DEEP GREEN RESITANCE

Ulasan Buku: Widhyanto Muttaqien

Buku Deep Green Resistance: Strategy to Save the Planet karya Derrick Jensen, Aric McBay, dan Lierre Keith menawarkan sebuah pendekatan radikal terhadap krisis ekologis global.

Buku ini membuka dengan sebuah diagnosis tajam terhadap kondisi planet yang sedang mengalami kehancuran ekologis besar-besaran. Para penulis menyatakan bahwa akar dari krisis ini bukan sekadar perilaku individu atau kebijakan yang keliru, melainkan sistem industri global itu sendiri, yang dibangun di atas fondasi eksploitasi, patriarki, dan kapitalisme. Mereka menolak gagasan bahwa sistem ini dapat direformasi secara cukup untuk menyelamatkan bumi. Reformasi kecil seperti daur ulang, pengurangan konsumsi, atau transisi energi dianggap tidak memadai karena tidak menyentuh akar persoalan: bahwa sistem industri bergantung pada perusakan habitat, pengambilan sumber daya secara brutal, dan penindasan terhadap komunitas lokal. Dengan gaya penulisan yang lugas dan penuh urgensi, buku ini mengajak pembaca untuk melihat kenyataan bahwa waktu hampir habis, dan bahwa solusi harus melampaui pendekatan reformis.

KategoriLiberalRadikal
Pandangan tentang individuIndividu bersifat otonom dan mampu mengatur diri sendiri.Kelompok masyarakat dibentuk oleh institusi sosial.
Pandangan tentang institusi sosialInstitusi sosial bersifat netral dan dapat direformasi.Institusi sosial bersifat menindas dan harus dibongkar.
Pandangan tentang sistemSistem pada dasarnya berfungsi dengan baik.Sistem secara fundamental cacat.
Pandangan tentang masalah sosialMasalah bersifat terpisah dan pengecualian.Masalah bersifat sistemik dan struktural.
Solusi terhadap masalahDapat diselesaikan melalui perubahan hukum dan legislasi.Memerlukan perubahan revolusioner.
Peran pendidikanPendidikan dapat menjadi solusi.Pendidikan perlu dikombinasikan dengan konfrontasi dan pembongkaran sistem.
Pandangan tentang kekerasanKekerasan selalu salah.Kekerasan kadang diperlukan.
Perbandingan Pandangan: Liberal vs Radikal

Strategi Perlawanan Dari Reformasi ke Sabotase Struktural

Setelah menguraikan kegagalan pendekatan reformis, buku ini menawarkan strategi perlawanan yang jauh lebih radikal. Para penulis membedakan antara resistensi pasif—seperti kampanye kesadaran atau perubahan gaya hidup—dan resistensi aktif, yang mencakup tindakan langsung untuk mengganggu dan menghentikan sistem destruktif. Mereka mengusulkan sabotase terhadap infrastruktur industri, seperti jaringan listrik, jalur transportasi, dan fasilitas ekstraksi sumber daya, sebagai bentuk perlawanan yang sah dan perlu. Strategi ini tidak ditawarkan sebagai bentuk kekerasan sembarangan, tetapi sebagai respons terhadap kekerasan sistemik yang telah berlangsung selama berabad-abad terhadap bumi dan makhluk hidup. Buku ini juga menyajikan analisis taktis tentang bagaimana gerakan bawah tanah dapat beroperasi secara efektif, dengan struktur sel, disiplin operasional, dan prinsip keamanan yang ketat.

Strategi Liberal (Non-Kekerasan dan Reformis)

  1. Protes non-kekerasan dan persuasi adalah metode mengajukan tuntutan perubahan dengan cara damai, tanpa menggunakan kekerasan, melalui dialog dan tekanan moral.
  2. Lobi dan perubahan legislasi melibatkan upaya sistematis untuk mempengaruhi pembuat kebijakan agar membuat atau mengubah undang-undang sesuai tuntutan kelompok.
  3. Pendidikan dan peningkatan kesadaran bertujuan mengedukasi masyarakat tentang isu sosial atau politik untuk membangun pemahaman dan dukungan luas.
  4. Pembangkangan sipil adalah tindakan sadar menolak mematuhi aturan atau hukum yang dianggap tidak adil sebagai bentuk protes moral.
  5. Protes simbolik menggunakan simbol, isyarat, atau aksi kecil yang bermakna untuk menyampaikan pesan politik atau sosial tanpa konfrontasi langsung.
  6. Perubahan pribadi fokus pada transformasi nilai dan perilaku individu sebagai bagian dari perubahan sosial yang lebih luas.
  7. Pembangunan institusi alternatif membangun organisasi atau sistem baru yang melayani kebutuhan masyarakat sebagai alternatif dari institusi yang ada.
  8. Kampanye media memanfaatkan media massa dan sosial untuk memperluas jangkauan pesan dan membentuk opini publik.
  9. Mobilisasi massa mengorganisir orang banyak untuk mendukung aksi atau kampanye tertentu, meningkatkan tekanan terhadap pihak berwenang.
  10. Membangun koalisi adalah strategi menggabungkan kekuatan berbagai kelompok atau organisasi untuk memperkuat pengaruh bersama.
  11. Kampanye reformis adalah upaya sistematis untuk memperbaiki sistem yang ada melalui perubahan bertahap dan perbaikan kebijakan.
  12. Gugatan hukum menggunakan jalur pengadilan untuk menuntut keadilan atau perubahan berdasarkan hukum yang berlaku.
  13. Boikot adalah strategi menghindari penggunaan atau pembelian produk dan jasa dari target tertentu sebagai bentuk tekanan ekonomi.
  14. Petisi mengumpulkan tanda tangan masyarakat untuk menuntut perubahan atau perhatian terhadap suatu isu dari pihak berwenang.
  15. Pemungutan suara adalah partisipasi aktif dalam proses demokrasi untuk memilih pemimpin atau kebijakan yang mendukung perubahan.
  16. Menulis surat digunakan sebagai media komunikasi untuk menyampaikan aspirasi dan kritik kepada pihak berwenang atau publik.
  17. Pidato publik adalah penyampaian pesan secara terbuka untuk menginspirasi, mengedukasi, atau memobilisasi audiens.
  18. Penggalangan dana bertujuan mengumpulkan sumber daya keuangan untuk mendukung aksi, kampanye, atau pembangunan institusi.
  19. Riset dilakukan untuk mengumpulkan data dan analisis yang mendukung argumen dan strategi perubahan.
  20. Seni dan musik digunakan sebagai media ekspresi yang dapat menyuarakan kritik sosial dan membangun solidaritas.
  21. Humor dipakai untuk mengkritik dan menyadarkan masyarakat dengan cara yang ringan namun mengena.
  22. Jaringan sosial adalah pembentukan hubungan antar individu atau kelompok untuk berbagi informasi dan dukungan.
  23. Kelompok dukungan memberikan ruang bagi individu yang memiliki tujuan atau masalah yang sama untuk saling membantu.
  24. Organisasi komunitas adalah wadah pengorganisasian masyarakat untuk aksi kolektif dan pemberdayaan.
  25. Aksi langsung (non-kekerasan) melibatkan tindakan nyata yang menentang ketidakadilan tanpa menggunakan kekerasan, seperti demonstrasi damai.
  26. Perlawanan sipil adalah penolakan kolektif terhadap aturan atau kebijakan yang tidak adil melalui cara damai dan terorganisir.
  27. Non-kooperasi berarti menolak kerja sama dengan pihak yang dianggap penindas sebagai bentuk protes.
  28. Intervensi non-kekerasan adalah upaya memasuki atau mengganggu kegiatan pihak lawan tanpa kekerasan untuk menunjukkan penolakan.
  29. Obstruksi non-kekerasan adalah tindakan menghambat kegiatan lawan secara damai untuk menekan perubahan.
  30. Pendudukan non-kekerasan melibatkan okupasi ruang publik atau institusi secara damai untuk menuntut perhatian dan perubahan.
  31. Sabotase non-kekerasan adalah penghambatan kerja sistem tanpa merusak fisik dengan cara kekerasan.
  32. Perusakan properti non-kekerasan biasanya berupa tindakan minimal yang bersifat simbolik dan tidak membahayakan manusia.
  33. Bela diri non-kekerasan adalah upaya mempertahankan diri dari penindasan tanpa menggunakan kekerasan fisik.
  34. Retaliasi non-kekerasan adalah balasan terhadap tindakan penindasan dengan metode damai yang tidak memakai kekerasan.
  35. Revolusi non-kekerasan adalah perubahan mendasar dalam sistem sosial atau politik yang dilakukan melalui cara-cara damai.

Strategi Radikal (Konfrontatif dan Revolusioner)

  1. Konfrontasi dan konflik adalah pendekatan langsung yang melibatkan pertentangan terbuka dengan pihak yang berkuasa atau sistem yang dianggap menindas.
  2. Perubahan revolusioner adalah transformasi cepat dan menyeluruh dalam struktur sosial, politik, atau ekonomi yang sering kali melampaui reformasi.
  3. Pembongkaran institusi penindas adalah usaha untuk menghancurkan atau melemahkan lembaga yang menegakkan sistem ketidakadilan.
  4. Pembangunan institusi alternatif dalam konteks radikal adalah membangun struktur kekuasaan atau komunitas baru yang menggantikan yang lama secara radikal.
  5. Perjuangan bersenjata adalah penggunaan kekuatan militer atau senjata untuk mencapai tujuan politik atau sosial.
  6. Sabotase adalah upaya merusak sistem, mesin, atau infrastruktur pihak lawan untuk melemahkan kekuatan mereka.
  7. Perusakan properti adalah tindakan merusak fasilitas, tempat, atau barang milik pihak yang dianggap musuh atau penindas.
  8. Bela diri dalam konteks radikal melibatkan penggunaan kekerasan terbatas untuk melawan serangan fisik atau penindasan.
  9. Retaliasi adalah pembalasan terhadap serangan atau tindakan penindasan dengan kekuatan setara atau lebih besar.
  10. Revolusi adalah proses penggulingan kekuasaan lama dan pembentukan tatanan baru melalui cara-cara radikal, termasuk penggunaan kekerasan jika diperlukan.

Etika dan Spiritualitas Perlawanan

Di balik strategi yang keras dan konfrontatif, buku ini menyimpan kedalaman etika dan spiritualitas yang kuat. Para penulis menekankan bahwa tindakan perlawanan bukanlah ekspresi kebencian, melainkan bentuk cinta yang mendalam terhadap bumi dan semua makhluk hidup. Mereka mengajak pembaca untuk merenungkan nilai-nilai yang mendasari keberadaan kita: kasih sayang, keberanian, dan tanggung jawab moral. Dalam konteks ini, perlawanan menjadi bentuk ibadah ekologis, sebuah panggilan untuk melindungi kehidupan dari kehancuran yang disengaja. Buku ini menolak nihilisme dan menawarkan harapan yang bersumber dari komitmen etis yang radikal.

Untuk mewujudkan strategi perlawanan, buku ini menyajikan kerangka kerja organisasi yang rinci dan praktis. Para penulis menguraikan bagaimana gerakan bawah tanah dapat dibentuk dan dijalankan, termasuk struktur sel yang terdesentralisasi, sistem komunikasi yang aman, dan logistik operasional yang efisien. Mereka juga menekankan pentingnya kerja kolektif, disiplin, dan keberanian moral dalam menghadapi risiko yang besar. Buku ini tidak hanya berbicara tentang ide, tetapi juga tentang praktik: bagaimana membangun jaringan, merekrut anggota, melatih keterampilan, dan menjaga keamanan. Dalam konteks ini, gerakan perlawanan diposisikan sebagai bentuk kehidupan alternatif yang terorganisir dan berkelanjutan.

Melampaui Kampanye dan Konsumerisme

Salah satu bagian paling tajam dari buku ini adalah kritik terhadap aktivisme lingkungan arus utama. Para penulis menyatakan bahwa banyak gerakan lingkungan telah terjebak dalam pendekatan yang terlalu lembut, seperti lobbying, kampanye media, atau perubahan gaya hidup individu. Mereka menilai bahwa pendekatan ini sering kali bersifat simbolik dan tidak mengganggu kekuasaan yang sebenarnya. Buku ini menantang pembaca untuk melampaui zona nyaman aktivisme dan berani menghadapi kenyataan bahwa perubahan besar membutuhkan konfrontasi langsung dengan sistem kekuasaan. Dalam semangat ini, Deep Green Resistance menjadi seruan untuk membangun gerakan yang tidak hanya bermoral, tetapi juga efektif secara strategis.

Pustaka

Jensen, D., McBay, A., & Keith, L. (2011). Deep Green Resistance: Strategy to Save the Planet. Seven Stories Press.

Life: Blackhole and Revelation

“I will be chasing a starlight / Until the end of my life / I don’t know if it’s worth it anymore.” Muse, Starlight (2006)

Ulasan Buku: Widhyanto Muttaqien

Buku Life (volume kelima dari seri The Best of Edge https://www.edge.org, Life. 2014. John Brockman, (ed.) Edge Foundation. ) merangkum perjalanan sains kontemporer tentang evolusi dan bioteknologi melalui esai, wawancara, dan diskusi para pemikir terkemuka – mulai dari Richard Dawkins hingga Craig Venter. Buku ini menampilkan percakapan dan kontroversi yang membentuk pemahaman kita tentang kehidupan: dari perdebatan seleksi alam versi ‘selfish gene’, konflik genetik, hingga implikasi teknologi seperti Human Genome Project. Formatnya bukan sekadar laporan ilmiah, namun refleksi tercerahkan dari “third culture“: komunitas intelektual yang menerjemahkan sains untuk publik melalui gaya bahasa informal dan narasi kolektif.

Life hadir saat sains—khususnya biologi molekuler dan rekayasa genetika—mendominasi diskursus global. Proyek monumental seperti Human Genome Project (HGP), yang selesai tahun 2003, tidak sekadar merevolusi pengetahuan genetika manusia, tetapi juga membuka era bioteknologi dengan potensi memperbaiki penyakit serta mengubah evolusi spesies secara sadar. Teknologi mutakhir seperti CRISPR telah membuat rekayasa genetika semakin murah dan mudah diakses, menimbulkan pertanyaan etis mendalam tentang batas campur tangan manusia terhadap alam.

Diskusi demi diskusi yang diangkat Edge.org memberikan ruang lintas-disiplin—di antara ilmuwan genom, fisikawan, insinyur bioteknologi, sampai filosof dan penulis—untuk mengeksplorasi topik seperti asal-usul kehidupan, konflik dalam genom, dan masa depan evolusi: apakah cenderung analog atau digital, apakah biosfer terikat hukum universal tertentu, dan bagaimana estetika serta keragaman biologis seharusnya diposisikan dalam riset evolusi. Para pemikir seperti Dawkins, Wilson, Trivers, hingga Sapolsky, tidak hanya membahas “data” tapi juga mempertanyakan tanggung jawab moral manusia di era evolusi yang sebagian besar bisa dikendalikan oleh tangan manusia sendiri.

Dibalik keunggulan intelektual, Life juga menuai kritik atas kurangnya keberagaman perspektif gender dan ras yang berimbas pada bias pengetahuan sains modern. Isu ini sejalan dengan tantangan biologi era baru: bagaimana tetap melibatkan heterogenitas manusia dalam riset dan percakapan publik, seperti diakui dalam Edge.org yang menjadi “salon” virtual global, menyalurkan hampir 10 juta kata, ribuan video, dan esai lintas disiplin kepada publik dari seluruh dunia.​

Di era pasca-Human Genome Project, sains bukan lagi ruang tertutup: Edge.org serta buku Life menjadi bukti sains adalah bagian dari percakapan sosial yang lebih besar—merangsang rasa ingin tahu, menantang dogma, dan membuka wacana tentang ulang-alik evolusi biologis, estetika kehidupan, dan rekayasa masa depan umat manusia. Melalui pendekatan ‘third culture’ (narasi populer dalam penyebarluasan wacana dari kalangan akademik), buku ini menghidupkan peran teknokrat dan humanis untuk mendorong sains tetap relevan secara etis dan sosial bagi masa depan dunia.

Robert Trivers (seorang ahli biologi evolusioner dan sosiobiolog yang mengajar di Universitas Rutgers. Ia dikenal luas karena teori-teorinya yang berpengaruh dalam bidang biologi sosial, termasuk teori altruisme timbal balik, konflik antara orang tua dan anak, serta strategi reproduksi dalam evolusi manusia dan hewan), yang mencermati biologi evolusioner mengatakan, bahwa interaksi genetik di dalam individu sangat mirip dengan interaksi sosial antar individu dalam suatu kelompok, dengan konsep seperti perilaku “egois,” “spiteful (iri hati, dengki, benci),” “kooperatif,” dan “altruistik” yang dapat diterapkan pada tingkat genetik maupun sosial. Trivers menyoroti kompleksitas dan ironi dalam genetika evolusioner, khususnya konsep self-deception atau penipuan diri yang juga berperan dalam interaksi sosial manusia. Misalnya, kesadaran bahwa manusia sering kali menyesatkan kesadaran mereka sendiri untuk menyembunyikan motif tertentu dari diri sendiri dan orang lain, mirip dengan strategi gen untuk mempromosikan keberlangsungan dirinya sendiri.

Dalam konteks sosial, hal ini mencerminkan bagaimana individu dalam kelompok dapat menunjukkan perilaku yang tampaknya menipu atau menyembunyikan niat sebenarnya demi keuntungan bersama atau pribadi, dan bagaimana dinamika ini penting dalam interaksi sosial manusia. Contoh konflik antara gen maternal dan paternal yang mempromosikan kepentingan berbeda dalam tubuh yang sama juga merefleksikan bagaimana kepentingan individu dalam masyarakat bisa saling bertentangan namun tetap berinteraksi dalam satu sistem sosial.

Dengan demikian, ruang sosial dan interaksi sosial dapat dipahami sebagai cerminan dari proses evolusi genetik, di mana struktur dan dinamika sosial manusia mengalami refleksi dari konflik, kolaborasi, dan penipuan yang juga terjadi pada tingkat gen. Teori ini membuka kemungkinan untuk memahami perilaku manusia dan psikologi evolusioner sebagai hasil dari mekanisme-mekanisme yang sama yang mengatur dinamika genetik, sehingga menghubungkan biologi evolusioner dengan ilmu sosial secara mendalam.

Ketika survei burung pertama di Pegunungan Cyclops dilakukan (Pegunungan Cycloop – Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas), saya merasa sulit membayangkan bagaimana seseorang bisa bertahan menghadapi kesulitan dalam survei pertama tahun 1928, mengingat betapa beratnya survei kedua saya pada tahun 1990. Survei tahun 1928 itu dilakukan oleh Ernst Mayr yang saat itu baru berusia dua puluh tiga tahun, dan baru saja menyelesaikan pencapaian luar biasa: menyelesaikan tesis doktoralnya di bidang zoologi sambil menyelesaikan studi praklinis di sekolah kedokteran/ Ernst berhasil menjalin hubungan baik dengan suku-suku setempat, sempat dilaporkan secara resmi namun keliru telah dibunuh oleh mereka, dan berhasil bertahan dari serangan malaria, demam berdarah, disentri, serta penyakit tropis lainnya, termasuk terpaksa turun dari air terjun dan nyaris tenggelam akibat kano terbalik. Ia berhasil mencapai puncak kelima gunung tersebut dan mengumpulkan koleksi burung yang besar, termasuk banyak spesies dan subspesies baru.

Ernst Mayr menegaskan bahwa evolusi adalah fakta ilmiah yang telah didukung oleh berbagai bukti dari berbagai disiplin ilmu, termasuk fosil, genetika, dan biogeografi. Ia menjelaskan bahwa teori evolusi, seperti yang dikembangkannya, didasarkan pada konsep-konsep seperti seleksi alam dan populasi, serta bahwa teori ini terus didukung melalui observasi dan inferensi yang terus-menerus diperbarui. Mayr juga menyoroti bahwa dalam biologi tidak ada hukum universal seperti di fisika, melainkan konsep dan narasi yang berfungsi sebagai kerangka kerja untuk memahami keberagaman makhluk hidup, termasuk dalam konteks sejarah dan evolusi manusia. Ia menolak pandangan bahwa tidak adanya bukti langsung berupa fosil yang lengkap merupakan kontra-evolusi, dan menjelaskan bahwa hukum entropi dalam sistem tertutup tidak berlaku dalam sistem terbuka yang didukung energi dari matahari. Selain itu, ia menyatakan pentingnya pemahaman yang benar tentang evolusi untuk melawan kesalahpahaman dan kepercayaan yang bertentangan, dan menganggap Darwin sebagai tokoh yang merubah dasar pemikiran Barat tentang kehidupan.

Secara ruang sosial dan interaksi sosial, percakapan ini menunjukkan bahwa pemahaman evolusi yang benar dan penyebarannya sangat dipengaruhi oleh narasi ilmiah dan kepercayaan masyarakat terhadap fakta ilmiah. Perdebatan dan resistensi terhadap evolusi, seperti yang terlihat di Amerika Serikat, seringkali berkaitan dengan identitas budaya dan kepercayaan keagamaan. Penekanan Mayr bahwa evolusi adalah fakta memperkuat pentingnya komunikasi ilmiah yang jernih dan edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang ilmu pengetahuan, agar misinformasi dan penolakan terhadap teori evolusi tidak mengakar dalam ruang sosial. Dengan demikian, studi evolusi tidak hanya bergantung pada bukti empiris, tetapi juga pada bagaimana narasi ilmiah ini diterima dan dipahami dalam konteks budaya dan sosial masyarakat tersebut.

Lebah atau burung kolibri datang dan memperhatikan bunga itu, bertanya pada dirinya sendiri, “Apakah saya ingin mencari makan di bunga itu sekarang?,” dan kemudian memutuskan untuk melakukannya atau tidak. Untuk memperoleh deskripsi lengkap tentang fungsi bunga, kita membutuhkan jenis data yang benar-benar baru. Bukan sekadardeskripsi dunia fisik, tetapi sesuatu yang lain di dalamnya, jika Anda mau—pikiran organisme lain ini, kognisi ini. Yang saya simpulkan adalah bahwa ini merupakan titik balik dalambiologi evolusi, dan bahwa terdapat proses tersendiri yangterjadi ketika evolusi terjadi melalui substrat kognitif ataumental—yaitu, ketika evolusi berkaitan dengan menarik individu lain. Saya akan menyebut area ini sebagai evolusi estetika, dan topik utamadalam evolusi estetika adalah asal mula keindahan.

Richard Prum adalah kurator bidang ornitologi dan kepala kurator zoologi vertebrata di Museum Sejarah Alam Peabody, Universitas Yale, menjelaskan inti dari evolusi estetika adalah gagasan bahwa organisme adalah agen estetika dalam evolusinya sendiri. Dengan kata lain, burung itu indah karena mereka sendiri indah. Dan kesimpulan ilmiah itu memiliki kekuatan untuk mengubah hubungan kita dengan alam sebagai manusia yang dapat berjalan-jalan di alam dan memperhatikan bunga-bunga dan mendengarkan kicau burung dan mengamati burung serta menghargainya dengan cara yang baru.

Evolusi estetika sebagai sebuah konsep ilmiah memiliki kekuatan untuk mengubah cara kita mengalami alam itu sendiri, dan saya tahu bahwa pengamatan burung saya sendiri telah diubah oleh hal ini. Ketika saya melihat burung bunting indigo, yang merupakan burung biru yang indah, atau burung tanager merah, yang berwarna merah cerah dengan bercak-bercak hitam cincin dan ekor hitam, kemudian membayangkan bagaimana mereka terbentuk melalui tarian ko-evolusi antara sifat-sifat jantan dan preferensi betina mengubah seperti apa rasanya.

Ketika Anda mendengarkan kicauan seruling kompleks burung wood thrush dan menyadari proses estetika yang memunculkannya, hal itu memiliki efek transformatif. Saya berharap pandangan tentang alam ini dapat diketahui publik dan mengubah cara kita memandang alam. Dan meskipun otak saya sendiri mungkin memiliki ratusan bahkan ribuan neuron yang didedikasikan untuk mempelajari dan mengetahui kicauan burung yang tidak lagi dapat saya dengar, latihan pergi ke alam dan mengamatinya sebagai manusia, dengan memahami ilmu pengetahuan dan kehidupan estetika organisme itu sendiri, merupakan pengalaman yang sangat istimewa.

Evilution di Papua

Rawa dataran rendah Papua, surga bagi burung endemik yang kini menjadi lahan incaran tanaman seperti sawit dan tebu. Siapa sangka, habitat yang dulu jadi panggung megah bagi cendrawasih dengan warna bulu spektakuler dan suara merdunya kini berubah menjadi ladang monokultur tanpa rasa seni. Burung-burung endemik, yang dulu bebas menari dan bernyanyi, kini harus menghadapi fragmentasi habitat sekaligus kehilangan “panggung” estetika evolusi mereka. Tentu saja, ini bukan hanya soal keanekaragaman hayati yang hilang, melainkan juga matinya proses artistik alam yang ribuan tahun terbentuk. Jadi, mari bertepuk tangan sambil menyaksikan konser terbesar kehancuran ekologis, di mana keindahan dan kehidupan burung endemik perlahan ditelan oleh ekspansi industri yang serakah—sebuah masterplan evolusi manusia.

Burung Endemik Papua Selatan yang Terancam Punah

  • Cendrawasih kuning kecil (Paradisaea minor) – Terancam oleh perburuan dan hilangnya hutan primer
  • Cendrawasih raja (Cicinnurus regius) – Terkena dampak fragmentasi habitat
  • Burung kasuari selatan (Casuarius casuarius) – Rentan terhadap konflik manusia-satwa dan pembukaan lahan
  • Burung kakatua raja (Probosciger aterrimus) – Terancam oleh perdagangan ilegal dan deforestasi
  • Burung merpati tanah Papua (Gallicolumba spp.) Sangat sensitif terhadap gangguan habitat rawa

Mamalia dan Satwa Endemik Papua Selatan yang Terancam Punah

  • Kuskus bercincin emas (Spilocuscus maculatus) – Terancam oleh perburuan dan konversi hutan
  • Kanguru pohon (Dendrolagus spp.) – Beberapa spesies hanya ditemukan di dataran rendah Papua dan sangat rentan terhadap monokultur
  • Echidna moncong panjang (Zaglossus spp.) – Salah satu mamalia paling langka di dunia, terancam oleh hilangnya habitat
  • Buaya Irian (Crocodylus novaeguineae) – Terancam oleh pencemaran dan perubahan ekosistem air
  • Katak pohon Papua (Litoria spp.) – Terancam oleh perubahan iklim dan pengeringan rawa

Lirik lagu Muse “Starlight” di atas berbicara tentang perjalanan menjauh dari masa lalu dan orang-orang yang peduli, serta mengejar sebuah cahaya bintang (kejora!) —sebuah simbol harapan dan tujuan yang mungkin tak pasti atau bahkan sia-sia. Dalam konteks kepunahan (ecocide) di Papua, lirik ini bisa disamakan dengan perjalanan manusia yang meninggalkan habitat alami yang kaya—rawa dataran rendah Papua yang indah, dirampas paksa ruang hidupnya. Pertanyaan Oran Asli Papua adalah apakah semua ini sepadan jika yang hilang adalah keindahan dan kehidupan yang sejati?

Seperti halnya lirik “I don’t know if it’s worth it anymore,” masyarakat yang terbujuk dan generasi mendatang mungkin mulai merasakan keraguan terhadap harga yang harus dibayar atas kehancuran ekosistem alami ini, yang tak hanya menghapus spesies tapi juga menyurutkan proses estetika alamiah yang membentuk keindahan itu sendiri. Kepunahan bukan hanya soal kehilangan biologis, tapi juga kehilangan makna, kenangan, dan eksistensi yang pernah begitu hidup dan diidamkan—sebuah pengejaran “Bintang Kejora” yang berujung pada pertanyaan tentang nilai sejati keberlangsungan hidup dan kelestarian alam.

“And our hopes and expectations / Black holes and revelations” menggambarkan situasi menghadapi kehancuran ekologis akibat eksploitasi besar-besaran. Papua disebut sebagai ”the last frontier”  ambisi yang tinggi, “our hopes and expectations”, yang dimiliki banyak pihak, terutama perampas lahan. Namun, ambisi ini menimbulkan “black holes,” lubang hitam dari kerusakan lingkungan, hilangnya hutan adat, dan keseimbangan ekologis yang mengancam kehidupan masyarakat adat dan biodiversitas. Dalam perjalanan eksploitasi ini, “revelations” atau pencerahan yang pahit muncul, yakni kesadaran bahwa kerakusan sumber daya membawa kutukan, bukan berkah, dan bahwa harapan akan kemakmuran seringkali berujung pada kehancuran yang mendalam, bukan pada kehidupan yang adil dan lestari.

Pustaka

Starlight – Matthew Bellamy

Status Burung Indonesia 2025: Harapan dan Ancaman Kepunahan

5 Hewan Khas Papua yang Hampir Punah, Segera Dilestarikan – Jurnal Flores

5 Spesies Hewan Indonesia Yang Terancam Punah Dan Perlu Perlindungan – Environesia

Mengenal-Lebih-dekat-satwa-langka.pdf

The Evolution of Beauty: Dr. Richard Prum’s endowed lecture at UMBS | U-M LSA Program in Biology

Pancaroba Tropika

: Perubahan Lingkungan Hidup di Asia Tenggara (diterjemahkan dari Environmental Resources Use and Challenges in Contemporary Southeast Asia)

Pengulas: Widhyanto Muttaqien

Buku ini mengulas bagaimana kawasan Asia Tenggara menghadapi tantangan besar atas pemanfaatan sumber daya lingkungan yang berkelanjutan di tengah tekanan pertumbuhan ekonomi dan transformasi sosial-ekologis. Dalam konteks geopolitik, ASEAN sebagai organisasi regional memainkan peranan penting dalam membentuk rezim tata kelola lingkungan yang berusaha mengatasi isu-isu lingkungan lintas negara seperti pencemaran kabut asap, degradasi perikanan laut, dan kerusakan lahan gambut.

Peran ASEAN dalam lingkungan hidup mendapat perhatian sejak tahun 1977 dengan upaya pembentukan mekanisme dan kerangka kerja lingkungan yang bertujuan mengelola permasalahan bersama secara regional. Misalnya, deklarasi dan perjanjian seperti Manila Declaration (1981), Agreement on Conservation of Nature and Natural Resources (1985), hingga ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (2002) menunjukkan upaya membangun kebijakan lingkungan kolektif di tingkat regional. Namun, buku ini mengkritik prinsip ASEAN Way yang menekankan non-intervensi dan pengambilan keputusan melalui konsensus, yang seringkali menghambat langkah-langkah konkrit dan responsif terhadap perubahan lingkungan yang dinamis dan lintas batas.

Di tengah kemajuan integrasi ekonomi dan pembangunan manufaktur regional, ASEAN menghadapi dilema antara prioritas pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Meskipun terdapat peningkatan kapasitas kelembagaan untuk menangani masalah lingkungan, implementasi dan komitmen politik masih terbatas sehingga agenda pembangunan seringkali mendominasi di atas kebutuhan perlindungan ekosistem.

Buku ini menegaskan perlunya reformasi sikap dan cara kerja ASEAN untuk keluar dari jebakan ASEAN Way menuju gagasan regionalisme lingkungan yang lebih kuat dan kooperatif, dengan keterlibatan politik yang nyata dan keberpihakan pada keamanan manusia. Tanpa reformasi tersebut, tantangan seperti deforestasi, konflik penggunaan lahan, dan degradasi keanekaragaman hayati akan terus berlanjut, mengancam masa depan ekologis dan sosial kawasan.

Asia Tenggara kini berdiri di persimpangan penting dalam sejarah ekonomi dan politiknya. Transformasi ekonomi yang dramatis selama beberapa dekade terakhir telah mengangkat kawasan ini dari ketertinggalan menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi dunia.  Buku lain, The Political Economy of South-East Asia (1997), regionalisasi dalam pengaturan lingkungan hidup sejalan dengan regionalisasi kawasan   yang lebih luas, intinya pembukaan pasar dan hambatan dalam perdagangan. APEC (Asia Pacific Economic Cooperation) menjadi mesin penggerak perdagangan bebas, investasi terbuka, dan penghapusan hambatan ekonomi antarnegara. Kebijakan dan inisiatif di bawah payung APEC membuka peluang besar bagi negara-negara Asia Tenggara untuk memperkuat daya saing dan mengembangkan industri dengan basis pasar yang lebih luas.

Di balik kerjasama regional, dinamika kapitalisme transnasional terus memainkan peran yang menentukan. Jaringan kapital global ini, bersama kelas penguasa domestik, menjadi pengendali utama arah pembangunan ekonomi. Negara-negara seperti Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura, dan Vietnam menunjukkan keragaman cara negara dan kelas elitnya merespons tekanan global dan domestik, mulai dari intervensi negara yang kuat sampai liberalisasi pasar yang ketat.

Model kapitalisme yang berkembang bukanlah hanya hasil mekanisme pasar semata, melainkan produk dari interaksi kompleks antara kekuatan politik dan ekonomi, di mana negara tetap memainkan peran sentral. Tidak semua negara mengikuti jalur liberal demokrasi ala Barat, ada yang memilih model otoriter berbasis kontrol politik yang kuat atas ekonomi, atau campuran keduanya. Tantangan besar adalah bagaimana menangani ketimpangan sosial, konflik etnis, masyarakat adat, dan kelas, serta memelihara stabilitas politik dalam konteks pertumbuhan ekonomi yang cepat. Konflik masyarakat adat menjadi bagian penting dalam pembangunan di kawasan Asia Tenggara.

Dalam buku Suku Asli dan Pembangunan di Asia Tenggara (1990), eksploitasi sumber daya alam secara ekstensif di wilayah adat merupakan variabel signifikan yang berkontribusi pada eskalasi konflik tripartit antara komunitas adat, negara, dan entitas korporasi. Aset komunal yang kaya akan deposit sumber daya, meliputi kawasan hutan, deposit mineral, dan lahan agrikultural tradisional, menjadi target utama pengusahaan skala besar yang berorientasi pada ekstraksi sumber daya secara masif. Konsekuensi dari proses ini adalah marjinalisasi masyarakat adat dari kontrol atas basis subsistensi dan praktik kultural mereka, yang selanjutnya mengarah pada erosi kedaulatan teritorial dan ancaman serius terhadap integritas ekologis. Degradasi lingkungan ini berpotensi mengancam keberlanjutan sosio-kultural mereka. Intensifikasi konflik tersebut sering kali diperburuk oleh kerangka regulasi yang cenderung memfasilitasi akumulasi modal ekonomi, alih-alih memberikan proteksi yang memadai terhadap hak-hak fundamental masyarakat adat.

Posisi Indonesia: Peran Para Aktor dalam Ekonomi Neolib

Indonesia menghadapi dilema antara prioritas pertumbuhan ekonomi, terutama pengembangan manufaktur dan ekspor, dengan perlindungan lingkungan yang seringkali terpinggirkan karena kekuatan politik dan elit ekonomi lokal yang ekstensif. Hal ini dapat dilihat dari tulisan Haris Gunawan (hal175-206) tengan lahan gambut di Riau dan Kalimantan Barat, contoh kasus yang digambarkan memberikan alternatif keadilan sosial dan ekologis, jika dibandingkan perusakan besar-besaran lewat program food and energy estate di Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, dan Papua Selatan.

Dari perspektif ilmu pengetahuan dan pengetahuan lingkungan, ilmuwan Indonesia dan regional sering berada di persimpangan antara produksi pengetahuan ilmiah dan penerapannya dalam pengelolaan sumber daya yang nyata. Pandangan kritis dari politik ekologi menunjukkan bahwa pengetahuan lingkungan selalu merupakan hasil politik pengetahuan, produksi, sirkulasi, dan penerapannya tidak pernah netral, melainkan diwarnai oleh kepentingan sosial-politik, serta representasi dan interpretasi yang berbeda antara masyarakat lokal, ilmuwan, pemerintah, dan aktor transnasional. Pengetahuan ilmiah yang dikembangkan di laboratorium atau institusi akademis berhadapan dan bernegosiasi dengan pengetahuan lokal dan tradisional masyarakat adat atau petani yang sumber dayanya langsung terdampak oleh kebijakan lingkungan (Goldman, Nadasdy, dan Turner (2011).

Peranan masyarakat sipil di Indonesia, khususnya kelompok petani, masyarakat adat, dan organisasi lingkungan, merupakan peran kunci dalam menuntut tata kelola sumber daya alam yang adil dan lesatri. Dengan latar belakang sejarah konflik agraria dan kepentingan kapital, mereka menantang model pembangunan yang eksploitatif dan sering mengunggulkan konservasi eksklusif yang merugikan akses masyarakat lokal terhadap sumber daya. Masyarakat sipil berupaya menggabungkan pengetahuan lokal, tradisional, dan ilmiah dalam advokasi mereka, sambil merespon praktek korporasi dan kebijakan negara yang dominan.

Indonesia merupakan contoh nyata dari interaksi antara negara, kapital domestik dan asing, serta masyarakat sipil dalam mengelola sumber daya alam. Negara dan kelas penguasa domestik mengelola proses neoliberal dan globalisasi ekonomi dengan berbagai bentuk intervensi dan kontrol politik. Sementara itu, masyarakat sipil berjuang untuk memperjuangkan akses dan keadilan ekologis. Dalam konteks ini, ilmuwan dan peneliti berperan sebagai mediator dan kritikus yang mencoba membuka ruang bagi pengetahuan yang lebih inklusif dan berorientasi keadilan sosial-ekologis.

Tentang Buku

Judul Buku: Pancaroba Tropika: Perubahan Lingkungan Hidup di Asia Tenggara (diterjemahkan dari Environmental resources use and challenges in contemporary Southeast Asia: Tropical ecosystems in transition (Asia in Transition, Vol. 7). Springer Nature Singapore).

Diterbitkan oleh Insist Press, Yogyakarta, 2021.

Penerjemah Achmad Choirudin.

Pustaka

Ghee, Lim Teck dan Gomez, Alberto G. 1990. Suku Asli dan Pembangunan di Asia Tenggara. Penerbit Obor, Jakarta.

Goldman, M. J., Nadasdy, P., & Turner, M. D. (Eds.). (2011). Knowing nature: Conversations at the intersection of political ecology and science studies. University of Chicago Press.

Rodan, G., Hewison, K., & Robison, R. (Eds.). (1997). The political economy of South-East Asia: An introduction. Oxford University Press.

Infocracy: dan seruan Merebut Kembali Pengetahuan

Ulasan Buku oleh Widhyanto Muttaqien

Zaman ini yang didominasi oleh aliran data, di mana informasi menjadi banjir sekaligus senjata, ilmu sosial dan kajian pembangunan menghadapi tantangan besar, merebut kembali kedalaman politik dan sejarahnya. Terlalu lama, bidang ini terpesona oleh metrik teknokratis dan angka kuantitatif, hingga lupa pada realitas hidup yang berdenyut dan berkeringat yang dibentuk oleh kekuasaan, sejarah, dan perlawanan. Buku ini memberikan bukti bahwa rezim data dan informasi, dan terakhir kecerdasan buatan telah merebut rasionalitas dan ruang reflektif kita.

Sejarah bukan sekadar latar belakang, melainkan kekuatan aktif yang membentuk struktur sosial, relasi kekuasaan, dan akses terhadap sumber daya. Proses kolonialisme, pembentukan negara, dan transformasi ekonomi global telah meninggalkan jejak yang kompleks dalam pola kepemilikan, penguasaan lahan, dan hak atas kekayaan alam.

Wajar jika kita melihat ke dalam, sejarah Indonesia mulai dibentuk ulang dan ditekuk sejak Orde Baru, dengan penggembosan terhadap bibit-bibit perlawanan, termasuk dalam ranah akademis. Simon Fine  (2009) mengajak kita untuk menjajaki epistemologi interdisipliner sejati, ilmu sosial harus melampaui batas-batas disiplin yang kaku dan menggabungkan metodologi kualitatif dan kuantitatif secara berimbang. Lebih jauh, transformasi ini memerlukan intelektual pemberontak yang tahu kapan harus menghormati aturan disiplin dan kapan harus mengganggunya demi memahami realitas sosial-politik yang kompleks.

Revitalisasi ini bukan semata teori. Ia menanggapi krisis kekuasaan dan pengetahuan yang kini membentuk fenomena ‘infokrasi’, rezim kontrol informasi yang membentuk persepsi publik, memecah wacana, dan melegitimasi agenda pembangunan teknokratik yang seringkali membungkam pengetahuan adat, ekologis, dan spiritual.

Byung Chul Han (2021) dalam Infocarcy mencontohkan bagaimana kekuasaan yang berkuasa menampilkan dirinya dengan glamor teatrikal. Pemerintah mengejar politik visibilitas tertentu. Prinsip hiburan menentukan bagaimana persoalan politik disampaikan, dan melemahkan rasionalitas.  Demokrasi digital pada era infocracy  adalah demokrasi waktu nyata, impian di masa-masa awal digitalisasi ini, sebenarnya hanyalah ilusi. Sekelompok orang digital bukanlah kolektif yang bertanggung jawab yang dapat bertindak secara politis. Sebaliknya, para pengikut dilatih oleh para influencer dan pendengung yang cerdas dan menjadi ternak, mereka sesungguhnya didepolitisasi, mereka hanya mengamplifikasi apa yang bisa ditonton orang lain, bukan sedang mengajukan argumen.

Proses refleksi yang mengarah pada pembentukan opini, kata Arendt (1961), mestinya benar-benar diskursif sejauh ia memperhatikan posisi pihak lain. Tanpa kehadiran pihak lain, opini saya tidak diskursif atau representatif, melainkan egois, doktrinal, dan dogmatis. Konsep tindakan komunikatif, menurut Habermas (1984) mengharuskan kita untuk mempertimbangkan aktor juga sebagai pembicara dan pendengar yang merujuk pada sesuatu di dunia objektif, sosial, atau subjektif, dan saling mengajukan klaim validitas yang dapat diterima atau diperdebatkan. Krisis demokrasi dimulai dari krisis mendengarkan, rezim fasis, baik fasis militeristik maupun fasis populis-otoriter, tidak bisa mendengar- apalagi dikritik.  Para pengikut kaum fasis populis ini (baik influencer, pendengung, dan amplifier, demagog, propagandis) di Indonesia disebut ‘Termul’ (Ternak Mulyono) hanya mendengar pendengung dan propagandis mereka.

Berkat para pendengung dan influencer ini memunculkan nihilisme baru, yang muncul ketika kita kehilangan keyakinan pada kebenaran itu sendiri. Di era berita palsu dan disinformasi, kita kehilangan rasa akan realitas dan kebenaran faktualnya. Sirkulasi informasi sepenuhnya terpisah dari realitas, ia terjadi di ruang hiperrealitas, kita hidup dalam gelembungnya. Kepercayaan pada faktisitas hilang. Oleh karena itu, kita hidup di alam semesta yang terdefaktisasi. Pada akhirnya, hilangnya kebenaran faktual berarti hilangnya dunia bersama sebagai kerangka kerja bagi tindakan kita.

Adakah Ilmu Sosial Transformatif

Ketika ada kerangka pembangunan Indonesia seperti Nawacita dan Asta Cita, yang nampak sebagai visi kemajuan, namun dalam praktiknya terjebak dalam rezim pengetahuan yang memprioritaskan model ilmiah dan neoliberalisme,  pengetahuan rakyat dan pengelolaan ekologi sering didelegitimasi. Lembaga swadaya masyarakat dan institusi pendidikan, mungkin tanpa sengaja, menjadi penjaga monopoli epistemik ini, memformalkan gerakan rakyat bukan sebagai produsen pengetahuan, melainkan objek yang harus diarahkan atau direformasi. Beberapa aktivis ‘merasa terjebak’ dalam populisme sejak 2014, dan kini bingung, bagaimana cara mencerdaskan rakyat banyak atau mengembalikan kepercayaan mereka terhadap kerja-kerja aktvisme.

Penutupan ruang epistemik ini adalah tragedi demokrasi kedua, setelah pemerintah tidak bisa mendengar. Data dan banjir informasi menciptakan ruang gema ideologis di mana dialog riil tergerus. Manusia diperlakukan sebagai titik data, bukan pemikir dan agen. Ini merusak parrhesia, keberanian berbicara jujur kepada kekuasaan, hal paling esensial bagi demokrasi sejati, terlebih jika kendala yang dihadapi adalah tingkat kepercayaan ‘data’.

Ilmu sosial transformatif harus melampaui kritik, harus membongkar dominasi epistemik ini. Ia harus menempatkan kembali pengetahuan lokal, spiritual, dan ekologis sebagai inti pembangunan. Elite politik dan intelektual seringkali terjebak dalam bahasa dan agenda yang eksklusif (baca: agenda mereka sendiri atau donor), sehingga diskursus publik menjadi terdistorsi dan kehilangan relevansi dengan pengalaman serta pengetahuan masyarakat luas. Sementara itu, dataisme (Han, 2021) seperti keyakinan berlebihan bahwa data dan algoritma dapat menjadi satu-satunya sumber validitas, mengikis dimensi kultural, historis, dan normatif yang esensial dalam memahami fenomena sosial-politik yang beragam.

Data ini juga yang menjadi senjata, dimana statistik dianggap pembenar yang paling sah atas capaian Nawacita dan Asta Cita Celios Kritik Metode Pengungkuran Kemiskinan BPS yang Usang – Makro Katadata.co.id. Data mengandung arti harfiah dari kata Latin datum, yang berasal dari kata dare (memberi), adalah apa yang diberikan. Penganut dataisme tidak melukiskan apapun di balik data, ia adalah totalitarianisme tanpa ideologi. Politik akan digantikan oleh manajemen sistem berbasis data, dengan keputusan yang diambil berdasarkan big data dan kecerdasan buatan (AI).

Perspektif datais, sebagaimana dikritisi dalam Infocracy menempatkan rasionalitas digital sebagai bentuk superior dari rasionalitas komunikatif. Dalam kerangka ini, kebenaran tidak lagi dicapai melalui dialog antar warga, melainkan melalui akumulasi dan pemrosesan data yang dianggap objektif dan efisien. Namun, dominasi rasionalitas digital ini justru mengaburkan dimensi etis, afektif, dan spiritual dari kehidupan publik. Politik sebagai ruang kontestasi makna dan nilai tergantikan oleh sistem teknokratis yang mengutamakan prediksi dan kontrol. Akibatnya, suara-suara minor, lokal, dan reflektif terpinggirkan, dan keberanian untuk menghadapi kebenaran yang tak nyaman, sebagaimana dituntut oleh ilmu sosial transformatif, menjadi semakin langka.

Tentang Buku

Infocracy: Byung-Chul Han

Originally published in German as Infokratie. Digitalisierung und die Krise der Demokratie © MSB Matthes & Seitz Berlin Verlagsgesellschaft mbH, Berlin 2021. All rights reserved.

This English edition © Polity Press, 2022.

Nyawa Tanah dan Kodrat Alam

Ulasan Buku Vandana Shiva oleh Widhyanto Muttaqien

Terra Viva

Selama lebih dari empat dasawarsa Vandana Shiva dengan gigih berada di baris depan perjuangan untuk melestarikan benih, mempertahankan kedaulatan pangan, dan menguak kaitan antara perusakan alam, keserakahan korporat, dan polarisasi masyarakat.

Buku Terra Viva adalah memoar pribadi Vandana Shiva yang merekam perjalanan hidupnya dari fisikawan kuantum menjadi aktivis lingkungan dan pemikir ekofeminis. Dalam buku ini, Shiva mengisahkan masa kecilnya di kaki Pegunungan Himalaya, sebuah masa yang membentuk kesadaran ekologisnya. Ia menyoroti bagaimana orang tuanya mendidik tanpa membedakan gender di sebuah era di mana kesetaraan belum menjadi kebiasaan umum. Jalan intelektualnya yang khas mengawinkan sains, terutama fisika kuantum, dengan kebijakan lingkungan, menjadikannya aktivis yang berfokus pada keadilan sosial dan ekologis. Shiva menulis, hasilnya bukan sekadar catatan tentang aktivisme seumur hidup, melainkan juga analisis jernih akan tantangan masa depan kita bersama.

Memoar ini membagi perjuangan yang dilaluinya menjadi empat bagian besar: pertama, gerakan menyelamatkan hutan, yang mengangkat konflik dan resistensi terhadap perusakan alam di tingkat lokal; kedua, revolusi benih, yang berfokus pada upaya mempertahankan kedaulatan pangan dengan melawan privatisasi benih dan biopirasi oleh korporasi besar yang mematenkan benih-benih tradisional; ketiga, perlawanan terhadap privatisasi air, sebuah sumber kehidupan yang semakin dikuasai oleh perusahaan melalui mekanisme pasar; dan keempat, perlawanan terhadap korporasi dan elit global yang menjalankan bisnis dengan pola-pola eksploitatif dan merusak lingkungan.

“Akar dari banyaknya konflik dan kerusakan (sosial-ekologis-budaya) terletak pada level paradigmatik, yaitu memperlakukan alam sebagai objek. Ini imbas dari cara pandang patriarkis yang sarat dominasi dan berwatak penakluk”

Dalam Terra Viva, Shiva mengangkat konsep biopirasi dan bio-imperialisme sebagai bentuk penjajahan baru yang menggunakan sistem paten untuk memprivatisasi pengetahuan lokal dan benih tanaman yang sejatinya merupakan warisan bersama masyarakat adat dan petani kecil. Ia mengkritik keras bagaimana korporasi multinasional memperlakukan alam sebagai objek komoditas. Perempuan mendapatkan sorotan khusus sebagai pelaku penting dalam pelestarian alam dan pengetahuan tradisional. Gerakan akar rumput seperti Chipko (secara harafiah artinya memegang erat) di India mencontohkan bagaimana perempuan membela hutan dari perusakan, melambangkan hubungan holistik antara manusia dan alam yang penuh rasa hormat dan tanggung jawab. Shiva mendapatkan pelajaran penting dari gerakan akar rumput ini.

Rangkul pohon-pohon dan

Selamatkan mereka dari penebangan

Milik perbukitan kita,

Selamatkan dari penjarahan (Raturi, 1972)

Shiva juga menyajikan kritik tajam terhadap paradigma dominasi patriarkis dan kapitalistik yang menjadikan alam sebagai objek yang bisa direduksi, dikontrol, dan dieksploitasi. Paradigma ini, menurutnya, menjadi akar dari konflik sosial-ekologis yang berlangsung luas. Sebagai alternatif, ia mengusung paradigma ekofeminisme, yang menempatkan alam sebagai entitas hidup yang swadaya produktif dan memiliki kapasitas menyembuhkan diri jika diberikan ruang yang cukup. Dalam kata-katanya, ekofeminisme adalah “tandingan eksploitasi” yang membuka kemungkinan hubungan baru antara manusia dan alam, bukan dominasi dan penghancuran.

Buku Terra Viva menjadi sebuah cermin penting, terutama bagi pembaca di Indonesia yang siap menyadari dan mengkritisi persoalan ekologis dan sosial dari perspektif yang integratif dan partisipatif. Judul buku ini sendiri, yang berarti “bumi yang hidup,” mengajak kita untuk menjaga dan merawat bumi sebagai makhluk hidup yang memerlukan perhatian dan perlindungan bersama agar keberlanjutan dan keadilan ekologis dapat tercapai.

Kodrat Alam

Dalam bukunya, Vandana Shiva mengajak pembaca untuk mengubah secara radikal cara pandang terhadap alam. Ia menolak narasi lama yang menganggap manusia sebagai makhluk superior yang berdiri terpisah di atas alam yang dianggap “mati” dan hanya sebagai sumber daya. Shiva menegaskan bahwa alam adalah sistem hidup yang saling terhubung, kompleks, dan dinamis, yang secara alami berusaha mencapai keseimbangan. Ia menyatakan, “Rather than considering humans as separate from, and superior to a dead Earth, we need to remember that nature herself is a living system that seeks balance.” Pemahaman ini menjadi dasar penting agar manusia tidak lagi memperlakukan alam sebagai objek yang bisa ditembus dan dieksploitasi tanpa batas.

Shiva kemudian mengulas akar krisis iklim yang kini mengancam keberlangsungan hidup dunia, yaitu sistem ekonomi linear yang berorientasi pada ekstraksi dan produksi masif tanpa siklus regenerasi. Sistem ekonomi ini mendorong ketergantungan besar pada energi fosil dan pertanian industri yang intensif, yang keduanya menjadi kontributor utama emisi karbon dan kerusakan ekosistem. Ia menggunakan konsep “energy slaves” untuk menggambarkan bagaimana aktivitas manusia saat ini sangat bergantung pada tenaga energi fosil yang tersembunyi di balik segala produk dan layanan. Manusia secara tidak langsung memiliki “budak energi” yang menopang gaya hidup modern, namun ini menyembunyikan eksploitasi besar terhadap sumber daya alam dan memperparah ketidakseimbangan ekologis.

Selain mengkritik akar masalah tersebut, Shiva juga menekankan pentingnya bahasa yang kita gunakan dan desain kebijakan yang harus mengakui keterhubungan antara seluruh kehidupan. Ia menulis, “We need policies that reflect an understanding of the interconnectedness of life, and vocabulary that names the hidden costs of linear thinking.” Dengan bahasa dan kebijakan yang baru, manusia dapat mengubah cara mereka berinteraksi dengan alam, dari yang sebelumnya semata-mata mengeksploitasi menjadi menjaga dan memulihkan. Kebijakan semacam ini tidak hanya penting untuk memperbaiki kerusakan lingkungan, tapi juga untuk menegakkan keadilan sosial bagi komunitas yang selama ini terdampak.

Shiva mengakhiri dengan solusi pragmatis yang menekankan pentingnya transisi menuju pertanian organik dan praktik yang menghormati hukum-hukum ekologi. Ia memandang regenerasi tanah, keanekaragaman hayati, dan sistem iklim adalah hasil dari cara manusia menjalankan hubungan yang baru dengan alam, bukan hanya teknologi atau solusi berbasis pasar. Buku ini adalah panggilan untuk meninggalkan ekonomi dead carbon yang menghancurkan dan beralih ke ekonomi living carbon yang menghormati siklus kehidupan.

Konsep Dead Carbon dalam pemikiran Vandana Shiva merujuk pada karbon yang berasal dari bahan bakar fosil seperti batu bara, minyak bumi, dan gas alam, yang diambil dan digunakan secara besar-besaran menyebabkan kerusakan lingkungan dan perubahan iklim. Dead carbon ini adalah sumber kekayaan yang berlebihan yang berasal dari kolonialisme dan sekarang dikuasai oleh segelintir elite, atau 1%. Penggunaan dead carbon berkontribusi pada rusaknya siklus kehidupan karena ini adalah karbon yang sudah “mati” dan tidak berkontribusi pada regenerasi ekosistem.

Berbeda dengan itu, Shiva mengenalkan konsep Living Carbon yang ada dalam tanah sehat, tumbuhan, dan keanekaragaman hayati yang dapat meregenerasi dirinya sendiri dan mendukung sistem kehidupan alami. Menurutnya, transformasi dari ekonomi yang bergantung pada dead carbon menuju ekonomi yang menghargai living carbon adalah langkah krusial untuk menyelamatkan bumi dan mengatasi krisis iklim.

Vandana Shiva menegaskan pentingnya de-carbonisation yang konkret, yaitu meninggalkan ekonomi berbasis fosil dan industrialisasi yang merusak lingkungan, lalu beralih ke sistem pertanian organik dan konservasi yang menghormati siklus hidup dan ekologi. Ia mengkritik solusi palsu seperti teknologi pangan sintetis dan sistem perdagangan karbon yang hanya memperpanjang dominasi korporasi dan tidak benar-benar menyelesaikan akar masalah.

Dalam konteks pemikiran Vandana Shiva, transisi dari dead carbon ke living carbon dapat dilihat sebagai bagian dari upaya dekarbonisasi, namun dengan penekanan kuat pada keadilan sosial, pelestarian keanekaragaman hayati, dan penghormatan terhadap kearifan lokal. Vandana Shiva cenderung mendukung pendekatan yang mencerminkan prinsip-prinsip degrowth, yaitu pengurangan konsumsi berlebih dan dominasi korporasi yang eksploitatif, sembari mempromosikan pertanian organik, demokrasi pangan, dan resistensi terhadap industrialisasi yang merusak ekosistem dan masyarakat kecil.

Konsep dekarbonisasi menitikberatkan pada pengurangan emisi karbon dalam sektor energi, industri, dan transportasi dengan transisi ke energi terbarukan dan efisiensi energi. Tujuannya mengurangi emisi gas rumah kaca tanpa harus mengurangi pertumbuhan ekonomi total. Sementara itu, degrowth adalah konsep yang lebih radikal, mengusulkan pengurangan konsumsi dan produksi secara keseluruhan agar ekonomi selaras dengan batasan ekologis bumi, sekaligus mengutamakan redistribusi kekayaan dan kesejahteraan manusia di luar ukuran produk domestik bruto.

Irisan keduanya terletak pada pengakuan bahwa keberlanjutan ekologis memerlukan pengurangan ketergantungan pada bahan bakar fosil dan sistem ekonomi ekstraktif. Keduanya menolak ide pertumbuhan ekonomi tanpa batas (green growth) yang menganggap dapat terus tumbuh sambil meminimalkan dampak lingkungan.

Dalam pemikiran Vandana Shiva, transisi dari ekonomi berbasis dead carbon menuju ekonomi berbasis living carbon tak hanya soal inovasi energi bersih (dekarbonisasi), tetapi juga perubahan sosial-ekonomi yang sesuai dengan prinsip degrowth, yaitu penghidupan yang lebih sederhana, keadilan sosial, dan penghargaan terhadap alam serta pengetahuan lokal. Shiva menolak solusi berorientasi pasar yang hanya menggeser masalah tanpa mengubah paradigma eksploitatif.

Indonesia hari ini

Indonesia mengalami peningkatan tingkat deforestasi pada tahun 2024 dengan kehilangan 261.575 hektar hutan, setara empat kali luas Jakarta, meningkat 1,6% dari tahun sebelumnya. Sebagian besar deforestasi ini terjadi secara legal di dalam konsesi pengelolaan, dengan industri kelapa sawit, pulpwood, dan pertambangan nikel menjadi penyumbang utama. Wilayah yang paling terdampak adalah Kalimantan, Sumatra, dan Papua, yang menjadi habitat penting bagi satwa langka seperti orangutan, harimau, dan gajah.

Konflik agraria terus meningkat, khususnya selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo antara 2014 hingga 2024, tercatat 3.234 kasus konflik agraria melibatkan 7,4 juta hektar lahan dan berdampak pada sekitar 1,8 juta keluarga petani. Sektor perkebunan, terutama sawit, menjadi penyebab utama konflik dengan 67% dari kasus tersebut berasal dari industri ini. Konflik juga muncul dari proyek infrastruktur dan penguasaan lahan oleh perusahaan besar, menimbulkan kriminalisasi dan kekerasan terhadap masyarakat lokal.

Emisi karbon Indonesia masih menjadi perhatian serius dalam konteks perubahan iklim global. Indonesia menargetkan net zero emission pada tahun 2060, namun hingga 2024 belum terlihat penurunan signifikan dalam emisi CO2 yang berasal dari berbagai sektor, termasuk energi fosil dan deforestasi. Ketergantungan pada batu bara masih tinggi dengan rencana penghentian bertahap pembangkit batu bara yang baru akan mulai dilaksanakan setelah 2030. Kesiapan implementasi perdagangan karbon juga sedang dipersiapkan sebagai langkah memperbaiki target emisi jangka panjang.

Data-data ini menunjukkan kompleksitas problema yang dihadapi Indonesia dan bagaimana perjuangan Vandana Shiva sangat relevan sebagai suara kritis yang mengingatkan perlunya transisi paradigma ekologis dan sosial yang radikal. Paradigma ekofeminisme mendasarkan dirinya pada prinsip keterhubungan antara manusia dan alam, serta menentang monokultur ekonomi dan sosial yang mendiskriminasi makhluk hidup berdasarkan nilai ekonomi semata. Ekofeminisme mengutamakan nilai-nilai kepekaan, kerjasama, dan kepedulian sebagai jalan untuk meraih keadilan sosial dan kelestarian lingkungan.

Para penggagas dan pendukung paradigma ini menolak ide perubahan yang hanya bersifat teknokratis, instrumen pasar, atau pembangunan linear yang mengutamakan akumulasi modal dan dominasi teknologi tanpa mempertimbangkan justifikasi sosial dan ekologis. Mereka menolak pembangunan yang memperlakukan alam sebagai onggokan komoditas dan memperkuat ketimpangan sosial. Sebaliknya, mereka mendorong model pembangunan yang berbasis pada demokrasi partisipatif, penghormatan terhadap keragaman alam dan masyarakat, serta pengelolaan sumber daya yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.

Buku

Terra Viva: Kisah Hidupku dalam Keaneragaman Gerakan (2022), Penerbit Marjin Kiri diterjemahkan oleh Elisabet Repelita Kuswijayanti.

Kodrat Alam: Gangguan Metabolik Perubahan Iklim, (2024), Penerbit Marjin Kiri diterjemahkan oleh Elisabet Repelita Kuswijayanti.

Rekayasa Genetik: Impian atau Petaka? Seruan Kritis untuk Ilmu dan Masyarakat

Pengulas: Widhyanto Muttaqien


Life is achingly beautiful and creative once you free yourself from the mind-numbing shackles of neo-Darwinian dogma.” Mae-Wan Ho

Di tengah kemajuan pesat bioteknologi, karya Mae-Wan Ho, Rekayasa Genetik: Impian atau Petaka?, menghadirkan refleksi mendalam dan kritis terhadap janji dan bahaya rekayasa genetika. Berbeda dengan gambaran ideal yang sering diusung tentang teknologi ini—sebagai solusi atas kelaparan dunia, penguatan pertanian berkelanjutan, dan penyembuhan penyakit—Ho mengajak kita menengok risiko yang sering diabaikan serta dampak sosial-ekonomi yang melekat dalam teknologi berisiko tinggi ini.

Sebagai ilmuwan molekuler yang berpengalaman, Ho menguraikan dengan jelas ilmu di balik rekayasa genetik yang banyak menyimpan ketidakpastian dan potensi bahaya, termasuk munculnya virus baru akibat manipulasi genetik. Namun, bahaya ini tidak hanya pada level biologis, Ho juga mengkritik dominasi korporasi besar yang mendorong komersialisasi bioteknologi secara masif. Kebijakan hak kekayaan intelektual yang mendorong paten atas benih rekayasa genetika yang sering kali steril, malah mengancam petani lokal dan keberlanjutan varietas benih tradisional, merusak kedaulatan pangan sekaligus menimbulkan ketergantungan terhadap perusahaan besar. Silangkan Bibit, Petani di Nganjuk Divonis Bersalah Melakukan Pembenihan Ilegal, Petani Berprestasi, Malah Dipenjara | Republika Online

Dalam ranah fiksi ilmiah populer, tema kegagalan rekayasa genetika dan cloning juga banyak diangkat. Misalnya dalam film Splice (2009), dua ilmuwan menciptakan makhluk baru dari kombinasi DNA hewan dan manusia. Plot twist muncul ketika makhluk ini berkembang menjadi liar dan berbahaya, menyoroti risiko experimentasi yang tidak mempertimbangkan etika dan ilmu secara matang. Film Jurassic World (2015) mengilustrasikan kegagalan pengendalian rekayasa genetika dalam menciptakan dinosaurus kembali, melambangkan risiko ekologi dan bencana dari intervensi genetik besar-besaran yang tak bertanggung jawab. Sementara itu, Deep Blue Sea (1999) menunjukkan eksperimen rekayasa gen pada hiu untuk meningkatkan fungsi otak manusia yang berakhir dengan malapetaka akibat agresivitas hiu hasil rekayasa.

Film Rampage (2018) sebagai contoh kelindan korporasi yang melakukan eksperimen genetika pada satwa liar yang kemudian menjadi mutan raksasa. Cerita ini menghubungkan ketamakan perusahaan dalam mengeksploitasi teknologi tanpa memperhatikan dampaknya terhadap alam dan masyarakat.

Selain bermotifkan keserakahan dan tema apokalip, motif mencari keabadian menjadi salah satu pendorong utama eksploitasi teknologi rekayasa genetika, yang sering digambarkan dalam film untuk menunjukkan ambisi manusia mengalahkan batas-batas alami kehidupan dan kematian. Film seperti I Care a Lot (2020) yang dibintangi Rosamund Pike sedikit banyak memotret obsesi manusia terhadap kontrol penuh atas hidup dan kematian, meskipun konteksnya berbeda, yakni manipulasi sosial dan ekonomi sekaligus perlindungan diri yang ekstrim.

Buku ini menyerukan moratorium terhadap komersialisasi rekayasa genetika serta keterlibatan publik dalam penelaahan ilmiah, sosial, dan etika teknologi ini. Ho juga mengkritik paradigma reduksionis dalam ilmu genetika yang mereduksi kehidupan menjadi sekadar kode genetik, mengabaikan kerumitan ekologi yang dapat berujung bencana lingkungan. Buku ini seperti juga film-film fiksi ilmiah di atas memberikan pandangan distopia terhadap motif-motif pengembangan rekayasa biologi yang lebih banyak dikendalikan oleh maksud keserakahan dan pengkaplingan pengetahuan. Film-film bertema rekayasa genetika tidak hanya merefleksikan kekhawatiran ekologis, tapi juga kritik sosial terhadap monopoli dan eksploitasi teknologi oleh kelompok elit, yang berkontribusi pada masalah besar kemanusiaan dan alam. Buku ini memberikan contoh-contoh yang telah teruji di lapangan mengenai kegagalan rekayasa genetika.

Meskipun beberapa kritik mencatat bahwa Ho terkadang melebar ke ranah ekonomi dan politik dengan argumen yang kurang koheren, pesan utamanya jelas bahwa rekayasa genetika bukan sekadar masalah teknologi, melainkan persoalan kebijakan sosial, etika, dan keadilan yang harus ditangani dengan hati-hati dan transparan.

Di era percepatan inovasi bioteknologi, Rekayasa Genetik: Impian atau Petaka? menjadi panggilan mendesak untuk meninjau ulang dan mengendalikan teknologi ini secara demokratis, termasuk perlindungan hak pembibit lokal dari tekanan rezim paten yang agresif. Kisah ini mengajak kita berhenti sejenak, membuka dialog terbuka, dan memastikan bahwa kemajuan ilmiah tidak mengorbankan keseimbangan ekologi, keadilan sosial, dan keberlanjutan budaya.

Tentang Penulis

Dr. Mae-Wan Ho

Tentang Buku

Rekayasa Genetik Impian Atau Petaka

Penerbit Insist Press, 2008

Penerjemah Satoehoe

Editor Hira Jhamtani

Mafia Lingkungan Global, Represi Lokal, dan Panggung Sandiwara Keberlanjutan dengan Topeng Hijau

Risalah Buku: Kamuflase Hijau: Membedah Ideologi Lingkungan Perusahaan-perusahaan Transnasional, Yayasan Obor Indonesia  1998 penerjemah: Soediro. Diterjemahkan  dari GREENWASH: The Reality Behind Corporate Environmentalism Oleh Jed Greer & Kenny Bruno (1996)

Buku ini mengungkap praktik  greenwash—strategi korporasi multinasional (TNC) untuk mencitrakan diri sebagai ramah lingkungan dan berkelanjutan demi mempertahankan pasar, meski operasi mereka justru merusak ekosistem dan masyarakat. Greenwash marak pada 1990-an, terutama saat KTT Bumi (UNCED) di Rio (1992), di mana TNC memengaruhi agenda global melalui lobi dan pencitraan.  Alonso et al (2014)  mengatakan, “the greatest threat to the planet is not climate denial, but the alliance between symbolic environmentalism and state violence that disguises exploitation as sustainability.” Greenwashing yang dilakukan korporat dan represi negara adalah dua mekanisme saling bergantung dari satu sistem yang mempertahankan eksploitasi ekologis. Secara simbolik lingkungan lestari melegitimasi proyek yang merusak, sedangkan kekerasan negara membungkam penentangan—menciptakan ilusi keberlanjutan sambil mengukuhkan ketidakadilan ekologis.

Buku ini mendeskripsikan pola umum greenwash.  

  1. Pencitraan kosong, iklan yang menampilkan alam/satwa liar, sementara operasi nyata mencemari lingkungan (seperti yang dilakukan Shell: iklan Protected by Shell dengan gambar satwa, tapi polusi minyak di Nigeria).  Perusahaan ini menjadi sponsor acara lingkungan, seperti perusahaan  Mobil, sebagai sponsor Earth Day 1995. 
  2. Manipulasi istilah lingkungan, dilakukan dnegan mengklaim pembangunan berkelanjutan sambil terus mengeksploitasi sumber daya tak terbarukan, seperti yang dilakukan  Shell dengan klaim pendekatan kehati-hatian untuk perubahan iklim, tapi investasi besar di eksplorasi minyak. Manipulasi juga dilakukan dnegan mendefinisikan ulang prinsip lingkungan seperti ICC (Imperial Chemical Industries) mengubah makna precautionary approach demi kepentingan industri. 
  3. Kode etik sukarela yang lemah , misalnya program Responsible Care industri kimia yang tidak mengikat, tidak mencakup operasi luar negeri (dimana perusahaan mengekspor barangnya), dan evaluasi tidak dipublikasikan seperti yang dilakukan  Dow Chemical.  Imperial Chemical Industries menggunakan Rotterdam Charter yang mengutamakan pertumbuhan ekonomi, mengabaikan dampak ekologis.  Rotterdam Charter (Piagam Rotterdam) adalah kode etik sukarela industri kimia global yang dirancang untuk menunjukkan “komitmen lingkungan” korporasi.
  4. Ekspor bahaya ke negara berkembang, dilakukan dnegan cara menjual produk beracun yang dilarang di negara maju, seperti yang dilakukan  DuPont ekspor tetraethyl lead ke Meksiko atau Rhone-Poulenc ekspor aldicarb dan lindane. Perusahaan multinasional juga menggunakan standar ganda pabrik, seperti kasuus polusi berat di Brasil Valley of Death dibandingkan standar ketat di Eropa. 
  5. Hijau Palsu melalui teknologi, menggunakan pendekatan bahasa dengan klaim teknologi ramah lingkungan yang sebenarnya tidak berkelanjutan seperti yang dilakukan perusahaan  Solvay, insinerasi sampah berlabel “daur ulang” tapi menghasilkan dioksin. Perusahaan ini melakukan proses daur ulang plastik yang justru memperluas pasar produk baru.
  6. Lobi dan kendali kebijakan global, TNC mendikte perjanjian internasional seperti  melemahkan Konvensi Perubahan Iklim dan Keanekaragaman Hayati di UNCED, membentuk asosiasi bisnis seperti Business Council for Sustainable Development untuk mempromosikan

Tabel Pola dan Modus Greenwash per Perusahaan

PerusahaanIndustriPola GreenwashModus OperandiDampak Lingkungan/Sosial
Royal Dutch/ShellMinyak & Gas      Klaim “peduli lingkungan” lewat program Better Environment AwardsIklan satwa lautInvestasi besar di eksplorasi minyak baruLobi lewat Global Climate Coalition untuk tunda aksi iklimPolusi minyak di Nigeria (Ogoni): 2.796 tumpahan (1976–1990)DBCP: pestisida penyebab steril petani Kosta Rika  
MobilMinyak & Gas      Iklan environmental excellence dengan gambar rig minyak dikelilingi ikan.Biodegradability scam klaim tas plastik “terurai”.Kantor “ramah lingkungan” di AS, tapi polusi berat di California (Torrance refinery)       Tumpahan minyak di Gulf of Mexico: rusak ekosistem pesisir.Pencemaran tanah di Greenpoint Terminal (AS).
Dow ChemicalKimia Program ChemAware dan Responsible CareKlaim “produk aman”Produksi organoklorin (bahan dioksin).Ekspor pestisida tak terdaftar di AS (haloxyfop).Kontaminasi sungai St. Clair (Kanada) oleh limbah terklorinasi.Agent Orange: dampak kesehatan veteran Vietnam.  
DuPontKimia             Iklan “Applause” dengan paus/lumba-lumba.Klaim “pionir perlindungan ozon”.Produsen CFC terbesar dunia (25% pasar global).Ekspor TEL (bensin bertimbal) ke negara berkembangPenipisan ozon: 300.000 kasus kanker kulit/tahun.Skandal Benlate fungisida perusak tanaman di 40 negara
SolvayKimia (Klor-Alkali)Klaim “daur ulang limbah” lewat insinerasi.Promosi PVC sebagai “hijau”.Insinerasi limbah terklorinasi (picu dioksin).Ekspor limbah merkuri ke Spanyol.PVC: penyumbang utama dioksin.Dumping limbah di Jenneppe-sur-Sambre (Belgia).
ICI/ZenecaAgrikimia         Iklan “Paraguat dan Alam Bekerja Harmonis”. Program product stewardshipProdusen parakuat terbesar dunia (dilarang di 5 negara).Lobi agar parakuat tetap dijualParakuat: 1.000 kematian/tahun (Malaysia, Kosta Rika).CFC: kontributor penipisan ozon.
Rhone-PoulencKimia & Farmasi   Iklan “kerjasama dengan komunitas” di West Virginia.Klaim etika “irreproachable”.Ekspor aldicarb (“pestisida paling beracun”).Produksi lindane (mencemari Laut Utara).Pabrik di Cubatão (Brasil): “Lembah Kematian” dengan polusi terparah di dunia.Keracunan pekerja perkebunan
Norsk HydroPupuk Sintetik    Promosi pupuk sintetik sebagai “solusi kelaparan dunia”.Klaim PVC “ramah lingkungan”.Ekspansi pasar pupuk di Global SouthLobi kebijakan fosfat di Eropa.Pupuk nitrogen: picu emisi N₂O (gas rumah kaca 270× CO₂).Polusi berat di Norwegia

Greenwash bukan sekadar bukan sekadar pencitraan kosong, tapi alat sistematis TNC untuk (1) Menghindari regulasi lingkungan,  (2). Melemahkan kesepakatan global (seperti Protokol Montreal, Konvensi Iklim),  (3.) Mempertahankan model bisnis tak berkelanjutan yang mengorbankan masyarakat miskin dan ekosistem rentan.  Buku ini memberikan rekomendasi solusi nyata harus melibatkan,   (1) regulasi ketat terhadap TNC, bukan kode sukarela (voluntary), tapi wajib (mandatory),  (2) Transparansi, terutama jika dampak lingkungan lintas negara termasuk aturan main antara home dan host country. (3) Pemberdayaan komunitas lokal untuk menuntut akuntabilitas.  

Greenwash masih marak di Indonesia, tetapi kesadaran masyarakat dan gerakan lingkungan mulai membongkar praktik ini. Beberapa kasus greenwash di Indonesia di medio 2020-an antara lain sebagai berikut.

  1. Sustainable Palm Oil” dengan modus deforestasi dimana perkebunan sawit (lokal & multinasional) dengan menggunakan RSPO Certified  atau  ISPO Bersertifikat, tetapi membuka lahan dengan pembakaran hutan.  Mengiklankan investasi hijau tentang penanaman kembali, sambil terus mengonversi hutan primer.  Terjadinya Karhutla sepanjang  2023, citra satelit memperlihatkan lebih dari 100.000 hektare hutan terbakar di Kalimantan & Sumatra (KLHK, 2024).  Kasus PT RBA  di Provinsi Riau, dengan sertifikat ISPO dicabut (2022) karena terbukti bakar lahan.  Laporan Greenpeace (2021) yang menyebutkan 30% perkebunan “berkelanjutan” di Indonesia masih terkait deforestasi.
  2. Zero Waste Plastik oleh FMCG,  dilakukan oleh perusahaan  Unilever, Nestlé, Danone, menggunakan pola greenwash, kampanye “packaging recyclable” dan “circular economy“, tetapi produksi plastik sekali pakai meningkat.  Menjadi sponsor acara lingkungan (beach clean-up), sambil lobi menunda Extended Producer Responsibility (EPR).  Data BPS tahun 2022 menyebutkan sampah plastik Indonesia  dari 9,6 juta ton/tahun, hanya 11% didaur ulang.  Laporan Ecoton (2023) menyebutkan 58% sampah plastik di Sungai Brantas berasal dari Unilever, Wings, dan Indofood.  GAIA Report (2022): Perusahaan FMCG di Indonesia menghindari tanggung jawab daur ulang dengan skema waste-to-energy (insinerator berpolusi).
  3. Green Energy” Batu Bara yang dilakukan perusahaan PLN, Adaro, berbagai perusahaan PLTU. menggunakan pola greenwash,  dnegan klaim teknologi bersih (supercritical) untuk PLTU, tapi emisi CO₂ tetap tinggi.  Mengiklankan diri melakukan transisi energi  sambil bangun PLTU baru seperti , Jawa 9 & 10.  Laporan CREA (2023) menyebutkan PLTU Indonesia penyumbang  40% emisi CO₂ nasional.  Kasus Walhi vs KLHK  (2021), memnyebutkan  Izin lingkungan PLTU dirampungkan tanpa kajian kesehatan publik.  Kajian Institute for Essential Services Reform (IESR) melaporakan  67% energi Indonesia pada tahun 2023 masih dari batu bara.
  4. Pertambangan Ramah Lingkungan dilakukan oleh perusahaan, Freeport, Aneka Tambang (ANTAM), menggunakan pola greenwash, dengan program reklamasi dan eco-mining  tetapi limbah tailing mencemari sungai/laut, seperti di Teluk Buli, Halmahera Timur. Mengunakan CSR pendidikan/kesehatan untuk “pemberdayaan”, sambil menutup pelanggaran HAM lingkungan.  Pada sasus Freeport, tailing di Sungai Ajkwa (Papua) mengandung tembaga & arsenik (KLHK, 2022).  Laporan Jatam tahun 2023 menyebutkan  15 anak di Sulawesi Tenggara keracunan merkuri dari tambang emas ilegal yang didukung “perusahaan besar”.
  5. Eco-Friendly, produk kimia pertanian oleh perusahaan  Bayer (pemilik Monsanto), Syngenta. yang menggunakaan pola greenwash, mengklaim pestisida biodegradable dengan produk parakuat versi baru), tetapi residu ditemukan di air tanah.  Melakukan iklan  pelatihan “petani modern” untuk promosi produk kimia, gantikan praktik pertanian organik. Laporan BPOM tahun 2022 menyebutkan 32% sayuran di pasar tradisional mengandung residu pestisida berbahaya (klorpirifos, parakuat).  Laporan KPA (Konsorsium Pembaruan Agraria) tahun 2021 terjadi keracunan pestisida di Brebes  akibat penyemprotan berlebihan.

Daslam konteks Indonsia pola greenwahsing ini masih terjadi karena 1. Regulasi lemah,  dengan penegakkan hukum dan sanksi pelanggaran lingkungan terlalu ringan seperti denda maksimal Rp. 10 miliar untuk karhutla vs keuntungan triliunan. Disahkannya UU Cipta Kerja mempermudah izin lingkungan tanpa partisipasi publik.  Pengabaian partisipasi publik, menyebabkan klaim proyek dipromosikan sebagai “solusi hijau” tanpa melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan.  UU Cipta Kerja menghapus sanksi pidana bagi pencemar lingkungan (hanya denda administratif).

2. Pengawasan minim,  hanya  18%  perusahaan di Indonesia yang diaudit lingkungan (KLHK, 2023).  Audit bersifat sampel, KLHK tidak mampu mengaudit semua 3.000+ perusahaan berizin lingkungan tiap tahun, KLHK hanya 122 auditor lingkungan di seluruh Indonesia (KLHK, 2023) sehingga mustahil awasi semua perusahaan dan TNC, hal ini juga disebabkan Kontribusi pajak dan  PNBP TNC besa seperti Freeport bayar Rp 107 T ke negara pada 2023, sehingga tekanan untuk “lunak” dalam audit. UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU No. 32/2009 tentang Lingkungan Hidup memang melarang informasi menyesatkan, tapi belum cukup untuk menindak greenwashing secara sistemik dengan modus

3. Masyarakat belum kritis, kampanye korporasi sering “ditelan mentah-mentah” karena iming-iming lapangan kerja dan CSR. Selain belum kritis juga terjadi pelemahan legitimasi gerakan lingkungan,  aktivis yang membongkar greenwashing dijadikan target hukum (seperti tuduhan “mengganggu ketertiban”), kasus Christina Rumahlatu dan Thomas Madilis, yang melakuka protes bencana nikel di Halmahera, pada Agustus 2024, dua mahasiswa ini melakukan aksi damai di depan kantor PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Jakarta, menyoroti banjir besar akibat deforestasi tambang nikel di Halmahera.  Mereka dilaporkan ke polisi dan menghadapi intimidasi serta ancaman. penangkapan, intimidasi, dan kekerasan fisik. Banyak dari mereka hanya menyuarakan hak atas lingkungan hidup yang sehat dan aman. Kasus ini menunjukkan bagaimana aktivis yang menentang greenwashing dan kerusakan lingkungan sering kali dihadapkan pada jerat hukum, meskipun dilindungi oleh Pasal 66 UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Greenwashing melindungi investasi korporasi, banyak dugaan para pembisik Presiden Prabowo (dan juga Jokowi) selalu mengkriminalisasi dan mendelegitimasi gerakan lingkungan. Kasus-kasus kriminalisasi sampai tuduhan terorisme di Poso atau di Papua berkaitan dengan tentangan masyarakat setempat dan adat terhadap perampasan lahan yang dilakukan oleh korporasi dengan stempel pemerintah seperti yang dilakukan oleh Proyek Strategis Nasiona. Delegitimasi juga dilakukan lewat wacana penolakan klausul deforestasi yang dihubungkan dengan industri kelapa sawit dalam EUDR atau wacana pelonggaran ketertelusuran dalam produk sertifikasi kayu Indonesia.  Greenwashing adalah bagian dari iklan korporasi dalam mengakumulasi kapital mereka. Seringkali ongkos untuk merepresi masyarakat dengan penggunaan aparat negara seperti polisi dan tentara lebih besar dari ongkos pemberdayaan masyarakat, namun hal ini merupakan ‘ruang gelap’ dari praktik buruk korporasi. Dan represi seperti ini berhasil karena memecah belah kekuatan masyarakat dengan menciptakan rasa takut, bahkan teror fisik pada protes yang dilakukan secara damai.

Para aktivis lingkungan (yang berkolaborasi dengan tokoh adat) yang bekerja di banyak daerah di Indonesia, tuduhan anti kemajuan seringkali diutarakan oleh ‘kolega akademis mereka’.  Slavoj Zizek dalam Against Progress (2025), menyatakan bahwa seringkali para akademisi tahu bahwa kemajuan telah menyebabkan krisis iklim, ketimpangan, dan populisme, seperti kampanye ketahanan pangan rezim Jokowi dan Prabowo, tapi mereka tetap melanjutkannya, memberikan stempel ‘lestari’ pada perampasan lahan dan kerusakan ekologi. Žižek menyebut ini sebagai disavowal, kita sadar akan kerusakan, tapi memilih untuk tidak bertindak. Para akademisi berusaha meredam resistensi publik dengan ilusi solusi lingkungan, sekaligus melindungi investasi elit politik-ekonomi.

Referensi tambahan

Alonso, C. et al. 2014. Repression and Criminalization of the Ecologist Movement in the Basque Country 

Bowen, F. 2014. After Greenwashing: Symbolic Corporate Environmentalism and Society. 

Žižek , Slavoj. 2025. Against Progress. Bloombury

Pengulas: Widhyanto Muttaqien

Paradoks Partisipasi

Pengulas: Widhyanto Muttaqien

Tulisan ini hanya menjelaskan Bab 4 dan 8 karya David Mosse yang berisi laporan etnografis kritis tentang tantangan yang dihadapi oleh Proyek Pertanian Tadah Hujan Indo-Inggris (Indo-British Rainfed Farming Project/IBRP) dalam mengimplementasikan metode-metode Penilaian Pedesaan Partisipatoris (Participatory Rural Appraisal/PRA) pada masyarakat suku Bhil di India bagian barat. Melalui lensa dari sebuah pelaksanaan PRA yang gagal di desa Bharola, Mosse menginterogasi asumsi-asumsi yang mendasari pembangunan partisipatoris, mengungkap bagaimana dinamika kekuasaan lokal, ketidakpercayaan historis, dan praktik-praktik budaya membentuk – dan sering kali menumbangkan – intervensi dari luar.

Bab 4

Bab ini dibuka dengan narasi yang jelas mengenai upaya tim proyek untuk melakukan PRA di Bharola. Upaya tim digagalkan ketika penduduk desa memprioritaskan ritual spontan untuk dewi (mataji) daripada PRA yang telah direncanakan. Kejadian ini melambangkan ketegangan antara cita-cita teknokratis dan partisipatoris proyek dengan realitas kehidupan penduduk desa. Kedatangan sang dewi, yang ditafsirkan sebagai seruan reformasi moral (misalnya, tidak minum alkohol), menjadi alat bagi para pemimpin lokal untuk menentang proyek tersebut, yang dipicu oleh desas-desus tentang perampasan tanah dan ketidakpercayaan terhadap orang luar. Pengusiran tim menggarisbawahi kesenjangan antara retorika partisipatif dan kompleksitas sosial-budaya dari “masuknya orang asing ke desa.”

Mosse mengkritik gagasan bahwa PRA secara netral memperkuat suara lokal. Sebaliknya, ia menunjukkan bagaimana elit desa—seperti Patel (kepala desa) dan Sarpanch (kepala dewan terpilih)—mendominasi proses partisipatif. PRA, yang dilakukan di ruang publik dan dibingkai sebagai latihan membangun konsensus, sering kali menekan perbedaan pendapat dan meminggirkan kaum miskin. Misalnya, di Kalpura, PRA yang berhasil diatur oleh garis keturunan yang dominan, dengan mengesampingkan kelompok kekerabatan yang lebih kecil. Para elit membingkai ulang kepentingan pribadi (misalnya, irigasi untuk tanah di dasar lembah yang mereka kuasai) sebagai kebutuhan masyarakat, memanfaatkan PRA untuk mengonsolidasikan otoritas mereka.

Partisipasi perempuan terpinggirkan secara struktural. Norma budaya membatasi mobilitas dan suara mereka di ruang publik, sementara metode PRA (misalnya, pemetaan, bagan) selaras dengan ruang yang didominasi laki-laki. Bahkan ketika ada gagasan dari kelompk perempuan, kontribusi mereka disaring melalui prioritas laki-laki. Staf proyek perempuan berjuang untuk menjembatani kesenjangan ini, karena ketidakjelasan perempuan Bhil mencerminkan hierarki sosial dan ketidaksesuaian antara pengalaman hidup mereka dan perangkat formal PRA. Mosse menyoroti bagaimana kerangka kerja pembangunan sering kali gagal melibatkan pengetahuan praktis perempuan (misalnya, pemilihan benih, pengelolaan pakan ternak), sehingga membatasi peran mereka pada peran domestik.

Bab ini menantang pandangan PRA yang diromantisasi sebagai pemberdayaan. Sebaliknya, Mosse berpendapat bahwa metode partisipatif bersifat relasional —dibentuk oleh struktur kekuasaan yang ada alih-alih mengubahnya. PRA mengutamakan pengetahuan yang eksplisit dan terkodifikasi (misalnya, preferensi tanaman pangan pria) sambil mengabaikan keahlian praktis non-linguistik (misalnya, keterampilan agroekologi wanita). Alat-alat itu sendiri, seperti pemetaan sosial, menjadi strategi resmi yang melegitimasi agenda elit. Dengan demikian, partisipasi berisiko memperkuat ketimpangan alih-alih menghilangkannya.

Mosse juga menjelaskan ketika pengorganisir komunitas (CO) menavigasi identitas yang menegangkan sebagai orang luar. Untuk membangun kepercayaan, mereka menggunakan titik masuk (misalnya, uji coba tanaman pangan, kamp medis), yang sering kali memprioritaskan kemenangan yang terlihat dan cepat (quick win) daripada perubahan sistemik. Kegiatan-kegiatan ini, meskipun penting untuk legitimasi, secara tidak sengaja melayani kaum elit dan menciptakan ketergantungan. Upaya para CO untuk menargetkan kaum miskin menjadi rumit karena presentasi diri yang strategis dari penduduk desa (misalnya, rumah tangga kaya yang mengaku miskin) dan ketidakjelasan hierarki lokal.

Pengalaman historis suku Bhil ketika eksploitasi kolonial, pengasingan lahan hutan, dan peran rentenir predator—membentuk skeptisisme mereka terhadap orang luar. Ritual dewi di Bharola menjadi metafora untuk perlawanan terhadap agenda eksternal, yang mencerminkan “malaise” yang lebih dalam (dikutip Mosse dari Skaria 1999) di antara masyarakat yang terpinggirkan. Proyek-proyek pembangunan, yang dianggap sebagai perpanjangan dari kekuasaan negara atau perusahaan, memicu ketakutan akan perampasan, yang menggemakan trauma masa lalu.

Analisis Mosse menggarisbawahi apa yang disebut sebagai paradoks partisipasi, meskipun dimaksudkan untuk mendemokratisasi pembangunan, metode partisipatif sering kali mereproduksi ketidaksetaraan yang ada. Ia menyerukan pendekatan refleksif yang mengakui politik pengetahuan—mengakui bahwa “pengetahuan lokal” tidak netral atau monolitik, tetapi tertanam dalam hubungan kekuasaan. Praktik pembangunan yang efektif, menurutnya, memerlukan kerendahan hati, kesadaran sejarah, dan kemampuan beradaptasi untuk menavigasi realitas kehidupan perdesaan yang kadung berantakan.

Bab 8

Bab 8 dari buku ini fokus pada analisis alasan dan dinamika di balik kegagalan proyek-proyek bantuan, yang kontras dengan bab-bab sebelumnya yang membahas keberhasilan dan produksi sosial dari pencapaian pembangunan. Bab ini menantang pemahaman konvensional tentang bagaimana proyek-proyek pembangunan berfungsi dan bagaimana keberhasilan atau kegagalannya dibangun.

Kebijakan vs. Praktik adalah tema utama buku ini adalah disjungsi antara kebijakan yang ditulis dan pembangunan sebagaimana dipraktikkan. Proposisi-proposisi dalam bab ini memperkuat hal ini dengan menunjukkan bahwa keberhasilan dan kegagalan bukanlah hasil yang objektif, tetapi dihasilkan melalui interpretasi dan narasi peristiwa oleh berbagai aktor. Hal ini mencerminkan argumen yang lebih luas bahwa kebijakan pembangunan terutama berfungsi untuk melegitimasi dan mempertahankan dukungan politik daripada untuk memandu praktik yang sebenarnya.

Proyek-proyek pembangunan bekerja untuk mempertahankan diri mereka sendiri sebagai ide-ide kebijakan yang koheren atau sistem representasi, terlepas dari realitas di lapangan. Hal ini sejalan dengan kritik Mosse yang lebih luas bahwa wacana pembangunan sering kali menjadi tujuan itu sendiri, yang membentuk persepsi keberhasilan atau kegagalan lebih dari sekadar hasil empiris. Proyek pembangunan sering terjebak dalam ideologi developemtalisme walaupun menggunakan teknik-teknik partisipatif.

Tindakan individu yang terlibat dalam pembangunan tidak terlalu didorong oleh arahan kebijakan, tetapi lebih oleh tuntutan organisasi dan kebutuhan untuk menjaga hubungan, terutama ketika program dijalankan oleh sebuah organisasi pelaksana. Analisis kegagalan proyek menggambarkan bagaimana dinamika ini dapat mengesampingkan maksud teknis atau partisipatif. Mosse berpendapat bahwa proyek tidak hanya gagal; sebaliknya, proyek tersebut “gagal” karena jaringan dukungan dan validasi yang lebih luas. Keberhasilan dan kegagalan dengan demikian menjadi penilaian yang berorientasi pada kebijakan yang dapat mengaburkan dampak sebenarnya dari suatu proyek. Dengan mengungkap kesenjangan antara wacana kebijakan dan realitas yang dijalani. Bab ini melihat pemahaman yang lebih bernuansa etnografis  tentang pembangunan—yang melampaui narasi yang sederhana dan didorong oleh selebritas serta mengakui kompleksitas dan kekacauan praktik pembangunan di dunia nyata.

Argumen Mosse yang lebih luas menjelaskan bahwa pembangunan tidak terlalu berkaitan dengan pencapaian teknis dari tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya, tetapi lebih berkaitan dengan negosiasi yang berkelanjutan tentang makna, legitimasi, dan hubungan di antara berbagai aktor. Perspektif ini menantang model pembangunan tradisional dan linier serta menyerukan pendekatan yang lebih kritis dan bernuansa untuk memahami kebijakan dan praktik bantuan.

Usulan dalam bab ini menantang pandangan tradisional tentang pembangunan dengan mempertanyakan pendekatan yang sempit, berfokus pada hasil, dan sering kali teknokratis yang telah mendominasi pemikiran pembangunan arus utama. Pandangan tradisional sering kali menyamakan pembangunan dengan pertumbuhan ekonomi, industrialisasi, atau pencapaian target terukur tertentu, seperti peningkatan Pertumbuhan Nasional Bruto atau pemenuhan kebutuhan dasar. Pendekatan ini cenderung memprioritaskan hasil agregat dan efisiensi, sering kali mengesampingkan pertanyaan tentang agensi, kebebasan, dan proses sosial yang membentuk hasil pembangunan.

Alih-alih memandang pembangunan hanya sebagai kemajuan ekonomi atau perbaikan material, Mosse (berdasarkan karya Sen) berpendapat bahwa pembangunan harus dipahami sebagai perluasan kebebasan substantif dan kemampuan manusia—apa yang dapat dilakukan dan menjadi manusia. Perspektif ini menegaskan bahwa pembangunan adalah tentang meningkatkan pilihan dan peluang nyata, bukan hanya menyediakan barang atau jasa. Sen, menekankan bahwa proses pengambilan keputusan dan peluang untuk mencapai hasil yang bernilai merupakan hal yang penting dalam pembangunan, menantang pendekatan yang memperlakukan orang sebagai penerima pasif daripada agen aktif dan mengkritik keyakinan bahwa perbaikan teknis atau manajemen yang lebih baik saja dapat menyelesaikan masalah pembangunan. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan semacam itu sering mengabaikan realitas sosial yang lebih dalam dan bahkan dapat melemahkan kemampuan manusia jika tidak selaras dengan kebutuhan dan kebebasan lokal.

Ulasan buku: Mimpi Junghuhn Tentang Allah yang Maha Baik

Pengulas: Widhyanto Muttaqien

Buku Licht- und Schattenbilder aus dem Innern von Java oleh Dr. F. Junghuhn dihadapan pembaca ini diterjemahkan oleh Malik Ar Rahiem diberikan judul Cahaya dan Bayang-bayang dari Jawa. Buku ini menggabungkan kritik agama dengan apresiasi terhadap alam, menggunakan dialog filosofis untuk menyampaikan pesan bahwa kebenaran sejati terletak pada pemahaman ilmiah dan harmoni dengan alam, bukan pada dogma agama. Junghuhn menolak kolonialisme budaya (termasuk misi Kristen) dan mengadvokasi penghormatan terhadap kebijaksanaan lokal serta ilmu pengetahuan.

Entah mengapa begitu membaca seperempat bagian buku saya langsung ingin mendedah buku ini dari sisi mimpi, keterbelahan, hasrat yang begitu menggebu dari Junghuhn. Buku ini selain menggambarkan desa-desa di Jawa Barat menjadi buku ‘sangat serius’ mengenai ‘keyakinan’ seseorang. Sebagai ilmuwan (naturalis, sekaligus petualang) menyebabkan bahasan filsafati dalam buku ini menjadi menarik. Dalam jurnal yang ditulis Bosma (2016) digambarkan kedekatan Junghuhn dengan neoplatonisme yang mempertebal kesadarannya tentang keterbatasan pengetahuan dan dualisme realitas dapat menciptakan keraguan dan ketidakpastian. Atas dasar inilah dialog Siang dan Malam dilangsungkan. Sebelumnya saya kenal Junghunh cuma karena Kina.

Buku ini menjadi kritik terhadap Agama Kristen, lewat  dialog antara karakter TAG/siang (kebenaran/pencerahan) dan NACHT/malam  (kegelapan/kesalahan), Junghunhn melakukan kritik terhadap “kebenaran. TAG menolak klaim kebenaran mutlak agama Kristen, menyoroti kemunafikan, kekerasan sejarah gereja (misalnya Inkuisisi), dan kontradiksi antara ajaran Kristen dengan hukum alam. 

Siang menyebut agama Kristen sebagai sumber konflik, perpecahan, dan penghambat perkembangan ilmu pengetahuan.  Dalam dialog juga menyinggung kepercayaan lokal Jawa yang dianggap lebih harmonis dengan alam. 

Masyarakat Jawa digambarkan memiliki kepercayaan alami yang sederhana, menjunjung harmoni dengan alam, dan tidak memerlukan dogma agama impor. Junghuhn menekankan bahwa “agama sejati” adalah penghormatan terhadap alam dan kebenaran rasional.

Dalam biologi Junghuhn mengamati dan memberikan deskripsi rinci tentang flora, fauna, dan lanskap Jawa, seperti hutan tropis, sungai, serta interaksi manusia dengan lingkungan (misalnya pertanian tradisional).  Deskripsi tentang harimau, burung merak, dan kehidupan pedesaan Jawa menunjukkan ketertarikannya pada biodiversitas (hal 8 dan 42) dalam narasi buku ini biasanya penggambaran alam di awalai sebelum dailaog Siang dan Malam.  

Siang  berargumen bahwa ilmu alam (geologi, astronomi, fisika) adalah sumber kebenaran sejati, bukan agama. Junghuhn menolak konsep “mukjizat” dan menekankan pentingnya memahami hukum alam sebagai bentuk penghormatan kepada Sang Pencipta. 

Simbolisme malam sendiri dalam gereja[1] dapat dilihat dari berbagai arti. Malam merupakan periode kegelapan: Dalam Alkitab, malam diartikan sebagai periode kegelapan antara matahari terbenam dan terbit. Ini sering kali melambangkan saat-saat ketidakpastian, kesedihan, atau ketidakpedulian terhadap Allah. Misalnya, dalam Yohanes 9:4, malam menggambarkan waktu ketika pekerjaan tidak dapat dilakukan, yang bisa diartikan sebagai masa kesulitan atau ketidakberdayaan. Malam juga sering digunakan sebagai metafora untuk masa kesesakan atau penganiayaan. Dalam konteks ini, malam melambangkan pengalaman sulit yang dialami oleh orang percaya ketika Tuhan terasa jauh, seperti yang dinyatakan dalam berbagai ayat di Mazmur dan kitab lainnya.

Malam selain memiliki makna negatif juga menjadi simbol harapan dan kebangkitan. Meskipun malam memiliki konotasi negatif, dalam banyak tradisi Kristen, malam juga menjadi waktu refleksi dan harapan. Misalnya, Malam Natal menjadi simbol harapan dan kasih, memperingati kelahiran Yesus[2].

Buku ini menjelaskan prinsip Injil  Malam  dan Injil Siang mmulai dari halaman 84-154. Dengan panjang lebar dijelaskan Injil Siang bahwa pengetahuan, itu indah dan begitu besar. Pada halaman 139-143 disebutkan tokoh-tokoh sains yang telah mengubah dunia dengan penemuannya, mereka disebutkan orang-orang yang sungguh-sungguh takut kepada Allah (hal 139).

Mimpi-mimpi Junghuhn

Melalui lensa Freudian[3] pengulas mencoba melihat buku Junghuhn dapat dibaca sebagai kritik terhadap represi psikis dan budaya,  yang diimpor oleh kolonialisme. Konflik antara Siang dan Malam mencerminkan pergulatan antara rasionalitas (ego) dan ketakutan akan perubahan (id/superego), sementara harmoni alam Jawa menjadi simbol keseimbangan psikis yang sehat. Junghuhn secara tidak langsung menganjurkan sublimasi alih-alih represi—sebuah gagasan yang selaras dengan psikoanalisis Freud.

Freud menawarkan beberapa konsep terkait  Konflik Psikis dan Struktur Kepribadian (Id, Ego, Superego). Sinag dan Malam sebagai Representasi Psikis, dialog antara Siang ( pencerahan, rasionalitas) dan Malam  (kegelapan, tradisi) mencerminkan konflik internal dalam diri manusia, mirip dengan dinamika Freudian antara superego (norma moral) dan id (dorongan primal).  Siang  (superego/ego): Mewakili prinsip realitas dan moralitas yang menolak dogma agama kolonial, mendorong kebenaran ilmiah.  Malam (id) mewakili ketakutan akan ketidaktahuan, keinginan untuk mempertahankan tradisi, atau resistensi terhadap perubahan. 

Junghuhn menggambarkan agama Kristen kolonial sebagai represi budaya yang memaksa masyarakat Jawa menginternalisasi nilai-nilai asing. Ini sejalan dengan Freud yang melihat agama sebagai ilusi yang menekan dorongan alamiah manusia. Konflik ini bisa dilihat sebagai neurosis kolektif  di bawah tekanan kolonial.

Bagi Junghuhn masyarakat Jawa yang hidup harmonis dengan alam dapat dipandang sebagai contoh sublimasi Freudian, di mana energi psikis (libido) diarahkan ke aktivitas produktif (pertanian, seni) daripada ditekan. Junghuhn memuji ini sebagai bentuk kebijaksanaan yang kontras dengan neurosis Eropa akibat represi agama.

Mimpi dan deskripsi  Junghuhn  tentang  hutan, sungai, dan satwa liar Jawa bisa diinterpretasikan sebagai metafora ketidaksadaran —ruang liar yang belum terjamah oleh represi kolonial. Harimau yang muncul dalam cerita mungkin mewakili  dorongan id yang mengancam tatanan sosial yang dipaksakan.

Lensa Freud melihat agama sebagai  proyeksi kecemasan  manusia terhadap ketidaktahuan. Dalam buku ini, misi Kristen di Jawa digambarkan sebagai upaya mengontrol masyarakat melalui dogma—mirip dengan cara  superego  menekan id. Junghuhn mengkritik ini sebagai bentuk  neurosis institusional  yang merusak kebebasan berpikir.

 Kepercayaan animisme dan harmoni alam masyarakat Jawa mungkin dilihat sebagai ego yang sehat dalam teori Freud—seimbang antara dorongan alamiah (id) dan adaptasi dengan realitas (superego). Sementara itu, kolonialisme dan agama impor menciptakan konflik psikis yang memicu ketegangan sosial.

Dalam ulasan[4] (Bosma, 2016)  mengenai masa kecil dan pengasuhan yang dialami Junghuhn diwarnai oleh pengalaman-pengalaman yang membentuk pandangan dan keyakinan dewasanya terkait agama dan budaya. Ia lahir pada tahun 1809 di Mansfeld, Prusia Saxony, sebagai anak tertua dari seorang tukang cukur-bedah desa. Pendidikan awalnya di bawah seorang rohaniwan Katolik ultra-konservatif menanamkan dalam dirinya penolakan seumur hidup terhadap gereja dan khususnya para pendeta Katolik. Namun, pandangannya mulai berubah ketika ia belajar di bawah bimbingan Johann Karl Thilo, seorang Profesor Teologi di Universitas Halle. Thilo memperkenalkan Junghuhn pada pendekatan historis-kritis terhadap teologi dan pemikiran Neoplatonis[5], yang sangat mempengaruhi perkembangan intelektual dan spiritual Junghuhn.

Pengalaman-pengalaman masa kecil dan pendidikan awalnya ini meletakkan dasar bagi pandangan Junghuhn yang toleran terhadap agama dan penolakannya terhadap wahyu ilahi dalam Alkitab. Di kemudian hari, pandangan-pandangan ini akan berkembang lebih jauh melalui perjalanannya di Jawa dan pertemuannya dengan berbagai agama dan budaya di sana.

Tafsir Mimpi Jung: Keterbelahan[6]

Dualitas Siang vs. Malam oleh Jung dianggap sebagai pertentangan diri” (Individuasi). Dialog antara Siang  (terang, kebenaran, rasionalitas) dan Malam (kegelapan, kesalahan, tradisi) mencerminkan pertentangan antara kesadaran dan ketidaksadaran dalam diri manusia.  Siang mewakili kesadaran individu yang berusaha mencapai pencerahan (mirip dengan proses individuasi Jung).  Malam  mewakili bayangan (shadow), bagian diri yang tertekan atau ditolak, seperti kepercayaan tradisional yang dianggap “primitif” atau ketakutan akan perubahan.  Malam disini bagi Junghuhn adalah Kekristenan.

Deskripsi hutan, sungai, dan kesuburan Jawa mencerminkan  archetype Ibu  (Great Mother), simbol kehidupan, kesuburan, dan alam bawah sadar. Junghuhn memuji harmoni masyarakat Jawa dengan alam sebagai bentuk keterhubungan dengan ketidaksadaran kolektif (akar alamiah orang Jawa), sementara kolonialisme Eropa (Siang sebagai proyek intelektual Eropa)  mencoba menaklukkan dan merepresinya. Harimau yang menyerang desa bisa dilihat sebagai bayangan (shadow) dari alam itu sendiri—kekuatan liar, destruktif, sekaligus vital. Kematian harimau dan reaksi emosional penduduk mencerminkan konflik antara kesadaran (keinginan mengontrol alam) dan ketidaksadaran  (penerimaan kekuatan primal) pada halaman 44 digambarkan keterkejutan Malam terhadap amarah orang Jawa dalam menghadapi Harimau; Sang Raja Hutan terkapar mati, penuh darah di tanah. Para lelaki menusukinya dengan keris. para bocah mewarnai kaki mereka dengan darah dan seterusnya.

Siang sebagai Animus (Maskulinitas),  mewakili prinsip maskulin: rasionalitas, kontrol, dan dominasi—mirip dengan sikap kolonial Eropa yang ingin “mencerahkan” Jawa.  Sedangkan Alam Jawa sebagai Anima (Feminitas). Kehidupan Jawa yang harmonis dengan alam mencerminkan prinsip feminin: intuisi, penerimaan, dan kreativitas. Junghuhn mengkritik kolonialisme yang merusak keseimbangan ini, seperti Animus yang menindas Anima dalam psikologi Jungian. 

Misi Kristen dan pemerintahan kolonial Belanda membangun persona (topeng sosial) yang memaksakan nilai-nilai Eropa sebagai “beradab”. Junghuhn mengekspos ini sebagai ilusi yang menutupi shadow kolonial: eksploitasi, kekerasan, dan ketakutan akan ketidaktahuan.  Keterbelahan psikis Jawa terlihat dalam ketegangan antara menerima kolonialisme (persona) dan mempertahankan identitas asli (shadow). Ritual, mitos, dan kepercayaan lokal adalah ekspresi shadow yang berusaha dihancurkan oleh kolonialisme. Junghuhn menggambarkan ketegangan antara ilmu pengetahuan dan dominasi kolonial (peradaban Eropa).  Hubungan ini (ilmu pengetahuan dan kolonialisme) akan menjadi bagian dari  studi pasca-kolonial.

Deskripsi Junghuhn tentang Jawa yang utuh dan harmonis mirip denganmandala Jungian—simbol penyatuan diri dan kosmos. Kerusakan akibat kolonialisme menggambarkan fragmentasi mandala, di mana manusia terpisah dari alam (ketidaksadaran kolektif).  Gunung Amlong dan sungai Tji-Nagénak bisa dianggap sebagai axis mundi (poros dunia), penghubung antara dunia manusia dan spiritual. Pendakian Junghuhn ke puncak gunung mencerminkan perjalanan heroik menuju kesadaran yang lebih tinggi.

Jawa Sang Liyan

Sementara itu  teori Lacan (pengantar tentang kritik budaya, psikoanalisa, dan hasrat dapat dibaca disini[7] ) membaca teks Junghuhn dalam buku ini  sebagai kritik terhadap ilusi kolonial.  (1) The Imaginary, kolonial membangun identitas Eropa sebagai “penyelamat”, tetapi ini adalah proyeksi palsu.  2. The Symbolic kolonial (hukum, agama) mencoba merepresi Jawa, tetapi gagal menguasai The Real (alam, resistensi lokal).  3. The Real,  terus mengganggu, mengungkap ketidakmampuan tatanan simbolik untuk sepenuhnya mengontrol kehidupan. 

Lacan menggambarkan The Imaginary sebagai tahap “cermin” di mana subjek membentuk identitas melalui ilusi kesatuan. Dalam teks ini, identitas kolonial Eropa (diwakili Siang) membangun diri melalui proyeksi ilusi atas Jawa sebagai “liar” atau “primitif”. Jawa menjadi cermin yang memantulkan superioritas Eropa, sementara masyarakat Jawa dipaksa melihat diri mereka melalui lensa kolonial, lewat konstruksi imajiner Eropa untuk menegaskan diri sebagai “pencerah”.

Masyarakat Jawa mengalami keterpecahan identitas (split subject) di bawah tekanan kolonial. Mereka terjebak antara mempertahankan identitas asli (harmoni alam) dan menerima identitas yang dipaksakan (Kristen, modernitas). Ini mirip dengan Lacanian méconnaissance (kesalahpengenalan diri).

Bahasa Kolonial sebagai struktur simbolik, Lacan merujuk pada tatanan bahasa, hukum, dan norma yang mengatur masyarakat. Dalam teks ini, kolonialisme Belanda dan agama Kristen memaksakan tatanan simbolik baru (bahasa, hukum, doktrin) yang menggantikan sistem lokal. Penjelasan ini dapat dilihat dari Bagian 2 buku ini. 

Dialog Siang vs. Malam mencerminkan pertarungan dua sistem simbolik. Siang sebagai simbolik Eropa (rasionalitas, sains, Kristen) yang ingin menguasai Jawa.  Malam sebagai simbolik Jawa (mitos, adat, hubungan dengan alam) yang terancam punah.  Junghuhn mengkritik kolonialisme sebagai kekerasan simbolik yang memutus masyarakat Jawa dari akar makna mereka.

Masyarakat Jawa menjadi “sang liyan” (the Other) dalam tatanan simbolik kolonial. Mereka dipaksa berbicara melalui bahasa dan nilai Eropa, yang menciptakan keterasingan (alienation) dari diri asli.

Alam Jawa sebagai The Real, bagi Lacan The Real adalah yang tak terungkap, tak terwakili dalam bahasa, dan mengganggu tatanan simbolik. Dalam teks ini,  alam Jawa  (hutan, harimau, sungai) mewakili The Real—kekuatan liar yang tak bisa sepenuhnya dikontrol oleh kolonialisme.  Serangan harimau adalah gangguan dari The Real yang mengingatkan pada ketidakberdayaan manusia di hadapan alam. Kolonialisme mencoba “menjinakkan” The Real ini melalui hukum dan agama, tetapi gagal.

Represi kolonial menciptakan trauma kolektif yang tak terungkap dalam sistem simbolik Jawa. Ritual lokal (seperti reaksi emosional terhadap kematian harimau) mungkin adalah upaya merespons The Real ini—sebuah bentuk  resistensi tanpa bahasa.  Kegagalan misi Kristen dan ambruknya ilusi kolonial (seperti ketidakmampuan Kuli Jawa patuh) menunjukkan celah dalam The Symbolic  Lacan menyebut ini lack (kekurangan) yang tak pernah terpenuhi oleh bahasa atau kekuasaan.

Dalam lensa Lacan terdapat   relasi antara penanda (signifier)  dan petanda (signified). Kolonialisme menggunakan penanda seperti “peradaban”, “Kebenaran Kristen”, atau “kemajuan” untuk menciptakan petanda palsu yang menguasai Jawa.  Kata “pencerahan (Siang) adalah penanda kosong yang menutupi eksploitasi kolonial. Kuli Jawa yang enggan mengangkut barang atau mengikuti perintah. Cerita kuli-kuli Jawa meninggalkan tugas mereka, lebih memilih tidur atau bersantai, meski dijanjikan imbalan adalah petanda bahwa kegagalan bahasa/kuasa kolonial untuk sepenuhnya menginternalisasi nilai-nilainya dalam subjek Jawa. Masyarakat Jawa menggunakan tanda-tanda lokal (ritual, hubungan dengan alam) sebagai subversi semiotik terhadap penanda kolonial. Ini mirip dengan Lacanian “jouissance”—kenikmatan yang melampaui tatanan simbolik.

Fajar dan Senja: Diri masing-masing yang rapuh

Dalam konteks relasi Lacanian, Senja dan Fajar dapat dimaknai sebagai metafora untuk transisi antara tatanan psikoanalitis yang diusung Jacques Lacan—Real, Symbolic, dan Imaginary.  Senja, sebagai periode peralihan dari terang ke gelap, sering diasosiasikan dengan ketidakstabilan batas antara tatanan Symbolic (bahasa, norma) dan Real (yang tak terungkap, traumatis).Di atas dijelaskan  The Real adalah ranah yang tidak terpahami oleh bahasa atau struktur sosial. Senja bisa mewakili momen ketika subjek menghadapi “celah” dalam tatanan Symbolic, di mana keinginan (objet petit a) dan kegagalan bahasa untuk merepresentasikan Real menjadi nyata.

Kisah dalam halaman 159 tentang “pemuka agama Jawa yang mendekatd an ingin menjadi Nasrani dan mempelajari Al Kitab merupakan sebuah peralihan dari terang ke gelap. Percakapan di halaman 254 memperlihatkan hal tersebut. “ Senja: saudara terkasih! Upayamu untuk menentang kepercayaan tak berdasar argumen rasioanl  dan mengggantikan kesalahan dengan kebenaran alam adalah patut diacungi jempol. Ini adalah satu-satunya cara untuk membuka jalan menuju agama yang lebih baik, berdasarkan akal sehat, dan menjaga jawa dari bencana besar yang akan dihadapi oleh pemimpin fanatik. Namun, ajaran gama dan etika yang ingin kamu tempatkan sebagai pengganti dogmaKkristen hanya bisa dianggap sebagai tindakan sementara dan, dalam hal ini adalah fase peralihan.” .

Fajar, sebagai peralihan dari gelap ke terang, melambangkan kembalinya subjek ke tatanan Symbolic—dunia yang diatur oleh bahasa, hukum, dan struktur sosial. Lacan menekankan bahwa subjek hanya dapat “ada” melalui interaksi dengan tatanan Symbolic. Fajar bisa dimaknai sebagai momen penguatan kembali identitas melalui bahasa dan norma, setelah menghadapi kegelisahan dari Real di malam hari.Sub Bab Pengakuan Iman dari Saudara Fajar pada halaman 315 (sebagai kelanjutan dialig panjang Senja dan Malam, dengan interupsi Fajar) menarik dimana Fajar mengatakan Tuhanku adalah diriku sendiri: manusia. Agamaku antropologi. Kebijaksanaanku adalah akal, kehendak, dan kasih yang bergerak dalam diriku. Takdirku adalah berada dalam genggamanku. Aku dapat memandu takdirku dengan lebih pasti, seiring dengan pemahamanku terhadap hukum alam, termasuk yyang mengatur manusia sebagai spesies. Dan seterusnya pada halaman 322.  

Senja bisa menjadi momen ketika karakter Siang dan Malam melihat bayangan diri mereka (seperti dalam cermin), menciptakan ilusi kesatuan yang sebenarnya rapuh. Senja sebagai pencarian objet petit a (objek hasrat yang tak tercapai) yang semakin intens saat Real mengintip. Fajar  sebagai pengakuan bahwa hasrat itu ilusi, dan subjek harus kembali ke tatanan Symbolic, percakapan malam dan siang dimediasi oleh suasana peralihan ini, liminalitas. Liminalitas mencerminkan momen atau ruang di mana individu berada di antara dua keadaan atau identitas—misalnya, antara keinginan dan realitas, atau antara ego dan ketidaksadaran. Dalam konteks psikoanalisis Lacanian, liminalitas juga dapat merujuk pada ketegangan antara jouissance (kenikmatan yang melampaui batas) dan desire (hasrat yang muncul dari kekurangan).

Lacan menekankan bahwa subjek manusia selalu berada dalam proses menjadi, tidak pernah sepenuhnya tetap atau terdefinisi. Liminalitas ini menciptakan ruang bagi transformasi dan pembentukan identitas melalui interaksi dengan bahasa, simbol, dan pengalaman. Junghuhn menunjukkan bahwa kolonialisme adalah upaya sia-sia untuk menjinakkan “The Real” Jawa, sementara masyarakat Jawa sendiri hidup dalam kesenjangan (lack)  antara tatanan simbolik mereka yang hancur dan ilusi kolonial yang dipaksakan. Dengan demikian, menjadi cermin Lacanian tentang keterpecahan subjek di bawah kekuasaan—baik kolonisator maupun yang terjajah.


[1] Malam – Studi Kamus – Alkitab SABDA

[2] Makna Malam Natal: Refleksi, Harapan, dan Kasih – Forum Keadilan

[3] Freud, Sigmund. 1987. Memperkenlkan Psikoanalisa: Lima Ceramah (terjemahan dan pendahuluan oleh K. Bertens). Penerbit PT Gramedia, Jakarta

[4] Junghuhn.pdf

[5] Platonism – Neoplatonism, Philosophy, Mysticism | Britannica

[6] Jung, Carl-Gustav.1989. Memperkenalkan Psikologi Analitis: Pendekatan Terhadap Ketidaksadaran (Terjemahan dan Pendahuluan oleh G. Cremers). Penerbit PT Gramedi, Jakarta

[7] Bracher, Mark.  2009. Jacques Lacan: Diskursus dan Perubahan Sosial. Penerbit Jalasutra-Yogyakarta, Psikoanalisis Lacanian: Tahap Kesadaran Simbolik | by Ihza | Medium

Cover diambil dari Junghuhn.pdf hal 186

Genosida Banda: Kejahatan Kemanusiaan Jan Pieterzoon Coen

Pengulas: Widhyanto Muttaqien

Buku ini membuka mata kita dengan penjelasan bagaimana cara kolonialisme bekerja. Terdiri dari enam bab, buku ini mengulas tentang masa lalu di kepulauan Nusantara, bagaimana sejarah tentang tindakan, pelaku, dan peristiwa genosida terjadi di Kepulauan Banda. Narasi kolonialisme dibongkar habis oleh penulis, bagaimana sejak awal diskriminasi dilakukan lewat sistem apartheid, penghinaan harga diri (humiliation), dan adu domba politik. Yang terakhir masih menyisakan wacana pembelahan sosial lewat karya antropologi (etnologi) yang ditulis kaum kolonialis sebagai bagian dari justifikasi mereka atas tindakan brutal selama masa penjajahan, termasuk didalamnya stigmatisasi terhadap penduduk asli sebagai malas, bodoh, primitif, pengamuk, dan barbar. Stigmatisasi ini sialnya masih dipercaya sampai detik ini dan dilakukan oleh pemerintah Indonesia yang berdaulat terhadap suku bangsa di Nusantara yang memiliki pandangan dan cara hidup yang berbeda.

Kolonialisme dan pendudukan wilayah masih berlangsung sampai sekarang, genosida merupakan bagian dari ‘rencana’ besar kaum kolonialis, tidak ada genosida tak sengaja, tidak ada pendudukan tanpa perampasan. Genosida yang paling telanjang di milenium kedua dilakukan oleh pemerintah pendudukan Israel dengan semangat zionisme-nya. Genosida ini dicatat oleh sejarah – bahkan masih berlangsung saat tulisan ini ditulis real time. Rasa hormat kepada leluhur di Maluku dikutip penulis “bahaslah sejarah sejak dari benih hingga menjadi pohon, hingga buahnya jatuh dan kemudian menumbuhkan pohon lain – pepatah Maluku“. Pepatah ini berasal dari pepatah Arab, dimana kata sejarah sendiri juga diambil dari bahasa Arab syajaratun, syajarah, serta syajarah an-nasab. Sejarah adalah pohon silsilah. Sejarah memberi penjelasan tentang asal-usul, keturunan, atau silsilah. Dalam bab dua tentang asal-usul orang Banda dijelaskan bahwa sebagian besar sudah memeluk agama Islam, sekurangnya Islam sudah berkembang sejak 1400 Masehi (abad 15). Pembagian wilayah (juga serapan dari bahasa Arab) di Kepulauan Banda dilakukan dengan penyebutan Ulu Lima dan Ulu Siwa (Ulu diambil dari kata Ulil Amri, pemimpin – dari penulis)

Bab tiga menjelaskan bagaimana tindakan kolonial dalam usahanya menduduki Kepulauan Banda, adu domba politik dan strategi pengendalian sosial sepihak oleh otoritas usaha dagang Belanda (VOC) dijelaskan dalam bab ini. Walaupun belum ada istilah kriminalisasi, namun Belanda ingin menjadi penguasa, bukan sekadar berdagang, Ketidaksetujuan pemimpin lokal dianggap sebagai pembangkangan ‘kekuasaan’ terhadap oligarki pertama di dunia ini (VOC). Bab ini menjelaskan bagaimana proses dialektika antara pelaku-pelaku sejarah (historical actors) dalam struktur kebudayaan yang ditinjau ulang oleh penulis. Disini penulis membuka kembali catatan di jaman tersebut dan menafsirkan ulang secara kritis. Data yang diangkat cukup dalam, pengulas melihat ketelitian penulis dalam membuka arsip dan karya penulis sebelumnya dengan telaten. Penggunaan prajurit bayaran Ronin misalnya, dalam pembantaian Banda ini juga disampaikan penulis. Bagaimana sebuah perusahaan dagang bisa memperdaya sebuah aliansi kerajaan di jazirah ini, beserta saudagar lokal yang disebut Orang Kaya dijelaskan gamblang dalam bab ini.

Bab empat masih menyimpan catatan tentang kelindan antara gold, glory, and gospel. Dalam halaman 88 dijelaskan bagaimana Coen digambarkan sebagai Calvinis yang taat, Kompeni adalah alat yang dikirim oleh Tuhan (menurut Coen). Pandangan dunianya adalah kebencian terhadap muslim. Bab ini menggambarkan bagaimana Coen memperdagangkan budak lewat perusahaannya, VOC. Budak tersebut juga digunakan sebagai prajurit perang. Kedatangan besar budak dari Macau juga dijelaskan dalam Bab ini, yang dalam sub bab-nya menggunakan kata ‘penjarahan manusia’, bukan cuma orang Jawa, Bali, namun juga orang Cina di Macau dijadikan budak dengan cara dirampas hak hidupnya.

Bab lima menjelaskan siapa kompeni, bagaimana dinasti Oranye membangun Belanda, perebutan kekuasaan yang didanai dari penjarahan alam dan sumberdaya manusia Nusantara. Masih dilanjutkan dengan gold, glory, and gospel – bab ini menjelaskan bagaimana kolonialisme merupakan kontinuitas dari Perang Salib. Bagaimana Belanda belajar ‘membenci muslim’. Kepulauan Banda dianggap sebagai bagian dari mata rantai peradaban Islam, Jazirah Al Mulk. Di semenanjung Iberia, kemunduran kekhalifahan Islam yang disebut sebagai orang Moor, yang dianggap sebagai tidak beriman (kafir) oleh Portugis dan Spanyol menimbulkan inkuisisi – pembantaian besar-besaran terhadap kaum muslim di semenanjung Iberia (sekarang bagian Portugal, Spanyol, dan sedikit Prancis), beriman kepada Kekristenan atau dibunuh. Coen menggunakan alasan yang sama dalam genosida Banda. Keberhasilan genosida Banda ditutupi dnegan karya etnologi sebagai ‘perang biasa’. Dalam bab ini diungkap saham kompeni VOC pada tahun 1673 jika dikonversikan sekarang adalah 7,5 trilyun Euro. Setara dengan 16 perusahaan multinasional sekarang digabung, termasuk Apple, Google, Unilever. Tesla dll.

Bab terakhir, bicara tentang bagaimana pahlawan Belanda ini dirayakan dalam perayaan 400 tahun VOC pada tahun 2002 (sebelumnya dirayakan pada tahun 1987). Festival VOC dirayakan di Belanda. Dan kritik orang Maluku terhadap genosida Banda menjadi bagian dari motif penulisan buku ini. Dari Bab pertama telah disampaikan bagaimana tipu daya Belanda (sekarang) lewat Banda Working Group, sebuah panitia yang menyelenggarakan Festival VOC yang sejak 2002 dikritik oleh orang Indonesia. Demonstrasi keturunan orang Banda yang lolos dari genosida dan bermigrasi ke Kep. Kei dan Seram (pengulas menemukan kisah yang sama di P Buru bagian Utara) pada saat perayaan dihadap-hadapkan dengan beberapa tokoh Maluku dan sejarawan. Salah satu ekonom Indonesia Kwik Kian Gie (halaman 161) mengatakan kebingungannya ketika disuruh memberikan kata sambutan dengan tidak diperbolehkan menyebutkan VOC pada perayaan kelahiran VOC!

Kritik penulis juga diberikan pada film Banda The Dark Forgotten Trail ( Full movie documenter) (tahun 2017) yang disutradarai oleh Jay Subijakto yang dianggap penulis berdasarkan kepalsuan sejarah. Pemalsuan sejarah ini juga dilakukan dengan cara membuat karya fiksi untuk anak-anak di Belanda, novel grafis (hal 144-158). Ini mirip proyek orientalis yang dilakukan oleh novelis Richard Burton, Rudyard Kipling, TE Lawrence dalam menggambarkan Afrika, Timur Tengah, India dan Joseph Conrad yang pernah menulis tentang petualangannya di Kalimantan dan perjumpaannya dengan orang Bugis yang oleh Edward W Said, dianggap sebagai bagian dari narasi kolonial untuk mendemonisasi sang liyan atau bukan Eropa (kulit putih).

Judul Buku: Genosida Banda: Kejahatan Kemanusiaan Jan Pieterszoon Coen

Penulis: Marjolein van Pagee

Penerbit: Komunitas Bambu

Tahun terbit: Januari, 2024