Sisa Makan dari MBG

oleh: Widhyanto Muttaqien

Total food waste harian 4.100 ton

Warta Ekonomi, 24 Maret 2025

Indonesia menghasilkan sekitar 68 juta ton sampah per tahun, dengan 60% organik termasuk sisa makanan yang berkontribusi pada emisi metana 20-30% dari sektor sampah. Strategi nasional saat ini, seperti UU No. 18/2008 dan PP No. 81/2012, masih bergantung pada pengangkutan ke TPA tanpa pengurangan signifikan di sumber, menyebabkan overload TPA seperti Bantar Gebang (untuk wilayah Jakarta), bandingkan kekisruhan pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan Menggunung, Tumpukan Sampah ‘Banjiri’ Ciputat Tansel-Ditutupi Terpal

Di Amerika, National Academies of Sciences merekomendasikan strategi nasional pengurangan sampah makanan konsumen hingga 50% pada 2030 melalui tiga jalur: perubahan lingkungan makanan, penguatan MOA konsumen, dan riset teknologi.  Model The Stop (Saul dan Curtis, 2013) menunjukkan pengurangan sampah makanan melalui pusat makanan komunitas yang mengintegrasikan pendidikan, taman kota, dan donasi, mengurangi limbah hingga 30% di lokasi serupa.

Sejumlah kendaraan melintas di antara tumpukan sampah yang berserakan di beberapa titik Pasar Ciputat, Kebayoran Lama, Selasa (16/12/2025). (CNBC Indonesia/Romys Binekasri)
Menggunung, Tumpukan Sampah ‘Banjiri’ Ciputat Tansel-Ditutupi Terpal

Perbandingan Strategi AS-Indonesia dalam Pengurangan Sampah

Strategi AS fokus pada konsumen dengan kampanye nasional Winning on Reducing Food Waste Initiative oleh USDA-EPA-FDA, yang menargetkan pengurangan 50% sampah makanan melalui harmonisasi label tanggal (“best if used by”), insentif finansial seperti diskon makanan suboptimal (ukuran kecil, bentuk cacat, namun aman untuk dimakan).

Label tanggal saat ini di AS bervariasi, “sell by”,use by“, “best by” sehingga 33% sampah makanan berasal dari ketakutan kadaluarsa prematur. Strategi nasional National Academies merekomendasikan undang-undang federal untuk standarisasi dua frasa ini,  “BEST if Used By” menandakan puncak rasa (bukan aman/tidak), sementara “USE By” untuk produk cepat busuk seperti daging), dan intervensi perilaku seperti piring kecil di kantin.

Sementara, di Indonesia, melalui Keputusan Menteri LH No. 2648/2025, menekankan petunjuk teknis pemilahan terpilah (sisa makanan hijau, residu abu-abu, B3 merah) di TPS kawasan, dengan Rencana Pengelolaan Sampah Kawasan (RPSK) yang wajib melibatkan pengelola dan masyarakat.

Sistem Insentif

Amerika menerapkan sistem insentif seperti “Nudge” finansial merujuk pada dorongan halus berbasis ekonomi yang mengubah perilaku pembuangan sampah tanpa larangan langsung, seperti sistem Pay-As-You-Throw (PAYT) di mana rumah tangga bayar per kg sampah organik yang dibuang, semakin sedikit limbah, semakin rendah tagihan. Di AS, ini diterapkan di lebih dari 6.000 kota, mengurangi sampah makanan 10-50% karena konsumen termotivasi memilah dan kompos sisa makanan daripada membuang.

Tax credits untuk donasi makanan suboptimal (bentuk cacat atau mendekati kadaluarsa), memungkinkan bisnis mengurangi pajak hingga 15% pendapatan kena pajak, mendorong redistribusi daripada pembuangan. Di restoran, menghilangkan diskon bulk purchase atau mengenakan biaya piring kotor, kombinasikan dengan piring kecil untuk kurangi pengambilan makanan berlebih.

Feedback apps memberikan umpan balik personal tentang volume sampah makanan rumah tangga, seperti aplikasi dalam struk belanja vs. timbangan limbah mingguan, tampilkan “Anda buang Rp 500 ribu makanan bulan ini” (sesuai dengan struk belanja, di Indonesia sulit karena, pasar tradisional dan tukang sayur keliling tidak menyediakan struk belanja). Di Indonesia bisa lewat aplikasi self asessment yang diintegrasikan ke dalam pembayaran sampah bulanan. Jika sampah terlalu banyak, pergunakan penyimpanan yang lebih kecil untuk mengurangi limbah akibat basi prematur yang menyumbang 20% sampah rumah tangga. Strategi nasional AS menggunakan platform Winning on Reducing Food Waste Initiative, dengan elemen gamifikasi (poin reward tukar voucher) dan norma sosial seperti tagline “Tetangga Anda kurangi 30% limbah”.

Sumber: Perputaran Ekonomi dalam MBG Sangat Besar, UMKM yang Terlibat Diproyeksikan Terus Bertambah

Food Waste MBG

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan Januari 2025 oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto seharusnya dapat menjadi katalisator pengurangan food waste dan food loss skala nasional. Dengan mengintegrasikan pengelolaan teknisberdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup /Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 2648 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Sampah Di Kawasan Permukiman, Kawasan Industri, Kawasan Komersial, Dan Kawasan Khusus yang bertujuan menciptakan siklus ekonomi sirkular dari limbah makanan menjadi pangan bergizi untuk 20 juta penerima manfaat awal (siswa PAUD-SMA, ibu hamil/menyusui, balita).

Sisa makanan dari rantai pasok diubah menjadi makanan siap saji di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sambil terapkan petunjuk teknis Kepmen LH No. 2648/2025 untuk pemilahan terpilah dan pengolahan organik di kawasan sekolah/permukiman. MBG menargetkan 82 juta penerima Perputaran Ekonomi dalam MBG Sangat Besar, UMKM yang Terlibat Diproyeksikan Terus Bertambah di prioritas  daerah 3T dan  UMKM lokal, dengan anggaran Rp 171 trilyun Ini Pihak yang Diuntungkan Jika Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 171 T,  potensi serap 30% food loss dari petani (buah cacat, sayur suboptimal) dan food waste konsumen (sisa nasi, kulit ayam). Food loss terjadi pra-konsumen (panen-transportasi), food waste pasca-pembelian.

Perkiraan food waste jikasetiap anak mendapatkan jatah 1.000 gram/1 kg makanan per hari. Dan sisa makanana 50 gr per hari, total food waste harian: 4.100 ton (82 juta penerima dikalikan 50 gr). Total food waste bulanan 123.000 ton. Dan dalam setahun menghasilkan sampah 1.496.000 ton. Sebagai pembanding, Laporan Bapenas (2021) Indonesia menghasilkan14,73 juta ton sampah makanan rumah tangga per tahun, yang merupakan food waste.

Grafik 1. Food Waste Program MBG

Food Loss & Waste (FLW) di Indonesia dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sama-sama menyentuh isu pangan, tetapi dengan fokus berbeda. FLW menyoroti inefisiensi sistem pangan (produksi–distribusi–konsumsi), sedangkan MBG menekankan akses gizi seimbang bagi kelompok rentan. Keduanya bisa saling melengkapi: pengurangan FLW memperkuat keberlanjutan MBG, sementara MBG dapat menjadi kanal distribusi untuk pangan yang berisiko terbuang.

Tabel 1. Food Loss and Waste dan Program MBG

AspekFood Loss & Waste (FLW)Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Tujuan utamaMengurangi kehilangan dan pemborosan pangan di seluruh rantai pasokMenjamin akses gizi seimbang bagi anak sekolah, ibu hamil, menyusui, dan balita
Skala masalah/target23–48 juta ton pangan hilang/terbuang per tahun; 40,91% sampah nasional berupa sisa makananMenjangkau 20 juta penerima (anak sekolah, anak belum sekolah, ibu hamil/menyusui). pada akhir Program 82 juta penerima.
Dampak utamaKerugian ekonomi, emisi karbon, ketahanan pangan tergangguPeningkatan kehadiran sekolah, perbaikan status gizi, penciptaan 290 ribu lapangan kerja
Aktor kunciPetani, nelayan, distributor, retail, rumah tanggaBadan Gizi Nasional (BGN), sekolah, dapur SPPG, pemerintah daerah
Solusi yang ditawarkanEkonomi sirkular, redistribusi pangan, teknologi cold chain, edukasi konsumsiPenyediaan menu sesuai AKG, distribusi gratis, fokus 1000 HPK (hari pertama kehidupan)
KeterkaitanFLW dapat menjadi sumber pangan untuk MBG (donasi, redistribusi)MBG dapat mengurangi FLW dengan menyalurkan surplus pangan ke kelompok rentan

Tantangan

Logistik Distribusi MBG dan Pencegahan FLW

Di lapangan, distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) ke 20 juta penerima awal sering mengalami food loss (FLW) hingga 15-20% akibat rantai dingin putus di daerah 3T—contoh pilot Jakarta Selatan Oktober 2025, 12% sayur layu karena truk tanpa pendingin mencapai sekolah pelosok dalam 4 jam. SPPG harus terapkan standar HACCP ala Kemenkes, dimana pengadaan imperfect produce dari petani (kentang cacat diskon 30%) langsung ke hub dingin 0-4°C, pisah etilen (pisang dari brokoli), dan armada GPS-tracked dengan pendingin.

Di Kota Bogor Pasar tradisional kehilangan 25% buah pasca-panen, hal ini dapat dijadikan solusi dengan kontrak MBG langsung petani-UMKM-SPPG via aplikasi tracking expiry seperti FoodKeeper USDA (Amerika), yang akan mengurangi food loss 10% dengan kita penyimpanan (wortel gelap, daging bawah kulkas).

Pengawasan rantai dingin dilakukan melalui sensor Internet of Things pada truk pengiriman yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional, dengan sanksi administratif bagi kontraktor jika tingkat kerugian makanan melebihi 5 persen. Hasil uji coba di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Bandung menunjukkan penghematan delapan juta rupiah per bulan, didukung standar keamanan pangan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang mewajibkan label “terbaik jika digunakan sebelum” pada semua bahan baku.

Koordinasi Multi-Aktor Kebijakan Terintegrasi

Koordinasi antar Kementerian sering mandek di lapangan, KLHK menerapkan Kepmen 2648/2025 TPS3R SPPG, tapi Kemendikbud kirim bahan ber-plastik multilayer, Kemenkes fokus gizi tapi abaikan waste 20% piring siswa. Realitas lapangan di SPPG Depok pada November 2025 terjadi overload TPA karena sisa makanan campur B3, kurang sinergi Badan Gizi Nasional dengan pengelola kawasan sekolah.

Integrasi via “Forum MBG Zero Waste” bulanan, KLHK (RPSK + pemilahan hijau/abu/merah), Kemendagri (Dana Desa subsidi komposter), Kemenkeu (PPN insentif UMKM kompos), Kemenkes (HACCP menu sisa). Contoh sukses percontohan di Solo, terdapat MoU lima kementerian hasilkan SPPG dengan drop point reusable, pupuk kompos balik ke taman sekolah, reduksi sampah 28%, ciptakan 50 jobs UMKM pakan ternak dari sisa nasi. Pengawasan Proper Hijau wajib, pelaporan triwulan SIPSN ukur kontribusi ketahanan pangan nasional.

Edukasi Perilaku Masyarakat Konsumsi Bijak

Kebiasaan masyarakat buang sisa nasi sebagai “rezeki Allah jangan dibuang” tidak ada praktik baiknya, yang terjadi sisa nasi dibuang menambah sampah organik 60% di skala rumah tangga. Survei lapangan Bogor 2025 temukan 35% orang tua siswa SPPG tetap menyediakan nasi lebih di rumah, mereka menganggap MBG “gratis boleh boros”. Hal ini membutuhkan edukasi di rumah tangga.

Buatlah kampanye “Nol Waste MBG” via influencer lokal dan apps SIPSN dengan gamikfikasi seperti di Amerika, untuk sekolah dan rumah tangga. “Keluarga Anda hemat 2kg/minggu = pupuk 5 pohon”, “Sekolah Anda merupakan sekolah terbaik dalam mengelola sampah”.  “Kelas 5A zero waste 5 hari!”.

Bacalah!

  1. https://mediakeuangan.kemenkeu.go.id/article/show/pemerintah-salurkan-makan-bergizi-gratis-mbg-ini-sasaran-utama-penerimanya
  2. https://kemkes.go.id/id/kemenkes-tegaskan-keamanan-pangan-sebagai-kunci-keberhasilan-program-makan-bergizi-gratis
  3. https://www.setneg.go.id/baca/index/program_makan_bergizi_gratis_sentuh_20_juta_penerima_ciptakan_290_ribu_lapangan_kerja
  4. https://hellosehat.com/sehat/informasi-kesehatan/cara-mengurangi-sampah-sisa-makanan/
  5. https://dki.kemenag.go.id/berita/min-20-jakarta-mulai-jalankan-program-makan-bergizi-gratis-mbg-3e56r

Pengembangan Pengolahan Sampah Organik Dapur Dengan Teknologi Black Soldier Fly

Indonesia sebagai penyampah terbesar kedua di dunia dengan jumlah makanan terbuang 300 kg/orang/tahun [Economist Intelligence Unit, 2018]. Sementara dalam hal bahan pangan beras, misalnya masih banyak ketahanan pangan belum dipenuhi di berbagai daerah di Indonesia. Faktor yang  memiliki kontribusi antara lain karena kehilangan pascapanen dan distribusi (food loss), dan kehilangan beras pada saat konsumsi (food waste)

Sampah organik dari sisa pengolahan industri makanan dan rumah tangga merupakan penyumbang sampah terbesar di DKI Jakarta dan sekitarnya. Sampah ini bervariasi, dari buah-buahan dan potongan sayuran hingga remah roti dan atau produk yang berbahan dasar susu. Biasanya sampah ini satu jenis dan bersumber dari sisa makanan yang sama. Pengelolaan sampah organik di daerah perkotaan merupakan salah satu hal yang paling mendesak. Tantangan yang semakin berat ini akan terus meningkat karena adanya trend urbanisasi yang terjadi dan tumbuh dengan cepat di populasi masyarakat perkotaan. Di negara maju dengan instalasi insinerator teknologi terkini sampah organik dimusnahkan dengan dampak lingkungan yang relatif kecil, 99.9 % sampah organik memiliki emisi pada tingkat aman untuk lingkungan.

Daur ulang sampah organik (biowaste) masih terbatas, khususnya di daerah berpendapatan rendah dan menengah, padahal sampah jenis tersebut yang menjadi kontributor terbesar dari sampah perkotaan yang dihasilkan. Usulan ini merupakan pengolahan sampah restoran dan rumah tangga dengan menggunakan larva serangga, aspek keekonomian dan lingkungan akan diuraikan singkat.

  1. Aspek ekonomi. Proses konversi biowaste menggunakan larva serangga, misalnya Black Soldier Fly (BSF), Hermetia ilucens, sebuah penndekatan yang telah menjadi perhatian pada dekade terakhir ini. Biomassa sampah diubah menjadi larva dan residu. Larva terdiri dari ± 35% protein dan ±30% lemak kasar. Protein serangga ini memiliki kualitas yang tinggi dan menjadi sumber daya makanan bagi para peternak ayam dan ikan. Percobaan pemberian makan telah memberikan hasil bahwa larva BSF dapat dijadikan sebagai alternatif pakan yang cocok untuk ikan.
  2. Aspek Sosial. Pemberian makan berupa sampah ke larva bertujuan untuk menghentikan penyebaran bakteri yang menyebabkan penyakit, seperti Salmonella spp. Hal ini berarti bahwa risiko penyakit yang dapat ditularkan antara hewan dengan hewan, dan antara hewan dengan manusia dapat berkurang ketika menggunakan teknologi ini di peternakan atau ketika mengolah sampah yang berasal dari hewan pada umumnya (contohnya kotoran ayam atau sampah dari sisa pemotongan hewan).
  3. Aspek Lingkungan. Residu sisa proses pengolahan dengan BSF merupakan material yang mirip dengan kompos, mengandung nutrisi dan unsur organik, dan ketika digunakan di pertanian dapat membantu mengurangi penipisan nutrisi tanah.
  4. Aspek Teknologi Tepat Guna. Pengoperasikan fasilitas ini tidak membutuhkan teknologi yang canggih. Karena itu sesuai untuk diterapkan di daerah berpendapatan rendah, yang masih mengandalkan teknologi yang sederhana dan tenaga kerja dengan keterampilan rendah.

Capaian SDG’s

Program ini memenuhi capaian SDS’s terutama dalam permasalahan lingkungan hidup. Semua komponen dalam Lingkungan Hidup dapat dicapai oleh program, (1) air bersih dan sanitasi, dengan lokasi program di wilayah Jabodetabek maka permasalahan sanitasi lingkungan dan pengolahan sampah makanan  dapat mengotori ekosistem daratan dan perairan (air tanah, sungai, dan laut) dapat diatasi dengan program ini.

Gambar 1. Program Pengelolaan Sampah Creata  dan capaian SDG’s

Permasalahan kota dan pembangunan yang berkelanjutan juga menjadi bagian dalam capaian program, mengingat wilayah Jabodetabek menjadi bagian dari krisis air bersih dan kota yang darurat sampah. Program ini meminimalkan sampah organik yang dibuang langsung ke alam.

Capaian konsumsi dan produksi yang berkelanjutan, jika dilihat dari hasil akhir di rumah tangga pengguna atau di industri makanan mikro dan kecil (restoran), maka program ini mendidik perilaku konsumsi dan produksi berkelanjutan, dimana baik konsumsi di rumah tangga maupun di UMKM dituntut tanggungjawab memenuhi kehidupan yang sehat dalam dimensi sosial.

Capaian penanganan perubahan iklim secara mikro dilakukan dari pengurangan sampah organik yang menghasilkan gas metan.  Secara makro perubahan iklim dapat dilihat dari capaian pengelolaan tingkat Kota (bahkan tingkat Kecamatan).  

Sedangkan untuk capaian dimensi sosial lainnya adalah terbangunnya kemitraan antara para pihak, yaitu organisasi masyarakat sipil, badan usaha (restoran), sebuah inovasi yaitu pembiayaan dari zakat infaq dan shodaqoh.

Dimensi sosial yang penting adalah adanya kesetraan jender dimana program ini melibatkan perempuan sebagai pengelola program dan penerima manfaat langsung. Dari kesetaraaan jender dan pengelolaan sampah ini, timbulnya kegiatan ekonomi bagi orang-orang yang tadinya tidak memiliki pekerjaan tetap.

Pada sisi industri program ini menguatkan berbagai inovasi, termasuk dalam industri kuliner, dimana sesuai peraturan sampah rumah tangga dan sampah seperti rumah tangga yaitu sektor restoran dan kuliner, wajib memilah sampah dengan skema 3R (reduce, reuse, recycle). Program ini merupakan program upcycle dimana proses daur ulang menghasilkan produk yang lebih tinggi nilai tukarnya.

Permasalahan kota dan pembangunan yang berkelanjutan juga menjadi bagian dalam capaian program, mengingat wilayah Jabodetabek menjadi bagian dari krisis air bersih dan kota yang darurat sampah. Program ini meminimalkan sampah organik yang dibuang langsung ke alam.

Capaian konsumsi dan produksi yang berkelanjutan, jika dilihat dari hasil akhir di rumah tangga pengguna atau di industri makanan mikro dan kecil (restoran), maka program ini mendidik perilaku konsumsi dan produksi berkelanjutan, dimana baik konsumsi di rumah tangga maupun di UMKM dituntut tanggungjawab memenuhi kehidupan yang sehat dalam dimensi sosial.

Capaian penanganan perubahan iklim secara mikro dilakukan dari pengurangan sampah organik yang menghasilkan gas metan.  Secara makro perubahan iklim dapat dilihat dari capaian pengelolaan tingkat Kota (bahkan tingkat Kecamatan).  

Sedangkan untuk capaian dimensi sosial lainnya adalah terbangunnya kemitraan antara para pihak, yaitu organisasi masyarakat sipil, badan usaha (restoran), sebuah inovasi yaitu pembiayaan dari zakat infaq dan shodaqoh.

Dimensi sosial yang penting adalah adanya kesetraan jender dimana program ini melibatkan perempuan sebagai pengelola program dan penerima manfaat langsung. Dari kesetaraaan jender dan pengelolaan sampah ini, timbulnya kegiatan ekonomi bagi orang-orang yang tadinya tidak memiliki pekerjaan tetap.

Pada sisi industri program ini menguatkan berbagai inovasi, termasuk dalam industri kuliner, dimana sesuai peraturan sampah rumah tangga dan sampah seperti rumah tangga yaitu sektor restoran dan kuliner, wajib memilah sampah dengan skema 3R (reduce, reuse, recycle). Program ini merupakan program upcycle dimana proses daur ulang menghasilkan produk yang lebih tinggi nilai tukarnya.

Foto 1. Proses Pengumpulan sampah organik dapur (sod)

HASIL

Proses pembuatan pakan ternak dari Maggot ini didahului oleh Pelatihan dan Sosialisasi kepada RT/RW setempat untuk menyerahkan sampah organic rumah tangga mereka kepada pengurus Bank Sampah Olsamga. Selain dari sisa sampah rumah tangga, pengelola juga mengumpulkan sisa sayur di pasar tradisonal dekat permukiman mereka.

Pelatihan

Pelatihan dilaksanakan pada November 2022, setelah infrastruktur kandang selesai. Diikuti oleh 14 orang. Pelatihan ini berisikan bagaimana membuat maggot menjadi bisnis ramah lingkungan.

Materi dasar pelatihan terdiri dari:

  1. Pengenalan eksosistem maggot
  2. Siklus hidup maggot
  3. Penyiapan  tempat penetasan
  4. Penyiapan pembesaran
  5. Penyiapan sampah organic (diblender/cacah)
  6. Pemanenan maggot
  7. Teknik membuat pakan (dilakukan pada pendampingan teknis)

Sosialisasi Program

Sosialisasi dan Pendampingan dilakukan agar masyarakat mengerti apa yang dilakukan kelompok masyarakat lainnya. Hal terpenting dalam sosialisasi ini adalah menyiapkan sampah rumah tangga sisa dapur atau dikenal sampah organic dapur (SOD). 

Materi Sosialisasi

  1. Alur kerja pengambilan sampah organic dapur
  2. Penanggungjawab pengambilan sampah
  3. Jadwal kerja
  4. Manfaat ke depan (penukaran dengan kebutuhan dapur).

Pendampingan

Pendampingan dilakukan 3 kali sepanjang program. Pertama pendampingan teknis yang dilakukan instruktur Bapak Suherman dari Dinas peternakan Kabupaten Bekasi. Dan kedua, perencanaan bisnis yang dilakukan oleh Widhyanto Muttaqien sebagai Direktur Perkumpulan Creata.

Pendampingan Teknis oleh Suherman dari Dinas Pertenakan Kabupaten Bekasi

  1. Teknik pembuatan pakan
  2. Percobaan maggot tanpa fermentasi

Sedangkan pendampingan perencanaan bisnis adalah pendampingan untuk menilai kelayakan bisnis dan tujuan ekologi. Pada pendampingan bisnis yang menyangkut pengumpulan sampah organic dapur  yang ikut serta dalam program adalah 45 KK, dengan hasil 20 liter/ 3 hari. Ke depan Rumah Tangga yang terus ikut dalam program ini akan diberikan poin bulanan dan diganti dengan kebutuhan dapur seperti minyak goreng, sabun cuci, kecap dan lain-lain.

Hasil dari maggot dalam percobaan di bulan Desember, setelah pasca pelatihan dan selama proses sampai panen butuh 21 hari (usia pembesaran maggot 19 hari  sedangkan penetasan  3 hari) sebanyak 1 kg.

Foto 2. Proses Pelatihan Maggot dan Ternak Ikan
Foto 3. Peserta Pelatihan Budidaya Maggot dan Ternak Ikan
Foto. 4 Pembuatan Kolam Ikan
Foto 5. Pembuatan Kolam Ikan
Foto 6. Pembuatan Kandang Maggot
Video Pembuatan Pakan Ikan dari Maggot
Foto 7. Panen Ikan setelah 3 bulan
Foto 8. Ikan goreng siap saji dan dijual
Foto 9. Limbah magot sisa pakan magot di manfaatkan salah satu pengurus RW untuk media pupuk tanaman

Program ini dilaksanakan berkat bantuan dana dari LazizMu dan kerjasama antara dampingan Perkumpulan Creata dan Bank Sampah Olah Sampah Bersama Warga (Olsamga)

Pelarangan Plastik Sekali Pakai di Indonesia

Bukti Nyata Implementasi Undang-Undang Pengelolaan Sampah

 

Maraknya pelarangan plastik sekali pakai di Indonesia, seperti kantong plastik, menjadi bukti nyata bahwa Indonesia mampu mengatasi permasalahan polusi plastik. Pasca dipublikasikannya penelitian oleh Dr. Jenna Jambeck di Jurnal Science tahun 2015 lalu yang menyebut Indonesia sebagai negara penyumbang sampah plastik ke lautan kedua di dunia, berbagai inisiatif tegas mulai dilakukan oleh Indonesia, salah satunya dengan dilarangnya penggunaan plastik sekali pakai oleh beberapa pemerintah daerah seperti Kota Banjarmasin, Kota Balikpapan, Kota Bogor, dan Provinsi Bali.

Saat ini, Peraturan Gubernur Bali dan Peraturan Walikota Bogor tentang pelarangan plastik sekali pakai sedang dimohonkan ke Mahkamah Agung untuk uji materiil (judicial review) oleh industri plastik dan industri daur ulang plastik, dengan alasan pelarangan tersebut tidak sesuai dengan UU Pengelolaan Sampah. Alasan tersebut telah dibantah oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

memnacing plastik

“Prinsipnya begini, dalam Undang Undang No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, ‘pengelolaan sampah’ diklasifikasikan ke dalam ‘pengurangan sampah’ dan ‘penanganan sampah’. Pengurangan sampah terdiri dari pembatasan sampah, guna ulang sampah, dan daur ulang sampah. Beberapa daerah tersebut seperti Provinsi Bali, Kota Banjarmasin, Kota Balikpapan, dan lainnya menerapkan kebijakan pembatasan sampah kantong plastik sekali pakai dengan tidak menyediakan kantong plastik sekali pakai di gerai ritel modern, bahkan kota Banjarmasin sudah masuk ke pasar-pasar tradisional. Secara filosofis, sebenarnya dalam UU Pengelolaan Sampah, hierarki yang paling tinggi dalam pengelolaan sampah adalah mencegah atau membatasi timbulnya sampah.”, ujar Novrizal Tahar, Direktur Pengelolaan Sampah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Koalisi beberapa lembaga swadaya masyarakat dan ahli hukum lingkungan hidup serta ahli hak asasi manusia, turut mendukung sikap KLHK, diantaranya adalah Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Perkumpulan Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PPLHI), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Amnesty International, Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik, dan berbagai individu pakar hukum lingkungan hidup lainnya. Koalisi ini telah mengajukan dokumen sahabat pengadilan (Amicus Curiae) ke Mahkamah Agung, berisi penalaran akademis dari perspektif hukum mengenai kesesuaian pelarangan plastik sekali pakai dengan UU Pengelolaan Sampah, UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dan UU tentang Hak Asasi Manusia.

Ditinjau dari aspek hukum, selain UU Pengelolaan Sampah, pembatasan timbulan sampah melalui pelarangan penggunaan kantong plastik juga didukung oleh peraturan lainnya.

“Undang-undang Pengelolaan Sampah (UUPS), baik dilihat dari Naskah Akademis yang melatar-belakangi perumusannya, maupun dilihat dari Peraturan Pemerintah 81/2012 yang menjadi turunannya, mendukung adanya peraturan yang mewajibkan penghindaran atau pencegahan barang/kemasan sekali pakai. Pada dasarnya, apapun itu judulnya, baik itu pengurangan, pelarangan atau penghentian penyediaan, selama itu tujuannya menghindari atau mencegah penggunaan plastik sekali pakai, maka aturan tersebut masih sesuai dengan amanah UUPS untuk membatasi timbulan sampah.”, tegas Raynaldo Sembiring, S.H., peneliti Indonesian Center for Environmental Law.

Salah satu hal yang digugat oleh industri daur ulang plastik kepada Pemerintah Provinsi Bali adalah relevansi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) sebagai payung hukum Pasal 7 dan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Gubernur Bali No.97 tahun 2018. Meski demikian, UUPPLH sama sekali tidak memuat terminologi sampah, melainkan hanya memuat terminologi limbah, serta menitikberatkan pada limbah sebagai penyebab pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup. Pengertian “sampah” dan “limbah” adalah berbeda, baik secara definisi hukum maupun secara rezim hukum.

“Daerah memiliki kewenangan untuk mengatur pelarangan PSP dalam peraturan kepala daerah dengan syarat dan batasan tertentu. UUPS memberi delegasi untuk mengatur pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga dengan peraturan daerah. Pergub Bali merupakan penjabaran lebih lanjut dari norma suruhan pada UUPS dan Perda Sampah Bali.”, tegas Dr. Muhamad Ramdan Andri Gunawan Wibisana, S.H., LL.M., Dosen di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Selain itu, Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, juga tidak setuju apabila pelarangan plastik sekali pakai dikaitkan dengan pelanggaran hak asasi individu pemulung dan pendaur ulang untuk memperoleh penghidupan yang layak.

“Yang mengajukan uji materiil adalah industri dan korporasi, sedangkan tinggi atau rendahnya pendapatan korporasi merupakan faktor yang mempengaruhi dinamika pasar, jadi bukanlah bagian dari prinsip hak asasi manusia yang harus dijamin oleh negara. Saya melihat justru peraturan pelarangan plastik sekali pakai adalah perwujudan kewajiban negara untuk menjamin hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.”, imbuh Usman Hamid.

“Terdapat dua hal yang menjadi argumen saya dalam mendukung pelarangan PSP, yaitu yang pertama adalah pelarangan PSP bukan merupakan pelanggaran atas HAM, hal ini dijelaskan dalam Pasal 28D ayat (2) UUD NRI 1945, Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan), International Labour Office (ILO) dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak atas Ekonomi, Sosial dan Budaya (EKOSOB). Yang kedua adalah pelarangan PSP adalah perwujudan dari kewajiban negara terhadap hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Pergub PSP Bali ini memiliki kewenangan untuk membatasi hak dalam rangka meminimalisir atau menghindari ancaman terhadap pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup dan agar dapat senantiasa menjamin hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.”, lanjut Usman.

Pegiat persampahan juga menilai bahwa uji materiil tersebut salah alamat dan tidak konstruktif. “Bertolak-belakang dengan pemahaman publik, beberapa studi ternyata mengungkapkan hanya sebagian kecil saja plastik yang secara ekonomis atau secara teknis layak didaur-ulang. Dari produksi plastik antara tahun 1950 sampai 2015, sekitar 60% atau 5 milyar ton dibuang ke lingkungan, 12 persen dibakar di insinerator dan hanya 9 persen yang didaurulang. Di Indonesia, data KLHK menyatakan bahwa tahun 2016 hanya 11% sampah plastik yang didaurulang dan baru 67% sampah kita yang diangkut. Kendala klasik daurulang plastik sekali pakai secara umum adalah pengumpulan, kualitas plastik dan kuantitas pasokan ajeg dalam jumlah besar yang dibutuhkan pabrik agar mencapai skala ekonomi,” imbuh Yuyun Ismawati Drwiega, M.Sc., Senior Advisor BaliFokus/Nexus3 Foundation. “Sementara kita masih punya masalah pengumpulan, ada tambahan sampah impor yang dikelola industri yang juga butuh kontrol dan pengawasan agar tidak berbalik merugikan lingkungan dan membuat Indonesia jadi tempat sampah dunia.” ujar Yuyun.

Menurut Tiza Mafira, Direktur Eksekutif Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik, mengatur pelarangan penggunaan plastik sekali pakai menjadi pilihan yang menarik bagi pemerintah daerah karena sudah banyak alternatif produk di pasaran yang lebih ramah lingkungan. “Tas lipat sebagai ganti kantong plastik, kotak makan sebagai ganti styrofoam, dan sedotan bambu atau stainless steel sebagai ganti sedotan plastik, saat ini sudah marak dijual dimana-mana. Peraturan yang sifatnya melarang plastik sekali pakai sebenarnya tidak bertujuan membebani atau menghukum siapapun, malah justru terbukti mendorong perubahan perilaku konsumen menjadi perilaku yang lebih ramah lingkungan.”, ujar Tiza.

“Pemerintah Daerah, dalam hal ini Kota Bogor, melakukan upaya nyata dalam upaya pengurangan timbulan sampah yang jelas-jelas diatur dalam UUPS. Siapapun yang menggugat, hal itu tidak menghambat kami karena ini adalah rumah kami sendiri.”, tegas Elia Buntang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh koalisi peduli sampah Bali yang terdiri dari organisasi dan individu yang mendukung Peraturan Gubernur yang melarang plastik sekali pakai di Bali. Dalam petisi yang dipasang di situs Change.org (dapat diakses di www.change.org/AdupiStopGugatBali), koalisi ini mempertanyakan dan menyayangkan gugatan uji materiil terhadap Pergub Bali.

“Sebagai orang Kuta, saya galau Pantai Kuta punya reputasi tahunan internasional sebagai Pantai Sampah Plastik. Sejak ada Pergub pelarangan plastik, kita melihat warga Bali sudah antusias kok menyambut peraturan ini. Banyak supermarket, restoran, toko kecil dan ritel besar sudah tidak memberikan kantong kresek bahkan sebelum peraturannya berlaku, dan mulai menyediakan kerajinan lokal sebagai alternatifnya seperti keranjang anyaman, sedotan bambu, dan membungkus makanan menggunakan daun pisang. Ini sekaligus menunjukkan kebanggaan atas kebudayaan Bali. Sayang sekali kalau sampai Pergub itu sampai dicabut, bisa-bisa antusiasme ini menjadi surut,” ujar Ni Wayan Ani Yulinda, salah satu co-founder PlasticDetox Bali dan Manager di Yayasan Gelombang Udara Segar Bali.

Aliansi Zero Waste Indonesia

April 2019

 

Alamat gambar kantong kresek di laut: https://www.dbs.com/spark/index/id_id/site/img/pillars/89/89.jpg

Alamat gambar stop kantong plastik: https://www.greeners.co/berita/mumbai-larang-penggunaan-plastik-sekali-pakai/

 

Yang-Puitis dan Yang-Filosofis tentang Sampah dan Sepah

-David Tobing-

… dunia tinggal satu-satunya alasan untuk menjelaskan keadaan kita …
Hujan di Pagi Hari | Afrizal Malna

Fragmen sajak Malna menyiratkan kecemasan. Kecemasan akan kepunahan manusia, jika manusia tidak memperhatikan dunia sebagai satu-satunya alasan untuk menjelaskan keadaan kita. Keberadaan dunia menjadi satu-satunya alasan bahwa hidup dan kehidupan manusia di masa depan akan tetap terjamin—keberlangsungan hidup dan kehidupan manusia, tidak lagi semata-mata ditentukan nalar (reason), melainkan oleh dunia (world). Tanpa dunia, adakah yang disebut manusia?

Dari sudut filosofis, Greg Kennedy, penulis buku ‘An Ontology of Trash: The Disposable and Its Problematic Nature’, meriwayatkan hal serupa. Kennedy mengakui bahwa kepunahan manusia senantiasa menjadi kemungkinan (Kennedy:2007, hal.160). Di masa-masa dahulu, isyarat kepunahan manusia dikenali melalui wabah penyakit, hantaman meteor, hingga bencana alam. Singkat kata, kepunahan dinosaurus adalah isyarat kepunahan manusia. Namun, di masa sekarang, khususnya di abad ke-20, isyarat kepunahan manusia tidak lagi dikenali dalam bentuk demikian. Kepunahan manusia tidak lagi dimungkinkan oleh wabah, hantaman meteor atau bencana alam, melainkan oleh sampah (waste). Kegagalan manusia menangani sampah menjadi isyarat akan kepunahan manusia. Dan, Kennedy menegaskan satu hal bahwa hanya manusia sajalah yang menghasilkan sampah, sedangkan alam tidak (Kennedy:2007, hal.2)!

Kepunahan manusia tidak dapat dilepaskan dari kegagalan manusia menangani sampah. Bagi Kennedy, apa yang disebut sampah tak lain adalah momen ketika nalar kehilangan daya cengkram (Beck:1992, hal.6). Refleksi filosofis Kennedy tidak dapat dipisahkan dari pemikiran eksistensialis Martin Heidegger. Momen ketika nalar kehilangan daya cengkram adalah momen ketika manusia tidak lagi menjadi otentik, momen ketika manusia mengabaikan apa yang ada di sekitarnya. Dalam pemikiran Heidegger, manusia tak lain adalah Dasein, Being-in-the-world, Pengada-di-dalam-dunia. Di dalam dunia, Dasein berjumpa dengan benda-benda (Things), yang ada begitu saja, presence-at-hand (Vorhandenheit). Terhadap benda-benda, Dasein menginjeksikan nilai tertentu sehingga benda-benda tersebut memiliki kegunaan. Benda yang sudah dikerangkakan dalam suatu tujuan tertentu oleh Dasein disebut sebagai alat (Equipment/Zuhandenheit). Tindakan Dasein menginjeksikan nilai tertentu ke dalam benda-benda adalah manifestasi dari otensitas Dasein itu sendiri (Heidegger:1962, hal.95-102; Gorner: 2007, hal.4-5).

Dari perspektif Heideggerian, secara esensial, sampah dikenali sebagai momen pengosongan nilai dari benda (Kennedy:2007, hal.5). Misalnya, ketika kita membeli minuman kaleng. Minuman kaleng, bagi pembeli, bernilai karena ada minuman yang tersimpan di dalam kaleng dan rasa haus. Namun, ketika minuman dalam kaleng habis dan rasa haus terpuaskan, maka yang tinggal hanyalah kaleng tanpa nilai—dan menjadi sampah. Perubahan minuman kaleng yang bernilai menjadi kaleng yang tak bernilai mengisyarakat (i) terjadi pengosongan nilai dan (ii) nalar kehilangan daya cengkram, nalar kehilangan daya pemahaman atas suatu hal.

Manusia (atau Dasein dalam terminologi Heidegger) menjamin keotentikannya sebagai manusia melalui apa yang ia lakukan terhadap segala hal yang ia jumpai di dunia. Transformasi benda-benda (Things) menjadi alat (Equipment), melalui penginjeksian nilai ke dalam benda-benda, adalah manifestasi dari otentisitas manusia. Dalam kasus minuman kaleng, otentisitas manusia lenyap karena manusia tidak mampu mengubah kaleng tak bernilai, yang berstatus benda-benda, menjadi kaleng bernilai, yang berstatus alat, melalui tindakan menginjeksikan nilai ke dalam kaleng tak bernilai. Rute pemikiran yang demikian memperlihatkan bahwa kegagalan manusia menangani sampah adalah kegagalan manusia mengenali sampah sebagai sepah (trash). Sesungguhnya, sampah dapat juga berarti sepah, dan apa yang dimaksud dengan sepah tak lain adalah benda-benda yang tidak dipedulikan manusia, diperlakukan secara negatif dan destruktif (Kennedy:2007, hal.xvi).

Kegagalan manusia menangani sampah berarti kegagalan manusia menjamin hidup dan kehidupan umat manusia di masa depan. Kennedy berharap melalui ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin dimutakhirkan, manusia dapat mengelola sampah, mengenali sampah sebagai sepah, sehingga hidup dan kehidupan umat manusia di masa depan terjamin (Kennedy:2007, hal.185). Kesadaran ekologi, yang mewujud tampil dalam slogan ‘reduce, reuse, recyle,’ tampaknya menjadi jalan untuk membuktikan bahwa sampah memang dapat dikenali sebagai sepah. Dari titik ini, saya pikir, pernyataan puitis Malna adalah juga pernyataan filosofis. Masih dalam sajak yang sama, Malna bilang: Kita bukan pusat segala-galanya.

Mengenal Zero Waste Restoran

oleh: widhyanto muttaqien

Langkah pertama mengurangi makanan terbuang adalah melakukan penilaian limbah makanan. Sebuah penilaian limbah makanan akan mengidentifikasi apa yang sebenarnya sedang dibuang. Dengan mengenal apa yang Anda buang, Anda dapat mengurangi biaya pembuangan, mengurangi lebih dari pembelian dan biaya tenaga kerja, mengurangi air dan penggunaan energi yang terkait dengan produksi pangan, dan mengurangi emisi gas rumah kaca.

Dalam laporannya, National Geographic Edisi Maret 2016 mengungkapkan bahwa sekitar sepertiga makanan di seluruh dunia terbuang. Di sisi lain ada 800 juta orang per tahun kelaparan.

Buah-buahan dan sayur mayur, bagian dari 1.3 milyar ton makanan yang terbuang. Sepanjang Rantai Suplai, buah-buahan dan sayur mayur lebih banyak terbuang, dibandingkan dikonsumsi. Kira-kira dalam rantai makanan ini 20% hilang dalam proses pemetikan dan pengepakan. Sekitar 3% hilang dalam proses penyimpanan dan pengiriman. Sekitar 2% hilang dalam saat produksi, seperti pengalengan, membuat jus, atau memasaknya. Sekitar 9% dibuang di tingkat grosir atau supermarket. Sekitar 19% tidak termakan atau dibuang di rumah tangga.

Zero Waste Restaurant (ZWR) yang digagas Creata mengajak pemilik restoran untuk mengurangi pembuangan dan langsung mengedukasi konsumen di meja makan, dengan dua tagar #janganbuangmakananmu dan #bukanporsitapigizi. ZWR sendiri memiliki kegiatan yang menghubungkan hulu-hilir.

  1. Memilih input produksi ramah lingkungan dan mendukung program perbaikan lingkungan.
  2. Membuat makanan yang memiliki kandungan gizi dan memberikan informasi kepada konsumen tentang apa yang terdapat dalam makanan yang mereka beli.
  3. Melakukan pengelolaan sampah dan sisa aktivitas masak yang tidak bisa dikonsumsi, namun bisa dijadikan produk lain, seperti biodiesel untuk jelantah dan pakan ternak untuk sisa makanan atau dijadikan pupuk organik (kompos)
  4. Membagi makanan kepada orang lain yang lebih membutuhkan, daripada membuangnya.

Zero Waste Event; Merawat Lingkungan dari Hal Sederhana

Apa yang bisa dilakukan konsumen untuk berkontribusi terhadap lingkungan?

Bagaimana kafe, restoran, dan hotel memainkan peran dalam menjaga perubahan iklim?

Sejauh mana penerapan pengolahan sampah berkelanjutan yang menjadi perhatian banyak pihak?

Temukan jawabannya dalam diskusi akan akan digelar Perkumpulan Creata pada Jumat, 9 September 2016. Menghadirkan pembicara dari otoritas terkait dan pemangku kepentingan, Zero Waste Event menjadi kontribusi nyata untuk merawat lingkungan dari hal sederhana.

Zero Waste Talk

Masjid Hijau:

Bumi adalah masjid

oleh: widhyanto muttaqien

 

Bumi adalah masjid, ini kutipan yang paling saya sukai dari buku GreenDeen: Inspirasi Islam dalam Mengelola Alam, yang ditulis oleh Ibrahim Abdul-Matin, seorang muslim warga negara Amerika, yang mencoba mendekatkan Islam kepada gerakan cinta lingkungan. Baginya, Islam memberikan banyak inspirasi, bahwa seorang muslim adalah khalifah, yang artinya pemelihara dan pelindung bumi.

Di tanah kelahiran bapak, di daerah Indramayu, Jawa Barat, tempat tinggal nenek saya berhubungan langsung dengan masjid. Di masjid tersebut sumber air wudhu diambil dari sumur, ditimba dan ditampung oleh santri di sebuah kolam besar. Bekas air wudhu kemudian dialirkan ke dalam empang yang berisi ikan mas dan mujair. Di sekeliling empang penuh dengan rumpun bambu. Masyarakat menggunakan air di empang untuk mandi atau sekadar membersihkan diri ketika pulang dari sawah. Hampir semua orang desa adalah petani. Air di empang lebih tinggi dari saluran irigasi, sehingga air mengalir ke saluran irigasi, jika musim hujan masjid ini membuka atap kolam tampungan, untuk memanen air.

Satu hal yang paling saya sukai adalah kebiasaan petani yang datang dan membersihkan diri dari lumpur sawah sebelum azan dikumandangkan. Celana pangsi atau sarung sebagai ‘seragam kerja’ mereka ganti dengan seragam santri atau kaum padri, saya selalu teringat gambar pangeran Diponegoro yang menggunakan seragam santri berwarna putih. Seluruh petani di dusun itu mengenakan seragam yang sama setelah membersihkan diri di empang, berdzikir menunggu adzan berkumandang.

Seingat saya, di dusun tempat nenek saya tinggal, jarang paceklik air, pun di musim kemarau. Masyarakat selain memahami bagaimana sulitnya mencari air ketika kemarau, mereka belajar cara adaptasi: empang yang ada menjadi tempat mencadangkan air yang efektif ketika kemarau tiba. Fungsi empang adalah memelihara persediaan air bersih, ukuran empang yang jauh melebihi ukuran dua qullah (sekitar 200 liter) dan mengalir,  menjadikan air di dalamnya sulit dipengaruhi oleh najis (kotoran).

Kenangan masa kecil itu, membuat saya tekun memerhatikan bagaimana bumi sesungguhnya adalah tempat sujud. Tempat kita percaya kepada kesatuan Allah dan ciptaanNya atau tauhid. Masyarakat desa tidak bisa meninggalkan alam yang memberinya kehidupan, dan meninggalkan pemberi kehidupan. Sehingga cara hidup yang seimbang dengan alam, adalah cara hidup yang paling adil dan amanah.

Masjid Al Irsyad Bandung, yang dirancang Ridwan Kamil, memenangkan FuturArc Green Leadership tahun 2010, sebagai green design dan green building
Masjid Al Irsyad Bandung, yang dirancang Ridwan Kamil, memenangkan FuturArc Green Leadership tahun 2010, sebagai green design dan green building

Dalam kehidupan saya sekarang, saya mencoba melihat kembali nilai-nilai yang ada dalam agama. Sering saya merasa prihatin ketika melihat perilaku orang membuang sampah sembarangan, bahkan di masjid sekalipun,  keadaan masjid yang kotor, halamannya penuh sampah sisa makan, toiletnya tidak terawat, bahkan ada yang tempat wudhu-nya berbau tidak sedap. Sampah adalah bagian dari diri kita, seperti pepatah sufi yang mengatakan bahwa diri kita selalu kotor, kita membawa kotoran dalam perut, maka wajarlah jika kita terus bersuci dan mengingat Allah (istighfar). Saya mencatat ada 9 hal yang bisa kita jadikan acuan untuk membuat tempat sujud kita bersih dan indah. Kesembilan hal ini bisa disebut sebagai ahlaq kita terhadap bumi.

  1. Kurangi penggunaan barang sekali pakai di dalam masjid, misalnya, kurangi pemakaian air dalam kemasan, kurangi pemakaian tisu, kurangi pemakaian bahan yang sulit diurai seperti plastik dan styrofoam (yang banyak digunakan ketika ifthar atau perayaan hari besar Islam).
  2. Kurangi porsi makanan ketika ada hajatan. Ambil makanan seperlunya, karena tindakan mubazir (menyia-nyiakan sumberdaya) dekat dengan tidak memiliki rasa syukur.
  3. Arsitektur masjid pada umumnya terbuka, aliran air, udara, dan cahaya adalah elemen utama dalam bangunan sehat dan hijau. Buatlah desain bangunan yang indah, mengalirkan air, udara, dan cahaya yang layak sehingga berlama-lama di dalamnya adalah ni’mat.
  4. Hemat penggunaan listrik. Hal paling mudah dalam menghemat listrik adalah dengan menyalakan seperlunya, mencabut saklar benda elektronik dari stop kontak ketika selesai digunakan. Kita bersyukur tinggal di iklim tropis, sehingga matahari bisa bersinar setiap tahun, masjid di daerah sub tropis atau empat musim ketika musim dingin juga butuh penghangat ruang yang menggunakan listrik.
  5. Jika ingin melakukan pembaruan atau penghematan listrik secara radikal, gunakan panel surya (solar cell) sebagai pembangkit listrik tenaga matahari.
  6. Hemat penggunaan air. Hal paling mudah dalam menghemat air adalah dengan mengatur debit air dari keran atau menggunakan sensor gerak untuk alat saniter kelas high end.
  7. Membuat sumur resapan, untuk mengembalikan air ke dalam tanah. Jika memungkinkan membuat sumur grey water untuk kebutuhan lain seperti menyiram tanaman di masjid. Di Mekkah untuk kebutuhan bersuci sekian juta jamaah, pemerintahnya mengeluarkan fatwa untuk mendaur ulang air bekas wudhu agar bisa digunakan untuk bersuci kembali.
  8. Lakukan penghijauan di sekitar masjid. Rasulullah SAW bersabda, tiadalah seseorang dari kalangan orang Islam yang menanam tanaman atau menanam (menabur) benih tanaman, kemudian burung ataupun binatang ternak memakan (buah) tanaman itu, kecuali baginya memperoleh pahala sedekah (H.R. Bukhari, Muslim dan Tirmidzi, dari Anas). Gunakan lahan untuk berkebun, QS. Yasin (36) Dan suatu tanah (kekuasaan Allah yang besar) bagi mereka adalah bumi yang mati, Kami hidupkan bumi itu dan Kami keluarkan daripadanya biji-bijian, maka dari padanya mereka makan.
  9. Kampanyekan gerakan hijau, dimulai dari diri, keluarga, dan komunitas serta jamaah. Mulai dengan menghemat apa yang kita gunakan, jika dekat dengan masjid berjalan kaki, kurangi polusi lingkungan rumah dengan berbondong-bondong naik motor, hanya untuk berjalan ke masjid yang berjarak 500-1.000 meter.

Masjid Attaawun, di Puncak-Bogor, menyelaraskan lanskap alamiah dengan bangunan baru
Masjid Attaawun, di Puncak-Bogor, menyelaraskan lanskap alamiah dengan bangunan baru

Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat-umat (juga) seperti kamu. Tiadalah Kami lupakan sesuatupun di dalam Al Kitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan.

 

 

ZeeWee

Zero Waste Event

oleh: widhyanto muttaqien

ZeeWee atau kependekan dari Zero Waste Event adalah sebuah acara dimana organisator acara merencanakan mengurangi limbah padat dari acara tersebut sejak awal, menggunakan kembali berbagai elemen seperti spanduk, brosur, poster. Dan menyediakan tempat untuk bahan-bahan daur ulang dan kompos seperti cangkir kertas, sisa makanan, dan botol air plastik yang dihasilkan oleh acara tersebut.

Pencegahan limbah sejak awal acara

  1. Mengurangi iklan acara dalam bentuk barang cetakan (printed material).
  2. Menghilangkan kupon atau tiket kertas, ganti dengan gimmick yang bisa dipindai sekaligus dijadikan souvenir. Atau gunakan tiket yang bisa menjadi pembatas buku.
  3. Menghilangkan distribusi air minum kemasan (plastik) komersial dalam mendukung stasiun air curah (baca: gunakan air galon) dan cangkir daur ulang.
  4. Membeli produk konten daur ulang, untuk kebutuhan acara (seperti hadiah, seminar kit).
  5. Memberikan masukan diskon atau insentif bagi peserta yang melakukan perjalanan ke acara menggunakan transportasi alternatif (motor atau mobil listrik dan sepeda).

 

 

conserve
Poster yang menarik dapat dijadikan gimmick Sumber: http://www.desainic.com/23-contoh-poster-desain-keren-dan-kreatif/

Tas Belanja dari bahan daur ulang (upcycling) yang menjadi sovenir dalam setiap acara Creata
Tas Belanja dari bahan daur ulang (upcycling) yang menjadi sovenir dalam setiap acara Creata

Gunakan produk yang bisa dipakai ulang

  1. Sekarang banyak produk sekali pakai untuk penyelenggaraan acara, seperti spanduk, baliho, brosur atau tanda-tanda yang menunjukan arah tempat acara. Gunakan desain dengan membuat panel tahun dan tema acara yang dapat diganti untuk tahun-tahun berikutnya.
  2. Gunakan desain yang menarik dan tahan lama agar beberapa poster atau brosur menarik untuk diabadikan (baca: dijadikan kenang-kenangan).
  3. Gunakan piring dan gelas (peralatan makan) dari plastik atau keramik yang dapat digunakan kembali.
  4. Banyak sekali restoran dan kafe yang masih menggunakan saos, gula, garam, dalam sachet. Dalam ZeeWee hal itu tidak berlaku. Gunakan wadah yang aman dan bersih yang dapat dipakai berkali-kali.

Tim Hijau

  1. Atur tim kerja yang disebut ‘Tim Daur Ulang’ yang memiliki dedikasi on site sepanjang acara untuk mengawasi stasiun daur ulang dan memilah bahan yang didaur-ulang dan meminimalkan risiko kontaminasi (baca: selain bau tak sedap, kemungkinan pencemaran dihindari).
  2. Sebarkan kepada calon pengunjung, ‘apa yang boleh dibawa’ terkait gaya hidup hijau.
  3. Gunakan kejutan dalam memberikan hadiah kepada mereka, anggota tim Anda dan pengunjung, yang kreatif dan berinisiatif ‘menghijaukan’ acara.

 

Keep smile and be creative!

Menghijaukan Lingkungan dengan Zero Waste Resto

Sebanyak 1.200 ton sampah dihasilkan Kota Depok setiap harinya. Dari jumlah tersebut, hanya 620 ton yang bisa ditampung di TPA Cipayung. Lantas ke mana sisanya?

Sebagian sisa sampah yang tidak tertampung tersebut di bakar atau dijadikan pupuk kompos. Sebagian besar lainnya dibiarkan teronggok di tempat-tempat publik. Guna menangani persoalan sampah, pemerintah Kota Depok sebenarnya sudah memiliki payung hukum yang jelas. Ini tercermin dari Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah. Melalui instrumen legal ini kota depok ditargetkan menjadi kota tanpa sampah “Depok Zero Waste City” di masa mendatang.

Persoalan sampah di Kota Depok ini menjadi perhatian sejumlah pihak. Salah satunya adalah Widhyanto Muttaqien. Beserta sejumlah koleganya, alumni pascasarjana Institut Pertanian Bogor mendirikan sebuah perkumpulan bernama Center for Reasearch on Environment, Appropriate Technology, and Advocacy (CREATA).

Pria yang akrab di sapa Widhy ini menuturkan perkumpulan Creata diisi oleh sejumlah peneliti di berbagai bidang keilmuan. Mulai dari pengelolaan sampah hingga sumber daya alam. Dalam praktiknya, organisasi non-profit ini sengaja memilih Depok sebagai basis proyek pemberdayaan mereka karena beberapa faktor.

“Pengelolaan sampah di Kota Depok ini sebenarnya sudah tergolong maju tetapi kurang sosialisasi. Selain itu Depok juga memiliki banyak komunitas anak muda yang bisa digerakkan untuk membantu menanggulangi persoalan sampah,” katanya kepada Bisnis, Kamis (26/8).

Perkumpulan ini memang baru berdiri setahun terakhir. Namun, sejumlah riset program pemberdayaan sudah dilakukan. Salah satu proyek yang sedang dikerjakan adalah pembuatan peta hijau kota Depok. Widhi berharap peta yang akan berbentku aplikasi Android ini bisa menjadi panduan masyarakat Kota Depok untuk menjalani gaya hidup yang lebih ramah lingkungan.

Zero Waste Resto

ZWR-Logo
ZWR-Logo

Saat berkunjung ke restoran atau tempat makan, apa yang menjadi pertimbangan anda? Sebagian besar mungkin akan menjawab lokasi, harga makanan yang ditawarkan, atau reputasi café tersebut di kalangan masyarakat. Sangat sedikit sekali masyarakat yang mempertimbangkan aspek ‘hijau’ restoran tersebut.

“Padahal konsumen memegang peranan penting dalam kampanye lingkungan hijau,” paparnya.

Melihat fenomena tersebut, perkumpulan Creata menjadikan ‘Zero Waste Resto’ sebagai salah satu program ungguan mereka. Ini dilakukan dengan melakukan riset terhadap 14 restoran kelas menengah atas yang tersebar di Kota Depok. Tidak hanya riset, mereka juga menawarkan program pelatihan secara gratis kepada restoran tersebut dengan berkolaborasi bersama Badan Lingkungan Hidup Kota Depok.

Widhi menuturkan sejumlah café dan restoran menunjukkan minat sangat besar terhadap program tersebut. Namun, mereka saat ini masih kesulitan mengimplementasikan konsep ‘Zero Waste Resto’ di lahan usaha mereka.

Apa sebenarnya yang dimaksud dengan program ZWR? Menurut Widhi, kampanye program ini memiliki empat aspek utama. Pertama, bahan makanan harus berasal dari sumber yang memenuhi standar lingkungan. Idealnya, bahan makanan ini berasal dari aktivitas urban farming yang mengadopsi sistem pertanian organik. Restoran dan café harus memperhatikan produsen bahan-bahan makanan tersebut.

Kedua, pemilik tempat makan juga harus memperhatikan aspek kandungan gizi dari makanan yang disajikan. Menurut Widhi, hal ini bisa dilakukan dengan memberikan informasi mengenai kandungan gizi suatu makanan di buku menu kepada konsumen. Dengan demikian, pelanggan bisa memilih mana makanan yang cocok untuk mereka.

Aspek ketiga adalah pengelolan sampah dan sisa aktivitas masak seperti minyak jelantah. Pengelolaan sampah bisa dimulai dengan melakukan pemilahan antara sampah organik dan non-organik. Sampah non-organik bisa didaur ulang, sedangkan untuk sampah organik bisa diolah menjadi pupuk atau biogas. “Khusus untuk minyak jelantah kami sudah punya proyek percontohan untuk mengolah minyak tersebut menjadi bahan bakar mesin diesel di Jagakarsa,” tambah Widhi.

Aspek lain yang tidak kalah penting adalah mengumpulkan sisa makanan yang seharusnya masih bisa dikonsumsi. Widhi menuturkan banyak restoran saat ini membuang sisa makanan yang sejatinya masih bisa dimanfaatkan. Di Malang dan Bogor, sejumlah komunitas telah memulai gerakan untuk mengumpulkan sayuran yang tidak laku di jual atau makanan dari restoran untuk dibagikan gratis kepada masyarakat.

Ke depan, Widhi berharap pihaknya dan pemerintah kota bisa memberikan labelisasi kepada restoran yang memang telah memperhatikan aspek lingkungan tersebut. Ini bisa dituangkan dalam bentuk Peraturan Wali Kota agar masyarakat terpacu memilih tempat makan yang sudah menerapkan program ‘Zero Waste Resto’.

Persoalan ini memang terkesan sepele. Namun, data menunjukkan 1,3 miliar ton makanan terbuang sia-sia setiap tahunnya. Padahal, 800 juta manusia lain di berbagai belahan dunia mengalami masalah kelaparan dan kekurangan gizi. Akankah kita berpangku tangan menyaksikan sampah makanan yang menggunung?

http://jakarta.bisnis.com/read/20160903/383/581022/mengampanyekan-program-zero-waste-resto.it

Terbit di Harian Bisnis Indonesia edisi Sabtu, 3 September 2016

Bisnis Indonesia, Sabtu (3/9/2016)
Bisnis Indonesia, Sabtu (3/9/2016)

 

Diskusi Rencana Tindak Lanjut Hasil Riset ZWR

oleh:

Hilmiyah Tsabitah dan Parama Mahardikka

 

Diskusi grup terfokus ini merupakan presentasi laporan program restoran nol limbah (zero waste restaurant) yang telah dilakukan CREATA dan UKM UI Ranting Hijau di restoran L yang berada di Margo City, Depok, Jawa Barat. Diskusi ini dilaksanakan di Bank Sampah Sukmajaya, Depok, Jawa Barat pada hari Kamis, 25 Februari 2016 yang bekerjasama dengan Bank Sampah Sukmajaya Depok serta dihadiri oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan, dan Badan Lingkungan Hidup Kota Depok. Narasumber dari diskusi ini adalah Parama Maharddhika dan Hilmiyah Tsabitah dari CREATA.

 

IMG-20160225-WA0011-2
Suasana diskusi sosialisasi awal hasil riset ZWR ke para pihak

 

 

Proses diskusi ini berjalan dengan lancar, hal ini dapat dilihat dari banyaknya tanggapan dan masukan dari para peserta. Presentasi yang disampaikan antara lain adalah proses kegiatan restoran nol limbah termasuk pemilahannya, temuan potensi reduksi sampah hingga 84,7 %, dan rekomendasi yang disampaikan dari CREATA. Dari program awal ini, diharapkan mampu menjadikan titik awal program – program serupa yang dilakukan ditempat lain.

 

IMG-20160225-WA0006
Para pemangku kepentingan yang hadir antara lain, BLH Kota Depok, DKP Kota Depok, Asosiasi Bank Sampah Kota Depok

 

Rekomendasi dari CREATA sebagai hasil dari program restoran nol limbah pertama ini antara lain adalah; penyusunan SOP pemilahan sampah yang jelas untuk restoran, edukasi karyawan restoran untuk memilah sampah, perlunya sosialisasi dan kampanye edukasi pemilahan sampah dari pihak Pemerintah Daerah (Kota Depok), dan riset aksi berupa pendampingan kepada restoran – restoran peserta program ini.

Masuk


Username
Create an Account!
Password
Forgot Password? (close)

Daftar


Username
Email
Password
Confirm Password
Want to Login? (close)

Lupa Pasword?


Username or Email
(close)