Populisme dalam pengelolaan sumberdaya alam

oleh: Widhyanto Muttaqien

Koneksi politik dalam pemberian izin tambang bagi Ormas diduga dilakukan untuk konsolidasi kekuasaan pasca Jokowi. Rasa tidak aman dialami oleh para pemenang Pemilu 2024 lalu, baik dari partai koalisi dan pendukung Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo-Gibran. Tulisan ini merupakan opini penulis untuk melihat bagaimana Ormas sebagai sebuah gerakan masyarakat sipil terancam progresifitasnya.

Walaupun disepuh oleh hasil survei tentang suksesnya dua periode kepemimpinan Jokowi, beberapa permasalahan mendasar tiba-tiba muncul kembali seperti permasalahan ketahanan pangan[1]. Provinsi Papua merupakan provinsi dengan prevalensi kekurangan gizi terbesar yaitu 35,63%[2] padahal di Provinsi ini merupakan proyek lumbung pangan terbesar yang sudah diusahakan dan gagal sejak masa pemerintahan SBY yang kemudian dilanjutkan oleh Jokowi. Masalah kedua  pengangguran di Indonesia semakin meningkat dengan tingkat kerentanan pada tenaga prekariat dan Gen Z, isu bonus demografi nampaknya akan menjadi masalah ke depan.[3][4] Ketiga, pelanggaran HAM yang meningkat, menurut Amnesty International[5] Indonesia semakin terjerat dalam siklus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang sistematis, dengan melibatkan aparat-aparat negara. Keempat adalah krisis ekologi, yang merupakan hasil dari pembangunan yang mengedepankan ekonomi ekstraktivis dan deforestasi masif dalam membangun ekonomi. Kelima ketahanan negara, serangan terakhir terhadap data di tahun 2024 yang menyebabkan hilangnya data 282 layanan Kementrian/Lembaga[6] Serangan siber di Indonesia sudah seringkali terjadi termasuk ke lembaga perbankan, bahkan Bank Indonesia pernah mengalaminya[7][8]. Keenam utang Negara yang terus meningkat[9] dengan pembayaran cicilan mencapai 1.000 trilyun[10][11] yang mendekati 41% dari Total PDB[12].

Deretan enam masalah yang dapat menyebabkan ketidakstabilan politik pasca Pilpres 2024 ini masih bisa dikendalikan, namun gelagat untuk mengembalikan neo fasis atau pemerintahan otoritarian terbuka, terutama dengan kembalinya dwifungsi TNI yang dapat menjabat lembaga negara sebagai prajurit aktif dan meluasnya peran Polri yang bisa mengekang kebebasan berpendapat dan berekspresi yang bermuara pada kriminalisasi.[13] Respon dari ancaman ketidakstabilan politik ini adalah dengan mengkonsolidasikan masyarakat sipil dengan isu populis mulai dari janji kampanye Prabowo-Gibran tentang makan siang gratis, menaikkan gaji ASN/pejabat negara, memperbanyak bansos. Dengan tingkat pendidikan di bawah SMA sebesar 59,62%[14] tentu program seperti ini diminati banyak orang. Para elit partai  dan oligarki menggunakan isu aspirasi kaum pinggiran 59,62% ini untuk menelikung demokrasi. Kaum pinggiran ini diromantisasi dengan memperjuangkan ‘kedaulatan rakyat’.

Populisme dalam pengelolaan sumberdaya seperti yang diungkapkan oleh Nahdatul ulama sebagai perluasan pemanfaatan sumberdaya alam bagi kemashalahatan rakyat[15]. Sementara Muhammadiyah berkomitmen memperkuat dan memperluas dakwah dalam bidang ekonomi termasuk pengelolaan tambang yang sesuai dengan ajaran Islam dan semangat konstitusi sesuai pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pengatasnamaan rakyat atau umat menjadi ciri dari populisme.

Ancaman terbesar dari populisme yang merambah ormas keagamaan dalam permasalahan izin tambang ini adalah proyek politik identitas yang akan dimainkan kemudian. Pertukaran modal sosial di kedua ormas terbesar ini dengan usaha tambang yang selama ini dimiliki oligarki merupakan  kemenangan terbesar bagi oligarki dalam mencadangkan kekuatannya lewat ormas Islam. Selama ini kedua ormas tersebut lebih banyak berkhidmat dalam layanan sosial seperti pendidikan dan kesehatan, kegiatan ekonomi dilakukan dengan berbagai program pemberdayaan, namun untuk permasalahan ketimpangan ekonomi, krisis ekologi dan kerusakan lingkungan yang masif, kedua organisasi ini belum banyak memiliki rekam jejak selain gerakan lingkungan konvensional yang mendukung agenda-agenda politik neoliberal yang pandai mengemas diri sebagai  juruselamat bagi praktek buruk mereka sendiri.

Koneksi politik tidak selalu dilakukan oleh ‘orang partai’ namun partai politik Indonesia seperti yang disebut Noorsy (2019) sebagai demokrasi korporasi, Winter sebagai demokrasi oligarkis (2014), Hadiz dan Robison (2013) sebagai demokrasi  iliberal, menjadi corong bagi oligarki, terutama jika dilihat dari outputnya seperti disahkannya UU Cipta Kerja yang bermasalah beserta turunannya yang dibuat oleh Kementrian. Partai politik juga disokong oleh kekuatan media, lembaga survei, dan pemodal dari lingkungan partai politik itu sendiri (Winters, 2014). Koneksi politik bisa dilakukan oleh diapora anggota ormas di partai atau di pemerintahan, yang kemudian menjadi perantara (pengasong) yang akan mempertemukan kepentingan oligarki dengan masyarakat sipil. Bagi saya, kasus terpilihnya Jokowi pada Pilpres 2014 yang didukung seluruh elemen organisasi masyarakat sipil yang mengalami histeria adalah kemenangan oligarki yang sesungguhnya, sebagai konsolidasi tahap kedua (jika boleh memberikan pentahapan setelah 2004) konsolidasi kekuasaan lama (yang bercorak otoriter dan militeristik). Maka Pilpres 2024, sebagai konsolidasi tahap ketiga menjadi pembuktian jika Prabowo yang dikenal  ‘mahir dan dekat’ dengan kelompok Islam[16] dan beberapa Ormas akan menggunakan agama sebagai legitimasi kekuasan sekaligus mengkonsolidasikan lembaga keagamaan untuk kepentingannya.

Kekhawatiran terbesar tentu mengendurnya semangat progresif sebagai gerakan politik dari kalangan Islam. Mendekatnya dua ormas terbesar di Indonesia dan MUI kepada Prabowo – Gibran  bisa jadi sebagai politik belah bambu di antara organisasi masyarakat sipil berbasis keyakinan. Pernyataan elit Muhammadiyah seperti ‘…Gerakan ini kritis dan anti dalam pengelolaan sumberdaya alam karena dianggap produk rezim yang eksploitatif bekerjasama dengan kekuatan-kekuatan oligarki. Termasuk dalam pengelolaan minerba.[17]  seolah-olah Muhammadiyah (mudah) disusupi kelompok kiri, membuktikan semangat pecah belah tersebut. Sangat disayangkan memang, tambang justru menjadi titik masuk oligarki untuk menggunakan ‘metode coba-coba’ dengan menawarkan pandangan miopik (jangka pendek) dalam melihat masalah mengakar dalam yang disebabkan jebakan demokrasi oligarkis, yaitu hilangnya martabat dan kedaulatan. Padahal Muhammadiyah sesuai hasil Muktamar 2022 memiliki peta jalan sendiri dalam mengatasi kondisi kebangsaan dan masalah keumatan.

Disrupsi oleh isu tambang tentu mesti disikapi dengan membuka ruang seluas-luasnya untuk dialog dan membuka kembali perdebatan, dengan memindai kembali aktor-aktor yang terlibat dalam isu tambang, bukan lagi soal tambang an sich yang dijadikan bahan perdebatan, melainkan posisi Muhammadiyah dalam melihat output kebijakan publik rezim Jokowi seperti UU Cipta Kerja yang juga menghasilkan PP Nomor 25 Tahun 2024. Menggunakan window exit seperti ‘Apabila pengelolaan tambang lebih banyak menimbulkan mafsadat, maka Muhammadiyah secara bertanggungjawab akan mengembalikan ijin usaha pertambangan kepada Pemerintah’, tidak cukup mendefisinisikan Muhammadiyah sebagai gerakan moderat-berkemajuan, sebab kalimat politis ini bagian dari ‘metode coba-coba’ yang disarankan pengasong tambang. Bukan tidak mungkin tambang titik masuk dalam rencana besar melibatkan Ormas dalam penguasaan sumberdaya agraria lain, seperti kebun energi yang lapar lahan.


[1] Ketahanan Pangan Kian Rapuh, Indonesia Berpotensi Menjadi Importir Beras Terbesar di Dunia (msn.com)

[2] Badan Pangan Nasional – NFA Rilis Peta Kerentanan dan Ketahanan Pangan Tahun 2023, Daerah Rentan Rawan Pangan Menurun – Blog

[3] Awal 2023, Ada 7,9 Juta Pengangguran di Indonesia (katadata.co.id)

[4] Ekonomi Gig dan Kelas Prekariat – Ekonomi dan Bisnis – majalah.tempo.co

[5] Indonesia makin terjerat siklus pelanggaran HAM sistematis • Amnesty International Indonesia

[6] Data 282 Layanan Kementerian/Lembaga Hilang Usai Diserang Ransomware, Ini Kata Ahli (kompas.com)

[7] Deretan Kasus Siber di Sektor Keuangan, Ada BFIN hingga BPJS (cnbcindonesia.com)

[8] Bank Indonesia Benarkan Alami Serangan Siber pada Desember (mediaindonesia.com)

[9] Utang Pemerintah Capai Rp 8.353 Triliun pada Mei 2024, Terbesar di SBN – Makro Katadata.co.id

[10] Cicilan Utang RI Rp1.000 T/Tahun, Sri Mulyani: Bisa Dikontrol (cnbcindonesia.com)

[11] Ini Pembayaran Cicilan dan Bunga Utang Pemerintah Selama Era Jokowi (katadata.co.id)

[12] Deretan Peringatan IMF: dari Lonjakan Utang hingga Ancaman Ekonomi RI Stagnan – Makro Katadata.co.id

[13] Revisi UU Polri Dinilai Ancam Kebebasan Berekspresi, Penolakan Menguat – Kompas.id

[14] Tamatan Tingkat Pendidikan Warga Indonesia Terbanyak dari SMA pada Maret 2023 (katadata.co.id)

[15] Ketua Umum PBNU Angkat Bicara soal Konsesi Tambang untuk Ormas Keagamaan

[16] Wilson, Ian Douglas. Politik jatah Preman: Ormas dan Kuasa Jalanan  di Indonesia pasca Orde Baru. 2015. Marjin Kiri

[17] Pengaruh Ideologi Kiri LSM (suaramuhammadiyah.id)

Jurus Mabuk Kolonialisasi Energi Terbarukan

widhyanto muttaqien

Jurus 1. Menyelamatkan batubara, membagi sisa

Indonesia merupakan salah satu negara dengan rencana penambahan kapasitas pembangkit listrik tenaga batu bara terbesar di dunia, sehingga menimbulkan tantangan substansial bagi tujuan litigasi perubahan iklim global. Dalam laporannya Greenpeace menyatakan alih-alih mengurangi jumlah produksi batu bara menjadi 413 juta ton pada tahun 2017 sebagaimana direncanakan, produksi batu bara malah naik menjadi 477 juta ton[1].

Kondisi supply demand energi dalam 10 tahun terakhir menunjukkan bahwa konsumsi energi final berdasarkan sektor masih didominasi oleh sektor transportasi, namun pada tahun 2022 terjadi peralihan konsumsi energi ke sektor industri dengan adanya peningkatan kebutuhan batubara sehingga sektor industri, dengan demikian pangsa sektor industri mempunyai pangsa terbesar sekitar 45%, diikuti sektor transportasi sekitar 37%. Sementara konsumsi energi sektor rumah tangga sekitar 13%, komersial sekitar 4,2% dan sektor lainnya (pertanian, pertambangan dan kontruksi) sekitar 1%.[2] Pada tahun 2033, pembangkit listrik masih menjadi penyumbang emisi terbesar sepanjang tahun proyeksi karena masih dominannya penggunaan energi fosil terutama batubara sekitar 47% (Hymne[3]) dan 44% (Mars).

Masih dalam Laporan Outlook Energy (DEN, 2024), disebutkan hingga akhir tahun 2022, Indonesia memiliki pembangkit listrik dengan total kapasitas sebesar 83,8 GW, yang terdiri dari 79,8 GW pembangkit on-grid dan 3,95 GW pembangkit off-grid. Angka ini menunjukkan adanya penambahan pembangkit listrik hampir 1,7 kali lipat pada 10 tahun terakhir. Pembangkit listrik masih didominasi oleh batubara yang mengisi hingga separuh total kapasitas nasional, diikuti dengan energi gas sekitar 25%. Sedangkan, pembangkit listrik berbasis EBT baru mencapai 15%, atau hanya bertambah sekitar 6 GW dalam 10 tahun terakhir. Pemanfaatan EBT pada pembangkitan listrik didominasi oleh tenaga air (58%), panas bumi (20%), dan biomassa (18%). Sementara pemanfaatan tenaga surya, baik on-grid maupun off-grid, tercatat baru mencapai 225 MW.

Grafik 1. Kapasitas Terpasang Pembangkit Listrik per Jenis Energi tahun 2013-2022 (Sumber: DEN, 2024)

Pada tahun 2033 konsumsi energi per region masih didominasi oleh region Jawa-Bali, namun rata-rata pertumbuhan konsumsi energi di region Jawa-Bali paling kecil dibandingkan region lainnya. Sedangkan pertumbuhan konsumsi energi terbesar berada pada region Sulawesi yaitu mencapai 6,9% (Hymne), dan 5,8% (Mars) salah satunya dipengaruhi oleh tumbuhnya industri pengolahan dan pemurnian mineral, terutama di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat.

Grafik 2. Konsumsi Energi Final per Region (Sumber: (Sumber: DEN, 2024)

Di Jawa-Bali kapasitas berlebih sudah ada di jaringan Jawa-Bali dan Sumatra. Kapasitas berlebih terus bertambah dengan penambahan Proyek Pembangkit Listrik Jawa Tengah dan pembangkit listrik Tanjung Jati B. Menurut ekonom Institute For Development of Economics and Finance (INDEF), over supply listrik menjadi ancaman yang cukup serius, terutama bagi keuangan PLN dan negara. Pasalnya, dalam satu dekade terakhir kelebihan listrik itu rata-rata per tahunnya mencapai 25%.

Dalam Laporan CREA (2023)[4] Hampir 25% dari seluruh kapasitas PLTU batu bara yang beroperasi di Indonesia adalah untuk penggunaan sendiri (captive use), dimana tenaga listrik yang dihasilkan dari unit PLTU Batu bara dioperasikan secara off-grid oleh para pelaku industri. Walaupun porsinya signifikan, upaya pemerintah untuk beralih dari batu bara saat ini masih terbatas pada sektor ketenagalistrikan.  Kapasitas captive power yang beroperasi telah meningkat hampir delapan kali lipat dari tahun 2013 hingga 2023, dari 1,4 gigawatt (GW) menjadi 10,8 GW.

Indonesia merupakan pemasok utama logam-logam penting yang dibutuhkan untuk transisi energi terbarukan, namun banyak fasilitas pemurnian logam (smelter) yang sudah beroperasi maupun yang sedang direncanakan masih menggunakan tenaga batu bara. Rencana pembangunan industri nasional untuk tahun 2015-2035 menganggap pengolahan logam sebagai “nilai tambah sumber daya alam”, dan pengembangan PLTU Batu bara diperbolehkan apabila dapat meningkatkan “nilai tambah sumber daya alam”. Saat ini, smelter-smelter tersebut berlokasi di 13 provinsi yang didominasi oleh investor China, dimana mereka diizinkan membangun PLTU untuk pemakaian sendiri.  Sementara cadangan untuk batu bara Indonesia saat ini 38,9 milyar ton[5] dan China 143 milyar ton.[6] Pada 2023 Indonesia masih menjadi negara pengekspor batu bara terbesar, dengan volume ekspor 500 juta ton atau 34,1% dari total pasokan ekspor global.

Tabel 1. Cadangan, Ekpor Terbesar, dan Tujuan Ekpsor Batu Indonesia

Cadangan Batubara terbesar[7]Ekspor Terbesar[8]Tujuan Ekspor Indonesia[9]
RusiaIndonesiaIndia
AustraliaAustraliaChina
ChinaRusiaJepang
IndiaAmerika SerikatFilipina
JermanAfrika SelatanMalaysia
IndonesiaKolombiaTaiwan

Industri hilirisasi batubara[10] menjadi bagian terpenting dalam mengekstraksi batubara. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan mutu batu bara seperti pencairan batubara (coal liquefaction); gasifikasi batubara (coal gasification) termasuk underground coal gasification. Tahun 2025 dan 2026 diharapkan terdapat dua lokasi hilirisasi, yaitu di KPC dan Bukit Asam.  Sementara tahun 2028 baru tersedia satu unit pencairan batubara. Proyek ini merupakan percontohan, sebab gasifikasi batubara juga merupakan teknologi lama, semnetara inivasi dilakukan melalui pengembangan sistem pembangkit listrik dengan emisi karbon mendekati nol yang memanfaatkan gasifikasi batubara bertahap yang terintegrasi dengan pemulihan panas kimia.[11][12]

UU Minerba membuat nomenklatur baru yang disandingkan dengan energi terbarukan, yaitu sumber energi baru, yaitu sumber energi yang dapat dihasilkan oleh teknologi baru, baik yang berasal dari sumber energi terbarukan maupun sumber energi tak terbarukan, misalnya nuklir, hidrogen, gas metana batu bara (coal-bed methane), batu bara tercairkan, dan batu bara tergaskan (Pasal 1 no. 4 UU 30/2007).  Hal ini dalam Klein (2014) disebut sebagai ‘melampaui ekonomi ekstraktif’ sebab sejak penemuan mesin uap 1776, industri di Inggris menggunakan budak-budak dari Selatan sambil membawa bahan baku batu-bara[13]. Dan batubara telah membuat ‘pencerahan akalbudi’ menjadi kemajuan.

Gambar 1. Cadangan Batubara di Empat  Pulau besar Indoensia (Sumber: Bemmelen, 1949)[14]

Batubara adalah iklim yang mudah dibawa. Batubara membawa panas tropis ke Labrador dan lingkaran kutub; dan merupakan sarana untuk mengangkut dirinya sendiri ke mana pun ia dibutuhkan. Watt dan Stephenson membisikkan rahasia mereka di telinga manusia, bahwa setengah ons batu bara akan menarik dua ton per mil, dan batu bara mengangkut batu bara, dengan kereta api dan perahu, untuk membuat Kanada sehangat Kalkuta, dan dengan kenyamanannya membawa kekuatan industrinya. Ralph Waldo Emerson[15]

Jurus 2. Memperpanjang kolonialisasi, menyelamatkan para pemain

Seiring kian gencarnya penerapan co-firing, PLN membutuhkan pasokan biomassa dalam jumlah besar dan berkelanjutan. Apalagi, PLN menargetkan implementasi co-firing di 52 lokasi atau 107 unit PLTU yang ada di seluruh Indonesia hingga 2025. Trend Asia mencoba menghitung luas lahan Hutan Tanaman Energi agar bisa memenuhi bahan baku pelet kayu yang diperlukan ke 107 unit PLTU itu. Ada enam skenario HTE berdasarkan jenis tanaman yang dipakai peneliti. Keenam jenis pohon kayu itu mengacu pada rekomendasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yakni Akasia (Acacia Mangium), Kaliandra Merah (Calliandra Calothyrsus), Gamal (Gliricidia Sepium), Eukaliptus Pelita (Eucalyptus Pellita), Turi (Sesbania Grandiflora) dan Lamtoro Gung (Leucaena Leucocephala).

Tabel 2. Kebutuhan Lahan per Jenis Tanaman Energi

Jenis TanamanAreal Tanam (Ha)Luas Lahan Konsesi
Kaliandra merah1.988.9842.801.385
Gamal5.524.9547.781.626
Eukaliptus pelita2.646.8963.728.023
Turi2.209.9823.112.650
Lamtoro gung1.657.4862.334.488
Sumber: Trend Asia, 2022

L uasnya lahan konsesi yang dibutuhkan untuk HTE  ini memunculkan kekhawatiran akan terjadinya pembukaan hutan alam alias deforestasi. Lebih lanjut Laporan Chatham yang memiliki nama lain Royal Institute of International Affairs itu juga mengatakan bahwa biomassa kayu memiliki kandungan energi yang lebih rendah dibandingkan dengan bahan bakar fosil. Selain itu, kadar air biomassa kayu lebih tinggi, sehingga pembakarannya untuk energi mengeluarkan lebih banyak karbon per unit energi yang dihasilkan oleh batubara dan gas fosil. Jadi, menurut laporan itu, membakar biomassa hutan bukanlah solusi iklim, melainkan memperburuk perubahan iklim (Trend Asia, 2022).

Para pemain yang disinyalir akan menjadi konglomerat biomasa antara lain. APP Sinarmas Group, Sampoerna Group, Salim Group, Medco, Barito Pacific Group, Jhonlin Group, dan Wilmar. Konglomerat ini hampir semuanya menguasai lahan dan sektor energi.

Tabel 3. Konglomerasi Sektor Energi

Perusahaan/Anak PerusahaanEnergi BatubaraSawit/dan biofuel (seperti tebu)HTE/Biomassa
PT Barito Pacific GroupPT. Barito Wahana Tenaga (PLTU Jawa Unit 9 & 10), PT Chandra AsriPT Royal Indo MandiriPT Barito Renewables Energy Tbk (BREN)

APP Sinar Mas GroupPT Golden Energy Mines TbkPT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk, PTAsian Pulp and Paper (Provinsi Sumsel), PT. Hutan Ketapang Industri (Bambu), PT. Muara Sungai Landak
Salim GrupPemegang saham grup PT Bumi Resources Tbk
Droxford International
PT Salim Ivomas Pratama TbkKonsorsium dan pemegang saham MEDC (Medco Energy)
MedcoTanjung Jati B (PLTU)Medco AgroMedco Merauke (PT Selaras Inti Semesta)
JhonlinJhonlin BaratamaJhonlin Agroraya, PT Prima Alam Gemilang (tebu) 
WilmarPLTU Sumatera Utara-2PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (sawit dan tebu) 
Sampoerna PT Sampoerna Agro TbkPT Mangole Timber Producers (pelet kayu biomassa)/Sampoerna Kayoe
Djarum  Muria Sumba Manis PT Hartono Plantation
Sumber: Dari berbagai sumber

Pilihan selain berbasis lahan, ada Pembangkit Listrik Tenaga Surya yang juga menggunakan lahan[16][17]. Proyek ini akan berperan penting dalam transisi energi Singapura menuju masa depan rendah karbon dan berkontribusi terhadap pengembangan sektor energi terbarukan di Indonesia. Selain Pulau Bulan, Pulau Rempang juga akan dijadikan Pusat Pembangkit Listrik Tenaga Surya[18][19]

Indonesia memiliki sumber daya energi terbarukan dengan total 3.686 GW. Sumber energi terbarukan tersebut terdiri dari tenaga surya sebesar 3.295 GW, tenaga air 95 GW, bioenergi 57 GW, tenaga angin 155 GW, energi panas bumi 24 GW, dan energi laut 60 GW.[20] Energi matahari untuk panel surya dapat dilakukan di atas air, terlebih jika terjadi masalah dengan akuisisi lahan, Indonesia memiliki luas perairan yang sangat luas, panel surya  dapat dipasang pada pelampung di danau dan laut terlindung. Beberapa model pengembangan panel surya dibuat untuk penggunaan domestik, bukan untuk diekspor seperti kejadian di Pulau Bulan dan Rempang. Kebutuhan domestik akan energi terbarukan masih banyak, terutama di wilayat terluar dan terpencil. Morotai[21] dengan program PLTSnya di lebih berhasil dibandingkan dengan proyek biomassa (PLTBm) yang bertumpu pada tanaman bambu[22] Selain masalah permintaan dan penawaran, yang bersumber pada kebutuhan lokal, ‘kebun bambu’ dianggap hama karena menggantikan tanaman lain yang manfaatnya lebih banyak dirasakan masyarakat.  Pemerintah sendiri telah mengalokasikan kawasan hutan tanaman energi 1,3 juta hektare dengan 32 perusahaan yang siap berinvestasi.[23] Kasus kegagalan program bioetanol dengan tanaman monokultur tebu yang telah merusak hutan Papua dan Mentawai tidak dijadikan pelajaran untuk memilih bauran energi terbarukan dan bagaimana hal tersebut dijalankan.[24]

Mewariskan Kemakmuran bukan Krisis Lingkungan

Inisiatif Sabuk dan Jalan (Belt and Road Initiatives) diluncurkan pada tahun 2013, China telah meningkatkan investasi luar negerinya dan memperluas rantai nilai batubara domestiknya (terutama pertambangan, transportasi, dan pembangkit listrik) serta jejak karbon di luar perbatasannya.  Dalam beberapa studi terdapat persepsi  “dua realitas” mengenai investasi infrastruktur China di luar negeri: satu di mana kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi negara tuan rumah dirayakan, dan yang lainnya, di mana masyarakat lokal terkena dampak negatif dari pembangunan ini dan menentang dampak lingkungan dan sosial dari proyek-proyek ini (Gu, 2024).[25] Riset yang dilakukan oleh Gu (2024)  ini didasarkan pada pemetaan komprehensif dan analisis ekologi politik komparatif dari 25 kasus dalam Atlas Keadilan Lingkungan Global (EJAtlas) yang terkait dengan PLTU di Indonesia dengan keterlibatan China, termasuk pinjaman, kontrak, dan investasi ekuitas. Semua proyek ini telah menghadapi pertentangan sampai batas tertentu oleh masyarakat lokal dan/atau organisasi masyarakat sipil, yang menentang dampak sosial-lingkungan yang negatif. Berdasarkan 25 kasus ini serta 28 wawancara mendalam dengan pemangku kepentingan Indonesia dan internasional, penelitian ini memperlihatkan persepsi bawah-atas tentang investasi infrastruktur bertenaga batu bara China di luar negeri, keluhan, klaim, dan repertoar pertentangan, dan hasil dari konflik tersebut.

Tabel 4. Dampak lingkungan, sosial dan kesehatan utama berdasarkan data 25 kasus konflik sosial lingkungan di Indonesia

LingkunganSosialKesehatan
Polusi udara, Banjir, Ketidakamanan pangan (kerusakan tanaman), Polusi atau penipisan air tanah, Polusi suara, Kontaminasi tanah dan erosi, Polusi air permukaan/Penurunan kualitas air, Luapan limbahRelokasi, Pengangguran, Meningkatnya korupsi/kooptasi berbagai aktor, Meningkatnya kekerasan dan kejahatan, Kurangnya jaminan kerja/Pengangguran, Perampasan tanah, Hilangnya mata pencaharian, Militerisasi dan meningkatnya kehadiran polisiKecelakaan, Kematian, Penyakit Akibat Kerja dan Kecelakaan
Hilangnya keanekaragaman hayati, Perubahan iklim, Deforestasi dan hilangnya tutupan vegetasi, Penggurunan/Kekeringan, Penurunan ekologi/konektivitas hidrologiHilangnya pengetahuan/praktik/budaya tradisional, Hilangnya rasa akan tempatMasalah mental
Hilangnya lanskap/degradasi estetika Paparan terhadap risiko kompleks yang tidak diketahui atau tidak pasti
Sumber: Gu (2024)

Dibandingkan Investasi dari Negara lain, ada kekhawatiran arus bawah terhadap investasi China di Indonesia. Beberapa kejadian bencana investasi dapat dilihat dari berita berikut[26][27][28][29]. Indonesia sendiri dalam catatan HAM menjadi pelaku kriminalisasi terhadap rakyatnya ketika proyek-proyek yang mengandung risiko yang kompleks dan tidak pasti ditolak oleh masyarakat karena akan merusak kehidupan mereka saat ini dan generasi mendatang.

Grafik 3. Pembiayaan pembangkit listrik tenaga batubara di Indonesia, per MW (Sumber: Tritto, 2024)[30][31]
Gambar 2. Peta konflik sosial-lingkungan terhadap PLTU yang melibatkan keuangan dan kontrak Tiongkok di Indonesia. Data yang dihimpun oleh penulis berdasarkan data EJAtlas, peta yang dibuat oleh Arielle Landau (Sumber: Gu, 2024)

Di China sendiri, proyek energi terbarukan menjadi masalah, seperti dalam pemberitaan tentang kerja paksa etnis Uyghur dalam proyek PLTS di Xinjiang,[32] karena lonjakan tenaga surya yang merupakan salah satu harapan besar dalam perlombaan melawan pemanasan global bergantung pada pasokan penting polisilikon buatan Xinjiang. Beberapa negara Barat yang memimpin transisi ke energi yang lebih bersih juga menuduh pemerintah Tiongkok melakukan genosida di Xinjiang. Pada bulan Maret, AS, Inggris, Uni Eropa, dan Kanada menjatuhkan sanksi baru terhadap Tiongkok atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia. Amerika Serikat telah melarang impor kapas dan tomat dari wilayah tersebut.

Tidak seperti negara lain, Indonesia memiliki bauran energi terbarukan yang melimpah. Pilihan Indonesia dengan demikian bukanlah jurus ‘mengurangi kemiskinan dengan menambah polusi’. pilihan Indonesia adalah jurus  ‘mengurangi kemiskinan dengan distribusi aset’ terutama akses terhadap lahan. Pengalaman negara-negara Amerika Selatan dalam Klein (2014) mengenai jebakan utang mereka (para kreditor) tidak menyediakan alternatif terhadap ekstraktivisme, tetapi hanya memiliki rencana yang lebih baik untuk mendistribusikan hasil rampasan, alternatif seperti ini dapat dilihat lewat perampasan di Papua, terbesar oleh perusahaan Freeport asal Amerika, yang kini memiliki ijin konsesi sampai cadangan emas habis[33]. Sementara Papua sampai saat ini masih menjadi 8 Provinsi dengan jumlah desa terbanyak dalam kategori terbelakang dan sangat terbelakang[34]. Hal ini dapat dilihat di suku-suku yang wilayah ulayat mereka tidak diakui kedaulatannya dan dipaksa untuk dirampas tanahnya demi kepentingan nasional industri lapar lahan dan ekstraktif. Sama seperti di China, laporan HAM terhadap konflik di Papua[35] dan terakhir dalam laporan All Eyes In Papua.[36]

Dalam rencananya pemerintah Jokowidodo akan mengakhiri kemiskinan ekstrim 0% di tahun 2024[37]. Namun usaha ini masih panjang[38] jika dilihat beberapa kasus pelanggaran HAM yang menyebabkan masyarakat kehilangan sumber mata pencaharian lestarinya karena kasus-kasus pembangunan. Belum lagi kasus-kasus menyangkut rusaknya alam tempat ruang hidup mereka, masyarakat yang masih menggantungkan hidupnya terhadap alam yang lestari, baik di kawasan hutan, maupun pesisir dan pulau-pulau kecil.  

Dalam laporan Bank Dunia (2023)[39] Indonesia boleh dibilang telah mencapai tujuannya untuk memberantas kemiskinan ekstrim ketika kemiskinan tersebut mencapai 1,5 persen pada tahun 2022. Optimisme pemerintah mengabaikan temuan Bank Dunia yang menyatakan lebih dari sepertiga penduduk Indonesia rentan jatuh miskin jika terkena guncangan. Kasus Covid tahun 2019 memberikan bukti bahwa 40 persen penduduk Indonesia tidak aman secara ekonomi. Sebagian besar rumah tangga ini tidak miskin tetapi dapat jatuh miskin jika terkena guncangan. Rumah tangga yang tidak aman secara ekonomi dapat dipaksa untuk mengadopsi strategi yang merugikan mereka untuk mengatasi guncangan seperti mengurangi aset fisik dan sumber daya manusia mereka, yang pada gilirannya mengurangi produktivitas jangka pendek dan jangka panjang.

Dalam konteks industri ekstraktif guncangan tersebut disebabkan oleh pemindahan penduduk secara paksa seperti proyek-proyek Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti di Rempang atau dalam skema korporasi dalam industri sawit dan sekarang swasembada tebu dan food estate di Papua, Aru, Tebu di NTT,  dan dalam rencana pemindahan ibukota negara[40]. Sepanjang tahun 2020-2023 terdapat 660 letusan konflik agraria[41]

Gambar 3. Pangsa Penduduk Dnegan Miskin Ekstrim Menurut Wilayah[42]

Gambar 4. Profil Kemiskinan di Indonesia (WB, 2023)

Dalam laporan KPA (2023) 105 konflik agraria diakibatkan oleh PSN. Konflik tersebut melibatkan area seluas 638,2 ribu hektare, serta berdampak pada 135,6 ribu kepala keluarga (KK)[43]. Guncangan ekonomi inilah yang tidak dihitung oleh ekonomi ekstraktif era Jokowi. Gerakan sosial yang mendukung hak ulayat masyarakat adat di Selatan Amerika, Australia dan New Zealand juga merupakan bagian dari gerakan masyarakat madani (civil society) lainnya. Hal ini disebabkan isu krisis iklim adalah isu yang saling terhubung dan saling timbal-balik, menolak ekonomi semata ekstraktif tanpa ada keadilan sosial mejadi agenda besar koalisi masyarakat madani.

Tidak hanya China yang memiliki yang memiliki hubungan kemoyangan dengan Indonesia seperti ditulis buku sejarah, batubara menjadi bagian dari Sabuk Sutra China atau dikenal juga sebagai Inisiatif Sabuk dan Jalan (Road And Belt Initiatives) yang akan meningkatkan nilai skala keekonomiannya untuk menyambungkan ‘produksi – konsumsi’ dengan cara membangun infrastruktur penghubung, menguasai energi, mengekstraksi cadangan bahan mentah untuk kebutuhan konsumsi industri mereka. Kasus smelter emas, nikel, aluminium demikian juga adanya, menyambungkan ‘produksi dan konsumsi’. Sehinga ekonomi Indonesia sebagai penghasil berbagai sumberdaya alam terus menerus dibuat bergantung terhadap hubungan kolonial. Bahkan Indonesia sudah terus menerus mengekspor minyak olahan dari Singapura[44], batubara pun akan demikian, ini disebabkan para pemain tidak akan melewatkan kesempatan mengekstraksi seluruh kekayaan Indonesia.

Bukan hanya  China, perusahaan tanaman industri untuk biomassa juga dibiayai Korea[45], skema hutan tanaman industri menjadi penarik perhatian karena bukan merupakan produk monolit, namun dapat dicampur-baurkan misalnya dengan sisa sekam padi, cangkang sawit, limbah kayu, batok kelapa. Baik sektor pangan ataupun kehutanan (yang biasanya digabungkan dalam ‘Pertanian’), sejak 1973 Prof. Sayogyo mengatakan sebagai ‘Modernization Without Development[46]Kasus food estate di Bulungan, selanjutnya di Merauke dengan modernisasi pertanian semata ekspansi agribisnis dalam skala luas, yang rasionalisasi operasionalnya tidak membangun langsung masyarakat sekitar. Sayogyo mencontohkan program-program BIMAS dengan modernisasi malah membuat petani tergantung terhadap bantuan pupuk dan bibit. Untuk kasus Merauke, pemerintah Belanda telah menyiapkan swasembada padi di distrik Kurik, dengan mekanisme plantation state pengelolaan pertanian skala luas hanya diorientasikan untuk menopang pertumbuhan ekonomi, penguasaan tanah, dan  kebutuhan tenaga kerja yang sangat besar menyebabkan adanya mekanisme “ekstra pasar” berupa perbudakan, transmigrasi. Kini lewat teknologi, yang terjadi adalah tenaga cadangan untuk pekerja berkurang oleh mekanisasi, sehingga yang tersisa adalah penguasaan tanah yang luas dan industri yang tidak terhubung langsung dengan kesejahteraan masyarakat sekitar. Jikapun ada maka terjadi colonial gastronomy, yaitu pengaturan apa yang pantas dimakan yang bias sentimen diskriminasi rasial, dan hal ini diperparah oleh  pembangunan agroindustri merusak hak atas pangan masyarakat Pribumi di distrik Merauke, Papua Barat[47], dengan dampak buruk pada ketersediaan, akses, dan kualitas pangan lokal.

Pengaturan kebijakan ekonomi liberal berbasis pasar-bebas dipertahankan, dengan kepastian hukum, seperti diberlakukannya UU Cipta Kerja beserta turunannya yang pada akhirnya menimbulkan krisis agraria dan ekologis. Peran negara tidak boleh masuk pada  mekanisme pasar, tetapi memastikan  mekanisme pasar berjalan optimal, intervensi populis seperti memberikan Ormas Keagamaan dalam konsesi tambang batubara adalah memberikan keju dengan cara membajak (ormas) Agama untuk melanggengkan kekuasaan seperti juga telah terjadi pembajakan terhadap negara agar bisa mengawetkan oligarki.[48] Selanjutnya Ormas Agama akan dihadiahi tanah yang luas sebagai bentuk ‘patriarki’ dalam hubungan warga dan pemerintahnya.


[1] Elite Politik Dalam Pusaran Bisnis Batu bara – Greenpeace Indonesia – Greenpeace Indonesi

[2] DEN

[3] Skenario Hymne menggunakan asumsi-asumsi energi yang mengacu pada kondisi saat ini dan proyeksi ke depan bedasarkan data histori beberapa tahun terakhir, antara lain penambahan jumlah jargas, kompor listrik, kendaraan listrik, dan implementasi biofuel, dan lain-lain. Untuk pembangunan pembangkit listrik mengacu pada RUPTL 2021-2030 dengan asumsi penyelesaian proyek mundur 2 tahun. Sementara skenario Mars menggunakan asumsi pertumbuhan ekonomi dan populasi sama dengan skenario Hymne, namun asumsi-asumsi terkait pemanfaatan energi menggunakan asumsi-asumsi yang mengarah menuju negara maju 2045 dan NZE 2060 antara lain untuk sektor rumah tangga penggunaan jargas dan kompor listrik pertumbuhannya diproyeksikan meningkat lebih tinggi dibandingkan skenario Hymne, untuk sektor transportasi penggunaan EV dan biofuel diproyeksikan lebih tinggi dibandingkan skenario Hymne dan penggunaan hidrogen mulai diperkenalkan mulai tahun 2032. Pada pembangkit listrik terdapat penambahan kapasitas pembangkit EBT khususnya PLTS, PLTB dan co-firing PLTU lebih tinggi dibandingkan skenario Hymne juga pemanfaatan nuklir pada pembangkit sebesar 100 MW.

[4] energyandcleanair.org/wp/wp-content/uploads/2023/09/CREA_GEM-Indonesia-Captive-Briefing_ID_09.2023.pdf

[5] 7 Perusahaan Batu Bara dengan Jumlah Cadangan Terbanyak di Indonesia – TrenAsia

[6] Intip 10 Negara dengan Cadangan Batu Bara Terbesar di Dunia, Ada Indonesia? (bisnis.com)

[7] Indonesia Masuk Daftar Negara dengan Cadangan Batu Bara Terbesar di Dunia (katadata.co.id)

[8] Indonesia Dominasi Ekspor Batu Bara Global pada 2023 (katadata.co.id)

[9] Ini Negara Tujuan Ekspor Batu Bara Indonesia (katadata.co.id)

[10] Kegiatan Litbang BLU tekMIRA Tahun 2021 (esdm.go.id)

[11] Near-Zero Carbon Emission Power Generation System Enabled by Staged Coal Gasification and Chemical Recuperation – ScienceDirect

[12] China’s R&D of advanced ultra-supercritical coal-fired power generation for addressing climate change – ScienceDirect

[13] Klein, Naomi. 2014. This Changes Everything: Capitalism Vs Climate Change. Alfred and Knopft, Canada

[14] Bemmelen, R.W. Van. 1949. The Geology od Indonesia: Economic Geology. The Hague

[15] Ralph Waldo Emerson on steam and coal, 1860 – Energy History (yale.edu)

[16] Indonesia Akan Ekspor 4 Gw Listrik ke Singapura, Minta Syarat TKDN 60% – Energi Katadata.co.id

[17] https://ekonomi.republika.co.id/berita/s0v62c370/medco-kantongi-ijin-proyek-plts-600-mw-di-pulau-bulan

[18] [FOTO] Indonesia Jalin Kerja Sama dengan Perusahaan Kaca Tiongkok untuk Hilirisasi Industri Kaca (presidenri.go.id)

[19] Pulau Rempang: The New Engine of Indonesian’s Economic Growth – BP Batam

[20] Kadin Bertemu Pemerintah AS Bahas Investasi EBT – Energi Baru Katadata.co.id

[21] Kemenperin Minta Industri Panel Surya Perbesar Kapasitas Produksi (bisnis.com)

[22] Nasib Pembangkit Biomassa Bambu di Mentawai – Mongabay.co.id

[23] Indonesia.go.id – Indonesia Siap Jadi Pusat Energi Biomassa Dunia

[24] Menyoal Proyek Perkebunan Tebu dan Bioetanol di Merauke – Mongabay.co.id

[25] https://doi.org/10.1016/j.exis.2024.101411

[26] Profil Smelter Nikel di Morowali yang Meledak, Digarap Raksasa China (bisnis.com)

[27][27] Hilirisasi nikel: Setumpuk masalah di balik ketergantungan Indonesia terhadap investasi China – ‘Demam nikel membuat pemerintah kehilangan akal sehat’ – BBC News Indonesia

[28] Perairan Halmahera Tercemar Logam Berat – Kompas.id

[29] PT IHIP power station – Global Energy Monitor (gem.wiki)

[30] https://doi.org/10.1016/j.esr.2021.100624

[31] Cina Kuasai 96% Proyek PLTU Batu Bara Baru Global pada 2023 – Energi Katadata.co.id

[32] China’s Xinjiang Solar Factories Haunted by Labor Abuse Claims (bloomberg.com)

[33] Menteri ESDM Ungkap Alasan Freeport Bisa Perpanjang Kontrak hingga Cadangan Habis (kompas.com)

[34][34] E-BOOK Peringkat IDM 2023.pdf – Google Drive

[35] Laporan Tahunan 2023: Hak Asasi Manusia dan Konflik di Tanah Papua – (humanrightsmonitor.org)

[36] All Eyes On Papua Menggema – Greenpeace Indonesia – Greenpeace Indonesia

[37] Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi – Wapres Optimis Pemerintah Capai Target Penurunan Kemiskinan pada 2024 (menpan.go.id)

[38] Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi (kompas.com)

[39] World Bank Document

[40] Klaim Keberlanjutan dalam Pembangunan IKN dan Penggusuran Masyarakat Adat – Green Network Asia – Indonesia

[41] KPA: 660 Konflik Agraria Pecah Sepanjang 2020-2023, Imbas PSN Ada 105 – Konsorsium Pembaruan Agraria

[42] World Bank Document

[43] 135 Ribu Keluarga Terdampak Konflik Agraria pada 2023 (katadata.co.id)

[44] Kenapa Indonesia Impor BBM dari Singapura? (cnbcindonesia.com)

[45] Ilusi Hutan Tanaman Energi – Forest Watch Indonesia (fwi.or.id)

[46] Modernization Without Development in Rural Java – Neliti

[47] (3) (PDF) Gastrocolonialism: the intersections of race, food, and development in West Papua (researchgate.net)

[48] Robison, Richard and Vedi R. Hadiz. 2004.  Reorganising Power in Indonesia: The Politics of Oligarchy in an Age of Markets. London: RoutledgeCurzon.

Sumber foto fitur: Ratusan Hektar Sawah di Merauke Tiga Tahun Gagal Panen Karena Banjir – Papua60Detik

Sudah kanan belum? atau Sein kiri tapi belok kanan

Ketika Anda menemui masalah, buatlah distingsi. Dalam Distinction (Distinction: A Social Critique of the Judgment of Taste, 1979) atau perbedaan, Bourdieu mengemukakan tentang masalah hubungan dominasi, prestise, dan perbedaan-perbedaan tajam yang ada dalam masyarakat.  Masyarakat sebagai sebuah entias adalah sebuah ruang (spasial) yang berisi perbedaan-perbedaan dan di dalamnya berbagai hubungan dominasi tersembunyi, semua ini adalah dasar dari organisasi sosial. Bourdieu mengungkapkan bahwa perbedaan didasarkan oleh selera, sebagai sebuah ‘kompetensi kultural’, dimana budaya dipupuk dan dilembagakan. Dengan selera ini suatu kecenderungan mengada untuk membedakan dan mengapresiasi, untuk menetapkan dan menandai dengan jelas perbedaan melalui sebuah proses pemilahan dan pengakuan.   

Bourdieu juga memunculkan istilah ‘kelas dominan’ yang strukturnya didefinisikan oleh distribusi modal ekonomi, pengetahuan, simbolik, dan  budaya di antara anggotanya dan masing-masing. Konfigurasi distribusi selalu berkorespondensi dengan sebuah gaya hidup tertentu, lewat perantara habitus. Habitus adalah konstruksi mental atau pembatinan yang dibentuk oleh lingkungan sosial budaya – dalam organisasi, kita menanamkan ‘ideologi’ lewat pengkaderan, juga praktek berorganisasi. Bourdieu mengenalkan skema strukturalisme-konstruktif, dengan rumusan mudah  (Habitus X Modal) + Ranah = Praktik.  

Bourdieu menggunakan konsep ranah (field),  yakni sebuah arena sosial di mana orang bermanuver dan berjuang dalam mengejar  sumberdaya yang didambakan. Ruang spasial dimana semua perbedaan bertemu menciptakan ‘ruang intevensi’ antara keyakinan dengan tindakan bebas individu yang dalam teori Bourdieu bersifat dinamis, berbeda dengan logika struktur fungsionalis dimana perbedaan bisa dianggap sebagai kerusakan yang akan mengancam seluruh sistem, atau dalam organisasi, perbedaan pandangan, selera, bisa menyebabkan ‘kerusakan’ karena dianggap sebagai ‘perilaku menyimpang’ yang mengancam stabilitas.

Bourdieu mengenalkan konsep doxa untuk memahami bagaimana stabilitas mesti dijaga. Doxa adalah kepercayaan dan nilai-nilai tak sadar, berakar mendalam, mendasar, yang  dipelajari (learned), yang dianggap sebagai universal yang terbukti dengan  sendirinya (self-evident). Doxa cenderung mendukung pengaturan sosial tertentu pada ranah dan dengan  demikian mengistimewakan pihak yang dominan dan menganggap posisi dominan tersebut sebagai terbukti (valid) dengan sendirinya (self-evident) dan lebih disukai secara universal  (universally favorable). Praktik-praktik  yang tidak diinginkanatau berbeda akan disisihkan.

Habitus dan ranah (field) adalah relasi dua arah, dimana perbedaan-perbedaan dikomunikasikan oleh agen yang memasukkan pengetahuan  (know-how) yang memadai ke dalam habitus mereka, yang akan memungkinkan mereka  membentuk ranah. Habitus mewujudkan struktur-struktur ranah, sedangkan ranah  memperantarai antara habitus dan praktik. Kekerasan simbolik (modal simbolik antara lain harga diri, martabat, atensi, nilai tertentu)  menurut  Bourdieu terjadi ketika pemilik modal  simbolik menggunakan kekuatannya, kemudian berhadapan dengan agen (individu) yang memiliki  kekuatan lebih lemah, dan karena itu si agen berusaha mengubah tindakan-tindakannya. Inilah kekerasan simbolik ( symbolic violence).

 Contoh sederhana  adalah ketika orang tua melarang anaknya yang sudah dewasa berkawan dengan ‘orang’ yang berbeda dalam cara berpakaian dan pola pikirnya,  kemjudian menunjukkan ketidaksukaannya dengan gestur atau ucapan terhadap perbedaan di hadapannya. Orang tua adalah sebuah bentuk otoritas. Sikap mental seperti ini dalam psikologi disebut hubungan parent-child (orang tua-anak), sikap mental yang lebih sehat dalam organisasi adalah adult-adult (dewasa-dewasa) dimana ‘anak’ dengan segala kapasitas  yang dimilikinya  dipandang sebagai ‘individu yang utuh’ dan berkehendak.

Contoh lain amat banyak. Dalam pernyataan resminya Israel menyatakan bahwa sebagai organisasi teroris Hamas harus dimusnahkan dan tidak ada penduduk sipil di Gaza dan Rafah. Hamas (= teroris) dijadikan ranah untuk  genosida oleh Israel. Berkebalikan dengan cerita di atas, dulu ketika Aceh masih menjadi Daerah Operasi Militer (DOM), Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dibasmi dengan keji tanpa berdasar pada sila kemanusiaan yang adil dan beradab. Namun begitu, orang Aceh sering bercanda di kedai kopi, mereka mengatakan setiap lelaki Aceh adalah gam (agam) yang artinya laki-laki, jantan. Hal yang sama bisa kita lihat di Gaza dan Rafah, menolak tunduk.

Kekerasan simbolik berfungsi untuk membuat subordinasi atau ketertundukkan. Tentu bisa dengan modal lainnya, seperti struktur itu sendiri, pengetahuan, dan budaya yang dianggap dominan. Kekerasan simbolik hakikatnya adalah pemaksaan kategoris terhadap pemikiran dan  persepsi terhadap agen sosial yang terdominasi, yang kemudian menganggap tatanan sosial  itu sebagai sesuatu yang “adil.” Ini adalah penggabungan struktur tak sadar (terhubung dengan doxa), yang cenderung  mengulang (meniru) struktur tindakan dari pihak yang dominan. Pihak yang terdominasi kemudian memandang posisi pihak yang dominan ini sebagai yang ‘benar’.

Matinya Ideologi

The End of Ideology  (1960) karya Daniel Bell menjadi pembuka diskusi ‘Sudah Kanan Belum’. Ideologi Kaffah (total) menurut Bell, “adalah sistem realitas komprehensif yang mencakup semuanya, ia adalah seperangkat kepercayaan, yang diresapi dengan ruh gairah, dan berupaya mengubah keseluruhan cara hidup. Komitmen terhadap ideologi ini—kerinduan akan sebuah ‘tujuan akhir’, atau kepuasan perasaan moral yang mendalam—tidak selalu merupakan refleksi kepentingan dalam bentuk ide, bisa saja penyikapan atas fenomena tertentu yang dituntun oleh kepercayaannya. Ideologi, dalam pengertian ini, dan dalam pengertian yang kita gunakan di sini, adalah agama sekuler.” Ideologi yang dimaksud oleh Bell yang dipuji dan diparesiasi setinggi langit disini adalah Marxisme, sebagai agama sekuler.

Bell menuliskan Matinya Ideologi ketika terjadi pertentangan tentang ideologi yang sebenarnya tidak terlalu penting di Amerika. The End of Ideology mengumumkan berakhirnya mimpi buruk selama tiga puluh tahun yang gelap disebabkan para fanatik, rasul, dan mesias yang telah disingkap oleh sejarah sebagai demagog dan monster (orang-orang komunis seperti Stalin, Mao Tse Tung). Edward Shils pernah menanyakan apakah mungkin kaum komunis bisa hidup di Negara Barat yang telah maju. Ide komunisme tidak relevan. Apakah bisa kelas pekerja di Negara Barat termakan propaganda komunis.

Bell mengusir hantu komunis itu. Namun kaum muda skeptis pasca Perang Vietnam mulai menyukai buku tersebut, terutama yang lelah terhadap ‘utopia masyarakat tanpa kelas’. Peristiwa bubarnya negara komunis di Uni Soviet dan Eropa Timur  tahun 1989 tampaknya telah membuktikan bahwa Bell benar (buku ini ditulis tahun 1960). Bell memusatkan perhatiannya pada pengganti  ‘ideologi’: birokrasi yang memastikan integrasi sosial melalui keputusan administratif; teknologi yang membatalkan konflik politik sebelum konflik tersebut terbentuk sepenuhnya; barang-barang konsumen yang memuaskan dan memicu keinginan untuk transformasi pribadi. Bell dalam hal ini sangat Parsonian, penggagas sosiologi fungsionalisme a la Amerika.

Untuk ini Bell menyebutkan, utopia adalah gabungan dari kecerdasan dan gairah untuk menggapai sesuatu, utopia dalam Amerika adalah cara untuk menentukan ke mana seseorang ingin pergi, bagaimana cara mencapainya, biaya yang dikeluarkan, dan beberapa target realisasi, dan pembenaran untuk penentuan siapa yang harus membayar. Utopia adalah sebuah visi mencapai kemakmuran. Bell menyampaikan kesimpulannya dengan semangat yang tidak memihak, dengan tujuan untuk memandu wacana sipil tentang topik-topik seperti mitos gelombang kejahatan; pencapaian dan keterbatasan gerakan buruh, berdasarkan fakta-fakta dari Eropa Timur, konsep totalitarianisme yang sudah usang sebagai panduan menuju komunisme dan mendesak para intelektual untuk tetap terbuka terhadap perkembangan baru, inilah Akhir Ideologi Kaffah di dunia Barat yang keras dan penuh perbedaan, karena sosialisme gagal beradaptasi dengan situasi Amerika, dan ini dianggapnya tidak rasional. Yang rasional bagi Bell sebagai kaum New Right, adalah pembangunan ekonomi, sehingga kemajuan akan memberikan budaya politik yang lebih demokratis, ketimpangan yang lebih rendah, kelas menengah yang lebih besar, negara yang tidak terlalu mendominasi, dan masyarakat sipil yang lebih bersemangat dan pluralistik. Bell bersama Lipset, kawannya mempelajari komunis sejak muda dan ikut serta dalam di Liga Pemuda Rakyat Sosialis.

Bagaimana dengan gerakan feminis dan kesetaraan Afro-Amerika di tahun 1960-an, apa yang menjadi dasarnya. Apakah itu bisa dianggap peristiwa radikal. Martin Luther King adalah seorang pendeta, sekaligus seorang revolusioner. Seperti visi Utopia Bell, Martin Luther King punya visi dan jalan ‘I Have A Dream’.

Poster Martin Luther King

Ketika King mulai menonjol, ia sering kali harus membela diri terhadap tuduhan sebagai seorang Komunis, meskipun pandangannya bahwa “Komunisme dan Kristen pada dasarnya tidak cocok”. Communism | The Martin Luther King, Jr. Research and Education Institute (stanford.edu). Kehadiran komunisme menuntut “diskusi yang serius,” katanya, karena “Komunisme adalah satu-satunya pesaing serius bagi Kekristenan”.  King tunduk pada keinginan pemerintahan Kennedy dan memecat karyawan (Southern Christian Leadership Conference) SCLC yaitu Jack O’Dell  setelah FBI menuduhnya sebagai seorang komunis. Dalam tulisan ini juga disebutkan posisi King dalam perang melawan komunis di Vietnam Utara, “Kita tidak akan mengalahkan Komunisme dengan bom, senjata, dan gas … Kita harus menyelesaikannya dalam kerangka demokrasi kita”. Saat itu, King bicara tentang demokrasi yang bisa memberi jalan bagi kesetaraan, menghapus diskriminasi rasial dan apartheid di Amerika. Demokrasi lebih memberikan jalan dibandingkan rezim komunis yang totaliter dan cenderung fasis.

Sudah ke Kanan

Rendra, ketika terus menerus menggempur Orde Baru, sebuah Orde Anti Komunis menuliskan bahwa, “gerakan urakan adalah gerakan yang tahu kapan harus berhenti, dan tidak bertujuan menikmati kekuasaan (Lane, 2024)”. Sepulang dari Amerika, sekitar tahun 1967 (setelah belajar seni dan teater), dimana Amerika saat itu dipenuhi ide perdamaian, demo anti perang Vietnam, dan gemilangnya Martin Luther King dan Malcolm X dalam menyuarakan emansipasi, budaya tanding gaya hidup hippies dan generasi Beat yang mengenalkan ‘kehidupan bohemian’. Rendra mulai menyuarakan kebebasan bersama Arief Budiman yang di tahun 1963, beroposisi dengan  Lekra. Arif Budiman bersama rekan-rekan budayawan lainnya menuliskan Manifesto Kebudayaan (Manikebu), yang menolak ‘politik sebagai panglima’ dalam kehidupan sastra (budaya). Gerakan yang digagas Arief Budiman sepuluh tahun kemudian disebut sebagai ‘gerakan moral’, yang merupakan respon dari pemerintahan baru Orde Baru yang menganggap ‘gerakan mahasiswa’ penting untuk ‘pelengkap demokrasi’. Bagi Arief Budiman, gerakan mahasiswa seperti ini adalah alat untuk menjaga ‘ideologi dominan’ Orba saat itu, yang dipimpin oleh militer.

Gerakan moral adalah gerakan antimobilisasi (seperti juga Manikebu 1963, yang menolak gerakan politik mobilisasi dalam sastra). Dalam kurun waktu yang sama, 8 tahunan sejak buku End of Ideology terbit, Amerika pecah. Kemiskinan, diskriminasi rasial, korupsi, persekusi (juga terhadap Martin Luther King di tahun 1968). Gerakan 1968 di Amerika juga di Prancis dan Jerman menyoal isu yang mirip dengan Arif Budiman, yaitu ketika ketika mahasiswa dan intelektual cuma  diposisikan sebagai pelayan korporasi yang sudah berkhidmat kebijaksanaan pada ekonomi pasar. Gerakan mahasiswa 1968 di Jerman disebabkan rezim berkuasa berkecenderungan anti-demokrasi. mengekang suara mahasiswa dan menjadikan mereka ‘cadangan tenaga kerja bagi korporasi’. Dalam bahasa sekarang menjadi budak korporat. Gerakan mahasiswa di Prancis lebih mendebarkan. Pada Mei 68 dimulai demonstrasi di  kampus-kampus yang bersikeras membuat undang-undang tentang kencan dan seks. Ketika itu sudah ada aturan yang melarang mahasiswa mengunjungi asrama mahasiswi.  Semua gerakan mahasiwa memiliki aspek sejarahnya sendiri, isu lokal yang tidak serta merta dapat dicuplik dan dicontek. Ranahnya berbeda, maka praktiknya berbeda. Di semua gerakan tersebut kita dapat saja berusaha mencari ‘kiri’ dan menghubungkannya.

Rhoma Irama yang merupakan penggemar Deep Purple (Weintrub, 2012), tahun 1977-1982 dicekal sana-sini karena ‘Nada dan Dakwah’nya lewat dangdut. Rhoma dicekal karena mengutip pernyataan politisi Ridwan Saidi, ‘yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin’. Terlalu. Lirik Yang Kaya Makin Kaya, Yang Miskin Makin Miskin: Ketika Rezim Gerah dengan Oma Irama | Republika Online Rhoma bagi saya bukanlah seorang Marxist, tapi ketika menyuarakan ketidakadilan nasibnya pun sama dengan aktivis kiri, dikriminalisasi, didemonisasi. Bahkan Negara menggunakan kekerasan simbolik, ketika lagu dangdut yang merupakan ‘lagu rakyat banyak’ dianggap tidak sesuai dengan rencana pemajuan bangsa, sempat pula lagu dangdut dilarang di televisi (hanya ada TVRI pada masa itu) yang dijadikan alat propaganda kelas menengah sukses di tahun 1980-an. Kita bisa melihat bagaimana kegamangan kelas menengah lewat film serius adaptasi novel Ali Topan Anak Jalanan atau film-film Benyamin Sueb dan Warkop DKI. Dalam sebuah  wawancara  Rhoma menyatakan “… dangdut bisa memainkan peran penting dalam membangun akhlak masyarakat, dan dapat membantu memerangi berbagai macam penyakit sosial; korupsi pemerintah, perjudian, penggunaaan narkoba, dan juga perzinahan..” (Weintrub, 2012). Apa yang menjadi ideologi Kak Rhoma.

Sein Kiri Belok Kanan

Dalam situs web-nya Greenpeace mengutip ruh gerakan lingkungan, “Tujuan hidup adalah tinggal berdampingan dengan alam.” Zeno  450 SM (dari Diogenes Laertius, Lives of Eminent Philosophers). Kesadaran ekologis pertama kali muncul dalam catatan manusia setidaknya 5.000 tahun yang lalu. Sejarah Singkat Mengenai Gerakan Perlindungan Lingkungan Hidup – Greenpeace Indonesia – Greenpeace Indonesia di Indonesia kita bisa mengenal sejarah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) lewat situsnya Sejarah | WALHI. Di Indonesia sendiri ‘pengerahan sosial’ menurut  Sangkoyo (2004) dalam tulisannya Ekonomi Politik Pedanaan Pengerahan Sosial Di Indonesia (Jurnal Wacana No. XVI Tahun 2004).  “…merupakan industri raksasa, sebabgai upaya sistematis melibatkan banyak orang lewat pemasaran wacana, pembentukkan perilaku, pelatihan kemampuan atau keterampilan serta pengembangan pranata pendukungnya…”.

Buku lain, pada ranah lain: yaitu sastra, seperti dikutip oleh Whitney (2018) dijelaskan bagaimana usaha-usaha membendung komunisme lewat operasi-operasi kebudayaan yang melibatkan dana jutaan dolar, mereka membentuk Congress for Cultural Freedom (CCF) yang dibuat oleh CIA. Gunawan Mohammad, Sutan Takdir Alisyahbana, Arif Budiman, Mochtar Lubis adalah bagian dari orang-orang yang dibiayai oleh program CCF-CIA ini Elang Liberal di Kaki Langit Indonesia: Jejak CIA dalam Sejarah Sastra Indonesia | Kelana Wisnu – Academia.edu. Buku lain  yaitu Kekerasan Budaya Pasca 1965 (Wijaya, 2011). Kekerasan Budaya Pasca 1965 – Wijaya Herlambang by kruntil – Issuu dijelaskan pula bagaimana majalah sastra Horizon terlibat dalam gerakan menentang munculnya komunis. Cerita kematian ideologi Bell, bukanlah kisah fiksi. Bagaimana dunia Barat melawan apa yang disebut ‘komunis’ dengan jalan memberikan wacana tanding dengan terus berdialektika dengan materi sejarahnya sendiri, sebuah epistemologi Hegelian yang juga digunakan Karl Marx. Narasi ini dipromosikan ke negara yang dianggap dapat menjadi tumbuh kembangnya komunisme, termasuk dibuatnya cerita dan film keberhasilan Orde Baru dalam menumpas komunis, sambil membuang semua hal yang dianggap sebagai ‘sastra kiri’.

Namun, meminjam kembali teori Bourdieu tentang habitus dan praktik yang dinamis, sebuah gerakan tidaklah berada di ruang hampa. Sebuah gerakan selalu memiliki sejarah tempat. Walhi misalnya, dalam pergeseran dari konservasionisme ke aliran gerakan yang lebih berorientasi politik melalui kemunculan aktor dan  isu baru serta cara baru membingkai masalah lingkungan. Pendekatan pemberdayaan masyarakat mulai dipraktekan berbarengan dengan pendekatan advokasi, sekitar tahun 2000-an. Hal-hal seperti  ini hanya mungkin  terjadi jika ada debat intelektual di kalangan aktivisnya. Proyek organisasi masyarakat sipil, jika beku dalam melihat tren perubahan sosial dan isu yang menyertainya akan semata menjadi stempel donor, dimana hubungan organisasi dengan donornya adalah hubungan atas-bawah.

Sangkoyo (2004) melihat ada dua sisi hubungan donor dengan penerima. Pertama, sisi penyediaan yang memiliki klasifikasi 1. Pengerahan sosial berdasarkan perawatan keyakinan, yang terbatas melayani komunitas kepercayaan masing-masing. 2. Pengerahan sosial sebagai infrastruktur produksi barang dan sirkulasi kapital. 3. Ketiga, adanya hubungan yang tidak memiliki tujuan domestik dari si pemberi, namun sebagai usaha filantropis kepada sesama pelaku perubahan sosial.

Kedua, dilihat hubungan dari sisi permintaan, dimana pengerahan sosial lebih banyak bercorak pada (tipe penawaran) Pertama (1)  dan Ketiga (3). Sedangkan untuk model penawaran Kedua, berubah sesuai dengan hubungan internasional yang berkembang dan mulai banyak mengganti peran Tipe penawaran 1 dan 3. Muara dari sumberdana adalah ‘pengorganisasian kampung/tapak’, ‘organisasi advokasi’ yang dibiayai oleh tipe penawaran kedua. Hulunya bersemayam pada perusahaan, badan pemerintah (yang dialiri dana hibah oleh lembaga kerjasama internasional baik multilateral maupun bilateral), organisasi non pemerintah internasional, partai politik di belahan Utara, dan pribadi maesenas yang mungkin memiliki dana abadi hasil industri ekstraktif atau pengkaplingan lahan di Selatan. Kesemua tipe pengerahan sosial ini bukanlah permasalahan kanan-kiri, karena dalam praktiknya, untuk pengerahan massa rakyat semua metode (baik cara kiri maupun kanan atau campuran keduanya) bisa dicapai untuk menghalalkan tujuan atau menjadi antitesis yang melampaui kanan dan kiri.

Aksi Boikot, Divestasi, dan Sanksi sejak 2005 yang ditujukan kepada Israel bukanlah aksi kiri. Aksi boikot buruh kereta api tahun 1923 oleh Semaun diinspirasi oleh gerakan antikolonial, Semaun adalah tokoh awal gerakan kiri Indonesia. Aksi Leila Khaleed membajak pesawat mungkin bisa dikategorikan kiri jika melihat organisasi yang ia masuki Popular Front for the Liberation of Palestine (PFLP) adalah partai ini berhaluan komunis. Leila Khaleed memiliki trauma terhadap Israel setelah rumahnya dimusnahkan tahun 1948. Aksi pembajakan Woyla oleh Imran tahun 1981 bukanlah aksi kiri, dalam sejarah Indonesia disebut sebagai aksi teroris kelompok Islam.  Kasus pelanggaran berat HAM Talangsari Lampung 1989 bukanlah aksi protes kelompok kiri. Protes masyarakat Talangsari terkait erat dengan penguasaan (perampasan) tanah. Sedikitnya 246 Jama’ah dinyatakan hilang karena tidak diketahui keberadaannya. Ratusan orang disiksa, ditangkap, ditahan dan diadili secara semena-mena, termasuk perempuan dan anak-anak kronik-talangsari.pdf (kontras.org).

Kasus-kasus kontemporer terkait perampasan hak rakyat atas tanah bukanlah gerakan kiri. Kasus penolakan Proyek Strategis Nasional seperti di Rempang, sama sekali tidak berhubungan dengan idologi kiri, pun para pembelanya. Kasus pembunuhan Salim Kancil, kasus Wadas, kasus Tumpang Pitu, penolakan tambang di Pulau Obi, Bacan, Halmahera, Weda  adalah kasus ‘biasa’ dimana orang boleh dan dijamin konstitusi untuk menggunakan haknya dalam menolak sesuatu yang akan menghancurkan hidupnya sekarang dan membinasakan penghidupan generasi mendatang. Memelihara lingkungan sudah ada riwayatnya 450 Sebelum Masehi seperti kutipan di atas, jauh sebelum Islam dan Karl Marx lahir.   

Widhyanto Muttaqien

RTRW Insurjen

widhyanto muttaqien

RTRW Kota Palu akan disahkan dalam beberapa saat ke depan. Sementara Bencana 2018 masih membayang di pikiran dan benak semua pemangku kepentingan. Maka  RTRW yang diklaim telah memenuhi permasalahan mitigasi bencana, melupakan satu hal: bencana karena ulah manusia. Mengapa bencana karena ulah manusia bisa terjadi, karena para pembuat keputusan mengkorupsi kebijakan mereka sendiri, dengan mengabaikan partisipasi publik.

Sejatinya bencana menyingkap yang tersembunyi, dalam diskusi yang pernah diselenggarakan Celebes Bergerak diungkapkan adanya kisruh dalam penataan relokasi pengungsi, salah satu sebab kekisruhan adanya tumpang tindih kepemilikan tanah. Banyak klaim hak atas tanah, sehingga program pembangunan tertunda. Jika bencana tidak datang, mungkin mafia tanah masih kipas-kipas di beranda rumah, memikirkan tanah siapa lagi yang akan dimakan hari ini.

Singkapan lain adalah kenyataan kota Palu adalah kota yang dibangun di atas sesar aktif. Dimana sesar aktif inilah yang menjadi pertimbangan kota Palu dalam membangun ke depan. Berbagai upaya mitigasi bencana telah dilakukan, misalnya telah disusun Peta Risiko Bencana dan zonasi Kawasan Rawan Bencana. Pemaduserasian perencanaan ruang mulai dari pesisir dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) sampai pengaturan pola ruang darat kota Palu dalam Raperda RTRW ini.

Tata ruang sendiri adalah upaya untuk memenuhi kelangkaan atau keterbatasan ruang. Keterbatasan utama adalah daya dukung lahan, sehingga pada kawasan perkotaan diupayakan adanya intensifikasi lahan pada lahan dengan kepadatan penduduk atau kegiatan tinggi, dilakukan ekstensifikasi pada kawasan cadangan pengembangan kawasan perkotaan. Kabarnya, sepertiga bagian kota Palu dikuasai pemilik konsesi pertambangan. Maka daya dukung untuk pengembangan kawasan kota menjadi sangat terbatas.

Dalam mitigasi bencana seringkali bencana karena ulah manusia dipandang lebih rendah dibandingkan bencana alam. Padahal bencana karena ulah manusia saat ini memegang peranan penting dalam kebencanaan. Beberapa bencana karena ulah manusia yang menjadi isu strategis di kota Palu yang terdapat dalam dokumen RTRW dan RPJMD adalah (1)  pencemaran dan kerusakan lingkungan (2) pengelolaan sampah, (3) Menyempitnya ruang terbuka hijau, (4) degradasi lahan, (5) Susutnya persediaan air bersih (6) kegagalan infrastruktur semisal malfungsi tanggul pencegah tsunami, pembuatan embung yang dipaksakan karena merupakan program dari Pemerintah Pusat. Tingkat kerugian akibat tambang yang dihitung dalam  Audit Tata Ruang Kawasan Perkotaan Palu dan Donggala 2019 (Kementrian ATR/BPN, 2019) sekitar Rp.615.973.705.658.879.000,-Kerugian per tahun Rp. 619.973.000.000, jauh lebih besar dari bencana alam gempa bumi dan tsunami tahun 2018, yaitu sekitar 18,4 trilyun.

Indikasi program dalam Raperda RTRW Kota Palu masih bussiness as usual, artinya tidak sampai setengah dari indikasi program  memerhatikan aspek-aspek Kota Tangguh Bencana. Dalam kerangka UNDRR misalnya terdapat 10 fokus prioritas Kota Tangguh Bencana yang bisa dijadikan kendali dalam penataan ruang. (1) Penguatan fungsi Organisasi dan Koordinasi, (2)  Pengkajian/Skenario Risiko, (3) Rencana Keuangan dan Anggaran, (4) Pembangunan dan rancangan kota yang tangguh, (5) Kawasan Penyangga dan penguatan Ekosistem, (6) Kapasitas Kelembagaan, (7) Kemampuan Komunitas, (8) Infrastruktur Pelindung, (9) Kesiapsiagaan dan tanggap bencana, (10) Perencanaan pemulihan pasca bencana dan pembangunan lebih baik (building back better).

Beberapa isu investasi seperti PT. CPM di Pobaya jika dilihat dari Peta Risiko Bencana misalnya, memengaruhi sedikitnya pelanggaran terhadap ketangguhan kota, seperti (1) memperkuat kawasan penyangga dan ekosistem, (2) menurunkan kemampuan komunitas dalam menghadapai bencana, (3) perencanaan dan pemulihan pasca bencana, (4) meningkatkan kapasitas kelembagaan pemerintah serta organisasi swasta dan masyarakat sipil dalam penyusunan  tata ruang kota tangguh bencana. Pertambangan di Kawasan Rawan Bencana, selain PT CPM terdapat penambangan galian C yang terdapat di sepanjang  daerah penyangga (kawasan Gawalise)

Alasan pembuat kebijakan ketika membiarkan investasi tambang merusak ketahanan kota dan meningkatkan risiko bencana adalah adanya tekanan sosial berupa pengangguran jika tambang yang ada ditutup. Sementara alasan masyarakat melanggar tata ruang adalah kurangnya rumah dan tempat usaha yang terjangkau, sementara tingkat urbanisasi di Kota Palu semakin tinggi dan memiliki kecenderungan terus meningkat, dengan faktor penarik kesempatan kerja di sektor non pertanian.

Pasal 3 UU No. 26/2007  menyebutkan “Penyelenggaraan penataan ruang bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan berlandaskan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional …..” Dalam penjelasan disebutkan bahwa yang dimaksud dengan “aman” adalah situasi masyarakat dapat menjalankan aktivitas kehidupannya dengan terlindungi dari berbagai ancaman. Sementara masyarakat sudah merasakan dampak lingkungan dan perasaan tidak aman dari bencana karena ulah manusia ini di sekitar Poboya dan Watusampu. Tujuan dilakukannya penyelenggaraan penataan ruang  yang merupakan mimpi indah atau utopia tersebut berubah menjadi mimpi buruk atau distopia, yaitu terjadinya bencana ekologis dan proses dehumanisasi, dimana masyarakat kehilangan kesejahteraan berupa hak atas udara bersih, air bersih, lingkungan yang bebas dari konflik sosial.

Hal ini membuat RTRW Kota Palu menjadi RTRW insurjen,  yaitu RTRW yang memiliki tujuan utama bukan semata cetak biru perencanaan, namun sebuah  proses politik yang mencakup rencana, kebijakan dan program. Keadaan ini disadari sepenuhnya oleh para pemangku kepentingan di Kota Palu, bahwa perencanaan bukan sekedar proses pengaturan oleh negara, tetapi merupakan aktivitas politik warga. Dengan kesadaran adanya beragam kepentingan, maka perencanaan akan berubah menjadi bencana ketika perebutan ruang walaupun sudah dilabeli oleh jargon City For All, tetap menjadi ajang perebutan ruang hidup yang kompleks dengan ruang ekonomi, juga perebutan kepemilikan lewat pengaturan kepemilikan, kekuasaan akan mengatakan ‘siapa yang memiliki tempat, lewat aturan perijinan’. Maka jargon Kota Untuk Semua dengan mudah dibajak ketika kekuatan sosial budaya diabaikan, dan RTRW terperangkap ke dalam argumentasi yang hanya melihat kekuatan ekonomi sebagai pembentuk ruang.

Para pemangku kepentingan dan koalisi dalam Celebes Bergerak berusaha tidak memisahkan perencanaan RTRW dalam memori kolektif warga, sehingga tercipta  sistem sosial-ekologis dengan tata kelola yang baru, berbasis mitigasi bencana, baik bencana alam maupun bencana karena ulah manusia. Usaha ini untuk meningkatkan kemampuan untuk mengelola ekosistem dan bentang alam yang dinamis, dengan peningkatan modal sosial, sehingga tangguh terhadap perubahan, dalam bahasa kebencanaan disebut pengurangan risiko bencana (disaster risk reduction). Menolak tambang dalam kota adalah sebuah usaha ke arah tersebut. Sebuah usaha untuk membuat mimpi City For All terwujud.

Transisi

Dalam antropologi, kata transisi bisa dimaknai sebagai sebuah fase ketaksaan, ambigu – tidak bertempat di sini atau di sana, berbeda dengan konvensi atau kebiasaan. Transisi sering disebut sebagai liminalitas. Tahap liminalitas adalah tahapan tengah yang menghubungkan tahap separasi, atau tahap perpisahan individu dari komunitas, dengan tahap reintegrasi, atau tahap kembalinya individu menjadi bagian dalam struktur komunitas. Dalam kasus Covid 19, tahapan ini adalah tahapan dimana ada pembatasan perilaku dalam tanggap darurat menjadi perilaku normal dengan asumsi Building Back Better.

Dalam antropologi kesehatan yang membahas epidemi, fase transisi dijelaskan sebagai perubahan pola kesehatan dan pola penyakit yang berinteraksi dengan demografi, ekonomi, dan sosial. Dalam kasus Covid 19 interaksi ini merupakan bagian dari interaksi sosial, dengan menurunnya risiko penularan, menurunnya angka kesakitan dan kematian. Dari sisi budaya masa transisi dikenali dengan gaya hidup sehat (bayangkan tahun 1984 saya adalah ‘dokter kecil’ yang mensosialisasikan program cuci tangan di sekolah dasar)

Dalam ekosistem kebencanaan masa ini adalah masa recovery atau pemulihan. Di masa ini risiko bencana diminimumkan dan optimalisasi kesinambungan entitas (ekobiologi, ekonomi, sosial budaya, dan ilmu kesehatan/kedokteran) dalam menghadapi risiko bencana atau memperkuat resiliensi. Masa transisi karena ambigu perlu manajemen yang terukur, dengan indikator yang jelas. Semakin pendek masa transisi semakin optimis  masyarakat menghadapi situasi, sehingga dalam kasus pandemi, dalam masa transisi peraturan dan peneguhan sanksi tetap ketat, jika tidak ingin ‘gelombang kedua’ pandemi membuat kurva kembali naik.

Asumsi fase transisi adalah fase dimana kehidupan kembali berjalan normal atau kehidupan semula. Dalam konsep Building Back Better, pasca pandemi  Covid 19 kelemahan dalam penanganan pandemi diperbaiki dan mengurangi kerentanan masyarakat. Begitu banyaknya ‘drama’ dalam kasus Covid 19 kadang membuat pesimis, termasuk apakah Pemerintah Pusat dan Daerah sanggup membangun lebih baik, termasuk dalam berkomunikasi. Namun drama tersebut setidaknya memperlihatkan nilai-nilai dan pesan moral dari para aktornya.

Widhyanto Muttaqien

Better Normal Dengan Belajar Social Network dari Virus Corona

Oleh: Widhyanto Muttaqien

WHO memberikan klasifikasi untuk penyebaran Covid 19[1] sebagai berikut: (1) Kasus sporadis: dengan satu atau lebih kasus, diimpor atau terdeteksi secara lokal. (2) Kasus klaster: mengalami kasus, berkerumun dalam waktu, lokasi geografis dan / atau oleh eksposur umum. (3) Transmisi komunitas: mengalami penyebaran yang lebih besar dari transmisi lokal yang ditentukan melalui penilaian faktor termasuk, tetapi tidak terbatas pada: sejumlah besar kasus tidak dapat dihubungkan ke rantai transmisi; sejumlah besar kasus dari pengawasan lab sentinel[2] ; dan / atau beberapa kluster yang tidak terkait di beberapa area negara / wilayah / area. (4) kasus yang tidak terkonfirmasi (5) Kasus yang tidak dilaporkan. Dalam laporan ini pola penyebaran di Indonesia termasuk ke dalam community transmission (penyebaran lewat komunitas).

Ini belum termasuk ‘populasi tersembunyi’ dimana sampling  tidak dilakukan populasi “tersembunyi”  atau ada potensi pengakuan publik atas keanggotaan dalam populasi berpotensi mengancam, seperti tidak transparannya kasus atau tidak terberitakannya kasus di tempat tertentu [3] Indonesia dikhawatirkan memiliki bom waktu jika penanganan Covid 19 di episentrum awal (Provinsi DKI Jakarta) tidak bisa dikendalikan , sehingga sejak awal Pemda Provinsi DKI Jakarta menginginkan lockdown. Keadaan ini mengingat sebaran fasilitas kesehatan yang minim, apalagi dalam menghadapi virus Covid 19. Menurut laporan WHO tahun 2017 rata-rata hanya ada satu tempat tidur rumah sakit per 1.000 orang di Indonesia. China memiliki empat kali lebih banyak, sementara Korea Selatan memiliki 11 tempat tidur rumah sakit lebih banyak. Pada 2017, WHO menemukan Indonesia memiliki empat dokter per 10.000 orang. Italia memiliki 10 kali lebih banyak, berdasarkan per kapita. Korea Selatan memiliki dokter enam kali lebih banyak[4].

Dalam mengurus kesehatan sebuah kota (negara) menerapkan prinsip anti diskriminasi dalam semua layanan publik. Dalam layanan kesehatan Indoensia memiliki sistem tanggung renteng iuran BPJS. Untuk kaum miskin di beberapa daerah Kota/Kabupaten di Indonesia terdapat anggaran untuk membiayai asuransi kesehatan a la BPJS kepada warga miskin. Isu kelas dalam Covid 19 pernah juga diembuskan ketika virus ini adalah virus yang menyerang orang kaya, karena di bawa dari luar negeri, tanpa memerhatikan TKI yang akan pulang, walau sekarang sudah diantisipasi dengan pemberlakuan karantina 14 hari di kota-kota tempat para TKI akan transit sementara, sebelum ke kampungnya[5]. Sementara kerentanan ketika virus ini menjadi pandemi, tetap berada pada orang miskin, disebabkan biaya pencegahan  dan budaya hidup bersih dan sehat serta sanitasi lingkungan tidak layak.

Penjarakkan Sosial  dan Jejaring Sosial

Jejaring sosial difokuskan pada mengungkap pola interaksi orang. Analisis jaringan didasarkan pada gagasan intuitif bahwa pola struktur sosial adalah fitur penting dari kehidupan individu. Analis jaringan percaya bahwa bagaimana seorang individu hidup sebagian besar bergantung pada bagaimana individu itu diikat ke jaringan koneksi sosial yang lebih besar. Pola penyebaran Covid 19 lebih banyak tergantung pada keberadaan jejaring sosial, dibandingkan persoalan-persoalan rasial atau kelas sosial.

Sehingga program yang dianggap efektif dalam pencegahan adalah penjarakkan sosial. Intervensi non-farmasi dari `pengelompokan sosial ‘adalah kebijakan utama untuk mengurangi penyebaran COVID-19, sebagian besar dengan menjaga jarak fisik dan mengurangi interaksi sosial. Tujuannya adalah untuk memperlambat penularan dan tingkat pertumbuhan infeksi untuk menghindari overburdening sistem perawatan kesehatan, dikenal luas sebagai `meratakan/melandaikan kurva ‘.

Gubernur Jakarta Anies Baswedan telah menyatakan status PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar atau Pembatasan Sosial Skala Besar) di seluruh kota. Deklarasi tersebut mengikuti persetujuan dari Menteri Kesehatan Terawan Putranto tentang permintaan administrasi kota untuk status tersebut, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07 / MENKES / 239/2020 yang dikeluarkan pada 7 April.

Saat itu pemberlakuan PSBB adalah pembatasan sebagai berikut.

  1. Pertemuan lebih dari 5 (lima) orang dilarang.
  2. Transportasi umum hanya akan beroperasi dari jam 6 pagi sampai 6 sore.
  3. Angkutan umum hanya dapat membawa setengah dari masing-masing kapasitas yang ditentukan.
  4. Jumlah kendaraan angkutan umum yang beroperasi setiap hari akan berkurang.
  5. Sedangkan untuk pekerja, Anies Baswedan mengatakan PSBB berlaku untuk semua tempat kerja kecuali untuk 8 (delapan) sektor ini:
    1. Kesehatan (rumah sakit, klinik, apotik)
    2. Barang pokok (sembako)
    3. Energi (air, gas, listrik, pompa bahan bakar)
    4. Komunikasi (layanan komunikasi dan media komunikasi)
    5. Keuangan dan perbankan, termasuk pasar saham
    6. Logistik / distributor barang
    7. Eceran makanan jadi, restoran/rumah makan/kafe
    8. Industri strategis yang berlokasi di ibukota

Efektif mulai Jumat, 20 Maret 2020, Kementerian Luar Negeri telah melarang para pelancong memasuki atau transit di Indonesia yang telah berada di negara-negara ini dalam 14 hari terakhir:

  1. Iran
  2. Italia
  3. Vatikan
  4. Spanyol
  5. Perancis
  6. Jerman
  7. Swiss
  8. Britania Raya

Selain itu, Kementerian Luar Negeri juga telah memutuskan untuk menangguhkan kebijakan Visa-Kedatangan-Gratis, Visa-Tiba-Datang dan Visa Diplomatik / Layanan Gratis selama satu bulan sejak tanggal efektif kebijakan. Ini merupakan tambahan larangan perjalanan bagi wisatawan dari dan pergi ke Cina.

Untuk permasalahan mobilitas manusia, larangan perjalanan ini bisa memperlihatkan daerah-daerah mana yang rawan pandemi akibat aktivitas pelancong di bidang wisata. Sehingga dapat dilihat daerah-daerah basis wisata, akan kehilangan pendapatan daerah mereka. Sementara, interaksi  sosial yang berkurang akan menahan laju pertumbuhan penularan.

Sedangkan daerah-daerah yang masih mengandalkan sektor informal atau kehidupan ekonomi dan sosial yang memerlukan kontak orang-ke-orang seperti DKI Jakarta mengalami ‘kejutan psikologis’ ini dapat dilihat dari ketidapedulian masyarakat terhadap aturan awal. Pro kontra ini terutama dihadapi oleh pengemudi gojek dan pengusaha kecil, seperti rumah makan di sekitar perkantoran atau distrik bisnis.[6]

Peta sebaran Covid 19 bisa dilihat di https://covid19.go.id/peta-sebaran dengan visual dinamis riwayat sebaran.

Biasanya jejaring  sosial yang dibuat berhubungan dengan vaksinasi, pelacakan kontak, atau menganalisis penyebaran virus. Pengalaman penulis sebelumnya  dalam menganalisis sebaran Tubercolosis (TBC)  lebih banyak pada pelacakan kontak, kemudian diperbarui dengan pelatihan identifikasi sebaran jejaring sosial berupa kelompok rentan, populasi tersembunyi bersamaan dengan identifikasi kebiasaan terkait penyebaran TBC. Hal ini mempermudah intervensi medis dan non medis dalam kasus penyebaran TBC.

Pada wilayah penyebaran rendah, larangan untuk kumpul-kumpul pengajian atau tabligh akbar nampaknya berdampak postif pada pencegahan penyebaran. Masyarakat belajar dari kasus  tabligh akbar di Kebun Jeruk Jakarta[7]dimana 73 orang positif Corona ketika menghadiri  tabligh akbar.  Hal-hal ini merupakan bagian dari analisis jejaring sosial, sehingga mengapa  Majelis Ulama Indonesia (MUI)  juga menjadi tombak utama dalam edukasi terakit Covid 19 dengan dkeluarkannya fatwa Fatwa Nomor 14 tahun 2020[8]

Strategi pengurangan kontak dan jarak sosial lebih efisien dalam meningkatkan  usaha perataan kurva dan memberi tahu cara bergeser dari jangka pendek (kuncian total/lockdown) hingga manajemen jangka panjang dari proses penularan COVID-19. (Block et.al,. 2020)[9] Menyarankan strategi pengurangan kontak yang didasarkan pada wawasan tentang bagaimana item mengalir melalui jaringan, seperti penyakit, meme, informasi, atau ide. Block (2020) menggambarkan sebagai berikut.

Gambar 1. Contoh jaringan yang dihasilkan dari strategi pengurangan ikatan berturut-turut. Node warna mewakili karakteristik individu, di mana kesamaan dalam warna simpul mewakili kesamaan dalam hal ini ciri. Penempatan simpul mewakili lokasi geografis tempat tinggal. A: jaringan dunia kecil awal; B: menghapus ikatan dengan orang lain yang tinggal jauh; C: menghapus ikatan yang tidak tertanam yang bukan bagian dari triad atau 4 siklus; D: mengulang daripada memperpanjang kontak. Grafik batang menunjukkan jarak jaringan dari sumber infeksi, disorot dengan warna kuning, untuk skenario yang berbeda. (Sumber Block, 2020).

Strategi 1

Strategi `Mencari kesamaan ‘: Mengurangi perbedaan geografis dan sosio-demografis mitra kontak, Dalam strategi pertama (A-B dalam gambar di atas), individu memilih mitra kontak mereka berdasarkan karakteristik masing-masing. Umumnya, individu cenderung memiliki kontak orang lain yang berbagi atribut yang sama, seperti yang ada di lingkungan yang sama (geografis), atau dari pendapatan serupa  atau karakteristik sosio-demografis seperti usia. Karena kita sebagian besar terhubung dengan orang lain yang serupa, kontak dengan individu yang berbeda cenderung menjembatani ke komunitas yang lebih jauh. Membatasi kontak seseorang untuk hal yang paling mirip membantu membatasi jembatan jaringan yang secara substansial mengurangi panjang jalur jaringan. Larangan mudik merupakan bagian dari strategi pertama.

Strategi 2

Memperkuat strategi pengelompokan komunitas triadik: Meningkatkan pengelompokan triad di antara mitra kontak (B ke C pada Gambar di atas). Untuk strategi kedua, individu harus mempertimbangkan siapa mitra kontak mereka biasanya berinteraksi. Fitur umum dari jaringan kontak adalah `triadik closure ‘, merujuk pada fakta bahwa mitra kontak seseorang cenderung terhubung dengan diri mereka sendiri. Dalam praktiknya, kontak fisik harus dibatasi dengan orang-orang yang juga tidak terhubung secara sosial dengan lainnya. PSBB dalam bidang  transportasi  publik dan rekan kerja di lokasi yang sama adalah bagian dari strategi ini.

Strategi 3

Strategi 3: `Ulangi kontak dan bangun strategi komunitas mikro ‘: Kontak berulang untuk individu yang yang sama, alih-alih mengubah mitra interaksi (C ke D pada gambar di atas). Untuk strategi ketiga, individu perlu mempertimbangkan dengan siapa mereka ingin berinteraksi secara teratur dan, seiring waktu, membatasi interaksi kepada orang-orang itu; ini mengurangi jumlah mitra kontak daripada jumlah interaksi, yang sangat penting ketika kontak diperlukan untuk kesejahteraan psikologis. Strategi ini membatasi kontak dengan sangat sedikit orang lain dengan interaksi berulang adalah dalam semangat sosial. Komunitas di kantor dan di masjid perumahan yang menjalankan relasi seperti merupakan bagian dari strategi ketiga. Rasa aman dan nyaman secara psikologis memperkuat rasa optimisme dalam menghadapi pagebluk. Kerentanan tetap bisa dialami ketika mitra kontak seperti dalam komunitas dokter atau perawat rumah sakit berhadapan dengan pasien Covid 19. Sehingga standar pencegahan tetap menjadi pemutus mata rantai.

New Normal atau Better Normal

Dalam tulisan mengenai New Normal https://www.swamedium.com/2020/05/18/the-new-normal/  penulis menganggap politisasi bahasa dalam penaganan Covid 19 cukup berbahaya karena konsep New Normal tidak dikenal dalam penanganan keadaan darurat bencana yang menurut penulis mesti dilaksanakan secara terukur oleh Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah. Untuk itu pasca pandemi penulis lebih suka menggunakan Better Normal, sesuai dengan jargon penanganan bencana Building Back Better ((BBB).

Building Back Better (BBB) adalah sebuah pendekatan untuk pemulihan pasca bencana yang mengurangi kerentanan terhadap bencana di masa depan. Meningkatkan ketahanan masyarakat untuk mengatasi masalah fisik, sosial, lingkungan, dan ekonomi dari  kerentanan dan guncangan. Pemulihan dalam Kerangka kerja BBB memberikan dampak bagi masyarakat,  peluang untuk mengurangi risiko tidak hanya dari bahaya langsung tetapi dari kondisi bahaya  yang mengancam  juga, seperti kerentanan ekonomi.

Pandemi COVID-19 telah menciptakan gangguan yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi komunitas kesehatan dan pembangunan global. Organisasi yang memerangi penyakit menular, mendukung petugas kesehatan, memberikan layanan sosial, dan melindungi mata pencaharian. Kejutan dalam permasalahan ekonomi merupakan titik perhatian dalam Better Normal.  Ini menyangkut seluruh sektor pekerjaan yang terganggu oleh pagebluk. Hak dasar seperti akses kesehatan, keselamatan kerja, penghasilan yang layak (dengan kemampuan menabung) menjadi perhatian di sektor kesejahteraan.

Apakah pemerintah siap dengan Better Normal, karena harus merevisi kebijakan pembangunan mereka, orientasi politik jangka pendek, pencitraan populis, sampai dengan membangun kekuatan sendiri yang berimplikasi pada tata niaga obat dan alat kesehatan, pangan, dan skema penghidupan yang berkelanjutan. Karena jika pandemi seperti ini terjadi lagi dalam skala lebih besar dan memengaruhi rantai pasokan obat, alat kesehatan, pangan maka orang-orang paling rentan akan menjadi kelompok yang paling berisiko.

Pada kenyataannya pagebluk ini membuka mata, permasalahan kesejahteraan (dimana indikator utamanya adalah kesehatan, pendidikan, dan penghidupan berkelanjutan) tidak bisa diserahkan serta merta ke pasar, intervensi strategis oleh negara menjadi sentral lagi, untuk mengatasi dampak kesehatan, sosial, ekonomi, makanan dari COVID-19: dengan kontraksi ekonomi utama anggaran publik harus menjadi lebih strategis (lihat: https://tirto.id/defisit-apbn-2020-diprediksi-capai-rp853-triliun-507-pdb-eLkq), lebih fokus dan memanfaatkan lebih banyak (harapannya pada peran swasta) keuangan untuk pembangunan. Sayangnya Indonesia (baca: Jokowi) termasuk negara yang rentan korupsi,  tidak transparan[10] [11], sehingga kebijakan imunitas bagi pejabat pelaksana Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1/2020 juga digugat, karena ketidakpercayaan publik (lihat http://bagi pejabat pelaksana Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1/2020 ).  Pemerintah telah mengusulkan kepada DPR untuk menyediakan 128,04 triliun rupiah ($ 8,63 miliar) dalam dukungan keuangan kepada perusahaan, menurut dokumen Kementerian Keuangan yang dipresentasikan dalam pertemuan 11 Mei dengan Komisi XI DPR[12], hal ini menyebabkan timbulnya gerakan ‘Rakyat Bantu Rakyat’ versus ‘Penguasa Bantu Pengusaha’, berkebalikan dengan tujuan penggalangan solidaritas sosial.

Gambaran Better Normal belum bisa dilihat dengan jelas, paket stimulus dan pemulihan ekonomi yang dijalankan belum memberikan peluang emas transformasi berkelanjutan berdasarkan pada perubahan sistemik menuju lebih berkelanjutan, inklusivitas, dan kesetaraan. Permasalahan pangan misalnya diselesaikan dengan wacana cetak sawah di lahan gambut yang justru tidak memerhatikan sistem pangan yang berkelanjutan terkait dengan isu lingkungan hidup dibaliknya[13], dimana Indonesia telah mengalami kegagalan di era 1990-an.

Frasa ‘Rakyat Bantu Rakyat’, “Tetangga Bantu Tetangga’ adalah kesempatan untuk kembali memperhatikan ekonomi komunitas, ekonomi berdaya pulih di tingkat komunitas kuat (Building Back Better). Yang menarik, nasionalisme baru yang digagas sekaligus menggalang solidaritas global, dan persoalan ekonomi komunitas berdaya pulih menjadi bagian dari pengarusutamaan gerakan ekologi sosial secara global.

Maukah Better Normal?


[1] https://www.who.int/docs/default-source/coronaviruse/situation-reports/20200528-covid-19-sitrep-129.pdf?sfvrsn=5b154880_2 Diakses 29 Mei 2020

[2] Suatu sistem yang mengandalkan laporan semua kasus penyakit tertentu dari fasilitas

kesehatan, laboratorium, atau anggota komunitas, pada lokasi tertentu, disebut surveilans sentinel

[3] https://www.liputan6.com/news/read/4228337/panglima-55-anggota-tni-positif-corona-covid-19-15-orang-meninggal-dunia Diakses 29 Mei 2020  Diakses 29 Mei 2020

[4] https://www.bbc.com/news/world-asia-52124193

[5] https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-52123419  Diakses 29 Mei 2020

[6] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20200410123058-37-151080/simak-ini-respons-gojek-grab-soal-larangan-ojol-psbb Diakses Diakses 29 Mei 2020

[7] https://news.detik.com/berita/d-4968202/update-kasus-corona-jemaah-masjid-di-jakbar-73-orang-dinyatakan-positif Diakses Diakses 29 Mei 2020

[8] https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-51867023  Diakses 29 Mei 2020

[9] Per Blockz, Marion Hoffmany, Isabel J. Raabe, Jennifer Beam Dowdz Charles Rahalz; Ridhi Kashyapz, Melinda C. Millsz. 2020.  Social network-based distancing strategies to  flatten the COVID-19 curve in a post-lockdown world https://www.researchgate.net/publication/340662667_Social_network-based_distancing_strategies_to_flatten_the_COVID_19_curve_in_a_post-lockdown_world         Diunduh  29 Mei 2020.

[10] https://nasional.kompas.com/read/2020/04/09/21255061/ini-potensi-korupsi-anggaran-penanganan-covid-19-menurut-fitra Diakses 29 Mei 2020

[11] https://www.smh.com.au/world/asia/why-are-there-are-no-cases-of-coronavirus-in-indonesia-20200213-p540o1.html Diakses 29 Mei 2020

[12] https://mobile.reuters.com/article/amp/idUSKBN22T06U?__twitter_impressio  Diakses 29 Mei 2020

[13] https://katadata.co.id/berita/2020/05/05/sawah-di-atas-lahan-gambut-dinilai-berisiko-tinggi-gagal-panen  Diakses 29 Mei 2020

Featured Images Diunduh dari https://www.popbela.com/career/inspiration/tri-sintarini/11-grafiti-di-seluruh-dunia-ini-terinspirasi-dari-pandemi-corona/3

Jakarta Less Waste Challenge

Menurut laporan Bank Dunia (2018) menyebutkan bahwa sampah yang dihasilkan seluruh Indonesia diperkirakan 85.000 ton setiap hari, dan rata-rata setiap hari terjadi kenaikan 6.500 ton dan hingga tahun 2025 jumlah sampah akan meningkat menjadi 150.000 ton. Sementara angka timbulan sampah yang disusun oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (2015), pertambahan timbulan sampah nasional sebanyak 74.000.000 ton per tahun, atau kurang lebih 200 ribu ton per hari.

Sebagai contoh, data yang ditampilkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Provinsi DKI Jakarta periode 2018 sebagai berikut, jumlah sampah yang ditimbun di TPA sebanyak 7.5 ton per hari, sedang jumlah sampah yang tidak terkelola tercatat 1 ton per hari.

Sebagai langkah awal, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, bersama dengan Pemprov DKI Jakarta
meluncurkan program berjudul Jakarta Less Waste Initiative yang mengajak pemilik/manajemen
gedung, perkantoran, mall, hingga restaurant untuk menjadi pionir dalam upaya pengurangan
sampah Jakarta. Program fasilitasi ini bersifat terbuka bagi dunia usaha untuk ikut serta, dan akan
berlangsung selama 6 bulan, mulai dari Juni-November 2019.

Sebagai perbandingan Italia pada tahun ini telah memperkenalkan serangkaian insentif untuk mengakhiri limbah makanan. Alih-alih membuang sisa makanan, Italia ingin bisnis yang menjual makanan untuk disumbangkan tidak terjual untuk amal daripada membuangnya. Manfaat lingkungan, ekonomi dan moral sangat jelas sehingga RUU itu menerima dukungan luas di semua partai politik dan mempercepat melalui proses persetujuan. Langkah selanjutnya adalah membuat perusahaan patuh, memberikan semacam dorongan untuk mengubah model pembuangan limbah sembarangan seperti sekarang.

https://www.globalcitizen.org/en/content/italy-passes-law-to-send-unsold-food-to-charities/?utm_source=facebook&utm_medium=social&utm_campaign=share&fbclid=IwAR25bq0M3D_–cG5fOfghMSicY4WkGSttmJDjyTB0VfeGpq9kZrFNKiEGlE&_branch_match_id=697248457556728241

Langkah awal DKI Jakarta patut diapresiasi selain tentunya langkah selanjutanya, membuat Peraturan Zero Waste sebagai sebuah insentif untuk pengelolaan sampah. Sebab dalam model pengelolaan sampah yang berkelanjutan paradigma pertama bukan pada ‘sampah’ namun 1) pada pembatasan sampah, 2) pada pemanfaatan kembali sampah.

Perkumpulan Creata menginisasi Zero Waste Restaurant pada tahun 2015, dengan mengedepankan permasalahan sampah pada 1. Sumber sehat Pangan sehat, 2. Bukan porsi tapi gizi, 3. Donasikan makananmu, 4. Pilah sampahmu. 

Harapannya dengan pendekatan ini model pembatasan dan pemanfaatan kembali menjadi fokus dalam manajemen sampah, bukan pada ‘sampah’ itu sendiri.

infografis-sampah-rt_page_1

Becak, Siti Juleha, dan Keadilan di Kota

oleh: Widhyanto Muttaqien

 

Sebuah film besutan Michael Rubbo (1975) tentang Jakarta, mengingatkan masa kecil saya. Tentang becak, Kampung Pulo, MCK, buduk, kutu rambut, dan Siti Juleha. Saya akan memulai dengan Siti Juleha, seorang gadis Sekolah Dasar kelas enam yang bongsor, terlihat malas di depan saya dan tidak memiliki keinginan belajar sama sekali. Tubuhnya yang bongsor jarang bergerak, kecuali ngegelosor di meja, tertidur. Saya sebangku dengannya tahun 1985, sepuluh tahun setelah film ini dibuat. Rumah Siti Juleha di Kampung Pulo, Kelurahan Kampung Melayu. Saya mengetahui rumahnya begitu banjir datang di Kampung Pulo, buku, pakaian, rumah Siti Juleha terendam.

Film Rubbo ini termasuk dokumenter yang baik tentang Jakarta, dengan riset mendalam tentang pola migrasi, gambaran kaum kecil yang berjuang di Jakarta terasa indah. Jakarta, di tahun 1970-an berbenah. Jakarta sebagai ibukota pernah dipimpin oleh orang yang dalam film ini digambarkan intelek sekaligus  peka, punya solidaritas bagi rakyat kecil, Gubernur Ali Sadikin yang memerintah dari tahun 1966-1977. Soekarno dalam buku Ramadhan KH, Bang Ali: Demi Jakarta 1966-1977 (1993) memilih Ali Sadikin  dengan kualifikasi ‘karena Jakarta kota Pelabuhan, maka saya jadikan gubernur daripada Jakarta satu orang yang tahu urusan laut, tahu urusan pelabuhan’. Ali Sadikin waktu itu Mayor Jendral Angkatan Laut KKO. Jakarta dibangun Belanda memang sebagai kota pelabuhan, sebuah kota Benteng yang terus memiuh sentrifugal, melilit tanah-tanah sekitarnya, berkembang dengan kuasa uang.

https://www.nfb.ca/film/wet_earth_and_warm_people/

Bambu dalam film ini seperti perumpamaan manusia desa yang ingin ke kota, penuh liku. Dari tradisi silat yang menggunakan elemen bambu sebagai sesuatu hal yang liat, mampu melenting balik, tak mudah patah, berpikir sederhana namun penyintas yang baik. Ali Sadikin waktu itu melakukan pembatasan pendatang yang masuk ke Jakarta, dengan operasi ke abang becak, kaki lima. Namun hal ini tidak bisa membendung arus urbanisasi, karena ada persoalan kemiskinan di perdesaan. Saya ingat, hampir semua tukang becak di petak – pasar sayur di sebelah terminal Kampung Melayu (dulu, sekarang di bawah jembatan layang Casablanca) adalah pendatang dari daerah Indramayu dan Tegal yang khas dengan gaya ngapaknya. Pengemis yang membanjir saat bulan puasa juga berasal dari pesisir Pantura, juga asisten rumah tangga kami.  Kampung pengemis waktu itu ada di seberang By Pass Ahmad Yani, daerah Prumpung (dulu sering diledek sebagai perumahan ngapung, karena saban musim hujan kebanjiran – karena perumahan ini adalah daerah rawa di sepanjang Kali Cipinang) dan Tanah Merah (sekarang jadi Apartemen Basura).

Pedagang bambu di hulu
Pedagang bambu di hulu

 

Mengangkut bambu
Mengangkut bambu

 

Bambu sampai di kota
Bambu sampai di kota

 

Siti Juleha, tahun 1986 kawin. Setelah tidak tamat Sekolah Dasar. Siti Juleha selalu menggaruk rambutnya yang sepinggang, karena kutu rambut. Sebulan sekali rambut saya diperiksa, diserit oleh mama. Saya tinggal di jalan Awab, dataran yang lebih tinggi dari sempadan Ciliwung, jaraknya hanya 700 meter, dari jembatan Kampung Melayu Kecil, tempat dimana orang menjual bambu dari hulu Ciliwung. Jalan Awab berada di kecamatan Balimester, orang udik mengenalnya dengan Jatinegara. Udik waktu tahun 1970-an dekat saja, daerah Kramatjati sudah disebut udik. Balimester merupakan permukiman peranakan Cina dan Arab, kawan dekat Juleha adalah seorang Cina, tinggal di daerah yang sama, bantaran Ciliwung, namanya Sri Murni. Sri Murni rambutnya pendek, dikuncir di atas ubun-ubun, tubuhnya mungil, tapi sangat kuat (saya pernah ditonjok olehnya karena mengintip ke balik roknya), Sri Murni juga budukan (scabies), penyakit yang umum ditemui waktu itu. Program perbaikan kampung MH Thamrin jaman Ali Sadikin salah satunya adalah upaya memperbaiki sanitasi lingkungan, perbaikan air bersih, dan penyediaan MCK. Di depan rumah kami, pada tahun 1980-an, setiap pagi masih ramai orang jongkok, buang air besar di selokan, tidak jauh dari sana, sekitar 20 meter, terdapat MCK yang dibangun sejak tahun 1970-an.

Dulu disebut jalan kampung
Dulu disebut jalan kampung

 

Pembangunan MCK
Pembangunan MCK

 

Mimpi besar Ali Sadikin adalah membangun Jakarta sebagai kota Metropolis, mengubahnya dari Kampung Besar. Maka perbaikan besar-besaran dimulai dari  infrastruktur dasar pendidikan, Puskesmas, taman bermain, gelanggang olah raga dan kolam renang, gedung serba guna, gedung kesenian, dan taman. Peninggalan inilah yang terus menjadi dasar pertemuan masyarakat Jakarta yang beragam, sebagai ruang publik. Di dalam kelompoknya sendiri masyarakat membangun peradabannya, membangun masa lalunya  dengan teater, seperti Miss Tjijih dan Wayang Orang Bharata. Dalam film ini digambarkan komunitas Miss Tjijih sebagai komunitas pendatang yang menjadikan teater sebagai ruang pertemuan dan perenungan. Bahkan latihan dilakukan dalam peristiwa biasa, peristiwa sehari-hari seperti saat anak-anak berkelahi. Melatih emosi menghadapi realitas kehidupan.

Sandiwara Miss Tjijih
Sandiwara Miss Tjijih

Benturan
Benturan

Pertunjukan
Pertunjukan

Jakarta sebagai sebuah kota dalam film ini belum mengalami benturan globalisasi, tidak ada simbol-simbol kapitalisme dalam pengertian benda-bendasebagai penanda. Tanda-tanda yang dipeluk oleh aktor yang bermain di film ini tanda-tanda kedaerahan -walau Husin sebagai Abang Becak fasih berbahasa Inggris (Gubernur, Kapolri, dan Husin berdialog dengan sutradara dalam Bahasa Inggris), semua orang masih berhubungan dengan masa lalunya, kampung. Bambu dan sandiwara Miss Tjijih adalah perantara untuk memasuki ruh kota, di tahun 1970-an yang masih berbau kampung. Pertunjukan Miss Tjijih waktu itu bukan untuk membuat ilusi tentang kehidupan, justru untuk membumikan kehidupan dalam menghadapi kontradiksi desa-kota, tertinggal-maju, tradisional-modern, dalam bahasa Castell (1972) kota tidak lagi bicara revolusi proletar, namun bicara alienasi dalam kehidupan sehari-hari.

Terkait globalisasi, yang saya ingat Siti Julaiha, Sri Murni dan kawan perempuan lainnya adalah merek Hello Kitty sebagai simbol globalisasi atau modern. Pakaian,  tempat pinsil, payung, tas  bergambar Hello Kitty terkesan tidak murahan  di tahun-tahun 1980-an. Dan harganya relatif mahal. Bajakannya ada di Pasar Mesteer, 1000 tiga barang, dengan kualitas cetakan yang payah, tidak ada tulisan embos, atau warna blink-blinknya. Film Superman, Starwars tentu bagian dari globalisasi, juga film Drunken Master yang sangat digemari anak laki-laki. Kostum Superman, bertahan sampai saya punya anak, 30 tahun kemudian. Waktu itu dari Pintu Pasar Lama Meester mama memanggil oplet untuk membawa barang belanjaan sampai ke terminal Kampung Melayu, kemudian naik becak dari mulut gang ke depan rumah yang jaraknya hanya sekitar 750 meter.  Tahun 1985 keberadaan becak sudah  di atur hanya di mulut gang.

 

Oplet mungkin sebutan tak sengaja untuk melafalkan merek Cheverolet
Oplet mungkin sebutan tak sengaja untuk melafalkan merek Cheverolet

 

Dalam film terlihat razia Becak di awal tahun 1970, Kapolri waktu itu Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Hoegeng Imam Santoso terlihat persuasif dan memahami budaya ‘kampung’ dalam razia becak, mereka diajak bicara layaknya orangtua kepada anak, bukan penguasa kepada yang dikuasai, birokrasi yang anonim kepada kerumunan. Becak yang lewat jalan Thamrin, dirazia untuk masuk ke dalam cabang jalan-sekitar Menteng dan arah Tanah Abang, di belakang Hotel Indonesia.  Abang Becak dalam Yoshifumi Azuma (2001) dimulai sejak tahun 1950-dari Tegal dan Indramayu. Motif utama mereka adalah mendapatkan penghasilan. Patut dicatat pada tahun ini politik kolonial yang menjadikan desa sebagai daerah yang dihisap oleh kota  membuat beras yang dihasilkan oleh penduduk desa lebih mudah dan murah didapatkan di Jakarta! Dalam long duree  Azuma mengungkapkan sejarah penetrasi kapital ke desa ada sejak tanam paksa yang menyebabkan tanah komunal (sebagai jaminan sosial karena sifat sumberdayanya: common property) harus disewakan  Pembangunan selanjutnya di masa Orba tidak jauh berbeda, globalisasi dan kolonialisasi adalah Invisible Hand-nya Adam Smith lewat utang luar negeri, terutama IGGI- yang juga menggunakan pola kolonialisasi perdesaan dengan membuat footloose industry di perdesaan untuk pemenuhan ekspor.

Becak di jalan Thamrin
Razia Becak di jalan Thamrin

Berkembangnya mobil pribadi di tahun 1970-an membuat kelangkaan becak, seiring munculnya perumahan elit di wilayah yang dulunya kampung seperti Pondok Indah, Permata Hijau, Pluit, Kelapa Gading. Tukang becak sering “secara teratur bekerja pada suatu keluarga khusus dan bertindak sebagai sopir, penjemput anak, penjaga atau pengawal (Forbes, 1979 dalam Azuma 2001). Modus urbanisasi terus menerus berlangsung dengan disewakannya becak jika pemiliknya pulang kampung, dan timbulnya ‘majikan’, ‘bos’ becak yang berhasil dalam film ini digambarkan memiliki 50 buah becak. Menurut Azuma becak dijadikan rumpon dan menghilang dari jalan-jalan di Jakarta sekitar tahun 1991, termasuk di Jalan Awab. Sisa becak ada di sekitar pelabuhan Tanjung Priok dan Muara Karang sebagai transportasi murah pengangkutan barang dan hasil laut. Di wilayah ini kemudian becak juga sulih rupa menjadi becak bermotor dan gerobak-becak.

Film ini ditutup dengan pulangnya Husin ke kampung, tidak lagi menjadi Abang Becak, Husin mendapat pinjaman dari Bank Perdesaan untuk memulai kembali budi daya tani di desa. Penutup ini agaknya ingin menyimpulkan urbanisasi bisa direduksi dengan pembangunan yang adil di desa – tempat kaum urban berasal, sedangkan Azuma, dalam penutup bukunya mengutip pernyataan Adi Sasono, yang waktu buku ini ditulis (setelah reformasi) menjabat Menteri Koperasi dan Industri, pada tahun 1990 Adi Sasono sebagai aktifis menyatakan ” UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara mempunyai hak bekerja. Apa yang dilakukan Gubernur Wiyogo pada tahun 1990-menghancurkan pekerjaan. Perda menyatakan penghapusan becak, bagaimana undang-undang setempat dapat lebih tinggi dari konstitusi (Tempo, 3 Februari 1990 seperti dikutip Azuma, 2001)”.

Angkutan Becak
Angkutan Becak

Tahun 1989, 86% responden di Jakarta mengharapkan becak bisa beroperasi kembali di ibukota.

 

Catatan: semua foto milik film dan diambil dari link di atas.

 

 

 

 

 

Rumah Terjangkau

oleh: Widhyanto Muttaqien

Persoalan permukiman kota (dan tentunya terobosan DP Nol % sebagai sebuah komoditas politik) pernah diseminarkan dan dibukukan dengan judul Sejumlah Masalah Permukiman Kota ( Budiharjo, et.al.,1984), waktu itu Menteri Perumahan Rakyat Cosmas Batubara. Salah satu tulisan, Albert Kartahardja – menuliskan bahwa dalam konsep rusun permasalahan yang akan muncul adalah ruang bermain dan rekreasi, kegaduhan, kebebasan penghuni, tempat jemur pakaian, tempat parkir, lift, pengelolaan sampah (di buku ini pembuangan sampah), perubahan kebiasaan hidup, dan pemeliharaaan. Darmanto Jatman menambahkan unsur guyub dan krasan bagi penghuni kaum urban yang baru migrasi ke Jakarta, dibayangkannya, nanti Jakarta telah menyediakan rusun bagi orang yang baru datang, gegar budayanya adalah hilangnya rasa guyub dan krasan.

Eko Budihardjo sendiri menuliskan bahwa rusun banyak yang salah sasaran, tahun 1982 keadaan rusun sewa di Kebon Kacang – ditempati hanya oleh 22% penghuni lama, sisanya tidak betah karena sempit. Penelitian setelahnya Kasimin (1997) menunjukkan bahwa hanya sekitar 25% pembangunan perumahan di Jabodetabek ditujukan bagi kelas menengah-ke bawah, hampir semua pengembang besar yang menguasai lahan di Jakarta membangun untuk menengah atas dan kalangan super kaya. Preferensi konsumen kelas menengah dan menengah bawah (dari sisi pendapatan) dalam memilih rumah secara berurutan sebagai berikut. (1) Lingkungan bebas banjir, (2) ada ruang terbuka, (3) ada banyak moda transportasi ke pusat kota, (4) dekat dengan tempat kerja, (5) dekat dengan tempat pendidikan anak, (6) kesamaan status sosial-ekonomi.

Program perumahan dimana terjadi jentrifikasi kota, tetap membutuhkan terobosan. Yang terbaik tetap ‘menggeser bukan menggusur’, menjalankan program normalisasi kali sesuai dengan blueprint pencegahan banjir – yang ada bahkan sejak jaman Belanda (Taqyudin, 2006). DP Nol % dalam kacamata pemasaran politik adalah komoditas kampanye, dalam kacamata penawaran sektor perumahan adalah tantangan sektor swasta dan pemerintah daerah provinsi DKI Jakarta untuk mewujudkan sejarah yang baru. Dalam konteks sejarah, dan manusia sebagai subjek adalah lucu jika menempatkan warga bantaran kali dan masyarakat marjinal sebagai bukan pencipta. Menganggap mereka bukan pencipta adalah pemerintahan pemangsa.

Pemerintah wajib mereformasi kebijakan perumahan, definisi pemerintah untuk menentukan keluarga mana berhak untuk hidup tempat tertentu dan mendapatkan rumah layak huni, pemilihan pengembang untuk penyediaan rumah, program bank tanah di Jakarta untuk penyediaan rumah, pengawasan distribusi rumah subsidi, membangun berbagai tipe rumah vertikal dengan kebutuhan kamar sesuai dengan jumlah anggota keluarga agar menghindari kekumuhan adalah bagian terpenting dari sistem pembangunan perumahan yang terjangkau.

https://youtu.be/DKbLDl-TEj8

Kemenangan warga Bukit Duri adalah kemenangan warga kota melawan kapitalisme ruang kota yang menggurita Mau punya hunian baik, ya harus punya uang. Inisiatif warga agar hunian mereka bertambah baik, sudah banyak. Hunian kumuh di Jakarta sekitar 20% dari total luas wilayah atau sekitar 8.564,5 Ha tersebar di 279 RW. Selanjutnya zonasi tata ruang secara partisipatif dibutuhkan untuk kenyamanan warga di sekitar bantaran kali. Maju Kotanya, Bahagia Warganya bukanlah nonsens, pembangunan fisik bukan prioritas sekarang – pendidikan kewargaan terkait tata ruang membutuhkan syarat partisipasi, rekognisi, dan otonomi dalam menentukan ruang hidup.

imagineJakarta

Catatan
Gurita Penguasaan lahan di Jakarta dan sekitarnya, Barat Jakarta Sinarmas Land Group dengan BSD City seluas 6000 Ha. Lippo Karawaci seluas 3000 Ha dengan Lippo Village. Ciputra Group dengan Citra Raya Tangerang seluas 2.760 Ha. PT. Sumarecon Agung Tbk dan Paramount Enterprise Tbk seluas 2.300 Ha dengan Bintaro Jaya. (BSD lewat CSR-nya ikut membangun RPTRA Kalijodo) Selatan Jakarta PT. Sentul City Tbk dengan 3.100 Ha, dengan Sentul City. PT. Bukit Jonggol Asri 3.000 Ha, dengan Sentul Nirwarna, Sinarmas Land Group dengan 1.050 Ha dengan Kota Wisata dan Legenda Wisata, Dwikarya Langgeng dengan Harvest City seluas 1.050 Ha. PT. Bakrie Land 1.000 Ha dengan Bogor Nirwana Residence. Sinarmas Duta Makmur dengan 550 Ha dengan Rancamaya Golf and Residence. Agung Podomoro Group menguasai 89.928 unit (52%) apartemen dari 171.700 unit. Agung Sedayu menguasai 27.781 unit (37%), hingga 2018).

Sumber Peta: https://openstreetmap.id/wp-content/uploads/2017/09/Bukit-Duri-Evacuation.png

Tata Cara Pengaduan Konsumen dan Regulasinya

Abdul Baasith, S.H. – Staff Pengaduan dan Hukum YLKI

Paparan ini menyampaikan tentang tata cara pengaduan konsumen beserta regulasinya. Definisi konsumen bukan hanya berkaitan dengan makan saja, namun mencakup produk dan jasa yang dibeli dan digunakan bukan untuk dijual kembali. 5 sektor tertinggi pengaduan konsumen ke YLKI adalah Bank (17,09%), Perumahan (15,53%), telekomunikasi (8,06%), Belanja online (7,48%), dan leasing (6,5%).

Mekanisme aduan yang dilakukan ole YLKI prinsipnya adalah suatu produk atau jasa itu tidak digunakan untuk dijual kembali atau menganalisa permasalahan berada pada produsen dan pelaku usaha, atau dari konsumennya. Disampaikan bahwa sikap kritis konsumen dibutuhkan untuk kemajuan produk dan jasa sehingga pelaku usaha dapat meningkatkan kualitas dari produk dan jasa yang dihasilkannya, namun hingga saat ini banyak konsumen yang enggan untuk mengkritisi karena takut dituntut oleh pihak produsen/pelaku usaha, disinilah peran dari YLKI. Selain itu, suatu komplain merupakan bentuk solidaritas yang memiliki persamaan (sesama korban terhadap produk atau jasa tertentu).

Disampaikan dalam ZWR EVENT II – PERAN KONSUMEN DALAM PENGAWASAN KEAMANAN BAHAN PANGAN, Jumat/30 September 2016, di Soerabi Bandung Enhaii – Margonda Depok

Data Paparan YLKI- CREATA

https://www.slideshare.net/secret/392G06jDi6iIXe

Masuk


Username
Create an Account!
Password
Forgot Password? (close)

Daftar


Username
Email
Password
Confirm Password
Want to Login? (close)

Lupa Pasword?


Username or Email
(close)