Rumah Terjangkau

oleh: Widhyanto Muttaqien

Persoalan permukiman kota (dan tentunya terobosan DP Nol % sebagai sebuah komoditas politik) pernah diseminarkan dan dibukukan dengan judul Sejumlah Masalah Permukiman Kota ( Budiharjo, et.al.,1984), waktu itu Menteri Perumahan Rakyat Cosmas Batubara. Salah satu tulisan, Albert Kartahardja – menuliskan bahwa dalam konsep rusun permasalahan yang akan muncul adalah ruang bermain dan rekreasi, kegaduhan, kebebasan penghuni, tempat jemur pakaian, tempat parkir, lift, pengelolaan sampah (di buku ini pembuangan sampah), perubahan kebiasaan hidup, dan pemeliharaaan. Darmanto Jatman menambahkan unsur guyub dan krasan bagi penghuni kaum urban yang baru migrasi ke Jakarta, dibayangkannya, nanti Jakarta telah menyediakan rusun bagi orang yang baru datang, gegar budayanya adalah hilangnya rasa guyub dan krasan.

Eko Budihardjo sendiri menuliskan bahwa rusun banyak yang salah sasaran, tahun 1982 keadaan rusun sewa di Kebon Kacang – ditempati hanya oleh 22% penghuni lama, sisanya tidak betah karena sempit. Penelitian setelahnya Kasimin (1997) menunjukkan bahwa hanya sekitar 25% pembangunan perumahan di Jabodetabek ditujukan bagi kelas menengah-ke bawah, hampir semua pengembang besar yang menguasai lahan di Jakarta membangun untuk menengah atas dan kalangan super kaya. Preferensi konsumen kelas menengah dan menengah bawah (dari sisi pendapatan) dalam memilih rumah secara berurutan sebagai berikut. (1) Lingkungan bebas banjir, (2) ada ruang terbuka, (3) ada banyak moda transportasi ke pusat kota, (4) dekat dengan tempat kerja, (5) dekat dengan tempat pendidikan anak, (6) kesamaan status sosial-ekonomi.

Program perumahan dimana terjadi jentrifikasi kota, tetap membutuhkan terobosan. Yang terbaik tetap ‘menggeser bukan menggusur’, menjalankan program normalisasi kali sesuai dengan blueprint pencegahan banjir – yang ada bahkan sejak jaman Belanda (Taqyudin, 2006). DP Nol % dalam kacamata pemasaran politik adalah komoditas kampanye, dalam kacamata penawaran sektor perumahan adalah tantangan sektor swasta dan pemerintah daerah provinsi DKI Jakarta untuk mewujudkan sejarah yang baru. Dalam konteks sejarah, dan manusia sebagai subjek adalah lucu jika menempatkan warga bantaran kali dan masyarakat marjinal sebagai bukan pencipta. Menganggap mereka bukan pencipta adalah pemerintahan pemangsa.

Pemerintah wajib mereformasi kebijakan perumahan, definisi pemerintah untuk menentukan keluarga mana berhak untuk hidup tempat tertentu dan mendapatkan rumah layak huni, pemilihan pengembang untuk penyediaan rumah, program bank tanah di Jakarta untuk penyediaan rumah, pengawasan distribusi rumah subsidi, membangun berbagai tipe rumah vertikal dengan kebutuhan kamar sesuai dengan jumlah anggota keluarga agar menghindari kekumuhan adalah bagian terpenting dari sistem pembangunan perumahan yang terjangkau.

https://youtu.be/DKbLDl-TEj8

Kemenangan warga Bukit Duri adalah kemenangan warga kota melawan kapitalisme ruang kota yang menggurita Mau punya hunian baik, ya harus punya uang. Inisiatif warga agar hunian mereka bertambah baik, sudah banyak. Hunian kumuh di Jakarta sekitar 20% dari total luas wilayah atau sekitar 8.564,5 Ha tersebar di 279 RW. Selanjutnya zonasi tata ruang secara partisipatif dibutuhkan untuk kenyamanan warga di sekitar bantaran kali. Maju Kotanya, Bahagia Warganya bukanlah nonsens, pembangunan fisik bukan prioritas sekarang – pendidikan kewargaan terkait tata ruang membutuhkan syarat partisipasi, rekognisi, dan otonomi dalam menentukan ruang hidup.

imagineJakarta

Catatan
Gurita Penguasaan lahan di Jakarta dan sekitarnya, Barat Jakarta Sinarmas Land Group dengan BSD City seluas 6000 Ha. Lippo Karawaci seluas 3000 Ha dengan Lippo Village. Ciputra Group dengan Citra Raya Tangerang seluas 2.760 Ha. PT. Sumarecon Agung Tbk dan Paramount Enterprise Tbk seluas 2.300 Ha dengan Bintaro Jaya. (BSD lewat CSR-nya ikut membangun RPTRA Kalijodo) Selatan Jakarta PT. Sentul City Tbk dengan 3.100 Ha, dengan Sentul City. PT. Bukit Jonggol Asri 3.000 Ha, dengan Sentul Nirwarna, Sinarmas Land Group dengan 1.050 Ha dengan Kota Wisata dan Legenda Wisata, Dwikarya Langgeng dengan Harvest City seluas 1.050 Ha. PT. Bakrie Land 1.000 Ha dengan Bogor Nirwana Residence. Sinarmas Duta Makmur dengan 550 Ha dengan Rancamaya Golf and Residence. Agung Podomoro Group menguasai 89.928 unit (52%) apartemen dari 171.700 unit. Agung Sedayu menguasai 27.781 unit (37%), hingga 2018).

Sumber Peta: https://openstreetmap.id/wp-content/uploads/2017/09/Bukit-Duri-Evacuation.png

Hari Pangan dan Lagu Tentang Pangan

Ada yang menarik dari hari pangan 2017, mengusung tema Change the future of migration. Invest in food security and rural development, migrasi manusia menjadi pilihan, terutama migrasi yang menyebabkan sektor pertanian kehilangan tenaga kerja, banyak hal terkait dengan ini, terpenting adalah rendahnya nilai tukar petani, yang menggambarkan keragaan kelayakan usaha tani.

Bicara migrasi, dalam situasi dunia yang membuat orang menjadi memiliki banyak ‘tempat tinggal’ (residential), namun tetap merindukan rumah (home), situasi dimana orang bisa berumah dan bekerja dalam kesempatan yang pararel (waktu dan ruang yang bersamaan) sebagai komuter antar kota dan komuter antar negara, sebagai perantau, sebagai buruh migran, yang dikerenkan istilahnya menjadi kaum diaspora. Migrasi karena konflik sosial dan bencana alam juga menghantui Indonesia, kasus Sinabung nampaknya belum menjadi perhatian bagi sebagai rawan pangan, kasus konflik sosial antara pemegang konsesi hutan, konsesi tambang, dan ijin tangkap di pesisir dan perairan di seluruh Indonesia juga belum dibingkai sebagai kerawanan pangan.

Yang unik adalah globalisasi membuat masyarakat seolah menyatu sekaligus terasing. Menyatu dalam produk yang dikonsumsi namun terasing dalam skenario produksi dalam daur hidup sebuah produk. Globalisasi juga yang membuat semacam ‘multi situs’ bagi orang dan produk/komoditas. Ladang gandum, misalkan d Merauke bukanlah makanan utama bagi penduduk tempatan, juga misalnya demam penanaman ‘singkong racun’ dan ‘tebu’ untuk etanol atau produk bio-fuel lainnya, merupakan pertarungan penggunaan lahan, bahkan perampasan lahan. Lebih jauh lagi semua produksi itu terasing dari kepentingan ekonomi lokal, kecuali upah buruh murah dan apa yang diembuskan sebagai alternatif penghidupan atau pendapatan. Maka selain manusia yang secara geografi bisa berpindah, lahan pertanian pun yang dimiliki oleh orang di Amerika atau Prancis, bisa berpindah ke Jawa, Sumatra, Kepulauan Aru – atau – sebut satu titik di peta Indonesia. Terkait satir tentang pangan ada lagu Koil, Hemat Nasi Belikan Berlian.

Empati manusia terhadap pangan bisa dilihat dari berbagai film entropi atau film tentang kiamat, sebut saja Walking Dead. Dalam film tersebut konflik antar manusia bermuara pada bahan pangan yang terbatas atau dikuasai pihak tertentu sehingga tidak bisa diakses. Nampaknya masalah pangan adalah masalah yang serius juga romantis, karena tak kunjung sudah. Di Indonesia yang kaya akan bahan pangan dan kulinernya, sangat jarang dutemukan film tentang olah pangan, tidak seperti di Jepang misalnya yang memiliki beberapa film tentang pangan, beberapa diantaranya merupakan film kartun. Juga lagu tentang pangan sangat jarang dibuat, kecuali lagu untuk konsumsi taman kanak-kanak, yang mengenal jenis sayuran, kacang-kacangan, dan buah-buahan, lagu lawas Genjer-genjer. Lagu daerah lainnya mungkin ada, bercerita tentang berbagai macam kue basah. Francois Xavier Renou membuat karya berisi 43 masakan tradisional Indonesia.

https://www.youtube.com/watch?v=8sMi_Iw6t1c

Geef Mij Maar Nasi Goreng salah satu lagu tentang pangan yang nge-pop, digubah oleh seorang wanita berkebangsaan Belanda yang bernama Louisa Johanna Theodora “Wieteke” van Dort atau Tante Lien pada tahun 1979. Lagu lainnya adalah Nasi Padang karya Audun Kvitland Rosted, seseorang berkebangsaan Norwegia,yang cinta mati dengan nasi padang.

Tata Cara Pengaduan Konsumen dan Regulasinya

Abdul Baasith, S.H. – Staff Pengaduan dan Hukum YLKI

Paparan ini menyampaikan tentang tata cara pengaduan konsumen beserta regulasinya. Definisi konsumen bukan hanya berkaitan dengan makan saja, namun mencakup produk dan jasa yang dibeli dan digunakan bukan untuk dijual kembali. 5 sektor tertinggi pengaduan konsumen ke YLKI adalah Bank (17,09%), Perumahan (15,53%), telekomunikasi (8,06%), Belanja online (7,48%), dan leasing (6,5%).

Mekanisme aduan yang dilakukan ole YLKI prinsipnya adalah suatu produk atau jasa itu tidak digunakan untuk dijual kembali atau menganalisa permasalahan berada pada produsen dan pelaku usaha, atau dari konsumennya. Disampaikan bahwa sikap kritis konsumen dibutuhkan untuk kemajuan produk dan jasa sehingga pelaku usaha dapat meningkatkan kualitas dari produk dan jasa yang dihasilkannya, namun hingga saat ini banyak konsumen yang enggan untuk mengkritisi karena takut dituntut oleh pihak produsen/pelaku usaha, disinilah peran dari YLKI. Selain itu, suatu komplain merupakan bentuk solidaritas yang memiliki persamaan (sesama korban terhadap produk atau jasa tertentu).

Disampaikan dalam ZWR EVENT II – PERAN KONSUMEN DALAM PENGAWASAN KEAMANAN BAHAN PANGAN, Jumat/30 September 2016, di Soerabi Bandung Enhaii – Margonda Depok

Data Paparan YLKI- CREATA

https://www.slideshare.net/secret/392G06jDi6iIXe

Peran & Tanggung Jawab Industri Pangan Dalam Penjaminan Keamanan Dan Mutu Pangan

Anita Nur Aini – Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan BPOM Nasional

Definisi pangan melingkupi bukan saja makanan atau minuman, tetapi juga bahan makanan, tambahan makanan (pewarna, penyedap rasa), dan makanan pendukung asi (MPasi). Dijelaskan dalam UU No 18 tahun 2012 tentang pangan yaitu dalam rantai makanan, mulai dari produsen hingga pelaku usaha harus memilki izin dan bertanggung jawab terhadap pencegahan 3 cemaran makanan (biologi, kimia, fisika). Secara resmi, keamanan pangan merupakan bagian dari ketahanan pangan.

Pada saat ini, industri makanan merupakan salah satu industri terbesar dan menjadi andalan di Indonesia. Jenis produk makanan dan resikonya beragam, mulai dari risiko tinggi (daging, unggas, ikan, ternak, susu, dan turunannya), risiko sedang (roti, kue, dan asinan), hingga risiko rendah (keripik, snak, dll dsb). Untuk membantu konsumen dalam mengenali berbagai jenis perijinan makanan ini, maka BPOM memberikan 5 jenis perijinan, yaitu :
1) BPOM MD = Untuk industri makanan besar dalam negeri
2) BPOM ML = Untuk makanan dari luar negeri
3) BPOM P-IRT = Untuk makanan yang diproduksi pada level rumah tangga
4) BPOM PJAS = Untuk makanan jajanan anak sekolah
5) BPOM TMS = Tidak memenuhi syarat sehingga dikembalikan kepada produsen untuk diperbaiki.

Pilihan dalam menggunakan bahan baku merupakan hal yang penting, terutama pada mutunya, maksudnya, menggunakan bahan baku yang bermutu baik agar mutu pangan layak konsumsi, sehat, dan aman. Pelaku usaha juga wajib memberikan pelatihan baik formal maupun informal kepada karyawannya.

Persepsi masyarakat terhadap isu pangan berdasarkan survey tahun 2013 oleh 13 Balai Besar POM adalah; Bahan berbahaya (94%), Keracunan akibat mikroba (83%), dan Residu pestisida (77%). Sedangkan isu di media pada tahun 2015 adalah; penyalahgunaan bahan berbahaya (42%), pangan kadaluarsa/tidak layak (22%), pemalsuan (16%), keracunan pangan (5%), dan pangan illegal (2%). Layanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat Tahun 2015 via ULPK, contact center, dan twitter adalah prosedur pendaftaran dan sertifikasi, legalitas produk yang terdaftar, dan pengaduan produk palsu/illegal. Disampaikan pula untuk mendaftarkan perusahaannya agar disertifikasi oleh BPOM secara online melalui situs : www.e-reg.pom.go.id

Perkiraan kerugian akibat penyalahgunaan pangan mencapai 28 triliun rupiah bila dilihat dari berbagai sektor. Sebenarnya Indonesia memiliki perijinan yang ketat, namun kecolongan, sebagai contoh: makanan pendukung asi (Bebelac) yang izin edarnya tidak ada.

ZWR EVENT II – PERAN KONSUMEN DALAM PENGAWASAN KEAMANAN BAHAN PANGAN, Jumat/30 September 2016, Soerabi Bandung Enhaii – Margonda Depok

Pranala luar

https://www.slideshare.net/secret/3POvJZsGHu4YXn

Keamanan Pangan Restoran

Dr. Mukmainah Indarti – Dinas Kesehatan Kota Depok

Terdapat 3 dimensi keamanan pangan, yaitu; 1. Produsen, 2. Pemerintah, 3. Konsumen. Tulisan ini memiliki penekanan berada pada dimensi konsumen. Penguatan pada dimensi konsumen atau edukasi kepada konsumen perlu dilakukan. Keamanan pangan bagi masyarakat artinya, masyarakat selain harus mengonsumsi makanan bergizi, juga harus aman untuk tubuh.

Hingga saat ini, masalah utama dalam keamanan pangan adalah; (1) Pengawet (Borax, dan Formalin), (2) Pewarna Tekstil untuk mewarnai makanan, (3) Permasalahan mikroba berbahaya dalam makanan, (4) Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan makanan. Dari data BPOM disampaikan bahwa permasalahan keamanan pangan dikarenakan pengelolaan yang tidak baik, keracunan makanan paling besar dikarenakan mikroba (kurangnya kebersihan, atau makanan yang sudah tidak layak makan) sebanyak 30% dari seluruh kasus keracunan makanan, selain itu jajanan pangan oleh pedangan kaki lima di sekolah karena kurang mencukupinya fasilitas kantin sekolah untuk menyediakan makanan bagi siswa.

Pencemaran yang ada saat ini berasal dari 3 sumber, yaitu; (1) Biologi (bakteri dan virus), (2). Kimia (Borax, Formalin, dll), (3). Fisika (rambut, staples, kaca, dan bahan – bahan lain yang tercampur pada makanan). Untuk dapat terhindar dari pencemaran bakteri, diperlukan pengetahuan dan kesadaran tentang karakteristik bakteri. Dalam makanan bakteri dapat berkembang baik pada pangan yang mengandung banyak protein seperti daging, telur, susu, dan berbagai produk olahannya. Suhu 37 derajat celcius, merupakan suhu bakteri dapat dengan cepat berkembang biak, sehingga untuk menyimpan makanan dalam waktu yang lama, lebih baik dimasukkan ke kulkas (suhu dingin). Bakteri juga lebih cepat berkembang biak pada makanan cair dibanding makanan kering, namun pada makanan yang memiliki kadar asam tinggi, bakteri tidak dapat berkembang dengan baik (asinan).

Terdapat beberapa cara agar terhindar dari cemaran biologi, yaitu; (1) Membeli ditempat yang bersih termasuk penjualnya, (2) tidak membeli makanan yang belum di masak, (3) display makanan ditempat tertutup,(4) kondisi kemasan penutup makanan rapat, dan (5) tidak basi. Sedangkan agar terhindar dari cemaran kimia, yaitu; (1) menyadari beberapa makanan memiliki racun alami apabila terlalu banyak dikonsumsi (singkong mengandung sianida, kerupuk gadung dapat menyebabkan pusing, dan jengkol dapat menyebabkan jengkolan), (2) melihat tempat menjual makanan tidak berdekatan dengan pabrik/tempat usaha yang menjual/memproduksi bahan kimia berbahaya, (3) mengetahui ciri – ciri makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya (borax dan formalin). Terdapat kode – kode tertentu dalam pewarna makanan, yaitu kode pewarna M untuk pewarna makanan yang boleh digunakan.

Disampaikan pada ZWR EVENT II – PERAN KONSUMEN DALAM PENGAWASAN KEAMANAN BAHAN PANGAN, Jumat/30 September 2016, Soerabi Bandung Enhaii – Margonda Depok

pranala luar

Presentasi RW 3 Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa

Oleh: Ruddy Gustaff

Permasalahan di atas dibahas pada acara kelompok diskusi terfokus tentang Kajian Pengembangan Energi Nabati (Jelantah) sebagai Sumber Energi Alternatif Terbarukan: Upaya Memetakan Potensi dan Tantangan Pengelolaan Jelantah untuk Biodisel di Pulau Jawa dan Bali. Kegiatan diskusi ini diselenggarakan oleh KONPHALINDO bekerjasama dengan ICCTF (Indonesia Climate Change Trust Fund) dan Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) pada tanggal 29 Oktober 2015, di Gedung PKK, Jakarta Selatan.

Kondisi saat ini, Indonesia adalah produsen dan eksportir minyak sawit terbesar di dunia. Menurut laporan yang disusun oleh Indonesia Investments menyebutkan, produksi minyak sawit pada tahun 2015 diperkirakan mencapai 31,5 juta ton metrik, dan kebutuhan ekspor sebanyak 19,5 juta metrik ton (lihat http://www.indonesia-investments.com/id/bisnis/komoditas/minyak-sawit/item166). Sisanya 12 juta ton metrik untuk berbagai kebutuhan dalam negeri. Paling tidak sebaran potensi jelantah diperkirakan lebih dari 50 prosen atau 6 juta ton metrik per tahun. Selanjutnya dipakai untuk apa jelantah itu belum teridentifikasi secara utuh dan lengkap. Dugaan sementara sebagian besar jelantah tersebut didaur-ulang dan ‘dioplos’ menjadi minyak goreng curah.

Simak lebih lengkap di laman pranala dibawah ini.

Jelantah Jangan Dibuang, Bisa Dikonversi Ke Biodisel

STOP

Buku Nick Saul dan Andrea Curtis ini enak dibaca. Pertama memudahkan kita untuk memahami betapa penting lingkungan kebertetanggaan untuk dikelola. Tentu mengelola orang, yang menghasilkan berbagai masalah terutama sampah.

stop

Kedua, tawaran tentang perubahan sangat sederhana, dimulai dari pola konsumsi pangan. Dan tanggung jawab rumah tangga dalam pengelolaan sampah. Saya rasa hampir semua kota di Indonesia telah memiliki Perda tentang pengelolaan sampah rumah tangga dengan cara reuduce, reuse, dan recycle – 3R.

Ketiga tawaran dalam buku ini dalam satu babnya adalah tidak seorang pun butuh Hand Out. Orang butuh teladan, butuh bekerja bersama, butuh pengetahuan.

Keempat, banyak diantara kita kelebihan makanan. Inilah inti buku ini. Kelebihan makanan di rumah kita, kekurangan di rumah tetangga. Maka bergaulah, donasikan makanan, berbagi. Untuk hal yang nomer empat, agak sulit dilakukan jika tanpa pendekatan, tanpa kampanye.

Stop adalah buku tentang program komunitas dalam mendonasikan makanan. Memang karitatif, namun kemiskinan dan gizi buruk bisa ditanggulangi secepatnya dengan program karitatif dari masyarakat/komunitas. Lebih dari itu Stop juga mengajak kita memulai untuk menanam, nampaknya program Indonesia Berkebun pun di berbagai kota juga marak, untuk mengubah perilaku produksi dan konsumsi masyarakat. Yuk dimulai dari rumah kita sendiri.

Yang-Puitis dan Yang-Filosofis tentang Sampah dan Sepah

-David Tobing-

… dunia tinggal satu-satunya alasan untuk menjelaskan keadaan kita …
Hujan di Pagi Hari | Afrizal Malna

Fragmen sajak Malna menyiratkan kecemasan. Kecemasan akan kepunahan manusia, jika manusia tidak memperhatikan dunia sebagai satu-satunya alasan untuk menjelaskan keadaan kita. Keberadaan dunia menjadi satu-satunya alasan bahwa hidup dan kehidupan manusia di masa depan akan tetap terjamin—keberlangsungan hidup dan kehidupan manusia, tidak lagi semata-mata ditentukan nalar (reason), melainkan oleh dunia (world). Tanpa dunia, adakah yang disebut manusia?

Dari sudut filosofis, Greg Kennedy, penulis buku ‘An Ontology of Trash: The Disposable and Its Problematic Nature’, meriwayatkan hal serupa. Kennedy mengakui bahwa kepunahan manusia senantiasa menjadi kemungkinan (Kennedy:2007, hal.160). Di masa-masa dahulu, isyarat kepunahan manusia dikenali melalui wabah penyakit, hantaman meteor, hingga bencana alam. Singkat kata, kepunahan dinosaurus adalah isyarat kepunahan manusia. Namun, di masa sekarang, khususnya di abad ke-20, isyarat kepunahan manusia tidak lagi dikenali dalam bentuk demikian. Kepunahan manusia tidak lagi dimungkinkan oleh wabah, hantaman meteor atau bencana alam, melainkan oleh sampah (waste). Kegagalan manusia menangani sampah menjadi isyarat akan kepunahan manusia. Dan, Kennedy menegaskan satu hal bahwa hanya manusia sajalah yang menghasilkan sampah, sedangkan alam tidak (Kennedy:2007, hal.2)!

Kepunahan manusia tidak dapat dilepaskan dari kegagalan manusia menangani sampah. Bagi Kennedy, apa yang disebut sampah tak lain adalah momen ketika nalar kehilangan daya cengkram (Beck:1992, hal.6). Refleksi filosofis Kennedy tidak dapat dipisahkan dari pemikiran eksistensialis Martin Heidegger. Momen ketika nalar kehilangan daya cengkram adalah momen ketika manusia tidak lagi menjadi otentik, momen ketika manusia mengabaikan apa yang ada di sekitarnya. Dalam pemikiran Heidegger, manusia tak lain adalah Dasein, Being-in-the-world, Pengada-di-dalam-dunia. Di dalam dunia, Dasein berjumpa dengan benda-benda (Things), yang ada begitu saja, presence-at-hand (Vorhandenheit). Terhadap benda-benda, Dasein menginjeksikan nilai tertentu sehingga benda-benda tersebut memiliki kegunaan. Benda yang sudah dikerangkakan dalam suatu tujuan tertentu oleh Dasein disebut sebagai alat (Equipment/Zuhandenheit). Tindakan Dasein menginjeksikan nilai tertentu ke dalam benda-benda adalah manifestasi dari otensitas Dasein itu sendiri (Heidegger:1962, hal.95-102; Gorner: 2007, hal.4-5).

Dari perspektif Heideggerian, secara esensial, sampah dikenali sebagai momen pengosongan nilai dari benda (Kennedy:2007, hal.5). Misalnya, ketika kita membeli minuman kaleng. Minuman kaleng, bagi pembeli, bernilai karena ada minuman yang tersimpan di dalam kaleng dan rasa haus. Namun, ketika minuman dalam kaleng habis dan rasa haus terpuaskan, maka yang tinggal hanyalah kaleng tanpa nilai—dan menjadi sampah. Perubahan minuman kaleng yang bernilai menjadi kaleng yang tak bernilai mengisyarakat (i) terjadi pengosongan nilai dan (ii) nalar kehilangan daya cengkram, nalar kehilangan daya pemahaman atas suatu hal.

Manusia (atau Dasein dalam terminologi Heidegger) menjamin keotentikannya sebagai manusia melalui apa yang ia lakukan terhadap segala hal yang ia jumpai di dunia. Transformasi benda-benda (Things) menjadi alat (Equipment), melalui penginjeksian nilai ke dalam benda-benda, adalah manifestasi dari otentisitas manusia. Dalam kasus minuman kaleng, otentisitas manusia lenyap karena manusia tidak mampu mengubah kaleng tak bernilai, yang berstatus benda-benda, menjadi kaleng bernilai, yang berstatus alat, melalui tindakan menginjeksikan nilai ke dalam kaleng tak bernilai. Rute pemikiran yang demikian memperlihatkan bahwa kegagalan manusia menangani sampah adalah kegagalan manusia mengenali sampah sebagai sepah (trash). Sesungguhnya, sampah dapat juga berarti sepah, dan apa yang dimaksud dengan sepah tak lain adalah benda-benda yang tidak dipedulikan manusia, diperlakukan secara negatif dan destruktif (Kennedy:2007, hal.xvi).

Kegagalan manusia menangani sampah berarti kegagalan manusia menjamin hidup dan kehidupan umat manusia di masa depan. Kennedy berharap melalui ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin dimutakhirkan, manusia dapat mengelola sampah, mengenali sampah sebagai sepah, sehingga hidup dan kehidupan umat manusia di masa depan terjamin (Kennedy:2007, hal.185). Kesadaran ekologi, yang mewujud tampil dalam slogan ‘reduce, reuse, recyle,’ tampaknya menjadi jalan untuk membuktikan bahwa sampah memang dapat dikenali sebagai sepah. Dari titik ini, saya pikir, pernyataan puitis Malna adalah juga pernyataan filosofis. Masih dalam sajak yang sama, Malna bilang: Kita bukan pusat segala-galanya.