Hari Pangan dan Lagu Tentang Pangan

Ada yang menarik dari hari pangan 2017, mengusung tema Change the future of migration. Invest in food security and rural development, migrasi manusia menjadi pilihan, terutama migrasi yang menyebabkan sektor pertanian kehilangan tenaga kerja, banyak hal terkait dengan ini, terpenting adalah rendahnya nilai tukar petani, yang menggambarkan keragaan kelayakan usaha tani.

Bicara migrasi, dalam situasi dunia yang membuat orang menjadi memiliki banyak ‘tempat tinggal’ (residential), namun tetap merindukan rumah (home), situasi dimana orang bisa berumah dan bekerja dalam kesempatan yang pararel (waktu dan ruang yang bersamaan) sebagai komuter antar kota dan komuter antar negara, sebagai perantau, sebagai buruh migran, yang dikerenkan istilahnya menjadi kaum diaspora. Migrasi karena konflik sosial dan bencana alam juga menghantui Indonesia, kasus Sinabung nampaknya belum menjadi perhatian bagi sebagai rawan pangan, kasus konflik sosial antara pemegang konsesi hutan, konsesi tambang, dan ijin tangkap di pesisir dan perairan di seluruh Indonesia juga belum dibingkai sebagai kerawanan pangan.

Yang unik adalah globalisasi membuat masyarakat seolah menyatu sekaligus terasing. Menyatu dalam produk yang dikonsumsi namun terasing dalam skenario produksi dalam daur hidup sebuah produk. Globalisasi juga yang membuat semacam ‘multi situs’ bagi orang dan produk/komoditas. Ladang gandum, misalkan d Merauke bukanlah makanan utama bagi penduduk tempatan, juga misalnya demam penanaman ‘singkong racun’ dan ‘tebu’ untuk etanol atau produk bio-fuel lainnya, merupakan pertarungan penggunaan lahan, bahkan perampasan lahan. Lebih jauh lagi semua produksi itu terasing dari kepentingan ekonomi lokal, kecuali upah buruh murah dan apa yang diembuskan sebagai alternatif penghidupan atau pendapatan. Maka selain manusia yang secara geografi bisa berpindah, lahan pertanian pun yang dimiliki oleh orang di Amerika atau Prancis, bisa berpindah ke Jawa, Sumatra, Kepulauan Aru – atau – sebut satu titik di peta Indonesia. Terkait satir tentang pangan ada lagu Koil, Hemat Nasi Belikan Berlian.

Empati manusia terhadap pangan bisa dilihat dari berbagai film entropi atau film tentang kiamat, sebut saja Walking Dead. Dalam film tersebut konflik antar manusia bermuara pada bahan pangan yang terbatas atau dikuasai pihak tertentu sehingga tidak bisa diakses. Nampaknya masalah pangan adalah masalah yang serius juga romantis, karena tak kunjung sudah. Di Indonesia yang kaya akan bahan pangan dan kulinernya, sangat jarang dutemukan film tentang olah pangan, tidak seperti di Jepang misalnya yang memiliki beberapa film tentang pangan, beberapa diantaranya merupakan film kartun. Juga lagu tentang pangan sangat jarang dibuat, kecuali lagu untuk konsumsi taman kanak-kanak, yang mengenal jenis sayuran, kacang-kacangan, dan buah-buahan, lagu lawas Genjer-genjer. Lagu daerah lainnya mungkin ada, bercerita tentang berbagai macam kue basah. Francois Xavier Renou membuat karya berisi 43 masakan tradisional Indonesia.

https://www.youtube.com/watch?v=8sMi_Iw6t1c

Geef Mij Maar Nasi Goreng salah satu lagu tentang pangan yang nge-pop, digubah oleh seorang wanita berkebangsaan Belanda yang bernama Louisa Johanna Theodora “Wieteke” van Dort atau Tante Lien pada tahun 1979. Lagu lainnya adalah Nasi Padang karya Audun Kvitland Rosted, seseorang berkebangsaan Norwegia,yang cinta mati dengan nasi padang.

Peran & Tanggung Jawab Industri Pangan Dalam Penjaminan Keamanan Dan Mutu Pangan

Anita Nur Aini – Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan BPOM Nasional

Definisi pangan melingkupi bukan saja makanan atau minuman, tetapi juga bahan makanan, tambahan makanan (pewarna, penyedap rasa), dan makanan pendukung asi (MPasi). Dijelaskan dalam UU No 18 tahun 2012 tentang pangan yaitu dalam rantai makanan, mulai dari produsen hingga pelaku usaha harus memilki izin dan bertanggung jawab terhadap pencegahan 3 cemaran makanan (biologi, kimia, fisika). Secara resmi, keamanan pangan merupakan bagian dari ketahanan pangan.

Pada saat ini, industri makanan merupakan salah satu industri terbesar dan menjadi andalan di Indonesia. Jenis produk makanan dan resikonya beragam, mulai dari risiko tinggi (daging, unggas, ikan, ternak, susu, dan turunannya), risiko sedang (roti, kue, dan asinan), hingga risiko rendah (keripik, snak, dll dsb). Untuk membantu konsumen dalam mengenali berbagai jenis perijinan makanan ini, maka BPOM memberikan 5 jenis perijinan, yaitu :
1) BPOM MD = Untuk industri makanan besar dalam negeri
2) BPOM ML = Untuk makanan dari luar negeri
3) BPOM P-IRT = Untuk makanan yang diproduksi pada level rumah tangga
4) BPOM PJAS = Untuk makanan jajanan anak sekolah
5) BPOM TMS = Tidak memenuhi syarat sehingga dikembalikan kepada produsen untuk diperbaiki.

Pilihan dalam menggunakan bahan baku merupakan hal yang penting, terutama pada mutunya, maksudnya, menggunakan bahan baku yang bermutu baik agar mutu pangan layak konsumsi, sehat, dan aman. Pelaku usaha juga wajib memberikan pelatihan baik formal maupun informal kepada karyawannya.

Persepsi masyarakat terhadap isu pangan berdasarkan survey tahun 2013 oleh 13 Balai Besar POM adalah; Bahan berbahaya (94%), Keracunan akibat mikroba (83%), dan Residu pestisida (77%). Sedangkan isu di media pada tahun 2015 adalah; penyalahgunaan bahan berbahaya (42%), pangan kadaluarsa/tidak layak (22%), pemalsuan (16%), keracunan pangan (5%), dan pangan illegal (2%). Layanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat Tahun 2015 via ULPK, contact center, dan twitter adalah prosedur pendaftaran dan sertifikasi, legalitas produk yang terdaftar, dan pengaduan produk palsu/illegal. Disampaikan pula untuk mendaftarkan perusahaannya agar disertifikasi oleh BPOM secara online melalui situs : www.e-reg.pom.go.id

Perkiraan kerugian akibat penyalahgunaan pangan mencapai 28 triliun rupiah bila dilihat dari berbagai sektor. Sebenarnya Indonesia memiliki perijinan yang ketat, namun kecolongan, sebagai contoh: makanan pendukung asi (Bebelac) yang izin edarnya tidak ada.

ZWR EVENT II – PERAN KONSUMEN DALAM PENGAWASAN KEAMANAN BAHAN PANGAN, Jumat/30 September 2016, Soerabi Bandung Enhaii – Margonda Depok

Pranala luar

https://www.slideshare.net/secret/3POvJZsGHu4YXn

Keamanan Pangan Restoran

Dr. Mukmainah Indarti – Dinas Kesehatan Kota Depok

Terdapat 3 dimensi keamanan pangan, yaitu; 1. Produsen, 2. Pemerintah, 3. Konsumen. Tulisan ini memiliki penekanan berada pada dimensi konsumen. Penguatan pada dimensi konsumen atau edukasi kepada konsumen perlu dilakukan. Keamanan pangan bagi masyarakat artinya, masyarakat selain harus mengonsumsi makanan bergizi, juga harus aman untuk tubuh.

Hingga saat ini, masalah utama dalam keamanan pangan adalah; (1) Pengawet (Borax, dan Formalin), (2) Pewarna Tekstil untuk mewarnai makanan, (3) Permasalahan mikroba berbahaya dalam makanan, (4) Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan makanan. Dari data BPOM disampaikan bahwa permasalahan keamanan pangan dikarenakan pengelolaan yang tidak baik, keracunan makanan paling besar dikarenakan mikroba (kurangnya kebersihan, atau makanan yang sudah tidak layak makan) sebanyak 30% dari seluruh kasus keracunan makanan, selain itu jajanan pangan oleh pedangan kaki lima di sekolah karena kurang mencukupinya fasilitas kantin sekolah untuk menyediakan makanan bagi siswa.

Pencemaran yang ada saat ini berasal dari 3 sumber, yaitu; (1) Biologi (bakteri dan virus), (2). Kimia (Borax, Formalin, dll), (3). Fisika (rambut, staples, kaca, dan bahan – bahan lain yang tercampur pada makanan). Untuk dapat terhindar dari pencemaran bakteri, diperlukan pengetahuan dan kesadaran tentang karakteristik bakteri. Dalam makanan bakteri dapat berkembang baik pada pangan yang mengandung banyak protein seperti daging, telur, susu, dan berbagai produk olahannya. Suhu 37 derajat celcius, merupakan suhu bakteri dapat dengan cepat berkembang biak, sehingga untuk menyimpan makanan dalam waktu yang lama, lebih baik dimasukkan ke kulkas (suhu dingin). Bakteri juga lebih cepat berkembang biak pada makanan cair dibanding makanan kering, namun pada makanan yang memiliki kadar asam tinggi, bakteri tidak dapat berkembang dengan baik (asinan).

Terdapat beberapa cara agar terhindar dari cemaran biologi, yaitu; (1) Membeli ditempat yang bersih termasuk penjualnya, (2) tidak membeli makanan yang belum di masak, (3) display makanan ditempat tertutup,(4) kondisi kemasan penutup makanan rapat, dan (5) tidak basi. Sedangkan agar terhindar dari cemaran kimia, yaitu; (1) menyadari beberapa makanan memiliki racun alami apabila terlalu banyak dikonsumsi (singkong mengandung sianida, kerupuk gadung dapat menyebabkan pusing, dan jengkol dapat menyebabkan jengkolan), (2) melihat tempat menjual makanan tidak berdekatan dengan pabrik/tempat usaha yang menjual/memproduksi bahan kimia berbahaya, (3) mengetahui ciri – ciri makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya (borax dan formalin). Terdapat kode – kode tertentu dalam pewarna makanan, yaitu kode pewarna M untuk pewarna makanan yang boleh digunakan.

Disampaikan pada ZWR EVENT II – PERAN KONSUMEN DALAM PENGAWASAN KEAMANAN BAHAN PANGAN, Jumat/30 September 2016, Soerabi Bandung Enhaii – Margonda Depok

pranala luar