Kebakaran hutan dan lahan memiliki sejarah panjang di Indonesia dan merupakan bagian dari krisis lingkungan yang terus menerus terulang dari tahun ke tahun. Karhutla di Indonesia telah menyebabkan berbagai macam kerugian lingkungan dan ekonomi yang sangat serius dengan kerugian lebih dari $16 hanya di tahun 2015. Namun mitigasi bencana ini masih berlangsung lambat akibat minimnya penerapan strict liability untuk memberi efek jera terhadap oknum pembakar hutan. Dalam konteks pemberitaan, media massa memiliki peran strategis yang secara tidak langsung mempengaruhi kebijakan terkait karhutla serta framework penyelesaian masalah yang bersangkutan. Penelitian ini ingin mengetahui konstruksi pemberitaan karhutla yang dilakukan Tribun Pontianak dan juga Kompas dengan analisis bingkai model Robert M. Entman dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat tahun 2018. Dalam membuat keputusan moral Tribun Pontianak dan juga Kompas berusaha mencitrakan pemerintah dalam hal ini Kepolisian secara positif terkait tindakan penegakan hukum atas kasus karhutla. Sementara itu dalam menyampaikan penekanan penyelesaian Tribun Pontianak dan Kompas menyampaikan bahwa, diperlukannya sanksi tegas bagi oknum pembakar hutan yang selama ini masih terkonsentrasi pada pelaku dengan skala kecil. Kesimpulan dalam pembingkaian berita Tribun Pontianak dan Kompas belum berimbang karena lebih menekankan elemen pemerintah secara positif tanpa adanya narasumber ke korban terdampak secara langsung. Peneliti menyarankan agar media mampu menjadikan semua elemen dan pemangku kepentingan yakni pemerintah, LSM, asosiasi petani sawit dan industri ekstraktif, maupun korban terdampak terlibat dalam pemilihan narasumber pemberitaan. Peneliti juga menyarankan agar media juga menekankan pada pemberitaan mengenai unsur strict liability pada kasus karhutla, sebagai penyedia informasi dan pendukung framework penyelesaian kasus karhutla yang berkepanjangan. Kata kunci: analisis bingkai, jurnalisme bencana, jurnalisme lingkungan, kebakaran hutan dan lahan, media.
Dalam antropologi, kata transisi bisa dimaknai sebagai sebuah fase ketaksaan, ambigu – tidak bertempat di sini atau di sana, berbeda dengan konvensi atau kebiasaan. Transisi sering disebut sebagai liminalitas. Tahap liminalitas adalah tahapan tengah yang menghubungkan tahap separasi, atau tahap perpisahan individu dari komunitas, dengan tahap reintegrasi, atau tahap kembalinya individu menjadi bagian dalam struktur komunitas. Dalam kasus Covid 19, tahapan ini adalah tahapan dimana ada pembatasan perilaku dalam tanggap darurat menjadi perilaku normal dengan asumsi Building Back Better.
Dalam antropologi kesehatan yang membahas epidemi, fase transisi dijelaskan sebagai perubahan pola kesehatan dan pola penyakit yang berinteraksi dengan demografi, ekonomi, dan sosial. Dalam kasus Covid 19 interaksi ini merupakan bagian dari interaksi sosial, dengan menurunnya risiko penularan, menurunnya angka kesakitan dan kematian. Dari sisi budaya masa transisi dikenali dengan gaya hidup sehat (bayangkan tahun 1984 saya adalah ‘dokter kecil’ yang mensosialisasikan program cuci tangan di sekolah dasar)
Dalam ekosistem kebencanaan masa ini adalah masa recovery atau pemulihan. Di masa ini risiko bencana diminimumkan dan optimalisasi kesinambungan entitas (ekobiologi, ekonomi, sosial budaya, dan ilmu kesehatan/kedokteran) dalam menghadapi risiko bencana atau memperkuat resiliensi. Masa transisi karena ambigu perlu manajemen yang terukur, dengan indikator yang jelas. Semakin pendek masa transisi semakin optimis masyarakat menghadapi situasi, sehingga dalam kasus pandemi, dalam masa transisi peraturan dan peneguhan sanksi tetap ketat, jika tidak ingin ‘gelombang kedua’ pandemi membuat kurva kembali naik.
Asumsi fase transisi adalah fase dimana kehidupan kembali berjalan normal atau kehidupan semula. Dalam konsep Building Back Better, pasca pandemi Covid 19 kelemahan dalam penanganan pandemi diperbaiki dan mengurangi kerentanan masyarakat. Begitu banyaknya ‘drama’ dalam kasus Covid 19 kadang membuat pesimis, termasuk apakah Pemerintah Pusat dan Daerah sanggup membangun lebih baik, termasuk dalam berkomunikasi. Namun drama tersebut setidaknya memperlihatkan nilai-nilai dan pesan moral dari para aktornya.
WHO memberikan klasifikasi untuk penyebaran Covid 19[1] sebagai berikut: (1) Kasus sporadis: dengan satu atau lebih kasus, diimpor atau terdeteksi secara lokal. (2) Kasus klaster: mengalami kasus, berkerumun dalam waktu, lokasi geografis dan / atau oleh eksposur umum. (3) Transmisi komunitas: mengalami penyebaran yang lebih besar dari transmisi lokal yang ditentukan melalui penilaian faktor termasuk, tetapi tidak terbatas pada: sejumlah besar kasus tidak dapat dihubungkan ke rantai transmisi; sejumlah besar kasus dari pengawasan lab sentinel[2] ; dan / atau beberapa kluster yang tidak terkait di beberapa area negara / wilayah / area. (4) kasus yang tidak terkonfirmasi (5) Kasus yang tidak dilaporkan. Dalam laporan ini pola penyebaran di Indonesia termasuk ke dalam community transmission (penyebaran lewat komunitas).
Ini belum termasuk ‘populasi tersembunyi’ dimana sampling tidak dilakukan populasi “tersembunyi” atau ada potensi pengakuan publik atas keanggotaan dalam populasi berpotensi mengancam, seperti tidak transparannya kasus atau tidak terberitakannya kasus di tempat tertentu [3] Indonesia dikhawatirkan memiliki bom waktu jika penanganan Covid 19 di episentrum awal (Provinsi DKI Jakarta) tidak bisa dikendalikan , sehingga sejak awal Pemda Provinsi DKI Jakarta menginginkan lockdown. Keadaan ini mengingat sebaran fasilitas kesehatan yang minim, apalagi dalam menghadapi virus Covid 19. Menurut laporan WHO tahun 2017 rata-rata hanya ada satu tempat tidur rumah sakit per 1.000 orang di Indonesia. China memiliki empat kali lebih banyak, sementara Korea Selatan memiliki 11 tempat tidur rumah sakit lebih banyak. Pada 2017, WHO menemukan Indonesia memiliki empat dokter per 10.000 orang. Italia memiliki 10 kali lebih banyak, berdasarkan per kapita. Korea Selatan memiliki dokter enam kali lebih banyak[4].
Dalam mengurus kesehatan sebuah kota (negara) menerapkan prinsip anti diskriminasi dalam semua layanan publik. Dalam layanan kesehatan Indoensia memiliki sistem tanggung renteng iuran BPJS. Untuk kaum miskin di beberapa daerah Kota/Kabupaten di Indonesia terdapat anggaran untuk membiayai asuransi kesehatan a la BPJS kepada warga miskin. Isu kelas dalam Covid 19 pernah juga diembuskan ketika virus ini adalah virus yang menyerang orang kaya, karena di bawa dari luar negeri, tanpa memerhatikan TKI yang akan pulang, walau sekarang sudah diantisipasi dengan pemberlakuan karantina 14 hari di kota-kota tempat para TKI akan transit sementara, sebelum ke kampungnya[5]. Sementara kerentanan ketika virus ini menjadi pandemi, tetap berada pada orang miskin, disebabkan biaya pencegahan dan budaya hidup bersih dan sehat serta sanitasi lingkungan tidak layak.
Penjarakkan Sosial dan Jejaring Sosial
Jejaring sosial difokuskan pada mengungkap pola interaksi orang. Analisis jaringan didasarkan pada gagasan intuitif bahwa pola struktur sosial adalah fitur penting dari kehidupan individu. Analis jaringan percaya bahwa bagaimana seorang individu hidup sebagian besar bergantung pada bagaimana individu itu diikat ke jaringan koneksi sosial yang lebih besar. Pola penyebaran Covid 19 lebih banyak tergantung pada keberadaan jejaring sosial, dibandingkan persoalan-persoalan rasial atau kelas sosial.
Sehingga program yang dianggap efektif dalam pencegahan adalah penjarakkan sosial. Intervensi non-farmasi dari `pengelompokan sosial ‘adalah kebijakan utama untuk mengurangi penyebaran COVID-19, sebagian besar dengan menjaga jarak fisik dan mengurangi interaksi sosial. Tujuannya adalah untuk memperlambat penularan dan tingkat pertumbuhan infeksi untuk menghindari overburdening sistem perawatan kesehatan, dikenal luas sebagai `meratakan/melandaikan kurva ‘.
Gubernur Jakarta Anies Baswedan telah menyatakan status PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar atau Pembatasan Sosial Skala Besar) di seluruh kota. Deklarasi tersebut mengikuti persetujuan dari Menteri Kesehatan Terawan Putranto tentang permintaan administrasi kota untuk status tersebut, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07 / MENKES / 239/2020 yang dikeluarkan pada 7 April.
Saat itu pemberlakuan PSBB adalah pembatasan sebagai berikut.
Pertemuan lebih dari 5 (lima) orang dilarang.
Transportasi umum hanya akan beroperasi dari jam 6 pagi sampai 6 sore.
Angkutan umum hanya dapat membawa setengah dari masing-masing kapasitas yang ditentukan.
Jumlah kendaraan angkutan umum yang beroperasi setiap hari akan berkurang.
Sedangkan untuk pekerja, Anies Baswedan mengatakan PSBB berlaku untuk semua tempat kerja kecuali untuk 8 (delapan) sektor ini:
Kesehatan (rumah sakit, klinik, apotik)
Barang pokok (sembako)
Energi (air, gas, listrik, pompa bahan bakar)
Komunikasi (layanan komunikasi dan media komunikasi)
Keuangan dan perbankan, termasuk pasar saham
Logistik / distributor barang
Eceran makanan jadi, restoran/rumah makan/kafe
Industri strategis yang berlokasi di ibukota
Efektif mulai Jumat, 20 Maret 2020, Kementerian Luar Negeri telah melarang para pelancong memasuki atau transit di Indonesia yang telah berada di negara-negara ini dalam 14 hari terakhir:
Iran
Italia
Vatikan
Spanyol
Perancis
Jerman
Swiss
Britania Raya
Selain itu, Kementerian Luar Negeri juga telah memutuskan untuk menangguhkan kebijakan Visa-Kedatangan-Gratis, Visa-Tiba-Datang dan Visa Diplomatik / Layanan Gratis selama satu bulan sejak tanggal efektif kebijakan. Ini merupakan tambahan larangan perjalanan bagi wisatawan dari dan pergi ke Cina.
Untuk permasalahan mobilitas manusia, larangan perjalanan ini bisa memperlihatkan daerah-daerah mana yang rawan pandemi akibat aktivitas pelancong di bidang wisata. Sehingga dapat dilihat daerah-daerah basis wisata, akan kehilangan pendapatan daerah mereka. Sementara, interaksi sosial yang berkurang akan menahan laju pertumbuhan penularan.
Sedangkan daerah-daerah yang masih mengandalkan sektor informal atau kehidupan ekonomi dan sosial yang memerlukan kontak orang-ke-orang seperti DKI Jakarta mengalami ‘kejutan psikologis’ ini dapat dilihat dari ketidapedulian masyarakat terhadap aturan awal. Pro kontra ini terutama dihadapi oleh pengemudi gojek dan pengusaha kecil, seperti rumah makan di sekitar perkantoran atau distrik bisnis.[6]
Biasanya jejaring sosial yang dibuat berhubungan dengan vaksinasi, pelacakan kontak, atau menganalisis penyebaran virus. Pengalaman penulis sebelumnya dalam menganalisis sebaran Tubercolosis (TBC) lebih banyak pada pelacakan kontak, kemudian diperbarui dengan pelatihan identifikasi sebaran jejaring sosial berupa kelompok rentan, populasi tersembunyi bersamaan dengan identifikasi kebiasaan terkait penyebaran TBC. Hal ini mempermudah intervensi medis dan non medis dalam kasus penyebaran TBC.
Pada wilayah penyebaran rendah, larangan untuk kumpul-kumpul pengajian atau tabligh akbar nampaknya berdampak postif pada pencegahan penyebaran. Masyarakat belajar dari kasus tabligh akbar di Kebun Jeruk Jakarta[7]dimana 73 orang positif Corona ketika menghadiri tabligh akbar. Hal-hal ini merupakan bagian dari analisis jejaring sosial, sehingga mengapa Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menjadi tombak utama dalam edukasi terakit Covid 19 dengan dkeluarkannya fatwa Fatwa Nomor 14 tahun 2020[8]
Strategi pengurangan kontak dan jarak sosial lebih efisien dalam meningkatkan usaha perataan kurva dan memberi tahu cara bergeser dari jangka pendek (kuncian total/lockdown) hingga manajemen jangka panjang dari proses penularan COVID-19. (Block et.al,. 2020)[9] Menyarankan strategi pengurangan kontak yang didasarkan pada wawasan tentang bagaimana item mengalir melalui jaringan, seperti penyakit, meme, informasi, atau ide. Block (2020) menggambarkan sebagai berikut.
Gambar 1. Contoh jaringan yang dihasilkan dari strategi pengurangan ikatan berturut-turut. Node warna mewakili karakteristik individu, di mana kesamaan dalam warna simpul mewakili kesamaan dalam hal ini ciri. Penempatan simpul mewakili lokasi geografis tempat tinggal. A: jaringan dunia kecil awal; B: menghapus ikatan dengan orang lain yang tinggal jauh; C: menghapus ikatan yang tidak tertanam yang bukan bagian dari triad atau 4 siklus; D: mengulang daripada memperpanjang kontak. Grafik batang menunjukkan jarak jaringan dari sumber infeksi, disorot dengan warna kuning, untuk skenario yang berbeda. (Sumber Block, 2020).
Strategi 1
Strategi `Mencari kesamaan ‘: Mengurangi perbedaan geografis dan sosio-demografis mitra kontak, Dalam strategi pertama (A-B dalam gambar di atas), individu memilih mitra kontak mereka berdasarkan karakteristik masing-masing. Umumnya, individu cenderung memiliki kontak orang lain yang berbagi atribut yang sama, seperti yang ada di lingkungan yang sama (geografis), atau dari pendapatan serupa atau karakteristik sosio-demografis seperti usia. Karena kita sebagian besar terhubung dengan orang lain yang serupa, kontak dengan individu yang berbeda cenderung menjembatani ke komunitas yang lebih jauh. Membatasi kontak seseorang untuk hal yang paling mirip membantu membatasi jembatan jaringan yang secara substansial mengurangi panjang jalur jaringan. Larangan mudik merupakan bagian dari strategi pertama.
Strategi 2
Memperkuat strategi pengelompokan komunitas triadik: Meningkatkan pengelompokan triad di antara mitra kontak (B ke C pada Gambar di atas). Untuk strategi kedua, individu harus mempertimbangkan siapa mitra kontak mereka biasanya berinteraksi. Fitur umum dari jaringan kontak adalah `triadik closure ‘, merujuk pada fakta bahwa mitra kontak seseorang cenderung terhubung dengan diri mereka sendiri. Dalam praktiknya, kontak fisik harus dibatasi dengan orang-orang yang juga tidak terhubung secara sosial dengan lainnya. PSBB dalam bidang transportasi publik dan rekan kerja di lokasi yang sama adalah bagian dari strategi ini.
Strategi 3
Strategi 3: `Ulangi kontak dan bangun strategi komunitas mikro ‘: Kontak berulang untuk individu yang yang sama, alih-alih mengubah mitra interaksi (C ke D pada gambar di atas). Untuk strategi ketiga, individu perlu mempertimbangkan dengan siapa mereka ingin berinteraksi secara teratur dan, seiring waktu, membatasi interaksi kepada orang-orang itu; ini mengurangi jumlah mitra kontak daripada jumlah interaksi, yang sangat penting ketika kontak diperlukan untuk kesejahteraan psikologis. Strategi ini membatasi kontak dengan sangat sedikit orang lain dengan interaksi berulang adalah dalam semangat sosial. Komunitas di kantor dan di masjid perumahan yang menjalankan relasi seperti merupakan bagian dari strategi ketiga. Rasa aman dan nyaman secara psikologis memperkuat rasa optimisme dalam menghadapi pagebluk. Kerentanan tetap bisa dialami ketika mitra kontak seperti dalam komunitas dokter atau perawat rumah sakit berhadapan dengan pasien Covid 19. Sehingga standar pencegahan tetap menjadi pemutus mata rantai.
New Normal atau Better Normal
Dalam tulisan mengenai New Normal https://www.swamedium.com/2020/05/18/the-new-normal/ penulis menganggap politisasi bahasa dalam penaganan Covid 19 cukup berbahaya karena konsep New Normal tidak dikenal dalam penanganan keadaan darurat bencana yang menurut penulis mesti dilaksanakan secara terukur oleh Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah. Untuk itu pasca pandemi penulis lebih suka menggunakan Better Normal, sesuai dengan jargon penanganan bencana Building Back Better ((BBB).
Building Back Better (BBB) adalah sebuah pendekatan untuk pemulihan pasca bencana yang mengurangi kerentanan terhadap bencana di masa depan. Meningkatkan ketahanan masyarakat untuk mengatasi masalah fisik, sosial, lingkungan, dan ekonomi dari kerentanan dan guncangan. Pemulihan dalam Kerangka kerja BBB memberikan dampak bagi masyarakat, peluang untuk mengurangi risiko tidak hanya dari bahaya langsung tetapi dari kondisi bahaya yang mengancam juga, seperti kerentanan ekonomi.
Pandemi COVID-19 telah menciptakan gangguan yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi komunitas kesehatan dan pembangunan global. Organisasi yang memerangi penyakit menular, mendukung petugas kesehatan, memberikan layanan sosial, dan melindungi mata pencaharian. Kejutan dalam permasalahan ekonomi merupakan titik perhatian dalam Better Normal. Ini menyangkut seluruh sektor pekerjaan yang terganggu oleh pagebluk. Hak dasar seperti akses kesehatan, keselamatan kerja, penghasilan yang layak (dengan kemampuan menabung) menjadi perhatian di sektor kesejahteraan.
Apakah pemerintah siap dengan Better Normal, karena harus merevisi kebijakan pembangunan mereka, orientasi politik jangka pendek, pencitraan populis, sampai dengan membangun kekuatan sendiri yang berimplikasi pada tata niaga obat dan alat kesehatan, pangan, dan skema penghidupan yang berkelanjutan. Karena jika pandemi seperti ini terjadi lagi dalam skala lebih besar dan memengaruhi rantai pasokan obat, alat kesehatan, pangan maka orang-orang paling rentan akan menjadi kelompok yang paling berisiko.
Pada kenyataannya pagebluk ini membuka mata, permasalahan kesejahteraan (dimana indikator utamanya adalah kesehatan, pendidikan, dan penghidupan berkelanjutan) tidak bisa diserahkan serta merta ke pasar, intervensi strategis oleh negara menjadi sentral lagi, untuk mengatasi dampak kesehatan, sosial, ekonomi, makanan dari COVID-19: dengan kontraksi ekonomi utama anggaran publik harus menjadi lebih strategis (lihat: https://tirto.id/defisit-apbn-2020-diprediksi-capai-rp853-triliun-507-pdb-eLkq), lebih fokus dan memanfaatkan lebih banyak (harapannya pada peran swasta) keuangan untuk pembangunan. Sayangnya Indonesia (baca: Jokowi) termasuk negara yang rentan korupsi, tidak transparan[10][11], sehingga kebijakan imunitas bagi pejabat pelaksana Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1/2020 juga digugat, karena ketidakpercayaan publik (lihat http://bagi pejabat pelaksana Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1/2020 ). Pemerintah telah mengusulkan kepada DPR untuk menyediakan 128,04 triliun rupiah ($ 8,63 miliar) dalam dukungan keuangan kepada perusahaan, menurut dokumen Kementerian Keuangan yang dipresentasikan dalam pertemuan 11 Mei dengan Komisi XI DPR[12], hal ini menyebabkan timbulnya gerakan ‘Rakyat Bantu Rakyat’ versus ‘Penguasa Bantu Pengusaha’, berkebalikan dengan tujuan penggalangan solidaritas sosial.
Gambaran Better Normal belum bisa dilihat dengan jelas, paket stimulus dan pemulihan ekonomi yang dijalankan belum memberikan peluang emas transformasi berkelanjutan berdasarkan pada perubahan sistemik menuju lebih berkelanjutan, inklusivitas, dan kesetaraan. Permasalahan pangan misalnya diselesaikan dengan wacana cetak sawah di lahan gambut yang justru tidak memerhatikan sistem pangan yang berkelanjutan terkait dengan isu lingkungan hidup dibaliknya[13], dimana Indonesia telah mengalami kegagalan di era 1990-an.
Frasa ‘Rakyat Bantu Rakyat’, “Tetangga Bantu Tetangga’ adalah kesempatan untuk kembali memperhatikan ekonomi komunitas, ekonomi berdaya pulih di tingkat komunitas kuat (Building Back Better). Yang menarik, nasionalisme baru yang digagas sekaligus menggalang solidaritas global, dan persoalan ekonomi komunitas berdaya pulih menjadi bagian dari pengarusutamaan gerakan ekologi sosial secara global.
Pelajaran paling berharga dalam menghadapi pandemik covid19 adalah wacana tentang batas negara yang hilang semakin nyata, hilangnya teritorial, menjadi masyarakat dunia. Dengan paparan potensi ancaman dan risiko yang sama.
Masyarakat risiko seperti yang diungkapkan oleh Beck (1992) yang memiliki atribut ketidakpastian tinggi, implikasinya bisa dirasakan sekarang: masyarakat tidak memiliki asuransi/jaminan karena risiko yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya tiba-tiba tidak lagi diiringi oleh ancaman atau dugaan/ramalan akademisi sebelumnya namun telah menjadi peristiwa sejarah.
Kondisi ini sebenarnya telah banyak contohnya, ledakan reaktor Fukushima tahun 2011, adalah contoh ketidakpastian jika dihubungkan dengan jaminan kehidupan. SARS outbreak 2002-2004 juga salah satu pengalaman manusia dalam menghadapi risiko global. Beck menjelaskan ”risiko” (risk) sebagai, “kemungkinan-kemungkinan kerusakan fisik (termasuk mental dan sosial yang disebabkan oleh proses teknologi dan proses-proses lainnya, seperti proses sosial, politik, komunikasi, seksual”. Risiko berhubungan sangat erat dengan sistem, model, dan proses perubahan di dalam masyarakat. Semakin modern dan terbuka semakin tinggi risiko serta keuntungan yang didapat. Brodie (1996) menjelaskan keselamatan sebagai salah satu naluri alamiah sejak prasejarah berevolusi menjadi berbagai pengaturan, mulai dari berbagai sistem asuransi baik pribadi maupun sosial, pabrik obat-obatan sampai pabrik senjata. Bahkan narasi ketakutan pun menurut Brodie bagian dari naluri keselamatan.
Lantas bagaimana melihat pandemi Covid19 secara lebih positif. Pertama mesti disadari bahwa pandemi Covid19 adalah sebuah bencana. Jika sebuah bencana terjadi maka akan terjadi kerugian material dan jiwa. Berbeda dengan bencana alam yang berdampak parah pada teritorial tertentu, pandemi atau wabah penyakit seperti covid19 menjalar seiring dengan mobilitas manusia, sehingga dampak bencana tidak terbatas pada sebuah teritorial. Risiko global yang terjadi adalah risiko ekologis, yang berlanjut pada risiko sosial ketika bencana ini berlanjut. Risiko sosial pertama adalah risiko kelas rentan, dimana distribusi kekayaan tidak merata semakin rentan kelompok ini menghadapi bencana, di Indonesia khususnya di episentrum bencana yaitu Jakarta, tempat dimana 60% uang beredar, tampak nyata risiko ini. Risiko sosial kedua adalah tumbuhnya penyakit sosial berupa indispliner, fatalitas, egoisme, ketakacuhan sampai pada krisis kepercayaan kepada otoritas. Risiko sosial kedua ini dapat dilihat mulai dari grafiti, tindakan masa bodo terhadap aturan, penyimpangan sosial (yang patalogis) seperti membuat drama hoaks sampai pada protes sosial seperti yang terjadi di Amerika di pertengahan April.
Beck menjelaskan bahwa walau terdapat risiko dalam modernitas, tetapi manusia tetap melakukan refleksivitas. Manusia akan mengumpulkan data tentang risiko dan akibatnya. Kemudian merefleksikannya dalam tindakan untuk mengubah situasi, seperti menjaga keselamatan diri dan orang terdekat sampai dengan saling berbagi. How’s Appreciative Inquiry Works During Corona Pandemic adalah tulisan singkat yang ingin menjelaskan bagaimana AI dan muatan berpikir positifnya menjadi bagian dari tindakan refleksi tersebut. AI merupakan pendekatan reflektif sehingga isu atau masalah yang ada di depan mata diselesaikan lewat ‘ kemungkinan terbaik yang bisa kita lakukan dengan kekuatan kita sendiri’. Urutan dalam AI mulai dari Discovery, Dreams, Design sampai Destiny adalah sebuah refleksivitas, dimana tahapan menerima sebuah kenyataan menjadi prasyaratnya, dan pengalaman terbaik kita dalam sebuah tindakan penyesuaian (coping strategy).
Beberapa langkah yang dibutuhkan dalam menggnakan metode AI dalam menghadapi bencana ini bagi sebuah organisasi adalah sebagai berikut.
Melakukan perubahan persepsi dari negatif menjadi positif, perubahan persepsi ini terjadi secara fisologis, lewat apa yang dialami langsung misalnya orang yang berhadapan dengan orang batuk atau bersin maka secara langsung ada perubahan sikap lewat kampanye memakai masker, bisa juga lewat perubahan lewat sikap dengan sebuah ‘penilaian baru’, misalnya dalam shalat berjamaah di masjid, dilakukan penjarakkan fisik, nilai shaf shalat harus rapat dalam keadaan darurat bisa berubah.
Melakukan penilaian organisasi ke dalam, apakah mandat organisasi kita, apakah organisasi kita memiliki rencana kontijensi (sustainable bussiness) dalam menghadapi krisis, apakah sumberdaya organisai kita cukup untuk menghadapi krisis. Penilaian ini penting sebelum kita terburu-buru ‘ikut-ikutan’ terjun tanpa parasut. Ingat: keselamatan adalah naluri purba.
Menanyakan agenda perubahan apa yang ingin dilakukan oleh organisasi, baik ke luar atau ke dalam. Apa yang ingin dicapai. Apa yang menjadi tujuan, hal ini akan memudahkan kita mengukur keberhasilan tindakan.
Bentuk tindakan apa yang paling sesuai dengan mandat organisasi. Sumberdaya apa yang telah kita nilai sebagai aset dalam situasi krisis.
Faktor apa yang dianggap akan memengaruhi keberhasilan, siapa saja yang bisa diajak terlibat, apakah jejaring kita memiliki ketahanan terhadap krisis yang sama, bagiamana mengkomunikasikan keinginan kita terhadap pemangku kepentingan.
Melakukan penggalian aspirasi anggota organisasi dan orang-orang di jaringan untuk mencari tahu apa yang sebaiknya dilakukan dan bisa dikolaborasikan.
Menyusun berbagai kemungkinan yang didasarkan dari impian atau aspirasi indivudu samapai menanyakan apa yang bisa kita buat sebagai sebuah koletif, ini yang disebut sebagai dialog dengan impian. Menyusun peta impian, jika organisasi sangat besar dan aspirasi beragam maka peta impian memudahkan organisasi secara terbuka menyediakan berbagai alternatif tindakan sesuai dengan peta kekuatan yang dimiliki.
AI percaya bahwa semua tindakan berpusat pada nilai, sehingga dsetiap tindakan akan memiliki makna. Kita dapat melihat kembali interior dan eksterior organisasi kita, bagaimana bentuk pintu, ruang makan, ruang sosial di dalam organiasi. Siapa yang memiliki keterampilan khusus atau keterampilan yang pas dengan tugas-tugas di saat krisis, siapa yang bisa menjadi pemimpin gugus tugas, siapa yang bisa melampaui peran-peran utamanya menjadi orang-orang yang bekerja di luar perannya sekarang. Krisis menyediakan kesempatan orang untuk berkembang di luar bidang atau departeman yang mengungkungnya, krisis bisa membauat kebebasan.
Apa yang ingin kita ukur dalam tahap Takdir atau Desain, apakah setiap orang bergairah dalam tindakan kolektif, bagiamna selanjutnya kita bisa menduklung organisasi kita, bagaimana menularkan segenap kebaikan yang telah kita capai dalam masa krisis, bagaimana kita merayakannya dan mengkomunikasikannya ke setiap anggota dan pemangku kepentingan.
Mark Manson (2020) menuliskan dalam bab terakhirnya, barangkali kita tidak menjadi siapa-siapa, atau barangkali kita bisa memilih menjadi apa. Harapan selalu ada dan muncul tergantung apa yang kita yakini.
Menyimak tanggapan publik atas rencana lockdown adalah membaca persepsi orang terhadap bencana. Banyak yang mengira pandemi ini bukan bagian dari bencana, sehingga menyangka himbauan, instruksi, dan keputusan gubernur DKI Jakarta adalah sikap panik. Termasuk rencana lockdown. Dalam manajemen kebencanaan bencana bisa dilihat sebagai temporal reality, yaitu realitas sementara dimana terdapat awal dan akhir dalam bencana, dimulai dari pencegahan dan mitigasi (sebelum bencana), kemudian tanggap darurat (saat awal bencana dan selama bencana berlangsung), pemulihan dan rehabilitasi (pasca bencana). Realitas sementara ini dikenal juga sebagai siklus bencana. Sehingga keputusan akhir untuk melakukan lockdown sebagai aksi tangap bencana tidaklah datang mendadak atau serampangan tanpa kajian dan data. Beberapa diantaranya lewat himbauan, seruan dalam bentuk nota ke dalam (kedinasan pemda DKI Jakarta) atau keluar (pemangku kepentingan lain).
Disisi lain ketakutan akan kepanikan di pihak publik adalah bentuk respon terhadap realitas yang terjadi, yang dipengaruhi oleh latar belakang sosial-ekonomi, kultural, dan kepercayaan/keimanan. Sehingga realitas spasial bahwa DKI Jakarta adalah episentrum Covid19 dipengaruhi ‘bawah sadar’ yang didominasi oleh latar belakang di atas. Sebagai tambahan, alam bawah sadar ini mendorong orang-orang untuk mencari informasi lewat ‘apa yang mereka percaya’ walaupun jebakan hoaks muncul, sebagai kebisingan dalam membuat keputusan. Bencana pandemi ini juga merepresentasikan keseluruhan kosmos pada satu even luar biasa (outbreak covid19), lebih dalam dari sekedar realitas, namun dihubungkan dengan suasana batin atau psikologi masyarakat. Pemerintah DKI Jakarta pada akhirnya menetapkan keadaan bencana ini sebagai fase tanggap darurat, setelah ditunda beberapa karena permasalahan kewenangan dalam otonomi daerah. Padahal dalam UU Kebencanaan, baik Pemerintah Pusata maupun Pemerintah Daerah memiliki wewenang untuk menentukan situasi bencana yang sedang berlangsung.
Selanjutnya jika terjadi pembangkangan sipil secara antropologis tidak semata-mata disebabkan faktor ekonomi, misalnya penerapan social distancing yang sempat dianggap sebagai ‘kepanikan seorang gubernur’ secara sosial juga dipengaruhi oleh otoritas lain yang lebih tinggi (bisa juga dibaca dominan) seperti Presiden, Mentri, Gubernur daerah lain, bahkan tokoh masyarakat yang meremehkan bencana ini, dengan candaan bahkan celetukan makan nasi kucing, minum jamu, dsb. Atau para akademisi yang panik karena kehilangan ‘momen’ untuk mengatakan kepada otoritas tersebut, bahwa social distancing tidak semata-mata diberlakukan tanpa tahapan, bahkan akan terjadi tahapan yang sifatnya memaksa/represif terhadap orang-orang yang tidak patuh. Sampai pada membatasi secara ketat mobilitas orang, seperti tidak diperkenankan mudik menjelang dan saat puasa nanti, yang dimulai tanggal 24 April 2020.
Secara ruang, penjarakan sosial ini diberlakukan di ruang publik dan angkutan publik, terutama angkutan massal yang memiliki potensi untuk penyebaran virus secara massif. Sebagai episentrum. warga Jakarta diberikan kesempatan untuk belajar, penjarakkan sosial, bekerja di rumah, dan skenario lockdown adalah cara memperhankan diri, bertahan hidup, dan hidup bersama pandemi yang sedang berlangsung. Semoga bencana ini cepat berlalu.
Keributan dalam mengelola bencana sering terjadi ketika otoritas tidak mampu mengelola situasi yang berkembang. Geger belanja (panic buying) dan pembangkangan sipil (civil disobedience) terhadap himbauan atau perintah/instruksi negara disebabkan oleh penyangkalan isu , sikap meremehkan jika bukan kehilangan sensitifitas terhadap krisis (sense of crisis), hingga pengabaian yang dilakukan otoritas. Semua bermuara pada situasi ketidakpercayaan pada pemerintah.
Kasus tragedy of common terjadi ketika kebijakan yang dibuat pemerintah dalam penanganan bencana misalnya, dalam menyediakan masker ,alat dan fasilitas sanitasi, tes virus, hingga jaring pengaman sosial yang dapat diakses semua orang (warga) yang merupakan sumberdaya bersama (commons) digunakan untuk maksimisasi kepentingan pribadi tanpa memedulikan keterbatasan dalam penggunaan sumberdaya bersama tersebut.
Bencana kesehatan seperti pandemi global Covid 19 membuka mata bahwa pengaturan sumberdaya bersama dalam konteks ini tidak hanya menjadi barang publik yang disediakan pemerintah, tetapi banyak aktor yang ikut menyediakan, bahkan mungkin lebih banyak nilai nominalnya dibandingkan kemampuan anggaran pemerintah. Pengaturan terhadap sumberdaya ini juga telah dilaksanakan, semisal lewat himbauan di daerah publik dan komersil, agar menggunakan sumberdaya tersebut secara efisien dan akuntabel (bisa dibaca sebagai memikirkan kebutuhan orang lain).
Dalam penanganan bencana ini jangan sampai potensi bencana dan faktor kerentanan yang ada tidak terhitung, atau diabaikan sehingga tidak terencana, tidak ada kesiapsiagaan. Beberapa pemerintah daerah telah membuat rencana kontinjensi. Termasuk dalam menangani permasalahan common property dengan mengajak semua aktor untuk terlibat, termasuk dalam distribusi dan cadangan sumberdaya bersama tersebut.
Menurut laporan Bank Dunia (2018) menyebutkan bahwa sampah yang dihasilkan seluruh Indonesia diperkirakan 85.000 ton setiap hari, dan rata-rata setiap hari terjadi kenaikan 6.500 ton dan hingga tahun 2025 jumlah sampah akan meningkat menjadi 150.000 ton. Sementara angka timbulan sampah yang disusun oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (2015), pertambahan timbulan sampah nasional sebanyak 74.000.000 ton per tahun, atau kurang lebih 200 ribu ton per hari.
Sebagai contoh, data yang ditampilkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Provinsi DKI Jakarta periode 2018 sebagai berikut, jumlah sampah yang ditimbun di TPA sebanyak 7.5 ton per hari, sedang jumlah sampah yang tidak terkelola tercatat 1 ton per hari.
Sebagai langkah awal, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, bersama dengan Pemprov DKI Jakarta
meluncurkan program berjudul Jakarta Less Waste Initiative yang mengajak pemilik/manajemen
gedung, perkantoran, mall, hingga restaurant untuk menjadi pionir dalam upaya pengurangan
sampah Jakarta. Program fasilitasi ini bersifat terbuka bagi dunia usaha untuk ikut serta, dan akan
berlangsung selama 6 bulan, mulai dari Juni-November 2019.
Sebagai perbandingan Italia pada tahun ini telah memperkenalkan serangkaian insentif untuk mengakhiri limbah makanan. Alih-alih membuang sisa makanan, Italia ingin bisnis yang menjual makanan untuk disumbangkan tidak terjual untuk amal daripada membuangnya. Manfaat lingkungan, ekonomi dan moral sangat jelas sehingga RUU itu menerima dukungan luas di semua partai politik dan mempercepat melalui proses persetujuan. Langkah selanjutnya adalah membuat perusahaan patuh, memberikan semacam dorongan untuk mengubah model pembuangan limbah sembarangan seperti sekarang.
Langkah awal DKI Jakarta patut diapresiasi selain tentunya langkah selanjutanya, membuat Peraturan Zero Waste sebagai sebuah insentif untuk pengelolaan sampah. Sebab dalam model pengelolaan sampah yang berkelanjutan paradigma pertama bukan pada ‘sampah’ namun 1) pada pembatasan sampah, 2) pada pemanfaatan kembali sampah.
Perkumpulan Creata menginisasi Zero Waste Restaurant pada tahun 2015, dengan mengedepankan permasalahan sampah pada 1. Sumber sehat Pangan sehat, 2. Bukan porsi tapi gizi, 3. Donasikan makananmu, 4. Pilah sampahmu.
Harapannya dengan pendekatan ini model pembatasan dan pemanfaatan kembali menjadi fokus dalam manajemen sampah, bukan pada ‘sampah’ itu sendiri.
Perkembangan teknologi informasi dan media sosial memberikan peluang untuk semua pengguna menjadi lebih cerdas. Hal ini akan berimbas pada ‘kerumunan’ yang juga akan menjadi cerdas. Kerumunan yang Anda ikuti dapat membuat akurasi berita dengan menyaring berita yang bukan hoax. Erita dalam tulisan ini menjelaskan bahwa penggunaan internet secara umum, dan medsos khususnya, berasosiasi dengan perasaan berguna (sense of self-worth) dan aspek perkembangan psikososial lainnya seperti kepercayaan diri (self-esteem) dan kepuasan hidup (Bargh, McKenna, & Fitzsimons, 2002; Helliwell & Putnam, 2004).
Namun apakah status yang kita bagikan merupakan identitas kita yang berasosiasi dengan perasaan berguna? Dinamika perilaku pada dasarnya adalah dinamika motivasi (motivational dynamics) —perubahan apa yang kita “inginkan” berdasarkan waktu dan situasi yang terus bergerak. Sehingga dunia digital memiliki peluang yang sama – bagi setiap orang untuk merasa berguna, tergantung apa dan siapa serta bagaimana informasi itu diakses. Namun apakah perasaan berguna selalu berhubungan dengan peningkatan modal sosial? Atau justru status yang kita bagikan mendefisitkan modal sosial. Cermati saja pengalaman kita selama ini dalam bermedia sosial.
(disampaikan pada acara peluncuran produk aplikasi pesan PaddyTalk)
Messenger adalah sebuah solusi komunikasi yang tidak bisa terlepas dari kehidupan kita sehari-hari. Ada berbagai messenger yang telah banyak digunakan oleh masyarkat kita, namun apakah kita menyadari bahwa semua aplikasi itu sebenarnya milik negara lain. Whatsapp yang dimiliki oleh Amerika, Line yang dimiliki oleh Jepang dan Kakao yang dimiliki oleh Korea adalah beberapa di antaranya.
Berawal dari upaya negara-negara tersebut untuk mandiri dan memiliki platform sendiri ini juga tampak dengan apa yang dilakukan oleh Cina dengan Wechat-nya. Nah, bagaimana dengan Indonesia? Dengan jumlah penduduk yang begitu besar, dan dengan pengguna internet yang banyak juga, kita tidak menyadari bahwa kita hanya menjadi market atau pasar, bukan tuan rumah! Belum lagi dengan risiko data dan komunikasi kita yang dipantau dan dicatat ‘diluar sana’. Dengan iming-iming enkripsi dan keamanan komunikasi, kita lupa bahwa bagaimanapun posisi server semua aplikasi itu berada diluar negri dan entah bagaimana data kita dikelola oleh siapapun yang bisa mengakses komunikasi kita “diluar sana”. Bukankah ini waktunya kita memikirkan hal tersebut dan mulai man-diri dengan komunikasi kita? Kita semua tahu bahwa Enkripsi adalah teknologi untuk memproteksi dan melindungi informasi dan data. Biasanya diterapkan pada database, komunikasi Internet, hard drive, atau backup server. Kita pun sering juga sering dapat keterangan di layar chat aplikasi pesan instan bahwa komunikasimu dilindungi enkripsi, namun pertanyaan selanjutnya, apakah memang komunikasi yang kita lakukan aman? Apalagi bila server chat ter-sebut berada di luar negeri. Selama ini keberadaan server di luar negeri jelas mempersulit apabila ada masalah keamanan di Tanah Air, pun juga data penduduk Indonesia dengan mudah diambil oleh pihak asing.
‘seperti padi makin merunduk, makin berisi’
Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan penikmat teknologi internet akan pentingnya enkripsi yang merupakan tulang punggung keamanan data dan komunikasi; banyak organisasi tidak menyadari bahwa keamanan komunikasinya sangatlah penting juga. Hal inilah yang melatar belakangi pembuatan Paddytalk oleh P-Man Studio. P-Man Studio sendiri sering terlibat dalam pengembangan dan rekayasa teknologi, dan kerahasiaan data dan komunikasi merupakan sesuatu yang sangat penting. Dengan se-makin besarnya ancaman yang muncul sejak terbongkarnya fakta bahwa banyak social media dan media chat yang bisa diakses oleh pihak luar negeri, P Man Studio memutuskan untuk membuat solusi chat untuk rakyat Indonesia yang aman, bisa diandalkan, dan tentunya terenkripsi dengan baik sehingga data dan komunikasi didalamnya tidak bisa ‘diintip’ oleh siapapun di luar sana.
Tanpa kita sadari, apa yang kita bicarakan, apa yang kita bagi dan apa yang kita lakukan didalam sebuah aplikasi yang server-nya berada diluar negeri, memiliki resiko yang sangat tinggi. Dan hal ini sangatlah berbahaya mengingat siapapun diluar sana akan berusaha melihat apa yang dilakukan oleh masyarakat bangsa yang besar ini. Komunikasi yang aman dan stabil adalah sesuatu yang penting di jaman sekarang, dan Paddytalk memberanikan diri untuk menjadi bagian dari solusi tersebut dengan memberikan sebuah layanan Messenger yang aman, end to end encryption dan yang terpenting adalah, Paddytalk ini adalah sebuah messenger Karya Anak Bangsa yang servernya berada didalam negri. Dan dengan menggunakan jaringan data lokal, komunikasi pesan singkat, sharing informasi, sharing media (photo, video, dan data), telepon suara maupun video dapat dilakukan lebih maksimal lagi; bukan seperti messenger produk luar negeri yang semuanya terkirim dulu keluar negri, dan dikembalikan lagi ke Indonesia. Fitur utama Paddytalk yang sangat memperhatikan keamanan pengguna adalah:
End to End Encryption
Pesan Hilang sesuai waktu pilihan pengguna
Penguncian Aplikasi dengan sandi pilihan pengguna
Perubahan Secure Session yang bisa dilakukan kapanpun oleh pengguna
Sudah waktunya kita mandiri dan menggunakan Aplikasi Messenger yang aman dan lokasi servernya di Indonesia. Mengingat jumlah pengguna internet yang sangat besar, dan dengan banyaknya penggna Messenger luar yang datanya bisa digunakan oleh pihak manapun tanpa sepengetahuan kita.
Acara soft launching ini akan dilaksanakan
Tempat: Penang Bistro, Jalan Kebon Sirih Raya No. 59
Menteng, Jakarta Pusat, 10340
Hari/Tanggal: Rabu, 19 September 2018
Waktu: Registrasi 09.30 WIB
Agenda
1. 10.00-12.00 WIB I Talkshow Internet Positif
2. 12.00-13.00 Peluncuran Produk Paddy Talk & Ramah Tamah
Mengawali tahun 2000-an, saya mulai berkenalan dengan apa yang disebut sebagai ‘investasi sosial’. Seorang kawan mengenalkan konsep pemberdayaan lintas waktu, artinya proyek-proyek jangka pendek, baik yang diinisiasi oleh pemerintah maupun oleh lembaga donor ‘dapat diubah’ menjadi proyek yang kepemilikannya menjadi milik masyarakat.
Investasi sosial yang dimaksud disini adalah, kita sebagai tenaga pemberdaya masyarakat melakukan penyadaran kepada masyarakat, bahwa proyek yang masuk ke masyarakat dapat dijadikan aset. Proyek tersebut pertama-tama mestilah dipahami sebagai sebuah ‘sumberdaya bersama’, walaupun sebuah proyek mestilah memiliki pemanfaat utama. Masalah kelembagaan (baca: pengelolaan) adalah masalah yang selalu muncul. Bagaimana ‘sumberdaya bersama’ itu dikelola.
Kemudian, dengan terbukanya informasi – agar proyek – menjadi akuntabel, maka ruang partisipasi mesti dibuka seluas-luasnya. Pandangan berbagai pemangku kepentingan yang relevan mesti diperhatikan dan dijadikan masukan dalam pengelolaan. Dengan demikian ‘ruang proyek’ yang tadinya sempit, diperluas dengan partisipasi dan proyek menjadi semacam ‘claimed space‘ yang bisa dipantau oleh pemangku kepentingan.
Di tahun awal 2000-an istilah socialpreneur sudah mengemuka, namun belum menjadi trending topic. Perbedaan socialpreneur dengan investasi social yang asetnya dimiliki bersama, adalah socialpreneur adalah individu yang merupakan wirasusaha atau pebisnis. Sedangkan investasi sosial yang saya ceritakan di atas adalah lembaga yang mengurus sumberdaya bersama. Orang-orang yang duduk dalam lembaga ini diharapkan memiliki atau dapat belajar tentang wirausaha sosial.
Apa yang dilakukan oleh social preneur bukan sekadar memperkaya diri, tapi turut memberdayakan masyarakat sekitar. Meski berada dalam kerangka bisnis, mereka tetap mementingkan kesejahteraan orang yang membutuhkan. Dalam pengertian seperti ini sesungguhnya socialpreneur telah menjalankan sebagian dari investasi sosial – bahkan ‘visi’ dan ‘keterampilan’ bisnisnya mampu merajut berbagai potensi yang ada, tanpa melupakan kesejahteraan orang sekitarnya.
Dengan dikenalnya tripple bootom line, kini seorang sociopreneur juga ditantang untuk menyelaraskan tiga tujuan ‘bisnis hijau’ yaitu keuntungan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan kelestarian lingkungan.