Paradoks Konsumsi Berkelanjutan Indonesia

oleh: Widhyanto Muttaqien

Indonesia hari ini menghadapi paradoks yang tajam: kesadaran masyarakat tentang pentingnya konsumsi berkelanjutan semakin tinggi, namun perilaku nyata masih jauh tertinggal. Data penelitian menunjukkan bahwa mekanisme moral disengagement menjadi kunci mengapa kesenjangan ini terjadi. Masyarakat tahu apa yang benar, tetapi menunda atau menolak bertindak dengan alasan bahwa kontribusi individu dianggap tidak berarti. Bukti paling jelas adalah 44,4% responden yang menyatakan “merasa sia-sia” mengurangi energi sendiri—sebuah manifestasi empiris dari teori psikologis Albert Bandura tentang bagaimana individu melepaskan tanggung jawab moral ketika sistem tidak mendukung.

Paradoks ini menegaskan bahwa tantangan utama bukanlah kurangnya pengetahuan, melainkan kapasitas sistemik dan insentif terstruktur. Infrastruktur energi terbarukan yang terbatas, minimnya insentif ekonomi, serta lemahnya regulasi membuat perilaku berkelanjutan sulit diwujudkan. Namun, pemerintah masih cenderung mengandalkan pendekatan edukasi moral—kampanye kesadaran, slogan hemat energi, atau ajakan gaya hidup hijau—seolah masalahnya sekadar kurang informasi. Padahal, data menunjukkan hambatan nyata ada pada sistem, bukan pada moralitas individu.

Jika kebijakan terus berfokus pada edukasi moral tanpa memperbaiki struktur insentif dan kapasitas sistemik, maka kesenjangan antara kesadaran dan perilaku akan semakin melebar. Konsumsi berkelanjutan di Indonesia tidak akan lahir dari ceramah moral, melainkan dari reformasi kebijakan yang menghadirkan infrastruktur, regulasi, dan insentif yang membuat tindakan berkelanjutan terasa masuk akal, efektif, dan bermakna.

Temuan utama penelitian singkat ini memperlihatkan betapa besar jurang antara kesadaran dan praktik konsumsi berkelanjutan di Indonesia. Pada energi, meski 92,5% responden ingin hemat, hanya 79,6% yang benar-benar berusaha—gap 12,9% yang menunjukkan niat tidak otomatis menjadi perilaku. Motivasi eksternal seperti tarif listrik naik (67,5%) memang kuat, tetapi hambatan internal lebih dominan: 44,4% merasa upaya individu sia-sia. Pada pangan, program diversifikasi pemerintah hanya menyentuh 4,2%, padahal motivasi internal masyarakat jauh lebih besar—43,2% ingin menghindari bosan dan 22,3% ingin memenuhi gizi. Limbah memperlihatkan jurang paling lebar: 93% bersedia memisahkan sampah, tetapi hanya 23,2% yang melakukannya, menghasilkan gap 69,8%. Sementara itu, transportasi menunjukkan hambatan struktural: 49,8% responden menyatakan jarak jauh membuat sulit menghindari mobil pribadi, menegaskan bahwa masalah bukan perilaku, melainkan ketidaksetaraan infrastruktur. Semua temuan ini menggarisbawahi bahwa akar persoalan bukanlah kurangnya pengetahuan, melainkan sistem dan insentif yang gagal mendukung tindakan berkelanjutan.

Kesenjangan Niat-Perilaku dalam Konsumsi Berkelanjutan Indonesia: Antara kesadaran dan aksi nyata

Temuan penelitian menunjukkan kesenjangan dramatis antara niat dan aksi masyarakat dalam tiga sektor utama konsumsi berkelanjutan. Pada penghematan energi, meski 92,5% responden menyatakan ingin hemat, hanya 79,6% yang benar-benar berusaha, menghasilkan gap 12,9 poin. Diversifikasi pangan pun gagal diwujudkan: motivasi internal masyarakat cukup tinggi, namun program pemerintah hanya menyentuh 4,2%, sehingga tercipta gap 28,6 poin. Sementara itu, pemisahan sampah memperlihatkan jurang paling lebar—93% bersedia melakukannya, tetapi hanya 23,2% yang benar-benar bertindak, menghasilkan gap 69,8 poin. Ketiga sektor ini menegaskan bahwa kesadaran tidak otomatis bertransformasi menjadi perilaku, dan hambatan struktural maupun sistemik jauh lebih menentukan dibanding sekadar pengetahuan atau niat.

Motivasi Internal vs Eksternal dalam Perilaku Konsumsi Berkelanjutan: Dominasi motivasi di setiap sektor

1. Pergeseran dari “Perubahan Perilaku” ke “Transformasi Sistemik”

Data menunjukkan bahwa program pemerintah yang bergantung pada perubahan perilaku individu melalui edukasi akan mencapai batas dampak. Contoh:

  • Diversifikasi pangan hanya 4,2% yang mengadopsi karena dipersepsikan sebagai mandat eksternal, bukan preferensi internal.
  • Pemisahan sampah hanya 23,2% aksi meskipun 93% bersedia, karena infrastruktur pengumpulan tidak tersedia (setelah dikumpulkan, sampah oleh Dinas terkait dibawa dengan menggabungkan smeua sampah, tanpa ada pemilahan di atas kendaraan sampah)
  • Penghematan energi dilakukan oleh 79,6% responden, tetapi 44,4% merasa sia-sia.

2. Sistem Pembayaran Prabayar sebagai “Dorongan Halus” yang Efektif

Penelitian menunjukkan sistem listrik prabayar menghasilkan perencanaan 14,2 poin lebih tinggi (65,3% dibanding 51,1%). Ini bukti bahwa kontrol langsung dan umpan balik waktu nyata lebih efektif daripada kampanye moral. Rekomendasi: perluasan sistem prabayar atau smart metering, serta penerapan prinsip serupa ke sektor lain.

3. Motivasi Internal Jauh Lebih Kuat daripada Eksternal

Program diversifikasi pangan pemerintah kalah dari motivasi internal masyarakat untuk menghindari kebosanan (43,2%). Hal ini mengajarkan bahwa efektivitas kebijakan bergantung pada keselarasan dengan preferensi organik, bukan memaksakan mandat eksternal.

4. Pelepasan Tanggung Jawab Moral sebagai Akar Ketidakaktifan

Sebanyak 44,4% responden merasa sia-sia mengurangi energi sendiri—manifestasi klasik dari pelepasan tanggung jawab moral. Individu menyerah karena percaya aksi pribadi tidak relevan dalam skala sistem. Ini menuntut perubahan narasi dan transparansi tentang efektivitas kolektif, bukan sekadar kampanye moral tambahan.

5. Gender dan Beban Tanpa Analisis

Penelitian melibatkan 69,2% perempuan tetapi menyimpulkan “tidak ada perbedaan gender.” Hal ini perlu ditelaah lebih lanjut: siapa sebenarnya yang membuat keputusan konsumsi rumah tangga dan siapa yang menanggung beban tanggung jawab ekologis.


Pembaruan Data Perilaku Konsumen 2024-2025:

SektorTemuan PenelitianUpdate 2024-2025Implikasi
Energi65,3% prabayar plan vs 51,1% pascabayarMEMR Reg 2/2024 mengeliminasi net metering untuk solar rooftopPolicy trend berlawanan dengan behavioral evidence
Pangan4,2% ikut program diversifikasiRPJMN 2025-2029: target 3-5% FLW reduction per tahunTarget naif tanpa strategi behavioral alignment
Limbah76,8% tidak pisah sampahBersih Indonesia scalable dari Malang ke 10 kota (2027)Infrastructure investment baru tunjukkan promise
Transportasi49,8% hambatan jarak78% EV purchase intent tetapi slow adoption; 80% satisfaction rateGap antara intent dan infrastructure readiness
Gen ZTidak spesifik di penelitianSocial media & influencers kuat untuk pro-environmental behaviorOpportunity untuk target youth dengan social proof
Temuan dari Data Penelitian Tahun 2016 (Sifa dan Yulia, 2016)

1. Pergeseran dari Perubahan Perilaku ke Transformasi Sistemik

Program pemerintah yang masih bertumpu pada perubahan perilaku individu melalui edukasi kini menghadapi batas dampak. Diversifikasi pangan, misalnya, hanya diadopsi oleh 4,2% masyarakat karena dipersepsikan sebagai mandat eksternal, bukan preferensi internal. Pemisahan sampah pun mandek: meski 93% bersedia, hanya 23,2% yang benar-benar melakukannya karena infrastruktur pengumpulan tidak tersedia. Bahkan pada penghematan energi, 79,6% berusaha, tetapi 44,4% merasa upaya mereka sia-sia. Semua ini menunjukkan bahwa pendekatan berbasis moral dan edukasi tidak cukup; yang dibutuhkan adalah transformasi sistemik yang menghadirkan dukungan nyata.

2. Sistem Pembayaran Prabayar sebagai Dorongan Halus yang Efektif

Penelitian membuktikan bahwa sistem listrik prabayar mampu meningkatkan perencanaan energi sebesar 14,2 poin (65,3% dibanding 51,1%). Hal ini menegaskan bahwa kontrol langsung dan umpan balik waktu nyata jauh lebih efektif daripada kampanye moral. Dengan sistem prabayar atau smart metering, masyarakat dapat melihat dampak konsumsi mereka secara langsung, sehingga perilaku hemat energi menjadi lebih rasional dan terukur. Rekomendasinya jelas: perluasan sistem prabayar dan penerapan prinsip serupa di sektor lain.

3. Motivasi Internal Lebih Kuat daripada Eksternal

Program diversifikasi pangan pemerintah gagal bersaing dengan motivasi internal masyarakat. Sebanyak 43,2% responden memilih diversifikasi untuk menghindari kebosanan, sementara 22,3% melakukannya demi memenuhi gizi. Artinya, kebijakan akan lebih efektif bila selaras dengan preferensi organik masyarakat, bukan sekadar memaksakan mandat eksternal. Keberhasilan kebijakan bergantung pada kemampuan pemerintah membaca dan menguatkan motivasi internal ini.

4. Pelepasan Tanggung Jawab Moral sebagai Akar Ketidakaktifan

Sebanyak 44,4% responden merasa sia-sia mengurangi energi sendiri. Ini adalah manifestasi klasik dari pelepasan tanggung jawab moral, di mana individu menyerah karena percaya aksi pribadi tidak relevan dalam skala sistem. Kondisi ini menuntut perubahan narasi: masyarakat perlu diyakinkan bahwa tindakan kolektif memiliki dampak nyata. Transparansi tentang efektivitas kolektif lebih penting daripada sekadar menambah kampanye moral.

5. Gender dan Beban yang Terabaikan

Penelitian melibatkan 69,2% perempuan, namun menyimpulkan tidak ada perbedaan gender. Kesimpulan ini patut dipertanyakan, karena dalam praktik sehari-hari perempuan sering menjadi pengambil keputusan konsumsi rumah tangga sekaligus menanggung beban tanggung jawab ekologis. Analisis lebih dalam diperlukan untuk memahami bagaimana beban ini didistribusikan, dan bagaimana kebijakan bisa lebih sensitif terhadap realitas gender.

Pustaka

https://www.statista.com/topics/13186/sustainable-consumer-habits-in-indonesia/

https://journalshub.org/index.php/jurima/article/view/5302

https://www.endplasticwaste.org/insights/news/bersih-indonesia-end-to-end-household-waste-management-system-trials-start-in-malang-regency

https://wsj.westscience-press.com/index.php/wsnt/article/download/1537/1582

https://publikasi.mercubuana.ac.id/index.php/jtm/article/view/28138

https://journal.unpas.ac.id/index.php/temali/article/download/18449/8127

https://ssek.com/blog/indonesia-issues-new-regulation-on-solar-rooftop-power-plants/

https://theicct.org/sites/default/files/publications/overview-indonesia-fuel-electrification-policies-jul2021-04.pdf

https://ijoems.com/index.php/ijems/article/download/369/166/2081

https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S1877705817329636

https://www.pwc.com/id/en/publications/automotive/indonesia-electric-vehicle-readiness-consumer-insights-2024.pdf

https://en.antaranews.com/news/384861/govt-to-add-more-electronics-under-energy-efficient-labeling

https://acopen.umsida.ac.id/index.php/acopen/article/view/11418

https://www.abacademies.org/articles/promoting-young-adults-to-perform-energy-saving-behavior-through-message-framing-a-lesson-learned-from-indonesia-7606.html

https://thinktank.plmj.com/en/corporate-sustainability/forum/moral-disengagement-mechanisms-as-an-obstacle-to-company-sustainability/107/

https://www.econjournals.com/index.php/ijeep/article/download/13426/6904/31136

https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S0273229723000370

https://journal-iasssf.com/index.php/JANE/article/view/1036

https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S1364032121002082

https://www.tandfonline.com/doi/full/10.1080/00139157.2017.1374792

https://insights.id/en/insight-update/consumption-trends-of-indonesia-s-gen-z-from-sustainable-shopping-to-social-investing

https://goldenratio.id/index.php/grdis/article/view/1661

https://grasp2030.ibcsd.or.id/2025/10/03/grasp2030-and-kspl-promote-food-loss-and-waste-measurement-for-businesses-and-local-governments-in-commemoration-of-idaflw-2025/

https://www.econjournals.org.tr/index.php/ijeep/article/download/17744/8550/42140

https://un-pageindonesia.org/assets/uploads/70af8-flw-report-2022-eng-ver-3-regions.pdf

https://www.businessperspectives.org/index.php/journals/environmental-economics/issue-452/sustainable-consumption-in-indonesia-health-awareness-lifestyle-and-trust-among-gen-z-and-millennials

https://prosiding.utp.ac.id/index.php/ICEETE/article/download/253/139 https://kadin.id/en/analisa/miliaran-terbuang-mengatasi-krisis-sisa-pangan-di-indonesia/


Pengembangan Pengolahan Sampah Organik Dapur Dengan Teknologi Black Soldier Fly

Indonesia sebagai penyampah terbesar kedua di dunia dengan jumlah makanan terbuang 300 kg/orang/tahun [Economist Intelligence Unit, 2018]. Sementara dalam hal bahan pangan beras, misalnya masih banyak ketahanan pangan belum dipenuhi di berbagai daerah di Indonesia. Faktor yang  memiliki kontribusi antara lain karena kehilangan pascapanen dan distribusi (food loss), dan kehilangan beras pada saat konsumsi (food waste)

Sampah organik dari sisa pengolahan industri makanan dan rumah tangga merupakan penyumbang sampah terbesar di DKI Jakarta dan sekitarnya. Sampah ini bervariasi, dari buah-buahan dan potongan sayuran hingga remah roti dan atau produk yang berbahan dasar susu. Biasanya sampah ini satu jenis dan bersumber dari sisa makanan yang sama. Pengelolaan sampah organik di daerah perkotaan merupakan salah satu hal yang paling mendesak. Tantangan yang semakin berat ini akan terus meningkat karena adanya trend urbanisasi yang terjadi dan tumbuh dengan cepat di populasi masyarakat perkotaan. Di negara maju dengan instalasi insinerator teknologi terkini sampah organik dimusnahkan dengan dampak lingkungan yang relatif kecil, 99.9 % sampah organik memiliki emisi pada tingkat aman untuk lingkungan.

Daur ulang sampah organik (biowaste) masih terbatas, khususnya di daerah berpendapatan rendah dan menengah, padahal sampah jenis tersebut yang menjadi kontributor terbesar dari sampah perkotaan yang dihasilkan. Usulan ini merupakan pengolahan sampah restoran dan rumah tangga dengan menggunakan larva serangga, aspek keekonomian dan lingkungan akan diuraikan singkat.

  1. Aspek ekonomi. Proses konversi biowaste menggunakan larva serangga, misalnya Black Soldier Fly (BSF), Hermetia ilucens, sebuah penndekatan yang telah menjadi perhatian pada dekade terakhir ini. Biomassa sampah diubah menjadi larva dan residu. Larva terdiri dari ± 35% protein dan ±30% lemak kasar. Protein serangga ini memiliki kualitas yang tinggi dan menjadi sumber daya makanan bagi para peternak ayam dan ikan. Percobaan pemberian makan telah memberikan hasil bahwa larva BSF dapat dijadikan sebagai alternatif pakan yang cocok untuk ikan.
  2. Aspek Sosial. Pemberian makan berupa sampah ke larva bertujuan untuk menghentikan penyebaran bakteri yang menyebabkan penyakit, seperti Salmonella spp. Hal ini berarti bahwa risiko penyakit yang dapat ditularkan antara hewan dengan hewan, dan antara hewan dengan manusia dapat berkurang ketika menggunakan teknologi ini di peternakan atau ketika mengolah sampah yang berasal dari hewan pada umumnya (contohnya kotoran ayam atau sampah dari sisa pemotongan hewan).
  3. Aspek Lingkungan. Residu sisa proses pengolahan dengan BSF merupakan material yang mirip dengan kompos, mengandung nutrisi dan unsur organik, dan ketika digunakan di pertanian dapat membantu mengurangi penipisan nutrisi tanah.
  4. Aspek Teknologi Tepat Guna. Pengoperasikan fasilitas ini tidak membutuhkan teknologi yang canggih. Karena itu sesuai untuk diterapkan di daerah berpendapatan rendah, yang masih mengandalkan teknologi yang sederhana dan tenaga kerja dengan keterampilan rendah.

Capaian SDG’s

Program ini memenuhi capaian SDS’s terutama dalam permasalahan lingkungan hidup. Semua komponen dalam Lingkungan Hidup dapat dicapai oleh program, (1) air bersih dan sanitasi, dengan lokasi program di wilayah Jabodetabek maka permasalahan sanitasi lingkungan dan pengolahan sampah makanan  dapat mengotori ekosistem daratan dan perairan (air tanah, sungai, dan laut) dapat diatasi dengan program ini.

Gambar 1. Program Pengelolaan Sampah Creata  dan capaian SDG’s

Permasalahan kota dan pembangunan yang berkelanjutan juga menjadi bagian dalam capaian program, mengingat wilayah Jabodetabek menjadi bagian dari krisis air bersih dan kota yang darurat sampah. Program ini meminimalkan sampah organik yang dibuang langsung ke alam.

Capaian konsumsi dan produksi yang berkelanjutan, jika dilihat dari hasil akhir di rumah tangga pengguna atau di industri makanan mikro dan kecil (restoran), maka program ini mendidik perilaku konsumsi dan produksi berkelanjutan, dimana baik konsumsi di rumah tangga maupun di UMKM dituntut tanggungjawab memenuhi kehidupan yang sehat dalam dimensi sosial.

Capaian penanganan perubahan iklim secara mikro dilakukan dari pengurangan sampah organik yang menghasilkan gas metan.  Secara makro perubahan iklim dapat dilihat dari capaian pengelolaan tingkat Kota (bahkan tingkat Kecamatan).  

Sedangkan untuk capaian dimensi sosial lainnya adalah terbangunnya kemitraan antara para pihak, yaitu organisasi masyarakat sipil, badan usaha (restoran), sebuah inovasi yaitu pembiayaan dari zakat infaq dan shodaqoh.

Dimensi sosial yang penting adalah adanya kesetraan jender dimana program ini melibatkan perempuan sebagai pengelola program dan penerima manfaat langsung. Dari kesetaraaan jender dan pengelolaan sampah ini, timbulnya kegiatan ekonomi bagi orang-orang yang tadinya tidak memiliki pekerjaan tetap.

Pada sisi industri program ini menguatkan berbagai inovasi, termasuk dalam industri kuliner, dimana sesuai peraturan sampah rumah tangga dan sampah seperti rumah tangga yaitu sektor restoran dan kuliner, wajib memilah sampah dengan skema 3R (reduce, reuse, recycle). Program ini merupakan program upcycle dimana proses daur ulang menghasilkan produk yang lebih tinggi nilai tukarnya.

Permasalahan kota dan pembangunan yang berkelanjutan juga menjadi bagian dalam capaian program, mengingat wilayah Jabodetabek menjadi bagian dari krisis air bersih dan kota yang darurat sampah. Program ini meminimalkan sampah organik yang dibuang langsung ke alam.

Capaian konsumsi dan produksi yang berkelanjutan, jika dilihat dari hasil akhir di rumah tangga pengguna atau di industri makanan mikro dan kecil (restoran), maka program ini mendidik perilaku konsumsi dan produksi berkelanjutan, dimana baik konsumsi di rumah tangga maupun di UMKM dituntut tanggungjawab memenuhi kehidupan yang sehat dalam dimensi sosial.

Capaian penanganan perubahan iklim secara mikro dilakukan dari pengurangan sampah organik yang menghasilkan gas metan.  Secara makro perubahan iklim dapat dilihat dari capaian pengelolaan tingkat Kota (bahkan tingkat Kecamatan).  

Sedangkan untuk capaian dimensi sosial lainnya adalah terbangunnya kemitraan antara para pihak, yaitu organisasi masyarakat sipil, badan usaha (restoran), sebuah inovasi yaitu pembiayaan dari zakat infaq dan shodaqoh.

Dimensi sosial yang penting adalah adanya kesetraan jender dimana program ini melibatkan perempuan sebagai pengelola program dan penerima manfaat langsung. Dari kesetaraaan jender dan pengelolaan sampah ini, timbulnya kegiatan ekonomi bagi orang-orang yang tadinya tidak memiliki pekerjaan tetap.

Pada sisi industri program ini menguatkan berbagai inovasi, termasuk dalam industri kuliner, dimana sesuai peraturan sampah rumah tangga dan sampah seperti rumah tangga yaitu sektor restoran dan kuliner, wajib memilah sampah dengan skema 3R (reduce, reuse, recycle). Program ini merupakan program upcycle dimana proses daur ulang menghasilkan produk yang lebih tinggi nilai tukarnya.

Foto 1. Proses Pengumpulan sampah organik dapur (sod)

HASIL

Proses pembuatan pakan ternak dari Maggot ini didahului oleh Pelatihan dan Sosialisasi kepada RT/RW setempat untuk menyerahkan sampah organic rumah tangga mereka kepada pengurus Bank Sampah Olsamga. Selain dari sisa sampah rumah tangga, pengelola juga mengumpulkan sisa sayur di pasar tradisonal dekat permukiman mereka.

Pelatihan

Pelatihan dilaksanakan pada November 2022, setelah infrastruktur kandang selesai. Diikuti oleh 14 orang. Pelatihan ini berisikan bagaimana membuat maggot menjadi bisnis ramah lingkungan.

Materi dasar pelatihan terdiri dari:

  1. Pengenalan eksosistem maggot
  2. Siklus hidup maggot
  3. Penyiapan  tempat penetasan
  4. Penyiapan pembesaran
  5. Penyiapan sampah organic (diblender/cacah)
  6. Pemanenan maggot
  7. Teknik membuat pakan (dilakukan pada pendampingan teknis)

Sosialisasi Program

Sosialisasi dan Pendampingan dilakukan agar masyarakat mengerti apa yang dilakukan kelompok masyarakat lainnya. Hal terpenting dalam sosialisasi ini adalah menyiapkan sampah rumah tangga sisa dapur atau dikenal sampah organic dapur (SOD). 

Materi Sosialisasi

  1. Alur kerja pengambilan sampah organic dapur
  2. Penanggungjawab pengambilan sampah
  3. Jadwal kerja
  4. Manfaat ke depan (penukaran dengan kebutuhan dapur).

Pendampingan

Pendampingan dilakukan 3 kali sepanjang program. Pertama pendampingan teknis yang dilakukan instruktur Bapak Suherman dari Dinas peternakan Kabupaten Bekasi. Dan kedua, perencanaan bisnis yang dilakukan oleh Widhyanto Muttaqien sebagai Direktur Perkumpulan Creata.

Pendampingan Teknis oleh Suherman dari Dinas Pertenakan Kabupaten Bekasi

  1. Teknik pembuatan pakan
  2. Percobaan maggot tanpa fermentasi

Sedangkan pendampingan perencanaan bisnis adalah pendampingan untuk menilai kelayakan bisnis dan tujuan ekologi. Pada pendampingan bisnis yang menyangkut pengumpulan sampah organic dapur  yang ikut serta dalam program adalah 45 KK, dengan hasil 20 liter/ 3 hari. Ke depan Rumah Tangga yang terus ikut dalam program ini akan diberikan poin bulanan dan diganti dengan kebutuhan dapur seperti minyak goreng, sabun cuci, kecap dan lain-lain.

Hasil dari maggot dalam percobaan di bulan Desember, setelah pasca pelatihan dan selama proses sampai panen butuh 21 hari (usia pembesaran maggot 19 hari  sedangkan penetasan  3 hari) sebanyak 1 kg.

Foto 2. Proses Pelatihan Maggot dan Ternak Ikan
Foto 3. Peserta Pelatihan Budidaya Maggot dan Ternak Ikan
Foto. 4 Pembuatan Kolam Ikan
Foto 5. Pembuatan Kolam Ikan
Foto 6. Pembuatan Kandang Maggot
Video Pembuatan Pakan Ikan dari Maggot
Foto 7. Panen Ikan setelah 3 bulan
Foto 8. Ikan goreng siap saji dan dijual
Foto 9. Limbah magot sisa pakan magot di manfaatkan salah satu pengurus RW untuk media pupuk tanaman

Program ini dilaksanakan berkat bantuan dana dari LazizMu dan kerjasama antara dampingan Perkumpulan Creata dan Bank Sampah Olah Sampah Bersama Warga (Olsamga)

Orang Indonesia Rata-rata Membuang Makanan 300 kg/tahun

Indonesia sebagai penyampah terbesar kedua di dunia dengan jumlah makanan terbuang 300 kg/orang/tahun [Economist Intelligence Unit, 2018]. Sementara dalam hal bahan pangan beras, misalnya masih banyak ketahanan pangan belum dipenuhi di berbagai daerah di Indonesia. Faktor yang  memiliki kontribusi antara lain karena kehilangan pascapanen dan distribusi (food loss), dan kehilangan beras pada saat konsumsi (food waste).

Kebiasaan membuang bahan pangan yang masih bisa dimakan menjadi sumbangan terbesar dalam food waste, di rumah tangga dan di restoran. Ada juga kebiasaan buruk, yaitu menyisakan banyak makanan di tempat ‘kondangan’. Berbagai pihak telah berusaha menyadarkan masyarakat untuk menghemat bahan pangan, karena dalam perhitungan neraca lingkungan proses menghasilkan bahan pangan juga memiliki kontribusi pada pemborosan penggunaan air dan pencemaran.

Waste beras pada tingkat rumah tangga di Indonesia pada tahun 2010-2014 tidak memiliki perbedaan yang cukup tinggi, yaitu rata-rata lebih dari 800 ribu ton dalam setahun. Kehilangan tersebut dapat dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan beras untuk sejumlah penduduk di Indonesia [Mulyo, Riska Amelia 2016] Menurut BFCN (2012) terdapat beberapa faktor penyebab timbulnya food waste antara lain karena membeli berlebihan, menyiapkan porsi makan yang berlebihan. Baker et al. (2009) menyebutkan bahwa food waste terjadi di semua tingkatan pendapatan rumah tangga, akan tetapi semakin tinggi pendapatan rumah tangga maka level food waste yang dihasilkan semakin banyak.

Nilai ekonomi food waste yang disebabkan kadaluarsa cukup tinggi,  sebuah mal di Jakarta misalnya bisa menghasilkan food waste jenis roti 40kg/hari. Di daerah pertambakan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi mengambil food waste berupa roti ini untuk suplemen pada tambak bandeng mereka dengan harga Rp. 3.000,- /10 kg.

 

IMG_20181222_131434

 

Tantangan Investasi Sosial

oleh: Widhyanto Muttaqien

Mengawali tahun 2000-an, saya mulai berkenalan dengan apa yang disebut sebagai ‘investasi sosial’. Seorang kawan mengenalkan konsep pemberdayaan lintas waktu, artinya proyek-proyek jangka pendek, baik yang diinisiasi oleh pemerintah maupun oleh lembaga donor ‘dapat diubah’ menjadi proyek yang kepemilikannya menjadi milik masyarakat.

Investasi sosial yang dimaksud disini adalah, kita sebagai tenaga pemberdaya masyarakat melakukan penyadaran kepada masyarakat, bahwa proyek yang masuk ke masyarakat dapat dijadikan aset. Proyek tersebut pertama-tama mestilah dipahami sebagai sebuah  ‘sumberdaya bersama’, walaupun sebuah proyek mestilah memiliki pemanfaat utama. Masalah kelembagaan (baca: pengelolaan) adalah masalah yang selalu muncul. Bagaimana ‘sumberdaya bersama’ itu dikelola.

Kemudian, dengan terbukanya informasi – agar proyek – menjadi akuntabel, maka ruang partisipasi mesti dibuka seluas-luasnya. Pandangan berbagai pemangku kepentingan yang relevan mesti diperhatikan dan dijadikan masukan dalam pengelolaan.  Dengan demikian ‘ruang proyek’ yang tadinya sempit, diperluas dengan partisipasi dan proyek menjadi semacam ‘claimed space‘ yang bisa dipantau oleh pemangku kepentingan.

 

Di tahun awal 2000-an istilah socialpreneur sudah mengemuka, namun belum menjadi trending topic. Perbedaan socialpreneur dengan investasi social yang asetnya dimiliki bersama, adalah socialpreneur adalah individu yang merupakan wirasusaha atau pebisnis. Sedangkan investasi sosial yang saya ceritakan di atas adalah lembaga yang mengurus sumberdaya bersama. Orang-orang yang duduk dalam lembaga ini diharapkan memiliki atau dapat belajar tentang wirausaha sosial.

Apa yang dilakukan oleh social preneur bukan sekadar memperkaya diri, tapi turut memberdayakan masyarakat sekitar. Meski berada dalam kerangka bisnis, mereka tetap mementingkan kesejahteraan orang yang membutuhkan. Dalam pengertian seperti ini sesungguhnya socialpreneur telah  menjalankan sebagian dari investasi sosial – bahkan ‘visi’ dan ‘keterampilan’ bisnisnya mampu merajut berbagai potensi yang ada, tanpa melupakan kesejahteraan orang sekitarnya.

Dengan dikenalnya tripple bootom line, kini  seorang sociopreneur juga ditantang untuk menyelaraskan tiga tujuan ‘bisnis hijau’ yaitu keuntungan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan kelestarian lingkungan.

Kerja disini yuk

 

Howdy Creata

Jadilah bagian dari komunitas organisasi yang brilian dalam ruang kerja yang pasti akan memberi dorongan awal dan inspirasi yang dibutuhkan oleh bisnis Anda!

BrosurKelapahijau99

ruang tengah

Coworking Space tidak hanya untuk para Pemula saja. Tetapi coworking space bisa & tepat juga untuk seseorang yang memiliki bisnis digital secara individu hingga para pekrja lepas profesional yang membutuhkan tempat untuk bekerja diluar rumah namun tidak ‘serasa‘ kantor.

 

Coworking space juga cocok sebagai ‘hub’ bagi kamu yang senang ketemu kawan baru dan berkolaborasi.

Layanan Ruang Kerja Bersama Kelapa Hijau 99

Howdy Kreator sekalian,

 

Kelapa Hijau 99

Adalah sebuah ruang kerja bersama, yang menyediakan layanan ruang kerja, ruang rapat, dan ruang untuk event. Dengan konsep  kolaborasi kegiatan di Kelapa Hijau 99 menjadi tempat alternatif di Selatan Jakarta. Kelapa Hijau 99 dibawah manajemen Perkumpulan Creata bekerjasama dengan Konphalindo. Layanan di Kelapa Hijau 99 mencakup:

  1. Ruang Kerja Bersama (Coworking space)
  2. Ruang rapat
  3. Fasilitator rapat/pertemuan/diskusi kelompok
  4. Kafe
  5. Perpustakaan
  6. Toko Buku
  7. Penerbitan
  8. Ruang Pamer/pajang (occasionally)
  9. Kedai Hijau (environmental shop)

 

https://www.google.co.id/maps/place/Kelapa+Hijau+99/@-6.3265496,106.8245281,17z/data=!4m13!1m7!3m6!1s0x2e69eddbb0bc2933:0x78ad170e780796b1!2sJl.+Klp.+Hijau+No.99,+Jagakarsa,+Kota+Jakarta+Selatan,+Daerah+Khusus+Ibukota+Jakarta+12620!3b1!8m2!3d-6.3265549!4d106.8267168!3m4!1s0x2e69eddb07f115d3:0x64e6248ea0d493df!8m2!3d-6.32651!4d106.825935

 

Ruang Kerja Privat

Kantor privat atau ruang kerja privat adalah ruang kerja yang hanya dimiliki oleh tim yang terdiri dari 4-6 orang. Kantor Privat (Private Office) yang nyaman di bilangan Jagakarsa dengan fasilitas gratis secangkir kopi premium, akses internet wi-fi cepat, menerima telepon kantor, dan loker.
Kantor kapasitas 6 orang

Ruang Kerja Pribadi Kapasitas 6 orang

 

Ruang Kerja Privat kapasitas 4 orang

Ruang Kerja Pribadi Kapasitas 4 orang

 

Ruang Kerja Bersama

Ruang Kerja Bersama adalah Ruang Kerja yang terdiri dari satu meja dengan penggunaan bersama. Ada berbagai luas meja yang bisa dijadikan sebagai meja kerja yang terdiri dari 8 orang, 4 orang dan 2 orang yang saling berbagi meja.

Ruang Kerja Bersama
Ruang Kerja Bersama

 

Ruang Rapat

Untuk 15 orang, fasilitas proyektor, AC, kamar mandi di dalam.

Jam Buka

Buka setiap hari | 09.00 – 17.00 WIB

Reservasi & Kerjasama

Silahkan hubungi

Asri

021-22714013 (Jam kerja 09.00-17.00 WIB)

082112859609 (W.A)

Selamat Berkarya

Tata Cara Pengaduan Konsumen dan Regulasinya

Abdul Baasith, S.H. – Staff Pengaduan dan Hukum YLKI

Paparan ini menyampaikan tentang tata cara pengaduan konsumen beserta regulasinya. Definisi konsumen bukan hanya berkaitan dengan makan saja, namun mencakup produk dan jasa yang dibeli dan digunakan bukan untuk dijual kembali. 5 sektor tertinggi pengaduan konsumen ke YLKI adalah Bank (17,09%), Perumahan (15,53%), telekomunikasi (8,06%), Belanja online (7,48%), dan leasing (6,5%).

Mekanisme aduan yang dilakukan ole YLKI prinsipnya adalah suatu produk atau jasa itu tidak digunakan untuk dijual kembali atau menganalisa permasalahan berada pada produsen dan pelaku usaha, atau dari konsumennya. Disampaikan bahwa sikap kritis konsumen dibutuhkan untuk kemajuan produk dan jasa sehingga pelaku usaha dapat meningkatkan kualitas dari produk dan jasa yang dihasilkannya, namun hingga saat ini banyak konsumen yang enggan untuk mengkritisi karena takut dituntut oleh pihak produsen/pelaku usaha, disinilah peran dari YLKI. Selain itu, suatu komplain merupakan bentuk solidaritas yang memiliki persamaan (sesama korban terhadap produk atau jasa tertentu).

Disampaikan dalam ZWR EVENT II – PERAN KONSUMEN DALAM PENGAWASAN KEAMANAN BAHAN PANGAN, Jumat/30 September 2016, di Soerabi Bandung Enhaii – Margonda Depok

Data Paparan YLKI- CREATA

https://www.slideshare.net/secret/392G06jDi6iIXe

Peran & Tanggung Jawab Industri Pangan Dalam Penjaminan Keamanan Dan Mutu Pangan

Anita Nur Aini – Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan BPOM Nasional

Definisi pangan melingkupi bukan saja makanan atau minuman, tetapi juga bahan makanan, tambahan makanan (pewarna, penyedap rasa), dan makanan pendukung asi (MPasi). Dijelaskan dalam UU No 18 tahun 2012 tentang pangan yaitu dalam rantai makanan, mulai dari produsen hingga pelaku usaha harus memilki izin dan bertanggung jawab terhadap pencegahan 3 cemaran makanan (biologi, kimia, fisika). Secara resmi, keamanan pangan merupakan bagian dari ketahanan pangan.

Pada saat ini, industri makanan merupakan salah satu industri terbesar dan menjadi andalan di Indonesia. Jenis produk makanan dan resikonya beragam, mulai dari risiko tinggi (daging, unggas, ikan, ternak, susu, dan turunannya), risiko sedang (roti, kue, dan asinan), hingga risiko rendah (keripik, snak, dll dsb). Untuk membantu konsumen dalam mengenali berbagai jenis perijinan makanan ini, maka BPOM memberikan 5 jenis perijinan, yaitu :
1) BPOM MD = Untuk industri makanan besar dalam negeri
2) BPOM ML = Untuk makanan dari luar negeri
3) BPOM P-IRT = Untuk makanan yang diproduksi pada level rumah tangga
4) BPOM PJAS = Untuk makanan jajanan anak sekolah
5) BPOM TMS = Tidak memenuhi syarat sehingga dikembalikan kepada produsen untuk diperbaiki.

Pilihan dalam menggunakan bahan baku merupakan hal yang penting, terutama pada mutunya, maksudnya, menggunakan bahan baku yang bermutu baik agar mutu pangan layak konsumsi, sehat, dan aman. Pelaku usaha juga wajib memberikan pelatihan baik formal maupun informal kepada karyawannya.

Persepsi masyarakat terhadap isu pangan berdasarkan survey tahun 2013 oleh 13 Balai Besar POM adalah; Bahan berbahaya (94%), Keracunan akibat mikroba (83%), dan Residu pestisida (77%). Sedangkan isu di media pada tahun 2015 adalah; penyalahgunaan bahan berbahaya (42%), pangan kadaluarsa/tidak layak (22%), pemalsuan (16%), keracunan pangan (5%), dan pangan illegal (2%). Layanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat Tahun 2015 via ULPK, contact center, dan twitter adalah prosedur pendaftaran dan sertifikasi, legalitas produk yang terdaftar, dan pengaduan produk palsu/illegal. Disampaikan pula untuk mendaftarkan perusahaannya agar disertifikasi oleh BPOM secara online melalui situs : www.e-reg.pom.go.id

Perkiraan kerugian akibat penyalahgunaan pangan mencapai 28 triliun rupiah bila dilihat dari berbagai sektor. Sebenarnya Indonesia memiliki perijinan yang ketat, namun kecolongan, sebagai contoh: makanan pendukung asi (Bebelac) yang izin edarnya tidak ada.

ZWR EVENT II – PERAN KONSUMEN DALAM PENGAWASAN KEAMANAN BAHAN PANGAN, Jumat/30 September 2016, Soerabi Bandung Enhaii – Margonda Depok

Pranala luar

https://www.slideshare.net/secret/3POvJZsGHu4YXn

Keamanan Pangan Restoran

Dr. Mukmainah Indarti – Dinas Kesehatan Kota Depok

Terdapat 3 dimensi keamanan pangan, yaitu; 1. Produsen, 2. Pemerintah, 3. Konsumen. Tulisan ini memiliki penekanan berada pada dimensi konsumen. Penguatan pada dimensi konsumen atau edukasi kepada konsumen perlu dilakukan. Keamanan pangan bagi masyarakat artinya, masyarakat selain harus mengonsumsi makanan bergizi, juga harus aman untuk tubuh.

Hingga saat ini, masalah utama dalam keamanan pangan adalah; (1) Pengawet (Borax, dan Formalin), (2) Pewarna Tekstil untuk mewarnai makanan, (3) Permasalahan mikroba berbahaya dalam makanan, (4) Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan makanan. Dari data BPOM disampaikan bahwa permasalahan keamanan pangan dikarenakan pengelolaan yang tidak baik, keracunan makanan paling besar dikarenakan mikroba (kurangnya kebersihan, atau makanan yang sudah tidak layak makan) sebanyak 30% dari seluruh kasus keracunan makanan, selain itu jajanan pangan oleh pedangan kaki lima di sekolah karena kurang mencukupinya fasilitas kantin sekolah untuk menyediakan makanan bagi siswa.

Pencemaran yang ada saat ini berasal dari 3 sumber, yaitu; (1) Biologi (bakteri dan virus), (2). Kimia (Borax, Formalin, dll), (3). Fisika (rambut, staples, kaca, dan bahan – bahan lain yang tercampur pada makanan). Untuk dapat terhindar dari pencemaran bakteri, diperlukan pengetahuan dan kesadaran tentang karakteristik bakteri. Dalam makanan bakteri dapat berkembang baik pada pangan yang mengandung banyak protein seperti daging, telur, susu, dan berbagai produk olahannya. Suhu 37 derajat celcius, merupakan suhu bakteri dapat dengan cepat berkembang biak, sehingga untuk menyimpan makanan dalam waktu yang lama, lebih baik dimasukkan ke kulkas (suhu dingin). Bakteri juga lebih cepat berkembang biak pada makanan cair dibanding makanan kering, namun pada makanan yang memiliki kadar asam tinggi, bakteri tidak dapat berkembang dengan baik (asinan).

Terdapat beberapa cara agar terhindar dari cemaran biologi, yaitu; (1) Membeli ditempat yang bersih termasuk penjualnya, (2) tidak membeli makanan yang belum di masak, (3) display makanan ditempat tertutup,(4) kondisi kemasan penutup makanan rapat, dan (5) tidak basi. Sedangkan agar terhindar dari cemaran kimia, yaitu; (1) menyadari beberapa makanan memiliki racun alami apabila terlalu banyak dikonsumsi (singkong mengandung sianida, kerupuk gadung dapat menyebabkan pusing, dan jengkol dapat menyebabkan jengkolan), (2) melihat tempat menjual makanan tidak berdekatan dengan pabrik/tempat usaha yang menjual/memproduksi bahan kimia berbahaya, (3) mengetahui ciri – ciri makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya (borax dan formalin). Terdapat kode – kode tertentu dalam pewarna makanan, yaitu kode pewarna M untuk pewarna makanan yang boleh digunakan.

Disampaikan pada ZWR EVENT II – PERAN KONSUMEN DALAM PENGAWASAN KEAMANAN BAHAN PANGAN, Jumat/30 September 2016, Soerabi Bandung Enhaii – Margonda Depok

pranala luar

Masuk


Username
Create an Account!
Password
Forgot Password? (close)

Daftar


Username
Email
Password
Confirm Password
Want to Login? (close)

Lupa Pasword?


Username or Email
(close)