mengekang suara mahasiswa dan menjadikan mereka ‘cadangan tenaga kerja bagi korporasi’. Dalam bahasa sekarang menjadi budak korporat. Gerakan mahasiswa di Prancis lebih mendebarkan. Pada Mei 68 dimulai demonstrasi di  kampus-kampus yang bersikeras membuat undang-undang tentang kencan dan seks. Ketika itu sudah ada aturan yang melarang mahasiswa mengunjungi asrama mahasiswi.  Semua gerakan mahasiwa memiliki aspek sejarahnya sendiri, isu lokal yang tidak serta merta dapat dicuplik dan dicontek. Ranahnya berbeda, maka praktiknya berbeda. Di semua gerakan tersebut kita dapat saja berusaha mencari ‘kiri’ dan menghubungkannya.

Rhoma Irama yang merupakan penggemar Deep Purple (Weintrub, 2012), tahun 1977-1982 dicekal sana-sini karena ‘Nada dan Dakwah’nya lewat dangdut. Rhoma dicekal karena mengutip pernyataan politisi Ridwan Saidi, ‘yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin’. Terlalu. Lirik Yang Kaya Makin Kaya, Yang Miskin Makin Miskin: Ketika Rezim Gerah dengan Oma Irama | Republika Online Rhoma bagi saya bukanlah seorang Marxist, tapi ketika menyuarakan ketidakadilan nasibnya pun sama dengan aktivis kiri, dikriminalisasi, didemonisasi. Bahkan Negara menggunakan kekerasan simbolik, ketika lagu dangdut yang merupakan ‘lagu rakyat banyak’ dianggap tidak sesuai dengan rencana pemajuan bangsa, sempat pula lagu dangdut dilarang di televisi (hanya ada TVRI pada masa itu) yang dijadikan alat propaganda kelas menengah sukses di tahun 1980-an. Kita bisa melihat bagaimana kegamangan kelas menengah lewat film serius adaptasi novel Ali Topan Anak Jalanan atau film-film Benyamin Sueb dan Warkop DKI. Dalam sebuah  wawancara  Rhoma menyatakan “… dangdut bisa memainkan peran penting dalam membangun akhlak masyarakat, dan dapat membantu memerangi berbagai macam penyakit sosial; korupsi pemerintah, perjudian, penggunaaan narkoba, dan juga perzinahan..” (Weintrub, 2012). Apa yang menjadi ideologi Kak Rhoma.

Sein Kiri Belok Kanan

Dalam situs web-nya Greenpeace mengutip ruh gerakan lingkungan, “Tujuan hidup adalah tinggal berdampingan dengan alam.” Zeno  450 SM (dari Diogenes Laertius, Lives of Eminent Philosophers). Kesadaran ekologis pertama kali muncul dalam catatan manusia setidaknya 5.000 tahun yang lalu. Sejarah Singkat Mengenai Gerakan Perlindungan Lingkungan Hidup – Greenpeace Indonesia – Greenpeace Indonesia di Indonesia kita bisa mengenal sejarah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) lewat situsnya Sejarah | WALHI. Di Indonesia sendiri ‘pengerahan sosial’ menurut  Sangkoyo (2004) dalam tulisannya Ekonomi Politik Pedanaan Pengerahan Sosial Di Indonesia (Jurnal Wacana No. XVI Tahun 2004).  “…merupakan industri raksasa, sebabgai upaya sistematis melibatkan banyak orang lewat pemasaran wacana, pembentukkan perilaku, pelatihan kemampuan atau keterampilan serta pengembangan pranata pendukungnya…”.

Buku lain, pada ranah lain: yaitu sastra, seperti dikutip oleh Whitney (2018) dijelaskan bagaimana usaha-usaha membendung komunisme lewat operasi-operasi kebudayaan yang melibatkan dana jutaan dolar, mereka membentuk Congress for Cultural Freedom (CCF) yang dibuat oleh CIA. Gunawan Mohammad, Sutan Takdir Alisyahbana, Arif Budiman, Mochtar Lubis adalah bagian dari orang-orang yang dibiayai oleh program CCF-CIA ini Elang Liberal di Kaki Langit Indonesia: Jejak CIA dalam Sejarah Sastra Indonesia | Kelana Wisnu – Academia.edu. Buku lain  yaitu Kekerasan Budaya Pasca 1965 (Wijaya, 2011). Kekerasan Budaya Pasca 1965 – Wijaya Herlambang by kruntil – Issuu dijelaskan pula bagaimana majalah sastra Horizon terlibat dalam gerakan menentang munculnya komunis. Cerita kematian ideologi Bell, bukanlah kisah fiksi. Bagaimana dunia Barat melawan apa yang disebut ‘komunis’ dengan jalan memberikan wacana tanding dengan terus berdialektika dengan materi sejarahnya sendiri, sebuah epistemologi Hegelian yang juga digunakan Karl Marx. Narasi ini dipromosikan ke negara yang dianggap dapat menjadi tumbuh kembangnya komunisme, termasuk dibuatnya cerita dan film keberhasilan Orde Baru dalam menumpas komunis, sambil membuang semua hal yang dianggap sebagai ‘sastra kiri’.

Namun, meminjam kembali teori Bourdieu tentang habitus dan praktik yang dinamis, sebuah gerakan tidaklah berada di ruang hampa. Sebuah gerakan selalu memiliki sejarah tempat. Walhi misalnya, dalam pergeseran dari konservasionisme ke aliran gerakan yang lebih berorientasi politik melalui kemunculan aktor dan  isu baru serta cara baru membingkai masalah lingkungan. Pendekatan pemberdayaan masyarakat mulai dipraktekan berbarengan dengan pendekatan advokasi, sekitar tahun 2000-an. Hal-hal seperti  ini hanya mungkin  terjadi jika ada debat intelektual di kalangan aktivisnya. Proyek organisasi masyarakat sipil, jika beku dalam melihat tren perubahan sosial dan isu yang menyertainya akan semata menjadi stempel donor, dimana hubungan organisasi dengan donornya adalah hubungan atas-bawah.

Sangkoyo (2004) melihat ada dua sisi hubungan donor dengan penerima. Pertama, sisi penyediaan yang memiliki klasifikasi 1. Pengerahan sosial berdasarkan perawatan keyakinan, yang terbatas melayani komunitas kepercayaan masing-masing. 2. Pengerahan sosial sebagai infrastruktur produksi barang dan sirkulasi kapital. 3. Ketiga, adanya hubungan yang tidak memiliki tujuan domestik dari si pemberi, namun sebagai usaha filantropis kepada sesama pelaku perubahan sosial.

Kedua, dilihat hubungan dari sisi permintaan, dimana pengerahan sosial lebih banyak bercorak pada (tipe penawaran) Pertama (1)  dan Ketiga (3). Sedangkan untuk model penawaran Kedua, berubah sesuai dengan hubungan internasional yang berkembang dan mulai banyak mengganti peran Tipe penawaran 1 dan 3. Muara dari sumberdana adalah ‘pengorganisasian kampung/tapak’, ‘organisasi advokasi’ yang dibiayai oleh tipe penawaran kedua. Hulunya bersemayam pada perusahaan, badan pemerintah (yang dialiri dana hibah oleh lembaga kerjasama internasional baik multilateral maupun bilateral), organisasi non pemerintah internasional, partai politik di belahan Utara, dan pribadi maesenas yang mungkin memiliki dana abadi hasil industri ekstraktif atau pengkaplingan lahan di Selatan. Kesemua tipe pengerahan sosial ini bukanlah permasalahan kanan-kiri, karena dalam praktiknya, untuk pengerahan massa rakyat semua metode (baik cara kiri maupun kanan atau campuran keduanya) bisa dicapai untuk menghalalkan tujuan atau menjadi antitesis yang melampaui kanan dan kiri.

Aksi Boikot, Divestasi, dan Sanksi sejak 2005 yang ditujukan kepada Israel bukanlah aksi kiri. Aksi boikot buruh kereta api tahun 1923 oleh Semaun diinspirasi oleh gerakan antikolonial, Semaun adalah tokoh awal gerakan kiri Indonesia. Aksi Leila Khaleed membajak pesawat mungkin bisa dikategorikan kiri jika melihat organisasi yang ia masuki Popular Front for the Liberation of Palestine (PFLP) adalah partai ini berhaluan komunis. Leila Khaleed memiliki trauma terhadap Israel setelah rumahnya dimusnahkan tahun 1948. Aksi pembajakan Woyla oleh Imran tahun 1981 bukanlah aksi kiri, dalam sejarah Indonesia disebut sebagai aksi teroris kelompok Islam.  Kasus pelanggaran berat HAM Talangsari Lampung 1989 bukanlah aksi protes kelompok kiri. Protes masyarakat Talangsari terkait erat dengan penguasaan (perampasan) tanah. Sedikitnya 246 Jama’ah dinyatakan hilang karena tidak diketahui keberadaannya. Ratusan orang disiksa, ditangkap, ditahan dan diadili secara semena-mena, termasuk perempuan dan anak-anak kronik-talangsari.pdf (kontras.org).

Kasus-kasus kontemporer terkait perampasan hak rakyat atas tanah bukanlah gerakan kiri. Kasus penolakan Proyek Strategis Nasional seperti di Rempang, sama sekali tidak berhubungan dengan idologi kiri, pun para pembelanya. Kasus pembunuhan Salim Kancil, kasus Wadas, kasus Tumpang Pitu, penolakan tambang di Pulau Obi, Bacan, Halmahera, Weda  adalah kasus ‘biasa’ dimana orang boleh dan dijamin konstitusi untuk menggunakan haknya dalam menolak sesuatu yang akan menghancurkan hidupnya sekarang dan membinasakan penghidupan generasi mendatang. Memelihara lingkungan sudah ada riwayatnya 450 Sebelum Masehi seperti kutipan di atas, jauh sebelum Islam dan Karl Marx lahir.   

Widhyanto Muttaqien

RTRW Insurjen

widhyanto muttaqien

RTRW Kota Palu akan disahkan dalam beberapa saat ke depan. Sementara Bencana 2018 masih membayang di pikiran dan benak semua pemangku kepentingan. Maka  RTRW yang diklaim telah memenuhi permasalahan mitigasi bencana, melupakan satu hal: bencana karena ulah manusia. Mengapa bencana karena ulah manusia bisa terjadi, karena para pembuat keputusan mengkorupsi kebijakan mereka sendiri, dengan mengabaikan partisipasi publik.

Sejatinya bencana menyingkap yang tersembunyi, dalam diskusi yang pernah diselenggarakan Celebes Bergerak diungkapkan adanya kisruh dalam penataan relokasi pengungsi, salah satu sebab kekisruhan adanya tumpang tindih kepemilikan tanah. Banyak klaim hak atas tanah, sehingga program pembangunan tertunda. Jika bencana tidak datang, mungkin mafia tanah masih kipas-kipas di beranda rumah, memikirkan tanah siapa lagi yang akan dimakan hari ini.

Singkapan lain adalah kenyataan kota Palu adalah kota yang dibangun di atas sesar aktif. Dimana sesar aktif inilah yang menjadi pertimbangan kota Palu dalam membangun ke depan. Berbagai upaya mitigasi bencana telah dilakukan, misalnya telah disusun Peta Risiko Bencana dan zonasi Kawasan Rawan Bencana. Pemaduserasian perencanaan ruang mulai dari pesisir dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) sampai pengaturan pola ruang darat kota Palu dalam Raperda RTRW ini.

Tata ruang sendiri adalah upaya untuk memenuhi kelangkaan atau keterbatasan ruang. Keterbatasan utama adalah daya dukung lahan, sehingga pada kawasan perkotaan diupayakan adanya intensifikasi lahan pada lahan dengan kepadatan penduduk atau kegiatan tinggi, dilakukan ekstensifikasi pada kawasan cadangan pengembangan kawasan perkotaan. Kabarnya, sepertiga bagian kota Palu dikuasai pemilik konsesi pertambangan. Maka daya dukung untuk pengembangan kawasan kota menjadi sangat terbatas.

Dalam mitigasi bencana seringkali bencana karena ulah manusia dipandang lebih rendah dibandingkan bencana alam. Padahal bencana karena ulah manusia saat ini memegang peranan penting dalam kebencanaan. Beberapa bencana karena ulah manusia yang menjadi isu strategis di kota Palu yang terdapat dalam dokumen RTRW dan RPJMD adalah (1)  pencemaran dan kerusakan lingkungan (2) pengelolaan sampah, (3) Menyempitnya ruang terbuka hijau, (4) degradasi lahan, (5) Susutnya persediaan air bersih (6) kegagalan infrastruktur semisal malfungsi tanggul pencegah tsunami, pembuatan embung yang dipaksakan karena merupakan program dari Pemerintah Pusat. Tingkat kerugian akibat tambang yang dihitung dalam  Audit Tata Ruang Kawasan Perkotaan Palu dan Donggala 2019 (Kementrian ATR/BPN, 2019) sekitar Rp.615.973.705.658.879.000,-Kerugian per tahun Rp. 619.973.000.000, jauh lebih besar dari bencana alam gempa bumi dan tsunami tahun 2018, yaitu sekitar 18,4 trilyun.

Indikasi program dalam Raperda RTRW Kota Palu masih bussiness as usual, artinya tidak sampai setengah dari indikasi program  memerhatikan aspek-aspek Kota Tangguh Bencana. Dalam kerangka UNDRR misalnya terdapat 10 fokus prioritas Kota Tangguh Bencana yang bisa dijadikan kendali dalam penataan ruang. (1) Penguatan fungsi Organisasi dan Koordinasi, (2)  Pengkajian/Skenario Risiko, (3) Rencana Keuangan dan Anggaran, (4) Pembangunan dan rancangan kota yang tangguh, (5) Kawasan Penyangga dan penguatan Ekosistem, (6) Kapasitas Kelembagaan, (7) Kemampuan Komunitas, (8) Infrastruktur Pelindung, (9) Kesiapsiagaan dan tanggap bencana, (10) Perencanaan pemulihan pasca bencana dan pembangunan lebih baik (building back better).

Beberapa isu investasi seperti PT. CPM di Pobaya jika dilihat dari Peta Risiko Bencana misalnya, memengaruhi sedikitnya pelanggaran terhadap ketangguhan kota, seperti (1) memperkuat kawasan penyangga dan ekosistem, (2) menurunkan kemampuan komunitas dalam menghadapai bencana, (3) perencanaan dan pemulihan pasca bencana, (4) meningkatkan kapasitas kelembagaan pemerintah serta organisasi swasta dan masyarakat sipil dalam penyusunan  tata ruang kota tangguh bencana. Pertambangan di Kawasan Rawan Bencana, selain PT CPM terdapat penambangan galian C yang terdapat di sepanjang  daerah penyangga (kawasan Gawalise)

Alasan pembuat kebijakan ketika membiarkan investasi tambang merusak ketahanan kota dan meningkatkan risiko bencana adalah adanya tekanan sosial berupa pengangguran jika tambang yang ada ditutup. Sementara alasan masyarakat melanggar tata ruang adalah kurangnya rumah dan tempat usaha yang terjangkau, sementara tingkat urbanisasi di Kota Palu semakin tinggi dan memiliki kecenderungan terus meningkat, dengan faktor penarik kesempatan kerja di sektor non pertanian.

Pasal 3 UU No. 26/2007  menyebutkan “Penyelenggaraan penataan ruang bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan berlandaskan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional …..” Dalam penjelasan disebutkan bahwa yang dimaksud dengan “aman” adalah situasi masyarakat dapat menjalankan aktivitas kehidupannya dengan terlindungi dari berbagai ancaman. Sementara masyarakat sudah merasakan dampak lingkungan dan perasaan tidak aman dari bencana karena ulah manusia ini di sekitar Poboya dan Watusampu. Tujuan dilakukannya penyelenggaraan penataan ruang  yang merupakan mimpi indah atau utopia tersebut berubah menjadi mimpi buruk atau distopia, yaitu terjadinya bencana ekologis dan proses dehumanisasi, dimana masyarakat kehilangan kesejahteraan berupa hak atas udara bersih, air bersih, lingkungan yang bebas dari konflik sosial.

Hal ini membuat RTRW Kota Palu menjadi RTRW insurjen,  yaitu RTRW yang memiliki tujuan utama bukan semata cetak biru perencanaan, namun sebuah  proses politik yang mencakup rencana, kebijakan dan program. Keadaan ini disadari sepenuhnya oleh para pemangku kepentingan di Kota Palu, bahwa perencanaan bukan sekedar proses pengaturan oleh negara, tetapi merupakan aktivitas politik warga. Dengan kesadaran adanya beragam kepentingan, maka perencanaan akan berubah menjadi bencana ketika perebutan ruang walaupun sudah dilabeli oleh jargon City For All, tetap menjadi ajang perebutan ruang hidup yang kompleks dengan ruang ekonomi, juga perebutan kepemilikan lewat pengaturan kepemilikan, kekuasaan akan mengatakan ‘siapa yang memiliki tempat, lewat aturan perijinan’. Maka jargon Kota Untuk Semua dengan mudah dibajak ketika kekuatan sosial budaya diabaikan, dan RTRW terperangkap ke dalam argumentasi yang hanya melihat kekuatan ekonomi sebagai pembentuk ruang.

Para pemangku kepentingan dan koalisi dalam Celebes Bergerak berusaha tidak memisahkan perencanaan RTRW dalam memori kolektif warga, sehingga tercipta  sistem sosial-ekologis dengan tata kelola yang baru, berbasis mitigasi bencana, baik bencana alam maupun bencana karena ulah manusia. Usaha ini untuk meningkatkan kemampuan untuk mengelola ekosistem dan bentang alam yang dinamis, dengan peningkatan modal sosial, sehingga tangguh terhadap perubahan, dalam bahasa kebencanaan disebut pengurangan risiko bencana (disaster risk reduction). Menolak tambang dalam kota adalah sebuah usaha ke arah tersebut. Sebuah usaha untuk membuat mimpi City For All terwujud.