Free, Prior and Informed Consent sebagai Politik Disensus

oleh Widhyanto Muttaqien

Free, Prior and Informed Consent (FPIC), atau Persetujuan Bebas, Didahulukan, dan Diinformasikan, sering ditempatkan dalam bahasa hukum, tata kelola proyek, perlindungan masyarakat adat, atau prosedur konsultasi pembangunan. Dalam kerangka administratif, FPIC tampak sebagai seperangkat tahapan (1) masyarakat diberi informasi, (2) dilakukan konsultasi, (3) kemudian diperoleh persetujuan. Namun cara pandang semacam itu berisiko menyederhanakan FPIC menjadi prosedur teknokratis. Padahal, jika dibaca melalui teori politics of dissent Martin Bak Jørgensen dan Óscar García Agustín serta konsepsi disensus Jacques Rancière, FPIC dapat dipahami lebih radikal, yaitu bukan sekadar mekanisme untuk memperoleh persetujuan, melainkan politik yang mempersoalkan siapa yang berhak menentukan masa depan, siapa yang boleh berbicara, pengetahuan siapa yang dianggap sah, dan siapa yang selama ini dikeluarkan dari proses pengambilan keputusan.

Di titik inilah FPIC dapat dibaca sebagai sebuah politik disensus. Ia tidak terutama bertanya bagaimana mencapai kesepakatan mengenai sebuah proyek, melainkan terlebih dahulu mempertanyakan apakah kesepakatan yang selama ini diklaim memang benar-benar merupakan kesepakatan. Apakah masyarakat yang disebut “terdampak” pernah memiliki kesempatan untuk mengatakan tidak? Apakah informasi diberikan sebelum keputusan substantif dibuat? Apakah informasi tersebut dapat dipahami dalam bahasa, kerangka pengetahuan, dan institusi masyarakat yang bersangkutan? Apakah masyarakat memiliki waktu untuk membentuk pendapat secara mandiri? Dan yang paling penting, apakah keputusan mereka dapat mengubah, menunda, memodifikasi, atau bahkan menghentikan proyek? Pertanyaan-pertanyaan tersebut menggeser FPIC dari wilayah administratif menuju wilayah politik.

Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat (UNDRIP) menempatkan kewajiban negara untuk berkonsultasi dan bekerja sama dengan masyarakat adat melalui institusi perwakilan mereka guna memperoleh free, prior and informed consent sebelum mengambil atau menerapkan tindakan legislatif maupun administratif yang dapat memengaruhi mereka. Pasal 32 juga menegaskan hak masyarakat adat untuk menentukan prioritas dan strategi pembangunan atau pemanfaatan tanah, wilayah, dan sumber daya mereka. (United Nations Office of Legal Affairs) Dengan demikian, FPIC bukan sekadar “didengar”, tetapi berkaitan dengan kapasitas masyarakat untuk menjadi subjek politik dalam menentukan masa depannya.

Buku Politics of Dissent memberikan pintu masuk teoritis yang kuat untuk membaca persoalan tersebut. Jørgensen dan García Agustín mendefinisikan politik disensus sebagai proses mempertanyakan konsensus, menjadikan aktor dan perjuangan yang sebelumnya tersingkir menjadi terlihat, serta bergerak dari negasi menuju penciptaan alternatif dan perubahan institusional. Dalam perspektif ini, FPIC dapat dibaca sebagai suatu mekanisme yang potensial mengubah masyarakat dari objek konsultasi menjadi subjek politik.

Argumen utama esai ini adalah bahwa FPIC merupakan politik disensus sejauh ia mempertahankan hak masyarakat untuk tidak menyetujui suatu proyek, menolak definisi tunggal mengenai pembangunan, memperlihatkan ketimpangan dalam distribusi kekuasaan dan pengetahuan, serta membangun institusi alternatif yang memungkinkan keputusan masyarakat memiliki konsekuensi politik. Sebaliknya, FPIC kehilangan karakter disensusnya apabila direduksi menjadi ritual konsultasi untuk menghasilkan legitimasi administratif bagi keputusan yang sesungguhnya telah dibuat sebelumnya.

Dari Konsensus ke Disensus

Titik awal teori Politics of Dissent adalah kritik terhadap politik konsensus. Jørgensen dan García Agustín menunjukkan bahwa politik modern dapat mengalami proses de-ideologisasi ketika perdebatan politik dikonsentrasikan pada “titik tengah”, sementara asumsi mengenai neoliberalisme, pasar terbuka, privatisasi, dan deregulasi diterima sebagai sesuatu yang tidak perlu diperdebatkan. Dalam kondisi semacam itu, politik tidak lagi dipahami sebagai arena pertarungan mengenai masa depan yang mungkin berbeda, tetapi sebagai administrasi terhadap kenyataan yang dianggap sudah final. Kondisi tersebut dapat disebut sebagai post-politics keputusan yang sesungguhnya politis dipresentasikan sebagai keputusan teknis.

Pembangunan kemudian muncul bukan sebagai pilihan politik, tetapi sebagai keniscayaan. Pertambangan diperlukan demi pertumbuhan ekonomi. Jalan diperlukan demi konektivitas. Bendungan diperlukan demi energi. Kawasan industri diperlukan demi investasi. Perkebunan diperlukan demi ekspor. Negara dan korporasi datang membawa angka, peta, studi kelayakan, AMDAL, analisis biaya-manfaat, dan proyeksi lapangan kerja. Seluruh perangkat tersebut memberikan kesan bahwa masa depan telah dihitung.

Di sinilah disensus menjadi penting. Bagi Jørgensen dan García Agustín, dissent bukan sekadar kritik terhadap kebijakan tertentu. Ia merupakan proses kolektif yang mempertanyakan tatanan politik dan sosial yang ada, sekaligus menjadikan aktor dan pengalaman yang dikeluarkan dari tatanan dominan menjadi terlihat. Mereka secara eksplisit mendekatkan analisis mereka dengan Rancière, yang membedakan konsensus dan disensus. Konsensus menetapkan apa yang dianggap sesuai dan tidak sesuai, siapa yang memiliki tempat dan siapa yang tidak, sementara disensus membuka kembali pembagian tersebut dengan menghadirkan subjek baru yang mempertanyakan distribusi partisipasi politik yang dianggap sudah sewajarnya.

Subjek baru tersebut adalah subjek politik tidak hadir sebagai identitas yang telah selesai sebelum konflik, tetapi muncul ketika mereka yang sebelumnya ditempatkan sebagai objek keputusan mengklaim kapasitas untuk berbicara, menilai, menolak, dan menentukan. Karena itu, disensus terjadi bukan hanya ketika masyarakat berbeda pendapat dengan negara atau korporasi, melainkan ketika mereka mengubah pembagian posisi politik yang membuat mereka semula hanya menjadi “pihak terdampak”. Dengan mengatakan “kami tidak memberikan persetujuan”, masyarakat tidak sekadar menyampaikan preferensi, tetapi mempertanyakan siapa yang memiliki bagian dalam menentukan masa depan wilayah. Dalam pengertian ini, FPIC menjadi politik disensus ketika ia menggeser masyarakat dari objek konsultasi menjadi subjek penentuan.

FPIC bekerja tepat pada titik tersebut. Dalam pembangunan yang bersifat top-down, masyarakat adat sering ditempatkan sebagai “pihak terdampak”. Istilah tersebut tampak netral, tetapi secara politik mengandung hierarki. Pemerintah dan perusahaan diposisikan sebagai pengambil keputusan; masyarakat ditempatkan sebagai penerima dampak. FPIC berpotensi membalik hubungan tersebut. Masyarakat tidak lagi hanya “terdampak” oleh keputusan orang lain, tetapi memiliki hak untuk ikut menentukan apakah keputusan itu dapat terjadi.

Dengan demikian, pertanyaan FPIC bukan hanya: “Apakah masyarakat sudah  dikonsultasikan?”

Tetapi: “Siapa yang memiliki kewenangan untuk menentukan masa depan wilayah tersebut?”

Pertanyaan kedua adalah pertanyaan politik.

FPIC sebagai Gangguan terhadap Politik Pembangunan

FPIC mengandung empat kata yang secara politik sangat penting: free, prior, informed, dan consent. Free berarti persetujuan tidak boleh lahir dari tekanan, intimidasi, manipulasi, atau ketergantungan yang membuat pilihan masyarakat secara substantif tidak bebas. Prior berarti proses persetujuan berlangsung sebelum keputusan atau tindakan yang menentukan arah proyek dilakukan. “Sebelum” di sini sangat penting. Konsultasi yang dilakukan setelah izin diterbitkan, kontrak ditandatangani, pembiayaan tersedia, atau konstruksi dimulai pada dasarnya mengubah konsultasi menjadi pemberitahuan. Informed berarti masyarakat memperoleh informasi yang memadai mengenai proyek, risiko, alternatif, konsekuensi, serta kemungkinan dampaknya sehingga mereka mampu membuat keputusan. Consent berarti persetujuan itu sendiri memiliki makna substantif. Ia bukan sekadar tanda tangan pada daftar hadir.

UNDRIP secara eksplisit menghubungkan FPIC dengan keputusan yang dapat memengaruhi masyarakat adat dan hak mereka untuk berpartisipasi melalui institusi perwakilan mereka sendiri. (United Nations Office of Legal Affairs) FAO juga memandang FPIC sebagai hak masyarakat adat sekaligus praktik tata kelola yang baik bagi masyarakat lokal, dengan panduan implementasi yang menempatkan proses FPIC sebagai rangkaian tahapan, bukan satu kali pertemuan. (United Nations)

Karena itu, FPIC mempunyai potensi untuk menginterupsi apa yang oleh Jørgensen dan García Agustín disebut sebagai konsensus dominan. Konsensus pembangunan mengatakan, proyek harus berjalan. FPIC menjawab: belum tentu. Konsensus mengatakan: tanah adalah sumber daya ekonomi. FPIC membuka kemungkinan bahwa tanah juga merupakan ruang hidup, ruang budaya, ruang leluhur, ruang ekologis, atau wilayah relasi sosial yang tidak dapat direduksi menjadi nilai pasar. Konsensus mengatakan: masyarakat menerima manfaat pembangunan. FPIC bertanya: manfaat menurut siapa? Konsensus mengatakan: kompensasi telah diberikan. FPIC bertanya: apakah kehilangan suatu wilayah dapat diselesaikan dengan uang? Di sinilah FPIC menjadi disensus. Ia mengganggu “akal sehat” pembangunan.

Salah satu gagasan paling penting dalam Politics of Dissent adalah menjadikan “tidak” sebagai titik awal politik. Jørgensen dan García Agustín mengikuti John Holloway dalam melihat negasi sebagai awal dari pembukaan kemungkinan politik baru. Penolakan bukan sekadar ketiadaan persetujuan, tetapi dapat menjadi artikulasi pengalaman bahwa dunia yang ada dianggap salah dan perlu diubah. Perubahan radikal tidak harus dimulai dengan merebut kekuasaan negara, tetapi dengan menolak dan membongkar relasi sosial yang menghasilkan dominasi. Holloway memulai teorinya bukan dari “apa sistem alternatif yang sudah kita miliki”, melainkan dari negasi: pengalaman bahwa dunia yang ada tidak dapat diterima.

Dalam konteks FPIC, hak mengatakan “tidak” menjadi sangat penting. Selama masyarakat hanya diberi ruang untuk menyampaikan keberatan, tetapi keputusan akhir tetap berada sepenuhnya di tangan negara atau korporasi, maka masyarakat belum benar-benar menjadi subjek politik. Mereka hanya menjadi objek konsultasi. Consent mengandung kemungkinan yang lebih radikal karena membuka ruang bagi keputusan yang tidak sesuai dengan agenda pembangunan dominan.

Dengan kata lain:

“Tidak” bukan kegagalan FPIC.

Dalam perspektif disensus, “tidak” justru dapat menjadi keberhasilan politik apabila ia menunjukkan bahwa terdapat subjek politik yang sebelumnya tidak dihitung dalam keputusan. Rancière membantu menjelaskan persoalan tersebut. Politik muncul ketika mereka yang sebelumnya tidak dianggap memiliki bagian dalam pembagian politik menyatakan bahwa mereka memiliki bagian. Disensus bukan sekadar konflik kepentingan antara dua kelompok yang sudah diakui, melainkan gangguan terhadap siapa yang dianggap memiliki kapasitas untuk berbicara dan menentukan.

Karena itu, ketika masyarakat adat mengatakan, “tanah ini bukan sekadar tanah”, mereka tidak hanya menyampaikan pendapat. Mereka sedang menggugat ontologi pembangunan. Ketika mereka mengatakan, “kami tidak memberikan persetujuan”, mereka bukan sekadar menolak proyek. Mereka sedang mengklaim kapasitas politik.

FPIC sebagai Disensus

Comments

comments