Infocracy: dan seruan Merebut Kembali Pengetahuan

Ulasan Buku oleh Widhyanto Muttaqien

Zaman ini yang didominasi oleh aliran data, di mana informasi menjadi banjir sekaligus senjata, ilmu sosial dan kajian pembangunan menghadapi tantangan besar, merebut kembali kedalaman politik dan sejarahnya. Terlalu lama, bidang ini terpesona oleh metrik teknokratis dan angka kuantitatif, hingga lupa pada realitas hidup yang berdenyut dan berkeringat yang dibentuk oleh kekuasaan, sejarah, dan perlawanan. Buku ini memberikan bukti bahwa rezim data dan informasi, dan terakhir kecerdasan buatan telah merebut rasionalitas dan ruang reflektif kita.

Sejarah bukan sekadar latar belakang, melainkan kekuatan aktif yang membentuk struktur sosial, relasi kekuasaan, dan akses terhadap sumber daya. Proses kolonialisme, pembentukan negara, dan transformasi ekonomi global telah meninggalkan jejak yang kompleks dalam pola kepemilikan, penguasaan lahan, dan hak atas kekayaan alam.

Wajar jika kita melihat ke dalam, sejarah Indonesia mulai dibentuk ulang dan ditekuk sejak Orde Baru, dengan penggembosan terhadap bibit-bibit perlawanan, termasuk dalam ranah akademis. Simon Fine  (2009) mengajak kita untuk menjajaki epistemologi interdisipliner sejati, ilmu sosial harus melampaui batas-batas disiplin yang kaku dan menggabungkan metodologi kualitatif dan kuantitatif secara berimbang. Lebih jauh, transformasi ini memerlukan intelektual pemberontak yang tahu kapan harus menghormati aturan disiplin dan kapan harus mengganggunya demi memahami realitas sosial-politik yang kompleks.

Revitalisasi ini bukan semata teori. Ia menanggapi krisis kekuasaan dan pengetahuan yang kini membentuk fenomena ‘infokrasi’, rezim kontrol informasi yang membentuk persepsi publik, memecah wacana, dan melegitimasi agenda pembangunan teknokratik yang seringkali membungkam pengetahuan adat, ekologis, dan spiritual.

Byung Chul Han (2021) dalam Infocarcy mencontohkan bagaimana kekuasaan yang berkuasa menampilkan dirinya dengan glamor teatrikal. Pemerintah mengejar politik visibilitas tertentu. Prinsip hiburan menentukan bagaimana persoalan politik disampaikan, dan melemahkan rasionalitas.  Demokrasi digital pada era infocracy  adalah demokrasi waktu nyata, impian di masa-masa awal digitalisasi ini, sebenarnya hanyalah ilusi. Sekelompok orang digital bukanlah kolektif yang bertanggung jawab yang dapat bertindak secara politis. Sebaliknya, para pengikut dilatih oleh para influencer dan pendengung yang cerdas dan menjadi ternak, mereka sesungguhnya didepolitisasi, mereka hanya mengamplifikasi apa yang bisa ditonton orang lain, bukan sedang mengajukan argumen.

Proses refleksi yang mengarah pada pembentukan opini, kata Arendt (1961), mestinya benar-benar diskursif sejauh ia memperhatikan posisi pihak lain. Tanpa kehadiran pihak lain, opini saya tidak diskursif atau representatif, melainkan egois, doktrinal, dan dogmatis. Konsep tindakan komunikatif, menurut Habermas (1984) mengharuskan kita untuk mempertimbangkan aktor juga sebagai pembicara dan pendengar yang merujuk pada sesuatu di dunia objektif, sosial, atau subjektif, dan saling mengajukan klaim validitas yang dapat diterima atau diperdebatkan. Krisis demokrasi dimulai dari krisis mendengarkan, rezim fasis, baik fasis militeristik maupun fasis populis-otoriter, tidak bisa mendengar- apalagi dikritik.  Para pengikut kaum fasis populis ini (baik influencer, pendengung, dan amplifier, demagog, propagandis) di Indonesia disebut ‘Termul’ (Ternak Mulyono) hanya mendengar pendengung dan propagandis mereka.

Berkat para pendengung dan influencer ini memunculkan nihilisme baru, yang muncul ketika kita kehilangan keyakinan pada kebenaran itu sendiri. Di era berita palsu dan disinformasi, kita kehilangan rasa akan realitas dan kebenaran faktualnya. Sirkulasi informasi sepenuhnya terpisah dari realitas, ia terjadi di ruang hiperrealitas, kita hidup dalam gelembungnya. Kepercayaan pada faktisitas hilang. Oleh karena itu, kita hidup di alam semesta yang terdefaktisasi. Pada akhirnya, hilangnya kebenaran faktual berarti hilangnya dunia bersama sebagai kerangka kerja bagi tindakan kita.

Adakah Ilmu Sosial Transformatif

Ketika ada kerangka pembangunan Indonesia seperti Nawacita dan Asta Cita, yang nampak sebagai visi kemajuan, namun dalam praktiknya terjebak dalam rezim pengetahuan yang memprioritaskan model ilmiah dan neoliberalisme,  pengetahuan rakyat dan pengelolaan ekologi sering didelegitimasi. Lembaga swadaya masyarakat dan institusi pendidikan, mungkin tanpa sengaja, menjadi penjaga monopoli epistemik ini, memformalkan gerakan rakyat bukan sebagai produsen pengetahuan, melainkan objek yang harus diarahkan atau direformasi. Beberapa aktivis ‘merasa terjebak’ dalam populisme sejak 2014, dan kini bingung, bagaimana cara mencerdaskan rakyat banyak atau mengembalikan kepercayaan mereka terhadap kerja-kerja aktvisme.

Penutupan ruang epistemik ini adalah tragedi demokrasi kedua, setelah pemerintah tidak bisa mendengar. Data dan banjir informasi menciptakan ruang gema ideologis di mana dialog riil tergerus. Manusia diperlakukan sebagai titik data, bukan pemikir dan agen. Ini merusak parrhesia, keberanian berbicara jujur kepada kekuasaan, hal paling esensial bagi demokrasi sejati, terlebih jika kendala yang dihadapi adalah tingkat kepercayaan ‘data’.

Ilmu sosial transformatif harus melampaui kritik, harus membongkar dominasi epistemik ini. Ia harus menempatkan kembali pengetahuan lokal, spiritual, dan ekologis sebagai inti pembangunan. Elite politik dan intelektual seringkali terjebak dalam bahasa dan agenda yang eksklusif (baca: agenda mereka sendiri atau donor), sehingga diskursus publik menjadi terdistorsi dan kehilangan relevansi dengan pengalaman serta pengetahuan masyarakat luas. Sementara itu, dataisme (Han, 2021) seperti keyakinan berlebihan bahwa data dan algoritma dapat menjadi satu-satunya sumber validitas, mengikis dimensi kultural, historis, dan normatif yang esensial dalam memahami fenomena sosial-politik yang beragam.

Data ini juga yang menjadi senjata, dimana statistik dianggap pembenar yang paling sah atas capaian Nawacita dan Asta Cita Celios Kritik Metode Pengungkuran Kemiskinan BPS yang Usang – Makro Katadata.co.id. Data mengandung arti harfiah dari kata Latin datum, yang berasal dari kata dare (memberi), adalah apa yang diberikan. Penganut dataisme tidak melukiskan apapun di balik data, ia adalah totalitarianisme tanpa ideologi. Politik akan digantikan oleh manajemen sistem berbasis data, dengan keputusan yang diambil berdasarkan big data dan kecerdasan buatan (AI).

Perspektif datais, sebagaimana dikritisi dalam Infocracy menempatkan rasionalitas digital sebagai bentuk superior dari rasionalitas komunikatif. Dalam kerangka ini, kebenaran tidak lagi dicapai melalui dialog antar warga, melainkan melalui akumulasi dan pemrosesan data yang dianggap objektif dan efisien. Namun, dominasi rasionalitas digital ini justru mengaburkan dimensi etis, afektif, dan spiritual dari kehidupan publik. Politik sebagai ruang kontestasi makna dan nilai tergantikan oleh sistem teknokratis yang mengutamakan prediksi dan kontrol. Akibatnya, suara-suara minor, lokal, dan reflektif terpinggirkan, dan keberanian untuk menghadapi kebenaran yang tak nyaman, sebagaimana dituntut oleh ilmu sosial transformatif, menjadi semakin langka.

Tentang Buku

Infocracy: Byung-Chul Han

Originally published in German as Infokratie. Digitalisierung und die Krise der Demokratie © MSB Matthes & Seitz Berlin Verlagsgesellschaft mbH, Berlin 2021. All rights reserved.

This English edition © Polity Press, 2022.

Comments

comments