Tantangan Investasi Sosial

oleh: Widhyanto Muttaqien

Mengawali tahun 2000-an, saya mulai berkenalan dengan apa yang disebut sebagai ‘investasi sosial’. Seorang kawan mengenalkan konsep pemberdayaan lintas waktu, artinya proyek-proyek jangka pendek, baik yang diinisiasi oleh pemerintah maupun oleh lembaga donor ‘dapat diubah’ menjadi proyek yang kepemilikannya menjadi milik masyarakat.

Investasi sosial yang dimaksud disini adalah, kita sebagai tenaga pemberdaya masyarakat melakukan penyadaran kepada masyarakat, bahwa proyek yang masuk ke masyarakat dapat dijadikan aset. Proyek tersebut pertama-tama mestilah dipahami sebagai sebuah  ‘sumberdaya bersama’, walaupun sebuah proyek mestilah memiliki pemanfaat utama. Masalah kelembagaan (baca: pengelolaan) adalah masalah yang selalu muncul. Bagaimana ‘sumberdaya bersama’ itu dikelola.

Kemudian, dengan terbukanya informasi – agar proyek – menjadi akuntabel, maka ruang partisipasi mesti dibuka seluas-luasnya. Pandangan berbagai pemangku kepentingan yang relevan mesti diperhatikan dan dijadikan masukan dalam pengelolaan.  Dengan demikian ‘ruang proyek’ yang tadinya sempit, diperluas dengan partisipasi dan proyek menjadi semacam ‘claimed space‘ yang bisa dipantau oleh pemangku kepentingan.

 

Di tahun awal 2000-an istilah socialpreneur sudah mengemuka, namun belum menjadi trending topic. Perbedaan socialpreneur dengan investasi social yang asetnya dimiliki bersama, adalah socialpreneur adalah individu yang merupakan wirasusaha atau pebisnis. Sedangkan investasi sosial yang saya ceritakan di atas adalah lembaga yang mengurus sumberdaya bersama. Orang-orang yang duduk dalam lembaga ini diharapkan memiliki atau dapat belajar tentang wirausaha sosial.

Apa yang dilakukan oleh social preneur bukan sekadar memperkaya diri, tapi turut memberdayakan masyarakat sekitar. Meski berada dalam kerangka bisnis, mereka tetap mementingkan kesejahteraan orang yang membutuhkan. Dalam pengertian seperti ini sesungguhnya socialpreneur telah  menjalankan sebagian dari investasi sosial – bahkan ‘visi’ dan ‘keterampilan’ bisnisnya mampu merajut berbagai potensi yang ada, tanpa melupakan kesejahteraan orang sekitarnya.

Dengan dikenalnya tripple bootom line, kini  seorang sociopreneur juga ditantang untuk menyelaraskan tiga tujuan ‘bisnis hijau’ yaitu keuntungan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan kelestarian lingkungan.

Mengenal Zero Waste Restoran

oleh: widhyanto muttaqien

Langkah pertama mengurangi makanan terbuang adalah melakukan penilaian limbah makanan. Sebuah penilaian limbah makanan akan mengidentifikasi apa yang sebenarnya sedang dibuang. Dengan mengenal apa yang Anda buang, Anda dapat mengurangi biaya pembuangan, mengurangi lebih dari pembelian dan biaya tenaga kerja, mengurangi air dan penggunaan energi yang terkait dengan produksi pangan, dan mengurangi emisi gas rumah kaca.

Dalam laporannya, National Geographic Edisi Maret 2016 mengungkapkan bahwa sekitar sepertiga makanan di seluruh dunia terbuang. Di sisi lain ada 800 juta orang per tahun kelaparan.

Buah-buahan dan sayur mayur, bagian dari 1.3 milyar ton makanan yang terbuang. Sepanjang Rantai Suplai, buah-buahan dan sayur mayur lebih banyak terbuang, dibandingkan dikonsumsi. Kira-kira dalam rantai makanan ini 20% hilang dalam proses pemetikan dan pengepakan. Sekitar 3% hilang dalam proses penyimpanan dan pengiriman. Sekitar 2% hilang dalam saat produksi, seperti pengalengan, membuat jus, atau memasaknya. Sekitar 9% dibuang di tingkat grosir atau supermarket. Sekitar 19% tidak termakan atau dibuang di rumah tangga.

Zero Waste Restaurant (ZWR) yang digagas Creata mengajak pemilik restoran untuk mengurangi pembuangan dan langsung mengedukasi konsumen di meja makan, dengan dua tagar #janganbuangmakananmu dan #bukanporsitapigizi. ZWR sendiri memiliki kegiatan yang menghubungkan hulu-hilir.

  1. Memilih input produksi ramah lingkungan dan mendukung program perbaikan lingkungan.
  2. Membuat makanan yang memiliki kandungan gizi dan memberikan informasi kepada konsumen tentang apa yang terdapat dalam makanan yang mereka beli.
  3. Melakukan pengelolaan sampah dan sisa aktivitas masak yang tidak bisa dikonsumsi, namun bisa dijadikan produk lain, seperti biodiesel untuk jelantah dan pakan ternak untuk sisa makanan atau dijadikan pupuk organik (kompos)
  4. Membagi makanan kepada orang lain yang lebih membutuhkan, daripada membuangnya.