BEKASI – Pengelolaan sampah di TPA Bantargebang pasca alih kelola dipertanyaan. Pasalnya, sampai kini tidak ada perubahan signifikan. “Baik pengelolaan maupun pemanfaatan sampah tidak menunjukkan perubahan,” kata Komarudin, anggota DPRD Kota Bekasi.
Disebutkan, teknologi ramah lingkungan yang digembor-gemborkan DKI selama ini tak terwujud di lapangan. Bahkan dalam hal pengelolaan sampah DKI masih mengandalkan metode pengelolaan sampah yang digunakan pengelola sebelumnya.
Model pengelolaan ini diakui Hari Nugroho, Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Menurutnya, pengelolaan sampah di TPST Bantargebang belum sepenuhnya normal karena keterbatasan alat berat.
Komarudin yang juga politisi Golkar ini, mendesak DKI harus secepatnya melakukan perubahan dalam mengelola TPST Bantargebang. Sebab bila berlarut-larut, maka kerusakan lingkungan semakim parah. Terlebih volume sampah yang dikirim ke TPST jumlahnya makin bertambah.
“Kalau tidak siap, ya serahkan saja ke swasta. Tapi yang professional. Jangan ada intrik politik di dalamnya. Kalau itu dilakukan DKI, saya yakin sampah TPST Bantargebang akan berkurang, karena dikelola dengan baik dan ada alat yang moderen serta ramah lingkungan,” jelas Komar.
Komar juga menyebut agar DKI harusnya membangun pabrik pengelolaan sampah sesuai jenisnya, seperti plastik, kayu, sisa sampah rumah tangga di area TPST Bantargebang. Masyarakat diberi kebebasan untuk mengelola sampah yang hasilnya dijual ke perusahaan bentukan DKI.
Diberitakan sebelumnya, warga di sekitar TPA Bantargebang mempertanyakan uang kompensasi. Mereka wanti-wanti agar paska swakelola ke DKI uang kompensasi tidak terganggu. (chotim)