Mantan Seksi: Politik Real Estate dan Masa Depan Aglomerasi Jakarta

Bagian II dari III tulisan

oleh: Widhyanto Muttaqien

Menarik melihat perkembangan Pilkada Jakarta. Sebagai mantan ibukota (kalau jadi) tetap seksi. Warga Kampung Akuarium dan Bayam mendatangi Anies, mereka curhat masa depan mereka akan suram, jika Anies tidak menjabat gubernur lagi. Mengapa, sebab mereka melihat semua calon merupakan kepanjangan tangan rezim Jokowi, lema ‘keberlanjutan’ menjadi bagian dari kampanye. Warga Kampung Bayam misalnya, merasa bertambah suram karena rumah susun yang dibangun di sekitar tempat kerja mereka berupa pertanian kota tidak bisa mereka tempati https://tirto.id/di-mana-letak-kampung-bayam-kenapa-konflik-dengan-jakpro-gUEc. Aset Pemda DKI bukan sedikit, aset ini yang penulis duga akan dibagi-bagi sebagai bancakan partai yang tergabung KIM-KIM atau KIM Plus.

Dari sisi real estate ini menarik, karena harga tanah mahal, location rent sangat menentukan. Jakarta sebagai kampung besar tidak sempat ditata pada masa Soekarno, namun pasca kolonial (1945-1955) permasalahan tanah sudah ditata penguasaan dan kepemilikannya. Masing-masing Gubernur memiliki peran penting dalam penataan perrmukiman di Kampung Besar ini. https://www.rukita.co/stories/urutan-gubernur-jakarta-dari-masa-ke-masa. Ada gubernur yang memulainya dengan pembenahan permukiman, sanitasi, hingga gubernur Ali Sadikin yang membenahi ruang publik di setiap kecamatan dnegan membangun Gedung Kesenian dan Gelanggang Olah Raga. Ali Sadikin juga membuat perbaikan permukiman dengan Proyek Muhammad Husni Thamrin, diambli dari dari nama seorang anggota Volskraad (Dewan Rakyat) yang juga sudah menggaungkan permasalahan perumahan di tahun 1930-an MH Thamrin Anggota Dewan Rakyat Pembela Kaum Miskin Jakarta dan Pengkritik Pemerintahan Kolonial – Newsletter Tempo.co. Kemudian ada perbaikan pasar-pasar di Jakarta yang menjadi sentral dalam perekonomian kota dagang sejak jaman Belanda.

Pasar-pasar di Jakarta lahir organik, begitu permukiman masyarakat berkembang, lahir pasar. Saya lahir dan besar di wilayah Mester (Pasar Jatinegara) sekarang menjadi kelurahan Balimester. Di sekitar terminal kampung Melayu terdapat dua pasar sayur, di sekitar terminal dan ke arah Timur, pasar Gembrong dekat apartemen Basura sekarang. Kedua pasar ini, tempat masyarakat setempat membeli bahan pangan setiap hari, buka sekitar jam 5 pagi dan mulai sepi jam 11-an jelang siang. Pasar di dekat terminal disebut ‘Petak’ karena menggunakan sebagian wilayah terminal Kampung Melayu, begitu ada perbaikan terminal sejak tahun 1990-an, pasar ini pindah ke kolong jembatan layang sekitar Sungai Ciliwung arah Tebet. Nasib pasar sayur di sekitar Gembrong lebih baik, karena masih terdapat kios sayur.

Di Pasar Mester juga terdapat pasar pangan. Disebut sebagai pasar basah, terletak di lantai paling bawah bangunan. Di lantai atasnya dikenal sebagai pusat suvenir perkawinan dan tekstil. Dulu disini ada bioskop Kencana Theatre, tempat pertama kali penulis menonton film bioskop: Superman. Pasar-pasar di Jakarta, dikelola oleh Perusahaan Daerah Pasar Jakarta Raya (PD Pasar Jaya). Jumlahnya cukup fantastis, 151 buah di tersebar seluruh bagian kota.

Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah pasar.jpg
Sumber: https://jakarta.bps.go.id/id/statistics-table/1/MjkzIzE=/jumlah-pasar-yang-dikelola-pd-pasar-jaya-menurut-kota-administrasi-dan–sifat-kegiatannya-di-provinsi-dki-jakarta–unit—2020.html

Berebut Lahan di Jakarta

Dalam bukunya Kota-kota Indonesia: Vol III, Marco Kusumawijaya (2023) dalam Bab Rumah Kampung Kota melukiskan betapa sulitnya mendapatkan rumah di Jakarta, kepemilikan rumah di DKI Jakarta menurun dari 51,09% di tahun 2015 turun menjadi 45,04%. Rumah yang terjangkau oleh kaum miskin yang bekerja di pusat kota berlokasi makin jauh dari tempat bekerja. Seorang kawan yang bekerja di Jakarta Utara, hanya mampu membeli rumah di Tambun, Bekasi.

Masalah kebijakan perumahan ini masih menjadi tantangan Jakarta ke depan. Beberapa studi empiris menilai ketimpangan spasial yang berkembang di satu sisi karena perluasan pembangunan real estat swasta yang menargetkan orang kaya dan kelas menengah perkotaan. Sisi lainnya disebabkan investasi yang tidak memadai dalam perumahan yang terjangkau. Sebagai sebuah kampung terdapat banyak permukiman informal, program Kampung Akuarium dan Bayam merupakan salah satu keberhasilan dari komunitas kota membuat habitat yang layak huni untuk kaum miskin. Menolak kebijakan perkotaan neoliberal. Dalam skema neoliberal dimana konglomerat real estate dijadikan pahlawan kesiangan menyebabkan masyarakat justru kehilangan kesmepatan tinggal di lokasi dekat pekerjaan mereka. Padahal terdapat keuntungan sosial ekonomi yang besar jika mereka harus bertempat di lokasi yang dekat dengan pekerjaan dan lapangan usaha mereka. Tugas pemerintah daerah menyediakan lahan dan melakukan perencanaan habitat secara partisipatif untuk mewujudkan kota sosial.

Musim Pilkada memperlihatkan bagaimana visi dan misi konglomerat real estate lewat calon gubernurnya. https://news.detik.com/berita/d-7493952/ngobrol-bareng-ara-rk-ungkap-gagasan-apartemen-di-atas-pasar-jakarta#:~:text=Saya%20ada%2070%20gagasan.%20Beresin%20banjir%2C%20bikin%20giant,yang%20tak%20mampu%20menyewa%20lahan%20mahal%20di%20Jakarta.

Dengan dibentuknya Dewan Kawasan Aglomerasi dalam UU No. 2 Tahun 2024, bukan hanya Jakarta yang ditata. Penataan ruang secara positif akan memberikan dampak pada kesejahteraan masyarakat, bukan sebaliknya. Banyak kasus justru penataan ruang justru semakin memarjinalkan masyarakat setempat. Terakhir adalah gugatan masyarakat sipil atas dipilihnya PIK 2 dalam Proyek Strategis Nasional, yang menggusur penghidupan masyarakat pesisir Jakarta Utara dan Banten. https://finance.detik.com/infrastruktur/d-7262918/rincian-psn-pik-2-aguan-telan-anggaran-rp-40-t-ada-golf-sirkuit

Sebelumnya di tahun 2018 penulis pernah melakukan pemberdayaan masyarakat di Muara Gembong Bekasi, dalam wawancara dengan tokoh dan enam kepala desa setempat menolak program tambak ‘Jokowi’, dimana lahan milik Perhutani yang menurut masyarakat sedang sengketa dengan masyarakat dan rencana redistribusi lahan sejak 1963 yang kemudian macet hingga hadirnya program revitalisasi tambak dengan harapan ada reforma agraria. Dua kepala desa menerima dengan harapan program revitalisasi tambak akan membendung abrasi dan pemerintah cepat melaksanakan reforma agraria. Reforma agraria (dulu tahun 1960-an redistribusi lahan) yang lambat berjalan tersebut justru memberikan peluang kepada pihak konglomerat real estate yang telah membeli lahan garapan hampir seluas 1000 Ha dari keseluruhan lahan milik Perhutani sekitar 11.000 Ha. Mereka memperlihatkan sebuah blog yang menggambarkan masa depan Muara Gembong (https://v2.dpavilionarchitects.com/muara-gembong/ ).

Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah image.png
Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah image-2.png

Gambar rencana pembangunan ‘Kota Baru’ Muara Gembong https://v2.dpavilionarchitects.com/muara-gembong/

Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah image-4.png
Gambar Kawasan Muara Gembong (Sumber: Google Earth, 2024)

Hal yang mirip dilakukan dalam skenario PIK 2, dimana sebagian masyarakat yang berjuang mengharap reforma agraria justru terusir, karena sebagian lahan yang dimiliki oleh KKP dan Perhutani selama ini digarap masyarakat https://bisnis.tempo.co/read/1867842/200-ha-lahan-di-tangerang-masuk-plotting-proyek-strategis-nasional-pik-2-100-ha-di-antaranya-kawasan-lahan-perhutani-dan-kkp

Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah image-6.png

Kawasan PIK 2 https://www.pik2.com/

Di Jakarta sendiri pengembangan kota neoliberal dimulai pada akhir 1980-an di bawah Presiden Suharto saat itu. Deregulasi keuangan tahun 1988 yang memungkinkan pendirian bank swasta, dan pengenalan sistem Izin Lokasi memengaruhi sektor real estat secara signifikan. Di bawah sistem izin lokasi, pengembang yang diberikan izin lokasi untuk bidang tanah tertentu memperoleh hak eksklusif untuk pengembangan. Akibatnya, keluarga bisnis Tionghoa Indonesia mendirikan bank swasta, memasuki bisnis real estat, dan membeli bidang tanah yang luas di daerah pinggiran Wilayah Metropolitan Jakarta (Jabodetabek), menciptakan bank tanah swasta yang besar untuk pengembangan kota baru swasta berskala besar dengan memanfaatkan dana yang dikumpulkan oleh bank swasta mereka. Izin lokasi berjumlah 72.000 Ha di Wilayah Metropolitan Jakarta pada tahun 1993–1998. (Firman, 2004 dalam T. Kidokoro et al., 2022). Dengan demikian, terjadilah pengalihan tanah secara besar-besaran dari petani ke pengembang real estate yang oligopoli, yang didukung oleh sistem pemerintah.

Rencana pengembangan apartemen di atas pasar milik PT Pasar Jaya tentu sebuah terobosan bisnis yang bagus bagi seorang konglomerat Hasjim yang juga menguasai lahan  173.000 Hektare di IKN. https://www.inews.id/finance/bisnis/adik-prabowo-hashim-djojohadikusumo-akui-punya-tanah-di-ikn-berapa-luasnya. Mengapa, karena tidak ada lagi yang bisa dibeli di Jakarta, kecuali Indonesia terkena debt trap dari pinjaman China untuk membangun berbagai proyek infrastruktur jalan dan pelabuhan dan proyek kelistrikan, sehingga negara Cina sebagai kreditor bisa mengatur negara debitor, bahkan untuk investasi baru seperti kasus Pulau Rempang di Kepulauan Riau. Jakarta tentu menjadi bagian dari pengembangan investasi yang menarik. Kidokoro (2022) menjelaskan dalam tulisannya, bahwa tingkat pertumbuhan penduduk di daerah kampung bagian utara Jakarta adalah yang tertinggi, daerah ini adalah daerah termiskin di Jakarta, namun Kota Baru yang dibangun (seperti PIK) menimbulkan ketimpangan spasial di tingkat mikro, dengan pemindahan penduduk asli di daerah kampung untuk proyek pembangunan kembali, menjadi proyek ‘menara-menara’ kota-kota baru swasta skala besar di daerah kampung besar di pusat kota. Dan daerah pinggiran atau periferinya seperti Muara Gembong dan Dadap, Kronjo, Mauk, Tigaraksa, sampai Jasinga (untuk melihat perubahan ruang di sekeliling Jakarta, kita bisa melihat rencana pembangunan ring road atau jalan toll di sekitar Jakarta)

Proyek gentrifikasi kampung kota yang akan dilakukan Hasjim diamplifikasi dengan hiperbolik oleh salah satu calon kebanggaan KIM-KIM atau KIM Plus yaitu pasangan RK dan Sus yang sebagian masyarakat Jakarta menyebutnya dengan singkatan Rakus. Proyek gentrifikasi ini dari tren yang ada akan menyingkirkan kaum miskin kota dan menciptakan segregrasi sosial yang lebih parah, yaitu mengeluarkan masyarakat dari Pusat Kota, sementara kebanyakan pasar milik PT Pasar Jaya berada di kawasan Pusat Kota dimana penduduk Jakarta dari kelas sosial beragam menyatu dan pasar tersebut menjadi bagian dari ‘kemewahan’ Jakarta karena tempat melarutnya berbagai suku dan status sosial, sebagai ruang khalayak (ruang ketiga) dimana masyarakat merasakan menjadi warga kota tanpa sekat, hidup bersama.

Bisa dibayangkan keuntungan membangun di atas lahan yang merupakan aset Pemda Jakarta di pusat kota, pengelolaan yang sedikitnya 30 tahun diberikan kepada pengembang real estate secara eksklusif dan hasil yang pasti (pendapatan yang aman) dari biaya sewa atau hasil penjualan kamar, belum perubahan harga sewa kios yang telah berubah, karena dibawah perjanjian pengembang dengan PT Pasar Jaya. Sementara pengembangan lahan di pinggiran pun akan dimakan konglomerat real estate dengan hadirnya UU No. 2 Tahun 2024, yang memberikan kewenangan untuk pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi, yang menyebutkan pada Pasal 55 (1) Dalam rangka mengoordinasikan penyelenggaraan penataan ruang kawasan strategis nasional pada Kawasan Aglomerasi dan dokumen perencanaan pembangunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 ayat (3) dibentuk Dewan Kawasan Aglomerasi. (2) Dewan Kawasan Aglomerasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertugas: a. mengoordinasikan penyelenggaraan penataan ruang kawasan strategis nasional pada Kawasan Aglomerasi dan dokumen rencana induk pembangunan Kawasan Aglomerasi; dan b. mengoordinasikan, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan dalam rencana induk oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. (3) Ketua dan anggota Dewan Kawasan Aglomerasi ditunjuk oleh Presiden. Pasal 56 Program dan kegiatan yang tertuang dalam dokumen rencana induk pembangunan Kawasan Aglomerasi merupakan program/kegiatan strategis nasional yang menjadi prioritas bagi kementerian/lembaga dan daerah pada Kawasan Aglomerasi. Hasjim Djojohadikusumo sendiri menjadi Ketua Satgas Perumahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto Djojohadikusumo.

Pustaka

Tetsuo Kidokoro, Mihoko Matsuyuki, Norihisa Shima. 2022. Neoliberalization of urban planning and spatial inequalities in Asian megacities: Focus on Tokyo, Bangkok, Jakarta, and Mumbai. https://doi.org/10.1016/j.cities.2022.103914

Firman Tommy. 2004. New town development in Jakarta Metropolitan Region: a perspective of spatial segregation https://www.sciencedirect.com/science/article/abs/pii/S0197397503000377

Artikel ini merupakan reblog dari: Mantan Seksi: Politik Real Estate dan Masa Depan Aglomerasi Jakarta
https://wordpress.com/post/kebunrayapuisi.wordpress.com/1046

Review Buku City Are Good For You: The Genius of Metropolis

Penulis: Leo Hollis

Penerbit Bloomsbury, 2013, London

Buku ini merupakan tulisan tentang kota-kota  Metropolis di belahan dunia Utara dan Selatan. Kota digambarkan oleh penulis sebagai lanskap yang terus bertumbuh dan terus diusahakan untuk memanusiakan dirinya. Jalan-jalan besar, trotoar atau jalur pedestrian, taman kota, pasar, yang bagi para pihak memiliki tujuan tertentu. Kota menjadi mesin ekonomi bagi ahli ekonomi,  bagi geographer kota sebuah lanskap topografi dan sosial, bagi perencana kota adalah masalah yang harus dipecahkan dan perlu dirasionalisasi (terjelaskan dengan logis agar hasilnya baik dan patut untuk semua), bagi politisi kota sebuah tenunan berbagai kekuasaan yang saling terkoneksi,  bagi arsitek kota kota adalah tempat dimana tubuh bertemu beton, bagi imigran kota adalah harapan dan tangga untuk menuju ke tempat yang lebih tinggi, bagi bankir kota merupakan titik dimana perdagangan dunia berubah dengan cepat, bagi petualang kota tempat singgah dan untuk dikenang. Dalam pengantarnya penulis menjelaskan jika sebuah kota mustahil bisa dijelaskan dalam satu perspektif atau diukur dengan ukuran tinggal. Bahkan sebuah jalan pun memiliki kenangan tersendiri bagi para penghuninya (Lihat Jalan Sawo JADI | PDF (scribd.com)).

Sekarang kita sudah menjadi spesies urban. Entah di Afrika, Asia, Australia, Amerikad dan Eropa, semua menuju pada realitas pengkotaan. Dalam dua abad terakhir, kita dihadpakan dalam migrasi massal menuju kota. Dalam satu decade terakhir misalnya jumlah penduduk desa di Cina bermigrasi ke kota sejumlah dua belas kali lipat populasi London atau enam kali lipat populasi Tokyo. Buku ini ingin melihat kota secara kontemporer yang akan terus berubah secara dinamis, misalnya gejala perpindahan kelas menengah ke pinggiran kota. Tujuan buku ini ingin menjawab kaum skeptis penggerutu   atau orang pesimis yang senang berkubang dalam lumpur. Terdiri dari 11 bagian yang dimulai dari pertanyaan apakah sebuah kota, yang menggali peradaban arkaik mengenai permukiman manusia sampai saat ini, kota sebagai sarang lebah dimana produksi dan reproduksi dalam komuni terjadi, kehidupan kota dari sebuah bangunan ke bangunan lainnya, sebuah tempat dimana proses kreatif berlangung, tempat dimana komunitas terus disetel-ulang – disegarkan, persoalan membangun kepercayaan antar warga kota, kenangan tentang Mumbai, ketimpangan antara harapan dan realitas yang dihadapi, kenangan modernitas dari New York sampai Dubai, Kairo, Curitiba, berbagai permasalahan kenyamatan kota seperti penerangan jalan sampai trasnportasi massal, dan bagaimana kita memperlalkukan kota sebagai sebuah rumah.

 Apa itu sebuah kota? Penulis yang lahir di London telah terimpresi dengan kota kelahirannya. Sejak usia sepuluh tahun telah menjelajahi kota London dengan bis kota, sendirian. Saat bocah dia sudah terpesona dengan kotanya, sebuah kota yang hamper tidak bisa dipahami karena begitu luasnya, penuh dengan aneka kehidupan. Pertanyaan ini terjawab setelah besar, karena sebuah kota memiliki DNA sejak terbentuknya, narasi historis ini dapat dilihat dari berbagai artefak kota, mulai dari tugu,  Gedung-gedung, rumah, plaza dan sebagainya. Permukiman di tepi sungai Thames dapat dilacak  sejak 2000 tahun lalu. Cerita itu bisa disingkap dengan kluyuran di jalan, gang-gang, rumah-rumah dengan cara yang tidak kita bayangkan sebelumnya. Sebuah kota dapat menceritakan kehidupannya Ketika kita hampiri.

Sebuah kota yang begitu kompleks hanya bisa dibangun dari interaksi, mulai dari rumah sampai tempat kerja, sekolah anak, pasar, taman sampai kembali ke rumah. Interaksi dan kegiatan ini yang menyebabkan terciptanya energi bagi metabolisme kota, semakin besar sebuah kota – semakin besar pula energi yang tercipta. Energi tersebut mengikat unit-unit individu dalam ikatan keluarga, kekerabatan, pertemanan, sampai ke kelompok-kelompok asosiasi tertentu, seperti profesi, olah raga, hobi, dan sebagainya. Adanya juga hubungan yang lemah seperti Ketika mencari kerja, biasanya orang/kolega jauh diutamakan dalam memberi referensi atau dinilai referensinya – dikutip penulis dari Granovetter – hubungan yang lemah ini menawarkan koneksi atau sirkel baru, dalam pengertian biologis akan tercipta energi baru.

Dalam sebuah sarang lebah apakah yang akan kita temukan. Jika sebuah kota diibaratkan sebagai sarang lebah, maka semua dystopia tentang kota seperti individu menjadi semata kerumunan, sesoarang akan kehilangan jatidirinya, orang-orang tidak lagi bisa mengontrol emosi, benturan dan gerombolan tanpa wajah menghantui setiap warga. Kerumunan, seperti dikutip dari Elias Canneti, adalah sesuatu yang dapat dikontrol, dipecah-belah, jika dibutuhkan. Mengambil contoh kerusuhan di Tottenham tahun 2011, penulis menyebutkan kerumunan yang tadinya tidak memiliki wajah, terus membesar menciptakan aksi protes yang besar dengan perantara BBM (Blackberry Messenger). Saya teringat saat itu bahkan di kota Malang, kawan-kawan anarko syndikalis juga membentuk aksi solidaritas atas kekerasan terhadap warga kulit hitam yang terbunuh oleh polisi tersebut.

Sebuah film klasik seperti Hukleberry Finn, Gang of London, Peaky Blinder tidak pernah menggambarkan sebuah kerumunan tanpa pemimpin, di semua komunitas termasuk geng criminal sekalipun ada keterkaitan, ikatan, hubungan seperti layaknya sarang lebah. Contoh penulis atas kerusuhan Totenham tahun 2011 (buku ini terbit tahun 2013), atas fenomena sarang lebah dan saya sebagai komentator atas buku ini yang menyatakan fenomena globalisasi bahkan melampaui ‘batas sarang lebah’ sekalipun itu seluas sebuah Negara. Globalisasi menciptakan energi baru, namun seperti hukum kekekalan energi – arus modal – kuasa juga bisa bermain disini, yang menyebabkan ‘perpindahan energi’, seperti yang dikhawatirkan misalnya oleh Otoritas Jasa Keuangan di Indonesia, Ketika devisa ekspor Indonesia ‘disimpan’ di Singapura, sebuah Negara kota mini  jika dibandingkan ‘daerah penghasil komoditas ekspor’ seperti batu bara di Kalimantan Utara atau perkebunan sawit di Papua.

Demikianlah kota, bahkan bisa menjadi bayangan demokrasi. Dan ‘demokrasi yang dibayangkan’ mirip sarang lebah dimana ‘kota menyediakan untuk semua, dan semua adalah warga kota’. Aksi solidaritas yang dicontohkan di atas bahkan dalam ingatan penulis sampai ke kota Malang, adalah sebuah koneksi yang melampaui sebuah kota – sebuah fenomena globalisasi kontemporer. Bukan Cuma dalam hal empati, afeksi – karena juga memengaruhi arus keuangan, modal – yang menciptakan energi baru ataupun metabolisme baru.

Di antara Gedung-gedung yang dibangun di sebuah kota terdapat sejarah tempat, kemegahan, kemewahan arsitektur – atau sebaliknya kekumuhan, kerentaan, kerawanan kota. Dulu sebuah kota ditandai oleh sivitas atau  (diambil dari kata city) – atau warganya yang masih guyub, namun kata-kata urban mengubah kata sivitas menjadi gdung tempat tinggal/daerah tempat tinggal, menghilangkan keguyuban warga itu sendiri. Revolusi industry, menurut Ruskin telah mengubah kota menjadi deretan pabrik dan manusia sebagai mesin tanpa jiwa. Kota inilah yang menciptakan kemoderanan sekarang. Sehingga perencana kota memimpikan bagaimana sebuah kota berkembang tanpa meninggalkan nilai historisnya. Geddes dicontohnkan melakukan preservasi kota penting karena merubuhkan sejarah kota dengan merubuhkan semua bangunan bersejarah akan membuat penghuni kota bermutasi – tidak lagi dapat dikenali, atau dalam teori Darwin mutasi  cuma dimenangkan oleh orang yang kuat, sehingga sarang lebah itu terkoyak.  Geddes termasuk salah satu peletak  dasar teori conurbation. Dimana terjadi perluasan wilayah permukiman kota ke daerah pinggiran. Konsep Geddes tersebut banyak digunakan perencana kota, bagaimana memperluas kota tanpa meninggalkan ‘pusat’ kota sebagai sejarah, sebagai DNA yang akan menyatukan kota dalam konteks spiritual dan adat dan kebiasaan setempat, seperti proposalnya terhadap Jerusalem, yaitu harmoni antara permukim awal dengan pendatang.

Penerusnya melihat, bahwa perluasan kota dalam tesis Giddes tidak melulu sebagai sebuah kelanjutan dari kota, namun menawarkan sesuatu yang baru atau memperbaiki yang usang, sehingga konsep kota baru menjadi sebuah konsep imajinatif yang diperantarai oleh ‘garden’ sebuah ruang interaksi sosial sekaligus sebagai daerah transisi baru – ke lama dan sebaliknya, dimediasi oleh lanskap alam, yaitu garden/taman. Baik Mumfords, Abercrombie, dan Ebeneezer memiliki utopia tentang masyarakat sempurna, dengan memadukan secara harmonis kota dengan pinggirannya …town and country  must be married, and out this joyous union, will springs new hope, a new life, a new civilization.

Merujuk pada apa yang diinginkan Giddes atau Ebenezeer sesungguhnya pola atau model yang diinginkan minus relasi kekuasaan, yaitu ide tentang Darwinisme sosial, siapa yang kuat akan melahap yang lemah. Belum lagi isu-isu metropolis yang merupakan konsep ibu kota yang arti semula adalah pusat imperium kolonial – sehingga sebuah kota tidak bisa dipandang sebagai sebuah Pusat yang soliter, namun ia merupakan mata rantai dari Pusat-pusat lain yang mungkin lebih besar kekuasaannya.

Sebuah kota juga merupakan ruang kreatif, Sillicon Valey dibangun untuk memenuhi hasrat kreativitas tersebut. Sekarang Sillicon Valley menjadi pusat inovasi dan pertumbuhan teknologi tinggi, dengan motto ‘Perubahan’ yang ada di benak penghuninya, dinyatakan dalam bentuk ‘mural’. Kreatifitas membutuhkan perubahan, sebuah kota kreatif memfasilitasi jalannya perubahan. Bagaimana perubahan tersebut diorganisir, sebuah kota seperti Santa Fe melakukan aglomerasi pengetahuan dan ide lewat universitas, aglomerasi tersebut menghasilkan inkubasi inovasi. Kota adalah incubator inovasi. Namun sekali lagi, sebuah kota kreatif bukanlah diisi oleh manufaktur yang berisi nabi-nabi perubahan, penghuni kutu buku, atau orang aneh yang soliter – namun sebuah kota kreatif adalah fusi dari penghuninya, dari fusi tersebut ledakan energi kreatif akan tercipta.

Sebuah kota butuh menyetel ulang penghuninya. Dicontohkan bagaimana masing-masing komunitas saling membuka pintu dan jendela untuk saling menengok ke dalam rumah masing-masing. Rumah komunitas muslim Afro-Amerika akan berbeda dengan komunitas muslim Syria, atau jazirah Arab lainnya, berbeda dengan pemukim Italy, Amerika Latin, dan seterusnya. Menyetel ulang komunitas berarti memberikan kesempatan kepada komunitas untuk menyegarkan kemabli kota-kota mereka> Dicontohkan kota Detroit yang ditinggalkan oleh penghuninya, sehingga kosong. Detroit ditinggalkan karena bangkrutnya raksasa mobil America. Disisi lain kota-kota di Amerika memiliki isu sosial ‘hobo’ – homeless bohemian – orang yang tidak mampu menyewa atau membeli rumah dan orang-orang yang keluyuran dari kota ke kota lainnya. Selain tentunya penyetelan ulang ini akan mempersempit prasangka rasial, antara komunitas ataupun antara pemukim lama dnegan tetangga barunya yang berbeda ras ataupun status sosial.

Kepercayaan (trust) di dalam kota juga menjadi isu kontemporer dimana permukiman baru di kota   dibangun dnegan semangat isolasi (gated society). Masing-masing penghuni mengisolasikan diri mereka dalam surga mereka sendiri. Dan orang lain adalah neraka. Uniknya prasangka tersebut terus berlangsung dalam kota-kota di Amerika yang dicontohkan dalam buku ini. Terakhir ‘black lives matter’ dikampanyekan untuk mengakhiri prasangka rasial dan diskriminasi terhadap warga kulit hitam yang sering dianggap ‘wrong type of visitor’. Bansky, seorang seniman mural dengan baik menggambar ketidakpercayaan ini dalam mural yang berjudul  ‘One Nation Under CCTV’, dengan herder dan satpam sebagai pengawas. Beberapa cara yang dicontohkan dalam buku ini untuk proses penyadaran adalah eksibisi seni yang sifatnya partisipatif antar warga kota, dimana kritik diperbincangkan sebagai sebuah dialog. Kepercayaan ditumbuhkan melalui dialog.

Flaneur, atau klayapan sebagai cara membandingkan taktilitas kota-kota di dunia. Penulis melakukannya di India, masuk-keluar kampung kumuh, permukiman mewah. Juga di New York. Hampir 1 juta penghuni permukiman kumuh tinggal di kota-kota metropolis, mereka tidak memiliki akses kepada kehidupan yang layak sperti Pendidikan, Kesehatan, Sanitasi dan Air bersih, Gizi yang cukup, Keamanan dan lain-lain. Daerah kumuh ini mesti direvitaslisasi sebagai bagian dari pelayanan kota untuk semua.

Sebuah kota dapat berkembang bukan hanya lewat utilitas fisik, sekarang kota-kota dikembangkan lewat infrastruktur teknologi informasi. Berbagai bisnis pemula (start-up) menggunakan wadah  (platform) digital. Ke depan wadah ini akan sangat dibutuhkan untuk kecepatan layanan, monitoring, pemangkasan birokrasi, peningkatan akuntabilitas kerja pemerintah dan banyak hal lain seperti efisiensi tenaga kerja. Di Jakarta hotline telepon telah tergantikan dengan aplikasi yang dapat diunduh di telepon seluler. Hal ini sangat memudahkan untuk pengaduan – dengan detil dan pemberi informasi aduan yang dapat dirahasiakan atau dipublikasikan, dengan bukti foto serta waktu peristiwa terjadi, sehingga data yang direkam menjadi akurat dan actual.

Kepadatan dan kemacetan merupakan salah satu dari masalah kota yang tidak mudah diselesaikan.  Masalah lain di jalan-jalan kota seperti Meksiko dan maroko adalah minimnya tanda-tanda arah atau nama-nama tempat. Hal ini menyulitkan para turis untuk keluyuran, bahkan untuk kota seperti Jakarta misalnya, kesalahan-kesalahan pengemudi karena ketakterbacaan rambu atau tanda arah menjadi ‘wdah’ untuk melakukan pungli – dengan alasan melanggar lalu-lintas. Sudah menjadi rahasia umum, bahwa nomor polisi selain plat B, menjadi sasaran empuk untuk disetop karena alasan pelanggaran lalu lintas. Kepadatan dan kemacetan ini difasilitasi dengan mengajak penghuni kota untuk menggunakan transportasi massal publik, membuat jalur khusus sepeda, dan memperluas jalur pedestrian. Hampir seluruh kota-kota dengan kepadatan populasi melakukan hal ini, sebagai bentuk kewarasan dan rasionalsiasi yang paling tepat.

Kerberlanjutan kota bergantung pada bagaimana kita memperlakukan sampah dan limbah yang kita hasilkan, bagaimana kita menghemat energi dan sumberdaya air untuk generasi mendatang. Bab dengan judul How many lightbulbs does it takes to change the city (berapa banyak bohlam yang dinyalakan untuk mengubah sebuah kota) adalah kampanye untuk meminimalkan penggunaan energi – selain menyoal sampah dan limbah sebagai hasil dari metabolisme kota. Peran arsitek dalam desain gedung, rumah, taman kota hemat energi menjadi tantangan. Eksperimen yang dilakukan dalam penghematan ini di beberapa kota dilakukan mulai dari skala rumah tangga – kemudian membesar ke komunitas dan seterusnya.

Kota adalah sebuah rumah. Di buku ini kenaikan populasi Jakarta dan sekitarnya menempati urutan ketiga sebagai kota terpadat. Urutan pertama dan kedua ditempati oleh Tokyo dan Guangzhou. Sebuah mega-city akan menjadi necro-city jika tidak dapat dikendalikan, sebuah kota menjadi sangat tidak nyaman jika system ekologi yang sehat terganggu. Dari uraian buku ini, mau tidak mau mencegah keamtian sebuah kota dilakukan melalui penyetelan ulang komunitas-komunitas sebagai bagian dari sebuah kota. Bahkan Margareth Thatcher memulainya dari keluarga (Interview for Woman’s Own (“no such thing as society”) | Margaret Thatcher Foundation ).

Pengulas: Widhyanto Muttaqien

Zero Waste Event; Merawat Lingkungan dari Hal Sederhana

Apa yang bisa dilakukan konsumen untuk berkontribusi terhadap lingkungan?

Bagaimana kafe, restoran, dan hotel memainkan peran dalam menjaga perubahan iklim?

Sejauh mana penerapan pengolahan sampah berkelanjutan yang menjadi perhatian banyak pihak?

Temukan jawabannya dalam diskusi akan akan digelar Perkumpulan Creata pada Jumat, 9 September 2016. Menghadirkan pembicara dari otoritas terkait dan pemangku kepentingan, Zero Waste Event menjadi kontribusi nyata untuk merawat lingkungan dari hal sederhana.

Zero Waste Talk

Masjid Hijau:

Bumi adalah masjid

oleh: widhyanto muttaqien

 

Bumi adalah masjid, ini kutipan yang paling saya sukai dari buku GreenDeen: Inspirasi Islam dalam Mengelola Alam, yang ditulis oleh Ibrahim Abdul-Matin, seorang muslim warga negara Amerika, yang mencoba mendekatkan Islam kepada gerakan cinta lingkungan. Baginya, Islam memberikan banyak inspirasi, bahwa seorang muslim adalah khalifah, yang artinya pemelihara dan pelindung bumi.

Di tanah kelahiran bapak, di daerah Indramayu, Jawa Barat, tempat tinggal nenek saya berhubungan langsung dengan masjid. Di masjid tersebut sumber air wudhu diambil dari sumur, ditimba dan ditampung oleh santri di sebuah kolam besar. Bekas air wudhu kemudian dialirkan ke dalam empang yang berisi ikan mas dan mujair. Di sekeliling empang penuh dengan rumpun bambu. Masyarakat menggunakan air di empang untuk mandi atau sekadar membersihkan diri ketika pulang dari sawah. Hampir semua orang desa adalah petani. Air di empang lebih tinggi dari saluran irigasi, sehingga air mengalir ke saluran irigasi, jika musim hujan masjid ini membuka atap kolam tampungan, untuk memanen air.

Satu hal yang paling saya sukai adalah kebiasaan petani yang datang dan membersihkan diri dari lumpur sawah sebelum azan dikumandangkan. Celana pangsi atau sarung sebagai ‘seragam kerja’ mereka ganti dengan seragam santri atau kaum padri, saya selalu teringat gambar pangeran Diponegoro yang menggunakan seragam santri berwarna putih. Seluruh petani di dusun itu mengenakan seragam yang sama setelah membersihkan diri di empang, berdzikir menunggu adzan berkumandang.

Seingat saya, di dusun tempat nenek saya tinggal, jarang paceklik air, pun di musim kemarau. Masyarakat selain memahami bagaimana sulitnya mencari air ketika kemarau, mereka belajar cara adaptasi: empang yang ada menjadi tempat mencadangkan air yang efektif ketika kemarau tiba. Fungsi empang adalah memelihara persediaan air bersih, ukuran empang yang jauh melebihi ukuran dua qullah (sekitar 200 liter) dan mengalir,  menjadikan air di dalamnya sulit dipengaruhi oleh najis (kotoran).

Kenangan masa kecil itu, membuat saya tekun memerhatikan bagaimana bumi sesungguhnya adalah tempat sujud. Tempat kita percaya kepada kesatuan Allah dan ciptaanNya atau tauhid. Masyarakat desa tidak bisa meninggalkan alam yang memberinya kehidupan, dan meninggalkan pemberi kehidupan. Sehingga cara hidup yang seimbang dengan alam, adalah cara hidup yang paling adil dan amanah.

Masjid Al Irsyad Bandung, yang dirancang Ridwan Kamil, memenangkan FuturArc Green Leadership tahun 2010, sebagai green design dan green building
Masjid Al Irsyad Bandung, yang dirancang Ridwan Kamil, memenangkan FuturArc Green Leadership tahun 2010, sebagai green design dan green building

Dalam kehidupan saya sekarang, saya mencoba melihat kembali nilai-nilai yang ada dalam agama. Sering saya merasa prihatin ketika melihat perilaku orang membuang sampah sembarangan, bahkan di masjid sekalipun,  keadaan masjid yang kotor, halamannya penuh sampah sisa makan, toiletnya tidak terawat, bahkan ada yang tempat wudhu-nya berbau tidak sedap. Sampah adalah bagian dari diri kita, seperti pepatah sufi yang mengatakan bahwa diri kita selalu kotor, kita membawa kotoran dalam perut, maka wajarlah jika kita terus bersuci dan mengingat Allah (istighfar). Saya mencatat ada 9 hal yang bisa kita jadikan acuan untuk membuat tempat sujud kita bersih dan indah. Kesembilan hal ini bisa disebut sebagai ahlaq kita terhadap bumi.

  1. Kurangi penggunaan barang sekali pakai di dalam masjid, misalnya, kurangi pemakaian air dalam kemasan, kurangi pemakaian tisu, kurangi pemakaian bahan yang sulit diurai seperti plastik dan styrofoam (yang banyak digunakan ketika ifthar atau perayaan hari besar Islam).
  2. Kurangi porsi makanan ketika ada hajatan. Ambil makanan seperlunya, karena tindakan mubazir (menyia-nyiakan sumberdaya) dekat dengan tidak memiliki rasa syukur.
  3. Arsitektur masjid pada umumnya terbuka, aliran air, udara, dan cahaya adalah elemen utama dalam bangunan sehat dan hijau. Buatlah desain bangunan yang indah, mengalirkan air, udara, dan cahaya yang layak sehingga berlama-lama di dalamnya adalah ni’mat.
  4. Hemat penggunaan listrik. Hal paling mudah dalam menghemat listrik adalah dengan menyalakan seperlunya, mencabut saklar benda elektronik dari stop kontak ketika selesai digunakan. Kita bersyukur tinggal di iklim tropis, sehingga matahari bisa bersinar setiap tahun, masjid di daerah sub tropis atau empat musim ketika musim dingin juga butuh penghangat ruang yang menggunakan listrik.
  5. Jika ingin melakukan pembaruan atau penghematan listrik secara radikal, gunakan panel surya (solar cell) sebagai pembangkit listrik tenaga matahari.
  6. Hemat penggunaan air. Hal paling mudah dalam menghemat air adalah dengan mengatur debit air dari keran atau menggunakan sensor gerak untuk alat saniter kelas high end.
  7. Membuat sumur resapan, untuk mengembalikan air ke dalam tanah. Jika memungkinkan membuat sumur grey water untuk kebutuhan lain seperti menyiram tanaman di masjid. Di Mekkah untuk kebutuhan bersuci sekian juta jamaah, pemerintahnya mengeluarkan fatwa untuk mendaur ulang air bekas wudhu agar bisa digunakan untuk bersuci kembali.
  8. Lakukan penghijauan di sekitar masjid. Rasulullah SAW bersabda, tiadalah seseorang dari kalangan orang Islam yang menanam tanaman atau menanam (menabur) benih tanaman, kemudian burung ataupun binatang ternak memakan (buah) tanaman itu, kecuali baginya memperoleh pahala sedekah (H.R. Bukhari, Muslim dan Tirmidzi, dari Anas). Gunakan lahan untuk berkebun, QS. Yasin (36) Dan suatu tanah (kekuasaan Allah yang besar) bagi mereka adalah bumi yang mati, Kami hidupkan bumi itu dan Kami keluarkan daripadanya biji-bijian, maka dari padanya mereka makan.
  9. Kampanyekan gerakan hijau, dimulai dari diri, keluarga, dan komunitas serta jamaah. Mulai dengan menghemat apa yang kita gunakan, jika dekat dengan masjid berjalan kaki, kurangi polusi lingkungan rumah dengan berbondong-bondong naik motor, hanya untuk berjalan ke masjid yang berjarak 500-1.000 meter.

Masjid Attaawun, di Puncak-Bogor, menyelaraskan lanskap alamiah dengan bangunan baru
Masjid Attaawun, di Puncak-Bogor, menyelaraskan lanskap alamiah dengan bangunan baru

Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat-umat (juga) seperti kamu. Tiadalah Kami lupakan sesuatupun di dalam Al Kitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan.

 

 

Urban Commons: Menemukan kembali tanggung jawab pengelolaan lingkungan

LAPORAN ROUNDTABLE I. URBAN COMMONS

oleh:

Hilmiyah Tsabitah

LATAR BELAKANG

Commons Indonesia adalah jejaring dari para pemerhati isu-isu sumber daya bersama (common-pool resources). Dibentuk pasca IPB menjadi tuan rumah dari konferensi global dua tahunan dari International Association for the Study of the Commons (IASC, sebelumnya IASCP) pada tahun 2006, salah satu kegiatan rutinnya saat ini adalah bedah jurnal dari International Journal of the Commons (IJC) dan diskusi serial terkait isu kekinian tentang the Commons dan pengelolaannya. Setelah menggelar diskusi serial pertama dengan sumber daya yang diangkat adalah hutan pada tanggal 23 Januari 2015, serial diskusi berikutnya dilaksanakan pada 22 Mei 2015 dengan topik sumber daya kelautan. Keduanya merupakan bagian dari “The Big Five” dalam studi The Commons.

Pada diskusi serial kali ini, Commons Indonesia mengangkat isu sumber daya bersama pada kawasan perkotaan (urban commons) dan perubahan iklim. Urban commons dan perubahan iklim memang bukan termasuk topik konvensional dalam studi the Commons, tetapi menjadi bagian dari the new commons dan sebagai bagian dari sumber daya bersama, ia memiliki pengaruh besar terhadap kualitas hidup manusia. Diskusi dipimpin oleh moderator, Arief rahman dari P4W – LPPM IPB. Diskusi dilakukan dengan menghadirkan tiga pembicara yaitu, Marco Kusumawijaya (direktur Rujak Center and Urban Studies), Machmud Arifin Raimadoya (staf pengajar penginderaan jauh IPB), dan Fajri Mulya Iresha (Perkumpulan Creata).

 

Pembicara 1:

 

Marco Kusumawijaya membuka diskusi dengan memberikan pemaparan singkat tentang pengertian dan pandangan secara filsafat dari urban commons. Commons merupakan sesuatu yang dapat berupa budaya atau sumber daya. Kota dalam suatu bentuk dimana tidak ada manusia, kemudian suatu kali diciptakan manusia, maka kota merupakan commons bagi spesies baru. Spesies manusia juga merupakan commons. Karena merupakan makhluk bertulang belakang yang satu-satunya memiliki kesadaran dibandingkan makhluk lainnya. Commons, selain tentang kesadaran, tapi juga tentang rasa sebagai komunitas yang memiliki kesadaran bersama. Contohnya adalah masyarakat suku Kajang yang memiliki aturan bahwa sumber air tidak boleh dimiliki perorangan.

 

Dalam sebuah Negara, commons juga dimiliki oleh masyarakat di pulaunya masing-masing. Commonsnya menjadi terpecah belah. Baik commons berupa budaya, potensi, sumber daya alam, sikap, dan lainnya. misal aceh yang merasadekat dengan masyarakat papua. Commons berupa komunitas dapat menjadi fungsi kritik terhdap Negara, pasar, atau hasrat pribadi. Namun, sistem kapitalisasi di Negara ini terpecah belah karena masuknya sistem kapitalisasi. Akibatnya, unsur yang semula harus dipakai bersama menjadi ada upaya privatisasi. Akibatnya commons tidak dapat lagi dimiliki bersama. UUD mengatakan bahwa seluruh kekayaan alam dipelihara oleh Negara untuk kesejahteraan bersama. Namun, pada kenyataannya banyak pihak yang melakukan privatisasi terhadap alam. Commons merupakan suatu proses menjadi (sesuatu yang dibentuk), bukan sesuatu yang sudah ada. Oleh karena itu, pembangunan suatu budaya atau Negara disebut communing. Urban commons adalah kehadiran masyarakat yang baru diantara masyarakat lokal, sedangkan manusia secara umum merupakan commons dari seluruh spesies lain.

 

Pembicara 2:

Machmud Raimodya memberikan sudut pandang bumi sebagai commons. Justifikasi masalah commons berada di sains. Selanjutnya aspek lainnya adalah politik, kemudian setelah itu ekonomi. Contohnya adalah bagaimana proses justifikasi bumi itu bulat berdasarkan sains. Pertama kali ilmuwan sains mengatakan bumi itu lurus, atau memiliki ujung. Namun hal tersebut dibuktikan dengan sains, ternyata ketika kita berjalan lurus, maka kita akan sampai hingga titik semula. Pengembangan sains selanjutnya terus berkembang hingga ditemukanlah teknologi roket yang dapat menembus atmosfer dan meletakkan satelit, kemudia melalui satelit itulah, dapat dibuktikan bahwa bumi itu berbentuk bulat. Perkembangan sains melalui teknologi kameranya pun semakin berkembang, hingga akhirnya dapat melihat struktur pulau yang berada di bumi. Teknologi satelit dengan kamera yang semakin canggih terus berkembang, tujuannya adalah agar manusia mendapat perspektif yang utuh tentang bumi. Semua manusia di bumi merupakan pilot, tidak ada yang hanya sebagai penumpang. Oleh karena itu, apa yang kita lakukan terhadap bumi pastilah akan memberikan pengaruh. Jika melihat ke dalam sistem bumi, the commons dibagi menjadi lima yaitu, sila pertama adalah atmosfer, sila kedua adalah kremosfer, sila ketiga adalah eutrosfer (semua bagian yang selalu bergerak seperti air, darat, dan lainnya), sila keempat adalah geosfer (padatan bumi), sila kelima adalah biosfer (makhluk hidup yang berada di bumi).

 

Pembicara 3:

Fajri menjelaskan tentang aplikasi the commons, sampah yang perlu diselesaikan dengan bijak. Selama ini, sampah menjadi permasalahan yang cukup kompleks. Sampah sebagai the commons, yaitu sebagai permasalahan yang perlu ditangani bersama. Salah satu cara yang perlu dilakukan untuk mengurangi pengeluaran sampah adalah mengubah paradigma masyarakat terhadap sampah maupun melalui kebijakan pemerintah, misalnya di Inggris, pemerintahnya membuat kebijakan berbayar terhadap setiap sampah yang dikeluarkan. Atau Depok yang belum lama ini mengeluarkan peraturan daerah mengenai pemilahan sampah. Adapun perubahan paradigma pengelolaan sampah telah berhasil dilakukan terhadap masyarakat yaitu membuat nilai terhadap sampah. Contohnya, menukarkan sampah denan sesuatu yang mereka butuhkan, baik berupa uang, obat-obatan, makanan, atau yang lainnya yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Ternyata cara tersebut merupakan cara yang efektif untuk mengurangi pengeluaran sampah.

 

CATATAN DISKUSI

  1. Isu the commons yang di privatisasi merupakan hal yang menarik jika diamati saat ini. Manusia harus memahami apa yang dimaksud dengan the commons, namun kontradiksi dengan sikap manusia yang semakin memprivatisasi the commons menjadi privat.
  2. Sampah merupakan salah satu hasil privatisasi. Namun permasalahannya menjadi the commons, urusan bersama. Padahal seharusnya itu menjadi tanggung jawab privat.
  3. Sampah juga dapat menghasilkan commons goods, misalnya dengan profit yang dapat dinikmati secara langsung. Ini menarik, karena terdapat proses commoning kembali.
  4. Contoh upaya privatisasi lain adalah, perumahan yang menawarkan suasana yang hijau dan asri, padahal seharusnya suasana tersebut adalah hak bersama. Disisi lain, masyarakat disekitar perumahan tidak dapat merasakan suasana yang hijau dan asri. Salah satu perumahan tersebut adalah di Rancamaya, Sukabumi. Orang-orang kampung akhirnya masuk ke jalan-jalan perumahan untuk menikmati suasana hijau dan asri. Fenomena tersebut menunjukkan upaya privatisasi yang gagal.
  5. Upaya privatisasi merupakan permasalahan yang perlu diperhatikan. Jika hal ini berlangsung secara terus-menerus, akan menghilangkan unsur commons yang ada.
  6. Penerapan komunitas sebagai stakeholder yang berperan dalam solusi permasalahan urban commons sangat banyak. Ada berbagai orang yang melakukan hal yang sama di berbagai titik dengan inovasi yang berbeda tetapi memiliki visi kelingkungan yang sama. Pertanyaannya, bagaimana menyatukan solusi yang bertebaran tersebut. padahal, jika semua titik tersebut disatukan maka mereka bisa saling sharing terhadap hambatan yang ada.
  7. Jika berbicara tentang sampah dengan upaya penyelesaian dan pemberdayaannya, mengapa tidak muncul (tidak disorot) mengenai peran wanita dalam upaya tersebut. ketika sampah memiliki nilai ekonomi, selalu yang dikenalkan adalah peran laki-laki yang memberikan dampak. Wanita memberikan kontribusi yang besar ketika sampah diolah menjadi suatu kerajinan, urban farming, dan proses produksi lainnya.
  8. Mengelola urban commons dengan baik sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh semua merupakan suatu hal yang menggelitik. Contohnya adalah public space. Dulu, public space dapat digunakan sebagai tempat bermain, festival, jajan-jajanan. dan beraktivitas bersama lainnya. Namun, di ibu kota saat ini, jalanan bukan lagi sebagai commons. Aksesnya dibatasi, ukuran untuk pejalan kaki yang kecil, hingga pedagang yang tidak dapat sembarang berdagang. Hal tersebut mungkin terjadi karena pengelola jalan tersebut hanya berada di tataran pemerintah. Kita lupa bahwa harus dikelola bersama. Masyarakat, komunitas, dan lainnya. Pedagang kaki lima seharusnya punya hak akses untuk mendapat benefit. Pemerintah harus bisa menangkap itu, tidak hanya menyelamatkan ruang kosong untuk keindahan.
  9. Kota dalam perspektif umumnya selalu berpatokan pada Jakarta, megah dengan gedung tinggi dan berbagai pusat perbelanjaan. Hal ini yang akan menghilangkan the commons. Perlu ada diskusi lebih lanjut mengenai bagaimana seharusnya tata kota.
  10. Aspek yang perlu diperhatikan dalam the commons diantaranya adalah dongeng dan poster, masuknya informasi yang sangat minim seperti karakter masyarakat indonesia yang ramah tamah, persepsi terhadap sesuatu seperti sampah (seperti di inggris, pemerintah melakukan kebijakan jadwal pengeluaran sampah), dan yang terakhir adalah pelibatan semua unsur dalam menyelesaikan masalah seperti sampah ini.
  11. Adanya pergeseran etik saat ini adalah hal yang perlu diperhatikan. Misal kebanggan menggunakan the privat dibandingkan the commons, anak yang bangga menggunakan mobil mewah di jalan umum dibandingkan dengan berjalan di pedestrian.
  12. Generalisasi akan commons sebagai sumber daya yang berlebihan akan memunculkan hal tidak variatif. Karena setiap daerah memiliki penyikapan yang berbeda karena latar belakang sejarah dan budaya.
  13. Bicara sampah bukan hanya dari sisi mengelolanya, tetapi dari level konsumennya. Bagaimana akhirnya setiap individu melalui sikap tertentu dapat mengurangi pengeluaran sampahnya masing-masing. Contohnya adalah di daerah bintaro yang mendapat julukan kota terbersih karena sampahnya selalu diambil oleh tukang sampah, tetapi perilaku mereka tidak jauh dari kota terkotor, seorang arsitektur akhirnya melihat ini menjadi suatu permasalahan. Ia pun menginisiasi sebuah penerpaan gaya hidup konsumsi yang dapat mengurangi pengeluaran sampah bahkan hingga tataran tukang sayurnya.
  14. Pengelolaan commons dalam perkotaan harus mulai dari mana?apakah melalui publis space sebagai kebutuhan untuk mengekspresikan diri.

 

KESIMPULAN

  1. Manusia merupakan the commons sebagai sumberdaya. Upaya privatisasi the commons perlu mekanisme atau kebijakan khusus agar tidak semua sumberdaya bersama  diisolasi dari kehidupan bersama.
  2. Sains merupakan baseline dalam menentukan the commons. Misalnya bumi sebagai commons diantara makhluk yang hidup di dalamnya. Selanjutnya, ekonomi, sosial, dan politik yang menyikapi the commons.
  3. Sampah merupakan masalah the commons. Oleh karena itu, perlu dilakukan kolaborasi bersama untuk menyelesaikan masalah tersebut.

 

Suasana diskusi
Suasana diksusi Urban Commons di Aula Ahmad Baehaqie, kantor P4W-LPPM-IPB, Baranangsiang-Bogor

 

LANGKAH KE DEPAN DAN REKOMENDASI

  1. Diperlukan keterlibatan seluruh pihak untuk menyelesaikan permasalahan the commons yang muncul di masyarakat, tidak cukup hanya pemerintah yang berperan karena sudut pandangnya hanya satu. Selain itu, pelibatan unsur lain akan lebih menjamin keberlanjutan dari solusi permasalahan tersebut.
  2. Pemunculan peran perempuan dalam penyelesaian suatu maslah urban commons, seperti sampah, perlu lebih diekspose lagi, karena peran perempuan sebagai perawat lingkungan sekitar begitu signifikan.
  3. Perlu adanya jaringan untuk menyatukan gerakan solusi-solusi kecil yang dilakukan komunitas di Indonesia.

Kabupaten Bekasi: Menuju Kota Lingkungan

oleh:

Widhyanto Muttaqien

 

Pergeseran dari masyarakat desa ke masyarakat perkotaan memiliki dampak besar pada lanskap ekonomi, sosial, politik, dan lingkungan di negara-negara seluruh dunia. Sementara transformasi ini berlangsung, masih ada kesempatan untuk mengatur jalannya urbanisasi agar berkelanjutan dan memiliki arah yang adil. Dalam beberapa dekade, generasi masa depan, yaitu anak-anak kita sekarang, cucu kita kelak sudah menghadapi konsekuensi dari bagaimana kita mengurus urbanisasi saat ini.

Persentase penduduk perkotaan di Indonesia pada tahun 2025 diproyeksikan sudah mencapai 68 %. Untuk beberapa provinsi , terutama provinsi di Jawa dan Bali, tingkat persentase penduduk perkotaannya sudah lebih tinggi dari Indonesia secara total. Tingkat persentase penduduk perkotaan di empat provinsi di Jawa pada tahun 2025 sudah di atas 80 %, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten (BPS, 2010)

Menurut Nilsson, Kjell et. al (2014) pembangunan yang berkelanjutan dapat dilakukan dengan syarat adanya koordinasi yang lebih baik dalam hal transportasi, penggunaan lahan, dan perencanaan ruang terbuka, pengembangan kota hijau termasuk infrastrukturnya dan kebijakan yang mengatur hubungan antara perkotaan dan perdesaan.

Pembangunan yang berkelanjutan juga memerhatikan aliran dan stok sumberdaya di antara generasi tua yang menikmati sumberdaya fisik dan moneter, generasi sekarang yang menikmati pembangunan, dan generasi mendatang (yang seharusnya) menikmati manfaat berganda, bukan menikmati dampak negatif dan akumulatif dari eksternalitas negatif pembangunan.

Sedangkan definisi kota yang berkelanjutan adalah kota yang dalam perkembangan dan pembangunannya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat masa kini, mampu berkompetisi dalam ekonomi global dengan mempertahankan keserasian lingkungan tanpa mengabaikan kemampuan generasi mendatang dalam pemenuhan kebutuhan mereka (Budiharjo dan Sujarto, 1999).

 

Perkembangan Kabupaten Bekasi

Penduduk Kabupaten Bekasi tahun 2014 mencapai 3.122.698. jiwa, yang terdiri dari 1.592.588 laki-laki dan 1.530.110 perempuan (BPS, 2015). Sedangkan perkembangan ekonomi Kabupaten Bekasi diarahkan pada pertumbuhan industri. (lihat BPS, 2014). Perkembangan  penduduk dan arah pengembangan wilayah ini menimbulkan beban pada semua aspek, dari ekonomi, sosial, dan lingkungan. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan hunian penduduk, konsep ‘kota baru’ tumbuh menjamur di Kabupaten Bekasi dalam menjawab keterkaitan antara pengemabnagn kawasan industri dengan kebutuhan hunian pekerja.

Kabupaten-Bekasi-Dalam-Angka-2015-

Sejalan dengan itu, dalam sosialisasi Kampanye Kota Lingkungan di Kabupaten Bekasi, http://www.creata.or.id/menuju-kota-bekasi-yang-berkelanjutan/terdapat isu-isu wilayah terkait pencemaran air, tanah, udara, dan kebisingan. Hasil sementara pemetaan dapat dilihat berikut ini.

 

HASIL PEMETAAN KONDISI LINGKUNGAN KECAMATAN CIKARANG PUSAT


Merah : Polusi Tinggi dan sedikit penghijauan

  1. Perbatasan Cilemahabang : Adanya pencemaran limbah di sungai
  2. Delta 8
  3. Kawasan Industri dekat Desa Sempu
  4. Kawasan Industri sebelah utara Desar Kandangsapi
  5. Kawasan Industri Dekat daerah Cicau
  6. Kawasan Industri Desa Pasirgombong dan Desa Koneng
  7. Pintu Tol dekat Desa Pasir Dua dan Desa Pasir Tiga : Sering Banjir
  8. Perbatasan Karanggereng : Dataran tinggi tandus
  9. Daerah aliran sungai dekat Parungleseng : aliran limbah dari Karawang

Kuning : Polusi sedang dan kurang penghijauan

  1. Desa Binong : Pada saat ini masih kurang penghijauan namun memiliki potensi hijau
  2. Bantaran sungai Kalimalang (Tegal Danas – Kalimalang – Pasir Tanjung) : Sebagian memerlukan penghijauan
  3. Jalan dan sungai dari Pasir Tanjung hingga Desa Sampora : Memerlukan penghijauan
  4. Kampung Pasir Tiga : memerlukan penghijauan
  5. Kantor Desa Papren Kidul : Memerlukan penghijauan
  6. Kawasan Industri Jalan Beringin Delta Silicon 2 dan sekitarnya : masih memerlukan penghijauan
  7. Desa Cimahi Tiga : Kekurangan air
  8. Sepanjang Sungai Ci Cau : masih memerlukan penghijauan
  9. Kantor Desa Cicau : masih memerlukan penghijauan (belum lama di tanam 250 pohon mahoni)
  10. Desa Tembonggunung : masih memerlukan penghijauan
  11. Desa dekat Sukasari : tidak ada air
  12. Desa Jambal : air berwarna
  13. Antara Desa Boled – Desa Sogol : Belum ada penghijauan
  14. Desa Cipeucang : Berbatasan dengan Kawasan Industri, butuh penghijauan
  15. Desa Cirendeu : Memerlukan penghijauan dan air

Hijau : Polusi rendah dan Daerah penghijauan

  1. Rawa Sentul dekat pasar
  2. Sebagian Bantaran sungai Kalimalang (Tegal Danas – Kalimalang – Pasir Tanjung)
  3. Desa Paparean Kaler
  4. Desa Poncol
  5. Desa Patola Satu
  6. Desa Patola Dua
  7. Desa Sampora
  8. Desa Rancakaso
  9. DAS Cijambe
  10. Boulevard dan pertokoan daerah Karanganyar (Dekat Pintu Tol Sukamahi)
  11. Desa Sempu
  12. Desa Pasar Ranji

 

HASIL PEMETAAN KONDISI LINGKUNGAN KECAMATAN CIKARANG BARAT

 

Merah : Polusi Tinggi dan sedikit penghijauan

  1. Sungai dekat daerah Cikarang Jati : Banyak TPA Ilegal dan Air yang tercemar
  2. Sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang : Sampah
  3. Daerah Kamurang : Sampah Plastik
  4. DAS Seriti : Rawan banjir dan polusi air
  5. Daerah Warungbengkok : Polusi udara dan suara
  6. Daerah dekat Cikedokan : Kawasan hunian kumuh
  7. Sungai Cisadang Daerah Rawajulang – Mariuk Ujung : Air berwarna di pagi hari
  8. Di sisi Jalan Tol Jakarta – Cikampek Km. 28 : Hunian kumuh dan sampah
  9. Sekitar daerah Graha danau indah : Banyak TPA ilegal

 

Kuning : Polusi sedang dan kurang penghijauan

  1. Danau – danau di kawasan industri Jababeka : Menjadi daerah urukan
  2. Sekitar daerah Graha danau indah : Kurang Penghijauan
  3. Daerah Tegaltangsi : Kurang Penghijauan

 

Hijau : Polusi rendah dan Daerah penghijauan

Tidak ada data

*Catatan :  Daerah Cikedokan ada pohon buah yang khas yaitu; Pohon Konto/Cilebak dan Rambutan


 

HASIL PEMETAAN KONDISI LINGKUNGAN KECAMATAN CIKARANG UTARA

Merah : Polusi Tinggi dan sedikit penghijauan

  1. Bagian utara Jalan KH Fudholi : Banjir yang diakibatkan oleh sampah dan kontur tanah yang rendah, serta pembangunan perumahan yang menghalangi aliran air
    1. Saran : diperlukan banyak sodetan untuk membuang air ke sungai
  2. Sepanjang Sungai Cikarang Barat Laut : Banjir
  3. Desa Cabang –SMP 1, SMP 2 dan SMP 4: Banjir
  4. Kawasan Industri Jababeka : Polusi udara & Kualitas air
  5. Antara daerah Kongsi – Harapan Baru : Saluran air macet, empang berisi sampah rumah tangga, penghijauan sangat kurang, Kuburan banyak sampah
  6. Sepanjang sungai Ulu : Banjir karena aliran sungai banyak terhambat bangunan & sampah
  7. Jalan Raya Industri Pasar Gembong : Banjir karena tidak ada Drainase
  8. Perumahan di daerah Cabang : Banjir
  9. Jalan Gatot Subroto : Drainase yang kurang di kantor kecamatan, sebagian daerah yang bersinggungan dengan sungai Ulu terkena banjir
  10. Sungai Ci Bereum setelah bunderan Jalan H. Usmar Ismail : Banjir yang diakibatkan oleh aliran sungai tidak normal dan banyak daerah sawah yang dijadikan perumahan
  11. Perumahan Grahapemda : Banjir Tahunan
  12. Daerah Pulokecil : sering terjadi banjir dengan ketinggian atap rumah ( lebih dari 2 meter)
  13. Daerah Kaliwulu : Banjir yang diakibatkan oleh pembangunan daerah sawah yang dijadikan perumahan
  14. Daerah Kebonkopi : Banjir yang terjadi di Perumahan dan Perkampungan
  15. Bagian Timur Daerah Pisang Batu : Daerah Banjir

Kuning : Polusi sedang dan kurang penghijauan

  1. SMA 1 : Penghijauan perlu ditambah
  2. Kantor Kecamatan Cikarang Utara : Penghijauan perlu ditambah
  3. Daerah Walahir : Banjir tahunan

Hijau : Polusi rendah dan Daerah penghijauan

  1. Desa Cabang –SMP 3 : Lingkungan baik, Sekolah Berbasis Lingkungan
  2. Kawasan Industri Jababeka : Penghijauan dan Drainase Baik
  3. Desa Jati : Sebagain Penghijauan baik (sudah hijau)
  4. Jalan H. Usmar Ismail : Daerah aliran sungai baik, penghijauan baik yang digunakan pemerintah menjadi Hutan Kota (Botanical Garden)

*Catatan :

  • Cikarang Utara dialiri oleh 3 sungai besar : Sungai Cikarang Barat Laut, Sungai Ulu, dan Sungai Cibeureum
  • Permasalahan luapan sungai diakibatkan oleh aliran air sungai yang semakin sempit karena pembangunan dll
  • Penghijauan di daerah hunian atau perumahan sangat sedikit, bahkan semakin lama semakin parah
  • Permasalahan sampah

 

Dari hasil diskusi dengan beberapa pihak di Kabupaten Bekasi, permasalahan utama dalam pengembangan kota berkelanjuta di Kabupaten Bekasi adalah sebagai berikut.

  1. Tingginya tingkat migrasi yang menyebabkan banyaknya kawasan yang diokupasi oleh pemukim informal
  2. Kekumuhan permukiman di beberapa titik menimbulkan dampak pada permasalahan kesehatan dan kebutuhan ruang yang cukup per individu
  3. Kepadatan yang tinggi menimbulkan permasalahan sosial, seperti kriminalitas, keresahan sosial, rasa tidak aman, rasa tidak nyaman sebagai warga kota.
  4. Kepadatan yang tinggi juga memunculkan tuntutan lapangan pekerjaan di masyarakat, sehingga perusahaan dan pengelola kawsan industri kerap didatangi masyarakat untuk meminta bantuan yang sifatnya setengah memaksa, dan program bantuan yang bersifat karitatif.
  5. Dari sisi pengelola kawasan industri, komunikasi dan hubungan masyarakat menjadi isu utama, dimana pengelola akan berusaha mengkomunikasikan program tanggung jawab perusahaan mereka kepada masyarakat, sehingga kebutuhan akan data dasar yang aktual kebutuhan masyarakat dibutuhkan.
  6. Dari sisi pemerintah daerah, musyawarah pembangunan yang selama ini dilaksanakan belum ditapis dengan isu keberlanjutan program, sehingga masih banyak proyek dilakukan tidak strategis dalam pengertian keterkaitan, keseimbangan, dan keadilan.
  7. Dari sisi masyarakat, tuntutan terhadap pemerintah dan perusahaan seringkali menafikan ‘akal sehat’ dan ‘ aset produktif’ mereka, sehingga pertumbuhan hijau yang seharusnya menjadikan masyarakat mandiri dan memiliki kemampuan swa-kelola lingkungan yang baik, malah menjadi pertumbuhan yang menimbulkan ketergantungan kepada pihak lain.
  8. Persoalan lain terkait budaya konsumsi di masyararakat, sikap mental, dan karakter masyarakat yang ‘ kalah’ sehingga tidak bisa lebih jauh (rabun dekat) melihat kebutuhan, pencapaian, dan hidup bersama dalam konteks pluralitas budaya, aktor, dan kepentingan.

 

Tentunya data di atas adalah data sementara, yang sifatnya masih perlu klarifikasi di lapangan. Perkumpulan Creata berniat memetakan titik-titik permasalahan dan melakukan pemutakhiran secara periodik dengan bantuan masyarakat. Untuk itu Kampanye Kota Lingkungan menjadi bermakna dengan keterlibatan warganya untuk merawat, melaporkan, dan menyembuhkan ‘kotanya’ sendiri.

 

 

Pustaka

Kabupaten Bekasi Dalam Angka, 2015, BPS

Nilsson, Kjell et al., 2014, Strategies for Sustainable Urban Development and

Urban-Rural Linkages, Research briefings, March 2014, European Journal of Spatial Development. URL: http://www.nordregio.se/Global/EJSD/ Research briefings/article4.pdf

Budiharjo, Eko dan Sujarto, Joko. 1999. Kota Berkelanjutan. Penerbit Alumni, Bandung