Pengembangan Pengolahan Sampah Organik Dapur Dengan Teknologi Black Soldier Fly

Indonesia sebagai penyampah terbesar kedua di dunia dengan jumlah makanan terbuang 300 kg/orang/tahun [Economist Intelligence Unit, 2018]. Sementara dalam hal bahan pangan beras, misalnya masih banyak ketahanan pangan belum dipenuhi di berbagai daerah di Indonesia. Faktor yang  memiliki kontribusi antara lain karena kehilangan pascapanen dan distribusi (food loss), dan kehilangan beras pada saat konsumsi (food waste)

Sampah organik dari sisa pengolahan industri makanan dan rumah tangga merupakan penyumbang sampah terbesar di DKI Jakarta dan sekitarnya. Sampah ini bervariasi, dari buah-buahan dan potongan sayuran hingga remah roti dan atau produk yang berbahan dasar susu. Biasanya sampah ini satu jenis dan bersumber dari sisa makanan yang sama. Pengelolaan sampah organik di daerah perkotaan merupakan salah satu hal yang paling mendesak. Tantangan yang semakin berat ini akan terus meningkat karena adanya trend urbanisasi yang terjadi dan tumbuh dengan cepat di populasi masyarakat perkotaan. Di negara maju dengan instalasi insinerator teknologi terkini sampah organik dimusnahkan dengan dampak lingkungan yang relatif kecil, 99.9 % sampah organik memiliki emisi pada tingkat aman untuk lingkungan.

Daur ulang sampah organik (biowaste) masih terbatas, khususnya di daerah berpendapatan rendah dan menengah, padahal sampah jenis tersebut yang menjadi kontributor terbesar dari sampah perkotaan yang dihasilkan. Usulan ini merupakan pengolahan sampah restoran dan rumah tangga dengan menggunakan larva serangga, aspek keekonomian dan lingkungan akan diuraikan singkat.

  1. Aspek ekonomi. Proses konversi biowaste menggunakan larva serangga, misalnya Black Soldier Fly (BSF), Hermetia ilucens, sebuah penndekatan yang telah menjadi perhatian pada dekade terakhir ini. Biomassa sampah diubah menjadi larva dan residu. Larva terdiri dari ± 35% protein dan ±30% lemak kasar. Protein serangga ini memiliki kualitas yang tinggi dan menjadi sumber daya makanan bagi para peternak ayam dan ikan. Percobaan pemberian makan telah memberikan hasil bahwa larva BSF dapat dijadikan sebagai alternatif pakan yang cocok untuk ikan.
  2. Aspek Sosial. Pemberian makan berupa sampah ke larva bertujuan untuk menghentikan penyebaran bakteri yang menyebabkan penyakit, seperti Salmonella spp. Hal ini berarti bahwa risiko penyakit yang dapat ditularkan antara hewan dengan hewan, dan antara hewan dengan manusia dapat berkurang ketika menggunakan teknologi ini di peternakan atau ketika mengolah sampah yang berasal dari hewan pada umumnya (contohnya kotoran ayam atau sampah dari sisa pemotongan hewan).
  3. Aspek Lingkungan. Residu sisa proses pengolahan dengan BSF merupakan material yang mirip dengan kompos, mengandung nutrisi dan unsur organik, dan ketika digunakan di pertanian dapat membantu mengurangi penipisan nutrisi tanah.
  4. Aspek Teknologi Tepat Guna. Pengoperasikan fasilitas ini tidak membutuhkan teknologi yang canggih. Karena itu sesuai untuk diterapkan di daerah berpendapatan rendah, yang masih mengandalkan teknologi yang sederhana dan tenaga kerja dengan keterampilan rendah.

Capaian SDG’s

Program ini memenuhi capaian SDS’s terutama dalam permasalahan lingkungan hidup. Semua komponen dalam Lingkungan Hidup dapat dicapai oleh program, (1) air bersih dan sanitasi, dengan lokasi program di wilayah Jabodetabek maka permasalahan sanitasi lingkungan dan pengolahan sampah makanan  dapat mengotori ekosistem daratan dan perairan (air tanah, sungai, dan laut) dapat diatasi dengan program ini.

Gambar 1. Program Pengelolaan Sampah Creata  dan capaian SDG’s

Permasalahan kota dan pembangunan yang berkelanjutan juga menjadi bagian dalam capaian program, mengingat wilayah Jabodetabek menjadi bagian dari krisis air bersih dan kota yang darurat sampah. Program ini meminimalkan sampah organik yang dibuang langsung ke alam.

Capaian konsumsi dan produksi yang berkelanjutan, jika dilihat dari hasil akhir di rumah tangga pengguna atau di industri makanan mikro dan kecil (restoran), maka program ini mendidik perilaku konsumsi dan produksi berkelanjutan, dimana baik konsumsi di rumah tangga maupun di UMKM dituntut tanggungjawab memenuhi kehidupan yang sehat dalam dimensi sosial.

Capaian penanganan perubahan iklim secara mikro dilakukan dari pengurangan sampah organik yang menghasilkan gas metan.  Secara makro perubahan iklim dapat dilihat dari capaian pengelolaan tingkat Kota (bahkan tingkat Kecamatan).  

Sedangkan untuk capaian dimensi sosial lainnya adalah terbangunnya kemitraan antara para pihak, yaitu organisasi masyarakat sipil, badan usaha (restoran), sebuah inovasi yaitu pembiayaan dari zakat infaq dan shodaqoh.

Dimensi sosial yang penting adalah adanya kesetraan jender dimana program ini melibatkan perempuan sebagai pengelola program dan penerima manfaat langsung. Dari kesetaraaan jender dan pengelolaan sampah ini, timbulnya kegiatan ekonomi bagi orang-orang yang tadinya tidak memiliki pekerjaan tetap.

Pada sisi industri program ini menguatkan berbagai inovasi, termasuk dalam industri kuliner, dimana sesuai peraturan sampah rumah tangga dan sampah seperti rumah tangga yaitu sektor restoran dan kuliner, wajib memilah sampah dengan skema 3R (reduce, reuse, recycle). Program ini merupakan program upcycle dimana proses daur ulang menghasilkan produk yang lebih tinggi nilai tukarnya.

Permasalahan kota dan pembangunan yang berkelanjutan juga menjadi bagian dalam capaian program, mengingat wilayah Jabodetabek menjadi bagian dari krisis air bersih dan kota yang darurat sampah. Program ini meminimalkan sampah organik yang dibuang langsung ke alam.

Capaian konsumsi dan produksi yang berkelanjutan, jika dilihat dari hasil akhir di rumah tangga pengguna atau di industri makanan mikro dan kecil (restoran), maka program ini mendidik perilaku konsumsi dan produksi berkelanjutan, dimana baik konsumsi di rumah tangga maupun di UMKM dituntut tanggungjawab memenuhi kehidupan yang sehat dalam dimensi sosial.

Capaian penanganan perubahan iklim secara mikro dilakukan dari pengurangan sampah organik yang menghasilkan gas metan.  Secara makro perubahan iklim dapat dilihat dari capaian pengelolaan tingkat Kota (bahkan tingkat Kecamatan).  

Sedangkan untuk capaian dimensi sosial lainnya adalah terbangunnya kemitraan antara para pihak, yaitu organisasi masyarakat sipil, badan usaha (restoran), sebuah inovasi yaitu pembiayaan dari zakat infaq dan shodaqoh.

Dimensi sosial yang penting adalah adanya kesetraan jender dimana program ini melibatkan perempuan sebagai pengelola program dan penerima manfaat langsung. Dari kesetaraaan jender dan pengelolaan sampah ini, timbulnya kegiatan ekonomi bagi orang-orang yang tadinya tidak memiliki pekerjaan tetap.

Pada sisi industri program ini menguatkan berbagai inovasi, termasuk dalam industri kuliner, dimana sesuai peraturan sampah rumah tangga dan sampah seperti rumah tangga yaitu sektor restoran dan kuliner, wajib memilah sampah dengan skema 3R (reduce, reuse, recycle). Program ini merupakan program upcycle dimana proses daur ulang menghasilkan produk yang lebih tinggi nilai tukarnya.

Foto 1. Proses Pengumpulan sampah organik dapur (sod)

HASIL

Proses pembuatan pakan ternak dari Maggot ini didahului oleh Pelatihan dan Sosialisasi kepada RT/RW setempat untuk menyerahkan sampah organic rumah tangga mereka kepada pengurus Bank Sampah Olsamga. Selain dari sisa sampah rumah tangga, pengelola juga mengumpulkan sisa sayur di pasar tradisonal dekat permukiman mereka.

Pelatihan

Pelatihan dilaksanakan pada November 2022, setelah infrastruktur kandang selesai. Diikuti oleh 14 orang. Pelatihan ini berisikan bagaimana membuat maggot menjadi bisnis ramah lingkungan.

Materi dasar pelatihan terdiri dari:

  1. Pengenalan eksosistem maggot
  2. Siklus hidup maggot
  3. Penyiapan  tempat penetasan
  4. Penyiapan pembesaran
  5. Penyiapan sampah organic (diblender/cacah)
  6. Pemanenan maggot
  7. Teknik membuat pakan (dilakukan pada pendampingan teknis)

Sosialisasi Program

Sosialisasi dan Pendampingan dilakukan agar masyarakat mengerti apa yang dilakukan kelompok masyarakat lainnya. Hal terpenting dalam sosialisasi ini adalah menyiapkan sampah rumah tangga sisa dapur atau dikenal sampah organic dapur (SOD). 

Materi Sosialisasi

  1. Alur kerja pengambilan sampah organic dapur
  2. Penanggungjawab pengambilan sampah
  3. Jadwal kerja
  4. Manfaat ke depan (penukaran dengan kebutuhan dapur).

Pendampingan

Pendampingan dilakukan 3 kali sepanjang program. Pertama pendampingan teknis yang dilakukan instruktur Bapak Suherman dari Dinas peternakan Kabupaten Bekasi. Dan kedua, perencanaan bisnis yang dilakukan oleh Widhyanto Muttaqien sebagai Direktur Perkumpulan Creata.

Pendampingan Teknis oleh Suherman dari Dinas Pertenakan Kabupaten Bekasi

  1. Teknik pembuatan pakan
  2. Percobaan maggot tanpa fermentasi

Sedangkan pendampingan perencanaan bisnis adalah pendampingan untuk menilai kelayakan bisnis dan tujuan ekologi. Pada pendampingan bisnis yang menyangkut pengumpulan sampah organic dapur  yang ikut serta dalam program adalah 45 KK, dengan hasil 20 liter/ 3 hari. Ke depan Rumah Tangga yang terus ikut dalam program ini akan diberikan poin bulanan dan diganti dengan kebutuhan dapur seperti minyak goreng, sabun cuci, kecap dan lain-lain.

Hasil dari maggot dalam percobaan di bulan Desember, setelah pasca pelatihan dan selama proses sampai panen butuh 21 hari (usia pembesaran maggot 19 hari  sedangkan penetasan  3 hari) sebanyak 1 kg.

Foto 2. Proses Pelatihan Maggot dan Ternak Ikan
Foto 3. Peserta Pelatihan Budidaya Maggot dan Ternak Ikan
Foto. 4 Pembuatan Kolam Ikan
Foto 5. Pembuatan Kolam Ikan
Foto 6. Pembuatan Kandang Maggot
Video Pembuatan Pakan Ikan dari Maggot
Foto 7. Panen Ikan setelah 3 bulan
Foto 8. Ikan goreng siap saji dan dijual
Foto 9. Limbah magot sisa pakan magot di manfaatkan salah satu pengurus RW untuk media pupuk tanaman

Program ini dilaksanakan berkat bantuan dana dari LazizMu dan kerjasama antara dampingan Perkumpulan Creata dan Bank Sampah Olah Sampah Bersama Warga (Olsamga)

Orang Indonesia Rata-rata Membuang Makanan 300 kg/tahun

Indonesia sebagai penyampah terbesar kedua di dunia dengan jumlah makanan terbuang 300 kg/orang/tahun [Economist Intelligence Unit, 2018]. Sementara dalam hal bahan pangan beras, misalnya masih banyak ketahanan pangan belum dipenuhi di berbagai daerah di Indonesia. Faktor yang  memiliki kontribusi antara lain karena kehilangan pascapanen dan distribusi (food loss), dan kehilangan beras pada saat konsumsi (food waste).

Kebiasaan membuang bahan pangan yang masih bisa dimakan menjadi sumbangan terbesar dalam food waste, di rumah tangga dan di restoran. Ada juga kebiasaan buruk, yaitu menyisakan banyak makanan di tempat ‘kondangan’. Berbagai pihak telah berusaha menyadarkan masyarakat untuk menghemat bahan pangan, karena dalam perhitungan neraca lingkungan proses menghasilkan bahan pangan juga memiliki kontribusi pada pemborosan penggunaan air dan pencemaran.

Waste beras pada tingkat rumah tangga di Indonesia pada tahun 2010-2014 tidak memiliki perbedaan yang cukup tinggi, yaitu rata-rata lebih dari 800 ribu ton dalam setahun. Kehilangan tersebut dapat dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan beras untuk sejumlah penduduk di Indonesia [Mulyo, Riska Amelia 2016] Menurut BFCN (2012) terdapat beberapa faktor penyebab timbulnya food waste antara lain karena membeli berlebihan, menyiapkan porsi makan yang berlebihan. Baker et al. (2009) menyebutkan bahwa food waste terjadi di semua tingkatan pendapatan rumah tangga, akan tetapi semakin tinggi pendapatan rumah tangga maka level food waste yang dihasilkan semakin banyak.

Nilai ekonomi food waste yang disebabkan kadaluarsa cukup tinggi,  sebuah mal di Jakarta misalnya bisa menghasilkan food waste jenis roti 40kg/hari. Di daerah pertambakan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi mengambil food waste berupa roti ini untuk suplemen pada tambak bandeng mereka dengan harga Rp. 3.000,- /10 kg.

 

IMG_20181222_131434

 

Tantangan Investasi Sosial

oleh: Widhyanto Muttaqien

Mengawali tahun 2000-an, saya mulai berkenalan dengan apa yang disebut sebagai ‘investasi sosial’. Seorang kawan mengenalkan konsep pemberdayaan lintas waktu, artinya proyek-proyek jangka pendek, baik yang diinisiasi oleh pemerintah maupun oleh lembaga donor ‘dapat diubah’ menjadi proyek yang kepemilikannya menjadi milik masyarakat.

Investasi sosial yang dimaksud disini adalah, kita sebagai tenaga pemberdaya masyarakat melakukan penyadaran kepada masyarakat, bahwa proyek yang masuk ke masyarakat dapat dijadikan aset. Proyek tersebut pertama-tama mestilah dipahami sebagai sebuah  ‘sumberdaya bersama’, walaupun sebuah proyek mestilah memiliki pemanfaat utama. Masalah kelembagaan (baca: pengelolaan) adalah masalah yang selalu muncul. Bagaimana ‘sumberdaya bersama’ itu dikelola.

Kemudian, dengan terbukanya informasi – agar proyek – menjadi akuntabel, maka ruang partisipasi mesti dibuka seluas-luasnya. Pandangan berbagai pemangku kepentingan yang relevan mesti diperhatikan dan dijadikan masukan dalam pengelolaan.  Dengan demikian ‘ruang proyek’ yang tadinya sempit, diperluas dengan partisipasi dan proyek menjadi semacam ‘claimed space‘ yang bisa dipantau oleh pemangku kepentingan.

 

Di tahun awal 2000-an istilah socialpreneur sudah mengemuka, namun belum menjadi trending topic. Perbedaan socialpreneur dengan investasi social yang asetnya dimiliki bersama, adalah socialpreneur adalah individu yang merupakan wirasusaha atau pebisnis. Sedangkan investasi sosial yang saya ceritakan di atas adalah lembaga yang mengurus sumberdaya bersama. Orang-orang yang duduk dalam lembaga ini diharapkan memiliki atau dapat belajar tentang wirausaha sosial.

Apa yang dilakukan oleh social preneur bukan sekadar memperkaya diri, tapi turut memberdayakan masyarakat sekitar. Meski berada dalam kerangka bisnis, mereka tetap mementingkan kesejahteraan orang yang membutuhkan. Dalam pengertian seperti ini sesungguhnya socialpreneur telah  menjalankan sebagian dari investasi sosial – bahkan ‘visi’ dan ‘keterampilan’ bisnisnya mampu merajut berbagai potensi yang ada, tanpa melupakan kesejahteraan orang sekitarnya.

Dengan dikenalnya tripple bootom line, kini  seorang sociopreneur juga ditantang untuk menyelaraskan tiga tujuan ‘bisnis hijau’ yaitu keuntungan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan kelestarian lingkungan.

Kerja disini yuk

 

Howdy Creata

Jadilah bagian dari komunitas organisasi yang brilian dalam ruang kerja yang pasti akan memberi dorongan awal dan inspirasi yang dibutuhkan oleh bisnis Anda!

BrosurKelapahijau99

ruang tengah

Coworking Space tidak hanya untuk para Pemula saja. Tetapi coworking space bisa & tepat juga untuk seseorang yang memiliki bisnis digital secara individu hingga para pekrja lepas profesional yang membutuhkan tempat untuk bekerja diluar rumah namun tidak ‘serasa‘ kantor.

 

Coworking space juga cocok sebagai ‘hub’ bagi kamu yang senang ketemu kawan baru dan berkolaborasi.

Layanan Ruang Kerja Bersama Kelapa Hijau 99

Howdy Kreator sekalian,

 

Kelapa Hijau 99

Adalah sebuah ruang kerja bersama, yang menyediakan layanan ruang kerja, ruang rapat, dan ruang untuk event. Dengan konsep  kolaborasi kegiatan di Kelapa Hijau 99 menjadi tempat alternatif di Selatan Jakarta. Kelapa Hijau 99 dibawah manajemen Perkumpulan Creata bekerjasama dengan Konphalindo. Layanan di Kelapa Hijau 99 mencakup:

  1. Ruang Kerja Bersama (Coworking space)
  2. Ruang rapat
  3. Fasilitator rapat/pertemuan/diskusi kelompok
  4. Kafe
  5. Perpustakaan
  6. Toko Buku
  7. Penerbitan
  8. Ruang Pamer/pajang (occasionally)
  9. Kedai Hijau (environmental shop)

 

https://www.google.co.id/maps/place/Kelapa+Hijau+99/@-6.3265496,106.8245281,17z/data=!4m13!1m7!3m6!1s0x2e69eddbb0bc2933:0x78ad170e780796b1!2sJl.+Klp.+Hijau+No.99,+Jagakarsa,+Kota+Jakarta+Selatan,+Daerah+Khusus+Ibukota+Jakarta+12620!3b1!8m2!3d-6.3265549!4d106.8267168!3m4!1s0x2e69eddb07f115d3:0x64e6248ea0d493df!8m2!3d-6.32651!4d106.825935

 

Ruang Kerja Privat

Kantor privat atau ruang kerja privat adalah ruang kerja yang hanya dimiliki oleh tim yang terdiri dari 4-6 orang. Kantor Privat (Private Office) yang nyaman di bilangan Jagakarsa dengan fasilitas gratis secangkir kopi premium, akses internet wi-fi cepat, menerima telepon kantor, dan loker.
Kantor kapasitas 6 orang

Ruang Kerja Pribadi Kapasitas 6 orang

 

Ruang Kerja Privat kapasitas 4 orang

Ruang Kerja Pribadi Kapasitas 4 orang

 

Ruang Kerja Bersama

Ruang Kerja Bersama adalah Ruang Kerja yang terdiri dari satu meja dengan penggunaan bersama. Ada berbagai luas meja yang bisa dijadikan sebagai meja kerja yang terdiri dari 8 orang, 4 orang dan 2 orang yang saling berbagi meja.

Ruang Kerja Bersama
Ruang Kerja Bersama

 

Ruang Rapat

Untuk 15 orang, fasilitas proyektor, AC, kamar mandi di dalam.

Jam Buka

Buka setiap hari | 09.00 – 17.00 WIB

Reservasi & Kerjasama

Silahkan hubungi

Asri

021-22714013 (Jam kerja 09.00-17.00 WIB)

082112859609 (W.A)

Selamat Berkarya

Tata Cara Pengaduan Konsumen dan Regulasinya

Abdul Baasith, S.H. – Staff Pengaduan dan Hukum YLKI

Paparan ini menyampaikan tentang tata cara pengaduan konsumen beserta regulasinya. Definisi konsumen bukan hanya berkaitan dengan makan saja, namun mencakup produk dan jasa yang dibeli dan digunakan bukan untuk dijual kembali. 5 sektor tertinggi pengaduan konsumen ke YLKI adalah Bank (17,09%), Perumahan (15,53%), telekomunikasi (8,06%), Belanja online (7,48%), dan leasing (6,5%).

Mekanisme aduan yang dilakukan ole YLKI prinsipnya adalah suatu produk atau jasa itu tidak digunakan untuk dijual kembali atau menganalisa permasalahan berada pada produsen dan pelaku usaha, atau dari konsumennya. Disampaikan bahwa sikap kritis konsumen dibutuhkan untuk kemajuan produk dan jasa sehingga pelaku usaha dapat meningkatkan kualitas dari produk dan jasa yang dihasilkannya, namun hingga saat ini banyak konsumen yang enggan untuk mengkritisi karena takut dituntut oleh pihak produsen/pelaku usaha, disinilah peran dari YLKI. Selain itu, suatu komplain merupakan bentuk solidaritas yang memiliki persamaan (sesama korban terhadap produk atau jasa tertentu).

Disampaikan dalam ZWR EVENT II – PERAN KONSUMEN DALAM PENGAWASAN KEAMANAN BAHAN PANGAN, Jumat/30 September 2016, di Soerabi Bandung Enhaii – Margonda Depok

Data Paparan YLKI- CREATA

https://www.slideshare.net/secret/392G06jDi6iIXe

Peran & Tanggung Jawab Industri Pangan Dalam Penjaminan Keamanan Dan Mutu Pangan

Anita Nur Aini – Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan BPOM Nasional

Definisi pangan melingkupi bukan saja makanan atau minuman, tetapi juga bahan makanan, tambahan makanan (pewarna, penyedap rasa), dan makanan pendukung asi (MPasi). Dijelaskan dalam UU No 18 tahun 2012 tentang pangan yaitu dalam rantai makanan, mulai dari produsen hingga pelaku usaha harus memilki izin dan bertanggung jawab terhadap pencegahan 3 cemaran makanan (biologi, kimia, fisika). Secara resmi, keamanan pangan merupakan bagian dari ketahanan pangan.

Pada saat ini, industri makanan merupakan salah satu industri terbesar dan menjadi andalan di Indonesia. Jenis produk makanan dan resikonya beragam, mulai dari risiko tinggi (daging, unggas, ikan, ternak, susu, dan turunannya), risiko sedang (roti, kue, dan asinan), hingga risiko rendah (keripik, snak, dll dsb). Untuk membantu konsumen dalam mengenali berbagai jenis perijinan makanan ini, maka BPOM memberikan 5 jenis perijinan, yaitu :
1) BPOM MD = Untuk industri makanan besar dalam negeri
2) BPOM ML = Untuk makanan dari luar negeri
3) BPOM P-IRT = Untuk makanan yang diproduksi pada level rumah tangga
4) BPOM PJAS = Untuk makanan jajanan anak sekolah
5) BPOM TMS = Tidak memenuhi syarat sehingga dikembalikan kepada produsen untuk diperbaiki.

Pilihan dalam menggunakan bahan baku merupakan hal yang penting, terutama pada mutunya, maksudnya, menggunakan bahan baku yang bermutu baik agar mutu pangan layak konsumsi, sehat, dan aman. Pelaku usaha juga wajib memberikan pelatihan baik formal maupun informal kepada karyawannya.

Persepsi masyarakat terhadap isu pangan berdasarkan survey tahun 2013 oleh 13 Balai Besar POM adalah; Bahan berbahaya (94%), Keracunan akibat mikroba (83%), dan Residu pestisida (77%). Sedangkan isu di media pada tahun 2015 adalah; penyalahgunaan bahan berbahaya (42%), pangan kadaluarsa/tidak layak (22%), pemalsuan (16%), keracunan pangan (5%), dan pangan illegal (2%). Layanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat Tahun 2015 via ULPK, contact center, dan twitter adalah prosedur pendaftaran dan sertifikasi, legalitas produk yang terdaftar, dan pengaduan produk palsu/illegal. Disampaikan pula untuk mendaftarkan perusahaannya agar disertifikasi oleh BPOM secara online melalui situs : www.e-reg.pom.go.id

Perkiraan kerugian akibat penyalahgunaan pangan mencapai 28 triliun rupiah bila dilihat dari berbagai sektor. Sebenarnya Indonesia memiliki perijinan yang ketat, namun kecolongan, sebagai contoh: makanan pendukung asi (Bebelac) yang izin edarnya tidak ada.

ZWR EVENT II – PERAN KONSUMEN DALAM PENGAWASAN KEAMANAN BAHAN PANGAN, Jumat/30 September 2016, Soerabi Bandung Enhaii – Margonda Depok

Pranala luar

https://www.slideshare.net/secret/3POvJZsGHu4YXn

Keamanan Pangan Restoran

Dr. Mukmainah Indarti – Dinas Kesehatan Kota Depok

Terdapat 3 dimensi keamanan pangan, yaitu; 1. Produsen, 2. Pemerintah, 3. Konsumen. Tulisan ini memiliki penekanan berada pada dimensi konsumen. Penguatan pada dimensi konsumen atau edukasi kepada konsumen perlu dilakukan. Keamanan pangan bagi masyarakat artinya, masyarakat selain harus mengonsumsi makanan bergizi, juga harus aman untuk tubuh.

Hingga saat ini, masalah utama dalam keamanan pangan adalah; (1) Pengawet (Borax, dan Formalin), (2) Pewarna Tekstil untuk mewarnai makanan, (3) Permasalahan mikroba berbahaya dalam makanan, (4) Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan makanan. Dari data BPOM disampaikan bahwa permasalahan keamanan pangan dikarenakan pengelolaan yang tidak baik, keracunan makanan paling besar dikarenakan mikroba (kurangnya kebersihan, atau makanan yang sudah tidak layak makan) sebanyak 30% dari seluruh kasus keracunan makanan, selain itu jajanan pangan oleh pedangan kaki lima di sekolah karena kurang mencukupinya fasilitas kantin sekolah untuk menyediakan makanan bagi siswa.

Pencemaran yang ada saat ini berasal dari 3 sumber, yaitu; (1) Biologi (bakteri dan virus), (2). Kimia (Borax, Formalin, dll), (3). Fisika (rambut, staples, kaca, dan bahan – bahan lain yang tercampur pada makanan). Untuk dapat terhindar dari pencemaran bakteri, diperlukan pengetahuan dan kesadaran tentang karakteristik bakteri. Dalam makanan bakteri dapat berkembang baik pada pangan yang mengandung banyak protein seperti daging, telur, susu, dan berbagai produk olahannya. Suhu 37 derajat celcius, merupakan suhu bakteri dapat dengan cepat berkembang biak, sehingga untuk menyimpan makanan dalam waktu yang lama, lebih baik dimasukkan ke kulkas (suhu dingin). Bakteri juga lebih cepat berkembang biak pada makanan cair dibanding makanan kering, namun pada makanan yang memiliki kadar asam tinggi, bakteri tidak dapat berkembang dengan baik (asinan).

Terdapat beberapa cara agar terhindar dari cemaran biologi, yaitu; (1) Membeli ditempat yang bersih termasuk penjualnya, (2) tidak membeli makanan yang belum di masak, (3) display makanan ditempat tertutup,(4) kondisi kemasan penutup makanan rapat, dan (5) tidak basi. Sedangkan agar terhindar dari cemaran kimia, yaitu; (1) menyadari beberapa makanan memiliki racun alami apabila terlalu banyak dikonsumsi (singkong mengandung sianida, kerupuk gadung dapat menyebabkan pusing, dan jengkol dapat menyebabkan jengkolan), (2) melihat tempat menjual makanan tidak berdekatan dengan pabrik/tempat usaha yang menjual/memproduksi bahan kimia berbahaya, (3) mengetahui ciri – ciri makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya (borax dan formalin). Terdapat kode – kode tertentu dalam pewarna makanan, yaitu kode pewarna M untuk pewarna makanan yang boleh digunakan.

Disampaikan pada ZWR EVENT II – PERAN KONSUMEN DALAM PENGAWASAN KEAMANAN BAHAN PANGAN, Jumat/30 September 2016, Soerabi Bandung Enhaii – Margonda Depok

pranala luar

STOP

Buku Nick Saul dan Andrea Curtis ini enak dibaca. Pertama memudahkan kita untuk memahami betapa penting lingkungan kebertetanggaan untuk dikelola. Tentu mengelola orang, yang menghasilkan berbagai masalah terutama sampah.

stop

Kedua, tawaran tentang perubahan sangat sederhana, dimulai dari pola konsumsi pangan. Dan tanggung jawab rumah tangga dalam pengelolaan sampah. Saya rasa hampir semua kota di Indonesia telah memiliki Perda tentang pengelolaan sampah rumah tangga dengan cara reuduce, reuse, dan recycle – 3R.

Ketiga tawaran dalam buku ini dalam satu babnya adalah tidak seorang pun butuh Hand Out. Orang butuh teladan, butuh bekerja bersama, butuh pengetahuan.

Keempat, banyak diantara kita kelebihan makanan. Inilah inti buku ini. Kelebihan makanan di rumah kita, kekurangan di rumah tetangga. Maka bergaulah, donasikan makanan, berbagi. Untuk hal yang nomer empat, agak sulit dilakukan jika tanpa pendekatan, tanpa kampanye.

Stop adalah buku tentang program komunitas dalam mendonasikan makanan. Memang karitatif, namun kemiskinan dan gizi buruk bisa ditanggulangi secepatnya dengan program karitatif dari masyarakat/komunitas. Lebih dari itu Stop juga mengajak kita memulai untuk menanam, nampaknya program Indonesia Berkebun pun di berbagai kota juga marak, untuk mengubah perilaku produksi dan konsumsi masyarakat. Yuk dimulai dari rumah kita sendiri.