Gaya Hidup dan Konsumsi
Konsumsi menurut Giddens (1991) adalah pembentuk identitas diri, dimana barang dan jasa digunakan di luar aspek nilai gunanya, tapi sebagai gaya hidup, sedangkan Bauman (1990) melihat konsumsi digunakan sebagai pembeda antar golongan sosial. Stratifkasi sosial yang semakin nyata, membuat sebagian masyarakat merasa perlu membedakan diri mereka dengan golongan lain yang berada dibawah mereka.
Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, gaya konsumsi yang ditampilkan, masyarakat memiliki peran berarti dalam membantu pemerintah meningkatkan kualitas lingkungan hidup. Masyarakat yang menyediakan cadangan sumber daya alam bagi generasi mendatang niscaya memiliki kebiasaan konsumsi yang berbeda dengan masyarakat yang tidak berpikir demikian.
Penelitian ini bertujuan untuk mencari gambaran pengetahuan dan pemaknaan masyarakat Indonesia mengenai praktik konsumsi berkelanjutan. Masyarakat memiliki pengaruh melalui setiap keputusan konsumsi yang dibuat dan dapat menjadi bagian aktif dalam banyak regulasi terkait pembangunan berkelanjutan yang dibuat pemerintah. Mengetahui gambaran pengetahuan dan pemaknaan masyarakat mengenai praktik konsumsi berkelanjutan yang merupakan bagian dari cita-cita pembangunan berkelanjutan sekiranya akan membantu dalam proses pembuatan maupun pelaksanaan kebijakan kelak.
Penelitian ini menggunakan metodologi survei daring (on line), dilangsungkan selama dua bulan, antara Oktober-November 2015. Data yang berhasil terkumpul sebanyak 419 responden namun data yang memenuhi kriteria untuk diolah lebih lanjut sebanyak 270. Dari 270 data ini ditemukan bahwa mayoritas responden berasal dari pulau Jawa yaitu sebanyak 167 atau 61,9% . Jika dilihat berdasarkan gender, responden terbanyak merupakan perempuan yaitu 187 atau 69,2%.