Creata Terapkan Konsep ‘Zero Waste’ Bagi Pemilik Hotel dan Resto di Kota Depok

DEPOK-Dalam rangka menerapkan konsep ‘zero waste’ untuk mengelola unit bisnis seperti pemilik usaha di bidang perhotelan, restoran dan kafe di kota Depok Perkumpulan Creata (Center for Research on Environment, Appropriate Technology, and Advocacy) menggelar diskusi dan talkshow yang mengangkat tema “Peran Konsumen Dalam Penerapan Zero Waste Resto” yang diadakan di kafe Sushi Miyabi jalan Margonda kota Depok pada Jumat (9/9/2016).

Perkumpulan Creata adalah merupakan lembaga nirlaba yang fokus melakukan riset dan advokasi di bidang lingkungan. Salah satu program unggulannya yaitu mengampanyekan ‘Zero Waste Resto’ terutama di restoran dan kafe yang berada di Kota Depok.

Menurut Rakhmawati, selaku ketua bidang pelatihan dan pengembangan SDM perkumpulan Creata kepada Depok pos mengatakan bahwa, Program tentang ‘Zero Waste Resto’ (ZWR) sebenarnya sudah ada sejak tahun 2015, diawali dengan penelitian di salah satu restauran cepat saji di Margocity.

“Penelitian awal itu kita melihat sampah yang dihasilkan jadi berapa volumenya, juga dilihat apa saja sampahnya antara organik dan non organik, dan lebih besar yang mana. Ke-14 resto yang disebut tadi itu adalah resto yang sudah diinisiasi oleh DKP (Dinas Kebersihan dan Pertamanan) kota Depok,” ungkap Rakhmawati.

Setelah penelitian yang dilakukan pada tahun 2015, Creata berkoordinasi dengan DKP dan BLH (Badan Lingkungan Hidup) kota Depok dipaparkan hasilnya, dan dari DKP menanggapi awal tahun ini melakukan pemilahan mengajak beberapa resto untuk bergabung di partai ember.

Kemudian DKP mengirimkan ember ke restoran-restoran yang ada sekitar 14 resto. Sasaran Perkumpulan Creata adalah restoran sepanjang jalan Margonda yang cepat saji. Dengan tujuan untuk mengedukasi semua lapisan masyarakat bahwa ZWR itu kedepannya agar menjadi sebuah pilihan gaya hidup.

Adapun daftar Restoran dan Hotel yang sudah di survey oleh Perkumpulan Creata: Surabi Bandung, Roti Bakar Eddy, Sushi Miyabi, Mang Kabayan, Ayam Bakar Christina, KFC Margonda, RM Simpang Raya, Pizza Hut Puri Khayangan, Bakso Keraton, Hotel Bumi Wiyata dan Harvest.

whatsapp-image-2016-09-09-at-16-21-13

Hadir dalam acara itu dr. Mutmainah Indrianto, selaku Kasie POM Dinkes Kota Depok menyatakan, terkait dengan aspek gizi pihaknya selalu mengadakan pembinaan dan pengawasan terhadap keamanan pangan. “Termasuk di restoran dan kafe yang berada di Kota Depok, kami melakukan pengawasan terutama makanan yang mengandung formalin dan borax,” tegasnya.

Selain itu hadir H. Kusumo, S. Sos, MM selaku kepala bidang pelayanan kebersihan DKP kota Depok, dan Endah Sulistyowati, selaku pelaksana Sub bidang pengawasan air dan udara BLH kota Depok. Dari sisi hukum, Pemkot Depok sudah memiliki payung hukum melalui Perda No.5 tahun 2014 tentang: Pengelolaan Sampah, hal inilah salah satu yang dijadikan landasan implementasi ZWR. (Karmila/Depokpos)

Creata Terapkan Konsep ‘Zero Waste’ Bagi Pemilik Hotel dan Resto di Kota Depok

Comments

comments