Tantangan Investasi Sosial

oleh: Widhyanto Muttaqien

Mengawali tahun 2000-an, saya mulai berkenalan dengan apa yang disebut sebagai ‘investasi sosial’. Seorang kawan mengenalkan konsep pemberdayaan lintas waktu, artinya proyek-proyek jangka pendek, baik yang diinisiasi oleh pemerintah maupun oleh lembaga donor ‘dapat diubah’ menjadi proyek yang kepemilikannya menjadi milik masyarakat.

Investasi sosial yang dimaksud disini adalah, kita sebagai tenaga pemberdaya masyarakat melakukan penyadaran kepada masyarakat, bahwa proyek yang masuk ke masyarakat dapat dijadikan aset. Proyek tersebut pertama-tama mestilah dipahami sebagai sebuah  ‘sumberdaya bersama’, walaupun sebuah proyek mestilah memiliki pemanfaat utama. Masalah kelembagaan (baca: pengelolaan) adalah masalah yang selalu muncul. Bagaimana ‘sumberdaya bersama’ itu dikelola.

Kemudian, dengan terbukanya informasi – agar proyek – menjadi akuntabel, maka ruang partisipasi mesti dibuka seluas-luasnya. Pandangan berbagai pemangku kepentingan yang relevan mesti diperhatikan dan dijadikan masukan dalam pengelolaan.  Dengan demikian ‘ruang proyek’ yang tadinya sempit, diperluas dengan partisipasi dan proyek menjadi semacam ‘claimed space‘ yang bisa dipantau oleh pemangku kepentingan.

 

Di tahun awal 2000-an istilah socialpreneur sudah mengemuka, namun belum menjadi trending topic. Perbedaan socialpreneur dengan investasi social yang asetnya dimiliki bersama, adalah socialpreneur adalah individu yang merupakan wirasusaha atau pebisnis. Sedangkan investasi sosial yang saya ceritakan di atas adalah lembaga yang mengurus sumberdaya bersama. Orang-orang yang duduk dalam lembaga ini diharapkan memiliki atau dapat belajar tentang wirausaha sosial.

Apa yang dilakukan oleh social preneur bukan sekadar memperkaya diri, tapi turut memberdayakan masyarakat sekitar. Meski berada dalam kerangka bisnis, mereka tetap mementingkan kesejahteraan orang yang membutuhkan. Dalam pengertian seperti ini sesungguhnya socialpreneur telah  menjalankan sebagian dari investasi sosial – bahkan ‘visi’ dan ‘keterampilan’ bisnisnya mampu merajut berbagai potensi yang ada, tanpa melupakan kesejahteraan orang sekitarnya.

Dengan dikenalnya tripple bootom line, kini  seorang sociopreneur juga ditantang untuk menyelaraskan tiga tujuan ‘bisnis hijau’ yaitu keuntungan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan kelestarian lingkungan.

Layanan Ruang Kerja Bersama Kelapa Hijau 99

Howdy Kreator sekalian,

 

Kelapa Hijau 99

Adalah sebuah ruang kerja bersama, yang menyediakan layanan ruang kerja, ruang rapat, dan ruang untuk event. Dengan konsep  kolaborasi kegiatan di Kelapa Hijau 99 menjadi tempat alternatif di Selatan Jakarta. Kelapa Hijau 99 dibawah manajemen Perkumpulan Creata bekerjasama dengan Konphalindo. Layanan di Kelapa Hijau 99 mencakup:

  1. Ruang Kerja Bersama (Coworking space)
  2. Ruang rapat
  3. Fasilitator rapat/pertemuan/diskusi kelompok
  4. Kafe
  5. Perpustakaan
  6. Toko Buku
  7. Penerbitan
  8. Ruang Pamer/pajang (occasionally)
  9. Kedai Hijau (environmental shop)

 

https://www.google.co.id/maps/place/Kelapa+Hijau+99/@-6.3265496,106.8245281,17z/data=!4m13!1m7!3m6!1s0x2e69eddbb0bc2933:0x78ad170e780796b1!2sJl.+Klp.+Hijau+No.99,+Jagakarsa,+Kota+Jakarta+Selatan,+Daerah+Khusus+Ibukota+Jakarta+12620!3b1!8m2!3d-6.3265549!4d106.8267168!3m4!1s0x2e69eddb07f115d3:0x64e6248ea0d493df!8m2!3d-6.32651!4d106.825935

 

Ruang Kerja Privat

Kantor privat atau ruang kerja privat adalah ruang kerja yang hanya dimiliki oleh tim yang terdiri dari 4-6 orang. Kantor Privat (Private Office) yang nyaman di bilangan Jagakarsa dengan fasilitas gratis secangkir kopi premium, akses internet wi-fi cepat, menerima telepon kantor, dan loker.
Kantor kapasitas 6 orang

Ruang Kerja Pribadi Kapasitas 6 orang

 

Ruang Kerja Privat kapasitas 4 orang

Ruang Kerja Pribadi Kapasitas 4 orang

 

Ruang Kerja Bersama

Ruang Kerja Bersama adalah Ruang Kerja yang terdiri dari satu meja dengan penggunaan bersama. Ada berbagai luas meja yang bisa dijadikan sebagai meja kerja yang terdiri dari 8 orang, 4 orang dan 2 orang yang saling berbagi meja.

Ruang Kerja Bersama
Ruang Kerja Bersama

 

Ruang Rapat

Untuk 15 orang, fasilitas proyektor, AC, kamar mandi di dalam.

Jam Buka

Buka setiap hari | 09.00 – 17.00 WIB

Reservasi & Kerjasama

Silahkan hubungi

Asri

021-22714013 (Jam kerja 09.00-17.00 WIB)

082112859609 (W.A)

Selamat Berkarya

Peran & Tanggung Jawab Industri Pangan Dalam Penjaminan Keamanan Dan Mutu Pangan

Anita Nur Aini – Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan BPOM Nasional

Definisi pangan melingkupi bukan saja makanan atau minuman, tetapi juga bahan makanan, tambahan makanan (pewarna, penyedap rasa), dan makanan pendukung asi (MPasi). Dijelaskan dalam UU No 18 tahun 2012 tentang pangan yaitu dalam rantai makanan, mulai dari produsen hingga pelaku usaha harus memilki izin dan bertanggung jawab terhadap pencegahan 3 cemaran makanan (biologi, kimia, fisika). Secara resmi, keamanan pangan merupakan bagian dari ketahanan pangan.

Pada saat ini, industri makanan merupakan salah satu industri terbesar dan menjadi andalan di Indonesia. Jenis produk makanan dan resikonya beragam, mulai dari risiko tinggi (daging, unggas, ikan, ternak, susu, dan turunannya), risiko sedang (roti, kue, dan asinan), hingga risiko rendah (keripik, snak, dll dsb). Untuk membantu konsumen dalam mengenali berbagai jenis perijinan makanan ini, maka BPOM memberikan 5 jenis perijinan, yaitu :
1) BPOM MD = Untuk industri makanan besar dalam negeri
2) BPOM ML = Untuk makanan dari luar negeri
3) BPOM P-IRT = Untuk makanan yang diproduksi pada level rumah tangga
4) BPOM PJAS = Untuk makanan jajanan anak sekolah
5) BPOM TMS = Tidak memenuhi syarat sehingga dikembalikan kepada produsen untuk diperbaiki.

Pilihan dalam menggunakan bahan baku merupakan hal yang penting, terutama pada mutunya, maksudnya, menggunakan bahan baku yang bermutu baik agar mutu pangan layak konsumsi, sehat, dan aman. Pelaku usaha juga wajib memberikan pelatihan baik formal maupun informal kepada karyawannya.

Persepsi masyarakat terhadap isu pangan berdasarkan survey tahun 2013 oleh 13 Balai Besar POM adalah; Bahan berbahaya (94%), Keracunan akibat mikroba (83%), dan Residu pestisida (77%). Sedangkan isu di media pada tahun 2015 adalah; penyalahgunaan bahan berbahaya (42%), pangan kadaluarsa/tidak layak (22%), pemalsuan (16%), keracunan pangan (5%), dan pangan illegal (2%). Layanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat Tahun 2015 via ULPK, contact center, dan twitter adalah prosedur pendaftaran dan sertifikasi, legalitas produk yang terdaftar, dan pengaduan produk palsu/illegal. Disampaikan pula untuk mendaftarkan perusahaannya agar disertifikasi oleh BPOM secara online melalui situs : www.e-reg.pom.go.id

Perkiraan kerugian akibat penyalahgunaan pangan mencapai 28 triliun rupiah bila dilihat dari berbagai sektor. Sebenarnya Indonesia memiliki perijinan yang ketat, namun kecolongan, sebagai contoh: makanan pendukung asi (Bebelac) yang izin edarnya tidak ada.

ZWR EVENT II – PERAN KONSUMEN DALAM PENGAWASAN KEAMANAN BAHAN PANGAN, Jumat/30 September 2016, Soerabi Bandung Enhaii – Margonda Depok

Pranala luar

https://www.slideshare.net/secret/3POvJZsGHu4YXn

Yang-Puitis dan Yang-Filosofis tentang Sampah dan Sepah

-David Tobing-

… dunia tinggal satu-satunya alasan untuk menjelaskan keadaan kita …
Hujan di Pagi Hari | Afrizal Malna

Fragmen sajak Malna menyiratkan kecemasan. Kecemasan akan kepunahan manusia, jika manusia tidak memperhatikan dunia sebagai satu-satunya alasan untuk menjelaskan keadaan kita. Keberadaan dunia menjadi satu-satunya alasan bahwa hidup dan kehidupan manusia di masa depan akan tetap terjamin—keberlangsungan hidup dan kehidupan manusia, tidak lagi semata-mata ditentukan nalar (reason), melainkan oleh dunia (world). Tanpa dunia, adakah yang disebut manusia?

Dari sudut filosofis, Greg Kennedy, penulis buku ‘An Ontology of Trash: The Disposable and Its Problematic Nature’, meriwayatkan hal serupa. Kennedy mengakui bahwa kepunahan manusia senantiasa menjadi kemungkinan (Kennedy:2007, hal.160). Di masa-masa dahulu, isyarat kepunahan manusia dikenali melalui wabah penyakit, hantaman meteor, hingga bencana alam. Singkat kata, kepunahan dinosaurus adalah isyarat kepunahan manusia. Namun, di masa sekarang, khususnya di abad ke-20, isyarat kepunahan manusia tidak lagi dikenali dalam bentuk demikian. Kepunahan manusia tidak lagi dimungkinkan oleh wabah, hantaman meteor atau bencana alam, melainkan oleh sampah (waste). Kegagalan manusia menangani sampah menjadi isyarat akan kepunahan manusia. Dan, Kennedy menegaskan satu hal bahwa hanya manusia sajalah yang menghasilkan sampah, sedangkan alam tidak (Kennedy:2007, hal.2)!

Kepunahan manusia tidak dapat dilepaskan dari kegagalan manusia menangani sampah. Bagi Kennedy, apa yang disebut sampah tak lain adalah momen ketika nalar kehilangan daya cengkram (Beck:1992, hal.6). Refleksi filosofis Kennedy tidak dapat dipisahkan dari pemikiran eksistensialis Martin Heidegger. Momen ketika nalar kehilangan daya cengkram adalah momen ketika manusia tidak lagi menjadi otentik, momen ketika manusia mengabaikan apa yang ada di sekitarnya. Dalam pemikiran Heidegger, manusia tak lain adalah Dasein, Being-in-the-world, Pengada-di-dalam-dunia. Di dalam dunia, Dasein berjumpa dengan benda-benda (Things), yang ada begitu saja, presence-at-hand (Vorhandenheit). Terhadap benda-benda, Dasein menginjeksikan nilai tertentu sehingga benda-benda tersebut memiliki kegunaan. Benda yang sudah dikerangkakan dalam suatu tujuan tertentu oleh Dasein disebut sebagai alat (Equipment/Zuhandenheit). Tindakan Dasein menginjeksikan nilai tertentu ke dalam benda-benda adalah manifestasi dari otensitas Dasein itu sendiri (Heidegger:1962, hal.95-102; Gorner: 2007, hal.4-5).

Dari perspektif Heideggerian, secara esensial, sampah dikenali sebagai momen pengosongan nilai dari benda (Kennedy:2007, hal.5). Misalnya, ketika kita membeli minuman kaleng. Minuman kaleng, bagi pembeli, bernilai karena ada minuman yang tersimpan di dalam kaleng dan rasa haus. Namun, ketika minuman dalam kaleng habis dan rasa haus terpuaskan, maka yang tinggal hanyalah kaleng tanpa nilai—dan menjadi sampah. Perubahan minuman kaleng yang bernilai menjadi kaleng yang tak bernilai mengisyarakat (i) terjadi pengosongan nilai dan (ii) nalar kehilangan daya cengkram, nalar kehilangan daya pemahaman atas suatu hal.

Manusia (atau Dasein dalam terminologi Heidegger) menjamin keotentikannya sebagai manusia melalui apa yang ia lakukan terhadap segala hal yang ia jumpai di dunia. Transformasi benda-benda (Things) menjadi alat (Equipment), melalui penginjeksian nilai ke dalam benda-benda, adalah manifestasi dari otentisitas manusia. Dalam kasus minuman kaleng, otentisitas manusia lenyap karena manusia tidak mampu mengubah kaleng tak bernilai, yang berstatus benda-benda, menjadi kaleng bernilai, yang berstatus alat, melalui tindakan menginjeksikan nilai ke dalam kaleng tak bernilai. Rute pemikiran yang demikian memperlihatkan bahwa kegagalan manusia menangani sampah adalah kegagalan manusia mengenali sampah sebagai sepah (trash). Sesungguhnya, sampah dapat juga berarti sepah, dan apa yang dimaksud dengan sepah tak lain adalah benda-benda yang tidak dipedulikan manusia, diperlakukan secara negatif dan destruktif (Kennedy:2007, hal.xvi).

Kegagalan manusia menangani sampah berarti kegagalan manusia menjamin hidup dan kehidupan umat manusia di masa depan. Kennedy berharap melalui ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin dimutakhirkan, manusia dapat mengelola sampah, mengenali sampah sebagai sepah, sehingga hidup dan kehidupan umat manusia di masa depan terjamin (Kennedy:2007, hal.185). Kesadaran ekologi, yang mewujud tampil dalam slogan ‘reduce, reuse, recyle,’ tampaknya menjadi jalan untuk membuktikan bahwa sampah memang dapat dikenali sebagai sepah. Dari titik ini, saya pikir, pernyataan puitis Malna adalah juga pernyataan filosofis. Masih dalam sajak yang sama, Malna bilang: Kita bukan pusat segala-galanya.

Jelantah

Akhirnya warga DKI Jakarta memiliki peraturan mengenai pengelolaan minyak jelantah.  Setelah berulangkali Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Institut Studi Transportasi (Instran), dan Konsorsium Nasional untuk Pelestarian Hutan dan Alam Indonesia (Konphalindo), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), BP POM melakukan kajian dan kampanye terhadap minyak jelantah yang bersifat karsogenik.

Perkumpulan Creata akan bersinergi dengan lembaga lainnya dalam kampanye pangan sehat, sekaligus sebagai pemanfaat limbah minyak goreng untuk produk non pangan.

Untuk memenuhi kampanye pangan sehat ini, Creata juga akan membuka restoran nol limbah di daerah Jagakarsa, sebagai inspirasi bagi gerakan lingkungan hidup di tingkat RT/RW di Jakarta.

PERATURAN_GUBERNUR_NO.167_TAHUN_.2016_

 

Zero Waste Event; Merawat Lingkungan dari Hal Sederhana

Apa yang bisa dilakukan konsumen untuk berkontribusi terhadap lingkungan?

Bagaimana kafe, restoran, dan hotel memainkan peran dalam menjaga perubahan iklim?

Sejauh mana penerapan pengolahan sampah berkelanjutan yang menjadi perhatian banyak pihak?

Temukan jawabannya dalam diskusi akan akan digelar Perkumpulan Creata pada Jumat, 9 September 2016. Menghadirkan pembicara dari otoritas terkait dan pemangku kepentingan, Zero Waste Event menjadi kontribusi nyata untuk merawat lingkungan dari hal sederhana.

Zero Waste Talk

Diskusi Rencana Tindak Lanjut Hasil Riset ZWR

oleh:

Hilmiyah Tsabitah dan Parama Mahardikka

 

Diskusi grup terfokus ini merupakan presentasi laporan program restoran nol limbah (zero waste restaurant) yang telah dilakukan CREATA dan UKM UI Ranting Hijau di restoran L yang berada di Margo City, Depok, Jawa Barat. Diskusi ini dilaksanakan di Bank Sampah Sukmajaya, Depok, Jawa Barat pada hari Kamis, 25 Februari 2016 yang bekerjasama dengan Bank Sampah Sukmajaya Depok serta dihadiri oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan, dan Badan Lingkungan Hidup Kota Depok. Narasumber dari diskusi ini adalah Parama Maharddhika dan Hilmiyah Tsabitah dari CREATA.

 

IMG-20160225-WA0011-2
Suasana diskusi sosialisasi awal hasil riset ZWR ke para pihak

 

 

Proses diskusi ini berjalan dengan lancar, hal ini dapat dilihat dari banyaknya tanggapan dan masukan dari para peserta. Presentasi yang disampaikan antara lain adalah proses kegiatan restoran nol limbah termasuk pemilahannya, temuan potensi reduksi sampah hingga 84,7 %, dan rekomendasi yang disampaikan dari CREATA. Dari program awal ini, diharapkan mampu menjadikan titik awal program – program serupa yang dilakukan ditempat lain.

 

IMG-20160225-WA0006
Para pemangku kepentingan yang hadir antara lain, BLH Kota Depok, DKP Kota Depok, Asosiasi Bank Sampah Kota Depok

 

Rekomendasi dari CREATA sebagai hasil dari program restoran nol limbah pertama ini antara lain adalah; penyusunan SOP pemilahan sampah yang jelas untuk restoran, edukasi karyawan restoran untuk memilah sampah, perlunya sosialisasi dan kampanye edukasi pemilahan sampah dari pihak Pemerintah Daerah (Kota Depok), dan riset aksi berupa pendampingan kepada restoran – restoran peserta program ini.

Riset Zero Waste Restaurant

Menuju Restoran Nol Limbah (zero waste restaurant)

oleh:

Hilmiyah Tsabitah

Indonesia Population 2015, World Population Review, Amerika Serikat, dilihat 24 Juli 2015, (UN, 2015) mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara terpadat keempat di dunia dengan jumlah penduduk sebesar 237.424.363 yang memliki berbagai aktivitas yang dilakukan masyarakatnya. Banyak kota-kota di Indonesia yang telah menjadi titik keramaian atau pusat dari aktivitas kota tersebut. Salah satu kawasan keramaian yang dapat dijumpai sebagai titik keramaian adalah suatu kawasan yang menjadi penghubung antara kota Jakarta bagian Selatan dengan Kota Depok.

Kawasan tersebut biasa kita kenal dengan Jalan Margonda. Sampah yang dihasilkan masyarakat Kota Depok akan dibuang ke berbagai Tempat Pembuangan Sementara (TPS) lalu dilanjutkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung. Sampah yang dihasilkan masyarakat kota Depok sebanyak 4500 m3 dengan rincian yang masuk ke TPA Cipayung sebanyak 1200 m3 dan 3300 m3 tersebar di TPS TPS dengan persentase sampah organik sebesar 32.48% dan persentase sampah anorganik sebesar 67.52% di Kota Depok.

Adapun penerapan ZWR memiliki manfaat sebagai berikut: (Brown,2014)

Pengembangan bisnis yang berkelanjutan

Peningkatan daur ulang menambah kesempatan kerja. Penelitian oleh Institut for Local-Relience Restaurant, yang terbit tahun 2013, mengemukakan bahwa membuat kompos lebih memerlukan banyak orang daripada mengelolah tanah dan melakukan pembakaran.

Konservasi Sumber Daya Alam dan Tabungan Uang

Dengan melakukan daur ulang, maka sumber daya alam akan hemat pemanfaatannya begitupun uang.

Mengurangi Emisi GRK dan Hemat Energi

Dengan melakukan daur ulang maka tidak akan dilakukan pembakaran sehingga tidak menimbulkan emisi, selain itu juga menghemat energy dalam membuat benda baru, kaarena benda lama masih bisa digunakan.

 Melestarikan Kapasitas Tempat Pembuangan Sampah Akhir

Dengan melakukan daur ulang, maka sampah yag dhasilkan akan berkurang dan hal ini menyebabkan kapasitas TPA sebagai tempat pembuangan sampah tidak banyak berkurang.

Peningkatan Pendapatan

Sebuah studi tahun 2006 Carolina Selatan, misalnya menemukan bahwa untuk setiap 1.000 ton daur ulang sampah perkotaan, ada dampak ekonomi total 236.000 dolar, dengan penerimaan pajak negara tambahan 3,687.48 dolar.

Riset Zero Waste Restaurant merupakan sebuah proyek yang bergerak pada sistem sampah di restoran cepat saji. Proyek ini bertujuan mengetahui jumlah pengeluaran sampah restoran cepat saji, khususnya sampah setelah dilakukan pemilahan. Pemilahan yang dilakukan bertujuan untuk mengetahui jumlah lebih detail sampah yang dihasilkan berdasarkan jenis sampahnya.

Perkumpulan Creata bersama Unit Kegiatan Mahasiswa Ranting Hijau Universitas Indonesia mengadakan penelitian ZWR selama dua bulan, adapun hasil dari penelitian tersebut dapat dilihat dari ringkasan eksekutif dibawah ini.

eksekutif summary zwr

Persiapan penelitian
Pemilahan sampah bersama Bank Sampah Sukmajaya
zwr-riset
Penimbangan sampah
IMG-20150829-WA0034
Persiapan penelitian