The Road to Wigan Pier: ke Perspektif Orwellian

Ulasan Buku oleh Widhyanto Muttaqien

Saya membeli buku ini karena latar belakangnya: batu bara. Batu bara sedang tren di Indonesia setelah dua Ormas besar, NU dan Muhammadiyah mendapatkan ijin untuk menambang yang diberikan oleh rezim Jokowi di akhir periode kekuasaannya. Buku ini merupakan bagian dari perjalanan George Orwell seputar tahun 1930. Sebuah kelompok sosialis di Inggris, The Left Book Club mengirim Orwell untuk menelisik kemiskinan dan penggangguran massal di wilayah utara Inggris, Wigan, tepatnya bagian dari Manchester.

Selama beberapa bulan Orwell mengalami dan lebur dalam kehidupan penambang batu bara di kota ini. Ini seperti kisah Tan Malaka yang pernah menerima pekerjaan menjadi guru di Sumatera Utara, dan mempelajari bagaimana kuli kontrak perkebunan karet di Deli Serdang mengalami proses kepapaan lewat utang menumpuk, judi, prostitusi, dan candu. Tan Malaka di Deli Serdang sekitar tahun 1919-1921, manuskripnya diterbitkan tahun 1947. Sedangkan Orwell di Wigan sekitar tahun 1930, bukunya diterbitkan tahun 1937.

Dari kisah ini kita bisa membaca bagaimana sebuah industri menopang kehidupan – dan kehidupan ditopang oleh orang-orang yang bekerja keras untuk kenyamanan kelas di atasnya. Dan seperti apakah pemerintah saat itu bersikap atas industrialisasi yang terus berkembang, di hulunya batu bara di hilirnya industri tekstil yang juga ditopang oleh kolonialisme di belahan Selatan.

Buku ini dibagi dua bagian. Bagian Pertama berisi gambaran situasi pekerjaan buruh batu bara, yang dianggapnya sangat berbahaya, bagian ini mendokumentasikan dengan baik kondisi kerentanan kelas pekerja, kemiskinan, program jaminan kesehatan, kondisi kerja, kondisi permukiman, jaminan ketenagakerjaan, sanitasi kota, dan penyakit menular seperti TBC, yang disebabkan oleh risiko kerja dan keadaan rumah tidak layak huni. Bagian Kedua, merupakan tanggapan ideologisnya berupa pengembaraan intelektual. Dalam catatan pembukanya Orwell menuliskan, “… berbagai hal yang kulihat di daerah-daerah tambang batu bara di Lanchasire dan Yorkshire/ seperti pengangguran massal pada kondisinya yang paling buruk/Sebab sebelum kita meyakini pakah kita sungguh-sungguh mendukung Sosialisme, kita harus memutuskan terlebih dahulu, apakah keadaan-keadaan pada saat ini masih dapat ditoleransi atau tidak…”.

Bagian Pertama

Bagian pertama secara detil menggambarkan kondisi kamar pekerja di rumah sewa bersama pekerja. Gambaran di awal sangat detil, sekilas diisi perwatakan sesama pekerja, misalnya Joe, dari Skotlandia yang selalu ngoceh tentang bahaya kuning – sebuah kiasan rasis mengenai orang-orang Asia Timur bagi dunia Barat. Old Jack yang merupakan pensiunan penambang berumur 78 tahun yang selalu bercerita tentang masa jayanya, Old Jack telah menambang selama 50 tahun, sekarang menderita kanker di hari tuanya, dia hanya mengambil uang pensiun yang cukup untuk membeli roti dan mentega untuk kebutuhan sehari-hari.

Para penambang digambarkan sebagai laki-laki menakjubkan. “Sebagian besar bertubuh kecil, tetapi semuanya hampir memiliki fisik yang mengagumkan. Pundak lebar yang meruncing ke pinggang ramping dan lentur, pantat kecil menonjol dan paha berotot, tanpa satu ons daging menonjol di bagian manapun. Di tambang yang panas mereka hanya mengenakan celana pendek tipis, sepatu kayu, dan pelindung lutut, di tambang paling panas mereka hanya mengenakan sepatu kayu dan pelindung lutut. Kau tidak tahu apakah mereka sudah tua atau muda. Dalam keadaan hitam legam mereka terlihat sama“. Di bawah sana tempat batu bara digali, ada dunia yang berbeda, yang mungkin kita tidak akan pernah mendengarnya seumur hidup kita. Orwell memberikan kita cerita menakjubkan tentang dunia tambang. Orwell sendiri akan memilih jadi tukang sapu jalan dibandingkan pekerja tambang, pilihan lain tukang kebun atau buruh tani – dibandingkan menjadi pekerja tambang.

Bagian ini menggambarkan bagaimana kondisi upah pekerja tambang. Rata-rata upah pekerja tambang 30 shilling sampai 40 shilling per minggu dengan potongan yang dibayar oleh penambang sekitar 4 shilling 3 pence. Upah kotor rata-rata di musim dingin ketika produksi penuh, dua sampai sembilan pound 15 shilling dan 2 pence. Rata-rata setiap pekerja menghasilkan 253 – 280 ton per tahun.

Bagian ini menggambarkan kondisi rumah, sanitasi kota, dan gizi masyarakat pekerja tambang. Pengeluaran per minggu satu pound dua belas shilling. Bayi tidak dihitung karena ditanggung tiga kotak susu bubuk per minggu dari Klinik Kesejahteraan Anak. Pengeluaran belum memperhitungkan tembakau seharga satu shilling, itu pun bukan untuk kategori perokok berat.

Untuk pengangguran atau yang tidak terdata dalam daftar buruh perusahaan atau data negara (pekerja serabutan atau musiman), mereka bisa disebut tunakarya, mereka akan bersosialisasi di ‘klub-klub pakaian’, tanpa klub ini mereka tidak akan mampu membeli pakaian. Klub pakaian ini adalah semacam asosiasi untuk bersolidaritas dan kesediaan mereka untuk saling membantu pada saat dibutuhkan. Orwell menghitung ada sekitar 5 juta pekerja rentan saat itu, walaupun pemerintah menghitungnya sekitar 2 juta yang terdaftar (ini menjadi pertimbangan untuk anggaran jaminan sosial dan jaminan ketenagakerjaan yang dibiayai oleh Negara).

Bagian Kedua

Tulisan dalam buku ini merupakan laporan tentang ketidakadilan sosial dan diskriminasi kelas. Kondisi kehidupan kelas pekerja yang keras di Lancashire dan Yorkshire, di mana terdapat kemiskinan, kelaparan, dan penyakit merajalela. Kemiskinan yang sukar untuk ditinggalkan. Orwell menjelaskan bagaimana terdapat kelas menengah yang saat itu berpenghasilan 300 pound per bulan (2500-3.600 pound per tahun). Dibandingkan buruh tambang paling tinggi di musim dingin 36 pound (200-300 pound per bulan), di musim lain berkurang karena kebutuhan batu bara menurun. Bagian ini dimulai dengan gaya hidup orang kaya dan aristokrat miskin, bagian ini paling menarik. Kemuakan Orwell diungkapkan di bagian ini terhadap pengaturan sosial, keadilan omong kosong. Orwell panjang lebar menuliskan sikap ‘orang kiri’ terhadap imperialisme (termasuk sikap Anglo-India yang merupakan mimikri dari penjajahnya) yang terpelajar, yang takut, lembek, tak bernyali. Mereka berpandangan jika imperialisme hilang maka tidak ada uang yang berputar.

Orwell menjelaskan masa depan sosialisme, saat itu sosialime dihajar oleh fasisme. Misi sosialisme semakin mundur bukan bergerak maju. Di tahun itu juga penganut sosialisme menggandeng kaum demokratik yang mereka hantam bertahun-tahun. Dan kaum pekerja sendiri saat itu tidak bisa didekati oleh kaum ‘intelektual sosialis’ yang berbeda logat dan gaya hidupnya, mulai dari cara berpakaian sampai bahasa. Kaum pekerja juga tidak peduli dengan ulasan tesis, antitesis, dan sintesis. Beberapa sosialis adalah eks buruh, tapi mereka sudah bukan lagi buruh, mereka menjadi kelas menengah (dengan sedikit ide sosialis lewat buku dan teori) lewat jalur sastrawan-intelektual, anggota Dewan Partai Buruh, dan elit di Serikat Pekerja, yang terakhir yang mengecewakan. Tantangannya adalah mereka akan menjadi sosialis, lima tahun kemudian menjadi fasis. Mereka sama sekali jauh dari empati terhadap kaum buruh, tunakarya, dan gelandangan, bagian termiskin dari kemiskinan.

Orwell mengakui dengan latar belakang kelas menengahnya telah membatasi pemahamannya tentang perjuangan kelas pekerja. Perjalanannya termasuk penulisan buku ini menjadi bagian dari perspektifnya tentang ideologis sosialis.

Orwellian

Pengulas memperkirakan 1984 (terbitan pertama 1947) dan Animal Farm (terbitan pertama (1945) dipengaruhi oleh pengalaman Orwell dalam buku ini. Satir dalam Animal Farm misalnya menggambarkan pemberontakan hewan ternak (gambaran eksploitatif) untuk mencapai masyarakat setara, bebas, dan bahagia, yang dikhianati kediktatoran seekor babi bernama Napoleon, peternakan berakhir dalam keadaan yang jauh lebih buruk dari sebelumnya.

Sementara 1984 masih memunculkan Fasisme yang dia sangkakan dalam Bagian Dua buku ini, yang lewat pengalamannya sendiri diawali dengan propaganda Sosialisme. Propaganda tersebut beralih menjadi pengawasan absolut dan peternakan berita yang salah (kini dan disini BuzzerRp, anjrit). Padahal dalam buku ini Orwell juga menjelaskan bahwa sosialisme bukan sekadar persoalan ekonomi, namun juga menyangkut masalah-masalah kehidupan lainnya.

Ada banyak rujukan di Bagian Kedua ini yang merupakan kritik Orwell terhadap karya sastra intelektual yang penulisnya hanya melakukan Pansos. Mungkin termasuk saya yang masih takut miskin atau kehilangan privelese sebagai kelas menengah terdidik.

Tentang Buku

Judul: The Road to Wigan Pier (Jalan ke Wigan Pier, 1937 edisi pertama)

Penulis: George Orwell

Penerjemah: Tanti Lesmana

Penerbit: Gramedia Pustaka Utama

Tahun Terbit: 2023

Tentang Foto Sampul: Portrait of george orwell on Craiyon

Ulasan Buku Pergulatan Transisi Energi Berkeadilan

Pengulas: Widhyanto Muttaqien Wakil Koordinator Bidang Politik Sumberdaya Alam LHKP PPM[1]

Permasalahan energi (terutama kelistrikan) menjadi permasalahan dalam negara kepulauan seperti Indonesia. Bahkan pada awal akhir tahun 1990—an permalasahan energi listrik ini masih banyak yang belum terakses, walaupun di Pulau Jawa. Pengulas pernah menyempatkan diri melihat proyek mikro hidro di Seloliman, Trawas, Jawa Timur. Di salah satu dusun, yaitu dusun Janjing yang berdekatan dengan kawasan hutan lindung, PT PLN belum dapat memberikan akses kepada masyarakat karena akses dan biaya investasi yang besar untuk infrastruktur transmisi ke dusun tersebut. Masyarakat disana akhirnya memiliki gagasan membuat  Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Seloliman. Gagasan  tersebut disambut oleh Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup-Seloliman (PPLH). Akhirnya daya listrik tersalurkan dengan daya sebesar 12 KwH dan disalurkan ke PPLH dan Dusun Janjing.  Nilai keekonomian PLTMH ini membangkitkan dua dusun: yaitu  dusun Sempur, listrik juga dimanfaatkan untuk memroduksi kapuk olahan oleh kelompok Blower Seloliman dan memproduksi kertas daur ulang oleh kelompok Sempedu. Catatan dalam proyek ini adalah pertama proyek ini berjalan dengan dukungan upaya konservasi sungai dan hutan sebagai penghasil air, kedua partisipasi penuh masyarakat, ketiga waktu itu percobaan interkoneksi sudah dilakukan dan PLTMH mendapatkan 4 juta rupiah per bulan dari hasil penjualan listrik ke PT PLN. (PDF) Buku Mencari Jalan 2004 (researchgate.net)

Buku yang dihadapan pembaca adalah buku yang ingin menjelaskan bagaimana transisi energi dari bahan bakar fosil ke energi terbarukan. Para penulis khawatir jika transisi energi yang sedang berlangsung tanpa dikawal berbagai pihak maka menjadi siasat baru untuk memroduksi ketimpangan yang sudah terjadi di sektor   energi. Elit seringkali secara vulgar bersiasat mengeksploitasi berbagai kesempatan dalam transisi energi ini Jurus Mabuk kolonialisasi baru atas nama energi terbarukan oleh pemain lama – Official Website Creata

Buku ini dibagi dalam empat bagian. Bagian pertama Mengenai Desain Transisi Energi Berkeadilan yamg mewacanakan ekonomi politik pengaturan Pembnagkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), peta jalan Transisi Energi dalam Sektor Transportasi, Perlindungan Lingkungan Hidup dan Sosial dalam Industri Nikel, Pendekatan Berbasis HAM dalam Transisi Energi, Menuju Desain Kerangka Regulasi yang Mendorong Keadilan dalam Transisi Energi. Tulisan Rizky dan Adhyaksa sebagai tulisan pertama menjelaskan bagaimana penyelenggaraan listrik di Indonesia merupakan kelanjutan dari pembangunan di masa kolonial, tulisan ini menjelaskan sejarah pengembangan kelistrikan termasuk sejarah PT PLN. Di tahun 2009 40% permintaan listrik tidak terpenuhi, karena subsidi yang besar pemerintah hanya fokus pada permintaan jangka pendek, tidak pernah membangun infrastuktur baru, baru pada tahun 2011 PT Adaro Energy memenangkan tender pembuatan PLTU baru di Jateng. Sampai tahun 2021 60% listrik di Indonesia bersumber pada batu bara, hal ini disebabkan pemerintah Indonesia mensubsidi sektor ini.

Dalam laporan Financial Supports for Coal and Renewables in Indonesia (iisd.org) disebutkan nilai total USD 946,1 juta (Rp 12,4 triliun) subsidi untuk batubara di  2014 dan USD 644,8 juta (Rp 8,5 triliun) subsidi pada 2015. Pada saat publikasi, nilai ini pun dianggap dibawah perkiraan karena kurangnya data. Subsidi dilakukan dalam (1) pembebasan tarif ekspor batubara termal (2) Memberikan jaminan pinjaman untuk proyek yang dikelola sendiri oleh PT PLN dan  jaminan kelayakan untuk proyek PT PLN. (3)  Mesin impor untuk pembangkit listrik tenaga batu bara  merupakan salah satu Barang Kena Pajak Strategis yang merupakan  dibebaskan dari PPN. (4) Enam perusahaan pertambangan batubara (dikenal sebagai generasi pertama) memiliki hak istimewa untuk membebaskan PPN untuk pembelian mereka atas barang dan jasa dan untuk  penjualan mereka pada barang dan jasa tertentu. Ini  estimasi hanya mencakup PPN yang dibebaskan dari  pembelian salah satu dari enam perusahaan istimewa. (5) Sejak 2012, pajak bumi dan bangunan telah  dihitung hanya pada nilai permukaan  tanah, termasuk bangunan. Ini meskipun  peraturan pelaksanaan yang berisi mekanisme  untuk memperhitungkan nilai batubara di bawah  Permukaan. Mulai 2015, nilai tanah untuk pajak  tujuan dihitung berdasarkan nilai batubara  di bawah tanah serta nilai permukaannya. (6) Memberikan pengurangan pajak penghasilan badan untuk  sektor usaha tertentu termasuk pertambangan batubara ( ditentukan dalam lampiran Peraturan 52/2011), semua produsen batubara diuntungkan. (7) Perusahaan pertambangan batubara yang terdaftar sebagai entitas legal setelah 15 Agustus 2011 memenuhi syarat untuk  pengurangan pajak perusahaan yang berkelanjutan setelah masa pengenalan pada tahun 2015 (8) Pengurangan penghasilan kena pajak hingga 30% dari  investasi, penyusutan dipercepat, berkurang  pemotongan pajak dan ketentuan untuk dibawa ke depan  kerugian untuk investasi dalam likuifaksi batubara dan batubara  gasifikasi.  (9) royalti dan tarif pajak bervariasi di antara perusahaan pertambangan batubara. Pemegang pertambangan batubara  yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi atau  distrik tunduk pada royalti dan perusahaan yang lebih rendah  dan tarif pajak daripada perusahaan yang dilisensikan melalui  rezim nasional. (10) Sejak tahun 2000, batubara (dan mineral lainnya) telah  dibebaskan dari PPN. (11) Sejak tahun 1956, pemerintah nasional telah mendanai  untuk mendukung penelitian dan pengembangan dan pelatihan di bidang mineral  dan industri batubara. Sekarang dikenal sebagai Pusat  untuk Penelitian dan Pengembangan Mineral dan Batubara  Teknologi dan bertempat di dalam Kementerian untuk  Energi dan Sumber Daya Mineral. (12) Subsidi untuk pemilik  tambang  sebelum terdapat amandemen dari  peraturan yang ada untuk harga batubara mulut tambang. Berbagai subsidi yang diterima oleh perusahaan batubara dan PT PLN dan produsen listrik independen mengurangi pendapatan negara.

Pada artikel kedua Sukma Larastiti menyoal mengenai Transisi Sektor Transportasi yang Berkeadilan yang dipandang tidak menguntungkan warga. Proses transisi energi dan proses dekarbonisasi sektor transportasi dipandang sebagai dua keping mata uang yang tak terpisahkan. Sektor transportasi menjadi penyumbang emisi kedua terbesar setelah emisi industri produsen energi (seperti PLTU batubara). Saat ini peta jalan transportasi masih berorientasi pada penggunaan kendaraan bermotor pribadi bukan angkutan umum masal. Masalah ini seolah mudah diselesaikan namun contoh kasus pemberian bus (e-bus) eks perhelatan G20 2022 ke kota Surabaya dan Bandung hanya berumur 11 hari, setelah itu berhenti beroperasi (Larastiti, hal. 36). Begitu juga penjualan mobil listrik hanya berkontribus 1,9% dari total penjualan mobil tahun 2023.  Teknologi dan infastruktur untuk operasi bus listrik ini belum memadai di kota-kota di Indonesia, sedangkan untuk subsidi PPN yang mendapatkan justru pedagang kendaraan listrik melalui subsidi PPN Beli Mobil Listrik akan Disubsidi Rp80 Juta, Pengusaha Happy? (cnbcindonesia.com). Pada akhir tulisannya Larastiti menyoal fasilitas jalur khusus bersepeda dan pejalan kaki yang dianggap lamban dijalankan oleh kota/kabupaten. Jalur yang ada di kota besar seperti Jakarta malah diserobot pemakai jalan lain, seperti motor dan pedagang. Pemda DKI sepeninggal Anies Baswedan tahun 2022 malah menganggap jalur sepeda sebagai sumber kemacetan, sehingga ‘dinormalkan’ kembali menjadi jalur kendaraan bermotor Dikritik Banyak Kalangan, Heru Budi Ungkap Trotoar Warisan Anies Jadi Biang Kerok Kemacetan – Tribunjakarta.com (tribunnews.com).

Artikel ketiga menyoal lingkungan hidup dalam proyek industrialisasi nikel, para penulis Pasaribu, Seba, dan Al Mukarammah  menjelaskan ekstraktivisme hijau di Indonesia merupakan agenda global untuk menghijaukan negara-negara industri di Negara Utara dengan eksplotasi di Negara Selatan. Artikel ini menyorot  soal kegagalan penegakkan peraturan oleh korporasi yang melakukan deforestasi dan pencemaran lingkungan ketika menambang nikel, dan eksplotasi buruh dalam industri nikel. Keduanya seolah menjadi legal lewat Proyek Strategis Nasional (PSN), padahal ada beberapa aturan yang harus diperhatikan untuk kasus-kasus pencemaran.

Mimin Dwi Hartono menyoal pendekatan berbasis HAM dalam kebijakan transisi energi. Indonesia merupakan kontributor tujuh besar pencemar global. Sektor energi merupakan penyumabng terbesar dalam emisi Meningkat Tajam dan Masuk 10 Besar Dunia, Emisi CO2 Indonesia Perlu Diwaspadai – GoodStats. Artikel ini menjelaskan buruknya tata kelola SDA dan energi di Indonesia, transisi energi akan dihadang pihak-pihak yang selama ini menikmati tata kelola energi yang korup dan mengabaikan hak azasi manusia, mulai dari industri hulu pertambangan batu bara sampai pada pembangunan PLTU yang abai terhadap aturan. Catatan pengulas kasus PLTU Marunda yang akhirnya ditutup karena mengabaikan hak atas udara bersih warga Jakarta Utara, khususnya Marunda dan Cilincing Menilik Keseriusan Anies Baswedan Stop Polusi Debu Batu Bara di Marunda – Fokus Tempo.co , akhirnya dibuka kembali di tahun 2023.[2][3][4]  Transisi energi juga telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang dahsyat dnegan program biomasa dan biofuel dari tebu Gula-gula bagi perampas lahan – Official Website Creata. Beberapa hak dasar yang menurut penulis dibutuhkan untuk ditegakkan dalam transisi energi adalah 1. Hak atas keamanan fisik (hak untuk hidup dan bebas dari kekerasan); 2. Perlindungan hak terkait kebutuhan dasar (hak atas pangan, air minum, tempat tinggal, kesehatan); 3. Perlindungan atas hak  ekonomi, sosial, dan budaya. Seperti ganti rugi yang layak atas kompensasi lahan, properti yang hilang, kesempatan yang hilang; 4. Hak sipil dan poltik, seperti persetujuan atas proyek, partisipasi dalam pengambilan keputusan.

Artikel kelima Syaharani membahas desain kerangka regulasi, yaitu hilangnya narasi keadilan dalam kerangka regulasi transisi energi Indonesia, disebutkan kerangka regulasi yang ada mempertahankan ketidakadilan sistemik dalam pengelolaan energi. Hal ini  dapat dilihat dari warisan pengelolaan engeri fosil yang menimbulkan kesenjangan terstruktur seperti pemanfaatan energi dan distribusi energi yang tidak merata. Bahkan di tempat dimana batu bara ditambang, seperti di Kalimantan Timur dan Utara dimana masyarakat selalu kesulitan memperoleh kecukupan energi  (pengulas). Juga dalam hal eksternalitas dari hulu ke hilir pengelolaan energi Lagi, Dua Nyawa Melayang di Lubang Tambang Kalimantan Timur – Mongabay.co.id. Belum lagi konflik lahan antara masyarakat adat dan lokal dengan perusahaan tambang di sepanjang rantai pasok energi. Penulis menguraikan sepuluh regulasi yang abai terhadap aspek keadilan (hal 98).

Bagian kedua dalam buku ini menjelaskan ekses dalam transisi energi. Artikel Pratama mengulas booming nikel menjadi booming masalah. Penangkapan warga karena berkonflik dengan perusahaan nikel di Pulau Wawonii menjadi pembuka artikel ini. Hilirisasi nikel menyebabkan banyak masalah karena pengabaian atas hak masyarakat, mulai dari debu sampai limbah tailing[5][6]. Pertumbuhan ekonomi seperti yang dijanjikan dan terbukti dlaam statistik BPS seperti dikutip penulis meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Walaupun di lapangan telah menyebabkan kehilangan mata pencaharian dan kantong kemiskinan karena hilangnya mata pencaharian masyarakat di lokasi tambang. Asumsi kutukan sumberdaya alam menurut penulis termanifes dalam booming nikel, dimana masyarakat di lokasi tambang seharusnya bertambah sejahtera.

Artikel kedua di bagian ini berbicara tentang dampak geotermal bagi kaum perempuan. Disebutkan dalam kasus pembangunan geothermal Indonesia tidak memiliki data aliran panas bumi, hal ini menyebabkan ketidakpastian dalam memilih patokan parameter sumberdaya alam (misalnya luas dan suhu), penguasaan lahan, dan pilihan teknologi yang pas. Dijelaskan bagaimana investor menggunakan jaringan informal dari partai untuk memengaruhi pemerintah daerah untuk memuluskan proyek geotermal, hal ini merupakan iming-iming sumber finansial untuk proses elektoral jika ada Pemilu dan Pilkada. Narasi perempuan diambil dari kisah penolakan proyek geotermal di Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Represi dilakukan oleh perusahaan dan perempuan trauma atas kriminalisasi terhadap suami dan anak-anak mereka (hal 123). Perempuan pada akhirnya menjadi penggerak protes sosial.

Artikel ketiga ditulis oleh Hidayat mengenai risko marjinalisasi dan ketimpangan dalam kasus Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Argumen dalam tulisan ini adalah PLTA  konvensional seperti pembuatan bendungan dan waduk besar menimbulkan risiko marjinalisasi yang tinggi, yang disebabkan oleh hilangnya mata pencaharian, eksploitasi kelas, pelemahan politik, diskoneksi sosial, dan perubahan bentang alam yang menyebabkan hilangnya identitas[7][8][9]. Dampak PLTA Kayan misalnya sangat besar bagi suku Dayak, tujuan dari proyek itu bukan untuk menyediakan listrik bagi warga, melainkan untuk mengaliri proyek Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) yang digadang-gadang pemerintah akan menjadi kawasan industri hijau “terbesar di dunia”[10] . Penulis menyarankan adanya standar perlindungan sosial yang tinggi, adanya kompensasi sehingga tidak ada proses pemelaratan, dan kunatifikasi dampak proyek dari sisi keadilan ekonomi dan ekologi.

Artikel pertama pada Bagian Membajak Transisi Energi dimulai dengan artikel menarik tentang Menghijaukan Kekacauan. Artikel ini menggambarkan tentang bagaiman legalisme iliberal dalam kebijakan transisi energi. Wicaksana menjelaskan bagaimana  bagaimana paradigma ekstraktif dalam ketahanan engeri digunakan untuk transisi energi fosil yang sesungguhnya menyokong ekspansi kapital. Upaya transisi energi jauh dari rasa keadilan, sementara siasat untuk melanjutkan penggunaan batu bara masih berlangsung. Prakltek ini tidak mengejutkan karena belum ada norma hukum dalam komitmen transisi energi yang berkeadilan. Mayoritas kebijakan bersifat jangka pendek, tercerai berai dan tumpang tindih (hal 151). Praktek kejahatan lingkungan ini dimulai oleh oligarki yang memiliki sifat predatoris dimana politikus-birokrat berseskongkol dengan oligarki untuk menyalahgunakan institusi publik, fenomena ini yang disebut penulis sebagai fenomena legalisme iliberal dan hal ini terus direproduksi dalam peta jalan transisi energi (hal 155).

Artikel kedua bicara greenwashing yang ditulis oleh Nathenia. Tulisan ini dimulai dari kuitpan dari Hayes (2023) greenwashing adalah  strategi pemasaran yang digunakan untum memromosikan persepsi produk , tujuan, dan kebijakan organisasi dengan klaim ramah lingkungan yang salah dan aspek yang tak lengkap. Ada beberapa hal yang termasuk greenwashing: 1. Iklan atau pengemasan produk hijau dengan bahsa yang sulit dimengerti.; 2. klaim pemasaran yang tidak spesifik pada keseluruhan produk, semisal apakah kemasan, produk inti, atau keseluruhan paket; 3. klaim pemasaran yang melebih-lebihkan; 4. tidak ada bukti nyata atas klaim tersebut. Contoh yang diambil penulis adalah kendaraan listrik yang dianggap hijau. Dengan membeli Hyundai atau Wuling persepsi masyarakat akan menjadi konsumen yang turut menjaga lingkungan mereka (hal  171). Hal yang perlu diperhatikan adalah kendaraan listrik hanya akan sama ramah lingkungan dengan sumberdaya energinya. Walaupun kendaraan listrik  menghasilkan emisi yang rendah namun sumber energinya dihasilkan dari PLTU batubara atau energi fosil lainnya. Catatan penting dari penulis adalah dalam transisi energi, greenwashing  yang sarat akan fear mongering ini seakan-akan menempatkan masyarakat menjadi subjek yang paling bertanggungjawab atas isu perubahan iklim.

Artikel ketiga ditulis oleh Novianto, yang membahas Ekonomi Hijau sebagai Kuda Troya dalam ekspansi kapital, yang diambil dari studi kasus Pt Indocement di Pegunungan Kendeng. Konflik terlama pasca reformasi 1998 ini menyebabkan perlawanan masyarakat yang diantisipasi dengan PT Indocement dengan ‘isu ramah lingkungan’. Gagasan tentang ekonomi hijau digunakan untuk meyakinkan masyrakat   bahwa ketakutan mereka akan kerusakan lingkungan akibat pertambangan dari pabrik semen dapat tertangani. Sebagai bagian dari persetujuan masyarakat PT Indocement melalui CSR-nya menjalankan program penanaman pohon, membuat energi alternatif dari perkebunan energi untuk biomassa, penangkaran binatang. Pada prakteknya masyarakat tetap menolak kehadiran pabrik semen. Dalih peduli lingkungan ini digunakan untuk memuluskan proyek. Pengaturan dan kontradiksi dalam ekonomi hijau mengandaikan fitrah manusia merusak sejak lahir. Berbagai bentuk kapitalisme hijau memperbaiki kerusakan tersebut dalam diskursus ekonomi hijau, pertumbuhan hijau, pembangunan lingkungan, transisi energi, dan lain sebagainya. Padahal para kapitalis bergantung pada perusakan lingkungan dan eksploitasi pekerja dalam menjarah ‘hadiah gratis’ dari alam dan mencuri nilai lebih dari pekerja. Warga Pati yang menolak pabrik semen berargumen menjaga lingkungan hidup mereka, sedangkan program CSR dipandang sebagai kuda troya yang masuk untuk eksploitasi sumberdaya alam dan ekpansi kapital PT Indocement.

Artikel keempat ditulis oleh Prasetyo, Putri, dan Rakhmani yang membicarakan perjuangan keadilan dalam transisi energi: antara kuasa pemodal dan aliansi strategis. Perangkat institusi yang menerapkan transisi energi berkeadilan di negara berkembang terbentuk pada masa pembangunan terjadi di era 1960-an (dikutip dari Geerzt, 1963 dalam Buku Penjaja dan Raja terjemahan Badan penerbit Indonesia Raya., 1973). Geerzt menggarisbawahi bahwa  (1) modernisasi ekonomi mempengaruhi berbagai sektor, termasuk energi. (2) Modernisasi sering kali membutuhkan peningkatan infrastruktur energi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. (3) Perubahan sosial yang terjadi akibat modernisasi juga dapat mempengaruhi pola konsumsi energi. Misalnya, dengan meningkatnya urbanisasi dan industrialisasi, kebutuhan energi di kota-kota tersebut meningkat. (4) Pemerintah bertugas membangun infrastruktur energi guna mendukung perubahan sosial dan modernisasi di Indonesia. Aliansi strategi dilakukan pemerintah Orde Baru untuk proyek modernisasi sejak 1966 untuk percepatan pertumbuhan yang tidak bisa dicapai 20 tahun pertama pemerintahan Soekarno, jika melihat tulisan Geerzt mengenai perubahan sosial yang membutuhkan kewirausahaan (pengulas).  Mulai dari proyek Pertamina yang dikorupsi tahun 1977, politik lokal yang menguasai pengelolaan sumberdaya alam pasca reformasi, polemik perpanjangan konsesi batubara, sampai ekspansi nikel dipandang sebagai kronologi tak putuas dari kuasa pemodal yang beralinasi dengan negara.

Bagian empat mengulas masyarakat sipil dan perjuangan transisi energi berkeadilan. Tulisan pertama tentang peran masyarakat sipil dalam transisi energi. Masyarakat sipil dianggap harus memainkan peran sentral untuk menghadapi kenyataan implementasi dari peta jalan bersifat top down.  Peran masyarakat sipil adalah memastikan proses transisi inklusif dan berorientasi rakyat. tawaran dari tulisan ini adalah kata kunci tentang ‘destabilisasi rezim’ yang dimaknai sebagai penentangan atau penolakan terhadap kemapanan teknologi dan institusi dominan, dikenal dengan kata ‘rezim’ (hal 216). Terkait dengan transisi energi mengacu pada sistem energi tidak berkelanjutan karena mendukung energi kotor yang menyokong sektor atau industri tertentu. Desatbilisasi rezim bukan sebuah penggulingan atau represi akto domina yang sekarang ada di sektor energi, namun upaya menekan dan mendesak perubahan sistem lama yang menghambat pertumbuhan inovasi baru yang berkelanjutan. Masyarakat sipil bertugas untuk menentang pemerintah yang berpihak pada kebijakan pemerintah yang pro korporasi.

Tulisan kedua mengenai keadilan lingkungan, gerakan sosial, dan ekonomi politik kendaraan berbasis listrik yang ditulis oleh Haryadi. Peran Indonesia yang menjadi aktor kunci dalam mata rantai kendaraan listrik sebagai produsen nikel terbesar di dunia dan memiliki cadangan 52%dari total cadangan nikel dunia diharapkan juga memerhatikan lingkungan hidup dan hak masyarakat dalam prosesnya. Keadilan lingkungan dirasakan belum menjadi bagian dari kebijakan pemerintah. Pada kasus kerusakan lingkungan yaitu kehilangan sumberdaya air, masyarakat harus membeli air minum kemasan setelah perusahaan tambang nikel beroperasi, belum lagi asap dan debu serta kebisingan. Energi hijau dalam peta jalan transisi mengalami permasalahan pelik terutama jika dilihat dari perspektif keadilan lingkungan. Premis yang diambil penulis dipinjam dari Faber (2018) yaitu semakin sedikit kekuatan politik yang dimiliki komunitas, semakin sedikit sumberdaya (waktu, uang, dan pendidikan)  yang harus dibela oleh orang-orang terancam. Semakin rendah tingkat kesadaran dan mobilisasi masyarakat terhadap potensi ancaman ekologis, semakin besar kemungkinan mereka mengalami masalah kesehatan lingkungan. Selanjutnya Faber menjelaskan beban ekologis komunitas tergantung pada keseimbangan antara kekuasaan modal, negara, dan gerakan sosial yang menanggapi kebutuhan dan tuntutan masyarkat. Di banyak negara berkembang Pekerjaan Rumahnya besar, karena akses sumberdaya alam dibatasi oleh pemilik modal, sementara masyarakat di Negara Selatan menggantungkan kebutuhan domestiknya pada tanah, air, hutan, hutan bakau pesisir, dan ekosistem lainnya.

Cahyadi memberikan tulisan ketiga tentang Pertarungan Wacana Transisi Energi di Dunia Daring. Dengan menggunakan analisis jaringan wacana di media daring Cahyadi melihat sebagian besar media daring menempatkan wacana yang diproduksi oleh pemerintah sebagai wacana yang penting. Hal ini nampak dalam penempatan dalam struktur berita (piramida terbalik), pemilihan judul, diksi, dan sebagainya. Pembingkaian pendapat pemerintah sebagai pendapat penting dibandingkan aktor lainnya merupakan temuan menarik, sebab pertarungan wacana sesungguhnya ada pada subtansi mengenai isu-isu terkait (1) solusi palsu, dimana co firing  menurut pemerintah sebagai pengurangan penggunaan batubara padahal permintaan batubara tidak berkurang, di sektor kehutanan masalah co firing ini juga bermasalah karena menjadi bagian dari perampasan lahan dan pelepasan kawasan hutan, (2)  carbon capture storage, kementrian ESDM mendukung CCS dalam mereduksi emisi GRK, meski tidak menginginkannya dibiayai oleh JETP. CCS dipandang solusi palsu lantaran bertujuan memperpanjang energi fosil. (3) tantangan energi terbarukan yang menurut pemerintah akses masyarakat, pendanaan, riset. Sedangkan kebanyakan ahli menganggap teknologi yang digunakan di Indonesia usang. (4) Keterbukaan informasi menurut masyarakat sipil adalah prasyarat penting keterlibatan masyarakat dalam pengambil keputusan terkait transisi energi.

Tulisan terakhir adalah mengenai peran  jurnalis dalam mengawal transisi energi. Dibuka dengan penggunaan PLTS di sebuah pesantren di Kediri, Wardhana mencoba mencari tahu atensi masyarakat terhadap liputan ini yang ditonton 320.000 kali di Youtube (hal 262). Di dunia perkembangan berita tentang transisi energi juga mengalami kenaikan, pada tahun 2020 baru ada 3.000 artikel, di tahun 2022 terdapat 11.000 artikel.  Sumber orang mengutip ternayta 68% berasal dari siaran pers yang berasal dari Kementrian dan lembaga, 32% berasal dari agenda setting media sendiri. Temuan ini memberikan sinyal media kurang memiliki inisiatif. Media hanya menadah rilis kemudian melempar lagi ke publik. Jurnalis menurut penulis harus memahami transisi energi, juga perubahan iklim.

Tidak lagi samar

Buku ini menarik karena para penulis bergerak di  dua isu kebijakan yang berbeda – perlindungan lingkungan dan pembangunan ekonomi – walaupun pemberatan pada analisis perlindungan lebih banyak ditekankan, karena masalah utama terletak disana. Para penulis juga tidak lagi  terlibat dalam ‘pembicaraan yang samar-samar’ tetapi beralih untuk ‘menetapkan peta rute’ menuju keberlanjutan. Bahkan pada tulisan bagian pertama,  skenario neoliberal minus kompetisi menjadi bagian dari kebijakan yang dibuat oleh Negara, yang melindungi para pemain utama yang sudah keenakan menikmati subsidi.

Wacana kolonialisme hijau yang merupakan penggabungan dan perluasan kolonialisme politik, ekonomi, dan sosial-budaya juga dibahas dalam buku ini. Kolonialisme hijau dibangun dan disemen di atas kolonialisme yang mengakar kuat sejak awal Orde Baru, dan direpetisi oleh rezim pasca reformasi (dengan subsidi gila pada para pengusaha batubara dan sekarang biomassa/PLTBm dan biofuel dari tebu dan sawit).  Negara-negara neo-kolonial melanjutkan pola mencari investasi asing langsung (FDI) yang utamanya mengekstraksi bahan mentah dan  tenaga kerja murah serta memberikan subsidi, seolah transisi energi cuma bisa berjalan dalam peta ini.

Perhatian ilmuwan Indonesia dan luar negeri (yang dikutip dalam tulisan) melihat  bagaimana perubahan iklim dan hilangnya keanekaragaman hayati ditangani oleh para pelaku institusional, terutama di tingkat Eropa. Kritik Carvalho wacana neoliberal masuk kedalam permasalahan ‘keberlanjutan’  atau dalam diksi salah satu penulis ‘membajak’ transisi energi, yang  ‘dicirikan oleh mekanisme eksklusi yang memperkuat distribusi kekuasaan saat ini dan menutup suara-suara alternatif’, karena telah ditetapkan dan dikelola oleh tata kelola (inter)nasional yang bergantung pada dan dibatasi oleh ‘parameter kapitalisme pasar bebas, industrialisme, dan neoliberalisme’ (2020:, hlm. 106).

Buku ini bisa menjadi bagian dari diskursus mengenai The Geopolitics of Green Colonialism (Pluto Pers 2024[11]) salah satu artikelnya membicarakan Global Energy Transition yang ditulis oleh Kristina Dietz, yang melukiskan transisi energi hijau tidak terjadi di dalam batas-batas negara, tetapi ‘interaksi global di antara ekonomi berbagai negara yang memungkinkan transisi tersebut terjadi’. Sementara investasi, inovasi paten, kapasitas manufaktur dan instalasi di sektor energi hijau sebagian besar terkonsentrasi di beberapa negara seperti AS, Tiongkok, Jepang, beberapa negara Eropa Barat seperti Jerman, Denmark dan Finlandia dan beberapa negara Asia lebih jauh seperti Korea Selatan, sumber daya penting sebagian besar berada di negara-negara Afrika dan Amerika Latin (tambahan pengulas Indonesia dan Asia Selatan dan Tenggara).  Ekonomi geopolitik transisi energi hijau dibentuk oleh interkoneksi terstruktur secara global yang menempatkan negara-negara kaya sumber daya di Global Selatan, yang strategi akumulasinya – secara historis dan di masa lalu – telah ditandai oleh ekstraksi sumber daya dan ekspor dengan pemrosesan (hilirisasi) rendah. Diezt juga menekankan bahwa salah satu ketakutan adalah modernisasi ekologi yang bertujuan untuk dekarbonisasi dapat mereproduksi pembagian kerja global ini, yang sekarang diwarnai hijau, dan memicu siklus komoditas global baru yang dapat mengakibatkan fase baru pertukaran yang tidak setara melalui perampasan bahan-bahan dan sumber daya alam di belahan bumi selatan.


[1] Ulasan ini adalah opini pribadi penulis

[2] Polusi udara: KLHK hentikan kegiatan empat perusahaan, warga Marunda: ‘Kenapa baru sekarang?’ – BBC News Indonesia,

[3] https://www.metrotvnews.com/play/b1oC8ynz-warga-marunda-kerap-terganggu-debu-pltu-batu-bara.

[4] Polusi udara Jakarta: PLTU berbasis batubara di sekitar ibu kota ‘berkontribusi besar’ mengotori udara – BBC News Indonesia

[5] Ekspansi Tambang Nikel Picu Deforestasi, Walhi Beberkan Dampaknya di Sulteng dan Sultra – Bisnis Tempo.co

[6] Pakar Ungkap Bahaya Tambang Nikel Bagi Ekosistem Laut – Ekonomi Sirkular Katadata.co.id

[7] Warga Janjing Mandiri Energi dengan Tetap Jaga Hutan Gunung Penanggungan – Mongabay.co.id

[8] 4 Manfaat Bendungan Bener di Balik Adanya Konflik Lahan Desa Wadas | kumparan.com akan

[9] Perjalanan PLTA Kayan, Digadang untuk IKN hingga Ditinggal Investor Raksasa – Energi Baru Katadata.co.id

[10] IKN: Ironi dari desa terpencil tanpa listrik di Sungai Kayan, terancam ditenggelamkan demi megaproyek PLTA – BBC News Indonesia

[11] 1 Global Energy Transitions and Green Extractivism from The Geopolitics of Green Colonialism: Global Justice and Ecosocial Transitions on JSTOR

Judul: Public Interest in Energy Sector: 101 Fakta, Analisis, dan Solusi tentang Energi Lokal, Regional, dan Global

Resensi Buku

Judul: Public Interest in Energy Sector: 101 Fakta, Analisis, dan Solusi tentang Energi Lokal, Regional, dan Global

Penulis: Arcandra Tahar

Penerbit: Rayyana Commnication, Juni 2023 (Cetakan 1)

Buku ini ditulis secara populer walaupun kajiannya cukup beragam, namjn tetap fokus pada sektor energi. Buku ini terbagi menjadi tujuh bagian pertama bicara Pengelolaan Sektro Hulu Migas, bagian kedua bicara Pengelolaan Hilir Migas, bagian tiga bicara Pengembangan Teknologi  dan SDM, bagian empat bicara Bisnis dan Tata Niaga Energi, bagian lima bicara Bagaimana Dunia Mengelola Energi, bagian enam bicara Baterai, Kendaraan Listrik dan Energi Terbarukan, bagian terakhir bicara Strategi Dunia pasca Covid-19. Saya juga senang menonton short atau live talk penulis di tautan berikut  Arcandra Tahar (@arcandra.tahar) • Instagram photos and videos

Bagian pertama sebagai pengantar kita diajak memahami bagaimana struktur sektor energi bekerja dari sisi fiskal sampai kebijakan non fiskal, semisal pengelolaan data sektor energi dengan Permen No. 7/2019 yang merupakan pembukaan akses data sektor migas. Kemudian inovasi dalam sistem perijinan, dengan sistem on line berbasis risiko. Yang menarik adalah kondisi sektor migas di Indonesia yang masih membutuhkan bantuan asing untuk proses eksplotasi bahkan eksplorasinya, padahal sejak 1871 sektor ini sudah ditemukan oleh seorang pedagang Belanda di sekitar Majalengka.[1]

Bagian kedua bicara tentang sektor hilir migas. Diawali bagaimana menghitung harga BBM. Perhitungan bagaimana harga BBM dijelaskan dalam bagian ini, dijelaskan juga sejak 2019 pemerintah memiliki regulasi penetapan batas atas harga BBM, sehingga pengusaha dapat menentukan harga sesuai pengelauran mereka ketika menjual BBM di SPBU, termasuk SPBU yang dikelola investor asing seperti Shell, Total, dan BP.  Bab ini juga memberikan argumen mengapa kebijakan BBM Satu Harga dibutuhkan untuk keadilan dalam akses produk BBM.

Bagian ketiga mendiskusikan bagaimana pengembangan teknologi dan pengetahuan sektor migas di Indonesia, disebutkan dari sekian banyak kampus yang memberikan program studi migas dan riset mereka hanya sedikit saja hasil riset dan pengembangan digunakan sektor usaha. Pengalaman profesional penulis dalam proyek di Peru memperlihatkan kerumitan dalam proses eksploitasi minyak dengan banyak kriteria yang dibutuhkan, pengalaman ini yang dibawa ke Indonesia untuk melakukan pengembangan sumur-sumur baru di lepas pantai. Salah satu pengetahuan baru bagi peresensi adalah teknologi hidrogen sebagai energi terbarukan, apakah hidrogen bisa ramah lingkungan karena 71% masih menggunakan hidrokarbon, terutama gas alam (grey hydrogen) ada juga brown hydrogen lewat gasifikasi batubara. Ada juga  kombinasi gas alam dengan CO2  yang diinjeksi dari perut bumi (carbon capture and storage) yang dinamakan blue hydrogen. Adakah yang bukan dibuat dari hidrokrabon? Ternyata ada green hydrogen yang dibuat lewat proses elektrolisis dengan menggunakan listrik yang beasal dari energi terbarukan. Bab ini juga bicara bagaimana bahan baku nikel digunakan untuk pembuatan batere untuk kendaraan listrik. Dan penggunaan design thinking dengan contoh praktek baik dari Mercedes Formula One.

Pada bab selanjutnya, bab empat didiskusikan bisnis dan tata niaga energi. Bab ini membicarakan hal yang sekarag sering dibicarakan seperti pajak karbon dan skema perdagangan karbon. Diksusi dalam bab ini menarik karena memasukkan kampanye anti-investasi hidrokarbon, yang tujuannya adalah mempercepat terwujudnya  net zero emission tahun 2050.  Diskusi dalam bab ini lebih banyak mengenai struktur harga dalam tata niaga migas dunia, baik di hulu maupun hilir dan konsumen akhir. Dalam perumpamaan rstoran Padang, cara memasak rendang dengan kayu bakar dan migas, manakah yang lebih menguntungkan secara ekonomi, dan bagaimana jika dimasukkan unsur polusi dan menambahkan biaya pencemaran kepada rendang, apakah konsumen sanggup membeli rendang.

Bagian lima berisi diskusi tentang bagaimana dunia mengelola energi. Tulisan pertama dimulai dengan cerita tentang Singapura, kota kecil yang yang berfungsi sebagai penyedia penyimpanan, pengoplosan, tempat pengisian bahan bakar. Ketiga fungsi ini   yang menjadi sumber kekayaan negara  kota Singapura. Tiba-tiba saya teringat sebelum bandar Singapura besar, selat Malaka sempat dikuasai oleh Kerajaan Pasai di pesisir Timur Aceh sejak tahun 1200-an. Geopolitik selat Malaka berubah dnegan adanya kolonialisme yang berganti-ganti. Anthony Reid (1999) [2] menjelaskan perubahan-perubahan dalam tata niaga yang disebabkan faktor persaingan antara perusahaan dagang dan perebutan pengaruh  di dalam kerajaan di Nusantara. Hal ini menyebabkan kerajaan bangsa-bangsa di jazirah kepulauan melayu saling intrik dan feodalime menyebabkan hasil jerih payah perdagangan internasional cuma untuk memompa kemewahan dan popularitas raja-raja, bukan untuk akumulasi kapital. Dalam bahasan geopolitik Asia penulis memasukkan diskusi tentang pengaruh perang dagang Amerika – Cina, dan persaingan keduanya berebut pengaruh di Asia.

Bagian enam mendiskusikan tentang baterai, kendaraan listrik, dan energi terbarukan. Diantara PLTD dan PTTG apa yang paling menguntungkan untuk transisi energi jika dilihat dari ketersediaan infrastruktur dalam rantai pasok dan sisi biaya pembangkit. Harga gas yang lebih murah dari solar menyebabkan PLTG akan lebih murah dan menguntungkan dalam transisi energi, bagaimana dengan cadangannya. Bagian ini juga memberikan wawasan tentang bagaimana ekosistem investasi menjadi bagian terpenting dalam pengembangan industri. Belajar dari Tesla yang mengambil Silicon Valley untuk amrkasnya dalam membuat  kendaraan listrik, bukan di Detroit pusat fabrikasi mobil di Amerika.   

Bagian terakhir   adalah diskusi tentang strategi dunia pasca Covid 19. Krisis energi di dunia terutama negara utara untuk kebutuhan kelistrikan dan pemanas. Eropa menghidupkan kembali pembangkit listrik, Jerman membuka kembali tambang-tambang batubara  mereka agar kebutuhan energi terjaga. energi memengaruhi dunia karena harga barang melonjak karena kenaikan harga energi, bangsa Indonesia perlus secara serius mengatur sektor energi agar bisa membenahi inflasi.

Tulisan Arcandra Tahar sangat membantu dalam melihat permasalahan energi, baik fosil maupun terbarukan. Arcandra yang merupakan alumnus teknik mesin ITB (1989-1994) melanjutkan kuliah (S2-S3) dan bekerja di Amerika serta berbagai negara. Buku ini memberikan wawasan kepada pembaca dan sangat mudah dipahami. Selamat membaca.

Peresensi: Widhyanto Muttaqien


[1] Sejarah Penemuan Minyak Bumi di Indonesia – Ilmu Tambang

[2] Anthony Reid. 1999. Dari ekspansi hingga krisis : jaringan perdagangan global Asia Tenggara 1450-1650.  penerjemah R. Z. Lairissa & P. Soemitro. Penerbit Yayasan Obor

Politics of Hunger:

When Policies and Markets Fails The Poor

Penulis: A Pesticides Action Network Asia and The Pacific

Penerbit: PAN AP, 2008

Sejak jaman Presiden SBY menjabat, Lembaga Swadaya Masyarakat di Indonesia berharap agar bidang pertanian dapat dibenahi lebih dulu. Ekspektasi ini tentu tidak tinggi sebab Presiden yang rajin belajar ini merupakan Doktor Ilmu Pertanian di Institut Pertanian Bogor (2004) yang memiliki judul Pembangunan Pertanian dan Perdesaan Sebagai Upaya Mengatasi Kemiskinan dan Penggangguran: Analisa ekonomi Politik Kebijakan Fiskal. Disertasi terssebut dibukukan  menjadi Republik Desa: Sebuah Strategi Kebudayaan Rekonstruksi Pemikiran Susilo Bambang Yudhoyono, terbit tahun 2014 bersamaan berkahirnya jabatan SBY di periode kedua yang menyisakan UU Desa untuk disahkan.  Buku Politics of Hunger ini terbit tahun 2008 yang ingin menyampaikan bahwa pangan sebagai hak dasar warga, dimana sebagian besar petani kecil di desa sebagai produsen pangan terbesar di dunia, telah kehilangan sumber nafkah mereka, tanah dan sumber kehati yang disebabkan kebijakan dan pasar.

Dunia saat ini menghadapi krisis pangan yang menyebabkan kerusuhan di Haiti, Meksiko, Kamerun, Filipina, Banglades, dan Indonesia.  Pekerja dan petani di negera-negara ini menjadi berkurang kemampuannya untuk memenuhi kebutuhan pangan, ironisnya negara ini penyuplai pangan untuk dunia. Pangan yang terdiri dari karbohidrat, lemak, proteini, dan vitamin ini tidak dapat dipenuhi angka kecukupan gizinya, sehingga ancaman stunting menjadi ancaman besar bagi generasi masa depan di negara-negara di atas.

Dalam laporan Grain di buku ini disebutkan bahwa stok pangan di negara-negara ini ada di level terendah dalam 30 tahun terakhir sejarah pangan mereka. Krisis pangan dengan resep IMF, WTO, World Bank, ADB, dan FAO sangatlah kuno dan mengarah pada liberalisasi pertanian yang semakin meluas di sektor pertanian negara-negara ini. Beberapa resep liberalisasi yang diceritakan dalam buku ini adalah liberalisasi perdagangan dan investasi, privtisasi sektor publik seperti irigasi, sumberdaya air, diikuti dergulasi bidang pertanian seperti penghapusan aturan penetapan harga dan harga pasar (harga eceran terendah). Masuknya pengaturan neo liberal juga dilakukan dengan ‘strategi’ pertanian yang menjadikan korporasi besar sebagai pemain utama untuk komoditas bernilai tinggi dan komoditas berorientasi ekspor yang menyebabkan konversi lahan pangan, deforestasi, dan ‘mengalahkan’ lahan pertanian dan hutan untuk bahan industri ekstraktif seperti tambang. Perusahaan-perusahaan asing lebih banyak menguasai lahan-lahan di perdesaan, membuat keseimbangan ekonomi lokal bergantung pada mereka, termasuk dalam pengaturan rantai pasok. Globalisasi juga dengan resep World Bank memangkas belanja untuk  jaring pengaman sosial. Janji globalisasi untuk kemakmuran global dalam kenyataannya meyebabkan jutaan orang kelaparan dan angka ini terus meningkat.

World Bank menacatat kaum miskin di 53 negara masih hidup di bawah 1 dollar Amerika di tahun 2008, dan Oxfam mencatat sumber nafkah 280 juta orang terancam hilang dalam pembangunan di masing-masing negara di tahun yang sama. Di tahun 2008 kaum miskin di 40 negara akan mengalami kelaparan parah bahkan sudah mengalami hal ini. Dalam laporan Global Food Security Indeks (GFSI) 2022 ( https://dataindonesia.id/ragam/detail/indeks-ketahanan-pangan-nasional-meningkat-pada-2022 ) ketahanan pangan Indonesia dibawah rata-rata global yaitu 62,2 dan dibawah rata-rata Asia Pacific yaitu, 63,4. Indeks ini diukur dari empat indikator yaitu keterjangkauan harga pangan, ketersediaan pasokan, kualitas nutrisi, dan  keberlanjutan dan adaptasi. Nilai yang kurang dari ketahanan pangan di Indonesia menurut laporan ini, ketersediaan pasokan skor 50,9,  kualitas nutrisi 56,2 dan keberlanjutan dan adaptasi memiliki skor 46,3. Ketiga nilai ini dibawah rata-rata nilai Asia Pasific. Hanya keterjangkauan memiliki nilai 81, 4. Semua skor dinilai antara 1-100.  Sementara angka kekurangan gizi di Indonesia masih tertinggi di Asia Tenggara, yaitu sebanyak 17,7 juta penduduk https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/07/12/17-juta-warga-ri-kurang-gizi-tertinggi-di-asia-tenggara .

Krisis pangan disebabkan oleh pengaturan yang sangat jauh ke belakang. yaitu masa kolonial. Masyarakat perdesaan kehilangan lahan pangan mereka sejak masa kolonial, disebabkan lahan mereka dikuasai oleh pemerintah kolonial dan masa sekarang dikuasai oleh Negara. Sehingga mereka bergantung pada aspek keterjangkauan, kemampuan membeli pangan. Sedangkan untuk memproduksi pangan yang berhasil mengontrol input produksi adalah perusahaan trans nasional seperti pemberlian benih, pestisida, dan pupuk. Perusahaan transnasional ini juga menguasai pasar industri pengolahan pangan. Dengan kebijakan investasi, deregulasi sektor keuangan dan fiskal, perusahaan yang memiliki dana besar ini berhasil menguasai ‘pasar pangan dunia’.

Di Indonesia, kembali kepada harapan kepada SBY di tahun-tahun pemerintahannya, yang memiliki sejarah MIFFEE 2010 di Papua, dilanjutkan oleh Jokowi tidak tanggung-tanggung dengan Program 2.000.000 hektar (seperenambelas pulau Papua). Di Pulau lain seperti Kalimantan, prohgram food estate Jokowi yaitu 770.000 Ha di Kalimantan Tengah, 32.000 Ha di Pulau Sumatera https://grain.org/en/article/6630-menelan-hutan-indonesia Program food estate ini akan menghnacurkan sisa hutan di Indonesia dan menghancurkan ketersediaan pasokan, kualitas nutrisi, dan keberlanjutan serta adaptasi bagi sebagian besar penduduk Indonesia.

Sebab-sebab yang segera dalam krisis pangan dibahas adalam buku ini meliputi bebrapa faktor yaitu (1) peningkatan permintaan pangan sekaligus kekurangan dalam cadangan/penawaran pangan. Stok pangan dunia yang dipengaruhi oleh pergerakan harga, secara nasional dikelola oleh masing-masing Negara melalui lembaga negara termasuk Badan Usaha Milik Negara. Kebijakan World Bank dan IMF juga memasukkan konglomerat agribisnis untuk berkontribusi pada cadangan pangan yang kahirnya juga menghasilkan konsentrasi cadangan pangan di tangan sekelompok konglomerat agribisnis. (2) Sebab kedua adalah perdagangan spekulatif, yang disebakan faktor alam sperti gagal panen karena cuaca buruk atau penimbunan yang dilakukan untuk menaikkan harga. pangan  sekarang juga merupakan komoditas yang diperdagangkan dalam future trading. Di Amerika perdagangan future trading ini melibatkan perusahaan agribisnis transnasional  yang berlomba-lomba mengusai lahan di berbagai negara, untuk menjual ‘stok pangan di masa depan’. Keuntungan perdagangan future trading ini minimal 150%. (3) Pangan atau Biofuel, Amerika dan Brazil merupakan produsen biofuel terbesar, Amerika menggunakan jagung sedangkan Brazil  menggunakan tebu. negara-negara Eropa menggunakam gandum dan biji bungan matahari untuk biofuel. Negara Asia, seperti Malaysia dan Indonesia berlomba-lomba untuk menanam sawit untuk biofuel. Demikian pula Thailand. Baik di Amerika maupun di Eropa terdapat subsidi bagi petani untuk menanam jagung untuk biofuel. Laporan UN Special Rapporteur on Right to Food, Olivier de Schutter melihat Amerika dan Uni Eropa memiliki ambisi yang tidak bertanggungjawab untuk prgram biofuel mereka.  Lobi-lobi pejabat antara petani, korporasi, yang dimediasi pemerintah melalui kebijakan subisidi. Beberapa konglomerat agribisnis dalam laporan ini adalah Monsanto, Syngenta, DuPont, Bayer, BASF,  Dow, Cargill, ADM, dan Bunge.

Permasalahan dari konversi bahan bakar fosil ke biofuel ini adalah membuat biofuel masih membutuhkan energi fosil yang besar. Pembuatan biofuel dari jagung alih-alih menghemat energi fosil malah meningkatkan pelepasan karbon dari hasil produksinya. Kasus kepulauan Aru untuk penanaman tebu misalnya, disinyalir akan merusak ekosistem pulau-pulau kecil, untungnya proyek ini tidak jadi, demikian pula nasib briket arang bambu di Mentawai yang akhirnya mangkrak Nasib Pembangkit Biomassa Bambu di Mentawai – Mongabay.co.id : Mongabay.co.id bahkan hutan dan kebun di Mentawai yang direlakan warga untuk ditukar dengan listrik akhirnya hilang. Selain masalah biofuel yang mengganggu sistem ketahanan [pangan lokal karena konversi lahan ‘isu energi baru terbarukan lewat mobil listrik’ juga memakan korban hutan di Indonesia. Pada 2021, diperkirakan luasan konsesi pertambangan nikel di Indonesia telah mencapai 999.587,66 hektare. Sebanyak 653.759,16 hektar diantaranya ditengarai ada dalam kawasan hutan. Pertambangan nikel di Indonesia bertambah luas pada 2022 dengan pemberian konsesi Pertambangan nikel menjadi 1.037.435,22 hektar dimana 765.237,07 hektar diantaranya berada dalam kawasan hutan  https://www.medcom.id/nasional/daaerah/akWX6qMK-walhi-dorong-pemerintah-tindak-tambang-nikel-pulau-obi-yang-rusak-lingkungan ). (4) Perubahan iklim, kasus-kasus konversi lahan di atas menyebabkan kemampuan adaptasi terhadap lingkungan terganggu, pertama karena hilangnya daya dukung lingkungan  untuk pemulihan segera. Kedua, komitmen perusahaan yang tidak dipenuhi untuk menjaga dan merestorasi lingkungan.

Sebab jangka panjang dari krisis pangan antara lain adalah Revolusi Hijau, berbagai kasus mengenai ini sudah banyak ditulis. Pada negara-negara yang berkembang dan miskin, pekerjaan pertanian dilakukan oleh keluarga dan lebih banyak dilakukan oleh perempuan. Tercatat 850 juta orang mengalami kerentanan pangan di seluruh dunia, kebijakan yang salah terhadap masalah pangan menyebabkan kaum perempuan paling menderita, padahal mereka memainkan peran utama dalam produksi pangan, akses ekonomi terhadap pangan yang tersedia (sesuai dengan kondisi agroekosistem), dan ketahanan nutrisi keluarga.

Fase lanjut dari globalisasi juga memainkan peran besar, permasalahan Intelectual Property Right dalam pertanian menyebabkan petani kehilangan hak untuk mengembangkan benih, seperti dalam kasus pengembangan benihdi Aceh tahun 2019 ( Kades di Aceh Dipolisikan Karena Kembangkan Benih Padi Unggul | Republika Online  ). Selain benih misalnya yang menjadi konhlomerat agribisnis seperti Dupont, Sygenta, dan Monsanto, ketiga perusahaan ini juga secara linier mengembangkan industri agrokimia untuk mendukung pertumbuhan benihnya. Dan petani tergantung oleh teknologi yang diperkenalkan tersebut.

Buku ini meberikan alternatif  agroekologi untuk mengatasi permasalahan krisis pangan dan krisis ekologi. agrokelogi dipandang sebagai pimntu masuk untuk kedaulatan pangan yang bukan sekadar ketahanan pangan yang konsepnya sangat tergantung pada kemampuan membeli, bukan pada kemampuan memproduksi. Sepuluh tahun periode SBY sampai periode kedua Jokowi kita masih berharap negara memberikan keadilan dan kedaulatan atas pangan.

Pengulas: Widhyanto Muttaqien

Spiritualitas Alam: Renungan Tentang Masuk Ke dalam Dunia di Luar Diri Saya Sendiri

Judul asli: Green Spirituality

Penulis: Veronika Ray

Penerjemah: Dra. Rita S.S.

Penyunting: Dr. Lyndon Saputra

Penerbit: Profesional Books, 1997, Jakarta

Buku ini saya diberikan oleh seorang kawan pada tahun 2003 di Perpustakaan Sinau di Kota Malang. Beberapa pegiat buku dulu sering membincang buku yang pernah mereka baca di kedai, Sebagian lagi menyumbang buku untuk dibaca yang lain. Veronika ray, penerbit buku ini sendiri adalah penulis buku-buku tentang meditasi seperti Moment to Reflect, Choosing Happiness, Design for Growth: Twelve Steps Program for Adult Children.

Buku di hadapan say aini berbentuk buku saku, dengan font 9, Times News Roman, dengan tulisan singkat berisi 500 kata per tulisan. Penulis secara piawai melakukan refleksi mendalam terhadap kehidupan. Dibagi menjadi empat bagian. Bagian 1: Renungan Tentang Diri Sendiri. Bagian 2: Renungan Tentang Diri Saya Sendiri dan Orang Lain. Bagian 3: Renungan Tentang Diri Saya Sendiri dan Masyarakat Saya. Bagian 4: Renungan Tentang Diri Saya Sendiri  dan Bumi.

Dalam pendahulaun dikutip tulisan Henry David Thoreau, “Saya pikir jiwa saya pastilah berwarna hijau muda yang samar”.

Diyatakan bahwa Green Spirituality adalah pemaduan kesadran ekologis dan rohaniah, dimana semua di sekitar kita – mulai dari diri sendiri, orang lain, bumi, dan alam semesta merupakan penyataan suci dari energi ilahi. Penulis menyatakan, bahwa permasalahan pertama kita sering tidak menyatakan dalam diri kita ada ‘suci’, ‘ilahiah’, hal yang sama juga kita tidak akui terkandung di alam.  

Bagian 1. Berkisah tentang bagaimana manusia memandang dirinya, yang seharusnya menjadi penyumbang kearifan dengan caranya masing-masing. Sebab setiap manusia adalah unik. Di setiap awal tulisan refleksi terdapat kata-kata penyemangat, semisal ‘Apa yang saya lakukan bergantung pada bagaimana saya melihat diri saya sendiri’, ‘Saya menyumbangkan sikap mental  positif kepada kesadaran dunia’, ‘Saya memiliki tempat yang khusus di alam’ dan seterusnya.  Bagian 1 ini membuka lapisan ego, sebagai manusia kita mengatur konsep tentang diri, yang dipengaruhi oleh prinsip realitas dan ditandai oleh kemampuan untuk menoleransi frustrasi. masing-masing manusia selain unik, indah, juga berharga. Ini yang mesti menjadi landasan ego. Dengan ego inilah kita membangun citra diri, ego ini juga yang menentukan keyakinan pada diri kita sebagai pemenang atau pecundang. Semua kata-kata dalam bagian satu ini mengharapkan kita menghargai, mensyukuri, diri kita sendiri, apa-adanya, sebagaimana adanya – berbagi, bertumbuh, dengan orang lain. Sebab ego kita bertujuan mencari persetujuan atas citra diri kita kepada orang lain. ‘Ekspresi luar saya mencerminkan diri batin saya yang sesungguhnya’ sehingga disarankan kita belajar menggunakan Bahasa verbal dengan tepat, sehingga diri kita bisa dikenal orang lain sesuai harapan kita. Walaupun pengasuhan sangat berpengaruh pada penggunaan kata-kata yang sering ke lontarkan kepada orang lain. Satu-satunya musuh kita adalah ketakutan, karena kita takut mengungkapkan siapa kita sebenarnya, apa yang kita inginkan, apa yang tidak kita sukai. pada akhirnya ketakutan akan menghambat kemajuan kita dan membuat kita merasa kesepian.

Bagian 2. Adalah renungan tentang diri saya dan orang lain. Hubungan dengan orang lain adalah Langkah pertama keluar dari diri sendiri dan masuk ke dalam dunia. Orang menilai kita dari apa yang keluar dari dalam diri kita. Senyuman yang kita berikan, kata yang penuh kasih, atau menahan kata-kata mengandung amarah secara sederhana memengaruhi orang lain dan kita akan membuat perbedaan yang kuat jika kita melakukan sebaliknya. bagian nyata dari diri kita  dapat terkoneksi dengan orang lain hanya jika kita mendengarkan suara hati kita sendiri dan mendengar suara hati orang lain. Dan dari mana kita akan memulainya? Dengan mengasihi diri kita sendiri, yaitu menghargai, memnghormati, dan memelihara kecantikan dan keunikan yang ada dalam diri kita. Kita tidak boleh membahayakan orang lain, karena setiap orang seharusnya mendapatkan kesucian kita. Dan alam kita pelihara untuk kesejahteraan kita sendiri, dengan berempati kepada semua mahluk kita akan merasakan bahwa semesta mampu menyembuhkan luka-luka kita.

Bagian 3. Bagian ini menjelaskan bahwa kita adalah milik semua orang. Dikutip dari   Robert Augros dan N Stanciu, penulis The New Biology: Discovering The Wisdom In Nature, ‘manusia yang baik adalah barang publik’. Sebagai mahluk sosial, kita terikat pada masyarakat – dan apapun yang kita lakukan baik itu membangun fisik, sekolah, masjid, gereja, jalan, sesuai dengan profesi kita adalah ‘membangun masyarakat’. Tanggung jawab kita dan keterlibatan kita dalam masyarakat meningkatkan citra diri kita – barang public seperti yang kita ketahui adalah barang dimana ada manfaat sosial yang dikandungnya, kita secara sadar mesti mengambil peran sesuai kapasitas kita. Citra diri kita, sekali lagi tidak bisa dilepaskan dari harmoni, di dalam diri kita tidak bisa mengatakan saya lebih baik, lebih benar, lebih dominan, terpisah dari orang lain. Dan orang lain yang berbeda dengan saya adalah salah. Kita mesti menghargai kehidupan orang lain, kehidupan masyarakat kita. Dan itu bisa dilaksanakan Ketika kita sudah ke luar dari diri kita dan masuk ke dalam orang lain, masuk ke dalam semesta. Ego yang sesungguhnya kecil itu sesungguhnya merupakan jaringan ego yang rumit, saling terhubung, dan harmonis. Dan tujuan hidup bersama adalah kebaikan bersama, sangatlah sederhana.

Bagian 4. Dimulai dengan segala sesuatu bertumbuh dan berkembang dalam siklus. Irama kehidupan secara alamiah akan berputar, hari, minggu, bulan, musim, semuanya siklus yang belum berakhir. Jika kita berpikir linier maka kita akan cepat frustasi, karena, misalnya Ketika kita jatuh – maka kita tidak berpikir bahwa ini saaat untuk bangkit, namun saat untuk terpuruk. Kita mesti menikmati setiap perjalanan hidup, mengalami, menghargai setiap likunya. Dan semesta mendukung jika kita berpikir bahwa saya bagian darinya. Saya bukanlah semata pemakai/pengguna dari bumi melainkan saya bertanggungjawab atasnya, saya hanya unsur dari bumi. Kita tidak bisa mengonsumsi bumi speerti dalam pasar swalayan, asala memiliki uang bisa kita beli, kita buang sesuka hati. Citra diri kita haruslah mengatakan bahwa kita bagian integral dari bumi, jika merusak bumi maka kita sesungguhnya sedang merusak diri kita sendiri. Dan bahwa kesadaran bahwa alam raya melingkupi diri kita dimanpun kita berada, adalah kualitas ilahiah yang dimaksud dalam buku ini.

Saya teringat Capra, yang mengingatkan berbagai krisis di dunia, dari krisis pangan, krisis energi, krisis Kesehatan dan krisis ekologi merupakan krisis ontologis pemikiran manusia itu sendiri (Fritjof Capra dalam The Turning Point: Science, Society, and Rising Culture, 1984) . Buku ini dalam perspektif Capra adalah ‘keberanian untuk mengada’ yang secara aktif hadir dan ada disini, saat ini (living in present moment). Ego kita yang disebutkan jejaring ego yang rumit adalah bersama-sama mencemplungkan diri kepada ‘kehadiran bersama’  saat ini, walaupun ada yang berusaha menampiknya, dalam buku ini disebut sebagai ego yang ketakutan, kita memanipulasi dan berharap itu tidak terjadi. Ini bagian dari strategi pertahanan, namun jika timbul permasalahan penolakan terus menerus terhadap hal yang terjadi pada kita – maka sesungguhnya kita berhenti mengada. Dan pada saat itu kita menjadi manusia yang tidak utuh lagi. Nah, persoalan keberanian mengada dalam buku ini sebenarnya laku, perbuatan, amal yang lebih sulit dari berfilsafat atau berteori  tentang diri atau orang lain.

Pengulas: Widhyanto Muttaqien

Review Countdown: Our Last, Best Hope For A Future on Earth?

Penulis: Alan Weisman

Penerbit Little, Brown and Company, 2013, New York

Buku Countdown yang ditulis oleh Alan Weisman (penulis buku The World Without Us) ini terdiri dari Lima Bagian. Buku ini bercerita tentang bagaimana manusia dengan segala kemampuannya mengeksploitasi bumi. Sementara alam juga secara alamiah memiliki kapasitas mengobati dan memiliki daya lenting untuk bertahan.

Bagian pertama: Dimulai dari Jerusalem, pada sebuah Sabbath terdengar muazin dari masjidil Aqsa – kubah emas Nampak begitu anggun di kabut musim dingin. Sebuah keluarga heredi (Yahudi Ortodok) sedang melaksanakan upacara Sabbath. Keluarga heredi ini seperti halnya muslim, sangat patuh kepada Taurat – mereka membacanya dan mengutuk orang-orang yang menghina kitab mereka, baik kaum secular maupun kafir atau sesama mereka yang suka menghina kitab Taurat. Mereka percaya salah satu strategi bertahan hidup adalah prokreasi, yaitu memiliki banyak anak. Rata-rata keluarga heredi memiliki 7 anak.

Konflik Arab-Israel yang berlangung, adalah persoalan perebutan tanah. Orang menyebutnya Holy Land, tanah suci. Dalam Taurat, semua tanah adalah suci. Tanah (bumi) dan Tuhan ekuivalen. Jadi bicara bumi (tanah salah satu unsurnya) sama dengan membicarakan Tuhan.

Pertanyaan yang muncul terkait dengan isu sumberdaya sebagai penyebab konflik adalah berapa banyak orang yang dapat mempertahankan tanah mereka, inilah inti properti  Terkait dengan konsumsi selanjutnya berderet pertanyaan muncul. Apay ag kita makan? Berapa banyak air dan ennergi kita gunakan? Seberapa banyak cadangan energi dan air? Apakah sumberdaya alam kita sudah menuju kepunahan? Apakah pnen kita mulai terganggu? Apakah iklim berubah? Apakah bencana sering terjadi? Apakah tanah kita sudah mulai rusak dan tidak subur? Apakah kita tinggal di rumah besar yang rakus lahan? Apakah material local untuk membangun wilayah kita mencukupi? Apakah lingkungan binaan kita memenuhi standar untuk lestari? Bagaimana kita membuang limbah? Bagaimana kita mengurangi polusi?

Pertanyaan tersebut adalah pertanyaan para ahli lingkungan, geographer, ahli hidrologi, ahli tata ruang,  ahli ekonomi. Kenyataanya, di Israel dan banyak belahan dunia lain, pertanyaan ini dijawab oleh politik. Dan politik yang dimaskud adalah strategi militer untuk menguasai bumi dan peradaban dibangun dengan cara ini.

Pertanyaan pertama tentang tanah. Kedua tentang sumberdaya air. Ketiga tentang surga di bumi. Keempat tentang  gurun. Surga di bumi adalah bumi tempat hidup yang memberikan kesempatan kepada semua mahluk hidup untuk hidup bersama. Sedangkan gurun dibayangkan sebagai sebuha tempat tidak nyaman, dimana orang sulit bertahan atau hanya bertahan Ketika sumberdaya menyusut. Akhirnya, bagaimana ekonomi dapat mensejahterakan dalam kondisi seperti ini, Ketika sumberdaya menyusut. Dalam konteks Indonesia sekarang pertanyaan terakhir adalah   sumberdaya alam siapa? Pengetahuan siapa? Siapa memiliki apa? Siapa melakukan apa? Siapa mendapatkan apa? Apa yang mereka lakukan dengan itu?

Sebagai bagian dari sumberdaya bersama udara kita telah tercemar. Jika di tahun 1950 populasi dunia 2/3 berada di wilayah perdesaan. Sekarang lebih dari setengahnya tinggal di perkotaan. Jika dihubungkan dengan adaptasi terhadap sumberdaya perkotaan, seharusnya masyarakat perkotaan memilih untuk memiliki sedikit anak. Kenyataannya, manusia di perkotaan memliki dua kali lipat anak, dibandigkan perencanaan. Selain migrasi, over populasi di perkotaan memiliki dampak lingkungan, di seluruh dunia terdapat 27 kota metropolitan yang memiliki lebih dari 10 juta pemukim. Jakarta menempati urutan ketiga. CO2 menjadi masalah utama di perkotaan. Kemudian sampah perkotaan.

Masalah berikutnya adalah bagaimana memberi makan orang yang banyak ini. Penemuan pertama adalah pupuk kimia. Justus Von Liebig II menemukan bahwa unsur hara tanah terpenting adalah nitrogen, bersama fosfor dan potassium. Ketiganya menjadi nutrisi penting bagi tanaman. Walaupun dia menemukan unsur penyubur dan membuat pupuk, namun Justus bukanlah orang yang bertanggungjawab atas pupuk kimia yang massif sekarang digunakan. Carl Bosch memenangkan Nobel tahun 1031 untuk pencapaian kemajuan dalam bidang kimia. Dia membeli perusahaan BASF dan menjadi industrialis terpenting di Jerman. Harber dan Bosch mengembangkan pupuk buatan, ammonium sulfat – nitrogen, dan pabrik pupuknya menggunakan energi fosil yang besar. Pupuknya sekarang menjadi input terpenting bagi pertanian sampai sekarang. 

Semua usaha untuk mengurangi kelaparan membutuhkan inovasi. Bil Wasson, 1954 pergi ke Mexico – membeli hacienda untuk memulai percobaan pertanian dengan teknologi dengamn menanam jagung, kacang-kacangan, dan sayur mayur. Dengan asistensi Edwin Wellhausen, dari International Maize and Wheat Improvement Center  yang dibiayai oleh Rockefeller Foundation menjadikan pertaniannya sebagai tempat kelahiran Revolusi Hijau.

Populasi yang terus meningkat membutuhkan rem bagi beberapa kelompok. Pengendalian ini bagi beberapa gereja Katolik dibutuhkan terutama di Amerika Latin dimana pertumbuhan ekonomi dan kemiskinan masih menjadi permasalahan umum. Pengedalian populasi (Di Indonesia Keluarga Berencana) dibutuhkan dibandingkan praktek aborsi, walaupun beberapa gereja membolehkan praktek aborsi untuk korban pemerkosaan.  Perkembangan pengendalian kelahiran ini bersamaan dengan maraknya teologi pembebasan di Amerika Latin tahun 1960-an, dimana benturan Vatikan dengan kebutuhan melawan ketidakadilan ekonomi politik, mendapatkan momen, terutama menyuarakan suara perempuan sebagai subaltern.

Permasalahan  populasi juga terakit imigran, di Prancis xenophobia muncul disebabkan hal ini, pertambahan penduduk di Prancis didominasi oleh kaum imigran – sehingga muncul kata baru Eurabia, yang dipersoalkan oleh kaum sayap kanan garis keras, di Eropa sayap kanan ini mempromosikan identitas ultra nasionalisme, xenophobhia, dan anti semit. Sekarang mulai memusuhi imigran yang mencari suaka akibat perang di jazirah Arab dan Afrika, termasuk negara-negara yang berperang dengan Israel.

Keadaan ini direspon oleh Gereja Katolik, jika tahun 1960-an orang takut tidak makan karena overpopulasi, maka seskarang Eropa menghadapi kekurangan populasi, mengalami penduduk tua dalam piramida ekonomi. Pertumbuhan penduduk mendekati nol. Sehingga kebijakan anti imigran bermasalah bagi pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain kemiskinan dan kekurangan pangan bukan disebabkan hanya oleh factor kependudukan. Paus Benedict XVI dalam Caritas In Veritate (2009) menegaskan globalisasi ekonomi telah memeras upah buruh, memotong jaminan anggaran sosial, dan hak-hak pekerja untuk memaksimalkan keuntungan, mengunci Negara miskin dalam upah minimum dan benefit perusahaan lainnya, pembangunan yang terjadi di Negara miskin menambah kemiskinan dibandingkan hasil-hasil pembangunan yang dipamerkan. Paus Bennedict XVI dikenal juga sebagai ‘Green Pope’, Gereja, katanya, memiliki tanggungjawab  melalui penciptaan wacana perlindungan bumi, air dan udara sebagai hadiah ilahi bagi seluruh umat – dan wacana ini mesti dibicarakan secara luas di ruang public.

Dalam bab selanjutnya buku ini juga menyoal sedikit tanaman monokultur yang secara massif dikembangbiakkan menggantikan keragaman tanaman pangan lain. Masalah bank benih dan paten genetika yang meggantikan ‘pengetahuan dan paten komunal’ yang dimiliki masyarakat. Di ASIA, dicontohkan kasus  IRRI di Filipina, bagaimana permasalahan populasi mesti dipecahkan lewat teknologi. Di Manila, tidak seperti di Negeri Katolik lainnya, seperti di Amerika Latin permasalahan kontrasepsi masih tidak diperbolehkan, ‘mengkorupsi kehendak Tuhan’. Di Negeri Islam seperti Afrika yang mayoritas muslim permasalahan kontrasepsi juga masih menjadi perdebatan di millennium kedua ini. Di bagian ini buku lebih banyak mempertanyakan, apakah memang populasi menjadi masalah ketahanan pangan? Di Pakistan Revolusi Hijau menyebabkan hutan yang tersisa tinggal 4%, dan setelah itu, hasil panen menurun. Hal ini disebabkan hilangnya air dari sumur-sumur mereka, para petani menganggap ini adalah kesalahan manusia, bencana karena ulah manusia. Selain pupuk yang menyebabkan tanah kering, penggunaan air besar-besaran, pembukaan lahan hutan menyebabkan lembah subur sekitar Gadap Town sekarang menjadi Ghost Town – orang meninggalkan lahan pertanian mereka yang kering-kerontang. Bahkan bendungan besar Hub Dam mengalami deficit air yang parah.

2018 monsoon turns out driest of 20 years (tribune.com.pk)

Di India, perempuan paling terkena dampak Green Revolution. Teknologi yang baru menyisakan hutang untuk benih, pestisida, dan pupuk. Belum lagi Ketika menghitung tenaga kerja dan air. Penggunaan pestisida menyebabkan serangga dan hama bertambah kebal tahun ke tahun, dan petani mesti menggunakan pestisida baru, yang lebih mematikan. Ketika, kita memberi makan dunia – petani di Kerala bertambah miskin karena beban utang.

Masalah populasi juga bukan masalah manusia, sebaran rusa menjadi overpopulasi Ketika sebelumnya serigala dan beruang diburu di Grand Canyon. Perburuan binatang besar-besaran menyebabkan rusa tidak lagi memiliki predator, sehingga menghabiskan tanaman perdu, bakal tanaman yang masih kecil, dan rerumputan. Aldo Leopold dan Rachel Carson menuliskan masalah di Kaibab Plateu ini. Sementara masyarakat adat Indian yang memiliki kearifan menjaga alam – dimodernkan dalam lahan ‘milik negara’ Reservasi Suku Aasli Indian, dikeluarkan dari Taman Nasional.

Apakah ledakan penduduk yang menyebabkan kegoncangan ekologis atau lainnya. Buku ini menjawab ya dan tidak. Ya, sesuai dengan konteks – pendekatan perencanaan penduduk dalam hal ini disorong oleh Malthus, Ehrlich, dan Tim Klub Roma dalam Limit to Growth (1972)  menyatakan penduduk mestilah dikontrol karena kita harus memikirkan pangan untuk dunia. Tahun 1970-an kelaparan melanda dunia, khususnya Afrika. Program pangan untuk dunia ini meyebabkan daya tampung lahan untuk seluruh mahluk berkurang. Kerusakan ekologis secara massif melanda bumi. Demografi bukanlah sebuah takdir, namun menyangkut kepercayaan, keimanan. Buku ini secara garis besar mempromosikan bagaimana penduduk dikendalikan – di Indonesia secara positif disebut bonus demografi.  

Pengulas: Widhyanto Muttaqien

Review Buku City Are Good For You: The Genius of Metropolis

Penulis: Leo Hollis

Penerbit Bloomsbury, 2013, London

Buku ini merupakan tulisan tentang kota-kota  Metropolis di belahan dunia Utara dan Selatan. Kota digambarkan oleh penulis sebagai lanskap yang terus bertumbuh dan terus diusahakan untuk memanusiakan dirinya. Jalan-jalan besar, trotoar atau jalur pedestrian, taman kota, pasar, yang bagi para pihak memiliki tujuan tertentu. Kota menjadi mesin ekonomi bagi ahli ekonomi,  bagi geographer kota sebuah lanskap topografi dan sosial, bagi perencana kota adalah masalah yang harus dipecahkan dan perlu dirasionalisasi (terjelaskan dengan logis agar hasilnya baik dan patut untuk semua), bagi politisi kota sebuah tenunan berbagai kekuasaan yang saling terkoneksi,  bagi arsitek kota kota adalah tempat dimana tubuh bertemu beton, bagi imigran kota adalah harapan dan tangga untuk menuju ke tempat yang lebih tinggi, bagi bankir kota merupakan titik dimana perdagangan dunia berubah dengan cepat, bagi petualang kota tempat singgah dan untuk dikenang. Dalam pengantarnya penulis menjelaskan jika sebuah kota mustahil bisa dijelaskan dalam satu perspektif atau diukur dengan ukuran tinggal. Bahkan sebuah jalan pun memiliki kenangan tersendiri bagi para penghuninya (Lihat Jalan Sawo JADI | PDF (scribd.com)).

Sekarang kita sudah menjadi spesies urban. Entah di Afrika, Asia, Australia, Amerikad dan Eropa, semua menuju pada realitas pengkotaan. Dalam dua abad terakhir, kita dihadpakan dalam migrasi massal menuju kota. Dalam satu decade terakhir misalnya jumlah penduduk desa di Cina bermigrasi ke kota sejumlah dua belas kali lipat populasi London atau enam kali lipat populasi Tokyo. Buku ini ingin melihat kota secara kontemporer yang akan terus berubah secara dinamis, misalnya gejala perpindahan kelas menengah ke pinggiran kota. Tujuan buku ini ingin menjawab kaum skeptis penggerutu   atau orang pesimis yang senang berkubang dalam lumpur. Terdiri dari 11 bagian yang dimulai dari pertanyaan apakah sebuah kota, yang menggali peradaban arkaik mengenai permukiman manusia sampai saat ini, kota sebagai sarang lebah dimana produksi dan reproduksi dalam komuni terjadi, kehidupan kota dari sebuah bangunan ke bangunan lainnya, sebuah tempat dimana proses kreatif berlangung, tempat dimana komunitas terus disetel-ulang – disegarkan, persoalan membangun kepercayaan antar warga kota, kenangan tentang Mumbai, ketimpangan antara harapan dan realitas yang dihadapi, kenangan modernitas dari New York sampai Dubai, Kairo, Curitiba, berbagai permasalahan kenyamatan kota seperti penerangan jalan sampai trasnportasi massal, dan bagaimana kita memperlalkukan kota sebagai sebuah rumah.

 Apa itu sebuah kota? Penulis yang lahir di London telah terimpresi dengan kota kelahirannya. Sejak usia sepuluh tahun telah menjelajahi kota London dengan bis kota, sendirian. Saat bocah dia sudah terpesona dengan kotanya, sebuah kota yang hamper tidak bisa dipahami karena begitu luasnya, penuh dengan aneka kehidupan. Pertanyaan ini terjawab setelah besar, karena sebuah kota memiliki DNA sejak terbentuknya, narasi historis ini dapat dilihat dari berbagai artefak kota, mulai dari tugu,  Gedung-gedung, rumah, plaza dan sebagainya. Permukiman di tepi sungai Thames dapat dilacak  sejak 2000 tahun lalu. Cerita itu bisa disingkap dengan kluyuran di jalan, gang-gang, rumah-rumah dengan cara yang tidak kita bayangkan sebelumnya. Sebuah kota dapat menceritakan kehidupannya Ketika kita hampiri.

Sebuah kota yang begitu kompleks hanya bisa dibangun dari interaksi, mulai dari rumah sampai tempat kerja, sekolah anak, pasar, taman sampai kembali ke rumah. Interaksi dan kegiatan ini yang menyebabkan terciptanya energi bagi metabolisme kota, semakin besar sebuah kota – semakin besar pula energi yang tercipta. Energi tersebut mengikat unit-unit individu dalam ikatan keluarga, kekerabatan, pertemanan, sampai ke kelompok-kelompok asosiasi tertentu, seperti profesi, olah raga, hobi, dan sebagainya. Adanya juga hubungan yang lemah seperti Ketika mencari kerja, biasanya orang/kolega jauh diutamakan dalam memberi referensi atau dinilai referensinya – dikutip penulis dari Granovetter – hubungan yang lemah ini menawarkan koneksi atau sirkel baru, dalam pengertian biologis akan tercipta energi baru.

Dalam sebuah sarang lebah apakah yang akan kita temukan. Jika sebuah kota diibaratkan sebagai sarang lebah, maka semua dystopia tentang kota seperti individu menjadi semata kerumunan, sesoarang akan kehilangan jatidirinya, orang-orang tidak lagi bisa mengontrol emosi, benturan dan gerombolan tanpa wajah menghantui setiap warga. Kerumunan, seperti dikutip dari Elias Canneti, adalah sesuatu yang dapat dikontrol, dipecah-belah, jika dibutuhkan. Mengambil contoh kerusuhan di Tottenham tahun 2011, penulis menyebutkan kerumunan yang tadinya tidak memiliki wajah, terus membesar menciptakan aksi protes yang besar dengan perantara BBM (Blackberry Messenger). Saya teringat saat itu bahkan di kota Malang, kawan-kawan anarko syndikalis juga membentuk aksi solidaritas atas kekerasan terhadap warga kulit hitam yang terbunuh oleh polisi tersebut.

Sebuah film klasik seperti Hukleberry Finn, Gang of London, Peaky Blinder tidak pernah menggambarkan sebuah kerumunan tanpa pemimpin, di semua komunitas termasuk geng criminal sekalipun ada keterkaitan, ikatan, hubungan seperti layaknya sarang lebah. Contoh penulis atas kerusuhan Totenham tahun 2011 (buku ini terbit tahun 2013), atas fenomena sarang lebah dan saya sebagai komentator atas buku ini yang menyatakan fenomena globalisasi bahkan melampaui ‘batas sarang lebah’ sekalipun itu seluas sebuah Negara. Globalisasi menciptakan energi baru, namun seperti hukum kekekalan energi – arus modal – kuasa juga bisa bermain disini, yang menyebabkan ‘perpindahan energi’, seperti yang dikhawatirkan misalnya oleh Otoritas Jasa Keuangan di Indonesia, Ketika devisa ekspor Indonesia ‘disimpan’ di Singapura, sebuah Negara kota mini  jika dibandingkan ‘daerah penghasil komoditas ekspor’ seperti batu bara di Kalimantan Utara atau perkebunan sawit di Papua.

Demikianlah kota, bahkan bisa menjadi bayangan demokrasi. Dan ‘demokrasi yang dibayangkan’ mirip sarang lebah dimana ‘kota menyediakan untuk semua, dan semua adalah warga kota’. Aksi solidaritas yang dicontohkan di atas bahkan dalam ingatan penulis sampai ke kota Malang, adalah sebuah koneksi yang melampaui sebuah kota – sebuah fenomena globalisasi kontemporer. Bukan Cuma dalam hal empati, afeksi – karena juga memengaruhi arus keuangan, modal – yang menciptakan energi baru ataupun metabolisme baru.

Di antara Gedung-gedung yang dibangun di sebuah kota terdapat sejarah tempat, kemegahan, kemewahan arsitektur – atau sebaliknya kekumuhan, kerentaan, kerawanan kota. Dulu sebuah kota ditandai oleh sivitas atau  (diambil dari kata city) – atau warganya yang masih guyub, namun kata-kata urban mengubah kata sivitas menjadi gdung tempat tinggal/daerah tempat tinggal, menghilangkan keguyuban warga itu sendiri. Revolusi industry, menurut Ruskin telah mengubah kota menjadi deretan pabrik dan manusia sebagai mesin tanpa jiwa. Kota inilah yang menciptakan kemoderanan sekarang. Sehingga perencana kota memimpikan bagaimana sebuah kota berkembang tanpa meninggalkan nilai historisnya. Geddes dicontohnkan melakukan preservasi kota penting karena merubuhkan sejarah kota dengan merubuhkan semua bangunan bersejarah akan membuat penghuni kota bermutasi – tidak lagi dapat dikenali, atau dalam teori Darwin mutasi  cuma dimenangkan oleh orang yang kuat, sehingga sarang lebah itu terkoyak.  Geddes termasuk salah satu peletak  dasar teori conurbation. Dimana terjadi perluasan wilayah permukiman kota ke daerah pinggiran. Konsep Geddes tersebut banyak digunakan perencana kota, bagaimana memperluas kota tanpa meninggalkan ‘pusat’ kota sebagai sejarah, sebagai DNA yang akan menyatukan kota dalam konteks spiritual dan adat dan kebiasaan setempat, seperti proposalnya terhadap Jerusalem, yaitu harmoni antara permukim awal dengan pendatang.

Penerusnya melihat, bahwa perluasan kota dalam tesis Giddes tidak melulu sebagai sebuah kelanjutan dari kota, namun menawarkan sesuatu yang baru atau memperbaiki yang usang, sehingga konsep kota baru menjadi sebuah konsep imajinatif yang diperantarai oleh ‘garden’ sebuah ruang interaksi sosial sekaligus sebagai daerah transisi baru – ke lama dan sebaliknya, dimediasi oleh lanskap alam, yaitu garden/taman. Baik Mumfords, Abercrombie, dan Ebeneezer memiliki utopia tentang masyarakat sempurna, dengan memadukan secara harmonis kota dengan pinggirannya …town and country  must be married, and out this joyous union, will springs new hope, a new life, a new civilization.

Merujuk pada apa yang diinginkan Giddes atau Ebenezeer sesungguhnya pola atau model yang diinginkan minus relasi kekuasaan, yaitu ide tentang Darwinisme sosial, siapa yang kuat akan melahap yang lemah. Belum lagi isu-isu metropolis yang merupakan konsep ibu kota yang arti semula adalah pusat imperium kolonial – sehingga sebuah kota tidak bisa dipandang sebagai sebuah Pusat yang soliter, namun ia merupakan mata rantai dari Pusat-pusat lain yang mungkin lebih besar kekuasaannya.

Sebuah kota juga merupakan ruang kreatif, Sillicon Valey dibangun untuk memenuhi hasrat kreativitas tersebut. Sekarang Sillicon Valley menjadi pusat inovasi dan pertumbuhan teknologi tinggi, dengan motto ‘Perubahan’ yang ada di benak penghuninya, dinyatakan dalam bentuk ‘mural’. Kreatifitas membutuhkan perubahan, sebuah kota kreatif memfasilitasi jalannya perubahan. Bagaimana perubahan tersebut diorganisir, sebuah kota seperti Santa Fe melakukan aglomerasi pengetahuan dan ide lewat universitas, aglomerasi tersebut menghasilkan inkubasi inovasi. Kota adalah incubator inovasi. Namun sekali lagi, sebuah kota kreatif bukanlah diisi oleh manufaktur yang berisi nabi-nabi perubahan, penghuni kutu buku, atau orang aneh yang soliter – namun sebuah kota kreatif adalah fusi dari penghuninya, dari fusi tersebut ledakan energi kreatif akan tercipta.

Sebuah kota butuh menyetel ulang penghuninya. Dicontohkan bagaimana masing-masing komunitas saling membuka pintu dan jendela untuk saling menengok ke dalam rumah masing-masing. Rumah komunitas muslim Afro-Amerika akan berbeda dengan komunitas muslim Syria, atau jazirah Arab lainnya, berbeda dengan pemukim Italy, Amerika Latin, dan seterusnya. Menyetel ulang komunitas berarti memberikan kesempatan kepada komunitas untuk menyegarkan kemabli kota-kota mereka> Dicontohkan kota Detroit yang ditinggalkan oleh penghuninya, sehingga kosong. Detroit ditinggalkan karena bangkrutnya raksasa mobil America. Disisi lain kota-kota di Amerika memiliki isu sosial ‘hobo’ – homeless bohemian – orang yang tidak mampu menyewa atau membeli rumah dan orang-orang yang keluyuran dari kota ke kota lainnya. Selain tentunya penyetelan ulang ini akan mempersempit prasangka rasial, antara komunitas ataupun antara pemukim lama dnegan tetangga barunya yang berbeda ras ataupun status sosial.

Kepercayaan (trust) di dalam kota juga menjadi isu kontemporer dimana permukiman baru di kota   dibangun dnegan semangat isolasi (gated society). Masing-masing penghuni mengisolasikan diri mereka dalam surga mereka sendiri. Dan orang lain adalah neraka. Uniknya prasangka tersebut terus berlangsung dalam kota-kota di Amerika yang dicontohkan dalam buku ini. Terakhir ‘black lives matter’ dikampanyekan untuk mengakhiri prasangka rasial dan diskriminasi terhadap warga kulit hitam yang sering dianggap ‘wrong type of visitor’. Bansky, seorang seniman mural dengan baik menggambar ketidakpercayaan ini dalam mural yang berjudul  ‘One Nation Under CCTV’, dengan herder dan satpam sebagai pengawas. Beberapa cara yang dicontohkan dalam buku ini untuk proses penyadaran adalah eksibisi seni yang sifatnya partisipatif antar warga kota, dimana kritik diperbincangkan sebagai sebuah dialog. Kepercayaan ditumbuhkan melalui dialog.

Flaneur, atau klayapan sebagai cara membandingkan taktilitas kota-kota di dunia. Penulis melakukannya di India, masuk-keluar kampung kumuh, permukiman mewah. Juga di New York. Hampir 1 juta penghuni permukiman kumuh tinggal di kota-kota metropolis, mereka tidak memiliki akses kepada kehidupan yang layak sperti Pendidikan, Kesehatan, Sanitasi dan Air bersih, Gizi yang cukup, Keamanan dan lain-lain. Daerah kumuh ini mesti direvitaslisasi sebagai bagian dari pelayanan kota untuk semua.

Sebuah kota dapat berkembang bukan hanya lewat utilitas fisik, sekarang kota-kota dikembangkan lewat infrastruktur teknologi informasi. Berbagai bisnis pemula (start-up) menggunakan wadah  (platform) digital. Ke depan wadah ini akan sangat dibutuhkan untuk kecepatan layanan, monitoring, pemangkasan birokrasi, peningkatan akuntabilitas kerja pemerintah dan banyak hal lain seperti efisiensi tenaga kerja. Di Jakarta hotline telepon telah tergantikan dengan aplikasi yang dapat diunduh di telepon seluler. Hal ini sangat memudahkan untuk pengaduan – dengan detil dan pemberi informasi aduan yang dapat dirahasiakan atau dipublikasikan, dengan bukti foto serta waktu peristiwa terjadi, sehingga data yang direkam menjadi akurat dan actual.

Kepadatan dan kemacetan merupakan salah satu dari masalah kota yang tidak mudah diselesaikan.  Masalah lain di jalan-jalan kota seperti Meksiko dan maroko adalah minimnya tanda-tanda arah atau nama-nama tempat. Hal ini menyulitkan para turis untuk keluyuran, bahkan untuk kota seperti Jakarta misalnya, kesalahan-kesalahan pengemudi karena ketakterbacaan rambu atau tanda arah menjadi ‘wdah’ untuk melakukan pungli – dengan alasan melanggar lalu-lintas. Sudah menjadi rahasia umum, bahwa nomor polisi selain plat B, menjadi sasaran empuk untuk disetop karena alasan pelanggaran lalu lintas. Kepadatan dan kemacetan ini difasilitasi dengan mengajak penghuni kota untuk menggunakan transportasi massal publik, membuat jalur khusus sepeda, dan memperluas jalur pedestrian. Hampir seluruh kota-kota dengan kepadatan populasi melakukan hal ini, sebagai bentuk kewarasan dan rasionalsiasi yang paling tepat.

Kerberlanjutan kota bergantung pada bagaimana kita memperlakukan sampah dan limbah yang kita hasilkan, bagaimana kita menghemat energi dan sumberdaya air untuk generasi mendatang. Bab dengan judul How many lightbulbs does it takes to change the city (berapa banyak bohlam yang dinyalakan untuk mengubah sebuah kota) adalah kampanye untuk meminimalkan penggunaan energi – selain menyoal sampah dan limbah sebagai hasil dari metabolisme kota. Peran arsitek dalam desain gedung, rumah, taman kota hemat energi menjadi tantangan. Eksperimen yang dilakukan dalam penghematan ini di beberapa kota dilakukan mulai dari skala rumah tangga – kemudian membesar ke komunitas dan seterusnya.

Kota adalah sebuah rumah. Di buku ini kenaikan populasi Jakarta dan sekitarnya menempati urutan ketiga sebagai kota terpadat. Urutan pertama dan kedua ditempati oleh Tokyo dan Guangzhou. Sebuah mega-city akan menjadi necro-city jika tidak dapat dikendalikan, sebuah kota menjadi sangat tidak nyaman jika system ekologi yang sehat terganggu. Dari uraian buku ini, mau tidak mau mencegah keamtian sebuah kota dilakukan melalui penyetelan ulang komunitas-komunitas sebagai bagian dari sebuah kota. Bahkan Margareth Thatcher memulainya dari keluarga (Interview for Woman’s Own (“no such thing as society”) | Margaret Thatcher Foundation ).

Pengulas: Widhyanto Muttaqien