Sudah kanan belum? atau Sein kiri tapi belok kanan

Ketika Anda menemui masalah, buatlah distingsi. Dalam Distinction (Distinction: A Social Critique of the Judgment of Taste, 1979) atau perbedaan, Bourdieu mengemukakan tentang masalah hubungan dominasi, prestise, dan perbedaan-perbedaan tajam yang ada dalam masyarakat.  Masyarakat sebagai sebuah entias adalah sebuah ruang (spasial) yang berisi perbedaan-perbedaan dan di dalamnya berbagai hubungan dominasi tersembunyi, semua ini adalah dasar dari organisasi sosial. Bourdieu mengungkapkan bahwa perbedaan didasarkan oleh selera, sebagai sebuah ‘kompetensi kultural’, dimana budaya dipupuk dan dilembagakan. Dengan selera ini suatu kecenderungan mengada untuk membedakan dan mengapresiasi, untuk menetapkan dan menandai dengan jelas perbedaan melalui sebuah proses pemilahan dan pengakuan.   

Bourdieu juga memunculkan istilah ‘kelas dominan’ yang strukturnya didefinisikan oleh distribusi modal ekonomi, pengetahuan, simbolik, dan  budaya di antara anggotanya dan masing-masing. Konfigurasi distribusi selalu berkorespondensi dengan sebuah gaya hidup tertentu, lewat perantara habitus. Habitus adalah konstruksi mental atau pembatinan yang dibentuk oleh lingkungan sosial budaya – dalam organisasi, kita menanamkan ‘ideologi’ lewat pengkaderan, juga praktek berorganisasi. Bourdieu mengenalkan skema strukturalisme-konstruktif, dengan rumusan mudah  (Habitus X Modal) + Ranah = Praktik.  

Bourdieu menggunakan konsep ranah (field),  yakni sebuah arena sosial di mana orang bermanuver dan berjuang dalam mengejar  sumberdaya yang didambakan. Ruang spasial dimana semua perbedaan bertemu menciptakan ‘ruang intevensi’ antara keyakinan dengan tindakan bebas individu yang dalam teori Bourdieu bersifat dinamis, berbeda dengan logika struktur fungsionalis dimana perbedaan bisa dianggap sebagai kerusakan yang akan mengancam seluruh sistem, atau dalam organisasi, perbedaan pandangan, selera, bisa menyebabkan ‘kerusakan’ karena dianggap sebagai ‘perilaku menyimpang’ yang mengancam stabilitas.

Bourdieu mengenalkan konsep doxa untuk memahami bagaimana stabilitas mesti dijaga. Doxa adalah kepercayaan dan nilai-nilai tak sadar, berakar mendalam, mendasar, yang  dipelajari (learned), yang dianggap sebagai universal yang terbukti dengan  sendirinya (self-evident). Doxa cenderung mendukung pengaturan sosial tertentu pada ranah dan dengan  demikian mengistimewakan pihak yang dominan dan menganggap posisi dominan tersebut sebagai terbukti (valid) dengan sendirinya (self-evident) dan lebih disukai secara universal  (universally favorable). Praktik-praktik  yang tidak diinginkanatau berbeda akan disisihkan.

Habitus dan ranah (field) adalah relasi dua arah, dimana perbedaan-perbedaan dikomunikasikan oleh agen yang memasukkan pengetahuan  (know-how) yang memadai ke dalam habitus mereka, yang akan memungkinkan mereka  membentuk ranah. Habitus mewujudkan struktur-struktur ranah, sedangkan ranah  memperantarai antara habitus dan praktik. Kekerasan simbolik (modal simbolik antara lain harga diri, martabat, atensi, nilai tertentu)  menurut  Bourdieu terjadi ketika pemilik modal  simbolik menggunakan kekuatannya, kemudian berhadapan dengan agen (individu) yang memiliki  kekuatan lebih lemah, dan karena itu si agen berusaha mengubah tindakan-tindakannya. Inilah kekerasan simbolik ( symbolic violence).

 Contoh sederhana  adalah ketika orang tua melarang anaknya yang sudah dewasa berkawan dengan ‘orang’ yang berbeda dalam cara berpakaian dan pola pikirnya,  kemjudian menunjukkan ketidaksukaannya dengan gestur atau ucapan terhadap perbedaan di hadapannya. Orang tua adalah sebuah bentuk otoritas. Sikap mental seperti ini dalam psikologi disebut hubungan parent-child (orang tua-anak), sikap mental yang lebih sehat dalam organisasi adalah adult-adult (dewasa-dewasa) dimana ‘anak’ dengan segala kapasitas  yang dimilikinya  dipandang sebagai ‘individu yang utuh’ dan berkehendak.

Contoh lain amat banyak. Dalam pernyataan resminya Israel menyatakan bahwa sebagai organisasi teroris Hamas harus dimusnahkan dan tidak ada penduduk sipil di Gaza dan Rafah. Hamas (= teroris) dijadikan ranah untuk  genosida oleh Israel. Berkebalikan dengan cerita di atas, dulu ketika Aceh masih menjadi Daerah Operasi Militer (DOM), Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dibasmi dengan keji tanpa berdasar pada sila kemanusiaan yang adil dan beradab. Namun begitu, orang Aceh sering bercanda di kedai kopi, mereka mengatakan setiap lelaki Aceh adalah gam (agam) yang artinya laki-laki, jantan. Hal yang sama bisa kita lihat di Gaza dan Rafah, menolak tunduk.

Kekerasan simbolik berfungsi untuk membuat subordinasi atau ketertundukkan. Tentu bisa dengan modal lainnya, seperti struktur itu sendiri, pengetahuan, dan budaya yang dianggap dominan. Kekerasan simbolik hakikatnya adalah pemaksaan kategoris terhadap pemikiran dan  persepsi terhadap agen sosial yang terdominasi, yang kemudian menganggap tatanan sosial  itu sebagai sesuatu yang “adil.” Ini adalah penggabungan struktur tak sadar (terhubung dengan doxa), yang cenderung  mengulang (meniru) struktur tindakan dari pihak yang dominan. Pihak yang terdominasi kemudian memandang posisi pihak yang dominan ini sebagai yang ‘benar’.

Matinya Ideologi

The End of Ideology  (1960) karya Daniel Bell menjadi pembuka diskusi ‘Sudah Kanan Belum’. Ideologi Kaffah (total) menurut Bell, “adalah sistem realitas komprehensif yang mencakup semuanya, ia adalah seperangkat kepercayaan, yang diresapi dengan ruh gairah, dan berupaya mengubah keseluruhan cara hidup. Komitmen terhadap ideologi ini—kerinduan akan sebuah ‘tujuan akhir’, atau kepuasan perasaan moral yang mendalam—tidak selalu merupakan refleksi kepentingan dalam bentuk ide, bisa saja penyikapan atas fenomena tertentu yang dituntun oleh kepercayaannya. Ideologi, dalam pengertian ini, dan dalam pengertian yang kita gunakan di sini, adalah agama sekuler.” Ideologi yang dimaksud oleh Bell yang dipuji dan diparesiasi setinggi langit disini adalah Marxisme, sebagai agama sekuler.

Bell menuliskan Matinya Ideologi ketika terjadi pertentangan tentang ideologi yang sebenarnya tidak terlalu penting di Amerika. The End of Ideology mengumumkan berakhirnya mimpi buruk selama tiga puluh tahun yang gelap disebabkan para fanatik, rasul, dan mesias yang telah disingkap oleh sejarah sebagai demagog dan monster (orang-orang komunis seperti Stalin, Mao Tse Tung). Edward Shils pernah menanyakan apakah mungkin kaum komunis bisa hidup di Negara Barat yang telah maju. Ide komunisme tidak relevan. Apakah bisa kelas pekerja di Negara Barat termakan propaganda komunis.

Bell mengusir hantu komunis itu. Namun kaum muda skeptis pasca Perang Vietnam mulai menyukai buku tersebut, terutama yang lelah terhadap ‘utopia masyarakat tanpa kelas’. Peristiwa bubarnya negara komunis di Uni Soviet dan Eropa Timur  tahun 1989 tampaknya telah membuktikan bahwa Bell benar (buku ini ditulis tahun 1960). Bell memusatkan perhatiannya pada pengganti  ‘ideologi’: birokrasi yang memastikan integrasi sosial melalui keputusan administratif; teknologi yang membatalkan konflik politik sebelum konflik tersebut terbentuk sepenuhnya; barang-barang konsumen yang memuaskan dan memicu keinginan untuk transformasi pribadi. Bell dalam hal ini sangat Parsonian, penggagas sosiologi fungsionalisme a la Amerika.

Untuk ini Bell menyebutkan, utopia adalah gabungan dari kecerdasan dan gairah untuk menggapai sesuatu, utopia dalam Amerika adalah cara untuk menentukan ke mana seseorang ingin pergi, bagaimana cara mencapainya, biaya yang dikeluarkan, dan beberapa target realisasi, dan pembenaran untuk penentuan siapa yang harus membayar. Utopia adalah sebuah visi mencapai kemakmuran. Bell menyampaikan kesimpulannya dengan semangat yang tidak memihak, dengan tujuan untuk memandu wacana sipil tentang topik-topik seperti mitos gelombang kejahatan; pencapaian dan keterbatasan gerakan buruh, berdasarkan fakta-fakta dari Eropa Timur, konsep totalitarianisme yang sudah usang sebagai panduan menuju komunisme dan mendesak para intelektual untuk tetap terbuka terhadap perkembangan baru, inilah Akhir Ideologi Kaffah di dunia Barat yang keras dan penuh perbedaan, karena sosialisme gagal beradaptasi dengan situasi Amerika, dan ini dianggapnya tidak rasional. Yang rasional bagi Bell sebagai kaum New Right, adalah pembangunan ekonomi, sehingga kemajuan akan memberikan budaya politik yang lebih demokratis, ketimpangan yang lebih rendah, kelas menengah yang lebih besar, negara yang tidak terlalu mendominasi, dan masyarakat sipil yang lebih bersemangat dan pluralistik. Bell bersama Lipset, kawannya mempelajari komunis sejak muda dan ikut serta dalam di Liga Pemuda Rakyat Sosialis.

Bagaimana dengan gerakan feminis dan kesetaraan Afro-Amerika di tahun 1960-an, apa yang menjadi dasarnya. Apakah itu bisa dianggap peristiwa radikal. Martin Luther King adalah seorang pendeta, sekaligus seorang revolusioner. Seperti visi Utopia Bell, Martin Luther King punya visi dan jalan ‘I Have A Dream’.

Poster Martin Luther King

Ketika King mulai menonjol, ia sering kali harus membela diri terhadap tuduhan sebagai seorang Komunis, meskipun pandangannya bahwa “Komunisme dan Kristen pada dasarnya tidak cocok”. Communism | The Martin Luther King, Jr. Research and Education Institute (stanford.edu). Kehadiran komunisme menuntut “diskusi yang serius,” katanya, karena “Komunisme adalah satu-satunya pesaing serius bagi Kekristenan”.  King tunduk pada keinginan pemerintahan Kennedy dan memecat karyawan (Southern Christian Leadership Conference) SCLC yaitu Jack O’Dell  setelah FBI menuduhnya sebagai seorang komunis. Dalam tulisan ini juga disebutkan posisi King dalam perang melawan komunis di Vietnam Utara, “Kita tidak akan mengalahkan Komunisme dengan bom, senjata, dan gas … Kita harus menyelesaikannya dalam kerangka demokrasi kita”. Saat itu, King bicara tentang demokrasi yang bisa memberi jalan bagi kesetaraan, menghapus diskriminasi rasial dan apartheid di Amerika. Demokrasi lebih memberikan jalan dibandingkan rezim komunis yang totaliter dan cenderung fasis.

Sudah ke Kanan

Rendra, ketika terus menerus menggempur Orde Baru, sebuah Orde Anti Komunis menuliskan bahwa, “gerakan urakan adalah gerakan yang tahu kapan harus berhenti, dan tidak bertujuan menikmati kekuasaan (Lane, 2024)”. Sepulang dari Amerika, sekitar tahun 1967 (setelah belajar seni dan teater), dimana Amerika saat itu dipenuhi ide perdamaian, demo anti perang Vietnam, dan gemilangnya Martin Luther King dan Malcolm X dalam menyuarakan emansipasi, budaya tanding gaya hidup hippies dan generasi Beat yang mengenalkan ‘kehidupan bohemian’. Rendra mulai menyuarakan kebebasan bersama Arief Budiman yang di tahun 1963, beroposisi dengan  Lekra. Arif Budiman bersama rekan-rekan budayawan lainnya menuliskan Manifesto Kebudayaan (Manikebu), yang menolak ‘politik sebagai panglima’ dalam kehidupan sastra (budaya). Gerakan yang digagas Arief Budiman sepuluh tahun kemudian disebut sebagai ‘gerakan moral’, yang merupakan respon dari pemerintahan baru Orde Baru yang menganggap ‘gerakan mahasiswa’ penting untuk ‘pelengkap demokrasi’. Bagi Arief Budiman, gerakan mahasiswa seperti ini adalah alat untuk menjaga ‘ideologi dominan’ Orba saat itu, yang dipimpin oleh militer.

Gerakan moral adalah gerakan antimobilisasi (seperti juga Manikebu 1963, yang menolak gerakan politik mobilisasi dalam sastra). Dalam kurun waktu yang sama, 8 tahunan sejak buku End of Ideology terbit, Amerika pecah. Kemiskinan, diskriminasi rasial, korupsi, persekusi (juga terhadap Martin Luther King di tahun 1968). Gerakan 1968 di Amerika juga di Prancis dan Jerman menyoal isu yang mirip dengan Arif Budiman, yaitu ketika ketika mahasiswa dan intelektual cuma  diposisikan sebagai pelayan korporasi yang sudah berkhidmat kebijaksanaan pada ekonomi pasar. Gerakan mahasiswa 1968 di Jerman disebabkan rezim berkuasa berkecenderungan anti-demokrasi. mengekang suara mahasiswa dan menjadikan mereka ‘cadangan tenaga kerja bagi korporasi’. Dalam bahasa sekarang menjadi budak korporat. Gerakan mahasiswa di Prancis lebih mendebarkan. Pada Mei 68 dimulai demonstrasi di  kampus-kampus yang bersikeras membuat undang-undang tentang kencan dan seks. Ketika itu sudah ada aturan yang melarang mahasiswa mengunjungi asrama mahasiswi.  Semua gerakan mahasiwa memiliki aspek sejarahnya sendiri, isu lokal yang tidak serta merta dapat dicuplik dan dicontek. Ranahnya berbeda, maka praktiknya berbeda. Di semua gerakan tersebut kita dapat saja berusaha mencari ‘kiri’ dan menghubungkannya.

Rhoma Irama yang merupakan penggemar Deep Purple (Weintrub, 2012), tahun 1977-1982 dicekal sana-sini karena ‘Nada dan Dakwah’nya lewat dangdut. Rhoma dicekal karena mengutip pernyataan politisi Ridwan Saidi, ‘yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin’. Terlalu. Lirik Yang Kaya Makin Kaya, Yang Miskin Makin Miskin: Ketika Rezim Gerah dengan Oma Irama | Republika Online Rhoma bagi saya bukanlah seorang Marxist, tapi ketika menyuarakan ketidakadilan nasibnya pun sama dengan aktivis kiri, dikriminalisasi, didemonisasi. Bahkan Negara menggunakan kekerasan simbolik, ketika lagu dangdut yang merupakan ‘lagu rakyat banyak’ dianggap tidak sesuai dengan rencana pemajuan bangsa, sempat pula lagu dangdut dilarang di televisi (hanya ada TVRI pada masa itu) yang dijadikan alat propaganda kelas menengah sukses di tahun 1980-an. Kita bisa melihat bagaimana kegamangan kelas menengah lewat film serius adaptasi novel Ali Topan Anak Jalanan atau film-film Benyamin Sueb dan Warkop DKI. Dalam sebuah  wawancara  Rhoma menyatakan “… dangdut bisa memainkan peran penting dalam membangun akhlak masyarakat, dan dapat membantu memerangi berbagai macam penyakit sosial; korupsi pemerintah, perjudian, penggunaaan narkoba, dan juga perzinahan..” (Weintrub, 2012). Apa yang menjadi ideologi Kak Rhoma.

Sein Kiri Belok Kanan

Dalam situs web-nya Greenpeace mengutip ruh gerakan lingkungan, “Tujuan hidup adalah tinggal berdampingan dengan alam.” Zeno  450 SM (dari Diogenes Laertius, Lives of Eminent Philosophers). Kesadaran ekologis pertama kali muncul dalam catatan manusia setidaknya 5.000 tahun yang lalu. Sejarah Singkat Mengenai Gerakan Perlindungan Lingkungan Hidup – Greenpeace Indonesia – Greenpeace Indonesia di Indonesia kita bisa mengenal sejarah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) lewat situsnya Sejarah | WALHI. Di Indonesia sendiri ‘pengerahan sosial’ menurut  Sangkoyo (2004) dalam tulisannya Ekonomi Politik Pedanaan Pengerahan Sosial Di Indonesia (Jurnal Wacana No. XVI Tahun 2004).  “…merupakan industri raksasa, sebabgai upaya sistematis melibatkan banyak orang lewat pemasaran wacana, pembentukkan perilaku, pelatihan kemampuan atau keterampilan serta pengembangan pranata pendukungnya…”.

Buku lain, pada ranah lain: yaitu sastra, seperti dikutip oleh Whitney (2018) dijelaskan bagaimana usaha-usaha membendung komunisme lewat operasi-operasi kebudayaan yang melibatkan dana jutaan dolar, mereka membentuk Congress for Cultural Freedom (CCF) yang dibuat oleh CIA. Gunawan Mohammad, Sutan Takdir Alisyahbana, Arif Budiman, Mochtar Lubis adalah bagian dari orang-orang yang dibiayai oleh program CCF-CIA ini Elang Liberal di Kaki Langit Indonesia: Jejak CIA dalam Sejarah Sastra Indonesia | Kelana Wisnu – Academia.edu. Buku lain  yaitu Kekerasan Budaya Pasca 1965 (Wijaya, 2011). Kekerasan Budaya Pasca 1965 – Wijaya Herlambang by kruntil – Issuu dijelaskan pula bagaimana majalah sastra Horizon terlibat dalam gerakan menentang munculnya komunis. Cerita kematian ideologi Bell, bukanlah kisah fiksi. Bagaimana dunia Barat melawan apa yang disebut ‘komunis’ dengan jalan memberikan wacana tanding dengan terus berdialektika dengan materi sejarahnya sendiri, sebuah epistemologi Hegelian yang juga digunakan Karl Marx. Narasi ini dipromosikan ke negara yang dianggap dapat menjadi tumbuh kembangnya komunisme, termasuk dibuatnya cerita dan film keberhasilan Orde Baru dalam menumpas komunis, sambil membuang semua hal yang dianggap sebagai ‘sastra kiri’.

Namun, meminjam kembali teori Bourdieu tentang habitus dan praktik yang dinamis, sebuah gerakan tidaklah berada di ruang hampa. Sebuah gerakan selalu memiliki sejarah tempat. Walhi misalnya, dalam pergeseran dari konservasionisme ke aliran gerakan yang lebih berorientasi politik melalui kemunculan aktor dan  isu baru serta cara baru membingkai masalah lingkungan. Pendekatan pemberdayaan masyarakat mulai dipraktekan berbarengan dengan pendekatan advokasi, sekitar tahun 2000-an. Hal-hal seperti  ini hanya mungkin  terjadi jika ada debat intelektual di kalangan aktivisnya. Proyek organisasi masyarakat sipil, jika beku dalam melihat tren perubahan sosial dan isu yang menyertainya akan semata menjadi stempel donor, dimana hubungan organisasi dengan donornya adalah hubungan atas-bawah.

Sangkoyo (2004) melihat ada dua sisi hubungan donor dengan penerima. Pertama, sisi penyediaan yang memiliki klasifikasi 1. Pengerahan sosial berdasarkan perawatan keyakinan, yang terbatas melayani komunitas kepercayaan masing-masing. 2. Pengerahan sosial sebagai infrastruktur produksi barang dan sirkulasi kapital. 3. Ketiga, adanya hubungan yang tidak memiliki tujuan domestik dari si pemberi, namun sebagai usaha filantropis kepada sesama pelaku perubahan sosial.

Kedua, dilihat hubungan dari sisi permintaan, dimana pengerahan sosial lebih banyak bercorak pada (tipe penawaran) Pertama (1)  dan Ketiga (3). Sedangkan untuk model penawaran Kedua, berubah sesuai dengan hubungan internasional yang berkembang dan mulai banyak mengganti peran Tipe penawaran 1 dan 3. Muara dari sumberdana adalah ‘pengorganisasian kampung/tapak’, ‘organisasi advokasi’ yang dibiayai oleh tipe penawaran kedua. Hulunya bersemayam pada perusahaan, badan pemerintah (yang dialiri dana hibah oleh lembaga kerjasama internasional baik multilateral maupun bilateral), organisasi non pemerintah internasional, partai politik di belahan Utara, dan pribadi maesenas yang mungkin memiliki dana abadi hasil industri ekstraktif atau pengkaplingan lahan di Selatan. Kesemua tipe pengerahan sosial ini bukanlah permasalahan kanan-kiri, karena dalam praktiknya, untuk pengerahan massa rakyat semua metode (baik cara kiri maupun kanan atau campuran keduanya) bisa dicapai untuk menghalalkan tujuan atau menjadi antitesis yang melampaui kanan dan kiri.

Aksi Boikot, Divestasi, dan Sanksi sejak 2005 yang ditujukan kepada Israel bukanlah aksi kiri. Aksi boikot buruh kereta api tahun 1923 oleh Semaun diinspirasi oleh gerakan antikolonial, Semaun adalah tokoh awal gerakan kiri Indonesia. Aksi Leila Khaleed membajak pesawat mungkin bisa dikategorikan kiri jika melihat organisasi yang ia masuki Popular Front for the Liberation of Palestine (PFLP) adalah partai ini berhaluan komunis. Leila Khaleed memiliki trauma terhadap Israel setelah rumahnya dimusnahkan tahun 1948. Aksi pembajakan Woyla oleh Imran tahun 1981 bukanlah aksi kiri, dalam sejarah Indonesia disebut sebagai aksi teroris kelompok Islam.  Kasus pelanggaran berat HAM Talangsari Lampung 1989 bukanlah aksi protes kelompok kiri. Protes masyarakat Talangsari terkait erat dengan penguasaan (perampasan) tanah. Sedikitnya 246 Jama’ah dinyatakan hilang karena tidak diketahui keberadaannya. Ratusan orang disiksa, ditangkap, ditahan dan diadili secara semena-mena, termasuk perempuan dan anak-anak kronik-talangsari.pdf (kontras.org).

Kasus-kasus kontemporer terkait perampasan hak rakyat atas tanah bukanlah gerakan kiri. Kasus penolakan Proyek Strategis Nasional seperti di Rempang, sama sekali tidak berhubungan dengan idologi kiri, pun para pembelanya. Kasus pembunuhan Salim Kancil, kasus Wadas, kasus Tumpang Pitu, penolakan tambang di Pulau Obi, Bacan, Halmahera, Weda  adalah kasus ‘biasa’ dimana orang boleh dan dijamin konstitusi untuk menggunakan haknya dalam menolak sesuatu yang akan menghancurkan hidupnya sekarang dan membinasakan penghidupan generasi mendatang. Memelihara lingkungan sudah ada riwayatnya 450 Sebelum Masehi seperti kutipan di atas, jauh sebelum Islam dan Karl Marx lahir.   

Widhyanto Muttaqien

Politics of Hunger:

When Policies and Markets Fails The Poor

Penulis: A Pesticides Action Network Asia and The Pacific

Penerbit: PAN AP, 2008

Sejak jaman Presiden SBY menjabat, Lembaga Swadaya Masyarakat di Indonesia berharap agar bidang pertanian dapat dibenahi lebih dulu. Ekspektasi ini tentu tidak tinggi sebab Presiden yang rajin belajar ini merupakan Doktor Ilmu Pertanian di Institut Pertanian Bogor (2004) yang memiliki judul Pembangunan Pertanian dan Perdesaan Sebagai Upaya Mengatasi Kemiskinan dan Penggangguran: Analisa ekonomi Politik Kebijakan Fiskal. Disertasi terssebut dibukukan  menjadi Republik Desa: Sebuah Strategi Kebudayaan Rekonstruksi Pemikiran Susilo Bambang Yudhoyono, terbit tahun 2014 bersamaan berkahirnya jabatan SBY di periode kedua yang menyisakan UU Desa untuk disahkan.  Buku Politics of Hunger ini terbit tahun 2008 yang ingin menyampaikan bahwa pangan sebagai hak dasar warga, dimana sebagian besar petani kecil di desa sebagai produsen pangan terbesar di dunia, telah kehilangan sumber nafkah mereka, tanah dan sumber kehati yang disebabkan kebijakan dan pasar.

Dunia saat ini menghadapi krisis pangan yang menyebabkan kerusuhan di Haiti, Meksiko, Kamerun, Filipina, Banglades, dan Indonesia.  Pekerja dan petani di negera-negara ini menjadi berkurang kemampuannya untuk memenuhi kebutuhan pangan, ironisnya negara ini penyuplai pangan untuk dunia. Pangan yang terdiri dari karbohidrat, lemak, proteini, dan vitamin ini tidak dapat dipenuhi angka kecukupan gizinya, sehingga ancaman stunting menjadi ancaman besar bagi generasi masa depan di negara-negara di atas.

Dalam laporan Grain di buku ini disebutkan bahwa stok pangan di negara-negara ini ada di level terendah dalam 30 tahun terakhir sejarah pangan mereka. Krisis pangan dengan resep IMF, WTO, World Bank, ADB, dan FAO sangatlah kuno dan mengarah pada liberalisasi pertanian yang semakin meluas di sektor pertanian negara-negara ini. Beberapa resep liberalisasi yang diceritakan dalam buku ini adalah liberalisasi perdagangan dan investasi, privtisasi sektor publik seperti irigasi, sumberdaya air, diikuti dergulasi bidang pertanian seperti penghapusan aturan penetapan harga dan harga pasar (harga eceran terendah). Masuknya pengaturan neo liberal juga dilakukan dengan ‘strategi’ pertanian yang menjadikan korporasi besar sebagai pemain utama untuk komoditas bernilai tinggi dan komoditas berorientasi ekspor yang menyebabkan konversi lahan pangan, deforestasi, dan ‘mengalahkan’ lahan pertanian dan hutan untuk bahan industri ekstraktif seperti tambang. Perusahaan-perusahaan asing lebih banyak menguasai lahan-lahan di perdesaan, membuat keseimbangan ekonomi lokal bergantung pada mereka, termasuk dalam pengaturan rantai pasok. Globalisasi juga dengan resep World Bank memangkas belanja untuk  jaring pengaman sosial. Janji globalisasi untuk kemakmuran global dalam kenyataannya meyebabkan jutaan orang kelaparan dan angka ini terus meningkat.

World Bank menacatat kaum miskin di 53 negara masih hidup di bawah 1 dollar Amerika di tahun 2008, dan Oxfam mencatat sumber nafkah 280 juta orang terancam hilang dalam pembangunan di masing-masing negara di tahun yang sama. Di tahun 2008 kaum miskin di 40 negara akan mengalami kelaparan parah bahkan sudah mengalami hal ini. Dalam laporan Global Food Security Indeks (GFSI) 2022 ( https://dataindonesia.id/ragam/detail/indeks-ketahanan-pangan-nasional-meningkat-pada-2022 ) ketahanan pangan Indonesia dibawah rata-rata global yaitu 62,2 dan dibawah rata-rata Asia Pacific yaitu, 63,4. Indeks ini diukur dari empat indikator yaitu keterjangkauan harga pangan, ketersediaan pasokan, kualitas nutrisi, dan  keberlanjutan dan adaptasi. Nilai yang kurang dari ketahanan pangan di Indonesia menurut laporan ini, ketersediaan pasokan skor 50,9,  kualitas nutrisi 56,2 dan keberlanjutan dan adaptasi memiliki skor 46,3. Ketiga nilai ini dibawah rata-rata nilai Asia Pasific. Hanya keterjangkauan memiliki nilai 81, 4. Semua skor dinilai antara 1-100.  Sementara angka kekurangan gizi di Indonesia masih tertinggi di Asia Tenggara, yaitu sebanyak 17,7 juta penduduk https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/07/12/17-juta-warga-ri-kurang-gizi-tertinggi-di-asia-tenggara .

Krisis pangan disebabkan oleh pengaturan yang sangat jauh ke belakang. yaitu masa kolonial. Masyarakat perdesaan kehilangan lahan pangan mereka sejak masa kolonial, disebabkan lahan mereka dikuasai oleh pemerintah kolonial dan masa sekarang dikuasai oleh Negara. Sehingga mereka bergantung pada aspek keterjangkauan, kemampuan membeli pangan. Sedangkan untuk memproduksi pangan yang berhasil mengontrol input produksi adalah perusahaan trans nasional seperti pemberlian benih, pestisida, dan pupuk. Perusahaan transnasional ini juga menguasai pasar industri pengolahan pangan. Dengan kebijakan investasi, deregulasi sektor keuangan dan fiskal, perusahaan yang memiliki dana besar ini berhasil menguasai ‘pasar pangan dunia’.

Di Indonesia, kembali kepada harapan kepada SBY di tahun-tahun pemerintahannya, yang memiliki sejarah MIFFEE 2010 di Papua, dilanjutkan oleh Jokowi tidak tanggung-tanggung dengan Program 2.000.000 hektar (seperenambelas pulau Papua). Di Pulau lain seperti Kalimantan, prohgram food estate Jokowi yaitu 770.000 Ha di Kalimantan Tengah, 32.000 Ha di Pulau Sumatera https://grain.org/en/article/6630-menelan-hutan-indonesia Program food estate ini akan menghnacurkan sisa hutan di Indonesia dan menghancurkan ketersediaan pasokan, kualitas nutrisi, dan keberlanjutan serta adaptasi bagi sebagian besar penduduk Indonesia.

Sebab-sebab yang segera dalam krisis pangan dibahas adalam buku ini meliputi bebrapa faktor yaitu (1) peningkatan permintaan pangan sekaligus kekurangan dalam cadangan/penawaran pangan. Stok pangan dunia yang dipengaruhi oleh pergerakan harga, secara nasional dikelola oleh masing-masing Negara melalui lembaga negara termasuk Badan Usaha Milik Negara. Kebijakan World Bank dan IMF juga memasukkan konglomerat agribisnis untuk berkontribusi pada cadangan pangan yang kahirnya juga menghasilkan konsentrasi cadangan pangan di tangan sekelompok konglomerat agribisnis. (2) Sebab kedua adalah perdagangan spekulatif, yang disebakan faktor alam sperti gagal panen karena cuaca buruk atau penimbunan yang dilakukan untuk menaikkan harga. pangan  sekarang juga merupakan komoditas yang diperdagangkan dalam future trading. Di Amerika perdagangan future trading ini melibatkan perusahaan agribisnis transnasional  yang berlomba-lomba mengusai lahan di berbagai negara, untuk menjual ‘stok pangan di masa depan’. Keuntungan perdagangan future trading ini minimal 150%. (3) Pangan atau Biofuel, Amerika dan Brazil merupakan produsen biofuel terbesar, Amerika menggunakan jagung sedangkan Brazil  menggunakan tebu. negara-negara Eropa menggunakam gandum dan biji bungan matahari untuk biofuel. Negara Asia, seperti Malaysia dan Indonesia berlomba-lomba untuk menanam sawit untuk biofuel. Demikian pula Thailand. Baik di Amerika maupun di Eropa terdapat subsidi bagi petani untuk menanam jagung untuk biofuel. Laporan UN Special Rapporteur on Right to Food, Olivier de Schutter melihat Amerika dan Uni Eropa memiliki ambisi yang tidak bertanggungjawab untuk prgram biofuel mereka.  Lobi-lobi pejabat antara petani, korporasi, yang dimediasi pemerintah melalui kebijakan subisidi. Beberapa konglomerat agribisnis dalam laporan ini adalah Monsanto, Syngenta, DuPont, Bayer, BASF,  Dow, Cargill, ADM, dan Bunge.

Permasalahan dari konversi bahan bakar fosil ke biofuel ini adalah membuat biofuel masih membutuhkan energi fosil yang besar. Pembuatan biofuel dari jagung alih-alih menghemat energi fosil malah meningkatkan pelepasan karbon dari hasil produksinya. Kasus kepulauan Aru untuk penanaman tebu misalnya, disinyalir akan merusak ekosistem pulau-pulau kecil, untungnya proyek ini tidak jadi, demikian pula nasib briket arang bambu di Mentawai yang akhirnya mangkrak Nasib Pembangkit Biomassa Bambu di Mentawai – Mongabay.co.id : Mongabay.co.id bahkan hutan dan kebun di Mentawai yang direlakan warga untuk ditukar dengan listrik akhirnya hilang. Selain masalah biofuel yang mengganggu sistem ketahanan [pangan lokal karena konversi lahan ‘isu energi baru terbarukan lewat mobil listrik’ juga memakan korban hutan di Indonesia. Pada 2021, diperkirakan luasan konsesi pertambangan nikel di Indonesia telah mencapai 999.587,66 hektare. Sebanyak 653.759,16 hektar diantaranya ditengarai ada dalam kawasan hutan. Pertambangan nikel di Indonesia bertambah luas pada 2022 dengan pemberian konsesi Pertambangan nikel menjadi 1.037.435,22 hektar dimana 765.237,07 hektar diantaranya berada dalam kawasan hutan  https://www.medcom.id/nasional/daaerah/akWX6qMK-walhi-dorong-pemerintah-tindak-tambang-nikel-pulau-obi-yang-rusak-lingkungan ). (4) Perubahan iklim, kasus-kasus konversi lahan di atas menyebabkan kemampuan adaptasi terhadap lingkungan terganggu, pertama karena hilangnya daya dukung lingkungan  untuk pemulihan segera. Kedua, komitmen perusahaan yang tidak dipenuhi untuk menjaga dan merestorasi lingkungan.

Sebab jangka panjang dari krisis pangan antara lain adalah Revolusi Hijau, berbagai kasus mengenai ini sudah banyak ditulis. Pada negara-negara yang berkembang dan miskin, pekerjaan pertanian dilakukan oleh keluarga dan lebih banyak dilakukan oleh perempuan. Tercatat 850 juta orang mengalami kerentanan pangan di seluruh dunia, kebijakan yang salah terhadap masalah pangan menyebabkan kaum perempuan paling menderita, padahal mereka memainkan peran utama dalam produksi pangan, akses ekonomi terhadap pangan yang tersedia (sesuai dengan kondisi agroekosistem), dan ketahanan nutrisi keluarga.

Fase lanjut dari globalisasi juga memainkan peran besar, permasalahan Intelectual Property Right dalam pertanian menyebabkan petani kehilangan hak untuk mengembangkan benih, seperti dalam kasus pengembangan benihdi Aceh tahun 2019 ( Kades di Aceh Dipolisikan Karena Kembangkan Benih Padi Unggul | Republika Online  ). Selain benih misalnya yang menjadi konhlomerat agribisnis seperti Dupont, Sygenta, dan Monsanto, ketiga perusahaan ini juga secara linier mengembangkan industri agrokimia untuk mendukung pertumbuhan benihnya. Dan petani tergantung oleh teknologi yang diperkenalkan tersebut.

Buku ini meberikan alternatif  agroekologi untuk mengatasi permasalahan krisis pangan dan krisis ekologi. agrokelogi dipandang sebagai pimntu masuk untuk kedaulatan pangan yang bukan sekadar ketahanan pangan yang konsepnya sangat tergantung pada kemampuan membeli, bukan pada kemampuan memproduksi. Sepuluh tahun periode SBY sampai periode kedua Jokowi kita masih berharap negara memberikan keadilan dan kedaulatan atas pangan.

Pengulas: Widhyanto Muttaqien

Review Countdown: Our Last, Best Hope For A Future on Earth?

Penulis: Alan Weisman

Penerbit Little, Brown and Company, 2013, New York

Buku Countdown yang ditulis oleh Alan Weisman (penulis buku The World Without Us) ini terdiri dari Lima Bagian. Buku ini bercerita tentang bagaimana manusia dengan segala kemampuannya mengeksploitasi bumi. Sementara alam juga secara alamiah memiliki kapasitas mengobati dan memiliki daya lenting untuk bertahan.

Bagian pertama: Dimulai dari Jerusalem, pada sebuah Sabbath terdengar muazin dari masjidil Aqsa – kubah emas Nampak begitu anggun di kabut musim dingin. Sebuah keluarga heredi (Yahudi Ortodok) sedang melaksanakan upacara Sabbath. Keluarga heredi ini seperti halnya muslim, sangat patuh kepada Taurat – mereka membacanya dan mengutuk orang-orang yang menghina kitab mereka, baik kaum secular maupun kafir atau sesama mereka yang suka menghina kitab Taurat. Mereka percaya salah satu strategi bertahan hidup adalah prokreasi, yaitu memiliki banyak anak. Rata-rata keluarga heredi memiliki 7 anak.

Konflik Arab-Israel yang berlangung, adalah persoalan perebutan tanah. Orang menyebutnya Holy Land, tanah suci. Dalam Taurat, semua tanah adalah suci. Tanah (bumi) dan Tuhan ekuivalen. Jadi bicara bumi (tanah salah satu unsurnya) sama dengan membicarakan Tuhan.

Pertanyaan yang muncul terkait dengan isu sumberdaya sebagai penyebab konflik adalah berapa banyak orang yang dapat mempertahankan tanah mereka, inilah inti properti  Terkait dengan konsumsi selanjutnya berderet pertanyaan muncul. Apay ag kita makan? Berapa banyak air dan ennergi kita gunakan? Seberapa banyak cadangan energi dan air? Apakah sumberdaya alam kita sudah menuju kepunahan? Apakah pnen kita mulai terganggu? Apakah iklim berubah? Apakah bencana sering terjadi? Apakah tanah kita sudah mulai rusak dan tidak subur? Apakah kita tinggal di rumah besar yang rakus lahan? Apakah material local untuk membangun wilayah kita mencukupi? Apakah lingkungan binaan kita memenuhi standar untuk lestari? Bagaimana kita membuang limbah? Bagaimana kita mengurangi polusi?

Pertanyaan tersebut adalah pertanyaan para ahli lingkungan, geographer, ahli hidrologi, ahli tata ruang,  ahli ekonomi. Kenyataanya, di Israel dan banyak belahan dunia lain, pertanyaan ini dijawab oleh politik. Dan politik yang dimaskud adalah strategi militer untuk menguasai bumi dan peradaban dibangun dengan cara ini.

Pertanyaan pertama tentang tanah. Kedua tentang sumberdaya air. Ketiga tentang surga di bumi. Keempat tentang  gurun. Surga di bumi adalah bumi tempat hidup yang memberikan kesempatan kepada semua mahluk hidup untuk hidup bersama. Sedangkan gurun dibayangkan sebagai sebuha tempat tidak nyaman, dimana orang sulit bertahan atau hanya bertahan Ketika sumberdaya menyusut. Akhirnya, bagaimana ekonomi dapat mensejahterakan dalam kondisi seperti ini, Ketika sumberdaya menyusut. Dalam konteks Indonesia sekarang pertanyaan terakhir adalah   sumberdaya alam siapa? Pengetahuan siapa? Siapa memiliki apa? Siapa melakukan apa? Siapa mendapatkan apa? Apa yang mereka lakukan dengan itu?

Sebagai bagian dari sumberdaya bersama udara kita telah tercemar. Jika di tahun 1950 populasi dunia 2/3 berada di wilayah perdesaan. Sekarang lebih dari setengahnya tinggal di perkotaan. Jika dihubungkan dengan adaptasi terhadap sumberdaya perkotaan, seharusnya masyarakat perkotaan memilih untuk memiliki sedikit anak. Kenyataannya, manusia di perkotaan memliki dua kali lipat anak, dibandigkan perencanaan. Selain migrasi, over populasi di perkotaan memiliki dampak lingkungan, di seluruh dunia terdapat 27 kota metropolitan yang memiliki lebih dari 10 juta pemukim. Jakarta menempati urutan ketiga. CO2 menjadi masalah utama di perkotaan. Kemudian sampah perkotaan.

Masalah berikutnya adalah bagaimana memberi makan orang yang banyak ini. Penemuan pertama adalah pupuk kimia. Justus Von Liebig II menemukan bahwa unsur hara tanah terpenting adalah nitrogen, bersama fosfor dan potassium. Ketiganya menjadi nutrisi penting bagi tanaman. Walaupun dia menemukan unsur penyubur dan membuat pupuk, namun Justus bukanlah orang yang bertanggungjawab atas pupuk kimia yang massif sekarang digunakan. Carl Bosch memenangkan Nobel tahun 1031 untuk pencapaian kemajuan dalam bidang kimia. Dia membeli perusahaan BASF dan menjadi industrialis terpenting di Jerman. Harber dan Bosch mengembangkan pupuk buatan, ammonium sulfat – nitrogen, dan pabrik pupuknya menggunakan energi fosil yang besar. Pupuknya sekarang menjadi input terpenting bagi pertanian sampai sekarang. 

Semua usaha untuk mengurangi kelaparan membutuhkan inovasi. Bil Wasson, 1954 pergi ke Mexico – membeli hacienda untuk memulai percobaan pertanian dengan teknologi dengamn menanam jagung, kacang-kacangan, dan sayur mayur. Dengan asistensi Edwin Wellhausen, dari International Maize and Wheat Improvement Center  yang dibiayai oleh Rockefeller Foundation menjadikan pertaniannya sebagai tempat kelahiran Revolusi Hijau.

Populasi yang terus meningkat membutuhkan rem bagi beberapa kelompok. Pengendalian ini bagi beberapa gereja Katolik dibutuhkan terutama di Amerika Latin dimana pertumbuhan ekonomi dan kemiskinan masih menjadi permasalahan umum. Pengedalian populasi (Di Indonesia Keluarga Berencana) dibutuhkan dibandingkan praktek aborsi, walaupun beberapa gereja membolehkan praktek aborsi untuk korban pemerkosaan.  Perkembangan pengendalian kelahiran ini bersamaan dengan maraknya teologi pembebasan di Amerika Latin tahun 1960-an, dimana benturan Vatikan dengan kebutuhan melawan ketidakadilan ekonomi politik, mendapatkan momen, terutama menyuarakan suara perempuan sebagai subaltern.

Permasalahan  populasi juga terakit imigran, di Prancis xenophobia muncul disebabkan hal ini, pertambahan penduduk di Prancis didominasi oleh kaum imigran – sehingga muncul kata baru Eurabia, yang dipersoalkan oleh kaum sayap kanan garis keras, di Eropa sayap kanan ini mempromosikan identitas ultra nasionalisme, xenophobhia, dan anti semit. Sekarang mulai memusuhi imigran yang mencari suaka akibat perang di jazirah Arab dan Afrika, termasuk negara-negara yang berperang dengan Israel.

Keadaan ini direspon oleh Gereja Katolik, jika tahun 1960-an orang takut tidak makan karena overpopulasi, maka seskarang Eropa menghadapi kekurangan populasi, mengalami penduduk tua dalam piramida ekonomi. Pertumbuhan penduduk mendekati nol. Sehingga kebijakan anti imigran bermasalah bagi pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain kemiskinan dan kekurangan pangan bukan disebabkan hanya oleh factor kependudukan. Paus Benedict XVI dalam Caritas In Veritate (2009) menegaskan globalisasi ekonomi telah memeras upah buruh, memotong jaminan anggaran sosial, dan hak-hak pekerja untuk memaksimalkan keuntungan, mengunci Negara miskin dalam upah minimum dan benefit perusahaan lainnya, pembangunan yang terjadi di Negara miskin menambah kemiskinan dibandingkan hasil-hasil pembangunan yang dipamerkan. Paus Bennedict XVI dikenal juga sebagai ‘Green Pope’, Gereja, katanya, memiliki tanggungjawab  melalui penciptaan wacana perlindungan bumi, air dan udara sebagai hadiah ilahi bagi seluruh umat – dan wacana ini mesti dibicarakan secara luas di ruang public.

Dalam bab selanjutnya buku ini juga menyoal sedikit tanaman monokultur yang secara massif dikembangbiakkan menggantikan keragaman tanaman pangan lain. Masalah bank benih dan paten genetika yang meggantikan ‘pengetahuan dan paten komunal’ yang dimiliki masyarakat. Di ASIA, dicontohkan kasus  IRRI di Filipina, bagaimana permasalahan populasi mesti dipecahkan lewat teknologi. Di Manila, tidak seperti di Negeri Katolik lainnya, seperti di Amerika Latin permasalahan kontrasepsi masih tidak diperbolehkan, ‘mengkorupsi kehendak Tuhan’. Di Negeri Islam seperti Afrika yang mayoritas muslim permasalahan kontrasepsi juga masih menjadi perdebatan di millennium kedua ini. Di bagian ini buku lebih banyak mempertanyakan, apakah memang populasi menjadi masalah ketahanan pangan? Di Pakistan Revolusi Hijau menyebabkan hutan yang tersisa tinggal 4%, dan setelah itu, hasil panen menurun. Hal ini disebabkan hilangnya air dari sumur-sumur mereka, para petani menganggap ini adalah kesalahan manusia, bencana karena ulah manusia. Selain pupuk yang menyebabkan tanah kering, penggunaan air besar-besaran, pembukaan lahan hutan menyebabkan lembah subur sekitar Gadap Town sekarang menjadi Ghost Town – orang meninggalkan lahan pertanian mereka yang kering-kerontang. Bahkan bendungan besar Hub Dam mengalami deficit air yang parah.

2018 monsoon turns out driest of 20 years (tribune.com.pk)

Di India, perempuan paling terkena dampak Green Revolution. Teknologi yang baru menyisakan hutang untuk benih, pestisida, dan pupuk. Belum lagi Ketika menghitung tenaga kerja dan air. Penggunaan pestisida menyebabkan serangga dan hama bertambah kebal tahun ke tahun, dan petani mesti menggunakan pestisida baru, yang lebih mematikan. Ketika, kita memberi makan dunia – petani di Kerala bertambah miskin karena beban utang.

Masalah populasi juga bukan masalah manusia, sebaran rusa menjadi overpopulasi Ketika sebelumnya serigala dan beruang diburu di Grand Canyon. Perburuan binatang besar-besaran menyebabkan rusa tidak lagi memiliki predator, sehingga menghabiskan tanaman perdu, bakal tanaman yang masih kecil, dan rerumputan. Aldo Leopold dan Rachel Carson menuliskan masalah di Kaibab Plateu ini. Sementara masyarakat adat Indian yang memiliki kearifan menjaga alam – dimodernkan dalam lahan ‘milik negara’ Reservasi Suku Aasli Indian, dikeluarkan dari Taman Nasional.

Apakah ledakan penduduk yang menyebabkan kegoncangan ekologis atau lainnya. Buku ini menjawab ya dan tidak. Ya, sesuai dengan konteks – pendekatan perencanaan penduduk dalam hal ini disorong oleh Malthus, Ehrlich, dan Tim Klub Roma dalam Limit to Growth (1972)  menyatakan penduduk mestilah dikontrol karena kita harus memikirkan pangan untuk dunia. Tahun 1970-an kelaparan melanda dunia, khususnya Afrika. Program pangan untuk dunia ini meyebabkan daya tampung lahan untuk seluruh mahluk berkurang. Kerusakan ekologis secara massif melanda bumi. Demografi bukanlah sebuah takdir, namun menyangkut kepercayaan, keimanan. Buku ini secara garis besar mempromosikan bagaimana penduduk dikendalikan – di Indonesia secara positif disebut bonus demografi.  

Pengulas: Widhyanto Muttaqien

Pelatihan Hidroponik

Hidroponik adalah budidaya menanam dengan memanfaatkan air tanpa menggunakan tanah dengan menekankan pada pemenuhan kebutuhan nutrisi bagi tanaman. Kebutuhan air pada hidroponik lebih sedikit daripada kebutuhan air pada budidaya dengan tanah. Hidroponik menggunakan air yang lebih efisien, jadi cocok diterapkan pada daerah yang memiliki pasokan air yang terbatas

WhatsApp Image 2018-08-19 at 08.41.33

Pada mulanya, kegiatan membudidayakan tanaman yang daratan tanpa tanah ditulis pada buku Sylva Sylvarum oleh Francis Bacon dibuat pada tahun 1627, dicetak setahun setelah kematiannya. Teknik budidaya pada air menjadi penelitian yang populer setelah itu. Pada tahun 1699, John Woodward menerbitkan percobaan budidaya air dengan spearmint. Ia menemukan bahwa tanaman dalam sumber-sumber air yang kurang murni tumbuh lebih baik dari tanaman dengan air murni.

Pada tahun 1842 telah disusun daftar sembilan elemen diyakini penting untuk pertumbuhan tanaman, dan penemuan dari ahli botani Jerman Julius von Sachs dan Wilhelm Knop, pada tahun-tahun 1859-1865, memicu pengembangan teknik budidaya tanpa tanah. Pertumbuhan tanaman darat tanpa tanah dengan larutan yang menekankan pada pemenuhan kebutuhan nutrisi mineral bagi tanaman. Dengan cepat menjadi standar penelitian dan teknik pembelajaran, dan masih banyak digunakan saat ini. Sekarang, Solution culturedianggap sebagai jenis hidroponik tanpa media tanam inert, yang merupakan media tanam yang tidak menyediakan unsur hara.

Pada tahun 1929, William Frederick Gericke dari Universitas California di Berkeley mulai mempromosikan secara terbuka tentang Solution culture yang digunakan untuk menghasilkan tanaman pertanian. Pada mulanya dia menyebutnya dengan istilah aquaculture (atau di Indonesia disebut budidaya perairan), namun kemudian mengetahui aquaculture telah diterapkan pada budidaya hewan air. Gericke menciptakan sensasi dengan menumbuhkan tomat yang menjalar setinggi duapuluh lima kaki, di halaman belakang rumahnya dengan larutan nutrien mineral selain tanah. Berdasarkan analogi dengan sebutan Yunani kuno pada budi daya perairan, γεωπονικά, ilmu budidaya bumi, Gericke menciptakan istilah hidroponik pada tahun 1937 (meskipun ia menegaskan bahwa istilah ini disarankan oleh WA Setchell, dari University of California) untuk budidaya tanaman pada air (dari Yunani Kuno ὕδωρ, air ; dan πόνος, tenaga).

Pada laporan Gericke, dia mengklaim bahwa hidroponik akan merevolusi pertanian tanaman dan memicu sejumlah besar permintaan informasi lebih lanjut. Pengajuan Gericke ditolak oleh pihak universitas tentang penggunaan greenhouse dikampusnya untuk eksperimen karena skeptisme orang-orang administrasi kampus. dan ketika pihak Universitas berusaha memaksa dia untuk membeberkan resep nutrisi pertama yang dikembangkan di rumah, ia meminta tempat untuk rumah kaca dan saatnya untuk memperbaikinya menggunakan fasilitas penelitian yang sesuai. Sementara akhirnya ia diberikan tempat untuk greenhouse, Pihak Universitas menugaskan Hoagland dan Arnon untuk menyusun ulang formula Gericke, pada tahun 1940, setelah meninggalkan jabatan akademik di iklim yang tidak menguntungkan secara politik, dia menerbitkan buku berjudul Complete Guide to Soil less Gardening.

(Sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Hidroponik )

Sumber gambar: http://8villages.com/full/petani/article/id/5ad1c95cc5a954af3e0c497d

 

 

 

Peran & Tanggung Jawab Industri Pangan Dalam Penjaminan Keamanan Dan Mutu Pangan

Anita Nur Aini – Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan BPOM Nasional

Definisi pangan melingkupi bukan saja makanan atau minuman, tetapi juga bahan makanan, tambahan makanan (pewarna, penyedap rasa), dan makanan pendukung asi (MPasi). Dijelaskan dalam UU No 18 tahun 2012 tentang pangan yaitu dalam rantai makanan, mulai dari produsen hingga pelaku usaha harus memilki izin dan bertanggung jawab terhadap pencegahan 3 cemaran makanan (biologi, kimia, fisika). Secara resmi, keamanan pangan merupakan bagian dari ketahanan pangan.

Pada saat ini, industri makanan merupakan salah satu industri terbesar dan menjadi andalan di Indonesia. Jenis produk makanan dan resikonya beragam, mulai dari risiko tinggi (daging, unggas, ikan, ternak, susu, dan turunannya), risiko sedang (roti, kue, dan asinan), hingga risiko rendah (keripik, snak, dll dsb). Untuk membantu konsumen dalam mengenali berbagai jenis perijinan makanan ini, maka BPOM memberikan 5 jenis perijinan, yaitu :
1) BPOM MD = Untuk industri makanan besar dalam negeri
2) BPOM ML = Untuk makanan dari luar negeri
3) BPOM P-IRT = Untuk makanan yang diproduksi pada level rumah tangga
4) BPOM PJAS = Untuk makanan jajanan anak sekolah
5) BPOM TMS = Tidak memenuhi syarat sehingga dikembalikan kepada produsen untuk diperbaiki.

Pilihan dalam menggunakan bahan baku merupakan hal yang penting, terutama pada mutunya, maksudnya, menggunakan bahan baku yang bermutu baik agar mutu pangan layak konsumsi, sehat, dan aman. Pelaku usaha juga wajib memberikan pelatihan baik formal maupun informal kepada karyawannya.

Persepsi masyarakat terhadap isu pangan berdasarkan survey tahun 2013 oleh 13 Balai Besar POM adalah; Bahan berbahaya (94%), Keracunan akibat mikroba (83%), dan Residu pestisida (77%). Sedangkan isu di media pada tahun 2015 adalah; penyalahgunaan bahan berbahaya (42%), pangan kadaluarsa/tidak layak (22%), pemalsuan (16%), keracunan pangan (5%), dan pangan illegal (2%). Layanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat Tahun 2015 via ULPK, contact center, dan twitter adalah prosedur pendaftaran dan sertifikasi, legalitas produk yang terdaftar, dan pengaduan produk palsu/illegal. Disampaikan pula untuk mendaftarkan perusahaannya agar disertifikasi oleh BPOM secara online melalui situs : www.e-reg.pom.go.id

Perkiraan kerugian akibat penyalahgunaan pangan mencapai 28 triliun rupiah bila dilihat dari berbagai sektor. Sebenarnya Indonesia memiliki perijinan yang ketat, namun kecolongan, sebagai contoh: makanan pendukung asi (Bebelac) yang izin edarnya tidak ada.

ZWR EVENT II – PERAN KONSUMEN DALAM PENGAWASAN KEAMANAN BAHAN PANGAN, Jumat/30 September 2016, Soerabi Bandung Enhaii – Margonda Depok

Pranala luar

https://www.slideshare.net/secret/3POvJZsGHu4YXn

Membuat Kompos dengan Metode Takakura

oleh:

Hilmiyah Tsabitah dan Parama Maharddhika

Pernah mendengar istilah Takakura? Bagi mereka yang akrab dengan aktivitas pengolahan sampah mungkin tidak asing lagi dengan kata ini. Takakura merupakan metode pengolahan sampah organik yang dipelopori oleh Koji Takakura, peneliti asal Jepang yang banyak melakukan pelatihan di Surabaya. Sejak 2004, metode ini mulai dikenal oleh masyarakat luas.

Metode Takakura mengandalkan fermentasi untuk mengurai. Karena menggunakan mikroba, sampah yang dihasilkan tidak mengeluarkan bau tengik. Guna mengedukasi masyarakat agar lebih mengenal metode tersebut, Parama Maharddhika dan Bayu Hermawan dari Perkumpulan Creata melakukan pelatihan di Perumahan Graha Cikarang, Jawa Barat pada Minggu, 6 Maret 2016. Berkolaborasi dengan Bank Sampah Olsamga pelatihan ini berhasil menjaring 30 perserta.

 

Suasana pelatihan yang dihadiri warga

Metode Takakura sebenarnya mudah diterapkan. Bahan yang dibutuhkan juga gampang diperoleh. Pertama adalah keranjang atau wadah yang berlubang. Ini berfungsi untuk menjaga sirkulasi udara pada kompos. Kedua, bantalan dari jaring plastik atau kain yang diisi sabut kelapa, sekam, atau kain perca. Ketiga, kardus pelapis untuk mengatur pelembapan kompos dan menjaga agar kompos tidak keluar dari ranjang. Keempat, pengaduk yang bisa dibuat dari pipa, kayu, atau besi. Terakhir adalah biang kompos berupa kompos setengah jadi yang mengandung mikroba.

 

Warga menyiapkan drum plastik atau bekas keranjang pakaian kotor. Drum plastik bekas dilubangi agar melancarkan sirkulasi udara

Metode Takakura di mulai dengan memasukkan biang kompos ke keranjang dengan tinggi 5 cm di atas permukaan bantalan alas. Selanjutnya, masukkan bahan-bahan kompos diatasnya. Bahan kompos ini terdiri dari sampah yang mengandung karbon (sampah coklat) sebagai sumber energi serta bahan yang mengandung mikroba dan nitrogen (sampah hijau).

Daftar sampah coklat yang bisa digunakan antara lain:

  1. Daun kering
  2. Rumput kering
  3. Serbuk gergaji
  4. Sekam padi
  5. Kertas
  6. Kulit jagung kering
  7. Jerami
  8. Tangkai Sayuran

Menyiapkan kardus sebagai pelembab yang akan mempercepat proses pengomposan

Adapun daftar sampah hijau antara lain:

  1. Sayuran
  2. Buah-buahan
  3. Potongan rumput segar
  4. Sampah dapur
  5. Bubuk teh atau kopi
  6. Kulit telur
  7. Pupuk kandang
  8. Kulit buah

Menyiapkan sisa potongan sayuran dan daun kering sebagai kompos

Proses pengomposan sebenarnya dapat dipercepat dengan menambahkan bekatul dan dedak untuk meningkatkan aktivitas mikroba. Proses pematangan akan berlangsung selama 7-10 hari. Sebelum sampah baru dimasukkan, adonan kompos yang lama diaduk terlebih dahulu untuk menjaga oksigen di bagian bawah. Setelah melewat proses tersebut, kompos harus diayak menggunakan ayakan kawat berukuran 0,5 cm. Kompos halus dapat digunakan sebagai pupuk, sedangkan kompos kasar dikembalikan ke dalam keranjang untuk digunakan sebagai biang kompos.

Media tanam dan pot dari sekitar kita

Metode pelatihan Takakura ini cukup mudah dilakukan oleh warga setempat karena peralatan dan bahan – bahannya sederhana dan mudah didapatkan. Namun, pada prakteknya diperlukan ketekunan oleh warga untuk terus melanjutkan pengomposan dengan metode ini. Rekomendasi agar kegiatan ini dapat terus berlangsung adalah pembuatan Takakura secara kelompok atau per-gang sehingga sampah yang terkumpul lebih banyak dan dapat saling mengingatkan antar satu dan lainnya.

Takakura-01 (A4)

Takakura-02