Panen Raya di Jakarta

oleh: Widhyanto Muttaqien

 

Banyak sekali gerakan pertanian kota digagas, di beberapa negara Amerika Utara, Eropa Barat, kaum Hippies sejak tahun 1960-an menolak pertanian komersil dan mulai menggunakan kembali pengetahuan tentang pangan yang tidak mengimbuhi banyak zat kimia dalam proses budidayanya. Mereka belajar ke India, Mesopotamia, daerah antara Irak dan Syria sekarang yang berkecamuk perang dan menghabiskan lahan pertanian. Mereka pergi ke Jepang mempelajari kelembagaan. Bahkan Bali, Dayak, Kei, Siberut, Solok, Toraja, Kampung Naga dan banyak tempat  di Indonesia sebagai daerah tujuan mempelajari bagaimana sekelompok masyarakat masih bercocok tanam sesuai kosmologi atau cara pandang mereka terhadap dunia.

Di Indonesia, salah satu komunitas yang paling awal bicara tentang masyarakat urban adalah Bengkel Teater Rendra. Kedudukan sajak, syair dalam masyarakat tradisonal dipelajari dari cara hidup mereka sehari-hari. Selain ritual menjadi manusia dengan beberapa pasase seperti upacara kelahiran, turun tanah, khitan, kikir gigi, pubertas, menikah, kematian dan seterusnya, masyarakat juga mengenal berbagai upacara terkait budidaya, yang melibatkan tarian, syair, sajak, mantra, nyanyian, alat musik, dan seterusnya – seperti penyiapan panggung, menghitung hari baik. Dan Bengkel Teater Rendra sebagai kaum urakan mengambil semangat itu, bertani, mengenali diri!

Jakarta Panen Raya!

Berita ini tidak akan menghebohkan, karena rekam jejaknya sangat jelas di media internet yang memiliki memori dan kemampuan memanggil data yang canggih. Diantara data yang berhasil dipanggil antara lain tentang Panen Raya yang sudah berlangsung dan dirayakan sejak dulu. Memori saya pun terpanggil sebagai warga kota.  Kilatan  data, salah satunya dalam proses pembuatan tesis tahun 2002-2003 yang berlokasi  di kelurahan Rawa Bunga. Dibalik gedung Telkom By Pass Ahmad Yani terdapat lahan tidur yang difungsikan sebagai lahan pertanian, untuk menanam kangkung, bayam dan ternak bebek dan lele. Usaha ini  berhasil dan menjadi bagian dari kajian ekonomi informal yang berkelindan dengan krisis ekonomi. Masyarakat masih kaget dengan PHK pasca reformasi. Di tahun tersebut profil masyarakat yang bercocok tanam kangkung dan bayam adalah masyarakat pendatang dengan KTP non DKI Jakarta (atau dengan KTP musiman), sedangkan ternak lele dan bebek merupakan program pemerintah daerah untuk pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran dengan pemanfaat masyarakat sekitar.

Tahun-tahun berikutnya mulai banyak usaha sejenis di lahan tidur milik Pemda dan swasta, salah satunya di Cakung Barat, Cakung Timur, sepanjang Kanal Banjir Timur yang belum jadi, sepanjang kali Ciliwung. Salah satu penolakan dari masyarakat pecinta kali dengan betonisasi sepanjang kali Ciliwung yang berada di wilayah Jakarta adalah kenyataan bahwa karakter fisik dari kali Ciliwung berbeda-beda di masing-masing tempat. Kali atau Sungai Ciliwung di beberapa tempat termasuk wilayah Cawang, Kalibata, Tanjung Barat, Condet, Lenteng Agung di sempadannya masih menjadi lahan budidaya bagi petani/pekebun. Sekarang tenar sebagai ‘petani kota’ namun sesungguhnya petani di wilayah ini tergolong ‘petani tua’ atau petani yang dari generasi ke generasi memanfaatkan lokasi sempadan kali Ciliwung sebagai lahan pertanian mereka.

Kemampuan mereka dalam bertani bertahan hingga generasi sekarang, budidaya dimanapun itu dilakukan, terkait dengan kosmologi – hubungan antara tubuh dengan alam, pikiran dengan alam, ide/gagasan dengan alam, teknologi dengan alam. Dalam bahasa pembangunan, budidaya terkait dengan rohani, psyche, jiwa, roh, spirit. Karenanya ketika mendengar Jakarta panen raya tulisan ini langsung dibuat, karena Jakarta butuh restorasi dalam psyche-nya. Sebuah kota membutuhkan medikasi atau terapi lewat alam – sehingga Panen Raya sudah memantik sukma untuk menjelajahi semua memori,  memanggil kembali ruang hijau Jakarta, memanggil kembali kata berkebun (seperti Jakarta Berkebun), memanggil kembali taman-taman kota. Apakah pengalaman bertubuh dengan alam tidak dimiliki orang Jakarta, apakah Panen Raya bukan bagian dari pengalaman Jakarta.

Tahun 2016 di situs berita ini (http://poskotanews.com/2016/05/13/begini-asyiknya-panen-raya-di-cakung/ )  Areal Pertanian  di Jalan Inspeksi Sisi Timur BKT  RW 08 Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta Utara, telah dijadikan Areal Pertanian Sawah Abadi Jumat (13/5/2016).  Di tempat ini, panen raya dipimpin Walikota Jakarta Timur Bambang Masyawardana. Lahan pertanian di kawasan Cakung  mencapai 5 hektar. Jika 1 hektar bisa menghasilkan 5 ton maka hasil panen ini bisa mencapai 30 ton.

Dalam berita lainnya  http://www.beritajakarta.id/read/42123/lahan-di-pramuka-ujung-jadi-pertanian-kota#.WmeKxfll_IV disebutkan bahwa Pemanfaatan lahan sengketa telah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat. Tanah seluas 1,7 hektare di perempatan Jalan Pramuka Raya, Cempaka Putih telah diubah menjadi lahan pertanian, lahan yang sering disebut Pramuka Ujung tersebut telah dimanfaatkan sejak tahun 2000 lalu. Dengan konsep pertanian kota, ada pembagian hasil 80 persen untuk petani dan 20 persen untuk pemda.

Selanjutnya dalam http://www.beritasatu.com/pelayanan-publik/474852-hadiri-panen-raya-anies-pertahankan-lahan-persawahan.html Gubernur Anies Baswedan menyatakan akan mempertahankan lahan pertanian yang ada di Jakarta.  Di Jakarta ini masih ada lebih dari 300 hektar sawah, dan membuktikan Jakarta masih memiliki ekosistem yang lengkap.  Dalam kacamata saya tentang daur kota yang berkelanjutan, dengan ekosistem yang ‘lengkap’ tersebut Jakarta mesti bisa menyeimbangkan metabolismenya – kota sebagai yang hidup – bukan sebagai necro-city atau kota kematian.

Luas sawah di Jakarta menurut http://sig.pertanian.go.id/pdf/26/DKI%20Jakarta.pdf sekitar 1.084 Ha. Walaupun tidak disebutkan nama tempat yang spesifik namun di Kota Jakarta Barat luas terbanyak ada di kecamtaan Cengkareng seluas 237 Ha. Di Kota Jakarta Timur, di Kecamatan Cakung 360 Ha. Di Kota Jakarta Utara yaitu Kecamatan Cilincing 480 Ha.

 

 

Panen padi di Cakung, Jakarta Timur

Panen padi di Cakung, Jakarta Timur (foto diunduh dari

Wilayah-wilayah yang bisa dijadikan pertanian kota (pertanian dalam arti luas) selain tanah milik Pemda, tanah milik swasta,  juga tanah milik bersama atau yang memiliki karakter sumberdaya bersama (the commons). Tanah-tanah di sempadan sungai  pernah dibincangkan ‘milik negara’ dan karena itu negara berhak menjadikannya apapun (termasuk membentonnya dengan menggusur petani). Tanah negara atau tanah milik Pemda ini ada yang berciri the commons jika kita melihatnya dari sisi keadilan.

 

The commons represent both the natural
systems (water, air, soil, forests, oceans,
etc.) and the cultural patterns and
traditions (intergenerational knowledge
ranging from growing and preparing
food, medicinal practices, arts, crafts,
ceremonies, etc.) that are shared without
cost by all members of the community.

Ecojustice 2008

Properti yang mewakili sistem alam (air, udara, tanah, hutan, samudra, dll) dan pola budaya dan tradisi (pengetahuan antargenerasi, mulai dari budidaya dan menyiapkan makanan, praktik pengobatan, seni, kerajinan tangan, upacara, dll) yang dibagikan tanpa memungut biaya dari semua anggota masyarakat disebut sebagai  Sumberdaya Bersama (the commons).

Ecojustice Dictionary 2008

 

Mendefinisikan the commons atau New Urban Commons perlu dilakukan sebagai upaya mempertahankan kota yang mencintai kehidupan.  Di banyak negara, taman, pekarangan masyarakat, eksterior bangunan dengan vertikultur, bagian dari trotoar hak-jalan, kebun raya, pertanian perkotaan, lahan kosong, lapangan kampus, perumahan umum, dan tempat pembuangan sampah tertutup, menawarkan kesempatan unik – kesempatan untuk memulihkan fungsi sosial dan fungsi ekologis di masyarakat, urban sphere. Di antara tempat tersebut ada yang memiliki karakter sumberdaya bersama atau direkayasa menjadi sumberdaya bersama karena kebutuhan untuk memperjuangkan masa depan, sehingga perubahan ‘kepemilikan’ lahan membawa pengaruh pada manajemen pengelolaannya, dimana pemerintah kota menjadi bagian dari pemegang hak – di lain pihak ada manajemen di tingkat lokal yang mengelolanya sebagai bagian dari pemegang hak.  

Panen Raya ini sungguh merupakan momentum untuk melihat Jakarta dari daya dukungnya – melihat apakah jika program ini dilanjutkan dengan perlindungan, kemudian peningkatan area restorasi ekologis (baca: antara lain sebagai pertanian kota)  yang tentunya akan  menambah pemain yang akan memperbaiki ekologi kota. Tentu kita bisa membayangkan kebutuhan ‘ruang ekonomi’ bertambah dengan deret eksponensial ketika sistem ekonomi hanya untuk berdirinya uang.  Sederhananya, dalam berbagai pelatihan kewirausahaan, sering dijelaskan bahawa cara termurah untuk mendapatkan tenaga kerja murah untuk usaha (katakanlah berjualan gorengan singkong atau warung pecel lele)  adalah dengan mengambil tenaga kerja dari kampung. Dengan perhitungan satu gerobak/lapak dalam waktu tiga bulan akan menghasilkan laba ditahan untuk diinvestasikan ulang sebanyak 2-4 orang tenaga yang bisa diambil dari kampung, dengan membuat gerobak/lapak baru. Bisa dibayangkan berapa banyak ‘pemain baru’ yang datang ke Jakarta yang akan memanfaatkan ‘ruang kota’. Reproduksi seperti ini salah satu buaian yang mestinya bisa diprediksi jika pertanian kota ingin ditingkatkan (dengan asumsi pemain dari pertanian kota adalah kaum migran non KTP Jakarta). Pelajaran penting dari pinggiran Jakarta, seperti dareah Srengseng, Ciganjur, Jagakarsa – dan kaum ‘petani kota’ yang baru lahir-keterkaitan atau keterikatan dengan komunitas setempat dalam pertanian kota akan mencegah masuknya tenaga kerja dengan pola seperti di atas. Sehingga restorasi ekologis merupakan bagian dari masyarakat kota sesungguhnya, bukan sekadar katup pengaman kemsikinan desa-kota, yang sifatnya sementara – dengan penetapan fungsi lahan yang sementara pula.

 

 

Comments

comments