Genosida Banda: Kejahatan Kemanusiaan Jan Pieterzoon Coen

Pengulas: Widhyanto Muttaqien

Buku ini membuka mata kita dengan penjelasan bagaimana cara kolonialisme bekerja. Terdiri dari enam bab, buku ini mengulas tentang masa lalu di kepulauan Nusantara, bagaimana sejarah tentang tindakan, pelaku, dan peristiwa genosida terjadi di Kepulauan Banda. Narasi kolonialisme dibongkar habis oleh penulis, bagaimana sejak awal diskriminasi dilakukan lewat sistem apartheid, penghinaan harga diri (humiliation), dan adu domba politik. Yang terakhir masih menyisakan wacana pembelahan sosial lewat karya antropologi (etnologi) yang ditulis kaum kolonialis sebagai bagian dari justifikasi mereka atas tindakan brutal selama masa penjajahan, termasuk didalamnya stigmatisasi terhadap penduduk asli sebagai malas, bodoh, primitif, pengamuk, dan barbar. Stigmatisasi ini sialnya masih dipercaya sampai detik ini dan dilakukan oleh pemerintah Indonesia yang berdaulat terhadap suku bangsa di Nusantara yang memiliki pandangan dan cara hidup yang berbeda.

Kolonialisme dan pendudukan wilayah masih berlangsung sampai sekarang, genosida merupakan bagian dari ‘rencana’ besar kaum kolonialis, tidak ada genosida tak sengaja, tidak ada pendudukan tanpa perampasan. Genosida yang paling telanjang di milenium kedua dilakukan oleh pemerintah pendudukan Israel dengan semangat zionisme-nya. Genosida ini dicatat oleh sejarah – bahkan masih berlangsung saat tulisan ini ditulis real time. Rasa hormat kepada leluhur di Maluku dikutip penulis “bahaslah sejarah sejak dari benih hingga menjadi pohon, hingga buahnya jatuh dan kemudian menumbuhkan pohon lain – pepatah Maluku“. Pepatah ini berasal dari pepatah Arab, dimana kata sejarah sendiri juga diambil dari bahasa Arab syajaratun, syajarah, serta syajarah an-nasab. Sejarah adalah pohon silsilah. Sejarah memberi penjelasan tentang asal-usul, keturunan, atau silsilah. Dalam bab dua tentang asal-usul orang Banda dijelaskan bahwa sebagian besar sudah memeluk agama Islam, sekurangnya Islam sudah berkembang sejak 1400 Masehi (abad 15). Pembagian wilayah (juga serapan dari bahasa Arab) di Kepulauan Banda dilakukan dengan penyebutan Ulu Lima dan Ulu Siwa (Ulu diambil dari kata Ulil Amri, pemimpin – dari penulis)

Bab tiga menjelaskan bagaimana tindakan kolonial dalam usahanya menduduki Kepulauan Banda, adu domba politik dan strategi pengendalian sosial sepihak oleh otoritas usaha dagang Belanda (VOC) dijelaskan dalam bab ini. Walaupun belum ada istilah kriminalisasi, namun Belanda ingin menjadi penguasa, bukan sekadar berdagang, Ketidaksetujuan pemimpin lokal dianggap sebagai pembangkangan ‘kekuasaan’ terhadap oligarki pertama di dunia ini (VOC). Bab ini menjelaskan bagaimana proses dialektika antara pelaku-pelaku sejarah (historical actors) dalam struktur kebudayaan yang ditinjau ulang oleh penulis. Disini penulis membuka kembali catatan di jaman tersebut dan menafsirkan ulang secara kritis. Data yang diangkat cukup dalam, pengulas melihat ketelitian penulis dalam membuka arsip dan karya penulis sebelumnya dengan telaten. Penggunaan prajurit bayaran Ronin misalnya, dalam pembantaian Banda ini juga disampaikan penulis. Bagaimana sebuah perusahaan dagang bisa memperdaya sebuah aliansi kerajaan di jazirah ini, beserta saudagar lokal yang disebut Orang Kaya dijelaskan gamblang dalam bab ini.

Bab empat masih menyimpan catatan tentang kelindan antara gold, glory, and gospel. Dalam halaman 88 dijelaskan bagaimana Coen digambarkan sebagai Calvinis yang taat, Kompeni adalah alat yang dikirim oleh Tuhan (menurut Coen). Pandangan dunianya adalah kebencian terhadap muslim. Bab ini menggambarkan bagaimana Coen memperdagangkan budak lewat perusahaannya, VOC. Budak tersebut juga digunakan sebagai prajurit perang. Kedatangan besar budak dari Macau juga dijelaskan dalam Bab ini, yang dalam sub bab-nya menggunakan kata ‘penjarahan manusia’, bukan cuma orang Jawa, Bali, namun juga orang Cina di Macau dijadikan budak dengan cara dirampas hak hidupnya.

Bab lima menjelaskan siapa kompeni, bagaimana dinasti Oranye membangun Belanda, perebutan kekuasaan yang didanai dari penjarahan alam dan sumberdaya manusia Nusantara. Masih dilanjutkan dengan gold, glory, and gospel – bab ini menjelaskan bagaimana kolonialisme merupakan kontinuitas dari Perang Salib. Bagaimana Belanda belajar ‘membenci muslim’. Kepulauan Banda dianggap sebagai bagian dari mata rantai peradaban Islam, Jazirah Al Mulk. Di semenanjung Iberia, kemunduran kekhalifahan Islam yang disebut sebagai orang Moor, yang dianggap sebagai tidak beriman (kafir) oleh Portugis dan Spanyol menimbulkan inkuisisi – pembantaian besar-besaran terhadap kaum muslim di semenanjung Iberia (sekarang bagian Portugal, Spanyol, dan sedikit Prancis), beriman kepada Kekristenan atau dibunuh. Coen menggunakan alasan yang sama dalam genosida Banda. Keberhasilan genosida Banda ditutupi dnegan karya etnologi sebagai ‘perang biasa’. Dalam bab ini diungkap saham kompeni VOC pada tahun 1673 jika dikonversikan sekarang adalah 7,5 trilyun Euro. Setara dengan 16 perusahaan multinasional sekarang digabung, termasuk Apple, Google, Unilever. Tesla dll.

Bab terakhir, bicara tentang bagaimana pahlawan Belanda ini dirayakan dalam perayaan 400 tahun VOC pada tahun 2002 (sebelumnya dirayakan pada tahun 1987). Festival VOC dirayakan di Belanda. Dan kritik orang Maluku terhadap genosida Banda menjadi bagian dari motif penulisan buku ini. Dari Bab pertama telah disampaikan bagaimana tipu daya Belanda (sekarang) lewat Banda Working Group, sebuah panitia yang menyelenggarakan Festival VOC yang sejak 2002 dikritik oleh orang Indonesia. Demonstrasi keturunan orang Banda yang lolos dari genosida dan bermigrasi ke Kep. Kei dan Seram (pengulas menemukan kisah yang sama di P Buru bagian Utara) pada saat perayaan dihadap-hadapkan dengan beberapa tokoh Maluku dan sejarawan. Salah satu ekonom Indonesia Kwik Kian Gie (halaman 161) mengatakan kebingungannya ketika disuruh memberikan kata sambutan dengan tidak diperbolehkan menyebutkan VOC pada perayaan kelahiran VOC!

Kritik penulis juga diberikan pada film Banda The Dark Forgotten Trail ( Full movie documenter) (tahun 2017) yang disutradarai oleh Jay Subijakto yang dianggap penulis berdasarkan kepalsuan sejarah. Pemalsuan sejarah ini juga dilakukan dengan cara membuat karya fiksi untuk anak-anak di Belanda, novel grafis (hal 144-158). Ini mirip proyek orientalis yang dilakukan oleh novelis Richard Burton, Rudyard Kipling, TE Lawrence dalam menggambarkan Afrika, Timur Tengah, India dan Joseph Conrad yang pernah menulis tentang petualangannya di Kalimantan dan perjumpaannya dengan orang Bugis yang oleh Edward W Said, dianggap sebagai bagian dari narasi kolonial untuk mendemonisasi sang liyan atau bukan Eropa (kulit putih).

Judul Buku: Genosida Banda: Kejahatan Kemanusiaan Jan Pieterszoon Coen

Penulis: Marjolein van Pagee

Penerbit: Komunitas Bambu

Tahun terbit: Januari, 2024

Konstruksi Pemberitaan Media Pada Kebakaran Hutan dan Lahan di Tribun Kalimantan dan Kompas pada 2018

Hapsari Kusumaningdyah

Kebakaran hutan dan lahan memiliki sejarah panjang di Indonesia dan merupakan bagian dari krisis lingkungan yang terus menerus terulang dari tahun ke tahun. Karhutla di Indonesia telah menyebabkan berbagai macam kerugian lingkungan dan ekonomi yang sangat serius dengan kerugian lebih dari $16 hanya di tahun 2015. Namun mitigasi bencana ini masih berlangsung lambat akibat minimnya penerapan strict liability untuk memberi efek jera terhadap oknum pembakar hutan. Dalam konteks pemberitaan, media massa memiliki peran strategis yang secara tidak langsung mempengaruhi kebijakan terkait karhutla serta framework penyelesaian masalah yang bersangkutan. Penelitian ini ingin mengetahui konstruksi pemberitaan karhutla yang dilakukan Tribun Pontianak dan juga Kompas dengan analisis bingkai model Robert M. Entman dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat tahun 2018. Dalam membuat keputusan moral Tribun Pontianak dan juga Kompas berusaha mencitrakan pemerintah dalam hal ini Kepolisian secara positif terkait tindakan penegakan hukum atas kasus karhutla. Sementara itu dalam menyampaikan penekanan penyelesaian Tribun Pontianak dan Kompas menyampaikan bahwa, diperlukannya sanksi tegas bagi oknum pembakar hutan yang selama ini masih terkonsentrasi pada pelaku dengan skala kecil. Kesimpulan dalam pembingkaian berita Tribun Pontianak dan Kompas belum berimbang karena lebih menekankan elemen pemerintah secara positif tanpa adanya narasumber ke korban terdampak secara langsung. Peneliti menyarankan agar media mampu menjadikan semua elemen dan pemangku kepentingan yakni pemerintah, LSM, asosiasi petani sawit dan industri ekstraktif, maupun korban terdampak terlibat dalam pemilihan narasumber pemberitaan. Peneliti juga menyarankan agar media juga menekankan pada pemberitaan mengenai unsur strict liability pada kasus karhutla, sebagai penyedia informasi dan pendukung framework penyelesaian kasus karhutla yang berkepanjangan. Kata kunci: analisis bingkai, jurnalisme bencana, jurnalisme lingkungan, kebakaran hutan dan lahan, media.

Selengkapnya unduh pdf

Kabupaten Bekasi: Menuju Kota Lingkungan

oleh:

Widhyanto Muttaqien

 

Pergeseran dari masyarakat desa ke masyarakat perkotaan memiliki dampak besar pada lanskap ekonomi, sosial, politik, dan lingkungan di negara-negara seluruh dunia. Sementara transformasi ini berlangsung, masih ada kesempatan untuk mengatur jalannya urbanisasi agar berkelanjutan dan memiliki arah yang adil. Dalam beberapa dekade, generasi masa depan, yaitu anak-anak kita sekarang, cucu kita kelak sudah menghadapi konsekuensi dari bagaimana kita mengurus urbanisasi saat ini.

Persentase penduduk perkotaan di Indonesia pada tahun 2025 diproyeksikan sudah mencapai 68 %. Untuk beberapa provinsi , terutama provinsi di Jawa dan Bali, tingkat persentase penduduk perkotaannya sudah lebih tinggi dari Indonesia secara total. Tingkat persentase penduduk perkotaan di empat provinsi di Jawa pada tahun 2025 sudah di atas 80 %, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten (BPS, 2010)

Menurut Nilsson, Kjell et. al (2014) pembangunan yang berkelanjutan dapat dilakukan dengan syarat adanya koordinasi yang lebih baik dalam hal transportasi, penggunaan lahan, dan perencanaan ruang terbuka, pengembangan kota hijau termasuk infrastrukturnya dan kebijakan yang mengatur hubungan antara perkotaan dan perdesaan.

Pembangunan yang berkelanjutan juga memerhatikan aliran dan stok sumberdaya di antara generasi tua yang menikmati sumberdaya fisik dan moneter, generasi sekarang yang menikmati pembangunan, dan generasi mendatang (yang seharusnya) menikmati manfaat berganda, bukan menikmati dampak negatif dan akumulatif dari eksternalitas negatif pembangunan.

Sedangkan definisi kota yang berkelanjutan adalah kota yang dalam perkembangan dan pembangunannya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat masa kini, mampu berkompetisi dalam ekonomi global dengan mempertahankan keserasian lingkungan tanpa mengabaikan kemampuan generasi mendatang dalam pemenuhan kebutuhan mereka (Budiharjo dan Sujarto, 1999).

 

Perkembangan Kabupaten Bekasi

Penduduk Kabupaten Bekasi tahun 2014 mencapai 3.122.698. jiwa, yang terdiri dari 1.592.588 laki-laki dan 1.530.110 perempuan (BPS, 2015). Sedangkan perkembangan ekonomi Kabupaten Bekasi diarahkan pada pertumbuhan industri. (lihat BPS, 2014). Perkembangan  penduduk dan arah pengembangan wilayah ini menimbulkan beban pada semua aspek, dari ekonomi, sosial, dan lingkungan. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan hunian penduduk, konsep ‘kota baru’ tumbuh menjamur di Kabupaten Bekasi dalam menjawab keterkaitan antara pengemabnagn kawasan industri dengan kebutuhan hunian pekerja.

Kabupaten-Bekasi-Dalam-Angka-2015-

Sejalan dengan itu, dalam sosialisasi Kampanye Kota Lingkungan di Kabupaten Bekasi, http://www.creata.or.id/menuju-kota-bekasi-yang-berkelanjutan/terdapat isu-isu wilayah terkait pencemaran air, tanah, udara, dan kebisingan. Hasil sementara pemetaan dapat dilihat berikut ini.

 

HASIL PEMETAAN KONDISI LINGKUNGAN KECAMATAN CIKARANG PUSAT


Merah : Polusi Tinggi dan sedikit penghijauan

  1. Perbatasan Cilemahabang : Adanya pencemaran limbah di sungai
  2. Delta 8
  3. Kawasan Industri dekat Desa Sempu
  4. Kawasan Industri sebelah utara Desar Kandangsapi
  5. Kawasan Industri Dekat daerah Cicau
  6. Kawasan Industri Desa Pasirgombong dan Desa Koneng
  7. Pintu Tol dekat Desa Pasir Dua dan Desa Pasir Tiga : Sering Banjir
  8. Perbatasan Karanggereng : Dataran tinggi tandus
  9. Daerah aliran sungai dekat Parungleseng : aliran limbah dari Karawang

Kuning : Polusi sedang dan kurang penghijauan

  1. Desa Binong : Pada saat ini masih kurang penghijauan namun memiliki potensi hijau
  2. Bantaran sungai Kalimalang (Tegal Danas – Kalimalang – Pasir Tanjung) : Sebagian memerlukan penghijauan
  3. Jalan dan sungai dari Pasir Tanjung hingga Desa Sampora : Memerlukan penghijauan
  4. Kampung Pasir Tiga : memerlukan penghijauan
  5. Kantor Desa Papren Kidul : Memerlukan penghijauan
  6. Kawasan Industri Jalan Beringin Delta Silicon 2 dan sekitarnya : masih memerlukan penghijauan
  7. Desa Cimahi Tiga : Kekurangan air
  8. Sepanjang Sungai Ci Cau : masih memerlukan penghijauan
  9. Kantor Desa Cicau : masih memerlukan penghijauan (belum lama di tanam 250 pohon mahoni)
  10. Desa Tembonggunung : masih memerlukan penghijauan
  11. Desa dekat Sukasari : tidak ada air
  12. Desa Jambal : air berwarna
  13. Antara Desa Boled – Desa Sogol : Belum ada penghijauan
  14. Desa Cipeucang : Berbatasan dengan Kawasan Industri, butuh penghijauan
  15. Desa Cirendeu : Memerlukan penghijauan dan air

Hijau : Polusi rendah dan Daerah penghijauan

  1. Rawa Sentul dekat pasar
  2. Sebagian Bantaran sungai Kalimalang (Tegal Danas – Kalimalang – Pasir Tanjung)
  3. Desa Paparean Kaler
  4. Desa Poncol
  5. Desa Patola Satu
  6. Desa Patola Dua
  7. Desa Sampora
  8. Desa Rancakaso
  9. DAS Cijambe
  10. Boulevard dan pertokoan daerah Karanganyar (Dekat Pintu Tol Sukamahi)
  11. Desa Sempu
  12. Desa Pasar Ranji

 

HASIL PEMETAAN KONDISI LINGKUNGAN KECAMATAN CIKARANG BARAT

 

Merah : Polusi Tinggi dan sedikit penghijauan

  1. Sungai dekat daerah Cikarang Jati : Banyak TPA Ilegal dan Air yang tercemar
  2. Sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang : Sampah
  3. Daerah Kamurang : Sampah Plastik
  4. DAS Seriti : Rawan banjir dan polusi air
  5. Daerah Warungbengkok : Polusi udara dan suara
  6. Daerah dekat Cikedokan : Kawasan hunian kumuh
  7. Sungai Cisadang Daerah Rawajulang – Mariuk Ujung : Air berwarna di pagi hari
  8. Di sisi Jalan Tol Jakarta – Cikampek Km. 28 : Hunian kumuh dan sampah
  9. Sekitar daerah Graha danau indah : Banyak TPA ilegal

 

Kuning : Polusi sedang dan kurang penghijauan

  1. Danau – danau di kawasan industri Jababeka : Menjadi daerah urukan
  2. Sekitar daerah Graha danau indah : Kurang Penghijauan
  3. Daerah Tegaltangsi : Kurang Penghijauan

 

Hijau : Polusi rendah dan Daerah penghijauan

Tidak ada data

*Catatan :  Daerah Cikedokan ada pohon buah yang khas yaitu; Pohon Konto/Cilebak dan Rambutan


 

HASIL PEMETAAN KONDISI LINGKUNGAN KECAMATAN CIKARANG UTARA

Merah : Polusi Tinggi dan sedikit penghijauan

  1. Bagian utara Jalan KH Fudholi : Banjir yang diakibatkan oleh sampah dan kontur tanah yang rendah, serta pembangunan perumahan yang menghalangi aliran air
    1. Saran : diperlukan banyak sodetan untuk membuang air ke sungai
  2. Sepanjang Sungai Cikarang Barat Laut : Banjir
  3. Desa Cabang –SMP 1, SMP 2 dan SMP 4: Banjir
  4. Kawasan Industri Jababeka : Polusi udara & Kualitas air
  5. Antara daerah Kongsi – Harapan Baru : Saluran air macet, empang berisi sampah rumah tangga, penghijauan sangat kurang, Kuburan banyak sampah
  6. Sepanjang sungai Ulu : Banjir karena aliran sungai banyak terhambat bangunan & sampah
  7. Jalan Raya Industri Pasar Gembong : Banjir karena tidak ada Drainase
  8. Perumahan di daerah Cabang : Banjir
  9. Jalan Gatot Subroto : Drainase yang kurang di kantor kecamatan, sebagian daerah yang bersinggungan dengan sungai Ulu terkena banjir
  10. Sungai Ci Bereum setelah bunderan Jalan H. Usmar Ismail : Banjir yang diakibatkan oleh aliran sungai tidak normal dan banyak daerah sawah yang dijadikan perumahan
  11. Perumahan Grahapemda : Banjir Tahunan
  12. Daerah Pulokecil : sering terjadi banjir dengan ketinggian atap rumah ( lebih dari 2 meter)
  13. Daerah Kaliwulu : Banjir yang diakibatkan oleh pembangunan daerah sawah yang dijadikan perumahan
  14. Daerah Kebonkopi : Banjir yang terjadi di Perumahan dan Perkampungan
  15. Bagian Timur Daerah Pisang Batu : Daerah Banjir

Kuning : Polusi sedang dan kurang penghijauan

  1. SMA 1 : Penghijauan perlu ditambah
  2. Kantor Kecamatan Cikarang Utara : Penghijauan perlu ditambah
  3. Daerah Walahir : Banjir tahunan

Hijau : Polusi rendah dan Daerah penghijauan

  1. Desa Cabang –SMP 3 : Lingkungan baik, Sekolah Berbasis Lingkungan
  2. Kawasan Industri Jababeka : Penghijauan dan Drainase Baik
  3. Desa Jati : Sebagain Penghijauan baik (sudah hijau)
  4. Jalan H. Usmar Ismail : Daerah aliran sungai baik, penghijauan baik yang digunakan pemerintah menjadi Hutan Kota (Botanical Garden)

*Catatan :

  • Cikarang Utara dialiri oleh 3 sungai besar : Sungai Cikarang Barat Laut, Sungai Ulu, dan Sungai Cibeureum
  • Permasalahan luapan sungai diakibatkan oleh aliran air sungai yang semakin sempit karena pembangunan dll
  • Penghijauan di daerah hunian atau perumahan sangat sedikit, bahkan semakin lama semakin parah
  • Permasalahan sampah

 

Dari hasil diskusi dengan beberapa pihak di Kabupaten Bekasi, permasalahan utama dalam pengembangan kota berkelanjuta di Kabupaten Bekasi adalah sebagai berikut.

  1. Tingginya tingkat migrasi yang menyebabkan banyaknya kawasan yang diokupasi oleh pemukim informal
  2. Kekumuhan permukiman di beberapa titik menimbulkan dampak pada permasalahan kesehatan dan kebutuhan ruang yang cukup per individu
  3. Kepadatan yang tinggi menimbulkan permasalahan sosial, seperti kriminalitas, keresahan sosial, rasa tidak aman, rasa tidak nyaman sebagai warga kota.
  4. Kepadatan yang tinggi juga memunculkan tuntutan lapangan pekerjaan di masyarakat, sehingga perusahaan dan pengelola kawsan industri kerap didatangi masyarakat untuk meminta bantuan yang sifatnya setengah memaksa, dan program bantuan yang bersifat karitatif.
  5. Dari sisi pengelola kawasan industri, komunikasi dan hubungan masyarakat menjadi isu utama, dimana pengelola akan berusaha mengkomunikasikan program tanggung jawab perusahaan mereka kepada masyarakat, sehingga kebutuhan akan data dasar yang aktual kebutuhan masyarakat dibutuhkan.
  6. Dari sisi pemerintah daerah, musyawarah pembangunan yang selama ini dilaksanakan belum ditapis dengan isu keberlanjutan program, sehingga masih banyak proyek dilakukan tidak strategis dalam pengertian keterkaitan, keseimbangan, dan keadilan.
  7. Dari sisi masyarakat, tuntutan terhadap pemerintah dan perusahaan seringkali menafikan ‘akal sehat’ dan ‘ aset produktif’ mereka, sehingga pertumbuhan hijau yang seharusnya menjadikan masyarakat mandiri dan memiliki kemampuan swa-kelola lingkungan yang baik, malah menjadi pertumbuhan yang menimbulkan ketergantungan kepada pihak lain.
  8. Persoalan lain terkait budaya konsumsi di masyararakat, sikap mental, dan karakter masyarakat yang ‘ kalah’ sehingga tidak bisa lebih jauh (rabun dekat) melihat kebutuhan, pencapaian, dan hidup bersama dalam konteks pluralitas budaya, aktor, dan kepentingan.

 

Tentunya data di atas adalah data sementara, yang sifatnya masih perlu klarifikasi di lapangan. Perkumpulan Creata berniat memetakan titik-titik permasalahan dan melakukan pemutakhiran secara periodik dengan bantuan masyarakat. Untuk itu Kampanye Kota Lingkungan menjadi bermakna dengan keterlibatan warganya untuk merawat, melaporkan, dan menyembuhkan ‘kotanya’ sendiri.

 

 

Pustaka

Kabupaten Bekasi Dalam Angka, 2015, BPS

Nilsson, Kjell et al., 2014, Strategies for Sustainable Urban Development and

Urban-Rural Linkages, Research briefings, March 2014, European Journal of Spatial Development. URL: http://www.nordregio.se/Global/EJSD/ Research briefings/article4.pdf

Budiharjo, Eko dan Sujarto, Joko. 1999. Kota Berkelanjutan. Penerbit Alumni, Bandung